Beranda blog Halaman 406

Kejari Karawang Raih 2 Penghargaan Laporan Keuangan Terbaik

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Syaifullah SH.,MH, menghadiri Kegiatan Penyerahan DIPA Digital dan Buku Transfer Ke Daerah Tahun Anggaran 2024, sekaligus menerima 2 (dua) Penghargaan sebagai Peringkat ke 3 (tiga) Laporan Keuangan Terbaik sampai dengan Triwulan III Tahun 2023 dan Penghargaan Peringkat 1 Pelaporan Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Tercepat sampai dengan Triwulan III Tahun 2023, Kamis (14/12/2023)

Hadir dalam acara kegiatan tersebut Kepala Kejaksan Negeri Karawang, Syaifullah, S.H.,M.H.,Bendahara Kejaksaan Negeri Karawang, Phylo Hendriansyah, Kapolres Karawang, AKBP. Wirdhanto Hadicaksono, Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Karawang, Kepala BPN Karawang, Sekretaris KPU Karawang, Kepala Kantor Kemenag Karawang, Kepala BNNK Karawang, Kepala Poltek KKP Karawang, Kepala BPS, dan seluruh Kuasa Pengguna Anggaran dan Bendahara Se-kabupaten Karawang.

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Syaifullah SH.,MH.,mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan kepercayaan penuh kepada Kejaksaan Negeri Karawang serta rasa syukur kepada Allah SWT dan rasa kebanggan tersendiri atas penghargaan yang di raih.

“Alhamdulilah, dengan penghargaan yang kami raih saat ini, kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, karena Kejaksaan Negeri Karawang mendapat penghargaan terbaik di peringkat 1 (satu) perihal Pelaporan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Bendaha Tercepat, kemudian  Peringkat 3 (tiga) Laporan Keuangan Terbaik Triwulan III Tahun 2023 Dari KPPN Award Karawang dengan dasar penilaian sebagai sebagai berikut :

Satuan kerja pengiriman laporan pertanggung jawaban bendahara tercepat dengan range 1 – 10 hari dari tanggal yang sudah ditentukan oleh KPPN, kejaksaan negeri karawang dapat melaporkan laporan keuangan dengan waktu kurang dari 10 hari yang telah ditentukan.

– Ketepatan Waktu, dimana satuan kerja dapat memenuhi laporan keuangan maupun Laporan Pajak dengan tepat waktu pada tanggal 1 di setiap bulannya, tidak melebihi batas waktu yang sudah ditentukan.

– Bahwa satuan kerja dapat memenuhi kelengkapan hardcopy maupun softcopy SPM yang dinilai dari adanya file laporan yang telah dikirimkan serta banyaknya laporan yang diupload oleh satuan kerja.

– Bahwa satuan kerja dapat memberikan penjelasan atas realisasi anggaran pendapatan atau pengeluaran yang telah dicantumkan pada laporan keuangan.

– Bahwa satuan kerja dapat memberikan data laporan keuangan dengan tepat dan akurat.” Jelas Kajari Karawang

Terlepas daripada itu Kepala Kejaksaan Negeri Karawang juga menegaskan, bahwa atas di laksanakan nya penerimaan penghargaan yang di terima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karawang atas Prestasi Laporan Keuangan Terbaik dan Pelaporan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Tercepat Triwulan III Tahun 2023 di harapkan menjadi acuan untuk seluruh bidang pada Kejaksaan Negeri Karawang terkait peningkatan kinerja pada masing-masing bidang yang ada serta mempertahankan prestasi yang telah dicapai guna mengharumkan nama Institusi Kejaksaan dan peningkatan Sumber Daya Organisasi yang ada.” Tegasnya.

Kajari juga berpesan agar tim Intelijen Kejaksaan Negeri Karawang memberikan himbauan kepada seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Karawang.

“Kami berharap agar tim Intelijen Kejaksaan Negeri Karawang memberikan himbauan kepada seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Karawang guna menjaga konsistensi dan meningkatkan Kinerja serta mempertahankan prestasi yang telah di capai agar dapat mengharumkan Institusi Kejaksaan Republik Indonesia Khususnya Kejaksaan Negeri Karawang.” Tandasnya.

“Selain itu tim Intelijen Kejaksaan Negeri Karawang tetap melakukan pemantauan guna menjaga kondusifitas, kemanan dan ketertiban di wilayah Kab. Karawang, serta melaporkan hasil kegiatan kepada pimpinan dalam kesempatan pertama atau melalui sarana tercepat.

