Beranda blog Halaman 376

Warga Dua Desa Blokir Pintu Masuk PT Tindaon Bujing Perkebunan Kelapa Sawit

0

PADANG LAWAS UTARA |INFOKEADILAN.COM| Ratusan warga desa Padang Malakka dan Aek simanap Kecamatan Dolok Sigopulon Kabupaten Padang Lawas Utara melakukan aksi demo dan melakukan pemblokiran dengan cara membakar sejumlah ban bekas tepat di tengah jalan masuk menuju perusahaan perkebunan kelapa sawit swasta PT Tindoan Bujing Kecamatan Dolok Sigopulon Kabupaten Padang Lawas Utara, Senin pagi 18/03/2024 .

Suasana sempat terus memanas saat pihak perusahaan sempat tidak mau menemui warga yang melakukan orasi di depan kantor perusahaan , suasana yang sempat memanas dapat di redam setelah pihak kepolisian yang melakukan penjagaan di depan perusahaan berusaha., terus melakukan mediasi antara pihak perwakilan masyarakat dengan pihak perusahaan yang akhirnya mau menemui warga .

Dalam aksi ini warga menuntut kepada perusahaan. PT .tindoan bujing yang sudah berdiri kurang lebih 36 tahun di desa mereka tidak pernah memberikan hasil 20 persen dari perkebunan plasma untuk warga di dua desa yang berada di sekitar lokasi perkebunan kelapa sawit millik PT. Tindoan bujing

Foto : Istimewa

Selain itu perusahaan perkebunan sawit ini tidak pernah menyalurkan dana CSR untuk masyarakat desa sekitar perusahaan , perusahaan juga selalu mengunakan alat berat yang kerap merusak jalan dan membuat warga resah, yang lebih parah perusahaan kebun sawit ini tidak ada sama sekali memperkerjakan warga setempat.

Ilham Siregar salah seorang kordinator aksi menyampaikan kepada awak media , pihaknya selama ini sudah cukup kecewa dengan pihak perusahaan yang selama berdiri kurang lebih 36 tahun tidak pernah peduli kepada warga setempat .

“Kami warga dari dia desa yang berada di seputaran lahan perkebunan kelapa sawit PT tindoan bujing merasa cukup kecewa dengan perusahaan , hak hak warga desa yang di atur dalam undang undang selama 30 tahun perusahaan ini berdiri ,tidak pernah di penuhi perusahaan ” tegas Ilham

Sementara itu dari pihak perusahaan yang di pimpin Nur Hidayat selaku askep perusahaan kebun kelapa sawit PT tindoan bujing mengakui pihaknya belum ada memberikan hasil lahan plasma yang seharusnya di keluarkan , namun terkait perkebunan plasma perusahaan masih melakukan proses pengadaan untuk perkebunan Plasma tersebut , untuk bantuan CSR perusahaan mengaku sudah pernah menyalurkan bantuan CSR namun jumlahnya terbatas .

” Kami mengakui perusahaan ini belum memiliki perkebunan plasma yang di atur dalam undang undang , namun kedepanya kami akan melakukan proses agar tuntutan warga dapat terwujud. Selain itu untuk bantuan CSR kami hanya mampu memberi sesuai kemampuan kami ” ujar nur Hidayat

Setelah melakukan aksi di depan kantor perkebunan massa membubarkan diri namun massa mengancam bila apa yang di janjikan perusahaan tidak di wujudkan massa mengancam akan melakukan aksi yang sama dengan massa yang lebih banyak lagi .

 

•Tim

RI-2

Satu Kios Warung Di Pasar Cikampek Diduga Jual Bahan Makanan Kadaluarsa

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Warga dusun Karajan Cikampek dibuat cemas dan merasa di bohongi dengan makanan basi yang di duga sudah kedaluarsa yang di belinya di sebuah kios warung penjual bahan makanan frozen yang berada di lingkungan pasar Cikampek yang masih dijual.

E salah satu warga yang membeli penganan untuk bahan dagangannya di salah satu kios warung penjual bahan makanan tersebut mengungkapkan kepada awak media, bahwa di kios warung tersebut dirinya membeli salah satu bahan makanan yaitu lumpia atau karoket, namun hendak akan digoreng untuk di jual bahan makanan lumpia tersebut tercium aroma tak sedap.

“Kemarin malam sekitar jam 2 : 00 WIB dini hari saya ke pasar untuk beli lumpia yang akan di masak pada saat menjelang buka puasa, karena saya berjualan makanan makanan untuk berbuka puasa.” Ucapnya.

