Beranda blog Halaman 410

Peduli Sesama, TREK Karawang Berbagi Kebahagiaan 

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Jum’at berbagi atau yang lazim di sebut dengan Jum’at penuh keberkahan tim organisasi sosial kemanusiaan Team Relawan Emergency Karawang (TREK) melakukan kegiatan rutin bulanan yakni dengan berbagi kebahagiaan kepada yang lebih membutuhkan dengan membagikan 100 nasi kotak kepada anak yatim, jompo dan tuna wisma yang ada di pinggir jalan, Jum’at (24/11/2023)

Kegiatan tersebut di lakukan langsung oleh ketua dan Team Relawan Emergency Karawang (TREK) di Mesjid Al Huda Cikampek kepada anak-anak yatim dan jompo kemudian di sepanjang jalan mulai dari depan Mesjid Agung alun-alun Karawang sampai ke jembatan sungai Citarum menuju kawasan Galuh Mas Karawang.

Ester Susanto selaku ketua TREK saat di konfirmasi awak media mejelaskan, selain di sibukkan oleh kegiatan sehari hari kami yang mendampingi masyarakat di bidang kesehatan, kami pun melakukan program bulanan yaitu program Jum’at berbagi dengan membagikan nasi kotak kepada mereka yang lebih membutuhkan. Kegiatan ini di lakukan di hari Jum,at pada akhir bulan. Dan Program bulanan yang kami lakukan ini atas support dan dorongan pak Sukari selaku pembina TREK.” Ucapnya.

“Alhamdulilah, di hati Jum’at ini kami membagikan 100 nasi kotak dengan Sasaran pembagiannya yaitu terdiri dari anak yatim, jompo dan tuna wisma yang ada di pinggir jalan.” Terangnya.

Sementara itu Sukari selaku pembina dari Team Relawan Emergency Karawang (TREK) sangat mensupport dan mendukung program tersebut.

Foto : Sukari Pembina TREK Karawang saat sedang laksanakan giat rutinan bulanan

“Saya selaku pembina di organisasi TREK sangat mendukung dan mensupport sepenuhnya program-program yang ada di tubuh TREK yang sudah tersusun dengan baik yaitu adanya agenda harian, agenda bulanan bahkan agenda tahunan yang terus berjalan sejak awal berdirinya TREK itu sendiri sampai saat ini.” Ungkapnya.

“Pergerakan yang di lakukan rekan-rekan TREK ini semata mata satu bentuk kepedulian terhadap masyarakat. Mereka melakukan kegiatan tersebut atas ketulusan hati serta tanpa ada unsur paksaan dan bukan karena ada apa-apa dan tidak berharap apa-apa dalam melakukan kegiatan yang mereka lakukan.” Tandasnya.

“Kalau bukan sekarang kapan lagi, dan Kalau bukan kita siapa lagi.” Pesannya mengakhiri pembicaraan dengan awak media.

 

(Sep/Red)

Dengan Re-akreditasi, Puskesmas Jayakerta  Bertekad Akan Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Dalam rangka Re-akreditasi atau penilaian dari lembaga penyelenggara akreditasi untuk semua Puskesmas di seluruh Indonesia. Maka guna meningkatkan kualitas dari semua sektor di bidang kesehatan Puskesmas Jayakerta Kecamatan Jayakerta melaksanakan kegiatan Re-akreditasi Tahun 2023 yang di laksanakan tersebut guna mengevaluasi mutu pelayanan dan mematangkan  kinerja Puskesmas Jayakerta ke arah yang lebih baik lagi.

Pada kegiatan tersebut secara langsung hadir tim survey Re-akreditasi yakni drg. Suyatmi MM dan dr. Anastasia Endar Widianingsih.

Dikatakan langsung oleh Nining Mulyaningsih, SKM selaku Kepala Puskesmas Jayakerta saat di temui awak media selesai acara kegiatan tersebut mengungkapkan, bahwa hal ini di lakukan demi meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Puskesmas Jayakerta khususnya dan yang hadirpun hanya intern karyawan dan semua stakeholder Puskemas Jayakerta.” Ucapnya.

