Beranda blog Halaman 398

SMKN Jayakerta Butuh Sarana Dan Prasarana Pendidikan Yang Maksimal, Begini Penjelasan Kepala Sekolah

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Sarana prasarana pendidikan adalah salah satu hal sangat diperlukan bagi sekolah dalam melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan. Dengan sarana prasarana yang baik maka akan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi siswa dan siswi dalam melaksanakan pendidikan dan proses belajar mengajar di sekolah.

Seperti hal nya yang saat ini di butuhkan oleh salah satu sekolah tingkat menengah yakni SMKN Jayakerta Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang.

Deni Kepala Sekolah SMKN Jayakerta saat di kunjungi awak media di ruangannya menyampaikan bahwa terkait dengan sarana dan prasarana di sekolah yang saat ini dia pimpin memang belum maksimal.

“Ya memang jika berbicara tentang sarana dan prasarana sekolah, saya rasa ini sudah baik, namun memang ada beberapa hal saja yang belum maksimal, seperti halaman sekolah yang masih beralas tanah, hanya beralaskan batu kerikil saja.” Ucapnya Kamis, (18/01/2024)

“Mudah-mudahan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang bisa membantu dan mendorong ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau ke Pemerintah Pusat agar bisa merealisasi pembangunan implacement dengan pengecoran halaman sekolah yang masih beralaskan tanah dan beralas batu kerikil seperti yang terlihat saat ini.” Ungkapnya.

“Selain sarana dan prasarana sekolah yang kami butuhkan yaitu implacement halaman sekolah, kami juga berharap adanya bantuan untuk pembangunan pagar sekolah dan lahan parkir untuk kendaraan siswa dan para guru agar tersimpan rapi di tempat parkir sehingga tidak terlihat tak beraturan.” Tambahnya.

“Karena baiknya sarana dan prasarana pendidikan adalah tanggung jawab bersama demi mencerdaskan kehidupan anak bangsa. Maka dari itu kami berharap semoga pihak-pihak terkait dan instansi lainya bisa membantu agar sarana dan prasarana pendidikan lebih baik lagi demi terciptanya rasa aman, nyaman dalam melaksanakan kegiatan belajar dan mengajar. “Pungkasnya.

 

•Red

Berusaha Kabur Saat Di Tangkap, Pelaku Perampokan Di Kelurahan Sarirejo Di Beri Tindakan Tegas Terukur

MEDAN | INFOKEADILAN.COM | Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan pelaku tindak pidana perampokan yang terjadi di Kelurahan Sarirejo Kecamatan Medan Polonia.

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK, yang didampingi Kanit Reskrim AKP Harjuna Bangun S.Sos, MH, menyampaikan, diduga pelaku bernama Siwa Linggam alias Balu (36) warga Jalan Teratai Gg India Kelurahan Sarirejo telah diamankan pada Rabu tanggal 17 Januari 2024.

“Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Ryan Eko Wahyudi yang melaporkan dirinya mengalami korban perampokan di Jalan Antariksa Kelurahan Sarirejo pada hari Kamis tanggal 11 januari 2024 sekira pukul 01.00 wib. Korban saat itu dihentikan oleh pelaku dan dibawa ke Jalan Perjuangan”, Ucap Kompol Yayang Rizki Kapolsek Medan Baru, Kamis (18/1/2024)

Lebih jauh Kapolsek mengungkapkan, sesampainya di Jl Perjuangan, pelaku mengancam korban dengan menggunakan paving block dan mengambil handphone serta sepeda motor milik korban, dan kerugian ditaksir sebesar Rp. 11.000.000.

“Atas kejadian itu korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru, dan selanjutnya laporan korban ditindak lanjuti personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru untuk melakukan penyelidikan serta mengamankan pelaku yang sedang bersembunyi di Jalan Karya Lestari Gg Buntu kelurahan Polonia Kecamatan Medan Polonia,” Ungkapnya.

Dikatakan Kapolsek, saat melakukan penangkapan pelaku, personel memberikan tindakan tegas terukur terhadap kaki pelaku, karena berusaha untuk melarikan diri pada saat akan ditangkap.” Terangnya

“Untuk barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (Satu) unit sepeda motor milik korban dan 1 (Satu) Unit HP Vivo milik korban”, Jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, Kapolsek menambahkan pelaku terdapat 3 Laporan Pengaduan (LP) di Polsek Medan Baru.