“Nah begini pak, lumpia yang sudah saya beli tersebut pada saat akan saya masak atau di goreng tercium bau basi kulit lumpianya, karena tercium bau basi akhirnya saya gak jadi menggorengnya. Dan berfikir untuk kembali ke kios tersebut dengan harapan bisa menukarnya dengan yang baru.” Ungkap E, Minggu (17/3/2024).

Lebih lanjut E menjekaskan, “kemudian saya bergegas kembali ke pasar untuk menukarkan lumpia tersebut, setelah sampai di kios warung tempat dimana awal saya membeli lumpia itu maka saya konfir ke orangnya, pas kebetulan yang punya kios warungnya. Namun setelah saya ungkapkan dan saya beberkan hal yang terjadi, ternyata apa yang saya sampaikan di tepisnya dengan menjawab, ” itu bukan barang dari kita, bapak belinya kesiapa semalam ? Kemudian saya jawab bahwa saya semalam beli dari kios warung frozen ini ke karyawan seorang anao remaja cowok. Kemudian si pemilik kios warung tetsebut menghubungi karyawannya tersbut yang melayani saya waktu itu. Namun sayang ternyata jawaban yang saya terima sama dengan apa yang di ucapkan pemilik kios warungnya, “masa bau, saya gak jual barang basi ! Kemudian spontan saya jawab, “saya beli disini koq, kenapa kamu tidak ngaku gimana sih ! Namun percakapan kami melalui vidiocall tersebut tetap dia gak terima, akhirnya saya memutuskan dengan ucapkan udah kalau ga mau ganti saya kembalikan barang basi mu.” Jelas E dengan nada penuh kekesalan.

“Ya intinya kepada masyarakat yang berbelanja dipasar Cikampek hati hati terhadap barang yang dikemas, apalagi tidak ada merek dan jangan lupa lihat masa berlaku tanggalnya. Bukan masalah harga murahnya tapi kejujuran dan teliti terhadap barang yang dijual, apalagi barang untuk dimakan dan akan dijual lagi itu jelas harus teliti dan hati hati.” Ujarnya.

“Saya berharap kepada pihak dan dina terkait demi menjaga dan mencegah terjadinya hal hal yang tidak di inginkan terutama kesehatan masyarakat secara global, di harapkan segera  melakukan pengecekan barang dan bahan yang di perjual belikan terutama bahan makanan.” Pungkasnya.

 

•Tim

Sempat Jadi Sarang Biawak, Akibat Tak Juga Direnovasi, Asbes Kantor Lurah Sei Mati Rusak

0

MEDAN | INFOKEADILAN.COM | Sungguh sangat memprihatinkan jika melihat Asbes Kantor Lurah Sei Mati, terlibat keberadaannya mengalami rusak sana sini dan sudah tak layak lagi dijadikan sebagai pusat Pelayanan Masyarakat Se Kelurahan Sei Mati.

Pantauan Wartawan saat datang menyambangi Kantor Lurah tersebut, Senin (18/3/2024) terlihat penyanggah Asbesnya ada yang lepas dan patah, yang membuat Asbesnya terjurai – urai dan sangat membahayakan nyawa Aparat Kelurahan saat melakukan pelayanan terhadap masyarakat. Begitu juga terhadap masyarakat yang datang untuk menerima pelayanan dari Kantor Kelurahan tersebut.

“Pokoknya ngerilah Bang, awak takut tertimpa Asbesnya, bisa retak dan bocor kepala ini Bang”, sebut salah seorang masyarakat yang tak mau disebutkan namanya.

Disisi lain, Kepala Lingkungan 1 Kelurahan Sei Mati – Dedy, saat di tanya terkait hal ini, sambil tersenyum mengatakan, bahwa sudah pernah ada Biawak bersarang di Asbes. Dan Ketahuannya, ketika Biawak tersebut jatuh tepat di dalam ruangan Lurah Sei Mati.

“Biawak pun pernah jatuh dari Asbes Bang, pas di dalam Ruangan Bu Lurah, sudah parah kali kondisinya, sudah seharusnya segera di renovasi”, sebut Dedi.

Disisi lain, Lurah Sei Mati Fatimah Gabena Harahap saat dipertanyakan mengenai hal ini mengatakan, pihaknya sudah lama mengajukan Pembangunan Renovasi Kantor Kelurahan Sei Mati. Tapi sampai saat ini. Belum terealisasi.

