Beranda blog Halaman 414

Keji ! 36 Jurnalis Tewas Di Aniaya Di Palestina Saat Liputan, Ketum DPP IWO Indonesia Akan Gelar Aksi Peduli Jurnalis Di Jakarta

0

JAKARTA | INFOKEADILAN.COM | Ketua Umum IWO INDONESIA Icang Rahardian mengecam keras atas, 36 jurnalis dan pekerja media dipastikan tewas, diantaranya 31 warga Palestina, 4 warga Israel, dan 1 warga Lebanon. Selain itu, delapan jurnalis dilaporkan terluka dan sembilan lainnya hilang atau ditahan.

Berdasarkan Hukum Humaniter sebagai Perlindungan bagi Jurnalis kata ketum IWO INDONESIA pada Jumat, 4 November 2023 di Kantor DPP IWO INDONESIA Jl. Ahmad Yani No. 12 Jakarta Indonesia.

Ketum IWO Indonesia mengatakan,”hukum humaniter atau dahulu disebut sebagai hukum-hukum perang (the laws of war) mengatur status dan kedudukan jurnalis selama konflik bersenjata. Jauh sebelum konvensi Palang Merah atau Konvensi Jenewa 1949 lahir, status dan kedudukan jurnalis telah diatur dalam annex dari Konvensi IV Den Haag 1907 tentang Penghormatan Hukum-hukum Perang serta Kebiasaan Perang di Darat (Respecting the Laws and Customs of War on Land) Pasal 13 yang menyatakan:

Individuals who follow an army without directly belonging to it such as newspaper correspondents and reporters, sulters and contractors, who fall into enemy’s hands and whom the latter thinks fit to detain, are entiteld to be treated as prisoners of war, provided they are in possesion of certificate from the military authorities of the army which they are accompanying,”jelasnya.

“Berangkat dari pasal tersebut dapat disimpulkan bahwa seorang jurnalis (dengan istilah: news paper correspondent and reporters), yang jatuh ke tangan salah satu pihak berkonflik dan ditahan maka dia diperlakukan (treated) sebagai tawanan perang. Jurnalis tersebut bukan dianggap (is) sebagai tawanan perang. Untuk memenuhi syarat diperlakukan sebagai tawanan perang, para jurnalis harus memiliki sertifikat yang dikeluarkan oleh pimpinan angkatan bersenjata yang mereka ikuti,”ungkapnya.

Masih kata Ketua Umum IWO Indonesia,”Lahirnya Konvensi Jenewa 1949 yang terdiri dari empat konvensi pasca Perang Dunia Kedua tidak menghilangkan pembahasan soal status dan kedudukan jurnalis. Dalam Pasal 4 Konvensi Ketiga Konvensi Jenewa 1949 tentang Perlakuan terhadap Tawanan Perang telah ditentukan golongan-golongan yang dianggap sebagai tawanan perang, dimana jurnalis termasuk dalam golongan ke-empat. Pasal 4 bagian A (4) dimana dinyatakan:

Persons who accompany the armed forces without actually being members thereof, such as civilian members of military aircraft crews, war correspondents, supply contractors, members of labour units or of services responsible for the welfare of the armed forces, provided that they have received authorization, from the armed forces which they accompany, who shall provide them for that purpose with an identity card similar to the annexed model.’

Dalam pasal ini tidak terdapat banyak perbedaan dengan pasal 13 Konvensi IV Den Haag 1907, yaitu masih dipersyaratkan adanya kartu identitas yang dikeluarkan oleh otoritas angkatan perang. Perbedaannya, hanya pada istilah yang semula news corespondents and reporters menjadi war correspondents. Perubahan istilah ini terkait dengan kemajuan teknologi dari media pers.

Protokol Tambahan I Konvensi Jenewa 1949 (1977) tentang Konflik Bersenjata Internasional secara jelas mengatur perlindungan terhadap jurnalis serta status dan kedudukannya. Pasal 79 tentang Measures of Protection of Journalist terdiri dari tiga ayat. Secara tegas dinyatakan dalam Pasal 79 (1) bahwa, Journalist engaged in a dangerous professional mission in areas of armed conflict should be considered as a civilian,”tegasnya.

