Beranda blog Halaman 38

Evaluasi Fasilitas dan Pelayanan, Komisi III DPRD Karawang Kunjungi RSUD Rengasdengklok

KARAWANG |Infokeadilan.com – Anggota DPRD Kabupaten Karawang Komisi III melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke RSUD Rengasdengklok. Kegiatan ini menjadi momen strategis dalam mempererat hubungan dan sinergi antara lembaga legislatif dengan penyelenggara layanan kesehatan daerah, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi fasilitas yang ada, mengevaluasi kualitas pelayanan, serta melakukan diskusi konstruktif guna mencari solusi terbaik dalam upaya peningkatan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut, tim Komisi III DPRD melakukan pengecekan menyeluruh mulai dari sarana prasarana, ketersediaan alat medis, hingga sistem pelayanan yang berjalan di berbagai unit ruang perawatan.

Anggota DPRD Karawang Komisi III dari Fraksi Gerindra, H. Kaemin Komarudin, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk nyata dari fungsi pengawasan dan dukungan DPRD terhadap instansi teknis.

“Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pengawasan dan dukungan agar RSUD Rengasdengklok dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan yang optimal sesuai dengan harapan masyarakat. Kami ingin memastikan fasilitas yang ada memadai, kemudian bagaimana tempat pengelolaan limbah medisnya dan diharapkan mampu memberikan masyarakat penanganan yang cepat dan manusiawi,” ujar H. Kaemin.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya peran RSUD Rengasdengklok sebagai tulang punggung kesehatan di wilayah Utara Kabupaten Karawang. Oleh karena itu, perbaikan dan pembenahan terus didorong agar pelayanan semakin prima.

Menanggapi hal tersebut, pihak manajemen RSUD Rengasdengklok menyampaikan apresiasi dan komitmen yang tinggi. Mereka menegaskan siap untuk terus melakukan perbaikan dan pembenahan di berbagai sektor.

“RSUD Rengasdengklok berkomitmen untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik, profesional, serta humanis demi kesehatan masyarakat Karawang,” demikian disampaikan dalam keterangan resmi pihak rumah sakit.

Dengan adanya kunjungan dan koordinasi ini, diharapkan ke depannya kualitas pelayanan kesehatan di wilayah Rengasdengklok dan sekitarnya dapat semakin meningkat, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan akses kesehatan yang berkualitas.***

Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Pemprov Jabar Gelar Musrenbang RKPD 2027

BANDUNG |Infokeadilan.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Acara berlangsung di Bale Pakuan, Kota Bandung, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah dari seluruh 27 Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat, termasuk hadirnya Bupati Karawang, H. Masmadi, didampingi oleh Kepala Bappeda Kabupaten Karawang.

Semangat “Lembur Diurus, Kota Ditata”

Acara ini mengusung semangat “Lembur Diurus, Kota Ditata”, yang menegaskan pentingnya penguatan kolaborasi pembangunan antara Pemerintah Provinsi dengan seluruh Kabupaten dan Kota di bawahnya.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, H. Iwan Suryawan, S.Sos, dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi kepada Gubernur Jawa Barat yang dinilai memiliki energi luar biasa sebagai “baterai pengalih” yang terus melayani kebutuhan masyarakat.

“Meskipun transfer daerah mengalami pengurangan, pembangunan Jawa Barat harus tetap berjalan. Tahun 2027 adalah momentum sektor-sektor yang langsung disentuh oleh masyarakat harus diperkuat dengan kemajuan semangat kolaborasi dan sinergi demi mewujudkan Jawa Barat yang tata waktu melalui kualitas SDM,” tutur Iwan.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Komjen Purn Ahmad Wiyagus, menegaskan bahwa setiap kegiatan dan sub-kegiatan di daerah harus berlandaskan pada Astacita sebagai fondasi mutlak pembangunan.

“Jawa Barat merupakan motor penggerak nasional yang tampil luar biasa. RKPD 2027 menjadi indikator krusial dalam menentukan visi-misi RPJMD, mengingat ini adalah masa paruh waktu peningkatan perencanaan,” ujarnya.