“Ada 3 Laporan Pengaduan (LP) di Polsek Medan Baru, dimana laporan pertama kasus pelemparan kaca jendela dan penyiraman bensin terhadap pintu rumah warga pada hari Selasa tanggal 3 September 2023.

Lalu untuk laporan pengaduan yang kedua, sambung Kapolsek, pelaku Siwa Linggam alias Balu terlibat dalam kasus pencurian hewan lembu di Jalan Teratai Kelurahan Sarirejo pada Jumat tanggal 29 september 2023 pukul 06.30 wib.

“Dan yang terakhir, laporan pengaduan (LP) terkait kasus perampokan di Jalan Antariksa Kelurahan Sarirejo pada Kamis tanggal 11 Januari 2024 sekira pukul 01.00 wib dengan korban Ryan Eko Wahyudi”, Tutupnya.

 

•Red/Tim

Sang Eksekutor Pembunuh Seorang Karyawan Berhasil Di Ringkus Polres Karawang 

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Tim Resmob Polres Karawang dan Team Jatanras Polda Jabar bersama Satreskrim Polres Karawang berhasil bekuk sang eksekutor pembunuh bayaran yang disewa oleh pelaku isteri bunuh suami di Karawang.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam konferensi pers yang di gelar di aula vikon Polres Karawang menyampaikan, sang eksekutor Rizal Nur Firdaus warga Desa Sikapat Kecamatan Sumbang Banyumas usai melakukan aksinya membunuh korban Arif Sriyono warga Desa Cibalongsari Kecamatan Klari Karawang berhasil di ringkus Tim Resmob dan Satreskrim Polres Karawang bersama Team Jatanras Polda Jabar di rumahnya di Kecamatan Sumbang Banyumas Jawa Tengah.

“Saat akan di tangkap pelaku Rizal melakukan perlawanan kepada petugas dan akan melarikan diri, sehingga petugas memberi tindakan tegas dan terukur kepada pelaku,”Ucap Kapolres kepada awak media, Kamis (18/01/2024)

“Dari keterangan saksi pelaku yakni istri korban sang eksekutor tersebut dibayar Rp. 1,5 juta dan satu unit sepada motor. Dengan tertangkapnya pelaku turut diamankan barang bukti berupa, satu unit sepada motor milik korban, tiga botol miras, satu stel pakaian pelaku, satu sendal pelaku dan dua handphone milik pelaku.” Ungkapnya.

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 340 KUHPidana jo pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun atau seumur hidup.

Sebelumnya, dua tersangka pembunuhan viral di Karawang berhasil ditangkap Satreskrim Polres Karawang, berdasarkan hasil analisa terhadap keterangan isteri korban bukti CCTV.

Istri korban OC (32) sebagai dalang otak pelaku pembunuhan Arif Sriyono suami pelaku, dan PD (19) adik ipar korban turut membantu melalukan drama pembunuhan.

Drama pembunuhan Arif Sriyono dilakukan seolah menjadi peristiwa pembegalan yang terjadi di pinggir Irigasi Sasak Misran, Dusun Pasirpanjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Karawang, Selasa 9 Januari 2024 lalu.

Baik pelaku OC isteri korban dan PD adik ipar korban masing-masing dijerat dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun atau seumur hidup.

 

•Red

Sumber Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Adanya Dugaan Pelanggaran Di Lingkungan Sekolah, Kadisdikpora Karawang Akan Keluarkan Surat Edaran

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Tahun ajaran baru di tingkat Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Pertama diduga rawan dengan berbagai pelanggaran peraturan Kementerian pendidikan Nasional, pasalnya disinyalir banyak keluhan yang timbul di masayarakat terkait adanya penjualan buku paket atau buku Lembar Kerja Siswa (LKS) ketika masuk tahun ajaran baru, terlebih dengan adanya pungutan, sehingga hal tersebut munculkan dugaan tentang pelanggaran Permendiknas NO 2 tahun 2008 pasal 1 tentang buku dan UU NO 3 tahun 2017 pasal 63 ayat (1), pasal 64 ayat (1).