“Sehingga jelas sudah bahwa status jurnalis adalah sipil sekalipun ia seorang embedded journalist” tutup Ketua Umum IWO Indonesia Icang Rahardian, saat rapat persiapan aksi Jurnalis Peduli yang akan di gelar di Jakarta dalam waktu dekat,”pungkasnya.

 

(Red)

Yulianawati Anggota DPRD Kota Cimahi Dapil I Fraksi Partai Demokrat Laksanakan Reses Ke III Tahun 2023

0

CIMAHI | INFOKEADILAN.COM | Yulianawati anggota DPRD Kota Cimahi dari fraksi partai Demokrat laksanakan Reses ke III tahun 2023 di wilayah Dapil I tepatnya di Kampung Sawah Lega RT 02/02 Kelurahan Cipageran dan Citeureup Cimahi Utara, Sabtu (4/11/2023)

Acara kegiatan Reses ke III tahun 2023 yang di laksanakan tersebut dihadiri aparatur pemerintah Kelurahan, Kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan seluruh masyarakat yang ada di wilayah Kelurahan Cipageran dan Citeureup.

Pada sesi tanya jawab ada salah satu warga Kelurahan Cipageran menyampaikan aspirasinya terkait sampah, Penerangan Jalan Gang ( PJG), penerimaan program PKH dan Pengurusan Sertifikat.

Yulianawati menjawab, “kalau saya jadi lagi menjadi anggota dewan di 2024 nanti Insya Allah bagi warga RT 02/02 Kelurahan Cipageran akan saya sumbang setiap bulannya sama dengan warga yang mendapat PKH.” Ucapnya di hadapan warga yang hadir

Lebih lanjut Yulianawati mengatakan terkait penanggulangan sampah menurutnya bahwa pihaknya sudah minta kepada pihak dinas terkait untuk di berikan motor sampah, mudah-mudahan ini bisa di realisasikan.” Tandasnya.

“Kemudian untuk Penerangan Jalan Gang, Insya Allah di bulan Desember tahun 2023 ini saya pastikan menyala.”

Selanjutnya mengenai sampah yang selama ini masih jadi permasalahan serius, itu terjadi bukan hanya di RW 02 Kelurahan Cipageran saja, karena pada saat ini semua RW yang ada di Cimahi sama masalahnya mengenai sampah. Insya Allah kita akan bahas dengan duduk bersama dengan pengurus RT/RW untuk mencari solusi yang terbaik,” Jawab Yuli saat di wawancara awak media.

Selanjutnya terkait keluhan masyarakat dalam pengurusan sertifikat rumah yang terlalu lama di BPN. Yuli mengatakan bahwa pihaknya akan mendata masyarakat yang sertifikatnya belum jadi dan akan segera berkoordinasi dengan kepala BPN Cimahi.” Terangnya.

Saat di singgung terkait pemberian mobil ambulance, Yuli menjelaskan, pada saat pemilihan nanti jika suara saya paling banyak di kampung Sawah Lega, saya akan memberikan sumbangsih dengan pemberian mobil ambulance,

Harapannya target saya ke depan bisa dua kali lipat suara dari perolehan di tahun 2019 dulu.” Pungkasnya

(Uchok)

Jelang Kegiatan Donor Darah DPD IWO Indonesia Kabupaten Karawang Gelar Rakor Bersama Unsur Pemerintahan Rawamerta 

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Seperti di ketahui tanggal 10 November adalah hari dan peristiwa yang begitu bersejarah bagi bangsa Indonesia, di mana para pejuang bangsa Indonesia perang melawan penjajah untuk mempertahankan kemerdekaan hingga tetes darah penghabisan, hingga muncul kalimat “Merdeka Ataoe Mati” yang begitu sakral yang membangkitkan semangat perjuangan para pejuang kala itu.

