Beranda blog Halaman 40

Diduga Tabrak Seorang Pedagang Di Karawang, Pengemudi Kabur Secara Ugal Ugalan Viral Di Medsos

0

KARAWANG |Infokeadilan.com  – Sebuah video viral kembali memancing kemarahan publik usai merekam aksi tidak bertanggung jawab seorang pengemudi mobil di wilayah Karawang. Sebuah mobil jenis Toyota Innova Zenix berwarna hitam dengan nomor polisi B 1043 DYC diduga kuat menabrak seorang pedagang, namun alih-alih berhenti, pengemudi justru menancap gas dan melarikan diri dengan cara yang sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Peristiwa naas tersebut terjadi di Jalan Tuparev, Karawang, pada Sabtu (11/4/2026) siang.

Dalam rekaman video yang beredar luas di media sosial, terlihat jelas kondisi mobil yang mengalami kerusakan pada bagian bodi, menandakan telah terjadi benturan keras. Diduga kuat, korban yang ditabrak merupakan seorang pedagang yang berada di area tersebut.

Kondisi ini sempat memancing emosi salah satu pengendara motor yang mencoba mengejar untuk menghentikan aksi nekat tersebut. Namun, mobil yang dikendarai pelaku berhasil lolos dan melaju kencang menuju arah Tanjungpura hingga wilayah Cikarang.

Perilaku yang dinilai tidak manusiawi dan melanggar hukum ini mendapat kecaman tajam dari masyarakat. Tindakan menabrak kemudian melarikan diri (hit and run) serta mengemudi secara sembrono dinilai sangat mencederai rasa keadilan dan keselamatan berlalu lintas.

Hingga berita ini ditayangkan, masyarakat luas menunggu langkah tegas dari pihak kepolisian untuk segera memburu dan memproses pengemudi tak bertanggung jawab tersebut, agar dapat diberikan sanksi yang setimpal dengan perbuatannya.***

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Warga Cikampek Timur Antusias Ikuti Pelatihan Damkar

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Upaya membangun budaya keselamatan dan meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat terhadap potensi bahaya kebakaran terus digencarkan. Pemerintah Desa Cikampek Timur, Kecamatan Cikampek, menggelar kegiatan pelatihan penanganan bencana kebakaran yang berlangsung hangat dan penuh antusias, Sabtu (11/4/2026).

Kegiatan edukasi dan simulasi ini dilaksanakan di Lapangan Blok B, Perumahan Kebon Kembang, RT 005/RW 010, Desa Cikampek Timur. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Desa Cikampek Timur, Bambang Prayitno, Babinsa Serka Dayat, relawan Katana Rescue, perangkat desa, para Ketua RT/RW, serta puluhan warga setempat.

Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) dari Mako Karawang yang diwakili oleh Anto/Suharyanto dan Mahfudin hadir sebagai narasumber, memberikan materi teknis sekaligus memandu praktik langsung di lapangan.

Dalam sambutannya, Sekretaris Desa Cikampek Timur, Bambang Prayitno, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mitigasi bencana. Mengingat wilayahnya yang padat penduduk, risiko kebakaran menjadi ancaman nyata yang harus diantisipasi sejak dini.

“Kebakaran itu bahaya yang paling nyata dan bisa terjadi kapan saja. Masyarakat adalah pihak pertama yang menghadapi bencana, sehingga harus dibekali pengetahuan dasar penanganannya,” ujar Bambang.

Ia juga menambahkan bahwa pelatihan ini bukan kegiatan sekali jalan, melainkan awal dari program berkelanjutan.

“Ke depan, kegiatan mitigasi bencana ini akan terus kita lakukan secara bertahap di setiap dusun agar seluruh warga memiliki kesiapsiagaan yang sama,” tambahnya.

Sementara itu, Babinsa Cikampek Timur, Serka Dayat, memberikan apresiasi tinggi terhadap semangat warga yang terlihat sangat antusias mengikuti seluruh rangkaian acara, terutama saat sesi praktik langsung.

