Beranda blog Halaman 401

Tingkatkan Keamanan, Bhabinkamtibmas Polsek Pedes Giat Sambang Masyarakat Dan Patroli Gukamtibmas

0

KARAWANG  | INFOKEADILAN.COM | Anggota Polsek Pedes Polres Karawang Polda Jabar, Aipda Karjono bersama Brigadir Muhammad Johan Widarma giat sambang dan dialogis di lanjutkan Patroli Prekat Rutin di wilayah hukum Polsek Pedes tepatnya Desa Mekarpohaci Kecamatan Cilebar Kabupaten Karawang, Sabtu (06/01/2024)

Anggota Polsek Pedes terus gencarkan patroli pada siang hari sampai dengan malam hari di sepanjang raya Pedes tepatnya jalan yang melewati Desa Mekarpohaci Kecamatan Cilebar Kabupaten Karawang.

Giat patroli yang di laksanakan tersebut selain untuk menjaga Gukamtibmas, anggota dan jajaran Polsek Pedes juga memberikan arahan yang di sampaikan kepada para pemuda dan kaum remaja dengan tujuan agar tidak mengonsumsi minuman beralkohol maupun Narkoba dan jenis obat-obatan lain yang di larang.

Selain itu juga memberikan informasi agar selalu melaporkan apabila ada kejadian ke Polsek Pedes. Guna membantu menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan sekitar agar aman dari aksi gank motor dan kejahatan lainnya.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Aipda Karjono menyampaikan tentang pentingnya menjaga keamanan dan kewaspadaan di lingkungan masyarakat.

“Saya mengajak kepada perangkat desa dan masyarakat untuk selalu waspada dan tetap menjaga keamanan lingkungan. Ini semua untuk mengantisipasi terjadinya tindakan kejahatan yang mengancam masyarakat, dan ini semua untuk mencegah tindakan kejahatan ataupun tawuran dan peredaran narkoba.” Ucap  Aipda Karjono

Sementara itu menurut Brigadir Johan kepada awak media menambahkan,”Selain itu kami juga menghimbau agar jangan ikut gank motor dan mengkonsumsi miras dan narkoba yang melanggar hukum, memberikan arahan kepada para pemuda agar tidak nongkrong berlama lama, dan mengingatkan harus selalu waspada akan adanya tindakan kejahatan.” Ujarnya.

Anggota dan jajaran Polsek Pedes terus memberikan himbauan kepada para pemuda dan masyarakat di himbau agar selalu berhati-hati akan bahaya kejahatan.

Selesai memberikan arahan dan memeriksa para pemuda yang di khawatirkan membawa sajam anggota bersama jajaran Polsek Pedes memerintahkan para pemuda agar pulang ke rumah masing-masing.

“Kegiatan sambang warga ini yang sekaligus juga giat patroli di wilayah hukum Polsek Pedes Alhamdulilah berjalan dengan baik. Dan semua Alhamdulilah dalam situasi dan kondisi kondusif.” Ungkap Brigadir Johan.

 

•Red

Sumber Kapolres Karawang

Ketum LSM Sniper Indonesia Kecam Keras  Tindakan Oknum Caleg Politisasi Oknum Kades

0

BEKASI | INFOKEADILAN.COM |   Geram dengan tingkah dan tindakan Oknum Kepala Desa di Kecamatan Cikarang Timur yang mendukung salah satu Calon Legislatif di Wilayah Dapil 7, Ketum LSM Sniper Indonesia angkat bicara.

Ketua Umum Sniper Indonesia Gunawan, pihaknya telah memantau dan melakukan investigasi terkait adanya dugaan oknum Calon Legislatif yang meminta dukungan kepada salah satu Oknum Kepala Desa beserta Perangkat Desa di Wilayah Cikarang Timur.

Padahal sudah jelas di atur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur Kepala Desa dan perangkat desa yang terbukti terlibat sebagai pelaksana/anggota tim kampanye diancam pidana maksimum 1 tahun penjara dan denda Rp 12 juta.