Gubernur Jawa Barat juga menekankan bahwa pembangunan tidak boleh hanya berhenti pada angka statistik, melainkan harus mampu menyentuh akar masalah (culturean). Beliau merinci sejumlah sektor prioritas yang akan difokuskan:

– Pendidikan: Percepatan rehabilitasi ruang kelas, program Wajib Belajar (WSB), serta penyelesaian isu kekurangan guru dan status tanah sekolah.

– Kesehatan: Fokus pada upaya preventif melalui sanitasi, bukan sekadar mengobati penyakit.

– Ketenagakerjaan: Meningkatkan kualitas SDM melalui program magang bagi siswa kelas 3 SMA/SMK.

– Ekonomi: Memaksimalkan potensi ekonomi digital sebagai pendorong utama.

Sebagai penutup rangkaian acara, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

Fokus utama kesepakatan ini adalah Sinergi Pembiayaan dan Integrasi Layanan Kesehatan. Tujuannya agar seluruh warga Jawa Barat dapat mengakses layanan kesehatan yang merata dan terintegrasi, didukung oleh solidaritas fiskal yang kuat antar wilayah.

•Dan/Tep

Forum Resmi Klarifikasi Anggaran Terhenti Ditengah Jalan, Camat Tidak Hadir, GMPI Jayakerta Walk Out

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Audiensi resmi yang digelar oleh Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (DPC GMPI) Kecamatan Jayakerta berakhir dengan aksi walk out. Forum yang seharusnya menjadi wadah klarifikasi publik terkait pengelolaan anggaran, justru berhenti di tengah jalan lantaran ketidakhadiran Camat Jayakerta, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan ini digelar sebagai tindak lanjut dari sejumlah pertanyaan publik yang berkembang, khususnya menyangkut manajemen anggaran, termasuk di antaranya pemeliharaan kendaraan dinas.

Dalam pertemuan tersebut, tercatat hanya jajaran teknis kecamatan yang hadir, mulai dari Sekretaris Kecamatan, Kasubag Keuangan, Bendahara, hingga staf operasional. Sementara itu, Camat Jayakerta dikabarkan sedang menghadiri kegiatan lain di luar kantor.

Kondisi ini dinilai tidak memenuhi syarat substansi forum. Menurut GMPI, kehadiran unsur teknis tidak cukup untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan strategis yang menyangkut kebijakan.

“Audiensi ini bukan forum seremonial. Ini ruang klarifikasi atas penggunaan anggaran. Ketika Camat tidak hadir, publik berhak menilai ada yang sedang dihindari,” tegas Ketua DPC GMPI Kecamatan Jayakerta, Fuad Hasan.

Fuad menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar soal administratif, melainkan menyangkut komitmen terhadap akuntabilitas publik.

“Yang kami pertanyakan adalah keputusan dan kebijakan, bukan sekadar administrasi. Jika pengambil keputusan tidak hadir, maka forum ini kehilangan substansi,” ujarnya.

Ia menilai bahwa ketidakhadiran pimpinan justru memperkuat kecurigaan masyarakat. Padahal, dalam pengelolaan keuangan negara, keterbukaan dan keberanian menjelaskan adalah harga mati.

“Ini bukan uang pribadi, ini uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka. Ketika pertanyaan tidak dijawab dan pejabatnya tidak hadir, maka yang muncul bukan klarifikasi, tapi spekulasi,” tambahnya.

Atas kondisi tersebut, GMPI mengambil sikap tegas dengan menghentikan pertemuan atau melakukan walk out. Ini merupakan bentuk protes atas tidak dihargainya forum resmi dan aspirasi masyarakat.

“Ini bukan sekadar walk out. Ini bentuk protes atas tidak dihargainya forum resmi dan tidak hadirnya pihak yang seharusnya memberikan penjelasan,” jelasnya.