“Alhamdulillah warga sangat antusias, terutama saat praktik langsung. Ini menjadi bekal penting untuk mengantisipasi kebakaran di lingkungan masing-masing,” ungkapnya.

Dalam materi penyuluhan, Petugas Damkar, Anto/Suharyanto, menjelaskan bahwa banyak kasus kebakaran rumah tangga sebenarnya dapat diredam atau dicek perkembangannya dengan cara-cara sederhana, asalkan masyarakat memahami teknik dasarnya.

“Kita sosialisasikan cara penanganan kebakaran, termasuk kebocoran gas, menggunakan alat sederhana seperti handuk basah atau karung goni, hingga penggunaan APAR,” jelasnya.

Lebih jauh, ia juga mengingatkan pentingnya sikap waspada dalam kehidupan sehari-hari.

“Harapan kami, masyarakat lebih berhati-hati saat meninggalkan rumah maupun menggunakan peralatan listrik, sehingga risiko kebakaran bisa diminimalisir,” pungkasnya.

Melalui sinergi antara pemerintah desa, aparat, dan masyarakat ini, diharapkan Desa Cikampek Timur menjadi wilayah yang semakin tanggap bencana, aman, dan terlindungi.

•Edi Bahar

BKPSDM Berikan Teguran Terkait Temuan Dugaan Hanya 1 ASN yang Jalankan WFH Di Disperindagkop UKM

KARAWANG |Infokeadilan.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait penerapan sistem kerja Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BKPSDM, Jajang Jaenudin S.STP., MM., QRMP., pada Jum’at (10/4/2026).

Tim pengecekan menyusuri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Puskesmas menggunakan sepeda motor sejak pagi hari, guna memastikan kedisiplinan dan efektivitas kerja Aparatur Sipil Negara.

Secara umum, penerapan sistem kerja di sebagian besar OPD dinilai sudah berjalan sesuai ketentuan. Namun, temuan unik ditemukan di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Karawang.

Ironisnya, dari total 163 ASN yang bertugas di dinas tersebut, tercatat diduga hanya satu orang yang melaksanakan WFH. Sidak ini dilakukan berdasarkan landasan hukum yang jelas, yakni Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 800.1.5/3349/SJ tahun 2026 serta SE Menteri PAN-RB No. 3 Tahun 202

Kepala BPKPSDM Karawang Jajang Jajang Jaenudin, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya mengecek kehadiran fisik, tetapi juga memastikan kualitas pelayanan publik tetap berjalan maksimal meskipun pegawai bekerja dari rumah.

“Kita tidak hanya mengecek kehadiran WFH-WFO, tapi juga memastikan pelayanan tetap berjalan meski WFH,” ujarnya kepada media saat di hubungi, Sabtu (11/4/2026)

“Masih tahap adaptasi kang.. masih perlu pembiasaan.. mudah mudahan WFH berikutnya bisa menyesuaikan, karena pola kerja dan mekanisme kerjanya juga perlu menyesuaikan.” jelasnya.

Terkait dengan temuan ketidaksesuaian yang mungkin ditemukan, BKPSDM telah menyiapkan langkah tegas. Saat ini, sanksi awal yang diberikan berupa teguran lisan maupun tulisan sebagai pembinaan.

Namun, pihaknya juga menegaskan jika pelanggaran terulang, sanksi akan ditingkatkan.

•Red

Viral, Video Dinilai Menistakan Agama Memicu Kemarahan Luas, Pelaku Di Amankan Polisi

0

LEBAK BANTEN |Infokeadilan.com  – Jagat maya Kabupaten Lebak diguncang viralnya sebuah rekaman video yang dinilai sangat menyimpang dan menyinggung nilai-nilai luhur keagamaan. Peristiwa dugaan penistaan agama ini sontak membuat geram dan memicu kemarahan besar warga serta masyarakat luas di Banten.