Dikatakan Gunawan, ” berdasarkan hasil pemantauan Tim Independen LSM Sniper Indonesia di wilayah Kecamatan Cikarang Timur Dapil 7 di sinyalir ada oknum Caleg yang mempolitisasi oknum Kepala Desa beserta perangkatnya untuk mengkondisikan pemenangan suara oknum Caleg dengan cara-cara yang merusak demokrasi. Atas tindakan yang di lakukan kedua oknum tersebut bukti-bukti kegiatan yang telah di lakukanya sudah di dapatkan oleh Tim LSM Sniper Indonesia.” Ucapnya kepada jurnalis infokeadilan.com, Jum’at (05/01/2023)

“Pihaknya tidak akan segan-segan melaporkan Oknum Caleg dan Oknum Kepala Desa Ke Bawaslu dan Ke Aparat Penegak Hukum (APH) dengan bukti-bukti yang sudah di peroleh nya, Jika himbauannya tidak di indahkan.” Tambahnya.

“Tim LSM Sniper Indonesia sudah mengantongi identitas oknum caleg maupun oknum kades yang di duga bermain politik kotor dan akan terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan oknum Caleg maupun oknum Kepala Desa beserta jajaran nya berpolitik yang merusak demokrasi di wilayah kecamatan cikarang timur, dan apabila kegiatan itu tidak segera dihentikannya maka bukti-bukti yang sudah didapat oleh LSM Sniper Indonesia akan dijadikan bukti laporan ke Bawaslu dan Aparat Penegak Hukum.” Pungkasnya

•Yok/Red

Dugaan Adanya Perangkat Desa Jadi Tim Dan Pengurus Partai Di Bekasi, Ketum LSM SNIPER Indonesia : Bukti-Bukti Sudah Kami Dapatkan

0

BEKASI | INFOKEADILAN.COM | Menyikapi adanya pemberitaan beredarnya kabar yang cukup menghebohkan tentang masyarakat Desa Tanjungbaru dan Desa Jatibaru Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi yang di duga arahkan oleh perangkat desa untuk mendukung salah satu Caleg Dapil 7 DPRD Kabupaten Bekasi mendapat tanggapan serius Gunawan selaku Ketua Umum LSM SNIPER INDONESIA, Jum’at (05/01/2024)

Terkait dengan adanya hal tersebut sebagai lembaga yang mempunyai tugas pokok dan fungsi sebagai kontrol sosial Ketua Umum LSM SNIPER INDONESIA Gunawan bersama Tim melakukan Investigasi ke wilayah tersebut.

Dikatakan Mbah Goen sapaan akrabnya, bahwa berdasarkan hasil pantauan Tim Independen dan Investigasi LSM SNIPER INDONESIA di wilayah Kecamatan Cikarang Timur Dapil 7 mensinyalir ada oknum Caleg mempolitisasi oknum Kepala Desa beserta perangkatnya untuk pengkondisian pemenangan suara oknum caleg dengan cara-cara merusak makna demokrasi.

“Dari hasil Investigasi yang di lakukan oleh Tim LSM SNIPER INDONESIA sudah di dapatkan bukti-bukti kegiatan yang telah di lakukanya. Tim LSM SNIPER akan terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan oknum Caleg maupun oknum Kepala Desa beserta jajaran nya tersebut yang berpolitik dengan cara-cara kotor dan merusak demokrasi di wilayah Kecamatan Cikarang Timur. Dan apabila kegiatan itu tidak segera di hentikannya maka bukti-bukti yang sudah di dapat oleh LSM SNIPER akan di jadikan sebagai bukti laporan ke Bawaslu dan Aparat Penegak Hukum.” Tegasnya.

Lebih lanjut Gunawan memaparkan tentang larangan-larangan yang mengatur bahwa pejabat pemerintah di larang menjadi pengurus partai politik.

“Terkait dengan hal ini jelas, bahwa oknum perangkat desa tersebut sudah berseberangan dengan aturan Undang-Undang yang sudah di tetapkan. Larangan itu tertuang dalam Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, Pasal 29 huruf G yang menyebut kepala desa dilarang menjadi pengurus partai politik.” Tandasnya.

“Kemudian di pasal 48, yang dimaksud dengan perangkat desa meliputi sekretaris desa, pelaksana kewilayahan dan pelaksana teknis serta pasal 51 huruf G yang berbunyi perangkat desa di larang menjadi pengurus partai politik.” Jelasnya

“Perangkat desa dan Kepala Desa harus benar-benar netral, tidak boleh menjadi peserta dalam politik praktis, tidak boleh menjadi pengurus partai politik bahkan anggota, serta tidak boleh menjadi tim kampanye maupun timses peserta Pemilu maupun pilkada.” Pungkasnya

 

•Yok/Red

 

Proyek Pembangunan Gedung PAUD Pelangi Di Rengasdengklok Selatan Diduga Belum Rampung

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM |  Proyek pembangunan gedung PAUD Pelangi Rengasdengklok tepatnya di dusun Bojong Karya Desa Rengasdengklok Selatan Kabupaten Karawang di duga belum selesai, Jum’at (05/01/2024)

Menyikapi belum selesainya pekerjaan proyek pembangunan gedung PAUD Pelangi Dusun Bojong Karya Desa Rengasdengklok Selatan Kecamatan Rengasdengklok tersebut di keluhkan warga.