Dan untuk mengenang serta menghargai jasa dan pengorbanan para Pahlawan serta Pejuang yang telah gugur mendahului kita, juga untuk menumbuhkembangkan nilai nasionalisme Kepahlawanan sebagai modal sosial untuk kemudian di implementasikan dan di didayagunakan dalam berbagai kegiatan sosial dan mengatasi berbagai masalah bangsa, salah satunya kegiatan donor darah dan karnaval yang bertajuk “Persembahan Anak Negeri Untuk Bangsa Yang Merdeka” yang akan di laksanakan oleh organisasi Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Kabupaten Karawang di wilayah Kecamatan Rawamerta tepatnya di Monumen Rawagede Desa Balongsari Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang pada tanggal 18 November 2023 mendatang.

Sebelum gelaran acara kegiatan donor darah dan karnaval di laksanakan segenap pengurus dan jajaran IWO Indonesia DPD Karawang melaksanakan rapat koordinasi dan technical meeting bersama instansi yang berwenang di wilayah Rawamerta, Jum’at (3/11/2023)

Dalam acara rapat koordinasi dan technical meeting yang di laksanakan di aula kantor Desa Balongsari Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang tersebut di hadiri langsung oleh Kapolsek Rawamerta, Danramil Rawamerta, Kepala Desa Balongsari, Ketua Harian IWO Indonesia DPD Karawang, pihak pengelola Monumen Rawagede, Bhabinkamtibmas TNI dan Polri, sekdes dan Pemdes Balongsari serta pengurus dan jajaran IWO Indonesia DPD Karawang.

Ketua Harian DPD IWO Indonesia Kabupaten Karawang Sukari dalam sambutanya menyampaikan bahwa DPD IWO Indonesia adalah organisasi atau wadah dimana di dalamnya terdiri dari berbagai media yang tergabung sepakat mengadakan acara kegiatan sosial tersebut.

“Kami pengurus DPD IWO Indonesia beserta Jajaran dan anggota atas persetujuan dan kesepakatan bersama baik dari DPP, DPW hingga DPD bermaksud mengadakan acara kegiatan donor darah dan karnaval serta pemeriksaan kesehatan gratis sebagai bentuk rasa panggilan hati dan nurani dalam memperingati Hari Pahlawan.” Ungkapnya.

“Kegiatan ini di persembahkan untuk masyarakat Desa Balongsari khusunya dan untuk seluruh masyarakat Kecamatan Rawamerta pada umumnya yang ingin berpartisipasi dan berkontribusi guna memeriahkan acara ini.” Ucapnya.

Menurut Sukari selaku Ketua Harian DPD IWO Indonesia Kabupaten Karawang sekaligus sebagai ketua panitia acara kegiatan tersebut menjelaskan bahwa kegiatan tersebut di laksanakan sebagai wujud penghormatan kepada para pejuang terdahulu khususnya para pejuang  yang telah gugur di wilayah Rawamerta khususnya di Dusun Rawagede ini. Sehingga pelaksanaan kegiatan donor darah dan karnaval yang bertemakan “Persembahan Anak Negeri Untuk Bangsa Yang Merdeka” ini di gelar di Monumen Rawagede ini.” Terangnya.

“Kenapa tema ini yang kita ambil ? Karena mengingat dahulu para pejuang dan para pahlawan tepat di tanggal 10 November dikala itu perang melawan penjajah bertahan memperjuangkan kemerdekaan bangsa sampai titik darah penghabisan, termasuk diantaranya ada para pejuang dan masyarakat Rawagede yang menjadi korban kekejaman penjajah pada masa itu, maka dari itu acara kegiatan ini kami laksanakan di Monumen Rawagede ini.” Tandasnya.

“Adapun peserta karnaval tersebut akan di isi oleh anak-anak sekolah dan masyarakat Desa Balongsari khususnya juga seluruh masyarakat Kecamatan Rawamerta pada umumnya.

Terlepas daripada itu pihaknya berharap, semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar, kondusip tanpa ada hal-hal yang tidak di inginkan sampai selesai.” Pungkasnya.

Sementara itu Ketua IWO Indonesia DPD Karawang Syuhada Wisastra Amd, CHRM mengatakan, pihaknya merasa bangga atas kesolidan para pengurus dan jajaran DPD IWO Indonesia Karawang yang terbina sampai saat ini. Sehingga kegiatan donor darah yang merupakan salah satu acara kegiatan rutinan ini masih bisa di laksanakan.