Agar Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Karawang untuk tetap melakukan pemantauan dan pengamanan di wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Karawang serta melakukan pencarian Sumber Informasi yang dapat menimbulkan adanya ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) sehingga dapat menjaga keamanan serta kondusifitas di wilayah Kabupaten Karawang.” Pungkasnya.

Kajari juga meminta bahwa dalam melakukan kegiatan Intelijen berpedoman kepada Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2019 tentang Administrasi Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia dan Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : PER-037/A/JA/09/2011 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Intelijen Republik Indonesia.” Tutupnya.

 

•Red

Nah Loh  ! Diduga Tumpang Tindih, Proyek Penurapan Di Dusun Jati Boros Kertajaya Bidang Pengawas PUPR Minta Di Bongkar Ulang

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Maraknya Pemberitaan Penurapan saluran irigasi dusun Jatiboros RT 012/004 Desa Kertajaya Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang yang di kerjakan oleh pihak CV PALAPA DIGDAYA dengan nilai Anggaran. : Rp. 188.891.000, Sumber Dana.  :  APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran. :  2023 No SPK.    :027.2/…../02.2.02.14.227/KPA – SDA/PUPR/2023, Panjang  : 2 x 182,50 M dan Tinggi  : 0,80 M, dengan jangka waktu pengerjaan Selama 45 hari kalender terhitung sejak tanggal 7 November – 21 Desember 2023, membuat bulu kuduk merinding, pasalnya, program yang menelan anggaran ratusan juta rupiah tersebut diduga syarat dengan kecurangan.

Hasil pantauan awak media di lokasi dalam teknis pekerjaanya terlihat jelas pada pemasangannya nampak tumpang tindih dengan bangunan yang lama. Selain itu di duga tidak ada galian sebagai dasar pondasi awal, sehingga batu hanya di teruskan dan di simpan di atas bangunan yang lama, di tambah pula tidak memakai kisdam sebagai bahan penghalau air.

Menyikapi ramainya pemberitaan Penurapan saluran air dusun Jatiboros RT 012/004 yang di duga tumpang tindih dan di kerjakan asal jadi tersebut membuat geram Putra Agustian SH. C.L.A yang juga merupakan auditor hukum, menurut dia lemah dan bobroknya pihak pengawasan dinas terkait membuat para oknum pemborong nakal bebas dalam melakukan praktek kotornya demi bisa meraih keuntungan maksimal.

“Menurutnya, terjadinya seperti itu karena lemahnya pengawasan dinas terkait membuat para oknum pemborong nakal bebas dalam melakukan kecurangan demi bisa meraih keuntungan yang maksimal.

Saya minta pihak dinas terkait ada tindakan nyata untuk pembangunan saluran penurapan di dusun Jatiboros desa Kertajaya tersebut.” Ucapnya kepada awak media, Kamis (14/12/2023)

“Dan kepada CV PALAPA DIGDAYA selaku pihak penyedia jasa bila perlu di masukan dalam daftar hitam, saya akan kawal terus sampai sejauh mana pihak dinas terkait dalam pengawasan dan menyikapi pembangunan yang di duga tumpang tindih tersebut. Selain itu saya juga meminta kepada dinas terkait di harapkan untuk melakukan pembongkaran ulang agar program pembangunan di desa tersebut berjalan maksimal dan berkualitas baik.” Tegasnya.

Foto : Putra Agustian SH. C.L.A

“Kalaupun tidak ada tindakan apapun dari pihak dinas terkait saya pastikan akan dorong ke pihak APH pasalnya semua bukti bukti kecurangan pihak CV PALAPA DIGDAYA sudah saya kantongi, namun untuk pekerjaan CV Citra agung tetap akan saya lanjutkan dan akan saya dorong ke pihak APH agar ada efek jera  “Tandasnya”

Demi menggali informasi mengenai kejelasan perihal pekerjaan penurapan di dusun Jatiboros RT 0012/004 yang di kelola pihak CV PALAPA DIGDAYA akhirnya awak media ini coba menghubungi salah satu pihak di dinas PUPR Karawang inisal D untuk mengkonfirmasi sejauh mana tindakan pihak dinas terkait.

Dalam keterangannya via whatsap di jelaskan D, bahwa pihaknya sudah melakukan sonding ke pihak pemborong dan menginstruksikan untuk melakukan pembongkaran ulang.