A salah satu warga yang merasa prihatin dengan belum selesainya pembangunan gedung PAUD Pelangi tersebut.

“Sebenarnya pembangunan gedung PAUD Pelangi ini sudah selesai atau belum. Tapi mengapa masih di kerjakan, padahal kalau di lihat dari waktu hari pengerjaannya itu sudah melewati batas, itu harusnya selesai bulan Desember 2023 sesuai dokumen kontrak.” Ungkapnya.

Menurut A, pembangunan Gedung PAUD Pelangi di Dusun Bojong Karya yang di biayai dari dana APBD TA 2023 hingga milyaran lebih itu di duga mangkrak padahal belum selesai maksimal.

“Di duga pembangunan gedung PAUD Pelangi tersebut belum selesai dan di duga mangkrak, buktinya sekarang belum di serah terimakan kepada Ketua PAUD Pelangi dan bangunannya pun masih dikerjakan.

Apa itu bukan pelanggaran atau memang semua kongkalingkong antar pengawas dan rekanan.” Tandasnya.

A juga menegaskan, saat ini sedang mengumpulkan bukti, kenapa bisa lolos di DPKAD padahal pekerjaan belum tuntas. Ada apa dan kenapa pengawas PUPR sampai mau menandatangani BA. Terkait dengan hal itu kami akan bersurat ke Kejari Karawang agar dapat di gali lebih jauh lagi, apakah ada unsur korupsinya atau tidak, agar menjadi efek jera bagi para rekanan yang di duga nakal, termasuk melaporkan hal ini ke LKKP, dan bila terbukti kalau bisa black List aja CV nya.” Pungkasnya.

“Namun entah apa yang menjadi kendala hingga saat ini bangunan tersebut belum diserah terimakan.” Tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan pihak pelaksana atau kontraktor pekerjaan pembangunan gedung PAUD Pelangi tersebut belum dapat di konfirmasi.

 

• Tim

Proyek Pembangunan Rehab Kantor Kelurahan Mekarjati Diduga Tidak Transparan

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Proyek pekerjaan rehab Kantor Kelurahan Mekarjati Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang di duga tidak transparan, pasalnya tidak di temukan adanya papan informasi yang terpasang di lokasi pengerjaan.

Hasil investigasi awak media infokeadilan.com Jum’at (5/1/2024) terlihat pada pekerjaan rehab Kantor Kelurahan tersebut tidak di temukan adanya papan informasi yang terpasang sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat secara luas maupun terhadap aturan perundang-undangan.

Padahal sudah jelas di tegaskan dalam aturan bahwa memasang papan plang atau papan informasi proyek merupakan wujud transparansi penggunaan keuangan negara sesuai UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi publik (KIP) dan juga Perpres No 54 tahun 2010 dan Perpres nomor 70 tahun 2012 tentang kewajiban memasang papan nama pada pembangunan yang di perkuat dengan Peraturan Mentri PU No 29 dan No 23 tahun 2014.

Terkait dengan hal itu maka awak media coba untuk mengkonfirmasi Kepala Kelurahan Mekarjati Ekky di ruangan kantornya namun tidak ada, sehingga awak media memutuskan dengan menghubunginya melalui pesan Whatsap guna mempertanyakan hal tersebut.

“Oh iya pak, terkait dengan pekerjaan di kantor Kelurahan, itu dari PUPR pak. Nah biar lebih jelas ya pak, terkait dengan masalah tersebut, bisa langsung di tanyakan ke kepala pengerjaannya (kontraktornya) karena kami di kelurahan Alhamdulillah sebagai penerima manfaat dari perbaikan kantor tersebut. Dan mohon maaf pak, saya lagi ada urusan, jadi belum bisa merapat.” Ucapnya.

Ketika di tanya siapa pelaksana dan kontraktornya, lurah mengatakan,” Pak Dedi kalo engga salah pak namanya, untuk nama CV nya saya kurang tau pak.” Jawabnya singkat.