Dalam video yang beredar luas melalui grup medsos dan berbagai platform digital lainnya, terlihat seorang perempuan yang diduga pemilik salon kecantikan di Kecamatan Malingping memerintahkan seseorang untuk menginjak Kitab Suci Al-Qur’an. Tindakan tersebut diduga bermotifkan persoalan kehilangan barang berupa perlengkapan kosmetik.

Pelaku yang berinisial N dan diketahui memiliki usaha di wilayah Kampung Polotot, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping ini, aksinya dinilai telah melampaui batas norma agama, kesusilaan, dan kemanusiaan, sehingga memicu kecaman keras dari berbagai elemen masyarakat.

Merespons kemarahan publik, Anggota DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah, menilai tindakan tersebut sangat serius dan tidak bisa ditoleransi sama sekali. Ia menegaskan bahwa hukum harus bekerja tegas.

“Peristiwa ini terjadi di Malingping. Dugaan tindakan menyuruh seseorang menginjak Al-Qur’an jelas sangat serius dan berpotensi melanggar hukum,” ujarnya, Jum’at (10/4/2026).

Ia juga menegaskan telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar kasus ini dapat ditangani secara profesional, transparan, dan memberikan keadilan bagi masyarakat.

Sementara itu, Kapolsek Malingping, AKP Dadan Jumhana, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan langsung bergerak cepat menindaklanjuti kasus sensitif ini.

“Benar, kasusnya sudah kami tindaklanjuti. Saat ini sudah didorong ke Polres untuk penanganan lebih lanjut. Terduga pelaku dan pelapor telah kami kawal ke Polres Lebak,” ungkapnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif guna mengungkap kronologi utuh serta memastikan seluruh unsur pidana dan dugaan pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.***

Gelar Jumsih dan Ciptakan Lingkungan Bersih, Pemerintah Kelurahan Mekarjati Hidupkan Kembali Budaya Gotong Royong

KARAWANG |Infokeadilan.com  – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman, serta mengaktifkan kembali semangat kebersamaan, Pemerintah Kelurahan Mekarjati menggelar kegiatan “Jumat Bersih” (Jumsih). Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh semangat pada Jum’at (10/4/2026).

Aksi bersih massal ini dipimpin langsung oleh Kepala Kelurahan Mekarjati, Yono, S.E., dan menjadi salah satu program rutin yang terus digalakkan sebagai wujud pelayanan dan kepedulian terhadap lingkungan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Camat Karawang Barat, Agus Somantri, serta Anggota DPRD Kabupaten Karawang Fraksi Gerindra, H. Kaemin Komarudin.

Turut serta membaur dan bekerja langsung bersama masyarakat, antara lain: Babinsa dan Babinkamtibmas, Ketua serta jajaran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), pengurus Karang Taruna, seluruh staf kelurahan, para Ketua RW dan RT, anggota Linmas, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga sekitar yang antusias turun tangan.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Karawang Barat, Agus Somantri, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif dan antusiasme masyarakat. Ia menekankan pentingnya menjaga kebersihan sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan dan kenyamanan bersama.

“Kegiatan seperti ini sangat positif. Selain lingkungan menjadi bersih dan asri, ini juga sarana untuk mempererat tali silaturahmi dan menghidupkan kembali budaya gotong royong yang menjadi ciri khas masyarakat kita,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kelurahan Mekarjati, Yono, S.E., menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen nyata untuk terus menjaga keindahan wilayah.

“Kami ingin lingkungan Mekarjati selalu terjaga kebersihannya. Melalui Jumat Bersih ini, kami mengajak seluruh elemen untuk peduli dan bertanggung jawab bersama terhadap lingkungan tempat tinggal kita,” tegas Yono.