Di lansir dari media jerat.com terkait dengan adanya hal tersebut Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Karawang H. Cecep Mulyana M.Pd setelah mendapatkan informasi dari beberapa media tentang adanya pungutan yang di tentukan oleh sekolah di tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama pihaknya siap membuat surat edaran tentang larangan mengenai pungutan, penjualan buku paket atau buku LKS.

“Saya siap buat edaran kepada para kepala Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama tidak boleh ada pungutan apapun dari orang tua siswa.” Tegasnya, Rabu (17/01/2024)

Di katakan nya, “dengan adanya pemberitaan, saya akan tanya kepada kabid Dikdas, sebaiknya Kabid itu layani setiap ada wartawan yang mau konfirmasi jangan sampai menghindar atau beralasan.” Pungkasnya.

 

•Red

LSM Sniper Indonesia Bidang Investigasi Soroti Pengerjaan Galian Di Jalan Lemahabang-Rengas Bandung

0

BEKASI | INFOKEADILAN.COM |  Proyek kegiatan galian tanah yang diduga penggalian kabel PLN yang terlihat hampir di sepanjang bahu jalan raya tepatnya di jalur  Lemahabang-Rengas Bandung Cikarang Timur Kabupaten Bekasi mendapat tanggapan serius dari salah satu anggota LSM Sniper Indonesia Bidang Investigasi, selain itu juga dengan adanya kegiatan galian tersebut di keluhkan warga dan pengguna jalan yang melintasi jalur tersebut, Rabu (17/01/2024)

Pasalnya, para pengguna jalan yang melintas merasa terganggu akibat adanya tumpukan tanah dan gulungan kabel di bahu jalan, sehingga kondisi jalan menjadi sempit. Selain itu karena saat ini sudah masuk musim penghujan sehingga tumpukan bekas galian tanah di bahu jalan tersebut menjadi lumpur, kotor dan licin dan diduga menganggu ketertiban jalan serta mengancam keselamatan bagi para pengguna jalan, baik kendaraan roda dua atau empat maupun para pejalan kaki.

Kegiatan pengerjaan galian tanah yang diduga untuk instalasi sejenis kabel yang sedang di laksanakan tersebut belum di ketahui entah dari perusahaan mana.

Iwan Cahyadi atau yang biasa akrab di sapa bang Doyok salah satu anggota LSM Sniper Indonesia Bidang Investigasi menyebut bahwa dengan adanya kegiatan tersebut khawatir berdampak buruk dan mengancam keselamatan pengguna jalan.

“Adanya galian kabel di bahu jalan itu, kami jadi resah, khawatir berdampak kurang baik dan mengancam keselamatan bagi para pengguna jalan, karena bekas galiannya tidak bersih bahkan asal di urug. Selain itu, trotoar dan kastin jalan yang terbongkar banyak yang rusak dan dipasang asal tempel dengan tidak menggunakan adukan semen. Dan itu khawatir akan amblas bila di lintas kendaraan yang parkir di bahu jalan.” Ungkapnya.

“Saya minta kepada dinas terkait agar meninjau ulang kegiatan yang di duga berdampak merugikan masyarakat, apalagi mengancam keselamatan manusia.” Tegasnya.

“Terkait proyek galian kabel yang berlokasi di Jalan Lemahabang-Rengas Bandung, apakah sudah mengantongi izin atau belum, apakah pengerjaanya sesuai juklak dan juknis nya ? Tutup bang Doyok saat investigasi di lokasi proyek galian tersebut.

Sampai berita ini di terbitkan pihak kontraktor atau perusahaan terkait belum berhasil di Konfirmasi.

 

•D/Red

LSM GMBI Gelar Deklarasi Berikan Dukungan Penuh Untuk Kemenangan Caleg DPR RI Dr. Anwar Budiman Di Pemilu 2024

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Bertempat di RM dan Resto Indo Alam sari Karawang DPD Lembaga Swadaya Masyarakat GMBI Distrik Kabupaten Karawang gelar kegiatan deklarasi guna memberikan dukungan dan kemenangan Calon Legislatif DPR RI Dr. Anwar Budiman SH.MH dari partai Demokrat  Rabu (17/1/2024)

Gelaran acara kegiatan deklarasi untuk memberikan dukungan dan kemenangan terhadap Caleg DPR RI Dr. Anwar Budiman SH.MH tersebut di hadiri langsung oleh Sekertaris Jendral DPP LSM GMBI, Ketua Dewan Pakar DPP LSM GMBI, Ketua DPD LSM GMBI Distrik Karawang, Bekasi, dan Purwakarta dan seluruh para Ketua KSM LSM GMBI beserta jajaran anggota yang ada di wilayah Karawang dan Bekasi.