“Sudah lama Kita mohonkan Pak, renovasinya, tapi sampai sekarang belum terealisasi. Kita hanya bisa menunggu Pak, Insyah Allah tahun ini bisa terealisasi pembangunan renovasinya”, sebut Fatimah dengan nada lemah.

Pihaknya juga sangat berharap, agar Pemerintah Kota Medan melalui Dinas PU Perkim Kota Medan, dapat segera melaksanakan pengerjaannya.

 

 

•Tim/Red

Diduga Gedung Baru Global Prima International School Belum Kantongi PBG, Keberadaan Stay Cross Dipertanyakan

0

MEDAN | INFOKEADILAN.COM |  Mungkin terlalu remeh memandang aturan, demikian juga terhadap masyarakat sekitar, sepertinya pihak Global Prima National School yang berada di Jalan Brigjen Katamso No. 282-283 Kelurahan Sei Mati Kec. Medan Maimun Kota Medan, sekehendak hatinya saja melakukan apa yang di mau, Senin (18/3/2024)

Padahal belum lama ini, baru saja bermasalah dengan tembok yang dibangunnya sendiri menghalangi akses jalan masyarakat, tanpa klonuwon dengan pemerintah setempat dan masyarakat sekitar.

Sekarang, pihak sekolah ternama ini, kembali membuat ulah perihal Pembangunan Penambahan Gedung Sekolah, yang diduga belum mengantongi IMB dari pihak Pemerintah terkait.

Bukan hanya itu, material bangunannya pun diletakan begitu saja di badan jalan di Gang Abadi, sehingga menghambat arus hilir mudik masyarakat setempat.

Selain itu, yang menjadi pertanyaan besar ditengah – tengah masyarakat menyebutkan, bahwa Stay Cross yang dibangun diatas Gang Abadi, juga tidak persis diketahui mendapat izin dari siapa. Tetapi keberadaannya sudah lama berdiri diatas Gang Abadi.

Lurah Sei Mati Fatimah Gabena Harahap SSos didampingi Kepala Lingkungan 1 Dedi, saat dipertanyakan di Kantornya terkait hal ini, Senin (18/3/2024), merasa heran dan geleng – geleng kepala, mengetahui hal tersebut.

Fatimah mengatakan, pihaknya hanya mengetahui permasalahan tembok yang dibangun menutup akses hilir mudik masyarakat di Gang Abadi telah dibongkar, setelah beritanya viral kemana – mana.

Sehingga, fungsi Gang Abadi telah kembali seperti sedia kala, sebagai akses jalan keluar masuk bagi masyarakat yang berada di belakang Global Prima National School.

Terkait pembangunan Gedung Sekolah baru, Fatimah mengatakan, pihaknya hanya mengetahui, bahwa pihak Global Prima National School ada datang membawa tanda tangan persetujuan warga setempat terkait pembangunan Gedung Baru dimaksud, untuk diketahui Pemerintah Kelurahan Sei Mati.

Namun, pihaknya merasa heran jika ternyata pembangunan gedung baru tersebut sudah dilaksanakan. Dan terkait apakah sudah ada IMB nya, Fatimah tidak mengetahuinya.

“Saya tidak persis tau apakah mereka sudah memiliki IMB untuk pembangunannya. Tapi permasalahan tembok yang menghalangi akses jalan di Gang Abadi, sudah Kita bongkar, sehingga Gang Abadi kembali bisa digunakan masyarakat sekitar sebagai akses keluar masuk”, sebut Fatimah.

Terkait Material Bangunan yang diletakan di badan jalan Gang Abadi, seketika pihaknya langsung memerintahkan Aparat Trantib untuk melakukan pengecekan kelapangan.

Sementara itu, tentang Stay Cross yang dibangun oleh pihak Global Prima National School, Fatimah juga tidak mengetahui hal tersebut mendapat izin dari siapa, karena saat dirinya menjabat sebagai Lurah Sei Mati, Stay Cross dimaksud sudah dibangun.

Namun walaupun demikian, secara resmi pihaknya akan segera menyurati Pihak Global Prima National School, untuk menegur dan mempertanyakan keluhan masyarakat yang lahir, karena keberadaan material Bangunan yang diletakan memakan badan jalan Gang Abadi dan Stay Cross yang sudah dibangun.

“Kita akan segera menyurati Pihak Sekolah terkait keluhan masyarakat tersebut”, cetus Fatimah.