“Saya sudah sonding ke pihak pemborongnya kang, dan meminta untuk melakukan pembongkaran ulang dan terimakasih atas informasinya.” Jawabnya singkat

Sementara itu sampai berita ini di terbitkan pihak kontraktor sebagai pemenang tender dan pihak pelaksana selaku penyedia jasa belum bisa di hubungi.

 

•DS/Red

Dugaan Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah Di Lubangsari, Joen SH dan Rekan Datangi Polres Karawang

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM |  Herlinda salah satu warga Karawang melalui kuasa hukumnya Joen SH dan rekan melaporkan dugaan terkait tindak pidana pemalsuan dokumen tanah yang di duga di lakukan oleh seorang berinisial “DI” warga asal Kampung Lubangsari Kecamatan Karawang Timur Kabupaten Karawang.

Joen SH selaku kuasa hukum Herlinda mengatakan kepada wartawan yang menemuinya di Mapolres Karawang, bahwa kehadiran pihaknya di Unit Satreskrim Polres Karawang adalah untuk meminta penjelasan terkait perkembangan laporan kliennya.

“Menurut keterangan klien kami satu bulan yang lalu, dia melaporkan “DI” atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen tanah yang berlokasi di Kampung Lubangsari, Kelurahan Karawang Wetan Kecamatan Karawang Timur, seluas 500 meter persegi. Oleh karenanya, kami datang kesini untuk meminta penjelasan terkait perkembangan laporan klien kami tersebut,” Ungkapnya.

“Menurut Joen SH, Sampai hari ini, belum ada tindak lanjut dan pemberitahuan mengenai laporan klien kami tersebut, Kami ingin memastikan sudah sejauh mana penanganannya.” Tegasnya

Joen pun mengulas, Kasus ini bermula, ketika beberapa tahun yang lalu, seseorang yang inisial “DI” mendatangi Herlinda kliennya. Dimana kemudian, Herlinda diminta untuk menjual tanahnya. Namun setelah beberapa waktu kemudian, lanjutnya, Herlinda mengetahui bahwa tanahnya telah dijual setelah viral disejumlah pemberitaan media.

“Jelas disini, klien kami ini merasa dirugikan, karena dokumen-dokumen yang diberikan kepada DI diduga malah dipalsukan. Akta jual beli yang dibuat tidak memiliki tanda tangan sah,” jelas Joen.

“Klien kami tidak pernah menjual tanah tersebut, dan klien kami tidak pernah menerima pembayaran. Tentu saja klien kami merasa dirugikan dan menduga dokumen-dokumen miliknya telah dipalsukan,” tambahnya.

Pihaknya berharap, Polres Karawang dapat memperhatikan laporan pihaknya, dan segera menindaklanjuti.

“Kami berharap agar Bapak Kapolres dapat memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini dan memastikan keadilan serta penegakan hukum bagi klien kami.” Tutupnya

 

•Red

 

Jelang Natal Dan Tahun Baru 2024, Sarpras Mulai Di Pasang Satlantas Polres Karawang Di Sejumlah Titik 

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM |  Satlantas Polres Karawang Polda Jabar mulai berbenah sarana-prasarana (Sarpras) jalan. Hal ini di laksanakan dalam rangka kesiapan pengamanan arus lalu lintas menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, Selasa (12/12/2023)

Pada saat ini, Satlantas Polres Karawang memasang Sarpras pendukung seperti traffic cone, water barrier dan perambuan petunjuk arah. Sarpras pendukung ini akan terpasang di titik-titik yang telah pihaknya tentukan.

“Hal ini dilakukan sebagai rekayasa arus lalu lintas yang akan dipergunakan ketika libur Natal dan Tahun Baru 2024, demi meningkatkan Kamseltibcarlantas,” ungkap AKP Lucky Martono.

Lucky menyebutkan, persiapan itu, demi kelancaran lalu lintas di dalam mendukung kesiapan pengamanan arus lalu lintas Nataru. Selain itu, sekaligus terciptanya Kamseltibcarlantas saat pelaksanaan pengamanan jalur mudik nanti.

Tak hanya itu, persiapan pengamanan ini juga bertujuan agar kenyamanan arus lalu lintas saat mudik dan pulang mudik bisa para pengguna jalan rasakan ketika memasuki Kabupaten Karawang.

Polres Karawang juga akan mempersiapkan jalur arteri dalam kota dan jalur alternatif. Hal tersebut yang nantinya akan para pemudik yang melintas gunakan.