Sekjen DPP LSM GMBI dalam sambutanya menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan penuh untuk kemenangan Dr. Anwar Budiman SH.MH sebagai Caleg DPR RI pada Pemilu 2024 yang akan datang.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan dukungan untuk kemenangan Dr. Anwar Budiman SH.MH sebagai Caleg DPR RI pada Pemilu 2024 nanti. Untuk itu saya berharap kepada seluruh jajaran dan anggota bisa satu komando mampu memberikan dukungan untuk kemenangan Dr. Anwar Budiman SH.MH di Pemilu 2024 untuk bisa mendapatkan kursi di DPR RI, untuk itu mari kita secara bersama-sama saling bekerjasama dan bersinergi untuk memenangkan Dr. Anwar Budiman SH.MH untuk DPR RI di Pemilu 2024.” Pungkasnya.

Hal yang sama di ungkapkan oleh panglima DPP LSM GMBI di hadapan seluruh pengurus dan jajaran anggota bahwa hari ini adalah hari  di deklarasikan nya untuk memberikan dukungan penuh untuk kemenangan Dr. Anwar Budiman SH.MH sebagai Caleg DPR RI.

“Mari hari ini kita satukan barisan dan satukan visi dan misi kita untuk memberikan dukungan penuh untuk kemenangan Dr. Anwar Budiman SH.MH. Saya yakin bahwa Karawang, Bekasi dan Purwakarta akan mampu menjaga kehormatan LSM GMBI, dan perlu kita ketahui bahwa hari ini Dr. Anwar SH MH sudah menjadi dewan pakar DPP LSM GMBI.” Tandas Panglima DPP LSM GMBI.

Sementara itu Ketua Distrik LSM GMBI Kabupaten Karawang Asep Mulyana SE dalam sambutanya menyampaikan ucapkan rasa syukur kepada Allah SWT dan terima kasih kepada seluruh pengurus dan jajaran LSM GMBI yang ada di Kabupaten Karawang karena sudah memberikan kepercayaan terhadapnya sehingga sampai hari ini masih bisa berdiri memimpin sebagai Ketua Distrik LSM GMBI di Kabupaten Karawang.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Ketua Umum dan Sekjen DPP LSM GMBI serta kepada seluruh jajaran ketua Distrik LSM GMBI Purwakarta, Bekasi, yang sudah hadir di acara kegiatan deklarasi untuk memberikan dukungan dan kenangan terhadap Dr. Anwar Budiman SH.MH.

“Terlepas daripada itu saya berharap kepada seluruh jajaran LSM GMBI khususnya yang ada di wilayah Kabupaten Karawang bisa satukan visi dan misi, bisa satu komando untuk memberikan dukungan demi kemenangan Dr. Anwar Budiman SH.MH di DPR RI.” Pungkasnya.

Di akhir acara Calon Legislatif DPR RI partai Demokrat Dr. Anwar Budiman SH.MH memaparkan, “bahwa pihaknya akan memberikan konsituen yang sesungguhnya kelak. Konsituen untuk memberikan kebahagiaan dan kesejahteraan untuk keluarga kita dan seluruh masyarakat di hari ini, esok dan lusa bahkan seterusnya. Maka dari itu hak-hak ini harus bisa di perjuangkan demi masyarakat secara luas.” Tutupnya

 

•Sep/Red

 

Rapat Minggon Keliling Tingkat Kecamatan Cikampek Tahun 2024 Dilaksanakan Di Desa Cikampek Selatan

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Pelaksanaan rapat minggon tingkat Kecamatan Cikampek sudah menjadi agenda rutin di setiap hari Rabu, pelaksanaan rapat minggon ini dilakukan secara bergilir dari satu desa ke desa lainnya.

Kali ini Selasa, 16/1/2024 rapat minggon tingkat Kecamatan Cikampek bertempat di Gor Desa Cikampek Selatan Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang.

