Beranda blog Halaman 405

DPC AKSI Kabupaten Karawang, Tuntut Kenaikan Siltap Tahun 2024 

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Organisasi Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) DPC Kabupaten Karawang melakukan audiensi dengan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat.

Audiensi AKSI tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas PMD dan Kabid Andri di kantor DPMD Kabupaten Karawang,” Kamis (21/12/2023).

Ketua AKSI DPC Kabupaten Karawang, H. Ato Furtoni, SE, yang juga sekaligus sebagai Kepala Desa Jatimulya Kecamatan Pedes menyampaikan bahwa audiensi ini membahas tentang pengajuan kenaikan Siltap (penghasilan tetap) Kepala Desa dan Perangkat Desa untuk tahun 2024.

“Besaran Siltap yang dinaikkan yaitu dari 3,3 juta, para Kepala Desa yang diwakili oleh AKSI meminta Siltap jadi 9 juta. Sekdes dan yang lainnya mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, mengikuti dengan arti kalau kepala desa 9 juta yang lain mengikuti. Adapun besarannya persentase yang sudah menjadi aturan pemerintah,” Ucapnya.

Sementara itu menurut Endang Macan Kumbang selaku Dewan Pembina AKSI DPC Kabupaten Karawang, yang juga sebagai Kepala Desa Mulyajaya Kecamatan Kutawaluya bahwa pihaknya mengajukan kenaikan Siltap itu karena mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan desa nomor 01 tahun 2021 tentang besaran penghasilan tetap, tunjangan, tambahan tunjangan dan penerimaan lain yang sah bagi Kepala Desa dan perangkat.

“Menurut regulasi bahwa ADD itu 10% dari dana perimbangan yang dikurangi dana alokasi khusus. Besaran itu dikalkulasikan oleh tim dari AKSI bahwa itu sudah mencukupi dana yang diajukan hasil audiensi hari ini, karena hitungan kalkulasinya 10% dari dana perimbangan dan kami berharap kepala desa bisa di ACC sesuai dengan nominal pengajuan. Kami berharap di tahun 2024 bulan Januari, karena sesuai Perpres bahwa kepala desa dan perangkat desa yang validasi itu dibayarkannya honor pertiap bulan di akhir bulan,” pungkasnya.

 

•Sep/Red

Di Tangkapnya Pelaku Penganiayaan Wartawan, Ketua Umum IWO Indonesia NR. Icang Rahardian SH Apresiasi Polres Banyuasin 

0

BANYUASIN | INFOKEADILAN.COM | Ketua Umum DPP Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) NR. Icang Rahardian SH, mengapresiasi kinerja dan tindakan Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra S.I.K beserta jajaran yang telah berhasil menangkap tiga oknum pelaku penganiayaan wartawan BOTV Sriwijaya dan satu wartawan anggota IWO Indonesia Banyuasin Danur Wenda yang di duga di aniaya dengan sejumlah luka di wajah dan kepala akibat ditusuk menggunakan obeng.

Kurang dari 24 jam para pelaku akhirnya  berhasil di ringkus oleh jajaran Satreskrim Polres Banyuasin saat bersembunyi di wilayah Talang Jambe Kecamatan Sukarami Palembang.

Tertangkapnya para pelaku penganiayaan wartawan BOTV dan wartawan anggota IWO Indonesia oleh jajaran Satreskrim Polres Banyuasin di apresiasi NR. Icang Rahardian SH, selaku Ketua Umum DPP IWO Indonesia dengan memberikan satu cindera mata berupa piagam penghargaan.

Di katakan Ketua Umum DPP IWO Indonesia NR. Icang Rahardian SH, yang di dampingi Sekjen DPP IWO Indonesia Epih Fauzi dan bersama jajaran pengurus IWO Indonesia yang berada di Banyuasin saat menemui Kapolres Banyuasin AKBP. Ferly Rosa Putra S.I.K, bahwa secara pribadi dan atas nama organisasi mengucapkan terima kasih atas responsif dan tindakan cepat pihak Kepolisian Resort Banyuasin.