Hal senada disampaikan oleh Anggota DPRD Karawang, H. Kaemin Komarudin. Dalam arahannya, ia memberikan pesan agar semangat kebersamaan ini tidak hanya terjadi pada hari pelaksanaan, tetapi menjadi budaya yang berkelanjutan.

“Saya sangat bangga melihat antusiasme warga. Mari kita jaga momentum ini. Kebersihan adalah sebagian dari iman, dan lingkungan yang sehat akan melahirkan masyarakat yang produktif dan sejahtera,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Ketua LPM Mekarjati, Karsum, juga mengungkapkan rasa syukurnya. Menurutnya, dukungan dan partisipasi aktif dari semua pihak menjadi kunci keberhasilan setiap program pembangunan dan pemeliharaan lingkungan di kelurahan.

“Terima kasih atas kehadiran dan tenaganya. Semoga dengan kerjasama yang baik ini, Kelurahan Mekarjati semakin maju dan menjadi tempat yang nyaman bagi kita semua,” tutupnya.

•U.Supriyadi

Tegaskan Kedaulatan Hukum, Kapolres Metro Bekasi Hadiri Pemusnahan Barang Bukti

0

BEKASI |Infokeadilan.com – Kapolres Metro Bekasi, KBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde). Acara berlangsung di lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, pada Jum’at (10/4/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Semeru, S.H., M.Hum. Turut hadir dalam kesempatan tersebut unsur Forkopimda Kabupaten Bekasi, antara lain Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Budi Mustofa, Sekretaris Daerah Drs. H. Endin Samsudin, M.Si, perwakilan Kodim 0509 Kabupaten Bekasi, serta Ketua Pengadilan Negeri Cikarang Faisal Akbaruddin Taqwa, S.H., LL.M, beserta jajaran pejabat dari kepolisian dan kejaksaan.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bentuk pelaksanaan nyata dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Langkah ini juga menjadi bukti transparansi serta akuntabilitas penegakan hukum kepada masyarakat luas.

“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara tindak pidana, khususnya narkotika dan kejahatan lainnya yang telah diputus oleh pengadilan. Pemusnahan ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan kembali barang bukti sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihak kejaksaan juga mengapresiasi eratnya kerjasama yang terjalin antar lembaga penegak hukum. Sinergitas antara Kepolisian, Kejaksaan, dan instansi terkait dinilai sangat vital dalam mendukung proses hukum yang berjalan efektif.

“Kerja sama yang baik antar institusi penegak hukum menjadi kunci dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Kegiatan ini menjadi simbol komitmen kuat aparat dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Bekasi.

•Wan

Kasus Dugaan Asusila Di Cibuaya Di Selesaikan Damai, Karang Taruna Fasilitasi Mediasi

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan seorang anak di wilayah Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, kini telah menemukan titik terang. Perkara tersebut berhasil diselesaikan melalui jalur perdamaian atau musyawarah kekeluargaan, pada Jum’at (10/4/2026).

Kesepakatan damai tersebut tertuang secara resmi dalam sebuah surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Pihak pertama berinisial KN dan pihak kedua, Ade Suhendar selaku orang tua dari korban bernama Nuraisah, sepakat mengakhiri sengketa dengan pendekatan kekeluargaan.

Dalam naskah kesepakatan yang disepakati, kedua pihak menyatakan berkenan untuk tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum formal. Korban dipastikan akan tetap mendapatkan perlindungan penuh dan dapat menjalankan aktivitas sehari-hari serta pendidikan tanpa rasa khawatir, ancaman, maupun gangguan dari pihak manapun.

Kesepakatan ini juga memuat klausul tanggung jawab bersama terkait segala konsekuensi hukum dan administratif yang mungkin timbul di kemudian hari. Dengan penandatanganan ini, kedua belah pihak menyatakan melepaskan segala tuntutan, baik secara pidana maupun perdata, atas peristiwa yang telah terjadi.