Minggon Kecamatan tersebut dihadiri oleh Camat Cikampek Usep Supriatna AP.M.Si, Kasie Trantib Ade Saprudin,S.E, Ketua BPD, Kepala Desa seKecamatan Cikampek, unsur Muspika, perangkat desa Cikampek  Selatan, MUI Kecamatan Cikampek, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

Rapat minggon tersebut merupakan salah satu wujud komitmen Pemerintah Kecamatan Cikampek dalam menyampaikan pengetahuan untuk mengevaluasi hasil kerja di tingkat desa, meningkatkan pengetahuan, menjalin silaturahmi serta menciptakan kolaborasi yang lebih baik ditingkat Kecamatan maupun Desa.

Camat Cikampek Usep Supriyatna A.P. M.Si mengajak aparatur Pemerintah Desa agar bisa berperan aktif untuk mensosialisasikan kepada masyarakat di wilayahnya untuk taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan tahun ini, selain itu harus bisa meningkatkan keamanan lingkungan di wilayah desa masing-masing.

“Saya harap Pemerintah Desa bisa berperan aktif untuk mensosialisasikan kepada masyarakat untuk taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan, selain itu mampu bekerjasama  dengan masyarakat dan pihak terkait untuk meningkatkan keamanan lingkungan di masing-masing wilayah.” Terangnya.

“Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan di sekitar kita dengan lebih meningkatkan sinergitas dan kerjasama dengan semua pihak, agar lingkungan kita terhindar dari kejahatan dan hal-hal negatif yang bisa merusak generasi penerus bangsa.” Pungkasnya.

Foto : Kepala Desa Cikampek Selatan Asep Sopandi saat menyerahkan Akta Kelahiran untuk warga secara simbolis

Sementara itu Kepala Desa Cikampek Selatan Asep Sopandi saat di temui jurnalis infokeadilan.com di ruangan kantornya selesai acara rapat minggon mengatakan, bahwa menurutnya rapat minggon keliling tingkat Kecamatan tersebut sangat bermanfaat, karena masyarakat dan Pemerintahan Desa secara langsung bisa mendengarkan program-program dari Pemerintah pusat.

“Kegiatan minggon keliling tingkat kecamatan di Desa Cikampek Selatan ini, yang jelas saya sangat berharap ini selalu berkesinambungan, artinya semua masyarakat atau Pemerintahan Desa  bisa secara langsung mendengar program-program dari pemerintah pusat, karena kalau memang sebatas penyampaiannya yang disampaikan oleh Kepala Desa kadang-kadang kita juga ada yang masuk dan tidak di pahami, jadi menurut saya minggon keliling tingkat Kecamatan ini sangat bermanfaat sekali.” Ucapnya

“Rapat minggon keliling tingkat Kecamatan tadi membahas tentang rencana-rencana ke depan kita sebagai Pemdes mau seperti apa, selain daripada itu terkait dengan pelayanan urusan kebutuhan-kebutuhan administrasi dari masyarakat, termasuk mungkin masalah kenakalan remaja, keamanan lingkungan dan lain sebagainya.” Tandasnya.

“Kami sebagai Pemerintah Desa Cikampek selatan berharap semoga kedepan masyarakat desa Cikampek Selatan khususnya bisa terus menciptakan kerukunan yang harmonis, baik dengan pihak Pemdes maupun dengan pihak terkait lainya demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera, aman, tentram, damai, dan madani.” Tutupnya.

Di sela-sela acara kegiatan rapat minggon keliling tingkat Kecamatan tersebut Kepala Desa Cikampek Selatan Asep Sopandi secara simbolis menyerahkan Akta Kelahiran bagi warga.

 

•Edo. B

Akibat KWH Meter Tak Juga Dipasang, Puluhan Warga Cibuaya Diduga Kena Tipu Oknum Pegawai PLN Rengasdengklok

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Puluhan warga disalah satu desa di Kecamatan Cibuaya merasa di rugikan oleh oknum yang mengaku pegawai PLN Rengasdengklok, warga mengadu pada Badan Investigasi IWO Indonesia DPD Karawang, Selasa (16/01/2024).

Menurut pengakuan beberapa warga kepada tim IWO Indonesia menjelaskan terkait pemasangan baru listrik yang dilakukan oleh pegawai PLN.