Untuk melengkapi data dan demi mengedepankan azas praduga tak bersalah maka awak media mengkonfirmasi mandor lapangan melalui sambungan seluler, karena mandor tidak ada di lokasi pekerjaan.

Saat di konfirmasi terkait papan informasi yang tidak terpasang namun pekerjaan sudah beberapa hari di laksanakan mandor hanya menjawab,” Maaf, konfirmasinya nanti ya Om, ini saya lagi di perjalanan dulu.” Singkatnya.

Dengan adanya hal tersebut di minta kepada pihak Pemkab Karawang dalam hal ini Dinas PUPR Karawang segera turun langsung untuk mengecek dan menindak lanjut, bila perlu berikan sanksi tegas kepada oknum kontraktor atau pelaksana yang di duga nakal dan lebih mengutamakan keuntungan lebih besar daripada kuantitas dan kualitas.

 

•Red

Pj Gubernur Pimpin Langsung Rakor Monitoring Persiapan Pemilu 2024

0

MEDAN | INFOKEADILAN.COM |  Pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut), Monitoring Tahapan Pemilu 2024, Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin memastikan persiapan tahapan Pemilu 2024 sudah sesuai tahapan.

Saat ini, menurut Pj Gubernur, KPU masih dalam proses distribusi logistik ke setiap daerah. “Bersama KPU, Bawaslu, Polda, Kodam I/BB dan DPRD, kita memperkuat sinergi dan memastikan tahapan Pemilu ini berjalan baik. Saat ini sedang tahap distribusi, sama-sama kita lakukan agar proses ini tidak terkendala dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” Ucap Pj Gubernur Hassanudin dalam Rakor di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Kamis (4/1/2024)

Selain memastikan tahapan Pemilu berjalan dengan lancar, Pj Gubernur juga mengatakan pentingnya upaya pencegahan yang menggangu kondusivitas di Sumut. Apalagi saat ini mendekati akhir masa kampanye Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 2024.

“Ayo sama-sama kita jaga kondusivitas di Sumut, jangan mudah terpancing isu-isu yang belum tentu kebenarannya jelang akhir masa kampanye ini,” Ujarnya.

Pj Gubernur berharap, semua pihak terutama KPU, Bawaslu dan Forkopimda, terus bersinergi mewujudkan Pemilu yang aman dan damai. Apalagi, menurutnya, beberapa kejadian pada proses Pemilu kali ini sempat menyita perhatian publik secara nasional.

“Apa yang terjadi di luar Sumut bisa juga terjadi di sini, atau sebaliknya, malah kita yang jadi pemicunya, untuk itu butuh sinergi kuat mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan,” Tandasnya.

Sementara itu Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang hadir pada kesempatan tersebut mengatakan, biasanya suasana akan semakin menghangat jelang akhir kampanye. Namun pihaknya memastikan, Polri dan TNI tetap akan fokus untuk menciptakan suasana yang kondusif.

“Kampanye sebentar lagi berakhir dan biasanya akan semakin hangat, tetapi tentu kita sudah mempersiapkan untuk menghadapi semua kemungkinan, memitigasi hal-hal yang bisa mengganggu pesta demokrasi ini,” Tegas Agung Setya Imam Effendi.

Di tempat yang sama Ketua KPU Sumut Agus Arifin mengatakan tahapan distribusi logistik Pemilu akan berakhir pada 15 Januari. Pada tanggal tersebut, seluruh logistik Pemilu harus sampai ke tiap TPS di Sumut.

“Batas akhirnya 15 Januari semua harus sudah sampai ke masing-masing TPS di Sumut, kita sangat berterima kasih kepada TNI dan Polri yang terus melakukan pengamanan selama proses ini,” Terangnya

Ketua Bawaslu Aswin Diapari Lubis mengatakan selain proses distribusi logistik, pihaknya juga mengawasi perekrutan Petugas Pengawas TPS Pemilu. “Ada kurang lebih 5.000 TPS di Sumut, jadi kebutuhan pengawas TPS sekitar 99.000, kita sedang mengawasi itu dan juga memonitor pendistribusian logistik,” Kata Aswin.

Rakor tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Dana Pengamanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024. Turut hadir Pangdam I/BB Mochammad Hasan Hasibuan, Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho, Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani, Ketua KPU Sumut Agus Arifin, serta unsur Forkopimda lainnya. Hadir juga Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Effendy Pohan, Kepala Dinas Kominfo Sumut Ilyas S Sitorus, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Ardan Noor, serta OPD terkait lainnya.” Pungkasnya.