“Untuk itu, kami mengecek persiapan, salah satunya dengan menyiapkan jalan arteri, perambuan serta U-turn kecil dan sedang yang ada di Kabupaten Karawang,” Tegas Lucky.

 

 

•Red

Proyek Pelebaran Jalan Desa Tambaksari Diduga Langgar UU KIP, Dan Galian Tanahnya Diperjual Belikan Oknum Pemdes

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM |  Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang (DPUPR) menjelang akhir tahun 2023 terus gencar melaksanakan pembangunan di berbagai aspek. Salah satunya proyek pembangunan pelebaran jalan yang di laksanakan di dusun Tambak Sumur ll RT 013/005 Desa Tambaksari Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang, di duga menjadi ajang cari keuntungan bagi oknum Pemdes dan pihak terkait lainya.

Pantauan awak media di lokasi saat melakukan investigasi terlihat limbah tanah hasil dari galian tersebut usut punya usut demi meraup keuntungan di duga di perjual belikan oleh oknum pegawai desa setempat dan oknum pihak terkait lainya.

Selain di perjual belikan menurut informasi yang di dapat bahwa pekerjaan pelebaran jalan tersebut merupakan proyek pemerintah, akan tetapi meski demikian, di lokasi pekerjaan pelebaran jalan tersebut tak di temukan adanya papan informasi proyek, sehingga hal itu jelas sudah menyalahi aturan yang sudah di tentukan sebagaiman yang tertuang di dalam poin-poin serta pasal yang ada di dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) karena di duga telah melakukan pembohongan publik.

Hal tersebut di benarkan oleh salah seorang warga yang mengaku membeli tanah galian tersebut sebesar Rp. 150.000 Rupiah per mobil.

Senada di ungkapkan oleh salah satu warga lain yang namanya enggan di sebutkan menyampaikan kepada awak media, bahwa buangan tanah tersebut di perjual belikan.

“Saya pikir ini tanah buangan di berikan untuk masyarakat, ternyata saya salah pak. Bukankah tak seharusnya di perjual belikan pak. ?” Ucapnya kepada awak media  dengan penuh tanda tanya, Selasa (12/12/2023)

“Bukankah ini masuknya tanah limbah, seharusnya di kasihkan aja sama warga, kan warga sekitar juga banyak yang butuh tanah untuk mengarug lahannya yang masih rendah.” Ungkapnya

Dalam hal ini seharusnya Pemdes Tambaksari ikut membantu dan mengontrol pelaksanaan pelebaran jalan, bukan di jadikan ajang dan azas manfaat untuk meraup ke untungan dari hasil tanah galian.

Terkait dengan hal ini seharusnya dinas terkait yakni Dinas PUPR Karawang dapat segera turun kelapangan guna mengawasi setiap pekerjaan yang sumber dananya dari pemerintah, agar manfaatnya dapat di rasakan oleh masyarakat secara luas.

 

•Red

10 DPD IWO Indonesia Prabumulih Sumsel Serentak Di Kukuhkan Ketua Umum DPP IWO Indonesia

0

PRABUMULIH | INFOKEADILAN.COM | 10 DPD IWO Indonesia Kota Sumatera Selatan, Rabu (13/12/2023) secara resmi dikukuhkan. Pelantikan dilaksanakan di gedung serba guna Islamic Seter Kota Prabumulih, yang langsung dipimpin oleh Ketua Umum IWO Indonesia, Dr Adv, Icang Rahardian SH MH.

Dari 10 Kabupaten Kota yang dikukuhkan yakni, Suherman Palembang, Ali Taya Kabupaten Banyuasin, Nursamsu (Aben) Kabupaten Muara Enim, Dedi Irawan Kabupaten Musi Banyuasin, Nurma Nelly Kabupaten OKU, Herliansyah ST, Kabupaten Musi Rawas, Irawan OKU Selatan, Aliaman Kabupaten OKI, Likwan Yu Kabupaten Empat Lawang, dan Enggie Brama Nova AB dari Kabupaten PALI.

Ketua Umum IWO Indonesia Icang Rahardian ketika menyampaikan sambutannya mengatakan, saya terharu ada pelantikan Iwo Indonesia kurang lebih 10 dpd di sumsel.

” Iwo Indonesia adalah organisasi dan tugas pokonya yakni mendidik, mengakomodir, kontrol sosial, dan lain sebagainya, ” uraian.