“Saya atas nama pribadi dan selaku Ketua Umum DPP IWO Indonesia mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres AKBP Ferly Rosa Putra S.I.K, atas responsif dan tindakan tegas dan cepat menangkap oknum para pelaku penganiayaan terhadap jurnalis BOTV dan anggota IWO Indonesia Banyuasin.” Ucapnya, Kamis (20/12/2023)

Lebih lanjut Baba Icang sapaan akrabnya menuturkan, “Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih banyak atas kinerja jajaran Polres Banyuasin, karena atas petunjuk Pak Kapolres terkait kejahatan dan pengeroyokan yang di duga di lakukan oleh oknum preman sudah tertangkap. Saya atas nama Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat IWO Indonesia dari jakarta mengucapkan terima kasih banyak atas kinerja pak kapolres yang sangat smart, yang tidak lebih dari 10 jam sudah bisa menangkap semua pelaku, sekali lagi saya ucapkan terima kasih.” Pungkasnya

Sementara itu di kesempatan yang sama, Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra, S.I.K, mengatakan,”saya sangat berterimakasih atas apresiasi yang diberikan oleh Ketua Umum IWO Indonesia kepada kami seluruh jajaran Polres Banyuasin terhadap kasus penusukan dan pengeroyokan yang di alami oleh anggota IWO INDONESIA Kabupaten Banyuasin. Kami akan tetap melakukan pemeriksaan selengkap-selengkapnya dan sesegera mungkin untuk melakukan proses ke tahap berikutnya, yaitu di serahkan kejaksaan, dan mudah-mudahan proses dapat berjalan dengan lancar serta diharapkan kedepannya tidak ada lagi tindak kriminalisme terhadap jurnalis.” Tutupnya

 

•Sep/Red

 

Ciptakan Kondusifitas Saat Natal 2023 Dan Tahun Baru 2024, Polres Karawang Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2023

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Guna menciptakan kondusifitas di hari Natal dan Tahun Baru 2024 Kepolisian Polres Karawang melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Lilin Lodaya dalam rangka pengamanan Natal 2023 dan malam tahun baru 2024 serta pemusnahan barang bukti narkoba hasil operasi Pekat tahun 2023, Kamis (20/12/2023)

Acara kegiatan apel gelar pasukan yang di laksanakan di lapang Karangpawitan tersebut di hadiri langsung oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepulloh SE, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Dandim 0604 Karawang Letkol Inf. Dede Hermawan, Kajari Karawang Syaifullah SH.MH, jajaran unsur Forkopimda Karawang, BNN Karawang, BPBD Karawang, seluruh jajaran TNI, Polri, serta unsur dan elemen Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang.

Dalam acara apel gelar pasukan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Dalam sambutannya Kapolres menyampaikan,  hal-hal penting terkait pengamanan di hari perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

“Sebagaimana yang di amanatkan oleh Presiden Joko Widodo bahwa untuk menjaga keamanan dan kondusifitas di hari perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 apapun tetap harus direncanakan dan harus dipersiapkan, utamanya yang berkaitan dengan transportasi dan distribusi bahan pokok, hal tersebut jelas sangat penting karena momentum Nataru telah menjadi bagian tradisi masyarakat Indonesia yang berimplikasi terhadap meningkatnya mobilitas masyarakat.” Ucapnya.

“Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan RI Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 diperkirakan mencapai 107,63 juta orang, meningkat sebesar 143,65% atau 63,46 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu perayaan Nataru tahun ini juga bertepatan dengan masa kampanye Pemilu 2024 sehingga memiliki potensi kerawanan yang lebih tinggi, oleh sebab itu dalam rangka pengamanan Nataru, Polri yang didukung oleh TNI, Kementerian, Lembaga Forkopimda, mitra Kamtibmas dan stakeholder terkait menggelar operasi kepolisian terpusat dengan sandi Operasi Lilin 2023 selama 12 hari mulai tanggal 22 Desember 2023 sampai dengan 2 Januari 2024.” Terangnya.

Foto : Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono bersama Bupati Karawang H. Aep Syaepulloh SE

Lebih jauh Kapolres mengungkapkan bahwa,” Operasi ini melibatkan 129.000 923 personil yang terdiri dari TNI polri serta sektor terkait lainnya yang ditempatkan pada 1668 pos pengamanan 670 pos pelayanan dan 113 pos terpadu untuk menjamin keamanan 49.676 objek pengamanan.