“Dalam rangka memperingati hari pahlawan ini sebagai Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Karawang jelas merasa bangga kepada seluruh pengurus dan anggota IWO Indonesia DPD Karawang yang mampu bekerjasama, menjaga dan membina keutuhan antar pengurus dan anggota serta solid dalam setiap kegiatan. Dan kegiatan ini menjadi agenda rutin tahunan IWO Indonesia DPD Karawang. Karena kegiatan ini di laksanakan di wilayah Rawamerta tepatnya di Monumen Rawagede maka kami menggandeng perangkat daerah dari mulai Kepala Desa, Polsek, Koramil dan masyarakat Balongsari Rawamerta dengan mengadakan donor darah dan karnaval 10 November.” Bebernya.

“Terakhir selaku ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Karawang saya ucapkan banyak terimakasih, terutama kepada seluruh pihak yang ada di wilayah Rawamerta yang sudah mendukung serta mensupport kepada kegiatan acara ini, dan juga kepada para pengurus DPD IWO Indonesia Karawang yang aktif dalam merencanakan kegiatan ini, terima kasih.” Tutupnya

(Red)

500 Mahasiswa IPB Fakultas IPKIP Bogor Laksanakan Kegiatan Pratikum Ekosistem Mangrove Blanakan

0

PURWAKARTA | INFOKEADILAN.COM |  Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta menerima Pratikum 500 (lima ratus) mahasiswa Fakultas Ilmu Perikanan dan Kelautan Institut Pertanian Bogor (IPB) di kawasan hutan mangrove Blanakan, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tegal Tangkil, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pamanukan, pada hari Rabu (01/11/2023).

Kegiatan Pratikum tersebut diterima langsung oleh Wakil Administratur KPH Subang Harry Soediana beserta jajaran, dan diikuti oleh Dosen Penanggung Jawab mata kuliah Ekologi Perairan IPB Charles P. H. Simanjuntak beserta para mahasiswa Fakultas Perikanan Dan Ilmu Kelautan IPB.

Harry Soediana menyampaikan dalam rangka mendukung pendidikan para mahasiswa, Perum Perhutani KPH Purwakarta menerima kegiatan pratikum para mahasiswa Fakultas Perikanan Dan Ilmu Kelautan IPB. Ia pun berharap nantinya para mahasiswa dapat mengembangkan potensi ekologis dan ekonomis hutan mangrove dari berbagai sektor usaha untuk mewujudkan hutan yang lestari secara ekologi, menunjang peningkatan ekonomi dalam rangka mewujudkan kehidupan sosial yang lebih baik

Selain itu, Charles pun menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka praktikum ekosistem mangrove, pengukuran kualitas air dan pengambilan data biota air di kawasan hutan mangrove.

“Kegiatan ini dalam rangka Fieldtrip Ekologi Perairan para mahasiswa Fakultas Perikanan Dan Ilmu Kelautan IPB, Departemen Manajemen Sumberdaya Perairan, Divisi Ekobiologi Dan Konservasi Sumberdaya Perairan. Adapun kegiatan yang akan diadakan adalah melakukan praktikum ekosistem mangrove, pengukuran kualitas air dan pengambilan data biota air di kawasan hutan mangrove Blanakan,” jelasnya

Pengelolan hutan mangrove oleh Perum Perhutani KPH Purwakarta juga digunakan dalam rangka konservasi hewan dilindungi berupa penangkaran Buaya Muara yang berada di RPH Tegal Tangkil, BKPH Pamanukan, masuk dalam administrasi Desa Blanakan, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, yang menjadi salah satu tujuan wisata bagi masyarakat disekitar kabupaten Subang.

 

(Kom-pht/PWT/Dens).

PT. Nanibar Kapital Nusantara Dipercaya Perhutani Kelola Wisata Cibungur

0

PURWAKARTA | INFOKEADILAN.COM | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan kawasan hutan dengan PT. Nanibar Kapital Nusantara, bertempat di Kantor Perum Perhutani KPH Purwakarta, pada hari Kamis (02/11).