Ungkapnya, baju utama kita warna putih, bergaris merah. Mengapa demikian karena kita tidak melupakan sejarah.Ke depannya, Kota Prabumulih akan siap menjadi tempat verifikasi dewan Pres. Kita akan perjuangkan, sehingga teman media bisa terakreditasi, harapnya.

Foto : Ketum DPP IWO Indonesia saat melantik 10 Ketua DPD IWO Indonesia Sumsel

Sementara, Pj Walikota Prabumulih H. Elman ST MM mengatakan, Selamat datang kepada Ketua Umum IWO Indonesia di Kota Prabumulih beserta rombongan.

Saya merasa bahagia bisa hadir ditengah teman media. Tentu teman media mempunyai misi yang baik.

” Kami sangat mendukung dan support, tidak bisa membangun sendiri, jadi teman media bisa membantu koreksi dan lain sebagainya “, tegasnya.

“Kita ciptakan Prabumulih lebih baik lagi, dari segi pemerintahan, pembangunan.” Kita juga mohon maaf kepada teman media IWO Indonesia, kalau masih ada kekurangan sambutan, karena inilah kami.

Iwo Indonesia juga mitra kami membangun Prabumulih. Selamat kepada teman yang baru dilantik, semoga apa yang diharapakan bisa tercapai.” Tutupnya.

 

•Red

Sumber IWO Indonesia

Memalukan ! Oknum Pejabat RSUD Di Karawang Diduga Berbuat Aib Dan Coreng Nama Baik

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Perilaku tidak terpuji diduga dilakukan seorang oknum pejabat RSUD Kabupaten Karawang, berinisial D. Dimana D merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memiliki posisi strategis di Rumah Sakit plat merah tersebut.

Bersumber dari pemberitaan di Media Sosial lalu kemudian menjadi viral, D yang nampak dalam vidio yang diunggah akun instagram @karawang_kekinian itu, sedang melaksanakan sholat di Masjid disekitar lingkungan Rumah Sakit, tiba-tiba saja dilabrak seorang pria berbaju hitam.

Dari caption yang ditulis, diketahui oknum pejabat tersebut diduga telah menggoda istri sah pria yang kemudian diketahui juga seorang pengacara ternama di Kabupaten Karawang berinisial H.

“VIRAL !! Oknum Pejabat Rumah Sakit ternama di Karawang di duga ganggu istri Orang, suami sah datangi Rumah Sakit tersebut.

seorang pejabat di salah satu rumah sakit ternama di Karawang ketika ditarik paksa keluar rumah ibadah oleh seorang laki-laki berkaos hitam.

Menurut informasi, pria berkaos hitam tersebut tidak kuasa menahan marahnya karena mendapati pejabat rumah sakit tersebut telah mengganggu rumah tangganya yaitu dianggap menggoda istrinya.

Beruntung aksi tersebut berhasil dilerai dan ditenangkan oleh orang-orang

yang berada di rumah ibadah tersebut. Marbot rumah ibadah di tempat kejadian kemudian menenangkan keduanya, pejabat rumah sakit juga telah

mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada sang suami yang istrinya dianggap telah digoda olehnya.

Pelajaran untuk kita semua, agar tidak main-main atau mengganggu rumah tangga orang lain,”. Tulis akun tersebut.

Terpisah saat di konfirmasi, Pihak Manajemen RSUD Karawang melalui Kepala Bidang Humas, Luthfi membenarkan adanya kejadian H telah melabrak Oknum Pejabat D. Namun ia mengaku heran dan bingung, siapa pihak yang telah menyebarluaskan atau membocorkan CCTV sehingga kemudian vidio itu viral di media sosial.

Pasalnya, kata Lutfhi, setelah kejadian itu, sekitar tanggal 7 Desember 2023 lalu, dan setelahnya antara D dan H sudah saling bermaafan dan diselesaikan secara damai.” Ucapnya kepada awak media, Senin (11/12/2023)

Dijelaskannya, D sendiri sudah mempunyai istri. Dan ketika pihak rumah sakit mengkonfirmasi kepada D, diungkapkan Lutfhi, D justru tidak merasa berbuat seperti itu dan tidak mengakui ada hubungan istimewa dengan istri H.

“Kami tidak membela siapapun, kami memfasilitasi keduanya. Hanya saja yang kami herankan ada pihak yang membocorkan CCTV tersebut hingga kemudian viral. Tanpa seijin humas, dan setelah di konfirmasi kepada pihak yang bertanggungjawab atas CCTV itu, tak seorangpun ada yang mengetahui,” ungkap Lutfhi.