 

•RZ/Red

Antisipasi Terjadinya Banjir, BPBD Karawang Siagakan Satgas Dan Personil Di Titik Rawan Bencana

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Awal tahun 2024 di prediksi hujan sudah mulai turun di beberapa titik di Kabupaten Karawang, guna mengantisipasi terjadinya bencana banjir dan longsor yang di duga berpotensi terjadi di titik-titik yang rawan.

Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Pemerintah Kabupaten Karawang meninjau serta menyiagakan langsung ketitik-titik rawan tersebut, Kamis (04/01/2024)

Di katakan Mahfudin Kepala Dinas BPBD Karawang saat di temui awak media di kantornya mengatakan, di 13 Kecamatan dari 30 Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Karawang tersebut tidak menutup kemungkinan titik rawan tersebut yang harus lebih di pantau yakni di wilayah Telukjambe Barat tepatnya di desa Karang Ligar.

“Tidak menutup kemungkinan dari 13 Kecamatan yang di nyatakan rawan tersebut yang harus selalu di pantau itu salah satunya di wilayah Kecamatan Telukjambe Barat tepatnya di desa Karang Ligar ini. Untuk meminimalisir terjadinya bencana banjir tersebut, kami BPBD bersama Pemkab Karawang telah mengantisipasi dan koordinasi dengan pihak BBWS dan seluruh instansi terkait lain.” Ucapnya.

Mahfudin menjelaskan, menurutnya langkah antisipasi yang di lakukan oleh BPBD bersama Pemkab Karawang tersebut melibatkan pihak-pihak dan instansi terkait lainnya yang telah di siagakan guna mengantisipasi apabila ada evakuasi mendadak.

“Antisipasi yang di lakukan oleh pemerintah Kabupaten Karawang beserta jajaran dalam hal ini kami dari BPBD kemudian dari Dinsos, dari aparat Kecamatan, dan dari Pemdes yang di bantu Bhabinkamtibmas setempat sudah di siagakan guna mengantisipasi ketika terjadi banjir.

Sebelumnya BPPD juga sudah menyiapkan dan menempatkan tiga buah perahu politelin di kantor desa Karang Ligar untuk mengantisipasi apabila ada evakuasi mendadak, kemudian kita juga menempatkan Satgas penanggulangan bencana yang bertugas di Kecamatan Telukjambe Barat 2 orang personil, tugasnya di sana untuk terus memantau dan mengawasi serta mengasesment ketika terjadi kejadian bencana.” Jelasnya.

Lebih jauh pihaknya memaparkan perihal kesiapan yang sudah di lakukan oleh Pemkab dan BPBD Karawang.

“Pertama kita siapkan sarana dan prasarana kaitannya dengan evakuasi, kemudian kita siapkan juga orangnya yang juga di bantu oleh Linmas desa setempat yang terus bergiliran saling menjaga di lingkungan dan mereka berpiket di kantor desa Karang Ligar, kemudian ketika terjadi banjir berdasarkan data yang ada dari teman-teman satgas yang di bantu aparat desa dengan terus melakukan asesment menghitung yang terdampak jumlah jiwa. Kemudian berapa rumah, KK-nya, kemudian balita dan bayi.” Ujarnya.

“Sejak tanggal 2 Januari 2024 kami sudah menyalurkan bantuan makanan dan logistik kepada masyarakat dusun Pangasinan, yaitu beras, mie instan, air mineral, alat-alat kebersihan dan paket lainnya yang kita sampaikan ke mereka yang di terima oleh Pemdes Karang Ligar pada tanggal 2 Januari 2024. Kemudian kami pun menyampaikan agar tetap waspada kepada masyarakat karena memang curah hujan kemungkinan di prediksi besar.  Dalam mengantisipasi informasi-informasi yang sekiranya hujan di hulu sungai sehingga akan sangat berpengaruh terhadap posisi banjir di wilayah desa Karang Ligar.” Pungkasnya.

 

•U.S/Red

Miris ! Sang Saka Merah Putih Terlihat Kusam Dan Robek Berkibar Di SPBU 3441349 Karawang

0

KARAWANG  | INFOKEADILAN.COM |  Setiap tanggal 17 Agustus bangsa Indonesia  selalu memperingati hari kemerdekaan untuk mengenang dan menghormati  jasa para pahlawan atas pengorbanannya yang memperjuangkan agar sang saka Merah Putih bisa berkibar sebagai tanda bahwa Indonesia sudah merdeka.