Dan pada Nataru tahun ini Polri dan stakeholder terkait lainya telah memetakan permasalahan Kamseltibcarlantas dan Kamtibmas yang harus diwaspadai pada sisi Kamseltibcarlantas Polri bersama stakeholder terkait telah menerbitkan FKB yang memuat tentang pembatasan operasional angkutan barang, penerapan rekayasa lalu lintas, pengendalian arus lalu lintas, penyeberangan laut dan penundaan perjalanan, tentunya FKB ini harus dapat dipahami dan di implementasikan secara tepat di lapangan. Dan khusus pada lokasi dan jalur menuju objek wisata jangan sampai terjadi kemacetan, maka dari itu harus di sediakan kantong-kantong parkir yang memadai, pengaturan jalur keluar masuk dan pengaturan lokasi pedagang agar masyarakat dapat berwisata dengan nyaman dalam rangka mengantisipasi kepadatan penumpang pada titik pelayanan dan transportasi umum di lakukan pengaturan jadwal keberangkatan dengan mendorong pembelian tiket secara online.” Ungkapnya.

Kapolres juga menjelaskan kegiatan acara apel gelar pasukan tersebut adalah dalam rangka Operasi Lilin Lodaya 2023.

“Kegiatan apel gelar pasukan yang di laksanakan ini dalam rangka Operasi Lilin Lodaya 2023, terkait pengamanan Natal 2023 dan tahun baru 2024. Tadi sudah kita saksikan bersama bahwa kegiatan operasi lilin Lodaya 2023 ini didukung total oleh personil sebanyak 4.092 orang, yang terdiri dari anggota TNI, Polri termasuk dari Pemerintah Daerah, dan mitra Kamtibmas lainnya. Dan untuk pos-pos yang akan di sebar di titik-titik yang sudah di tentukan total ada 31 pos pengamanan yang akan kita dirikan, baik itu pos pengamanan wisata, termasuk pengamanan tempat ibadah, serta jalur transportasi baik tol maupun non tol.” Tandasnya.

Dan tentunya di sini kami berharap melalui kegiatan Operasi Lilin Lodaya atau operasi lilin 2023 ini di kegiatan Natal 2023 dan perayaan tahun baru 2024 di Kabupaten Karawang dapat berlangsung secara aman dan kondusif, tertib lancar, tidak ada kemacetan, tidak ada korban lalu lintas ataupun juga di tempat-tempat wisata lainya, terima kasih.” Tutupnya.

 

•Sep/Red

Tiga Pelaku Pengeroyokan Wartawan IWO Indonesia Berhasil Di Amankan Polres Banyuasin

0

BANYUASIN | INFOKEADILAN.COM | Pelaku penganiayaan Wartawan BOTV Sriwijaya dan juga anggota IWO Indonesia Banyuasin Danur Wenda (21) di Banyuasin dengan sejumlah luka di wajah dan kepala usai ditusuk pakai obeng akhirnya ditangkap polisi. Pelaku adalah Ferdiansyah (19), pacar mantan istri Danur. Pelaku ini ditangkap saat bersembunyi di Talang Jambe Kecamatan Sukarami Palembang.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M Kurniawan Azwar menjelaskan, setelah pihaknya menerima laporan terjadi penganiayaan terhadap Danur tersebut, pihaknya bersama Unit Reskrim Polsek Tanjung Lago langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Selanjutnya, pada Senin (18/12) sekitar pukul 15.30 WIB, polisi yang mendapat informasi identitas pelaku pun langsung mencari keberadaannya untuk dilakukan penangkapan.

“Saat kita tahu identitas pelaku, kita langsung lidik. Kemudian, didapatlah informasi pelaku ini (Ferdi) ternyata sedang bersembunyi di Palembang,” Ujarnya Selasa (19/12/2023).

Berbekal informasi itu, polisi langsung bergerak menuju lokasi persembunyian warga Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Lago itu, di Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang. Selanjutnya, setiba di lokasi tepatnya sekitar pukul 19.30 WIB, usai keberadaan pelaku dipastikan, anggota langsung menggerebek dan menangkap Ferdi.