“Namun, walaupun ini masalah pribadi, tetap kami akan laporkan kepada pimpinan, agar permasalahan ini bisa segera diselesaikan,” imbuhnya lagi.

Di soal benarkah kejadian oknum pejabat D ini sudah untuk kedua kalinya, menggoda istri orang, Lutfhi mengaku tidak tahu.

“Saya tidak tahu terkait hal tersebut, namun yang jelas D siap jika harus dipertemukan kembali dengan H. Bahwa permasalahan ini sudah beres,” pungkasnya.

Sementara itu, Oknum Pejabat D, hingga berita ini di terbitkan belum bisa ditemui.

 

•Red

AHY Ajak Masyarakat Gunakan Hak Sebaik-Baiknya Dan Dukung Hj Vera Febyanthi 

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Kunjungan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Karawang di warnai dengan kemeriahan. AHY yang datang bersama dengan istrinya Anisa Pohan selaku Ketua Umum Srikandi Partai Demokrat tersebut selain untuk bersilaturahmi dengan para Calon Legislatif yang ada di Jawa Barat, Ketua Umum Partai Demokrat juga mengajak kepada seluruh kader Partai untuk membantu memenangkan Hj. Vera Febyanthi untuk menjadi Dewan DPR RI untuk Daerah Pemilihan 7 Jawa barat.

Acara kegiatan silaturahmi AHY dengan seluruh Calon Legislatif tersebut di hadiri oleh Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Hj. Vera Febyanti, Ketua Umum Srikandi Partai Demokrat Anisa Pohan, Ketua DPW Partai Demokrat, Ketua DPD dan Ketua DPC Partai Demokrat, Ketua PAC, Ketua Ranting dan seluruh kader-kader partai yang ada di wilayah Jawa Barat serta masyarakat sekitar.

Dalam sambutanya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan, agar para kader bisa membantu dan mendukung untuk kemenangan para calon anggota legislatif dari Partai Demokrat di pemilihan yang akan datang.

AHY menegaskan bahwa kehadiran dirinya berserta istri di acara yang digelar di Karawang adalah untuk mengkampanyekan Partai Demokrat, nomor 14, serta mendukung para calon anggota legislatif, baik di tingkat Provinsi maupun di tingkat Kabupaten atau kota.

“Insya Allah, dengan kerja keras kita semua dan melalui kampanye yang intens, saya yakin kita bisa mencapai target tujuan Partai Demokrat. Dan Insya Allah usaha dan kerja keras kita nanti bisa mencapai tujuan.” Ucapnya.

“Salah satu figur yang di harapkan agar bisa kembali duduk dan berhasil menjadi anggota DPR RI saat ini adalah Teh Vera Febyanthi. Yang saat ini teh memang Vera masih menjabat sebagai Anggota DPR RI Dapil 7 Jawa Barat. Saya berharap semoga semua para kader dan tim pemenangan Partai Demokrat bisa ikut membantu dan mendukung teh Vera Febyanti kembali duduk sebagai anggota DPR RI untuk Jawa Barat.

Dan semoga tujuan Partai Demokrat untuk memenangkan dua kursi DPR RI dari Dapil 7 Jawa Barat bisa tercapai.” Terangnya.

Dalam perjalanannya ke Karawang AHY menceritakan dan menyaksikan tentang antusiasme masyarakat yang sangat luar biasa.

“Saya lihat tadi begitu keluar dari tol Karawang Barat, saya di sambut dengan billboard, baliho, spanduk, dan bendera Partai. Dan ini jelas membuktikan bahwa Ini bukan hanya hasil dari kerja keras para kader, tapi juga kerja keras bersama-semua dengan elemen dan struktur partai Demokrat.” Tuturnya.

Lebih jauh AHY juga menjelaskan, “Mudah-mudahan warna biru yang ada pada Partai Demokrat itu bisa membuat semangat yang luar biasa kepada masyarakat dan para kader untuk bisa memenangkan kursi-kursi DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten atau kota.” Tandasnya.

Pihaknya juga menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama, tanpa memandang jabatan atau status.

“Mari kita gunakan hak itu sebaik-baiknya, untuk mengarahkan masyarakat agar bisa menggunakan haknya di Pemilu nanti, dukungan untuk Partai Demokrat agar kedepan Partai Demokrat bisa semakin kuat.” Pungkasnya.