Kegiatan penandatanganan tersebut dilakukan oleh Administratur KPH Purwakarta Widi Wiliadi dengan Direktur PT. Nanibar Kapital Nusantara Moch Bayu Machdi Muthaqien.

Menurut Widi Wiliadi, PKS ini merupakan awal dimulainya pengembangan Cluster Wana Wisata Cibungur. Adapun objek dari kerja sama ini adalah kegiatan pemanfaatan jasa lingkungan dan usaha wisata alam bernama “Nimo Water Forest”, berada di kawasan hutan petak 7C dan 7D-1, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Campaka, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sadang. Secara Administratif berada di Desa Cibungur dan Desa Bungursari, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.

“Cluster Wana Wisata Cibungur kedepan akan menjadi andalan Perhutani KPH Purwakarta dalam pengembangan bisnis disektor wisata alam. Diharapkan perjanjian kerja sama ini merupakan awal momentum yang baik dimulainya pengembangan blok plan cluster Wana Wisata Cibungur,” jelasnya.

Dalam kesempatannya, Moch Bayu Machdi Muthaqien menyampaikan “Kami sangat berterima kasih kepada jajaran Perum Perhutani KPH Purwakarta dan Perum Perhutani secara umum, yang telah berupaya memproses perizinan kerja sama pemanfaatan kawasan hutan di Cluster Wana Wisata Cibungur, semoga dengan lokasi yang strategis tersebut dapat menjadikan wana wisata bisa berkembang pesat,”pungkasnya.

 

(Kom-pht/PWT/Dens)

Lounching Budayawan Kamtibmas Polres Karawang Dan Deklarasi Pemilu Damai 2024 Di Resmikan Kapolres Karawang

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Bertempat di Kampung Budaya Desa Wadas Kecamatan Telukjambe Timur Kabupaten Karawang Kepolisian Polres Karawang gelar Lounching Budayawan Kamtibmas Polres Karawang sekaligus mendeklarasikan Pemilu Damai 2024 mendatang, Jum’at (3/11/2023)

Acara kegiatan lounching Budayawan Kamtibmas sekaligus deklarasi Pemilu damai 2024 yang di laksanakan Polres Karawang tersebut di hadiri oleh Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, ketua DPRD dan para anggota Dewan Daerah Kabupaten Karawang, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Karawang, Kodim 0604 Karawang, Ketua LSM Lodaya, anggota beserta jajaran Polsek dan Polres Karawang, para tokoh seni dan budayawan se-Kabupaten Karawang, tokoh masyarakat yang ada di wilayah sekitar.

Dalam press converes yang di gelar selesai acara kegiatan Lounching Budayawan Kamtibmas Polres Karawang dan deklarasi Pemilu Damai 2024 mendatang Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, dalam rangka menghadapi Pemilu 2024 mendatang pihaknya harus bekerjasama dengan seluruh unsur dan elemen.

“Kami dengan segala kerendahan hati tidak bisa berdiri sendiri dalam mewujudkan Pemilu yang aman dan damai tanpa adanya kerjasama dengan seluruh elemen masyarakat, salah satunya adalah elemen yang kami harapkan dalam menjaga kondusifitas adalah budayawan.” Ucapnya.

Kapolres juga memberikan apresiasi kepada budayawan yang selama ini telah mampu berkontribusi dalam menjaga Kondusifitas.

“Dari segala kegiatan yang telah dilakukan oleh budayawan melalui aktifitas budaya dan seni bisa memberikan kontribusi yang sangat bermanfaat bagi kondusifitas di Kabupaten Karawang.” Terangnya.

Lebih jauh Kapolres juga menjelaskan terkait peran aktif seluruh budayawan yang ada di Kabupaten Karawang. Menurutnya, bahwa ada sekitar 340 budayawan yang akan di berikan apresiasi,

“Saat ini ada sekitar kurang lebih 340 budayawan di Kabupaten Karawang yang telah mampu berperan aktif dan berkontribusi di setiap kegiatan seni dan budaya, khususnya budaya dan seni yang ada di Kabupaten Karawang. Kami berharap semoga seni dan budaya yang telah ada betul-betul menjadi jati diri dan kepribadian Kabupaten Karawang yang perlu di jaga dan di lestarikan.” Ungkapnya.