Sebelumnya, masyarakat setempat kepada Wartawan saat dikonfirmasi terkait hal ini membenarkan, bahwa Pihak Global Prima National School selama ini bertindak semaunya saja. Salah satunya membangun tembok yang menghalangi jalan di Gang Abadi. Juga meletakan Material Bangunan di badan Jalan Gang Abadi.

Disisi lain, Humas Global Prima National School saat ditemui Wartawan pada hari yang sama, hanya bertitip pesan lewat Securitinya mengatakan, akan menelepon Wartawan, untuk konferensi pers.

“Pesan Humas Pak, siapa – siapa Wartawan yang datang, kita hanya disuruh catat, nanti akan ditelepon Humas langsung Pak”, sebut Fendi Kepala Security Global Prima National School.

 

•RZ/Joe

RI-1

Kolaborasi Ekraf Bersama Pemkab Karawang Gelar Pertunjukan Kurasi Pertunjukan Budaya Khas Karawang

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Tingkatkan seni dan budaya daerah ke kancah internasional komite Ekonomi Kreatif Karawang (Ekraf) dan Subsektor Ekraf Karawang yang berkolaborasi dengan Desa Wisata Karang Jaya, SWJ Ambasador Karawang, BMMK dan Lapak Aep gelar “Kurasi Seni Pertunjukan Budaya Khas Karawang”.

Gelaran Kurasi Seni Pertunjukan Budaya Khas Karawang yang akan di selenggarakan tersebut di dukung langsung oleh Pemkab dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karawang.

Ketua Komite Ekonomi Kreatif Karawang Rahmat Wiguna kepada jurnalis infokeadilan.com mengungkapkan, bahwa gelaran pertunjukan Kurasi Seni Pertunjukan Budaya Khas Karawang tersebut atas kerjasama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karawang.

“Kami dari komite Ekonomi Kreatif Karawang bersama dengan Dinas pariwisata dan kebudayaan Kabupaten Karawang mengadakan Kurasi Seni Pertunjukan Budaya Khas Karawang yakni seni Topeng Banjet dan Ketuk Tilu yang merupakan salah satu kesenian budaya khas Karawang.” Ucapnya.

“Untuk pendaftaran Kurasi ini dimulai dari pendaftaran secara online dari bulan Februari sampai dengan April 2024, dan kemudian di bulan Mei pertengahan pendaftaranya akan di buka Kurasi secara online di UBP. Dan sebagai kuratornya kita menghadirkan dari UPI, ISPI, PRINT dan dari UBP serta dari para pelaku seni pertunjukan.

Kemudian untuk pendaftaran secara offline-nya kita akan lakukan di Desa Karang Jaya Kecamatan Tirtamulya yaitu di akhir bulan Mei.” Jelasnya.

“Mudah-mudahan dari hasil Kurasi ini di harapkan nanti banyak pesertanya yang bisa menjadikan Kurasi ini sendiri mendapatkan para peserta yang bisa offline.” Harapnya.

Lebih lanjut ketua Ekraf Karawang mengungkapkan, menurutnya dari hasil Kurasi ini nantinya akan dijadikan seni pertunjukan yang merupakan ciri khas Karawang dengan harapan bisa menjadi satu icon seni pertunjukan. Selain itu seni pertunjukan ini juga bisa menjadi wisata bagi masyarakat lokal dan masyarakat luar Karawang yang akan dilakukan secara terjadwal.” Bebernya.

“Dan Alhamdulillah pak Bupati Karawang H. Aep Syaepulloh sangat mendukung dan mensupport kegiatan Kurasi Seni Pertunjukan ini, dan beliau juga inginkan seni pertunjukan ini bisa menjadi icon-nya kota Karawang dan bisa menjadi wisata, dan di harapkan kedepannya secara rutin bisa terjadwal untuk menghadirkan masyarakat Karawang dan masyarakat dari luar Karawang.” Ungkapnya

“Seni pertunjukan ini merupakan Subsektor dari komite Rkonomi Kreatif Karawang yang pertama kali di lakukan di tahun 2024, mudah-mudahan di tahun berikutnya juga bisa melaksanakan Kurasi Seni Pertunjukan lagi tentunya dalam kategori yang lain.” Pungkasnya.

Sementara itu Bupati Karawang H. Aep Syaepulloh menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan Kurasi yang akan di gelar oleh Ekraf Karawang tersebut.