“Awalnya ada oknum yang mengaku pegawai PLN Rengasdengklok dan memang pernah diketahui suka melalukan pekerjaan listrik bersama PLN Rengasdengklok, yang berinisial JK, karena saya percaya akhirnya kami daftar pemasangan listrik dengan biaya 1 juta rupiah dan aliran listrik tidak lama disambungkan dan menyala tanpa ada KWH Meter,” Ungkap warga.

“Namun setelah lebih dari 2 tahun KWH meter tak kunjung dipasang, saya coba menanyakan hal tersebut kepada JK namun jawabannya nanti dan nanti terus,”jelasnya.

Kejadian tersebut juga dialami oleh warga lainnya namun yang mengaku pegawai PLN ini berinisial KL dengan biaya pendaftaran lebih dari 1 juta rupiah.

Ironisnya, warga mengungkapkan,”setelah beberapa bulan bahkan beberapa tahun ketika warga menanyakan mengenai KWH meter yang belum terpasang hanya dijawab dengan kata-kata, tenang saja pokoknya aman kata oknum Pegawai PLN, ternyata sampai sekarang sudah lima tahun belum juga dipasang,”keluh warga  dengan nada jengkel.

Dengan diterimanya laporan warga tersebut pihak Badan Investigasi IWO Indonesia mengkonfirmasi langsung dengan pihak PLN Rengasdengklok bertemu dengan Bagian Pengaduan, Ria.

“Kami dari pihak PLN Rengasdengklok akan menindak lanjuti permasalahan tersebut asal ada surat pengaduan secara resmi dari Kepala Desa atau dari Konsumen maupun warga,” Pungkasnya.

Syuhada Wisastra selaku Ketua IWO Indonesia akan membuat surat resmi terkait keluhan warga tersebut dan bukti-bukti yang ada ke pihak-pihak terkait terutama kepada PLN ULP Rengasdengklok, PLN UP3 Karawang, PLN UID Jabar serta aparat penegak hukum karena sudah jelas-jelas melakukan penipuan yang merugikan warga dan negara.

“Kami akan segera membuat surat resmi terkait pelaporan warga kepada PLN ULP Rengasdengklok, PLN UP3 Karawang, PLN UID Jabar serta aparat penegak hukum karena sudah jelas-jelas melakukan penipuan yang merugikan warga dan negara dan meminta kepada PLN UP3 Karawang segera melakukan investigasi dan melakukan tindakan tegas terhadap oknum PLN tersebut,” Tutupnya.

 

•Red

Polres Karawang Polda Jabar Berhasil Ungkap Kasus Pembunuh Seorang Karyawan Di Wilayah Klari

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Polres Karawang Polda Jabar gelar konferensi pers ungkap terkait kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi wilayah Klari yang di duga di lakukan oleh dua orang pelaku suami istri yaitu OC dan PD istrinya yang di duga di bantu oleh beberapa orang tersangka lainya, Selasa (16/1/2024)

Di ungkapkan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam konferensi pers yang di gelar pikon Polres Karawang terkait kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang di duga lakukan oleh OC dan PD tersebut.

“Tindak pidana pembunuhan berencana yang di lakukan oleh OC tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 9 Januari sekitar pukul 12.00 malam. Awal mula kejadian pada hari Selasa pagi, kami mendapatkan informasi dari sejumlah warga yang melaksanakan ronda malam bahwa terjadi adanya seorang laki-laki yang bersimbah darah di jalanan di daerah Klari di mana yang bersangkutan sudah dalam kondisi tertusuk sebanyak 5 kali tusukan yang  akhirnya meninggal dunia yang di duga  dibegal yang diambil motornya.” Ucap Kapolres

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, kemudian setelah itu tim Sangga Buana yang juga di dampingi oleh tim Jatanras Jawa Barat melakukan cek TKP dan TKP, dari situ akhirnya kami melakukan langkah-langkah penyelidikan secara komprehensif, yaitu dengan melihat bukti dari rekaman salah satunya adalah melakukan analisa CCTV dan juga termasuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berjumlah  total ada sekitar 17 saksi. Mulai dari keluarga, rekan dan juga termasuk lingkungan warga yang berada di TK, kemudian juga termasuk rumah tersangka.

