Beranda blog Halaman 41

Komitmen Kuat Wujudkan Karawang Bebas Stunting, Wabup Resmi Buka PMT Pangan Lokal

KARAWANG |Infokeadilan.com – Pemerintah Kabupaten Karawang terus memperkuat upaya penurunan angka stunting melalui langkah strategis. Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, secara resmi membuka kegiatan Kick Off Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Berbahan Pangan Lokal bagi Ibu Hamil dengan Kekurangan Energi Kronis (KEK) dan Balita Bermasalah Gizi.

Acara yang dipadukan dengan Gebyar Pekan Imunisasi Dunia (PID) Tahun 2026 ini berlangsung di Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari, pada Kamis (9/4/2026).

Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Karawang dalam menciptakan generasi yang sehat dan bebas stunting, sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Target yang ditetapkan pada tahun ini adalah penurunan angka stunting sebesar 5 persen.

Dalam arahannya, Wakil Bupati H. Maslani menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada ketepatan sasaran intervensi gizi. Ia meminta seluruh jajaran tidak hanya menjalankan prosedur rutin, tetapi harus fokus pada dampak dan hasil yang nyata serta berkelanjutan.

“Kita harus serius menangani gizi balita. Saat ini angka stunting kita 17,6%, dan target kita harus turun jadi 14,08% di tahun ini. Tujuannya bukan cuma naik berat badan, tapi status gizinya benar-benar membaik secara permanen,” ujarnya tegas.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Karawang, Ns. Kurniasih, menyampaikan bahwa program PMT bukan sekadar pemberian bantuan semata, melainkan merupakan instrumen vital dalam upaya perbaikan kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

“Kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) menjadi salah satu instrumen penting untuk memperbaiki kualitas kesehatan balita secara menyeluruh, bukan sekadar bantuan pangan saja,” jelasnya.

Dengan digelarnya kegiatan ini, diharapkan status gizi masyarakat dapat meningkat signifikan dan target penurunan stunting dapat tercapai demi terwujudnya Karawang yang lebih sehat dan sejahtera.

•Red

SMK Muhammadiyah 2 Cikampek Gelar UKK, Siswa Dapat Sertifikasi Bernilai Industri

KARAWANG |Infokeadilan.com – SMK Muhammadiyah 2 Cikampek resmi melaksanakan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) bagi seluruh siswa kelas XII. Berbeda dengan ujian pada umumnya, kegiatan ini menjadi momen penting karena siswa tidak hanya diuji kemampuan teknis, tetapi juga berpeluang besar mendapatkan pengakuan kompetensi yang ditandatangani langsung oleh mitra dari dunia industri, Kamis (9/3/2026)

Kepala SMK Muhammadiyah 2 Cikampek, Enda Rahmat, S.Pd., M.M., menjelaskan bahwa kehadiran unsur industri dalam penandatanganan sertifikat ini menjadi nilai lebih yang sangat strategis bagi para lulusan.

“Sertifikat ini akan menjadi nilai tambah bagi siswa, karena ditandatangani oleh mitra dari dunia industri yang telah bekerja sama dengan sekolah kami,” kata Enda Rahmat.

Ia menegaskan, dokumen tersebut bukan sekadar bukti kelulusan sekolah, melainkan bukti nyata kompetensi yang diakui secara profesional, sehingga dapat memperbesar peluang siswa untuk diterima di dunia kerja.

Selain pelaksanaan UKK, pihak sekolah bersama mitra dunia usaha dan industri juga menyelenggarakan Uji Sertifikasi Kompetensi (USK) khusus bagi siswa yang berprestasi.

Bagi siswa yang dinyatakan lulus USK, akan diberikan sertifikat khusus yang diterbitkan langsung oleh kalangan industri. Hal ini menjadi nilai jual utama karena pengakuan kompetensinya berlaku luas dan diakui oleh perusahaan-perusahaan ternama.

“Sertifikat USK ini sangat berharga karena dikeluarkan langsung oleh dunia industri, sehingga dapat menjadi bukti kompetensi siswa yang diakui oleh industri,” tambahnya.

Melalui program kolaborasi ini, pihak sekolah berharap dapat mencetak generasi yang siap kerja dan siap bersaing.

“Kami berharap siswa-siswa kami dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kompetensi mereka dan mencapai kesuksesan di masa depan,” tutup Enda Rahmat.