“Dengan sangat gembira memberitahukan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Disparbud akan bekerja sama dengan Ekraf Karawang mengadakan kurasi seni pertunjukan topeng banjet dan ketuk tilu khas Kabupaten Karawang. Kami mengundang kepada seluruh warga Karawang untuk mendaftarkan diri dan ikut serta dalam acara ini, mari bersama-sama memeriahkan seni khas Karawang dan jangan sampai lupa acara ini hanya untuk masyarakat Kabupaten Karawang untuk ngamumule seni budaya Karawang dan miara warisan ajen adiluhung.” Tutupnya

 

•Red

Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang Diduga Tak Peduli Terhadap Nasib Operator Sekolah

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Puluhan tahun nasib operator tidak ada perubahan. Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang seolah tak peduli terhadap nasib oprator sekolah yang di tugaskan tepatnya operator Sekolah di tingkat pertama (SMP)

Salah satu operator sekolah SMP yang tidak mau di sebut namnya saat di temui awak media di kediamannya Minggu malam 17/3/2024 mengungkapkan, bahwa selama 14 tahun pengabdianya sebagai operator di sekolah tingkat pertama seolah tak mendapat responsif yang signifikan dari Dinas Pendidikan dan Olah Raga Kabupaten Karawang.

“Saya sudah hampir 14 tahun menjadi oprator sekolah di salah satu SMP di wilayah kerja Kabupaten Karawang ini sepertinya Dinas Pendidikan seolah tutup mata dan telinga seakan tidak mau melihat kinerja oprator dan tidak mau mendengar aspirasi para operator sekolah SeKabupaten Karawang.” Ungkapnya, Minggu (17/3/2024) malam.

“Operator sangat di sayangkan sekali hal ini, katanya operator itu jantung instansi pendidikan ! apakah dinas pendidikan sanggup bila tidak ada oprator sekolah ?, Ucapnya dengan nada kesal da penuh tanya.

“Dan setau saya setelah ada pertemuan beberapa waktu yang lalu dengan Dinas Pendidikan tapi sampai saat ini belum ada kabar, dan hanya menjanjikan, namun pihak operator sekolah tetap berusaha agar tetap ada perubahan bagi operator agar para operator sekolah pun ikut sejahtera sama seperti mereka.” Tandasnya.

“Kami berharap semoga Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dan pihak terkait bisa merespon dengan cepat terhadap keluhan keluhan dan aspirasi kami.” Pungkasnya.

 

•Ed/Ag

Tingkatkan Ketertiban Di Bulan Ramadhan, Polsek Jatisari Giat Laksanakan Razia Kelengkapan Surat Dan Knalpot Brong

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Tingkatkan kesadaran akan pentingnya tertib dalam berlalu lintas Polsek Jatisari Pokres Karawang Polda Jabar giat laksanakan Razia KR2 dan KR 4. Kegiatan Razia tersebut di laksanakan di jalan perempatan Cikalong Kecamatan Jatisari, Sabtu (16/3/2024) malam.

Dalam giat razia R2 dan R4 yang di laksanakan oleh jajaran Polsek Jatisari tersebut adalah dengan melakukan pemeriksaan surat surat kelengkapan kendaraan dan penertiban Knalpot Brong guna lebih meningkatkan ketertiban dan kenyamanan.

Kanit Lantas H. Asep Rohmansyah saat di konfirmasi jurnalis media infokeadilan.com mengatakan, bahwa kegiatan razia yang di laksanakan tersebut adalah melakukan pemeriksaan kelengkapan surat surat kendaraan dan Knalpot Brong.

Foto : Kendaraan yang menggunakan knalpot brong

“Kegiatan yang kami lakukan ini adalah memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan dan penertiban Knalpot Brong serta penggunaan helm SNI. Kegiatan ini kami gelar diperempatan Cikalong Jatisari Karawang untuk menyisir para pengendara dari empat arah.” Ungkapnya

“Adapun sasaran ataupun target pada kegiatan di malam ini, pertama pemeriksaan kelengkapan surat surat yang tak lengkap atau yang tidak memiliki atau tidak membawa STNK, SIM dan tidak menggunakan helm  serta kendaraan yang memiliki pajak mati dan kendaraan yang menggunakan Knalpot Brong.” Tandasnya.