Foto : Kepala Puskesmas dan Lintas sektor Puskesmas Jayakerta

“Hal ini harus di laksanakan dan harus selalu di rehabilitasi tujuanya adalah untuk peningkatan mutu pelayanan kesehatan terutama di Puskesmas Jayakerta ini, karena dalam hal ini kan kita berbicaranya Puskesmas,”Ujarnya kepada jurnalis Infokeadilan.com, Jum’at 24/11/2023

Ketika di tanya perihal apa tujuan Re-akreditasi tersebut Kepala Puskesmas Jayakerta menjelaskan, kegiatan tersebut adalah untuk mencatat dan memotret kinerja Puskesmas.

“Jadi mereka itu memotret dan mencatat kinerja Puskesmas dan mereka juga menentukan nilai prosesnya terkait kegiatan-kegiatan yang di laksanakan di Puskesmas Jayakerta. Kegiatan ini di laksanakan selama 2 hari di mulai hari Selasa kemarin tanggal 21 November 2023 dan Rabu, dan kegiatan ini dilaksanakan dengan 2 kegiatan secara Luring langsung pada hari Kamis dan Jum’at,”Jelasnya

“Ini hari terakhir kita, Alhamdulillah selama ini proses yang kita lalui berjalan dengan baik. Dan yang hadir pada saat Luring hari pertama hanya karyawan karena itu intern Puskesmas saja. Kemudian di hari kedua Luring ini dengan lintas sektor wilayah Puskesmas Jayakarta.” Tandasnya.

Pihaknya berharap dengan adanya kegiatan ini Puskesmas Jayakerta khususnya bisa semakin meningkatkan mutu pelayanan  menjadi prioritas utama di Puskesmas Jayakerta.

Selain itu pihaknya juga berharap kedepan kinerja dari Puskesmas Jayakerta lebih baik lagi dengan inovasi-inovasi yang bisa lebih meningkatkan mutu pelayanan dan perbaikan sarana dan prasarana demi kemajuan Puskesmas Jayakerta dan kemaslahatan masyarakat kecamatan Jayakerta yang meliputi 8 desa.” Harapnya.

Dan tentunya sinergitas dengan instansi Pemerintah Desa tetap di jalin dengan baik karena hal ini erat kaitannya terutama dalam penanggulangan program Stunting yang merupakan program prioritas pemerintah.” Tutupnya

 

(Sep/Red)

BP2MI Sosialisasikan Pencanangan Desa Sadar Anti Perdagangan Orang

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | BP2MI Gelar Sosialisasi Pencanangan Desa Sadar Anti Perdagangan Orang yang di laksanakan di Cafe dan Resto Dewa Sena Desa Nagasari Kecamatan Karawang Barat Karawang, Kamis (22/11/2023)

Kegiatan Sosialisasi Pencanangan Desa Sadar Anti Perdagangan Orang di hadiri langsung oleh Kepala BP2MI Beny Ramdhani yang di wakili oleh Dwi Anto, anggota DPRD Kabupaten Karawang Pipik Taufik Ismail S.Sos. M.M dari fraksi Partai PDIP, Ketua Umum DPN Repdem Wanto Sagito, dan masyarakat yang hadir pada kesempatan tersebut.

Pembukaan Rapat Sosialisasi sadar anti perdagangan orang disampaikan Wanto Sagito selaku Ketua Umum DPN Repdem yang memberikan arahan kepada seluruh peserta yang diundang.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi sebagai relawan dan perjuangan demokrasi dan organisasi yang berbasis aktivis gerakan Pro Demokrasi dalam konsentrasi perjuangannya selalu melakukan pendampingan terhadap serikat rakyat baik pedagang, petani, nelayan maupun termasuk pekerja migran.

Dan Relawan Perjuangan Demokrasi ini bekerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).” Ucapnya.

“Dan terkait dengan informasi tentang pekerjaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) BP2MI saat ini seperti di ketahui bahwa sekarang zaman sudah di digitalisasi seluruh informasi bisa di lihat melalui Internet, yang tidak perlu iming-iming sejumlah uang untuk menawarkan kerja, dan ini bisa di cek di Website BP2MI.” Jelasnya

Sementara itu Dwi Anto selaku Wakil Direktur BP2MI dalam sambutanya mengatakan, terkait pekerja Imigran kaburan maka hak pekerjanya hilang, walaupun kerja beberapa tahun tidak bisa pulang, namun yang sudah tercatat di BP2MI itu akan di usahakan dan urus agar bisa pulang.