Tanpa Unsur Paksaan

Komarudin, perwakilan pihak terkait, menegaskan bahwa keputusan untuk berdamai ini diambil setelah melalui pertimbangan yang matang dan penuh kehati-hatian.

“Penyelesaian ini kami tempuh secara kekeluargaan dengan harapan semua pihak bisa mengambil hikmah, serta memberikan ketenangan bagi korban untuk melanjutkan kehidupan dan pendidikannya tanpa tekanan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses berjalan lancar tanpa adanya intervensi atau paksaan dari pihak manapun.

“Semua sudah disepakati bersama, tanpa tekanan, dan kami ingin masalah ini tidak berlarut-larut,” tambahnya.

Dalam proses ini, Karang Taruna Kecamatan Cibuaya turut mengambil peran penting sebagai fasilitator. Mereka memfasilitasi mediasi dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta menjaga stabilitas dan kerukunan di lingkungan masyarakat.

Penyelesaian ini dilakukan dengan pendekatan restorative justice, yang berfokus pada pemulihan kondisi dan kedamaian, bukan sekadar penuntutan hukum.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan situasi di masyarakat dapat kembali kondusif, harmonis, dan tidak menimbulkan konflik baru yang berkepanjangan.

 

•JH

Akses Putar Balik dan Isu Pungli Di Fly Over Cikampek, Dishub Karawang Akan Tutup Dengan Barier Beton

0

CIKAMPEK |Infokeadilan.com – Kondisi lalu lintas di kawasan kolong Flyover Cikampek kembali menjadi sorotan tajam publik. Akses putar balik yang seharusnya tersedia bagi pengguna jalan justru dialihfungsikan secara mandiri menjadi pangkalan kendaraan umum, sehingga memaksa warga berinisiatif membuka jalur baru yang tidak resmi demi memutar arah menuju Jatisari.

Langkah tersebut dilakukan lantaran area yang semestinya difungsikan sebagai jalan putar balik justru terpakai sebagai tempat parkir Elf dan Angkot. Akibatnya, pengendara kesulitan menemukan titik yang aman dan layak untuk berbalik arah.

Sayangnya, pembukaan jalur dadakan tersebut justru memunculkan persoalan baru yang meresahkan. Situasi di lapangan menjadi semakin tidak tertib dengan munculnya oknum yang sering disebut “Pak Ogah” yang mengatur lalu lintas secara tidak resmi, bahkan diduga kuat melakukan pungutan liar.

Ironisnya, meskipun lokasi ini berada sangat dekat dengan pos pengawasan kepolisian maupun pos Dinas Perhubungan, kondisi yang tidak kondusif tersebut terkesan dibiarkan begitu saja.

Dishub Siapkan Solusi: Tutup dengan Barier Beton

Merespons keluhan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Muhana S.STP, memastikan pihaknya akan segera mengambil langkah tegas.

“Akan kita tindaklanjuti dengan pendampingan Polsek setempat. Dan sepertinya kita akan tutup dengan barier beton,” tandasnya kepada awak media singkat saat di hubungi, Jum’at (10/4/2026)

Masyarakat pun berharap, dengan adanya pernyataan tersebut serta penataan yang serius, kondisi arus lalu lintas di kawasan vital tersebut dapat kembali tertib dan tidak lagi semrawut.

•Edi Bahar/Red

Dugaan Kejanggalan Bansos Di Palumbonsari, Juru Bayar Akui Ada Selisih Salurkan Kembali Secara Door to Door

0

KARAWANG |Infokeadilan.com  – Isu terkait dugaan kejanggalan dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos) yang terjadi di Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, akhirnya mendapatkan tanggapan resmi dari pihak pelaksana di lapangan.

Menanggapi pemberitaan yang beredar di media online, pihak terkait memberikan klarifikasi terkait mekanisme dan kendala yang terjadi dalam proses distribusi tersebut.