“Total 25 kendaraan R2 pelanggar yang kami dapati dengan rincian tidak memiliki kelengkapan SIM dan STNK itu 10 kendaraan serta 10 kendaraan R2 yang menggunakan Knalpot Brong. Sedangkan untuk pengendara kendaraan R2 yang tidak menggunakan helm kami berikan peringatab agar kembali untuk membawa helm jika akan berkendara keluar dari rumah.” Tegasnya.

“Kami berharap masyarakat semakin meningkat dalam menggunakan helm dan selalu membawa SIM dan STNK serta tidak merubah spesifikasi kendaraan bermotor yang telah ditentukan, tidak berboncengan lebih dari satu orang dan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan orang lain.” Pungkasnya

“Dan kami juga tekankan agar masyarakat bisa menjaga kondusifitas di bulan suci Ramadhan ini. Hindari segala bentuk kejahatan dan anarkis seperti halnya tawuran dan hal hal yang membuat tidak nyaman di lingkungan masyarakat.” Tutupnya.

•Edo

Jarak Senpi dan Godol 50 Meter diatas Bukit, Diduga Milik TNI yang Diamankan

0

MEDAN | INFOKEADILAN.COM | Edi Suranta Gurusinga alias Godol diamankan di objek wisata Desa Durin Jangak, Dusun Pulau Sari Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang atas kepemilikan senjata api.

Saat itu, anggota Brimob Polda Sumut melakukan penggerebekan di objek wisata itu tepatnya Rabu 13 Maret 2024 sekira pukul 01:00 WIB.

Akan tetapi, sejumlah saksi dengan tegas mengatakan bahwa senjata api itu ditemukan disemak belukar dan bukan di badan atau ditangan Godol. Apalagi, jarak ditemukan senjata api itu dengan Godol berkisar 50 meter.

Rahmat Tarigan salah satu saksi dengan tegas mengatakan bahwa senjata api atau senpi itu ditemukan di semak belukar setelah ditemukannya anggota TNI.

“Jadi, saat ditemukan senpi itu. Tidak ada Godol disitu. Yang ada hanya saya, anggota saya, anggota Brimob dan diduga anggota TNI yang diamankan dari semak belukar,” kata Rahmat kepada awak media di lokasi kejadian, Sabtu (16/3/2024) siang.

Diakui Rahmat Tarigan, saat itu dia dan anggotanya dipaksa keluar dari mobil. Bahkan, oknum Brimob bersenjata laras panjang menendang pintu mobil Rahmat Ginting.

“Saya dan anggota saya keluar dari mobil. Lalu saya di todongkan senjata,” ungkapnya.

Selajutnya, anggota Brimob lainnya menemukan seorang pria dari semak belukar. Setelah itu, barulah didapati senjata api dimaksud.

“Jadi, setelah saya diamankan. Brimob itu menangkap anggota TNI, kenapa saya bilang anggota TNI, karena dia sendiri yang mengatakan dia anggota. Bahkan dompetnya juga diperiksa oleh oknum Brimob itu. Saat itu jugalah ditemukan senpi itu dari semak belukar tadi,” tegasnya.

Setelah senjata itu ditemukan, lalu oknum Brimob itu mengambil senjata itu dari semak belukar dan membawanya dihadapan Rahmat Tarigan dan yang lainnya.

“Jadi, di hadapan saya, anggota saya dan anggota TNI itu. Oknum Brimob itu dengar keras mempertanyakan kepemilikan senjata itu kepada anggota TNI itu juga. Namun, anggota TNI itu tidak mengakuinya. Saya tahunya dia anggota TNI karena dia mengaku sebagai anggota TNI,” tambahnya.

Saksi lainnya bernama Mbera Sitepu dengan tegas mengatakan bahwa oknum anggota Brimob menemukan senjata dari semak belukar.

“Tapi, saat diamankan senjata itu. Saya tidak menemukan Godol. Saat itu saya yakin bahwa Godol tidak ditangkap,” terangnya.

Saksi bernama Jakup Sembiring mengatakan bertemu dengan Edi Suranta Gurusinga sebelum ditangkap atau adanya penggerebekan di lokasi kejadian.

“Jadi, saat itu saya sedang berdiskusi atau berbicara seloroh dengan Bang Dogol. Akhirnya bang Godol mengangkat bajunya dan tidak ditemukan senjata di badannya,” ucapnya.

Pertemuan keduanya hanya beberapa menit. Setelah itu keduanya bubar dan setelah itu Edi alias Godol diamankan oleh pihak kepolisian.