GMPI juga memastikan akan mengirimkan kembali surat permohonan audiensi dengan syarat mutlak harus dihadiri langsung oleh Camat.

“Kami ingin jawaban langsung dari Camat sebagai pengambil kebijakan. Bukan lagi melalui perwakilan,” tegasnya.

Lebih jauh, Fuad membuka peluang langkah tegas ke depannya jika tidak ada respons serius. Mulai dari aksi massa, dorongan audit Inspektorat, hingga pelaporan ke aparat penegak hukum.

“Jika pola ini terus berulang, kami tidak segan menggelar aksi dan mendorong audit hingga pelaporan hukum. Ini soal akuntabilitas anggaran, bukan hal sepele,” tandasnya.

“Jika forum klarifikasi saja dihindari, maka publik berhak bertanya: apa yang sebenarnya sedang disembunyikan?” pungkasnya.

 

•Jek/Red

Proses Pemilihan BPD Muktiwari Dinilai Belum Transparan, Tokoh Masyarakat Soroti Mekanisme

0

BEKASI |Infokeadilan.com – Proses pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan tajam. Seorang tokoh masyarakat setempat menyampaikan kekecewaan dan keraguan terhadap kinerja panitia yang dinilai belum menunjukkan transparansi yang maksimal.

Syarifuddin Hidayat, atau yang akrab disapa Egay, menegaskan bahwa mekanisme penentuan bakal calon anggota BPD perlu diawasi ketat. Menurutnya, sangat penting memastikan bahwa nama-nama yang akan duduk benar-benar merupakan representasi dari aspirasi masyarakat setempat.

“Saya menduga acara besok Rabu (15/4/2026), dalam pemilihan dan penetapan anggota BPD tidak didasari oleh musyawarah yang matang kepada masyarakat, atau tidak adanya notulen yang jelas,” ujar Egay, Selasa (14/4/2026).

Egay menekankan bahwa hasil musyawarah adalah kunci utama untuk menentukan sosok yang layak dan benar-benar mewakili rakyat. Ia mempertanyakan validitas dari para calon yang akan ditetapkan.

“Apakah yang menjadi tokoh tersebut sudah mewakili masyarakat Desa Muktiwari atau belum? Misalnya si A, dari unsur mana, si B dari latar belakang mana. Hal ini juga harus dibuktikan dengan validitas data kependudukan, jangan sampai orang dari luar wilayah diangkat atau dijadikan tokoh masyarakat,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Panitia Pembentukan BPD Muktiwari, Husin Syahrullah, membantah keras adanya dugaan pengkondisian atau rekayasa dalam proses seleksi.

Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan telah dilaksanakan secara profesional dan berpedoman pada regulasi yang berlaku.

“Kami panitia bekerja secara profesional dan tidak ada kepentingan tertentu. Mau yang jadi siapa pun ya terserah, yang penting sesuai prosedur,” tegas Husin saat dikonfirmasi.

Hingga berita ini ditayangkan, masyarakat masih menantikan pelaksanaan pemilihan yang dijadwalkan besok, dengan harapan proses berjalan demokratis, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

•Wan

Minggon Keliling Di Cikampek Pusaka, Sinergi Forkopimcam Bahas Keamanan, Pertanian Hingga Kesehatan

KARAWANG |Infokeadilan.com – Pemerintah Kecamatan Cikampek kembali menggelar kegiatan rutin Minggon Keliling yang kali ini bertempat di Aula Kantor Desa Cikampek Pusaka, Selasa (14/4/2026).

Acara yang dipimpin langsung oleh Camat Cikampek ini dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimcam, Kepala Desa se-Kecamatan Cikampek, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait. Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk mengevaluasi kondisi wilayah, menyamakan persepsi, dan membahas isu-isu strategis yang berkembang di masyarakat.

Dalam sambutan pembuka, Kepala Desa Cikampek Pusaka, Pendi Supendi, menyampaikan ucapan selamat Idulfitri sekaligus memaparkan profil wilayahnya.