“Para TKW atau PMI ilegal atau kaburan di negara Malaysia ataupun di negara manapun yang ingin pulang karena tidak sesuai pekerjaannya dan tidak di gaji, jangan pernah kabur, karena hak sebagai pekerjanya hilang dan itu sebenarnya sangat rugi, karena secara legalitas hukum perlindungannya akan hilang. “Tandasnya.

Pada kegiatan sosialisasi tersebut Pipik Taufik Ismail selaku anggota DPRD Kabupaten Karawang Fraksi Partai PDIP dalam kesempatannya menyampaikan, BP2MI adalah sebuah lembaga yang resmi dari lembaga pemerintah yang secara nyata selalu mengedukasi dan mensosialisasikan agar Jangan sampai anak atau keluarga terjebak dalam konsep Human Trafficking.” Pesannya.

“BP2MI hadir untuk selalu mensosialisasikan terkait pencegahan permasalahan-permasalahan tentang Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW agar terus terkonsep secara aturan hukum. Banyak tenaga kerja dikirim secara ilegal setelah di telusuri, seperti di Suriah dan di Yaman. Jika memang ingin bekerja sebagai buruh migran harus terdaftar dengan legal atau secara sah, agar tidak sampai terjerumus dan menjadi korban pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.” Tegasnya.

Sebagai anggota dewan kang Pipik sapaan akrabnya merasa bertanggung jawab dengan adanya kejadian-kejadian yang menyangkut TKW atau Pekerja Migran Indonesia (PMI). Menurutnya, adanya sosialisasi tentang TPPO tersebut sangat bagus karena jelas hal tersebut akan dapat berdampak positif terhadap masyarakat, Karena PMI di karawang sangat besar jadi harus masif serta Proaktif dalam mensosialisasikan nya, pasalnya tanpa adanya edukasi dan sosialisasi masyarakat pasti akan terjebak dalam Human Trafficking.

Lebih lanjut kang Pipik mengungkapkan, kepada pihak terkait dalam hal ini pihak Disnaker harus bisa mensosialisasikan arahan mendidik kepada para buruh migran kalau bisa sampai ke pelosok-pelosok desa, agar jangan tergoda rayuan pihak yang tidak bertanggung jawab yang mengiming imingi sejumlah uang. Karena banyak berita yang beredar para pekerja migran yang terlantar hingga tidak bisa pulang.” Ungkapnya.

Selain itu negara dan pihak APH juga harus hadir guna memberikan pendidikan dan wawasan serta arahan tentang hukum formalnya.” Tutupnya.

 

(Sep/Red)

 

Kereen !! Guru Dan Siswa SMAN 1 Rawamerta Karawang Shooting Dalam Film Berjudul Jagat Raya

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | SMA Negeri 1 Rawamerta Karawang di jadikan lokasi shooting film pendek berjudul “Jagat Raya” yang di produksi oleh Direktorat Sekolah Menengah Atas (SMA) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, pada tanggal 20/11/2023 pekan lalu di gedung SMAN 1 Rawamerta Kecamatan Rawamerta Karawang.

Kepala Sekolah SMAN 1 Rawamerta Karawang Dr. Epul Saepul S.Pd.I. M.Pd.I ketika di temui awak media mengatakan, bahwa pembuatan film yang berjudul “Jagat Raya” tersebut di dukung oleh para pemain film layar lebar dan artis sinetron nasional, dengan melibatkan para guru dan siswa di sekolahnya yang ikut menjadi pemeran dalam film yang berjudul “Jagat Raya” tersebut.

“Ya betul, pada hari Senin tanggal 20 November 2023 kemarin sekolah kami menjadi tempat shooting Direktorat SMA film pendek dengan judul jagat raya episode 3 dan episode 4 pelaksanaannya kemarin pada hari Senin dari mulai jam 06.00 sampai jam 04.00 pagi jadi 2 episode di laksanakan sekaligus dalam satu hari.” Ucapnya kepada awak media, Kamis (22/11/2023)

“Cerita dari film tersebut menurut Epul, terkait dengan rasa sosial siswa, yaitu tentang bagaimana keseharian siswa yang terlihat seperti siswa yang tidak mampu, siswa yang mampu, dan siswa yang sangat mampu berada dalam satu kelas dengan latar belakang ekonomi yang berbeda tetapi mereka masih bisa bertoleransi.” Ungkapnya.