“Jadi, saya yakin bahwa sebelum diamankan itu. Godol tidak memiliki atau tidak membawa senpi seperti yang dimaksudkan oleh pihak kepolisian itu,” terangnya.

Kuasa hukum Edi Suranta Gurusinga bernama Thomas Tarigan SH MH bersamaan dengan Suhandri Umar SH menegaskan bahwa proses penangkapan dan pemeriksaan sampai penetapan tersangka terhadap kliennya penuh kejanggalan.

“Sangat janggal penangkapan dan proses pemeriksaan sampai penetapan tersangka terhadap klien kami. Penangkapan tidak sesuai prosedur,” kata Thomas.

Edi Suranta ditangkap di lokasi disangkakan memilik senpi. Tapi senpi itu ditemukan oleh Brimob jaraknya jauh dari Edi dan mencapai 50 meter.

“Senjata itu ditemukan disemak belukar, sedangkan klien kami itu berada diatas bukit yang jaraknya 50 meter. Selain itu, penetapan tersangka itu juga sangat janggal. Satu hari diamankan langsung naik status menjadi tersangka. Lalu, senjata itu katanya sudah di cek di inafis dan hasilnya didapatkan dalam tempo satu hari. Ini sangat janggal,” tuturnya.

Kemudian, Edi ditangkap dari lokasi dan dibawa ke Polrestabes Medan tanpa adanya penjelasan dari pihak Brimob dan tanpa adanya surat penangkapan.

“Kami pertanyaan proses penangkapan, klien kami tidak tahu terkait apa ditangkap karena tidak dijelaskan. Brimob itu tidak tunjukan identitas diri sebagai aparat tapi dari uniform saja. Brimob itu juga tidak sebutkan terkait apa klien kami ditangkap. Sampai di Polrestabes Medan barulah dijelaskan terkait dengan senjata api. Jelas kepemilikan senjata api itu dibantah oleh klien kami,” tambahnya.

Pengacara menegaskan bahwa ketentuan dalam Kuhap Pasal 17 bahwa seseorang disangkakan dalam proses penanganan atau perbuatan pidana harus mempunyai dua alat bukti.

“Jadi ini tidak ada. Klien kami hanya tahu ditodong senjata lalu dibawah naik mobil Brimob dan dibawa ke Polrestabes. Keesokan harinya ditetapkan sebagai tersangka karena memiliki senjata api. Padahal, klien kami tidak pernah diperiksa memiliki senjata api. Kelihatan kejanggalan dari mulai proses penangkapan. Sampai penetapan tersangka penuh kejanggalan,” tegasnya.

Selain itu, penangkapan seharusnya memakai surat penangkapan agar yang ditangkap bisa mengabarkan keluarnya. Tapi, oknum Brimob itu tidak melewati proses itu.

“Kami sedang melakukan proses untuk membela hak klien. Kami akan melakukan prapid dan sudah laporkan ke Propam Polda Sumut,” ucapnya.

Umar menambahkan menurut oknum Brimob bahwa senjata itu milik Edi. Namun faktanya, senjata itu ditemukan berjarak 50 meter dari Edi Suranta Gurusinga.

“Menurut oknum Brimob itu, klien kami yang melempar senjata api itu. Tapi faktanya yang mengambil senjata itu oknum Brimob itu sendiri. Seharusnya Brimob itu jelaskan kepada klien kami. Tapi, faktanya sampai di Polrestabes Medan barulah dikasih tahu bahwa klien kami terlibat kepemilikan senjata api. Sangat anehkan,” ungkapnya.

Selanjutnya, sejumlah saksi yang melihat menyebutkan bahwa penangkapan oknum tentara dan senjata api berdekatan

“Namun sayangnya anggota TNI itu tidak dibawah ke Polrestabes Medan. Sehingga kami keberatan, kami menuntut agar oknum TNI itu diperiksa terlebih dahulu barulah kami akan memberikan keterangan kepada penyidik. Karena terjadi kejanggalan,” terangnya.

Kapolrestabes Medan dan Kasatreskrim Polrestabes Medan ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp mengenai kasus kepemilikan senpi itu belum memberikan jawaban.

Kapandam I BB Kolonel Riko ketika dikonfirmasi awak media mengenai kepemilikan senjata api itu diduga milik anggota TNI belum memberikan jawaban

Sebagaimana diketahui, beredar kabar bahwa Edi Suranta Gurusinga diamankan di lokalisasi perjudian di
Desa Durin Jangak, Dusun Pulau Sari Kecamatan Pancurbatu. Akan tetapi, itu dibantah oleh tim kuasa hukum.