“Minal aidzin wal faidzin, mohon maaf lahir dan batin. Desa Cikampek Pusaka memiliki luas sekitar 303 hektare, terdiri dari dua dusun, enam RW, dan 17 RT, dengan jumlah penduduk 4.897 jiwa,” ujar Pendi.

Ia juga melaporkan bahwa pihaknya secara rutin melaksanakan kerja bakti bersama masyarakat, dibantu oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas, untuk menjaga keindahan dan kebersihan lingkungan.

Dalam arahannya, Camat Cikampek menyoroti sejumlah hal krusial. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan mengingat keterbatasan sumber daya aparat.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada unsur tiga pilar. Dengan keterbatasan SDM, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan,” tegasnya.

Camat juga mengingatkan adanya temuan mengejutkan berupa toko yang kedapatan menjual obat-obatan terlarang yang disamarkan sebagai bedak bayi. Hal ini menjadi perhatian serius agar tidak merugikan masyarakat luas.

Berbagai program unggulan juga disosialisasikan dalam kesempatan tersebut, antara lain:

– Program “Gozilla” di sektor pertanian.

– Program Isbat Nikah dan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS).

– Program Bestari Alam untuk kepedulian lingkungan.

Sementara itu, untuk sementara waktu, penyaluran Pemberian Makanan Tambahan (PMT) ditunda selama satu bulan.

– Polsek Cikampek: Diwakili Aiptu Ahmad Saripudin yang mengingatkan bahaya penggunaan obat-obatan terlarang dan mengimbau warga sakit agar berobat ke fasilitas resmi. Ia juga menginformasikan penanganan kasus percobaan pencurian motor yang berhasil diungkap.

– Koramil Cikampek: Diwakili Pelda Cecep Gian yang mengimbau agar setiap hajatan wajib melapor dan dilarang menyediakan minuman keras (Miras).

– UPTD Pertanian: Memberikan peringatan dini terkait potensi dampak fenomena El Nino yang diprediksi terjadi Juni-September 2026, terutama di wilayah Kamojing, Kalihurip, dan Cikampek Pusaka. Berbagai bantuan seperti pompa air dan kerja sama dengan PT Pupuk Kujang telah disiapkan.

– Puskesmas: Menyampaikan penundaan PMT dan mendorong pelaksanaan cek kesehatan seperti Cek Gula Darah (CKG) dalam setiap kegiatan massal.

– KUA: Menegaskan pentingnya kelengkapan administrasi, khususnya akta kelahiran, dan mekanisme penyesuaian data jika terjadi perbedaan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Cikampek berharap koordinasi antar sektor semakin solid dalam menjawab berbagai tantangan, mulai dari keamanan, kesehatan, hingga ketahanan pangan.

“Kecamatan terbuka terhadap berbagai saran sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan,” pungkas Camat Cikampek

•Edi Bahar

Wujud Rasa Syukur, Pimred Tintamerah.net Berbagi Santunan Untuk Anak Yatim

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Sebagai wujud rasa syukur atas kelahiran dan kehadiran media online Tintamerah.net Pemimpin Redaksi, Reynaldii, bersama keluarga menggelar acara kebersamaan yang penuh makna. Kegiatan ini dirangkai dengan penyaluran santunan serta doa bersama yang berlangsung hangat di kediaman pribadinya, Jalan Bojongkarya I, Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.

Acara tersebut turut dihadiri oleh rekan-rekan insan pers dan awak media sebagai bentuk dukungan dan silaturahmi.

Dalam sambutannya, Reynaldii menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas terlaksananya kegiatan tersebut. Ia menuturkan bahwa momen berbagi ini menjadi cara tim manajemen untuk mensyukuri nikmat Allah SWT sekaligus mengabadikan momen berdirinya media yang baru ini.

“Alhamdulillah acara ini berjalan dengan lancar, dan kami baru ada rezeki dan waktu yang tepat untuk memberikan atau menyalurkan santunan kepada sejumlah anak yatim-piatu di lingkungan kami. Acara ini hanya sebatas mengungkapkan rasa syukur kami atas berdirinya media kami ini,” ujarnya usai acara, Selasa (14/4/2026).