Saat di tanya siapa saja dari pihak sekolah yang di libatkan dalam cerita film tersebut dan kapan akan tayang Kepsek menyebut bahwa ada beberapa guru pengajar dan siswa yang ikut di libatkan dalam cerita film yang berjudul “Jagat Raya” tersebut.

“Nanti akan tayang di awal tahun yang akan datang. Dan dari sekolah ada beberapa siswa yang terlibat di dalamnya sekitar 34 siswa dan 5 guru yang terlibat dalam film itu, dengan 9 artis yang biasa main di sinetron dan bintang tamu bahkan di layar lebar.” Terangnya.

Dengan adanya kegiatan tersebut menurut Dr. Epul Saepul selaku Kepala Sekolah memaparkan, dari kegiatan tersebut secara langsung terlihat bahwa anak-anak ternyata berpotensial, berarti kedepan di SMAN 1 Rawamerta ini harus ada wadah salah satunya dengan membuka ekskul yang mendukung ke arah sana, contohnya ekskul teater dan ekskul broadcast. Karena terlihat anak-anak bagus aktingnya, itu yang harus kita kembangkan ke depan di tahun ajaran baru.” Paparnya.

“Dengan melihat potensi anak-anak di sini saya rasa cukup luar biasa, hanya tinggal  sekolah mengembangkan potensi anak tersebut sehingga ke depan berbagai prestasi dari bidang masing-masing bisa berkembang lebih baik lagi, salah satunya akting tersebut. Dan mereka juga harus bisa mempromosikan secara lebih baik dan lebih luas lagi.

“Semoga suatu saat siswa dari SMAN 1 Rawamerta satu orang dari mereka bisa di kenal bukan hanya di Jawa Barat saja, karena ini filmnya adalah film nasional yang nantinya akan launching secara nasional.” Tutupnya.

 

(Sep/Red)

Kepsek Epul Saepul Berharap Dari PKKS Kedepan Warga SMAN I Rawamerta Mampu Berkontribusi Untuk Kemajuan Sekolah

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Penilaian Kinerja Kepala Sekolah atau yang sering di sebut PKKS adalah suatu kegiatan rutin tahunan untuk menilai kinerja dari Kepala Sekolah, karena dengan adanya penilaian, di harapkan bisa menjadi Kepala Sekolah yang profesional dalam merumuskan sebuah mutu lulusan dari sekolah yang dipimpinnya.

Hal itu di lakukan sesuai aturan Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010, BAB IX Pasal 18 bahwa Penilaian Prestasi Kerja Kepala Sekolah (PPKS) dilakukan secara berkala setiap tahun. Seperti yang sudah di lakukan di SMAN 1 Rawamerta Karawang, pada Rabu (22/11/2023).

Kepala Sekolah SMAN 1 Rawamerta Karawang Dr. Epul Saepul S.Pd.I M.Pd membenarkan bahwa di Sekolahnya sedang di lakukan kegiatan Penilaian Prestasi Kerja Kepala Sekolah (PKKS).

“Jadi PKKS itu merupakan agenda tahunan tentang Penilaian kinerja Kepala Sekolah (PKKS) karena setiap Kepala Sekolah yang ada di Provinsi Jawa Barat khususnya itu di nilai terkait kinerjanya. Penilaian tersebut berdasarkan 8 aspek yang sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan. Dan hari ini di SMAN 1 Rawamerta jadwalnya adalah untuk penilaian selama 1 tahun dari mulai 1 Januari 2023 sampai akhir Desember, namun hari ini di laksanakan, dan memang seharusnya di akhir Desember 2023 nanti. Akan tetapi karena kita jadwalnya sekarang berarti satu Januari sampai hari ini yang di lihat dari berbagai aspek tadi di 8 aspek yang sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan.” Ucapnya.