Tetapi sangat miris, terlihat Sang Saka Merah Putih kusam dan robek seolah-olah luput dari perhatian dan masih terpakai serta berkibar di depan SPBU 3441349 Kota Karawang tepatnya di jalan Bypass arah gedung Pemkab Karawang, Kamis (04/01/2024)

Kemerdekaan yang kita nikmati saat ini tidak lah di dapat dengan mudah. Namun Kemerdekaan itu di rebut dengan mengorbankan Jiwa serta nyawa oleh para pahlawan kita. Oleh karena itu untuk mengisi dan mencintai serta mempertahankan kemerdekaan itu dengan rasa Patriotisme dan kecintaan terhadap Bangsa dan Negara . Hal itu dapat kita ekspresikan dengan cara menghargai dan mencintai bendera Merah Putih sebagai lambang Negara.

Namun sangat di sayangkan dengan melihat bendera Merah Putih yang masih di kibarkan di SPBU 3441349 Kota Karawang tersebut sudah dalam kondisi rusak dan kusam. Sehingga wajar bila saat ini publik menduga ragukan kedisiplinan dan rasa Nasionalisme dari pihak pengelola SPBU tersebut.

Saat awak media coba mengkonfirmasi terkait hal tersebut melalui pesan Whatsap kepada salah satu pihak pengelola SPBU, namun sayang pihak SPBU tersebut sama sekali tidak merespon.

Padahal sudah jelas undang-undang telah mengatur tentang pemakaian dan pengibaran bendera merah putih sebagai lambang negara di setiap kantor pemerintah dan perusahaan.

Namun sangat di sayangkan pihak SPBU 3441349 wilayah Kota Karawang tersebut sepertinya di duga tidak menghargai dan seakan tidak memperdulikan aturan dan peraturan serta undang-undang terkait penggunaan dan pemakaian bendera tersebut.

Dan di duga pengibaran bendera Merah Putih kusam dan robek di depan SPBU tersebut telah bertentangan dengan UU nomor 24 tahun 2009.

Sesuai dengan aturan yang termaktub dalam undang-undang negara republik indonesia nomor 24 tahun 2009, tentang bendera, bahasa lagu kebangsaan dan lambang negara.

Pada pasal 24 undang-undang tersebut, telah diatur soal larangan yang di lakukan terhadap bendera.

Setiap orang dilarang:merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan bendera negara; memakai Bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial; mengibarkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam; mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apa pun pada bendera negara; dan memakai bendera negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan bendera negara.

Aturan sanksi pidana terhadap mereka yang melanggar hal tersebut di atas juga tegas diatur dalam undang-undang itu di pasal 66.

Setiap orang yang merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan bendera negara sebagaimana dimaksud dalam pasal 24 huruf a, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah).

 

•Red/Tim

Jalan K.H Badrum Penghubung Antar Desa Di Kecamatan Cilebar Rusak Parah

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM |  Kondisi jalan K.H Badrum Desa Cikande Kecamatan Cilebar di keluhkan masyarakat dusun 3 RT 04 RW 03 Desa Cikande khususnya dan masyarakat luas yang berada di Kecamatan Cilebar pada umumnya. Pasalnya, dengan kondisi jalan yang terlihat sudah rusak parah tersebut membuat sering terjadinya kecelakaan terhadap para pengguna jalan yang melintas di jalur tersebut.

Tekel salah satu warga yang juga merupakan pengguna jalan tersebut menjelaskan, bahwa rusaknya jalan tersebut memang sudah lama dan saat ini kondisinya semakin parah.

“Jalan ini merupakan jalan penghubung antar desa, dan juga sebagai akses utama bagi masyarakat petani, serta sebagai jalur aktivitas ekonomi warga.” Ungkapnya kepada awak media, Kamis ((04/01/2024)

Menurut keterangan Tekel, semenjak kondisi jalan rusak parah bahkan sudah amblas dan retak-retak, sering terjadi kecelakaan dan kemacetan panjang.

“Saya berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang khususnya pihak terkait agar jalan tersebut segera di perbaiki agar tidak berdampak buruk bagi pengguna jalan dan dapat meningkatkan roda perekonomian masyarakat sekitar.” Tandasnya.