Sebelum penyerahan bantuan, seluruh hadirin terlebih dahulu melaksanakan doa bersama, memohon keberkahan, kelancaran, dan perlindungan bagi perjalanan media Tintamerah.net ke depannya.

Lebih jauh, Reynaldi menegaskan komitmennya untuk mengelola media ini dengan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar. Ia berharap Tintamerah.net  dapat tumbuh menjadi media yang kredibel dan menjadi rujukan informasi bagi masyarakat.

“Semoga media online Tintamerah.net – ini bisa memberikan sajian berita yang akurat dan bisa dipercaya terhadap pembaca,” tegasnya.

Tak lupa, ia juga membuka peluang kerjasama yang luas dengan berbagai pihak demi kemajuan informasi dan pembangunan daerah.

“Semoga bisa bermitra dengan instansi Pemerintah, Kepolisian dan TNI serta Swasta,” pungkasnya.

 

•Rls

Pemerintah Kecamatan Cikampek Monitoring SPPG Dawuan Barat 1, Pastikan Standar Gizi Hygiens Terpenuhi

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Pemerintah Kecamatan Cikampek terus melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program strategis di wilayahnya. Kali ini, tim gabungan melakukan monitoring langsung ke lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dawuan Barat 1, Selasa (14/04/2026).

Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), mulai dari aspek kebersihan, kualitas bahan baku, hingga nilai gizi yang disajikan.

Monitoring yang dipimpin langsung oleh Camat Cikampek, Adi Firmansyah, SH., MM., ini dihadiri oleh berbagai unsur terkait. Di antaranya Ketua Yayasan Al Insyirah Firdausy Mubarok, Bidan Darmawaty, jajaran Kasi Kecamatan, Korwilcambidik, Sanitarian, serta perwakilan UPTD PelKB.

SPPG yang berlokasi di Kampung Bakan Bogor No. 3 RT 01/RW 05, Desa Dawuan Barat ini berada di bawah naungan Yayasan Al Insyirah Firdausy Mubarok dengan Kepala SPPG Rinanda Achirani Dewi.

Dalam pengecekan tersebut, tim meninjau secara detail kondisi dapur, alur kerja, hingga kesehatan lingkungan.

Sanitarian Ahli Pertama, Sintia Ampera Dewi, SKM., memaparkan hasil temuan di lapangan. Secara umum, kualitas makanan, air bersih, dan kesehatan pengolah makanan sudah memenuhi syarat kesehatan.

“Dari hasil inspeksi kesehatan lingkungan, memang ada beberapa poin yang perlu diperbaiki, terutama pada alur dapur seperti pemisahan area pencucian dan pengolahan. Namun saat ini sudah dalam proses perbaikan,” ujar Sintia.

Ia menambahkan, “Output-nya sudah sesuai standar MBG, meskipun prosesnya belum 100 persen sempurna. Tapi perbaikan terus dilakukan agar semakin optimal.”

Sementara itu, Ketua Yayasan Al Insyirah Firdausy Mubarok, Bidan Darmawaty, menyampaikan apresiasi tinggi atas perhatian dan dukungan pemerintah.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan dukungan pemerintah. Dapur ini menjadi percontohan dan saat ini sedang dalam tahap penyempurnaan pembangunan agar sesuai standar internasional,” ucapnya.

Saat ini, dapur tersebut telah melibatkan sebanyak 47 relawan dari delapan desa dan telah menyalurkan makanan bergizi ke berbagai sekolah, PAUD, serta kelompok rentan lainnya.

“Program ini sudah berjalan dan menyasar sekolah-sekolah terdekat serta masyarakat yang membutuhkan, khususnya anak-anak,” jelasnya.