Dikatakan Epul, dari 8 aspek yang sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan tersebut ada empat komponen-komponen lain yang di nilai pula di antaranya yaitu :

1. Pengembangan diri dan orang lain

2. Kepemimpinan pembelajaran

3. Kepemimpinan Manajemen

4. Kepemimpinan pengembangan sekolah

“Saya berharap dari PKKS ini semua warga SMAN 1 Rawamerta dapat berkontribusi untuk kemajuan sekolah, baik dari program-program sekolah yang telah direncanakan maupun yang sudah di laksanakan.

Dan saya berharap apa yang saya kerjakan pada program tahun ini mendapatkan masukan-masukan yang positif agar bisa menjadi evaluasi kami kedepan menjadi lebih baik lagi.” Harapnya.

Ketika di tanya perihal pengawas PKKS yang menilai pada kegiatan tersebut Epul mengatakan, bahwa tim pengawas tersebut ada dua orang pengawas.

“Terkait dengan para pengawas dari kegiatan PKKS ini ada dua orang pengawas yaitu Dr. Hj. Dede Sumiati M.M.Pd dan Dr. Eti Kusmiyati M.M. Pd.

Alhamdulilah, kegiatan PKKS ini berjalan dengan lancar hingga selesai.” Terangnya.

“Dan jika berbicara tentang program-program sendiri ke depan Insya Allah mulai tahun ini saya fokus kepada peningkatan sarana dan prasarana sekolah sebelum nanti ke program peningkatan prestasi, baik akademik maupun non akademik, karena prestasi itu harus di lengkapi dengan daya dukung sarana dan prasarana sekolah itu sendiri. Kemudian jika pembangunan sudah tuntas Insya Allah di awal tahun kita akan fokus kepada SDM-nya yaitu dengan meningkatkan kompetensinya dan kualifikasinya sehingga nanti di tahun berikutnya bisa lebih meningkat dan berkembang tentunya dengan mendapatkan prestasi yang baik akan kita harapkan.” Pungkasnya.

 

(Sep/Red)

Terapkan Sistem Demokrasi, SMAN I Ciampel Karawang Gelar Pemilihan Ketua OSIS Periode 2023-2024

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM |  Bertempat di halaman sekolah SMA Negeri 1 Ciampel Karawang gelar pemilihan ketua OSIS periode 2023/2024 secara demokrasi, Selasa (21/11/2023).

Kegiatan pemilihan ketua OSIS yang di laksanakan tersebut memilih enam calon kandidat ketua dan wakil ketua OSIS yang di ikuti oleh seluruh guru dan siswa SMAN 1 Ciampel Karawang mulai dari kelas X, XI, dan XII. Dari ke enam calon kandidat tersebut di antaranya tiga orang calon ketua OSIS dari ke dan tiga orang calon wakil ketua OSIS.

Ajat Sudrajat selaku humas SMAN 1 Ciampel saat di temui jurnalis infokeadilan.com di sela-sela kesibukannya mengatakan, bahwa di SMAN 1 Ciampel sedang melaksanakan kegiatan rutin pemilihan ketua OSIS.

“Ya betul pak, hari ini SMAN 1 Ciampel sedang mengadakan pemilihan ketua OSIS, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun ketika harus ada pergantian pengurus OSIS, dan kita memang melaksanakan secara demokrasi yaitu siswa memilih langsung seperti pemilihan umum, atau pemilihan presiden. Kita memberi kebebasan kepada siswa untuk memilih calon ketua OSIS yang mereka anggap betul-betul bisa mewakili mereka.” Ucapnya.

“Pesertanya dari seluruh guru dan murid mulai dari kelas X sampai kelas XII yang memilih calon ketua OSIS dan wakil ketua OSIS tersebut.” Terangnya.

Menurut Ajat selaku humas bahwa menjadi perwakilan sekolah dalam pengorganisasian siswa itu mereka harus betul-betul bisa jadi wakil siswa siswi yang bisa dipercaya dan diandalkan.

Lebih jauh Ajat menjelaskan, bahwa sebanyak 728 siswa mulai dari kelas X sampai dengan kelas XII benar-benar diberikan hak untuk memilih siapa yang mereka percaya untuk menjadi ketua OSIS dan wakil ketua OSIS.” Tandasnya.