 

•Edi Bahar

Dadang Samsudin Siap Berkiprah Kembali Maju Sebagai Calon Anggota BPD Desa Labansari Periode 2026-2034

0

BEKASI |Infokeadilan.com – Semangat pengabdian dan kepedulian terhadap kemajuan desa kembali ditunjukkan oleh Dadang Samsudin, yang akrab disapa Igoen. Pada Kamis (9/4/2026), ia secara resmi menyatakan kesiapannya untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mewakili Dusun 1, Desa Labansari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, untuk periode 2026–2034.

Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen kuatnya untuk terus mengabdi dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan desa serta kesejahteraan masyarakat.

“Saya siap mendaftarkan diri sebagai calon BPD periode 2026–2034, ini merupakan langkah saya untuk bisa mengabdi dan berkontribusi langsung bagi masyarakat,” ujar Igoen dengan penuh keyakinan.

Menjadi Jembatan Aspirasi yang Amanah

Igoen menegaskan, jika nantinya diberikan kepercayaan oleh masyarakat, ia bertekad untuk menjadi perwakilan yang tidak hanya hadir, tetapi juga mampu menjadi jembatan aspirasi yang efektif.

“Saya ingin menjadi perwakilan masyarakat yang amanah, mampu menyerap dan memperjuangkan aspirasi warga, serta ikut serta dalam pembangunan desa yang lebih baik,” tambahnya.

Pria yang memiliki visi kuat terhadap kemajuan desa ini juga berharap mendapatkan dukungan luas dari seluruh elemen masyarakat, khususnya warga di wilayah tempat tinggalnya.

“Mohon doa dan dukungannya dari seluruh masyarakat, khususnya warga Dusun 1, agar saya bisa menjalankan amanah ini dengan baik,” pungkasnya.

Tidak hanya mempersiapkan diri sebagai calon, Igoen juga menyoroti pentingnya penyelenggaraan proses pemilihan yang demokratis. Ia menekankan agar panitia di setiap tingkatan dapat bekerja secara profesional dan terbuka.

“Saya berharap panitia tiap tiap dusun harus lebih terbuka baik secara tahapan-tahapan maupun proses pemilihan, karena ini pesta rakyat, rakyat lah yang mempunyai kedaulatan dalam menentukan keterwakilannya di BPD tanpa ada tekanan dari pihak manapun,” tegasnya.

Dengan semangat baru dan pengalaman yang dimiliki, Dadang Samsudin siap bersaing secara sehat dan bekerja maksimal demi mewujudkan Desa Labansari yang lebih maju dan sejahtera.

 

•Wan

Kritik Tajam Mahar Kurnia Institute, Normalisasi Irigasi Dinilai Tanpa Konsep dan Merusak Lingkungan

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Lembaga pengamat kebijakan publik, Mahar Kurnia Institute, melontarkan kritik keras terhadap pelaksanaan kegiatan normalisasi irigasi yang dikerjakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) di wilayah Karawang Timur. Kegiatan tersebut dinilai sarat dengan kejanggalan teknis serta dinilai mengabaikan aspek kelestarian lingkungan hidup.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh tokoh masyarakat yang akrab disapa Kang Mahar dalam acara halal bihalal di kantor lembaga, Rabu (8/4/2026). Ia menyoroti bahwa pelaksanaan proyek di lapangan tampak tidak mengacu pada Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) maupun Petunjuk Teknis (Juknis) yang seharusnya menjadi landasan utama.

“Bukan Sekadar Masalah Teknis”

“Dari pantauan kami di lapangan, normalisasi ini terlihat dijalankan tanpa konsep yang jelas. Ini bukan sekadar teknis, tapi menyangkut cara berpikir,” tegas Mahar dengan tegas.

Sorotan paling tajam ditujukan pada aksi pembabatan pohon secara masif di sepanjang bantaran saluran irigasi. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya merusak estetika pemandangan kota, tetapi juga menghilangkan fungsi ekologis yang sangat vital bagi keseimbangan alam.

“Pohon-pohon itu bukan sekadar hiasan. Mereka menghasilkan oksigen, menahan longsor, meredam angin, dan memberi keteduhan. Tapi ini justru dibabat habis. Ini sangat disayangkan,” ujarnya.

Mahar pun mempertanyakan motif di balik tindakan tersebut, apakah murni karena kejar target penyelesaian proyek atau merupakan bentuk kelalaian fatal dalam tahap perencanaan.