“Tim lalu melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Pelaku mengakui perbuatannya,” Ucapnya.

Foto : Para pelaku pengeroyokan wartawan BOTV dan IWO Indonesia

Saat diperiksa intensif, Ferdi mengakui saat beraksi ia tak sendirian, melainkan dibantu rekannya VA (16) dan MM (17). Dari informasi tersebut, terhadap VA dan MM juga langsung dilakukan penangkapan.

“Pelaku (Ferdi) mengaku dendam karena kerap dihubungi korban, karena pelaku yang pacaran dengan mantan istri korban. Disamping itu korban juga kesal ke pelaku, karena pelaku tidak mau mendekati anaknya dan hanya ingin memacari mantan istrinya saja,” Jelasnya.

Adapun peran ketiga pelaku saat pengeroyokan berlangsung, diantaranya Ferdi memukul wajah korban sebanyak tiga kali dengan kepalan tangan (bogem) dan membacok korban pakai obeng di kepala dua kali.

Kemudian VA memukul kepala dan dada kanan korban masing-masing tiga kali dengan kepalan tangan. Selanjutnya, MM berperan menginjak lengan kiri korban dengan kaki kanannya.

Atas perbuatannya para pelaku ditetapkan tersangka tentang tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama atau pengeroyokan, sebagaimana pasal 170 KUHPidana.

Iya benar, memang kurang lebihnya seperti itulah kejadiannya,” Ungkap Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M Kurniawan Azwar.

 

•Red

Komisi Pemilihan Umum Karawang Laksanakan Rapat Koordinasi Laporan Dana Awal Kampanye Dan Sharing Sessions Sistem Informasi Kampanye 2024

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Bertempat di Swissbell Karawang Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karawang gelar rapat koordinasi laporan dana kampanye tahun 2024, Selasa (19/12/2023)

Dalam kegiatan rapat koordinasi tersebut di hadiri oleh seluruh partai politik yang ada di Kabupaten Karawang.

Ketua KPU Karawang Mari Fitriana menyampaikan, setiap Partai Politik di Kabupaten Karawang untuk bisa berdiskusi berkaitan laporan awal dana kampanye tahun 2024.

“Setiap partai politik yang ada di Kabupaten Karawang di harapkan untuk bisa berdiskusi yang berkaitan dengan laporan awal dana kampanye, karena menjadi penting dimana sesuai dengan aturan di PKPU 18 tahun 2023 bahwa setiap partai politik atau peserta Pemilu wajib melaporkan awal dana kampanye dan batas akhir pada tanggal 6 Januari 2024.” Ucapnya.

“Di tegaskan Mari, Selain memang ada sanksi yang diatur dalam pasal 118 di mana partai politik atau peserta pemilu yang tidak melaporkan laporan awal dana kampanye bisa dibatalkan sebagai peserta Pemilu.” Tandasnya.

“Kami dari KPU memang sengaja mengundang agar tidak ada partai politik atau peserta pemilu yang terkena sanksi pembatalan sebagai peserta Pemilu.

Dana kampanye sumbernya tidak terbatas bisa dari peserta Pemilu sendiri, sumbangan dari perorangan, kelompok dan juga sumbangan dari perusahaan non pemerintah.” Jelasnya.

“Terkait sumbangan diatur dalam PKPU, untuk sumbangan Capres dan wakilnya atau perorangan batasnya sebesar 2,5 Miliar termasuk partai politik juga sama dari perorangan sumbangannya 2,5 miliar.” Terangnya.

“Untuk calon DPD sumbangan perorangan sebesar 750 juta, kemudian untuk DPD sebesar 25 miliar dari perusahaan. untuk sumbangan kelompok paling besar pasangan calon presiden dan juga partai politik sebesar 25 miliar.

Dan untuk laporan dana awal kampanye belum ada partai yang memberikan laporan karena memang ada spare waktu untuk pembukuan sampai dengan tanggal 6 Januari 2024.” Ungkapnya

“Seluruh proses pelaporan dalam kampanye maupun yang dilaporkan melalui sistem informasi kampanye dan Dana kampanye CKDK Memang agak berbeda dengan tahun 2019 di mana nanti sistem pelaporan semuanya secara online.