“Harapan saya sebagai guru yang sudah lama di sini semoga ketua OSIS dan wakil ketua yang baru itu bisa membawa perubahan yang signifikan terhadap kemajuan sekolah tentunya, baik dari sisi prestasi akademik ataupun sisi prestasi non akademik, seperti yang sekarang terjadi misalnya kita bisa memiliki siswa juara pertama tingkat dunia di ajang olah raga lomba dayung.

Namun memang pada tahun-tahun sebelumnya pada ajang olah raga dayung kita memang selalu berprestasi, bahkan pernah ada yang menjadi juara Sea Games dengan mendapat medali emas dan perak. Selain itu juga kita pernah punya siswa menembak yang berprestasi meraih juara nasional, cuma memang siswa itu berasal dari Purwakarta tapi sekolahnya di sini di SMAN 1 Ciampel.

Semoga kedepan SMAN 1 Ciampel bisa terus melahirkan siswa siswi berprestasi, baik tingkat lokal maupun tingkat Internasional.” Pungkasnya.

 

(Red)

Luar Biasa ! SMAN I Ciampel Karawang Cetak Siswa Berprestasi Tingkat Internasional Di Ajang Olah Raga Lomba Dayung 

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Siswa berprestasi adalah siswa yang berhasil mencapai suatu prestasi baik dalam bidang akademik maupun non akademik yang di tekuni di sekolah sehingga hal itu patut di banggakan. Seperti halnya Arif Purnama siswa berprestasi yang berhasil meraih juara pertama di kejuaraan lomba dayung tingkat dunia beberapa waktu lalu di Jatiluhur Purwakarta. Arif Purnama salah satu siswa kelas 11 IPA 5 SMA Negeri I Ciampel memiliki talenta serta skill bakat yang luar biasa dan patut di banggakan.

Dra. Hj. Dida Siti Sa’adah M.M selaku Kepala Sekolah saat di temui awak media membenarkan bahwa salah satu siswanya berhasil menjadi juara pertama lomba dayung tingkat dunia.

Pihaknya juga merasa bangga dan terharu atas prestasi yang di raih oleh siswanya tersebut.

“Belum lama beberapa waktu lalu, kan ada perlombaan dayung, saya sebagai Kepala sekolahnya Masya Allah luar biasa terharu banget dan ini bukan hanya membanggakan SMA 1 Ciampel dan juga bukan hanya membanggakan Karawang, serta bukan hanya membanggakan satu wilayah saja, akan tetapi ini membanggakan Indonesia. Karena ini luar biasa, dan tentu saja ini adalah hasil jerih payah seorang Arif yang sangat hebat dan luar biasa.” Ucapnya.

“Arif Purnama adalah salah satu siswa kelas 11 IPA 5 seorang yang sederhana ini bisa mendunia, Masya Allah bisa meraih juara dunia di peringkat ke-1 dengan mengalahkan negara-negara adidaya lainnya Masya Allah.” Ungkapnya dengan penuh rasa bangga dan haru.

“Saya ingin membangkitkan motivasi bukan hanya kepada Arif saja, akan tetapi SMAN I Ciampel juga ingin melahirkan adik-adik yang lainnya untuk memberikan peluang dan kesempatan yang seluas-luasnya bagi siswa-siswi SMA I Ciampel untuk selalu berlatih, dan kami berikan keleluasaan.” Ujarnya.

Ketika di singgung terkait apa yang akan di berikan dari pihak sekolah kepada siswa yang sudah mengharumkan nama baik sekolah dan wilayah pihaknya mengatakan, bahwa akan memberikan keistimewaan dan beasiswa.

“Hal itu tentu sudah di siapkan, kemudian tentu saja untuk pendidikan mendapatkan beasiswa dan akan diberikan keistimewaan-keistimewaan yang lain di SMA  I Ciampel.” Terangnya.

“Dan kami ingin semua siswa-siswa yang ada di SMAN I Ciampel termotivasi dan bisa  menjadi yang terhebat. Kami juga ingin siswa-siswa kami hebat dan bisa menghebatkan orang lain, bisa berilmu dan bisa memberikan ilmu kepada orang, dan bisa menjadi orang-orang yang kaya dan bisa mengkayakan orang yang lain. Dan muaranya atau pangkalnya saya ingin siswa-siswi kami di sini bisa menjadi manusia yang baik, karena  sebaik-baik manusia adalah manusia yang bermanfaat bagi orang lain.” Pungkasnya.