“Dalam rangka menghadapi pesta demokrasi Pemilu 2024 nanti kami kepolisian membutuhkan dukungan dari para budayawan untuk menjadi mitra Bhabinkamtibmas Polres Karawang untuk ikut aktif dalam memberikan dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas melalui praktek seni dan budaya yang dilakukan. Tandasnya

”Walaupun berbeda pilihan, namun kita berharap masyarakat Kabupaten Karawang akan tetap bersatu, dimana Pemilu kali ini prosesnya sangat panjang, sehingga dibutuhkan kontribusi dari semua pihak agar terus dapat menjaga kondusifitas.

Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh budayawan yang ingin bermitra dengan Polres Karawang, semoga Allah SWT memberikan kesehatan dan perlindungan agar para budayawan terus eksis dan memberikan cipta rasa dan karsa demi terpeliharanya budaya kita dan juga terciptanya kondusifitas di wilayah Kabupaten Karawang.” Tutupnya

 

(Red)

 

Wujudkan Karakter Siswa Yang Baik Dan Religius, SMAN I Rawamerta Karawang Gencar Laksanakan Program Jum’at Mengaji

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | SMA Negeri 1 Rawamerta Karawang mengadakan salah satu kegiatan program unggulan yang di laksanakan rutin dalam setiap dua pekan sekali. Salah satunya yakni kegiatan Jum’at mengaji. Kegiatan yang di laksanakan tersebut di isi pula dengan ceramah kerohanian oleh ustadz Khaerudin yang merupakan salah satu tokoh agama asal Rengasdengklok, Jum’at (3/11/2023)

Kepala Sekolah SMAN I Rawamerta Karawang Epul Saepul dalam sambutanya mengatakan, pelaksanaan kegiatan Jum’at mengaji tersebut merupakan program unggulan kegiatan rutin yang di laksanakan setiap dua pekan sekali.

“Pada hari ini Jum’at tanggal 3 November 2023 yang bertempat di halaman SMA Negeri I Rawamerta mulai dari jam 06.45 dilaksanakan kegiatan Jumat mengaji hingga selesai. Kegiatan ini merupakan program unggulan SMA Negeri I Rawamerta yang selalu rutin di laksanakan setiap 2 minggu sekali. Namun kali ini ada yang berbeda karena pada hari ini kegiatannya di tambah dengan ceramah siraman rohani oleh salah satu tokoh agama yakni pak Ustadz Khairudin dari Rengasdengklok.” Ucapnya.

Kepsek juga menyampaikan tentang kegiatan acara Jum’at kali ini pada ceramah siraman rohani tersebut membahas tentang materi hilangkan kegalauan yang sering terlihat pada siswa.

Foto : Seluruh warga sekolah SMAN I Rawamerta Karawang saat mengikuti kegiatan Jum’at Mengaji

“Dalam bahasan ceramah siraman rohaninya beliau memberikan materi terkait faktor untuk membuat kita menghilangkan kegalauan, yang mungkin mereka masih mencari jati diri sehingga butuh materi terkait hal itu tadi, yakni bagaimana cara menghilangkan kegalauan dalam keseharian.” Ungkapnya.

“Alhamdulillah anak-anak sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut dan seluruh warga sekolah juga hadir, baik dewan guru maupun tata usaha ikut serta dalam kegiatan Jumat mengaji. Mudah-mudahan kegiatan ini selalu menjadi program unggulan yang kami laksanakan.” Ujarnya.