 

 

•Tim

Sumber : RI-1

Serah Terima Pimpinan Redaksi Media Teras TV.co.id Di Saksikan Ketua IWOI DPD Karawang

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Dalam hal restruktur bagan media seringlah terjadi, hal itu pula yang di lakukan media Terastv.co.id, sebagaimana sebelumnya redaksi di pimpin oleh Asep Supriatna sekarang di serahkan kepada Asep Jaya, dengan program kerja baru dan membawa gebrakan baru.

Dalam kesempatan itu Asep Supriatna selaku pimpinan redaksi sebelumnya mengungkapkan bahwasanya perubahan ini seringlah terjadi di media mana pun, dan ini adalah penyerahan secara strategis guna memberikan peluang besar bagi Terastv.co.id agar mempunyai nahkoda baru dengan program kerja baru serta harapan gebrakan baru.

“Ya hal ini sering terjadi dalam bagan struktur redaksi media, namun dengan penyerahan ini saya selaku pimpinan redaksi menyerahkan sepenuhnya ke Asep Sanjaya agar mempunyai program kerja baru dan gebrakan baru guna mendompleng media Terastv.co.id Ungkapnya kepada jurnalis infokeadilan.com Sabtu, (16/3/2024)

Di kesempatan yang sama Asep Sanjaya selaku pimpinan redaksi baru pun berikan keterangan terkait dirinya yang di pilih menjadi pimpinan redaksi Terastv.co.id, agar dapat bersinergi dengan instansi pemerintah serta ucapan terima kasih kepada ketua DPD IWOI Karawang karena ikut mensaksikan serah terima pimpinan redaksi Terastv.co.id.
“Saya berterima kasih kepada ketua DPD IWOI Karawang, karena ikut mensaksikan sertah terima pimpinan redaksi Terastv.co.id, serta berharap agar Terastv.co.id ini dapat bersinergi dengan pemerintah di Kabupaten Karawang, serta kabupaten lainnya yang ada di Indonesia.” Ucapnya

Pada kesempatan akhir Syuhada Wisastra selaku ketua DPD IWOI Karawang, berikan harapan besar dengan pimpinan redaksi baru, serta dapat bersinergi dengan kepemerintahan di karawang, serta kesejahteraan bagi anggota Terastv.co.id.
“Saya berharap kepada media Terastv.co.id ini dapat bersinergi dengan pemerintah di karawang serta dapat membantu mensejahterakan anggota di media Terastv.co.id.” Tutupnya.

 

•Red

Safari Ramadhan, Jelang Buka Puasa Polsek Purwasari Bagikan Takjil Kepada Masyarakat

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Polsek Purwasari Polres Karawang dihari ke empat menggelar kegiatan berbagi takjil,kepada warga yang sedang melaksanakan aktipitas,dipos penjagaan pintu rel kereta api, pangkalan ojeg dan kepada warga yang sedang ngabuburit di wilayah hukum Polsek Purwasari, Jumat (15/03/2024)

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono S.I.K.M.Si. melalui Polsek Purwasari IPTU Nana Juhana menyampaikan bahwa kegiatan tersebut, merupakan bentuk kepedulian dan kebersamaan, Polsek Purwasari dengan masyarakat dalam momen yang penuh berkah ini,kami dari Polsek Purwasari ingin berbagi kebahagiaan, dengan warga serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,yang sedang menjalankan ibadah puasa.” Ujar Iptu Nana Juhana

Foto : Kegiatan Kapolsek Purwasari saat bagikan takjil kepada masyarakat dan pengguna jalan

Dalam kegiatan pembagian takjil disekitar wilayah hukum Polsek Purwasari, seperti dipos pintu lintasan kereta api, pangkalan ojeg, serta masyarakat yang melintas depan mako Polsek Purwasari yang sedang ngabuburit.

Selain itu Kapolsek Purwasari juga menyampaikan himbauan tentang kamtibmas kepada warga,agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban berkendara dilingkungan sekitar,serta berpartisipasi aktip dalam menjaga kondusifitasnya.

“Kami berharap kegiatan ini dapat membawa berkah dan kebahagian,bagi warga yang menerima takjil serta dapat menjadi sarana untuk mempererat hubungan antar Polsek Purwasari dengan masyarakat.” Pungkasnya.

 

 

•Edo