Sementara itu Hj. Vera Fabyanthi selaku Wakil Ketua Umum dan Calon legislatif DPR RI Partai Demokrat Dapil 7 Jawa Barat menyampaikan ungkapan rasa terima kasihnya kepada seluruh masyarakat Karawang yang sampai saat ini masih bersama.

Terlepas daripada itu, ucapkan rasa terima kasih juga kepada para kader dan tim pemenangan Partai Demokrat yang selama ini sudah bekerja keras dan tetap solid bersama Partai Demokrat.

“Saya sebagai Wakil Ketua Umum Partai Demokrat mengucapkan terima kasih kepada seluruh Calon legislatif yang saat ini hadir, baik dari tingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten atau kota. Tak lupa saya ucapkan terima kasih kepada seluruh kader dan tim pemenangan Partai Demokrat yang sudah bekerja keras dan tetap solid hingga hari ini.” Ujarnya.

“Saya berharap di waktu yang tidak lama lagi, sahabat dan tim pemenangan partai bisa mengarahkan masyarakat, agar Partai Demokrat bisa mencapai target di parlemen, agar program-program yang ada di Partai Demokrat bisa di rasakan kembali oleh masyarakat secara luas dan lebih merata. Insya Allah, jika kursi DPR RI kembali saya raih, program-program yang ada di tubuh Partai Demokrat akan kami berikan dan akan kami jalankan di masyarakat secara lebih merata, Insya Allah, terima kasih.” Tutupnya.

 

•Sep/Red

Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Majalengka Dan Cirebon Raya Resmi Di Kukuhkan 

0

MAJALENGKA | INFOKEADILAN.COM | Bertempat di gedung Koperasi Guru Djatiwangi (KGD), Pengurus Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO I) DPD Kabupaten Majalengka dan Cirebon Raya gelar acara kegiatan Pelantikan Pengurus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kabupaten Majalengka periode 2023-2028 dengan tema “Menuju Pers Bebas Menjadi Jurnalis Terpercaya”, Minggu (10/12/2023).

Acara kegiatan pelantikan pengurus DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO I) Kabupaten Majalengka tersebut di hadiri langsung oleh Ketua Umum DPP IWO Indonesia NR. Icang Rahardian SH, Dandim Kabupaten Majalengka Dudi. F. S.Pd.I M.Pd.I, Kapolres Majalengka, Diskominfo Kabupaten Majalengka, Sekjen DPP IWO Indonesia Epih Fauzi, Ketua DPW IWO Indonesia, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Karawang Syuhada Wisastra Amd, CHRM, Ketua DPD Kabupaten Bandung, Arini Yanti Mala Bendahara Umum DPD IWO Indonesia Karawang, Ketua Korwil Kota Mulyadi Alfarizy dan jajaran pengurus lain, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Majalengka dan Cirebon Raya, anggota dan jajaran beserta seluruh tamu undangan yang hadir.

Ketua Umum DPP IWO Indonesia NR. Icang Rahardian S.H mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur elemen pemerintahan yang ada di Kabupaten Majalengka dan insan pers serta  jurnalis yang telah menerima IWO Indonesia menjadi bagian keluarga besar yang ada di Kabupaten Majalengka.

“Saya selaku Ketua Umum DPP Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO I) mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen pemerintahan yang ada di Kabupaten Majalengka yang sudah menerima kehadiran IWO Indonesia menjadi salah satu keluarga besar di Kabupaten Majalengka.” Ucapnya dihadapan insan pers dan jurnalis yang hadir.

Lebih jauh Baba Icang sapaan akrabnya menjelaskan, bahwa di bulan Desember tahun 2023 ini sampai Januari 2024 mendatang akan melakukan konsolidasi untuk mengajukan IWO Indonesia ke Dewan Pers agar menjadi organisasi yang terverifikasi.

“Insya Allah mudah-mudahan bulan Desember 2023 atau Januari 2024 merupakan momentum yang sangat tepat untuk kita melakukan konsolidasi ke Dewan Pers, dan mudah-mudahan di bulan Januari 2024 kita akan mengajukan diri menjadi organisasi pers yang terverifikasi oleh Dewan Pers. Maka dari itu kepada para sahabat DPD IWO Indonesia Kabupaten Majalengka khususnya, dan kepada seluruh Ketua dan pengurus serta jajaran IWO Indonesia yang ada di wilayah Indonesia saya berpesan,  bagaimana kita mendidik, membina dan membela tugas-tugas profesi bagaimana caranya menjadi jurnalis yang mampu memberikan informasi-informasi yang akuntabel yang dapat di percaya dan bukan berita bohong atau hoax.