Tidak hanya menyoroti kinerja BBWS, Mahar Kurnia Institute juga menyoroti sikap Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, khususnya instansi terkait lingkungan hidup yang selama ini gencar mengusung visi “Karawang Asri”. Ia menilai adanya keheningan yang mencolok dari pihak terkait.

“Biasanya kampanye ‘satu pohon satu kehidupan’ digaungkan. Tapi ketika pohon besar dan rindang ditebang, justru diam. Ini kontradiktif,” katanya.

Ia juga menilai bahwa upaya penghijauan selama ini seringkali hanya bersifat seremonial dan kurang memiliki keberlanjutan yang nyata.

Lebih jauh, Mahar mempertanyakan efektivitas pengawasan serta koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Menurutnya, apa yang terjadi di lapangan sangat bertolak belakang dengan komitmen pelestarian lingkungan yang sering disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

“Ini bertolak belakang dengan semangat pelestarian lingkungan yang selama ini dijunjung. Jangan sampai ada kerja tanpa konsep yang merusak nilai-nilai tersebut,” ujar Mahar

Mahar Kurnia Institute menegaskan bahwa pihaknya tidak sekadar menyuarakan kritik, tetapi juga menuntut penjelasan rasional dan pertanggungjawaban resmi dari pihak pelaksana proyek.

“Kami ingin tahu apa maksud dari pembabatan brutal ini. Jangan sampai atas nama normalisasi, justru terjadi pembunuhan terhadap lingkungan,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan maupun keterangan resmi dari pihak BBWS maupun instansi terkait terkait polemik yang berkembang tersebut.

 

•Rls

Kerjabareng Pemerintah Tunggakjati dan Mekarjati Jalankan Program Cegah Stunting

KARAWANG |Infokeadilan.com – Bertempat di wilayah Tunggakjati Kecamatan Karawang Barat pada Kamis (9/3/2026) Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Pemerintah kembali menunjukkan komitmen kuat dalam upaya penurunan angka stunting dengan melaksanakan kegiatan Kick Off Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbahan pangan lokal. Program ini khusus ditujukan bagi Ibu Hamil dengan Kondisi Ekonomi Kurang (KEK) dan Balita bermasalah gizi, Tahun 2026.

Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat intervensi gizi masyarakat agar generasi mendatang tumbuh sehat, cerdas, dan optimal.

Acara yang digelar di wilayah Kecamatan Karawang Barat ini dihadiri langsung oleh Camat Karawang Barat, Agus Somantri, didampingi oleh Kepala Kelurahan Tunggakjati, Hj. Farida Heryanti S.Os, dan Kepala Kelurahan Mekarjati, Yono S.E.

Turut hadir pula tim kesehatan dari Puskesmas Tunggakjati, TKSK Kecamatan Karawang Barat, Ketua serta jajaran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dari kedua kelurahan, jajaran PSM, para Ketua RW dan RT, serta masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Camat Karawang Barat Agus Somantri menekankan pentingnya peran semua pihak dalam menangani masalah gizi.

“Program PMT ini sangat strategis. Selain membantu pemenuhan gizi ibu hamil dan balita, juga mendukung potensi pangan daerah. Saya berharap dukungan semua pihak agar manfaatnya benar-benar dirasakan dan angka stunting di wilayah kita bisa terus turun,” ujar Agus Somantri.

Sementara itu, Kepala Kelurahan Tunggakjati, Hj. Farida Heryanti menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memantau pelaksanaan program ini di lapangan.

“Kami berkomitmen untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran. Tidak hanya pemberian makanan, kami juga akan intensifkan edukasi pola asuh dan pola makan sehat kepada keluarga,” tegasnya.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Kelurahan Mekarjati, Yono S.E. Ia menilai keberhasilan program ini sangat bergantung pada kerjasama yang baik antar elemen masyarakat.

“Sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan tokoh masyarakat sangat penting. Mari kita jaga komitmen bersama demi terciptanya generasi yang sehat dan bebas stunting di Kelurahan Mekarjati,” ujarnya.

Kegiatan Kick Off ini menandai dimulainya pendistribusian PMT yang diformulasikan dari bahan pangan lokal yang kaya nutrisi. Diharapkan melalui program ini, status gizi masyarakat dapat meningkat secara signifikan dan mencegah terjadinya stunting sejak dini.