 

(Sep/Red)

Diduga salah Tangkap, Ronianto Melapor Ke Propam Polda Jawa Tengah

0

SEMARANG | INFOKEADILAN.COM |  Ronianto dengan didampingi oleh team Penasehat Hukumnya melaporkan Kanit Polsek Purwonegara Satuan Polres Banjarnegara atas dugaan salah tangkap dan atau ketidak profesional penyidik dalam menangani perkara pencurian kendaraan bermotor, Selasa (21/11/2023)

Dikatakan Ronianto, awal mula kejadian pada tanggal 8 November 2023 Pukul 10 : 00 WIB Pagi, saya sedang ngobrol di rumah korban pencurian yang berlokasi di Kampung Kayubima Desa Petir Kecamatan Purwonegara Kabupaten Banjarnegara Propinsi Jawa Tengah, tidak lama kemudian datanglah beberapa anggota polisi langsung menangkap.” Ucapnya.

Foto : Ronianto saat selesai melapor di Propam Polda Jawa Tengah

Lebih lanjut Ronianto mengungkapkan ketika dirinya di interogasi di dalam mobil saat menuju Polsek Purwonegara.

Menurut Ronianto,” saat di dalam mobil di dalam perjalanan menuju Polsek Purwonegara, saya di interogasi dan mendapatkan perlakuan yang tidak mengenakkan, seperti tangan di borgol, kaki di lakban, di kasih ketiak bahkan timbul adanya kata-kata yang tidak pantas, dengan menyebutkan nama binatang.” Ungkapnya.

Tidak lama kemudian sampailah di kantor Polsek Purwonegara. Berselang dua jam kemudian saya di periksa dan di B.A.P. Kemudian tepat pada pukul 20 : 00 WIB di persilahkan pulang dengan wajib lapor.” Tutup Ronianto

(Uchok.M)

 

Pelaku Pembacokan Di Rengasdengklok Berhasil Di Bekuk Polsek Rengasdengklok

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda jabar gelar press converes ungkap kasus tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada hari Jum’at tanggal 27 Oktober 2023 pada pukul 21 : 30 WIB tepatnya di dusun Warudoyong Desa Rengasdengklok Selatan Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang, Selasa (21/11/2023)

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kanit Reskrim Polsek Rengasdengklok Ipda M.Budi Santoso.S.H dalam press Converse mengungkapkan perihal kronologi kejadian tersebut.

“Berdasarkan berita dari Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melakukan press converes yang di laksanakan di Mapolsek Rengasdengklok Karawang tentang tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada hari Jum’at tanggal 27 Oktober 2023 jam 21.30 yang terjadi di Dusun Warudoyong Desa Rengasdengklok Selatan Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang.” Ucapnya.

Lebih lanjut Kanit Reskrim Ipda M. Budi Santoso menjelaskan, bahwa pelaku sebanyak tiga orang, namun satu orang yang berhasil kita amankan yaitu AZS yang merupakan pelaku pembacokan secara langsung terhadap korban.

“Satu dari tiga tersangka pembacok siswa SMK Dengklok dibekuk setelah kabur ke Bogor.  Satu dari tiga pelaku pembacokan pelajar hingga tewas di Dusun Waru Doyong, Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok itu akhirnya ditangkap oleh jajaran Reskrim Polsek Rengasdengklok.

Pelaku berinisial AZS (16) usai membacok korban, melarikan diri ke wilayah Tirtajaya, Bogor dan Rengasdengklok.” Ungkap

“Para pelaku sebanyak tiga orang tersebut melakukan aksinya pada saat korban sedang duduk di pinggir jalan, tiba-tiba pelaku turun dari kendaraan kemudian secara langsung mengarahkan senjata tajamnya berupa celurit ke tubuh korban hingga mengenai pundak korban, bagian dada sebelah kiri korban hingga menembus ke paru-paru, akibatnya korban menderita luka cukup serius sampai dilakukan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Karawang.

“Akibat perbuatanya pelaku di jerat dengan pasal yang dikenakan pasal 80 ayat 3 undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.” Tutupnya.