“Dan untuk Dana kampanye ketika ada sumbangan tidak boleh langsung kepada caleg, harus melalui rekening partai politik atau rekening khusus Dana kampanye yang dimiliki peserta pemilu, sesuai dengan aturan undang-undang. Peserta Pemilu partai politik yang tidak memberikan laporan akan terjadi pembatalan sebagai peserta. “Tutupnya.

 

•Sep/Red

Pernyataan Cak Imin Diduga Singgung Warga Bekasi, Icang Rahardian : Sebaiknya Cak Imin Segera Klarifikasi 

0

BEKASI | INFOKEADILAN.COM | Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar menyinggung kondisi perkonomian masyarakat Bekasi yang di anggap masih sulit. Hal itu di ungkapkanya di hadapan ibu-ibu Majlis Taklim se-Kabupaten Bekasi Jawa Barat, Senin (18/12/2023)

Cak Imin, sapaan akrab dari Wakil Ketua DPR RI itu sempat berkelakar yang menyinggung perasaan orang Bekasi. Ia menyebut bahwa di Bekasi banyak di bangun mall yang megah tapi warganya cuma bisa lihat-lihat dan tidak bisa belanja karena dompetnya kempis (kosong, red).

“Jangan kayak orang Bekasi, di sini mall nya banyak megah-megah, tapi cuma lihat sambil muter. Jalan-jalan ke mall muter saja, terus anaknya bilang, ‘Cuma lihat-lihat doang, Bu?’ Lah iya, orang dompetnya kempis,” Kata Cak Imin berkelakar seperti di kutip Kompas, Senin (18/12/2023).

“Negara maju itu bukan mentereng yang gagah-gagahan, bukan. Negara maju itu kalau rakyatnya dompetnya terisi, seluruh kebutuhannya murah, tabungannya punya,” Jelas Cak Imin menjelaskan.

Dengan adanya pernyataan tersebut membuat salah seorang tokoh muda Bekasi merasa tersinggung dan kecewa.

Di katakan Icang Rahardian atau yang akrab disapa Baba Icang, seharusnya seorang figur yang saat ini menjadi sorotan publik jangan berucap seperti itu. Karena itu jelas mengandung makna singgungan.

“Jangan coba menghina orang Bekasi, eluh jual gua borong,” tegas baba Icang.” Tegasnya dengan nada kesal.

Selain itu Icang menjelaskan, “memang banyak warga Bekasi yang hidupnya sulit. Jangankan untuk belanja di mall, untuk belanja makan sehari-hari sudah morat-marit, tapi jangan seperti itu juga bahasanya.” Tandasnya.

Masih menurut Icang, warga Bekasi cukup heterogen, terdiri dari berbagai suku yang berasal dari penjuru Nusantara. Jadi menurutnya, tidak sepantasnya seorang Cawapres berkata seperti itu. Alih-alih memberi semangat dan motivasi, ini justru menjatuhkan martabat orang Bekasi.

Untuk itu dia berharap, Cak Imin segera mengklarifikasi pernyataannya itu dan meminta maaf agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat Bekasi.

“Sebaiknya Cak Imin dan Tim Pemenangan Nasional (Timnas)nya segera menjelaskan secara rinci dan meminta maaf agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat Bekasi,” Pungkas Icang Rahardian (Baba Icang)

Sementara itu menurut Bang Erik kepada awak media mengatakan, “tidak sedikit juga warga Bekasi yang hidup sejahtera dan berkecukupan. Sebagai daerah kawasan industri terbesar di ASEAN, Bekasi menampung banyak para pekerja pendatang, dan ini cukup memberi dampak positif bagi ekonomi warga,” Ungkap bang Erik.