•U.Supriyadi/Red

Ketua DPRD Karawang Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Peran Strategis Legislatif

KARAWANG |Infokeadilan.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I, SH, MH, turut hadir dan memberikan sambutan dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Acara yang berlangsung di Aula Husni Hamid, Karawang, pada Kamis (9/4/2026) ini dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah, organisasi perangkat daerah, serta peserta lainnya yang terlibat dalam perencanaan pembangunan.

Dalam sambutannya di hadapan para peserta, Ketua DPRD Endang Sodikin menyoroti pentingnya peran dan fungsi lembaga legislatif dalam roda pemerintahan. Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab besar tidak hanya dalam pengawasan, tetapi juga dalam mendukung eksekutif melalui pembentukan regulasi yang baik.

“Dalam kesempatan ini, kami menyampaikan tentang peran dan fungsi DPRD serta komitmen kami untuk membantu Pemerintah Daerah dalam pembentukan regulasi yang mendukung kemajuan Karawang,” ujarnya.

Lebih lanjut, kehadiran dan arahan Ketua DPRD dalam Musrenbang ini menjadi bukti sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif.

Diharapkan, melalui perencanaan yang matang dan dukungan regulasi yang tepat, pembangunan di Kabupaten Karawang dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

 

•Red

Respon Cepat Camat Cikampek, Langsung Benahi Lingkungan Kantor

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Pemerintah Kecamatan Cikampek membuktikan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik dengan bertindak cepat menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang viral di media sosial. Menanggapi keluhan terkait kondisi lingkungan kantor yang dinilai semrawut dan kurang terawat, Camat Cikampek, Adi Firmansyah, SH., MM, langsung memimpin aksi pembenahan secara langsung di lapangan, Rabu (8/4/2026).

Kegiatan ini dilakukan setelah sebelumnya muncul sorotan tajam di dunia maya yang menyoroti kondisi kawasan kantor kecamatan yang dinilai tidak representatif. Area yang seharusnya menjadi wajah pemerintahan justru dipenuhi pedagang kaki lima, usaha tambal ban yang menempel di pagar, hingga saluran air yang tertutup sampah dan rumput liar.

Merespons hal tersebut, Adi Firmansyah memastikan bahwa pihaknya tidak menutup mata terhadap kritik yang masuk. Langkah penataan dilakukan secara menyeluruh demi mengembalikan fungsi dan estetika kawasan perkantoran.

“Kami merespon cepat apa yang menjadi keluhan masyarakat. Hari ini kami bersama jajaran melakukan penataan dan pembersihan lingkungan kantor kecamatan agar kembali tertib, bersih, dan representatif sebagai pusat pelayanan publik,” ujar Adi Firmansyah.

Dalam aksi pembenahan tersebut, tim melakukan sejumlah pekerjaan vital, antara lain penertiban lapak pedagang kaki lima di sekeliling pagar kantor, pengerukan dan pembersihan saluran drainase yang mampat, serta perapihan area pintu masuk utama.

Selain kebersihan, pihak kecamatan juga memperbaiki fasilitas fisik, seperti merapikan tutup saluran yang berserakan, membersihkan tanaman liar, hingga memperbaiki tampilan visual agar terlihat lebih rapi dan tidak kumuh.

Adi Firmansyah menegaskan bahwa kritik dan masukan dari masyarakat merupakan hal yang sangat berharga dan menjadi bahan evaluasi penting bagi organisasi.

“Kritik ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus meningkatkan tanggung jawab dan pelayanan. Kami ingin memastikan kantor kecamatan benar-benar menjadi representasi pemerintah yang bersih, tertib, dan profesional,” tambahnya.

Langkah cepat ini disambut positif oleh masyarakat. Pihak Kecamatan Cikampek pun berjanji akan menjaga kondisi ini secara berkelanjutan, bukan hanya sekadar gerakan sesaat, demi memberikan kenyamanan maksimal bagi warga yang datang berurusan.

 

•Edi Bahar

Respon Cepat DLHK, Tumpukan Sampah Didepan TPU Anjun Di Bersihkan

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Menindaklanjuti aspirasi dan aduan masyarakat yang masuk melalui kanal pengaduan Tanggap Karawang, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) segera bergerak cepat menangani masalah penumpukan sampah liar.

Kondisi tersebut terjadi di lokasi depan TPU Anjun, Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, di mana tumpukan sampah sempat menutupi sebagian badan jalan dan mengganggu kenyamanan serta keindahan lingkungan.