Harapan kami kedepan seluruh siswa di SMA Negeri I Rawamerta memiliki karakter yang baik, memiliki nilai religius sesuai harapan. Dan kami berharap dalam setiap kegiatan punya target. Dan target itu sendiri adalah sesuai dengan visi misi sekolah yaitu memiliki siswa yang berkarakter baik, menjadi siswa yang diharapkan oleh keluarga dan masyarakat, yang nantinya akan menjadi penerus bangsa.” Harapnya

 

(Red)

Nyaman Dan Terjangkau, Penginapan Syariah Pondok Malabar Indah Bogor Persembahkan Promo November Room Rate 

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Sangat cocok buat keluarga atau buat anda yang sedang merencanakan liburan ke tempat-tempat wisata tujuanmu. Anda wajib simak rekomendasi Penginapan Syariah Pondok Malabar Indah yang sangat rekomended ini.

Dan untuk anda juga yang ingin berlibur, atau traveling, atau sekedar ingin staycation untuk melepas penat di akhir pekan di Penginapan Syariah Pondok Malabar Indah bisa jadi pilihan yang tepat.

Pokoknya Ini sangat rekomended bangat buat anda dan keluarga.

Foto : Penginapan Syariah Pondok Malabar Indah Bogor

Penginapan Syariah Pondok Malabar Indah ini meski tarifnya tidak mahal namun Penginapan ini menyediakan fasilitas dan kamar yang nyaman, serta aksesnya strategis dan mudah ke tempat-tempat tujuan anda. Selain itu tata ruang dan fasilitas yang ada di Penginapan Syariah Pondok Malabar Indah sangat memenuhi kenyamanan.

Penginapan Syariah Pondok Malabar Indah beralamat di Jalan Malabar Nomor 20 Bogor Jawa Barat. Tempat anda bersama keluarga yang dapat memberikan kenyamanan dan pelayanan serta fasilitas terbaik dengan di lengkapi fasilitas utama :

TV LED

Kamar mandi di dalam

AC dan Free Wifi

Selain itu di Penginapan Syariah Pondok Malabar Indah yang berlokasi di jalan Malabar Nomor 20 Bogor Jawa Barat jelas sangat rekomended bangat untuk anda dan keluarga, selain di sediakan fasilitas yang nyaman tarifnya pun terjangkau dengan memasang promo khusus atau Room Rate :

Untuk single Rp. 120.000/malam

Untuk double Rp. 175.000/malam

Exclude sarapan pagi Rp. 15.000/pax

Terjangkau kan, jadi ayo segera booking dari sekarang dan dapatkan yang terbaik dari kami.

 

(Red)

 

Seorang Waria Tega Aniaya Korban Hingga Tewas, Begini Motif Dan Kronologinya

BEKASI | INFOKEADILAN.COM |  Polres Metro Bekasi gelar press converes ungkap terkait kasus seorang waria Kennedi Pergaulan alias Ayu Lestari (34) yang tega menganiaya korban AK (20) hingga tewas di wilayah Tambun Selatan Bekasi beberapa waktu lalu korban kecelakaan tersebut pada Rabu 18/10/2023 lalu kini terkuak.

Seperti di ketahui pelaku Ayu Lestari tega menganiaya korban karena mengira korban mirip mantan tamunya, karena masih menyimpan rasa kesal dengan di balut rasa dendam, kemudian pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban.

Dalam konferensi press Wakapolres Metro Bekasi AKBP Sumarni mengungkapkan motif kronologi kasus tindak kriminal yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

“Kronologi kasus dari pembunuhan tersebut berawal karena korban ini terlibat kecelakaan, kemudian dia (korban) di amankan oleh masyarakat dan di taruh di warung. Namun tiba-tiba oleh pelaku ini di pukul.” Ungkap Wakapolres Metro Bekasi AKBP Sumarni kepada awak media, Kamis (2/11/2023).

Lebih jauh pihaknya menjelaskan, bahwa pada saat itu Ayu (pelaku) menyangka bahwa korban adalah orang yang mukanya mirip dengan seseorang yang di carinya.

“Motif dari pelaku tersebut menyangka, bahwa korban yang di pukulnya tersebut dan di bunuhnya itu pernah berhubungan (sesama jenis) denganya, namun tidak ada konfensasinya (tidak membayar),” Jelasnya.