Lebih lanjut Tekel mengatakan, bahwa agar kondisi jalan yang rusak, warga sekitar dan untuk mengurangi angka kecelakaan bagi pengguna jalan, warga berinisiatif melakukan gotong royong dengan cara memasang himbauan dengan menancapkan pohon pisang.

“Akibat kondisi jalan yang rusak menyebabkan sering terjadinya kecelakaan terhadap para pengendara motor. Kami sebagai warga kompak dengan langsung memasang pagar, agar pengendara bisa berhati hati dalam berkendara”, Pungkasnya.

Terkait dengan hal tersebut di mohon kepada Pemkab Karawang dan dinas terkait segera menindaklanjuti dan di harapkan bisa segera memperbaikinya agar jalan tersebut tidak rusak lebih parah lagi, sehingga dapat di gunakan agar bisa meningkatkan kembali roda perekonomian masyarakat setempat.

 

•Red

Di Milad Almarhumah Putri Ilyas Sitorus, Pj Gubsu Beri Kata Penyemangat

0

MEDAN  | INFOKEADILAN.COM | Kadis Kominfo Sumut Dr Ilyas S. Sitorus menggelar hajatan Milad atau mengenang kelahiran Almarhumah putrinya Siti Yolanda Rouyas Sitorus binti Ilyas S Sitorus, Rabu (3/1/2024).

Milad Almarhumah putrinya kelahiran 3 Januari 1998 yang wafat 30 Juni 2021 berlangsung di kediaman Ilyas S Sitorus di Komplek Perumahan Pondok Surya Medan Helvetia.

Pj Gubsu Dr Hassanudin hadir pada kesempatan ini bersama sejumlah pejabat Pemprovsu diantaranya Kadis Pemuda dan Olahraga H Baharudin Siagian. Para pejabat dan staf Dinas Komimfo Sumut juga tampak mengikuti acara secara khusyuk.

Acara diawali makan bersama dan berbagi dengan anak-anak yatim piatu, kemudian bersama Jama’ah Masjid, Tahfidz Masjid Al Ikhlas Komplek Pomdok Surya, kaum kerabat, handai tolan dan jiran tetangga Komplek Pondok Surya serta serta sahabat dan keluarga membacakan Surah Yasin dan doa InsyaAllah arwah almarhumah ditempatkan Allah SWT di sisi-Nya di Syurga serta diampunkan dosa dan kehilafannya.

Foto : Saat Resepsi Milad KadisKominfo Dr Ilyas S. Sitorus

Dalam kesempatan itu, Ilyas Sitorus biasa disapa Ncek Li ini didampingi istrinya Roudha Br Damanik dan kedua putra dan putrinya (abang dan adik almarhumah),  memohon do’anya untuk Almarhummah, agar ditempatkan di sisi Allah SWT, di Syurga Jannatunnaim. Ilyas juga menceritakan sekilas tentang almarhumah putrinya dengan penuh haru dan linangan air mata.

Pj Gubsu Dr Hassanudin usai acara menyalam Ilyas Sitorus dan menyampaikan kata-kata penyemangat yang intinya kepergian almarhumah harus diikhlaskan karena itu adalah ketentuan dari Allah SWT.

Al Ustadz Buya Azwardin Nasution yang memandu pembacaan Surah Yassin, zikir dan membawakan doa pada Tausiahnya menyatakan hakekatnya almarhumah Siti Yolanda Rouyas Sitorus binti Ilyas S Sitorus bersyukur memiliki kedua orang tua yang senantiasa mendoakannya bergembira di Sisi Allah SWT di Syurga Jannatunnaim.

Do’a kedua orang tua katanya makbul di sisi Allah SWT sehingga acara syukuran dan berdo’a kepada almarhumah seperti yang dilaksanakan keluarga Ilyas Sitorus ini In sya Allah diterima oleh Allah SWT.

Ustadz intinya memaparkan Allah SWT memberikan keistimewaan melalui do’a para orang tua. Do’a orang tua untuk anaknya termasuk dalam do’a yang pasti dikabulkan. Masya Allah

Sebagai orang tua tentu berharap memiliki anak-anak yang ada dalam lindungan Allah SWT. Do’a-do’a baik hendaklah kerap disampaikan untuk anak.

Do’a orang tua untuk anaknya termasuk dalam do’a yang di ijabah Allah SWT

 

•RZ/Red