Pemerintah Kecamatan Cikampek berharap, melalui monitoring berkala ini, kualitas layanan SPPG terus meningkat. Monitoring lanjutan direncanakan akan dilakukan setelah pembangunan dapur baru selesai, guna memastikan seluruh standar telah terpenuhi secara maksimal demi kesehatan generasi mendatang.

 

•Edi Bahar

Gencarkan Penurunan Stunting, DPPKB Karawang Kerahkan 5.637 Tim Pendamping Keluarga

KARAWANG |Infokeadilan.com  – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) terus menggenjot upaya percepatan penurunan angka stunting. Langkah strategis diwujudkan dengan mengerahkan sebanyak 5.673 Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang tersebar di seluruh wilayah desa untuk bekerja maksimal di lapangan.

Kepala DPPKB Karawang, Imam Alhusaeri Bahanan, menjelaskan bahwa kehadiran ribuan kader ini sangat vital. Mereka difokuskan untuk melakukan pendampingan intensif terhadap keluarga yang masuk dalam kategori berisiko stunting.

“Ribuan kader ini kami tersebar di seluruh pelosok desa. Fokus pendampingan kami mulai dari hulu ke hilir, mulai dari calon pengantin, ibu hamil, bayi baru lahir, hingga balita,” ujarnya, Selasa (14/4/2026)

Dalam menjalankan tugasnya, para kader tidak bekerja secara konvensional, melainkan didukung oleh sistem teknologi informasi yang modern. Pendampingan dilakukan melalui edukasi dan pemantauan yang datanya tercatat secara terintegrasi dalam aplikasi ELSIMIL.

“Pendampingan dilakukan melalui edukasi dan pemantauan yang terintegrasi dalam aplikasi ELSIMIL agar data akurat dan real-time,” tambahnya.

Selain dukungan sistem, untuk menunjang kelancaran operasional di lapangan, setiap kader juga mendapatkan dukungan berupa bantuan operasional senilai Rp100.000 per bulan yang bersumber dari BKKBN.

Tidak hanya bekerja secara sektoral, TPK juga dilibatkan dalam program kolaborasi antar dinas. Salah satunya adalah membantu Dinas Kesehatan dalam pendistribusian dan pemberian Makanan Tambahan (PMT) di Posyandu, sehingga penanganan gizi menjadi lebih optimal.

Berdasarkan data yang dihimpun, capaian prevalensi stunting di Karawang pada awal tahun 2026 tercatat berada di angka 17,6 persen.

Jika ditelusuri dari tahun ke tahun, capaian ini menunjukkan dinamika yang perlu menjadi perhatian serius. Pada tahun 2021 angkanya berada di kisaran 20,6 persen, kemudian berhasil diturunkan menjadi 14 persen pada tahun 2022. Namun sayangnya, angka tersebut kembali mengalami kenaikan hingga saat ini.

Kondisi ini menjadi catatan penting sekaligus “pekerjaan rumah” besar bagi seluruh elemen. Penanganan stunting harus dilakukan secara serius, berkelanjutan, dan menyeluruh agar target penurunan dapat tercapai demi mewujudkan generasi masa depan yang sehat dan berkualitas.

 

•Red

Transformasi Digital, Bapenda Karawang Luncurkan Aplikasi SIPAKAR, Pembayaran Pajak Kini Lebih Mudah dan Terpadu

KARAWANG |Infokeadilan.com – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik. Kali ini, langkah strategis diwujudkan dengan meluncurkan dan mensosialisasikan Sistem Informasi Pajak Daerah Kabupaten Karawang yang disingkat SIPAKAR.

Aplikasi berbasis online ini diperkenalkan kepada para wajib pajak dalam kegiatan sosialisasi yang digelar pada Selasa (31/32026). Kegiatan ini juga menjadi bagian dari peringatan HUT ke-sebanyaknya organisasi profesi Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) se-Kabupaten Karawang.

Kepala Bapenda Karawang, Sahali Kartawijaya, menjelaskan bahwa kehadiran SIPAKAR merupakan inovasi penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya di bidang perpajakan.