 

•Red

 

 

0

 

 

Perihal Proyek Penurapan Jati Boros Kertajaya Di Duga Ada Konspirasi Kecurangan

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Menyikapi terkait dugaan proyek penurapan yang tumpang tindih di dusun Jati Boros RT 0012/004 desa Kertajaya Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang yang di kerjakan oleh CV PALAPA DIG DAYA dengan volume Panjang : 2 x 182,50 M, Tinggi : 0,80 M, yang bersumber dari APBD TA 2023 sebesar Rp. 188.891.000 di duga tumpang tindih dan sinyalir ada konspirasi kecurangan. Pasalnya, ternyata dari hasil investigasi di lapangan dari berbagai narasumber yang dapat di percaya di akui salah satu pihak pengawas dinas terkait bahwa hal tersebut atas dasar intruksi Kades setempat, Sabtu (16/12/2023)

Buming nya salah satu pekerjaan milik dinas PUPR Karawang yang sedang di kerjakan di dusun Jati Boros  RT 0012/004 desa Kertajaya Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang sudah tidak dapat di pungkiri lagi, pasalnya dari beberapa media online serentak menyoroti perihal tumpang tindihnya pekerjaan penurapan tersebut.

Hasil investigasi di lapangan dari berbagai narasumber yang dapat di percaya ternyata sungguh mengejutkan, karena di akui salah satu pihak pengawas bidang SDA PUPR Karawang inisial E, bahwa hal itu atas dasar intruksi dari Kepala Desa dengan dalih agar lebih tinggi dan di anggap partisipasi saja, karena volumenya hanya sekitar lebih dari 20 M.

“Itu perintah awal sepanjang 20 M’ dari keinginan kepala desa, itu saya kerjakan tapi engga masuk hitungan panjang, saya anggap partisipasi, bapak kalo mau ukur ya dari yang full mundur 20 M’ tersebut.” Jawabnya singkat.

Foto : Putra Agustian SH. C.L.A

Menanggapi adanya kejadian tersebut putra Agustian S.H C.L.A selaku Auditor hukum meminta dengan serius kepada pihak dinas PUPR dalam hal ini bidang pengawasan ketika dalam melakukan tugas pokok dan fungsinya harus betul-betul menjalankan aturan yang sudah di tentukan dan dapat di pertanggung jawabkan. Karena jelas di dalam aturannya tidak ada poin yang menyebut teknisnya bisa seperti itu.

“Pekerjaan saja baru di mulai, dan untuk proses finishing pastinya masih sangat jauh, tapi sudah meminta partisipasi sebanyak 20 M’, menurut logika sederhana di rasa sangat janggal, karena ada apa dengan pihak Kepala Desa dan pihak pengawas dinas serta  pihak pemborong ?.”Herannya

Selain itu, apapun alasanya itu sudah resiko, karena jelas di dalam aturannya tidak ada poin yang menyebut teknisnya bisa seperti itu, saya rasa masing-masing pihak juga sudah tau dan faham apa dan bagaimana aturannya. Dan jika memang hal itu bisa di benarkan, lantas untuk kualitasnya bagaimana,?” Tandasnya

“Saya minta pihak terkait segera menindak lanjuti pekerjaan di dusun Jati Boros untuk di evaluasi dan sekaligus di awasi, karena di khawatirkan dari bahasa keterangan yang keluar atas dalihnya partisipasi sesuai arahan dan intruksi dari Kades tersebut ternyata ketika tanpa di lakukan pengawalan ujung-ujungnya di masukan dalam hitungan volume panjang pekerjaan.” Tegasnya.

“Jadi saya berharap dinas terkait dalam hal ini pengawas PUPR Bidang SDA dapat bekerja dengan baik dan profesional demi menjaga mutu dan kualitas bangunan itu sendiri.” Pungkasnya

 

•D’Soekarya

Duh ! Satu Rumah Warga Ambruk Di Belendung, Belum Tersentuh Bantuan Pemerintah, Padahal APBD II Karawang Sangat Besar

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD II) Kabupaten Karawang untuk program Rumah Layak Huni (Rulahu) bagi masyarakat Karawang yang benar-benar membutuhkan sangat lah besar. Namun rupanya itu semua belum cukup untuk mengcover kebutuhan masyarakat Karawang dalam mendapat rumah yang layak ditempati untuk di jadikan tempat tinggal.