Merespons laporan tersebut, pada Rabu, 8/3/2026, DLHK melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kebersihan Wilayah I Erwin Baharuddin langsung mengerahkan personel dan armada untuk melakukan pembersihan serta pengangkutan sampah liar di lokasi tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, melalui keterangan resminya juga menyampaikan himbauan penting kepada seluruh warga Karawang.

“Kami menghimbau kepada seluruh Warga Karawang agar senantiasa menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan dan selalu menggunakan TPS resmi yang telah disediakan,” harapnya.

Lebih jauh, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta berpartisipasi aktif.

“Mari bersama-sama wujudkan lingkungan Karawang yang lebih bersih dan nyaman!” pungkasnya.

•U. Supriyadi/Red

LMP Tegas Tak Cabut Soal Laporan Dugaan Ijon Pokir, Tapi Malah Setiap Tahun Kami Tambahkan Informasi Baru

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Terkait polemik dugaan praktik ijon atau jual beli Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang, Laskar Merah Putih Markas Daerah Jawa Barat (LMP Mada Jabar) memberikan penjelasan mendalam. Organisasi ini mengaku telah melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang pada akhir Tahun 2025 lalu, di tengah ramainya sengketa usulan Pokir antara anggota dewan aktif dengan purna anggota.

Wakil Ketua LMP Mada Jabar, Andri Kurniawan, menegaskan bahwa dugaan praktik ijon Pokir anggota dewan memang tidak bisa dipungkiri dan patut diduga terjadi. Hal ini pula yang mendorong Praktisi Hukum Asep Agustian (Askun) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengungkapnya.

Menurutnya, dugaan ijon proyek Pokir dewan sudah menjadi rahasia umum.

“Apa lagi baru-baru ini, sedang banyak Kepala Daerah yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan (KPK) gegara ijon proyek APBD. Sehingga pada akhirnya membuka ruang klaster baru yang patut diduga melibatkan unsur legislatif,” tutur Andri Kurniawan, saat menyampaikan pernyataannya kepada awak media, Rabu (8/4/2026).

Khususnya di Karawang, Andri menyebut bahwa pada setiap Tahun Anggaran, praktik ijon Pokir patut diduga kerap terjadi. Menariknya, dugaan tersebut tidak hanya dilakukan oleh anggota dewan aktif, tetapi juga diduga melibatkan purna anggota yang masih berupaya meminta jatah proyek Pokir.

Disampaikan Andri, banyak kalangan pejabat dan staf di lingkungan eksekutif, khususnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang mengeluh mengenai adanya intervensi dalam penentuan proyek Pokir.

“Bahkan rekan-rekan dari OPD menunjukan bukti jejak digital mengenai dugaan intervensi soal Pokir ke saya. Bukan hanya purna dewan, tapi dewan aktif pun ada. Tapi kalau dewan aktif, saya pribadi belum melihat data (bukti) komprehensif sebagai bentuk petunjuk,” katanya.

Terkait laporan yang telah dilayangkan, Andri membeberkan beberapa instansi yang menjadi sorotan.

“Kita blak-blakan saja. Kemudian patut diduga juga terjadi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), lebih spesifiknya di Bidang Kebersihan, yaitu proyek belanja modal untuk pengadaan mesin pencacah sampah dan pengadaan cator di Desa Bayur Kidul, Kecamatan Cilamaya Kulon,” kata Andri.

“Ada pengusaha tertentu yang mengaku sebagai utusan dari dewan yang ditunjuk untuk mengurus Pokir dan memaksa meminta proyek kepada PPK Dinas Lingkungan Hidup Karawang,” timpalnya.

Menurut Andri, temuan ini seharusnya menjadi petunjuk bagi APH untuk mengungkap dugaan ijon Pokir lainnya.

“Memang perlu kehati-hatian bagi APH untuk mengumpulkan data. Karena kalau ini diungkap akan menjadi yurisprudensi di kemudian hari,” katanya.

Ia pun menegaskan, tidak semua anggota DPRD Karawang terlibat. “Masih banyak kok anggota dewan yang baik, dan tegak lurus menjalankan fungsi sebagai anggota legislatif,” ujarnya.

Andri menjelaskan, landasan hukum Pokir sebenarnya sudah sangat jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Pokir wajib masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) demi menyerap aspirasi masyarakat.