“Dengan sistem berbasis digital, kini seluruh layanan perpajakan daerah terintegrasi dalam satu aplikasi SIPAKAR. Keuntungannya bagi wajib pajak menjadi lebih mudah diakses, transparan, dan mampu meningkatkan kepatuhan,” ujar Sahali, Selasa (14/4/2026).

Melalui aplikasi ini, masyarakat dan pelaku usaha dapat mengakses berbagai layanan pajak secara daring dengan lebih cepat, mudah, dan terintegrasi dalam satu platform digital.

SIPAKAR dirancang untuk mengakhiri sistem-sistem lama yang sebelumnya berjalan terpisah, seperti SIPADI dan SOBAT. Kini, seluruh data dan layanan disatukan agar pengelolaan administrasi menjadi lebih efisien dan akuntabel.

Aplikasi yang dapat diakses melalui laman https://sipakar.karawangkab.go.id ini memiliki beragam fitur unggulan. Wajib pajak dapat melakukan pendaftaran, pelaporan, hingga pembayaran pajak secara online kapan saja dan di mana saja melalui perangkat seperti laptop, handphone, maupun tablet.

Beberapa jenis pajak yang sudah bisa dilayani melalui SIPAKAR antara lain:

– Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

– Pajak Reklame

– Pajak Air Tanah

– Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

– Serta jenis pajak lainnya.

Pengembangan aplikasi ini dilakukan bekerja sama dengan PT. Cartenz Technology Indonesia. Dijamin, sistem ini memiliki keamanan data yang sangat baik. Semua data, dokumen, dan riwayat transaksi didokumentasikan dan disimpan dengan aman.

Saat ini, proses transisi masih berjalan dengan integrasi bertahap antara aplikasi SIPAKAR dengan sistem lama (Sipadi). Namun untuk layanan pendaftaran wajib pajak baru, sudah sepenuhnya bisa dilakukan melalui SIPAKAR.

Penerapan SIPAKAR juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, serta mendorong transparansi dalam pembayaran. Secara jangka panjang, inovasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan, sekaligus memperkuat ekosistem digital demi terwujudnya kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

•Rls

Guncangan Di Perumda BPR, Kejari Kota Cirebon Tetapkan 3 Direksi Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Kredit

0

CIREBON |Infokeadilan.com – Penegakan hukum kembali bergerak cepat di Kota Cirebon. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon resmi menetapkan tiga orang direksi Perumda BPR Bank Cirebon sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi, Senin (13/4/2026).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cirebon, Roy Andhika S Sembiring, S.H., didampingi Kasi Pidsus, Feri Nopianto, membenarkan bahwa status ketiga orang tersebut ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka.

Kasus ini bermula dari dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan dalam proses pencairan kredit di lingkungan perusahaan daerah tersebut.

Ketiga tersangka tersebut adalah:

1. DG (58) – Selaku Direktur Utama BPR Bank Cirebon.

2. AS (59) – Selaku Direktur Operasional BPR Bank Cirebon.

3. ZM (54) – Selaku Kepala Bagian Kredit BPR Bank Cirebon.

Dalam keterangannya, Roy menjelaskan modus operandi yang diduga dilakukan oleh para tersangka.

“Tersangka melakukan pencairan kredit kepada 17 karyawan Bank Cirebon,” ungkap Roy singkat saat pers conferens di kantor Kejaksaan Negeri Cirebon.

Dasar Hukum Penindakan

Atas perbuatan tersebut, para tersangka disangkakan melanggar ketentuan hukum yang berlaku, yakni:

Primair: Pasal 603 Undang-Undang RI No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 20 huruf a dan c Undang Undang RI No. 1 Tahun 2023.

Subsidiair: Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 20 huruf a dan c Undang Undang RI No. 1 Tahun 2023.

Hingga berita ini diturunkan, proses hukum terus berjalan dan tim penyidik akan mendalami seluruh fakta dan alur perkara untuk memastikan keadilan ditegakkan.***

 

Sumber : Radar Cirebon