Seperti halnya yang di alami ibu Omi salah satu warga Dusun Krajan l RT 02/01 Desa Belendung Kecamatan Klari Kabupaten Karawang Jawa Barat yang sudah sejak lama berharap mendapatkan bantuan Rulahu, namun hingga saat ini belum juga di dapatkan nya, sedangkan rumah yang ditempatinya sudah roboh dan rata dengan tanah.

Padahal pihak Pemerintah Desa (Pemdes) setempat sudah berulang kali mengusulkan dan terus memperjuangkan nasib ibu Omi. Akan tetapi tak kunjung mendapat respon dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.

Foto : Ibu Omih warga Desa Belendung dan rumahnya yang roboh

Mengetahui masih adanya masyarakat yang tidak mampu di Karawang bahkan yang rumahnya sampai roboh, seorang aktivis yang biasa memberikan pendapat serta kritiknya di media massa, Andri Kurniawan menyampaikan keprihatinannya.

“Dalam konteks ini, bukan bicara cukup atau tidak cukup anggaran untuk mengcover kebutuhan masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan Rulahu dari Pemkab Karawang. Melainkan ini soal kepekaan, dimana saya perlu apresiasi perjuangan Pemdes Belendung yang sudah memperjuangkannya. Namun apa lah daya, usulannya tidak pernah direspon,” sesalnya, Sabtu (16/12/2023).

Lebih jauh Andri menjelaskan, “Padahal bagi pihak eksekutif, dalam hal ini Pemkab Karawang, dalam menyerap aspirasi dan mempertimbangkan skala prioritas, itu ada yang namanya Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Selain itu, mekanisme penyerapan aspirasi, ada yang melalui legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang disebut reses.

“Sungguh ironis, jika dari sekian banyak anggota legislatif di Daerah Pemilihan (Dapil) domisili ibu Omi, sampai tidak mengetahui kondisi rumah tersebut sudah rusak parah, sampai roboh rata dengan tanah! Apa lagi pihak Pemdes begitu pro aktif memperjuangkan usulan, dan ramai diberitakan oleh media massa,” tandasnya

Masih menurut Andri, “Saya pribadi, sebagai manusia yang memiliki empati. Tentu akan segera mendatangi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengurusi masalah Rulahu, walau sebenarnya informasi pemberitaan media sudah saya share kepada Kepala Dinasnya, tapi belum mendapat tanggapan. Minggu depan akan saya datangi langsung,”

“Karena ini persoalan sosial dan kemanusiaan yang harus menjadi prioritas Pemerintah. Dimana seharusnya, baik Pemerintah atau DPRD dapat melihat skala prioritas. Jangan sampai kondisi rumah masyarakat yang nyaris roboh, bahkan sudah kejadian sampai rata dengan tanah, tidak mendapat prioritas.” Tutupnya

 

•Red

IWO Indonesia Akan Gelar Aksi Di Gedung MPR DPR RI 

0

BEKASI I DPDIWOIKARAWANG.OR.ID | Rapat Koordinasi Persiapan untuk melakukan unjuk rasa pada tanggal 20/12/23 di selenggarakan di Apartemen Mahakam Jababeka Cikarang, Jum’at (15/11/2023).

Pertemuan yang di gelar dalam rapat dari unsur Dewan Pimpinan Pusat (DPP) bersama pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) mengikuti arahan serta petunjuk dari Ketua Umum IWO Indonesia

NR. Icang Rahardian, SH. Ketua Umum IWO Indonesia memberikan arahan dan petunjuk dalam persiapan aksi di MPR/DPR RI pada Rabu 20 Desember 2023.

“Surat permohonan aksi sudah kita siapkan, saya sebagai penanggungjawab aksi dan sebagai koordinator lapangan dari DPD IWO Indonesia Kabupaten Karawang.” Ungkapnya

“Rencana unjuk rasa akan di gelar di gedung MPR/DPR RI dengan Mengambil tema “Mengkritisi Perubahan UU ITE, sesuai pada surat Edaran Siaran Pers No.25/SP/DP/XII/23 Revisi yang kedua UU ITE Ancam Kemerdekaan Pers,” Jelasnya.

“Segala persyaratan untuk aksi akan di tempuh ke wilayah Polda Metro jaya. “Tutupnya.

 

Editor Redaksi

Sumber Ketua Umum IWO Indonesia