Dan saat ini pelaku dapat di amankan setelah sempat di mintai keterangan dan mengaku melakukan perbuatannya termasuk dengan melukai korban yang sempat memukul bagian kepala korban hingga terjadi pendarahan dan mengakibatkan korban meninggal dunia. Kini Ayu Lestari (pelaku) telah di tetapkan sebagai tersangka dan di tahan polisi.

Akibat perbuatanya pelaku di jerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kemudian Pasal 338 KUHP ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.atau penjara paling lama 20 tahun,” Tandasnya.

Sebelumnya di beritakan, bahwa pelaku tersebut berdalih menolong korban dan mengaku mencoba menyelamatkan korban. Kejadian tersebut bermula ketika AK mengalami kecelakaan di Jalan Raya Teuku Umar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Rabu 18/10/2023 malam.

“Korban yang saat itu dalam kondisi terluka kemudian di bawa pelaku dengan menggunakan angkutan umum dan diturunkan di sebuah warung kosong,” Ucap Kapolsek Tambun Kompol Stanlly Soselisa, dalam keteranganya kepada wartawan pada Minggu (22/10/2023) lalu.

Sementara motor korban, menurut pengakuan pelaku di tinggalkan di lokasi kecelakaan. Keterangan Ayu ini sejalan dengan keterangan saksi sopir Elf yang mengantar korban bersama Ayu ke warung kosong saat itu.

Ia menyebut, korban di aniaya, tetapi, sesampainya di warung tersebut, bukannya memberikan pertolongan namun dia malah menganiaya korban yang kemudian ia mengambil barang berharga milik korban, salah satunya berupa dompet.

“Bukannya korban di bawa ke Rumah Sakit untuk mendapat pengobatan, akan tetapi di warung kosong tersebut korban malah di aniaya dengan di hujami pukulan di bagian wajah hingga korban langsung tidak sadarkan diri,” Pungkasnya.

 

(D/Red)

 

Akibat Postinganya, SW Pemilik Akun IG Di Laporkan RS Ke Polda Bali Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Melalui Medsos

0

DENPASAR | INFOKEADILAN.COM |  Seorang Agen Travel yang berinisial RS telah melaporkan pemilik akun Instagram @yuni.swayumumu.rr16 Ke SPKT POLDA BALI dengan nomor laporan : STPL / 1207 / X / 2023 / SPKT / POLDA BALI, terkait dugaan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik yang di unggah melalui media sosial dengan Pidana Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia  Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan  atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang di duga di lakukan oleh SW.

Awal mula kejadian tersebut terlapor membeli Voucher Hotel seharga Rp 1.300.000, kepada pelapor, hanya di karenakan terlapor merasa tidak puas dan ada kekecewaan terhadap pelapor, kemudian terlapor memposting KTP dan Photo pelapor dengan kata-kata penipuan, yaitu kata-kata “Awas Penipu (be aware) sedang di cari polisi dan sudah menipu 7 Miliar.” Ujar pelapor kepada awak media, Rabu (1/11/2023)

Kemudian akibat dari dampak munculnya postingan tersebut pelapor sudah tidak bisa jualan voucher Hotel lagi bahkan yang sudah bekerjasama pun dengan pelapor saat ini menarik diri dan meminta uangnya di kembalikan. Selain itu mulai banyak pula orang yang mencari pelapor, dengan mendatangi rumah hingga menganggu anaknya di sekolah bahkan adapula yang bernada seolah mengancam akan membunuh pelapor, dan ada juga yang mendatangi tempat tinggal pelapor di Bali.

Foto : RS bersama Penasehat hukum LBH PKR saat selesai pelaporan

Atas kejadian tersebut maka RS yang di dampingi oleh Penasehat Hukum dari LBH PKR melaporkan pemilik akun @yuni.swayumumu.rr16 yang berinisial SW ke POLDA BALI pada tanggal 30 Oktober 2023, sekaligus melaporkan oknum TNI ke Denpom IX Denpasar yang  sebelumnya telah melaporkan seseorang ke Polsek Astana Anyar di Satuan Polrestabes Bandung Jawa Barat tertanggal 24 Oktober 2023 terkait Perbuatan Tindak Pidana Perbuatan Tidak menyenangkan dan Fitnah.

 

(U.M)