“Dari situ akhirnya kami mendapatkan sejumlah petunjuk yang ternyata pada akhirnya berhasil membuka tabir bahwa modus kaitan dengan begal tersebut itu tidak senyatanya, dan itu merupakan modus atau motif utama ternyata mendapati bahwa terjadinya kejadian itu diakibatkan oleh motif yang lain, karena itu merupakan hanya sekedar skenario saja yang dibuat untuk menutupi motif sesungguhnya.” Ungkapnya

Lebih jauh Kapolres mengungkapkan, bahwa dari hasil penyelidikan itu sesungguhnya yang menjadi motif utamanya adalah masalah sakit hati dan dendam itu yang dilakukan oleh istri korban sendiri, akhirnya kami menemui adanya sejumlah kecurigaan dari penyelidikan di temukan adanya ketidak singkronan keterangan termasuk ketidak kooperatifan dari istri korban yang pada awal mulanya tidak ingin di otopsi dan sebagainya. Dan ketika dipanggil pun juga tidak segera memberikan respon, yang akhirnya kami menemukan kecurigaan dan setelah dilakukan analisis ini bahwa betul yang menjadi pelaku utama yang melakukan eksekutor itu ada dua orang, salah satunya adalah adik ipar korban yang merupakan adik kandung dari istri korban dengan inisial PD (19) dan belum bekerja.” Pungkasnya.

Akibat perbuatanya pelaku di jerat dengan pasal 340 KUHP jo pasal 55 ayat 1 dan 338 jo pasal 55 ayat 1 dengan ancaman hukuman 17 tahun kurungan.

 

•Sep/Red

Fandi Ahmad Mujayyin Berharap Terciptanya Pemilu Yang Damai, Luber Dan Jurdil

0

SUMUT | INFOKEADILAN.COM | Pemilu 2024 sebagai upaya Revolusi dan Reformasi secara damai demi perubahan Kehidupan rakyat yang lebih punya masa depan.

Pemilu adalah pintu masuk cara cara damai tanpa kekerasan untuk sebuah tuntutan dan keinginan Rakyat dalam mendapatkan kehidupan yang lebih baik yakni dari segala aspek kehidupan ekonomi,sosial budaya, hukum dan kenyamanan berbangsa dan bernegara.

Fandi Ahmad Mujayyin Sinaga Bendahara Ikatan Keluarga Anak Melayu Serdang Sejiwa Sekata, mengungkapkan, bahwa Pemilu adalah pintu masuk damai dalam mencapai dan mewujudkan tujuan Negara sesuai pembukaan UUD 1945 Alinea 4.

“Pemilu merupakan pintu masuk awal untuk tuntutan rakyat terhadap peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan. Pemilu adalah upaya mewujudkan kemanusian dan kedaulatan rakyat dan kelangsungan hidup bangsa dan negara dengan tidak menabrak hukum perundang-undangan yang berlaku, oleh karenanya wajib lah semua pihak ASN, POLRI, TNI, KPU harus menjaga Pemilu agar berjalan secara JURDIL dan LUBER.” Ucapnya, Minggu (14/1/2024)

Lebih lanjut Fandi memaparkan, bahwa menurutnya jika terjadi pelanggaran atau ketidaknetralan maka akan merusak tatanan hukum dan tatanan UU dan kedaulatan rakyat.

“Jika terjadi sebuah pelanggaran, kecurangan atau ketidak netralan ASN, POLRI, TNI, dan KPU dalam Pemilu, sama artinya hal itu merusak tatanan hukum, tatanan UU, merusak kedaulatan rakyat serta Kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Karena rakyat pasti ingin melihat, merasakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang tertata dengan tatanan hukum yang bertujuan bukan saja untuk mencapai sebatas keadilan namun kesejahteraan berupa kehidupan yang lebih baik kedepan.” Tandasnya.

“Sultan Hamengkubuwono dan keturunannya sangat mungkin bisa sebagai alternatif di serahkan mandat untuk mimpin NKRI jika terjadi pembajakan atau manipulasi Pemilu 2024.” Tambahnya

“Terkait dengan hal tersebut saya berharap kepada Masyarakat Melayu Serdang dan Serumpun harus turut serta Peduli dan ngobrol dengan berjalannya PEMILU 2024 agar tercapai PEMILU yang damai, Luber dan Jurdil.” Tutupnya.

 

•RZ/JS/Red