 

(Sep/Red)

Tim Sanggabuana Polres Karawang Ringkus PJ Pelaku Pelecehan Seksual Anak Di Bawah Umur

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Kepolisian Polres Karawang Polda Jabar berhasil ungkap kasus pelecehan seksual kepada lima korban anak di bawah umur yang di lakukan oleh SP alias PJ salah satu oknum guru P3K kelas V Sekolah Dasar Negeri IV yang ada di wilayah Kecamatan Purwasari Karawang, Senin (20/11/2023)

Dalam pres converes Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasatreskrim AKP Abdul Jalil S.I.K. M.H mengungkapkan kronologi peristiwa kejadian tersebut berdasarkan adanya informasi dan laporan dari masyarakat akhirnya pelaku dapat di ringkus.

“Peristiwa tersebut terungkap pada hari Sabtu 18/11/2023, berawal dari adanya informasi dari pelapor terkait adanya tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang di lakukan oleh pelaku yakni salah seorang oknum guru SD dari pengakuan korban. Berdasarkan dari informasi dan laporan tersebut kemudian Tim Sanggabuana yang di pimpin oleh kanit IV PPA IPDA RITA ZAHARA, S.H. bergerak cepat menuju ke lokasi dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku, hingga kemudian segera di bawa ke Mako Polres Karawang untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Ucapnya.

Lebih lanjut Kasatreskrim menjelaskan, terkait dengan motif pelaku untuk melakukan perbuatan bejatnya.

“Pelaku melakukan perbuatan cabul tersebut dengan sengaja dan sering melakukannya disaat jam pelajaran pelaku mengajar di dalam kelas. Dan perbuatan bejatnya tersebut sudah di lakukanya dari agustus 2022 sampai dengan september 2023.

“Pelaku melakukan perbuatan cabul tersebut dengan cara melakukan bujuk rayu terhadap korban dengan mengatakan “mau di ajarin nggak, biar nilai nya bagus” sehingga korban mau dan pelaku bisa melakukan perbuatan cabul tersebut kepada korban dengan cara digerayangi bagian tubuh korban.” Jelasnya.

Di katakan Kasatreskrim Abdul Jalin S.I.K. M.H berawal peristiwa tersebut di ketahui oleh orang tua korban.

“Setelah orang tua korban mengetahui perbuatan pelaku, pada hari jumat tanggal 17 november 2023, kakak korban memberitahukan kepada ibunya bahwa pada bulan agustus 2023 di hp korban ada chat pelaku dan korban, pelaku dan korban chat mam, pap, sayang dan ada juga bujuk rayu pelaku terhadap korban. Saat itu kakak korban menegur korban tentang chat tersebut. Karena menurut kaka korban bahwa chat pa guru sudah melecehkan korban. Kemudian ditanggal 17 november 2023 kakak korban baru memberanikan diri melapor ke ibu korban. Kemudian ibu korban bertanya kepada korban.” Ungkapnya.

Menurut korban Sekitar bulan agustus 2022 sekitar jam 08.00 wib, ketika korban kelas V SD dengan guru/wali kelas pelaku. Korban sedang belajar dikelas, korban duduk di kursi paling depan, pelaku menghampiri korban, berdiri disebelah korban, lalu tangan pelaku masuk kedalam hijab korban, memeluk korban, kemudian memegang payudara korban, dan meremas-remas payudara korban beberapa kali dengan tangan pelaku didalam hijab korban. Kemudian pelaku berpindah ke korban yg lain. 1 hari korban mendapat perbuatan cabul dari pelaku lebih dari 2 kali, dan terjadi ke beberapa korban.

Kemudian korban menjelaskan perbuatan cabul yg dilakukan pelaku, dan korban menjelaskan bahwa 1 kelas mengetahui perbuatan cabul yg dilakukan pelaku, bahkan murid perempuan dikelas 5 hampir semua menjadi korban cabul pelaku.

Akibat perbuatanya pelaku di jerat dengan Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan tentang penetapan PERPU No. 1 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak menjadi Undang-Undang, di pidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000 (lima milyar rupiah)

Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh orang tua,wali,pengasuh anak,pendidik, atau tenaga Pendidikan, maka dipidana 1/3 (sepertiga) dari ancaman pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pasal 82 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak menjadi Undang-Undang.

 

(Sep/Red)