Dan dalam hal ini dasarnya adalah kode etik jurnalis dan Pancasila serta undang-undang dasar 1945 ini adalah landasan moto bagi para sahabat semua.” Jelasnya.

“Maka dari itu di harapkan semoga para sahabat yang tergabung di Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO I) mampu memberikan informasi dan berita yang dapat di percaya publik, bisa bersinergi dan bekerjasama serta dapat berkontribusi kepada TNI, Polri, dan pemerintah. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Majalengka yang sudah menerima kehadiran IWO indonesia, semoga kedepan akan terus terjalin sinergitas yang baik, terima kasih.” Pungkasnya.

Sementara itu di tempat yang sama Dandim Kabupaten Majalengka Dudi. F. S.Pd.I, M.Pd.I dan Perwakilan Diskominfo Kabupaten Majalengka mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas terpilihnya Fahmi sebagai Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Majalengka.

Pihaknya berharap semoga hadirnya IWO Indonesia di Kabupaten Majalengka bisa memberikan kontribusi yang baik serta dapat memberikan warna baru untuk bersama sama membangun Kabupaten Majalengka khususnya.” Tandasnya.

Hal senada di ucapkan oleh Kapolres Majalengka bahwa dengan hadirnya organisasi Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO I) di Kabupaten Majalengka di harapkan bisa bersinergi dengan pihak kepolisian untuk saling memberikan informasi yang baik demi menjaga stabilitas dan kondusifitas di wilayah Kabupaten Majalengka.” Harapnya.

Terlepas daripada itu pihaknya juga berharap dengan hadirnya IWO Indonesia di Kabupaten Majalengka kedepan dapat memberikan kontribusi yang baik untuk Majalengka.” Tutupnya.

 

•Red

Waduh ! Diduga Pembangunan Drainase Dusun Tamiang Tak Maksimal Dan Bergelombang, Pengawas Dinas PUPR Kemana

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Realisasi Pembangunan Dusun Tamiang Desa Purwamekar Kecamatan Rawamerta Diduga dikerjakan asal jadi sehingga hasilnya bergelombang.dari hasil pantauan awak media ini di lapangan program yang menelan anggaran Rp 189.389.000.00 Volume Panjang = 180 dan  L = 5.00 M dari Sumber dana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD)

Sebagai pihak penyedia jasa CV Azzahra Amoria Nomor SPK :027.2/.  /06.2.01.14.179/KPA -SDA/PUPR/2023 disinyalir berbau aroma kecurangan pasalnya dari hasil investigasi di lapangan hasil pengakuan pihak mandor di lapangan tidak di pakaikan pasir abu sebagai lantai dasar uditch sebagai pengukur kerapihan pembangunan tersebut, Minggu (09/12/2023)

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya pada awak media ini mengatakan sangat berterimakasih sebelumnya terhadap pemerintah daerah melalui dinas PUPR karna sudah di realisasikan ya pembangunan saluran drainase uditch yang selama ini sangat di harapkan oleh warga Tamiang pada umumnya.

Namun sedikit ada masukan dan evaluasi dari saya sebagai pihak warga setempat. para pekerja di lapangan jangan terkesan asal jadi dari pemasangan uditch nya.lihat saja sendiri terlihat nampak tidak rapih dan bergelombang.jadi saya berharap di benahi lagi.” Pintanya.

Sementara itu di tempat yang sama Babeh Caung sapaan akrabnya selaku mandor lapangan saat di temui di lokasi dan di konfirmasi perihal pekerjaannya yang tidak rapih dan agak bergelombang mengatakan, bahwa pekerjaanya akan di rapihkan kembali.

“Kita akan rapihkan kembali pak, untuk hal koordinasi lapangan semua sudah saya serahkan ke pa wakil (BG) dan untuk bagian pengawas dari pihak dinas nya pa Agus.” Terangnya.

Namun saat di singgung oleh awak media perihal pekerjaan saluran drainase uditch yang tidak memakai pasir abu mandor Babeh Caung pun mengatakan, bahwa dirinya hanya memakai semen untuk finishing akhir saja, saya tidak memakai pasir abu.

Saya tidak memakai pasir abu, untuk finishing akhir hanya memakai adukan semen saja”Jawabnya Singkat

 

•D’S/Red