Ketika dikonfirmasi pada Kamis (9/3/2026), Andri selaku Juru Bayar penyaluran bantuan sosial mengakui kebenaran terkait adanya perbedaan atau selisih antara catatan pihaknya dengan data yang ada di Kantor Pos.

“Memang benar terkait penyaluran sendiri ada selisih dari kami selaku juru bayar dan pihak kantor pos. Waktu pembagian memang kami ada selisih uang penyaluran bantuan sosial ini, karena memang kami tidak mengecek secara detail uang yang di terima dari pihak kantor pos kepada kami,” ujar Andri.

Langkah Perbaikan: Salurkan Langsung ke Rumah

Meskipun sempat terjadi kendala administrasi tersebut, Andri memastikan bahwa saat ini seluruh proses penyaluran telah dilakukan perbaikan dan penyelesaian.

“Tapi Alhamdulillah pembagian bantuan sosial hari ini sudah kami lakukan kembali penyaluran kepada penerima manfaat yang belum mengambil bantuan tersebut,” tegasnya.

Lebih jauh, untuk memastikan bantuan benar-benar sampai ke tangan yang berhak, pihaknya juga melakukan pendekatan yang lebih personal dan humanis.

“Semua penyaluran sudah kami salurkan hari ini, dan kami lakukan secara door to door langsung ke rumah penerima manfaat yang terkendala dengan sakit dan tidak bisa datang ke kelurahan,” pungkasnya.

 

•Red

Musrenbang RKPD Di Gelar, Bupati : Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas Utama Ditahun 2027

KARAWANG |Infokeadilan.com – Pemerintah Kabupaten Karawang resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Acara yang berlangsung di Aula Husni Hamid pada Kamis (9/4/2026) ini dihadiri oleh Wakil Bupati Karawang, Ketua DPRD, unsur Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seluruh Camat, Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa sektor pendidikan dan kesehatan akan menjadi fokus utama atau skala prioritas dalam pembangunan tahun 2027 mendatang.

“Dua sektor tersebut dipilih agar hasil pembangunan dapat dirasakan langsung dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas,” ujar Bupati Aep.

Di bidang pendidikan, Bupati menjelaskan bahwa perbaikan dan peningkatan fasilitas sekolah terus dilakukan secara bertahap di setiap daerah pemilihan (Dapil). Targetnya, seluruh program ini dapat diselesaikan dengan baik dalam kurun waktu lima tahun ke depan.

Sementara itu, di sektor kesehatan, Pemkab Karawang terus mendorong peningkatan kualitas layanan. Salah satu capaian yang dinanti adalah operasional RSUD Rengasdengklok yang ditargetkan mulai berjalan pada Mei 2026. Selain itu, pembangunan dan penataan Gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Karawang juga terus dipersiapkan untuk pelayanannya.

“Kami juga ada pembangunan Puskesmas Kotabaru dan Jatisari,” tambah Aep, menegaskan komitmennya dalam memperluas akses kesehatan bagi warga.

Dalam Musrenbang kali ini, tema yang diusung adalah “Pemerataan Infrastruktur dan Konektivitas Wilayah”. Tema ini menjadi landasan utama bagi Pemkab Karawang dalam menyiapkan sejumlah proyek strategis, termasuk dukungan terhadap pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan serta rencana perpanjangan rute Kereta Rel Listrik (KRL) hingga ke wilayah Karawang.

Meskipun kedua proyek tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat, Bupati Aep menilai progres yang mulai terlihat sangat penting dan memberikan dampak positif bagi konektivitas wilayah Karawang.

“Makanya saya bilang konektivitas inilah salah satunya yang dijadikan tema Musrenbang Kabupaten Karawang hari ini. Ruas Tol Japek II Selatan dan KRL sudah mulai ada progres walaupun itu pusat,” ungkapnya.

Dengan adanya perencanaan yang matang ini, diharapkan pembangunan di Karawang dapat berjalan berkelanjutan, merata, dan sejalan dengan kebutuhan masyarakat.

 

•Red