Namun di lapangan, mekanisme ini sering disalahgunakan.

“Presentasenya beragam, antara 10% hingga 15%. Dan pokir yang biasanya bisa dimainkan adalah Penunjukan Langsung (PL). Terlebih saat ini PL bisa diangka 400 juta,” paparnya.

“Secara aturan, anggota dewan tidak diperbolehkan untuk menunjukan rekanan untuk mengerjakan Pokir. Karena tugas anggota dewan hanya sekedar menyerap, menampung dan mengawal realisasinya. Bahkan sekedar intervensi saja tidak diperbolehkan,” tegasnya.

Peringatan Keras bagi PPK

Andri memberikan peringatan keras bagi setiap PPK di semua OPD. Ia mengingatkan bahwa dugaan tindak pidana korupsi layaknya dua sisi mata pisau yang bisa menjerat semua pihak.

“Karena ketika terjadi tindak pidana korupsi, maka yang bermasalah bukan hanya sekedar aspirator atau anggota dewan dan penyedia jasa saja. PPK juga rentan terdampak resiko hukum,” ungkapnya.

Di akhir pernyataan, Andri menegaskan bahwa kasus seperti ini bukan merupakan delik aduan, sehingga informasi yang beredar sudah bisa dijadikan dasar penyelidikan.

Meski demikian, ia berharap situasi tetap kondusif. “Tapi saya berharap tetap kondusif, tidak adanya dampak hukum yang meluas karena permasalahan Pokir ini. Sebab kalau legislatifnya bermasalah, maka program kerja di eksekutif juga akan terkendala,” kata Andri.

Hingga saat ini, Andri mengaku telah mengantongi sejumlah nama oknum yang diduga terlibat, namun LMP menegaskan tidak pernah mencabut laporan yang sudah diajukan.

“Yang ada setiap tahun kami tambahkan informasi baru,” pungkas Andri.

•Agus Sofyan

Kesbangpol Gelar Seleksi Paskibraka Karawang 2026, 52 Talenta Terbaik Akan Dipilih

KARAWANG |Infokeadilan.com – Proses penjaringan Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Karawang Tahun 2026 berlangsung sangat ketat dan kompetitif. Dari total 507 peserta yang mendaftar secara daring melalui platform Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), panitia akan menyaring hingga tersisa 52 orang terbaik yang nantinya bertugas di tingkat kabupaten.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karawang, Drs. Mahpudin, M.Si., memaparkan bahwa seleksi dilakukan secara objektif melalui beberapa tahapan yang telah ditentukan secara berjenjang.

“Dari 507 peserta, sebanyak 260 orang lolos seleksi administrasi. Kemudian dilanjutkan dengan tes wawasan kebangsaan dan tes inteligensia umum hingga tersaring menjadi 200 peserta,” ujar Mahpudin.

Saat ini, proses seleksi tengah memasuki tahap pemeriksaan kesehatan yang sangat detail. Para peserta menjalani serangkaian tes meliputi pengukuran tinggi dan berat badan, pemeriksaan tekanan darah, tes buta warna, hingga evaluasi kondisi fisik secara menyeluruh.

Tahapan Seleksi Berlanjut

Peserta yang dinyatakan lolos pada tahap kesehatan akan melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni parade untuk verifikasi postur, uji kemampuan Peraturan Baris Berbaris (PBB), kesamaptaan fisik, serta penilaian kepribadian.

Mahpudin menambahkan, terdapat standar fisik yang harus dipenuhi, yakni minimal tinggi badan 163 cm untuk putri dan 167 cm untuk putra, dengan tetap mempertimbangkan proporsi tubuh yang ideal dan seimbang.

Dari 200 peserta yang tersisa, nantinya akan dipilih 52 orang terbaik yang terdiri dari 25 putra dan 25 putri untuk bertugas di tingkat Kabupaten Karawang. Selain itu, dua peserta terbaik masing-masing satu putra dan satu putri akan mewakili Karawang ke tingkat Provinsi Jawa Barat.

“Kami ingin menjaring talenta muda terbaik, tidak hanya dari sisi postur, tetapi juga kecerdasan, kesehatan, dan kepribadian,” katanya.

Ia berharap, melalui proses seleksi yang ketat tersebut, anggota Paskibraka yang terpilih mampu menjalankan tugas kehormatan ini dengan maksimal serta menjadi kebanggaan bagi Kabupaten Karawang.

•Red