Beranda blog Halaman 425

Ini Tentang Lahan, Diduga Ada Campur Tangan Oknum Anggota DPRD Indragiri Hulu Yang Lebih Membela Suku Lain Daripada Sukunya sendiri  

0

RIAU | INFOKEADILAN.COM |  Adanya laporan tertanggal 14 Mei 2023 terkait dugaan Tindak Pidana Penyerobotan Tanah dan menjual milik orang lain sebagaimana dimaksud Pasal 167 Jo 385 KUHP, yang dilakukan oleh 7 Orang, yang bernama Harun Siregar, Leman, Bahar, Zakaria, Bustamin, Zaharan, Abdul sani, yang dilaporkan oleh Bapak Aris Sirait ke Polda Riau, yang selanjutnya laporan tersebut dilimpahkan ke Polres Indragiri Hulu, dan sudah dilakukan tahap pemeriksaan pelapor atau saksi di Polres Indragiri Hulu pada tanggal 15 Mei 2023, dan telah melakukan pengecekan Tanah terperkara atau TKP, bersama satuan Reskrim Polres Indragiri Hulu, Sabtu (23/9/2023)

Selanjutnya dilakukan pemanggilan atau undangan kepada terlapor dan meminta mantan Kades Sungai Akar untuk hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi oleh satuan Reskrim Polres Indragiri Hulu, tetapi satupun pihak terlapor tidak hadir, dan yang hadir hanyalah Saudi mantan Kades Sungai Akar.

Dalam pengakuannya Saudi mengatakan, bahwa tidak pernah menjual tanah Bapak Aris Sirait kepada siapapun dan tidak pernah membuat surat tanah SKGR kepada orang lain.

Foto : Aris Sirait saat di kantor Polres Indragiri Hulu

“Saya tidak pernah menjual tanah pak Aris Sirait kepada siapapun dan tidak pernah membuat surat tanah SKGR kepada siapapun.” Jawabnya singkat.

Dan pada tanggal 16 September 2023 anak pelapor Aris Sirait yakni Jhon Sirait ingin mencari tahu mengapa para terlapor tidak mau hadir dalam panggilan atau undangan oleh Satreskrim Polres Indragiri Hulu. Kemudian bertemu dengan salah satu terlapor yaitu Leman. Bertemunya antara Jhon Sirait dengan saudara leman, kemudian Jhon memberikan pertanyaan kepada Leman.

” Mengapa bapak tidak hadir dalam pemanggilan atau undangan dari Polres Indragiri Hulu ?.” Tanya Jhon kepada Leman.

Foto : Aris Sirait saat di ruangan Reskrim Indragiri Hulu

Kemudian Leman secara langsung menjawab pertanyaan yang di berikan oleh Jhon Sirait, bahwa sesuai ucapan dari salah satu oknum DPRD Indragiri Hulu.

“Ya ini sesuai yang di nyatakan Bapak  MS (inisial) anggota DPRD Indragiri Hulu melarang untuk menghadiri panggilan atau undangan Satreskrim Polres Indragiri Hulu.” Ungkapnya.

Kemudian Jhon Sirait kembali bertanya kepada Leman perihal pengukuran lahan tersebut.

” Mengapa kamu masih mengukur, merintis tanah orang tua saya itu lagi ?,”

Dan Leman pun secara langsung menjawab pertanyaan yang di berikan oleh Jhon tersebut.

Menurut Leman,” saya hanya diajak teman.” Jawabnya singkat.

Dari semua jawaban yang di dapat lalu Jhon Sirait coba mengklarifikasi ucapan Leman tersebut kepada Oknum DPRD Indragiri Hulu MS (inisial) tersebut, sambil mengirimkan Video pengakuan Leman melalui pesan W.A. Akan tetapi oknum anggota DPRD tersebut menyatakan, bahwa tidak pernah melarang saudara Leman untuk hadir dalam panggilan Polres Indragiri Hulu, dan tidak pernah mencampuri perkara Bapak Sirait.

Sesuai keterangan Jhon Sirait ketika ditemui dirumahnya mengatakan, bahwa dalam perkara ini diduga ada beberapa oknum yang membekingi perkara orang tua saya, seperti

1. Oknum anggota DPRD Indragiri Hulu.

2. Oknum anggota Polres Indragiri Hulu.

3. Oknum Kades dan anggota Polsek.

Selain itu Jhon Sirait pula menambahkan bahwa pihaknya akan menyurati Mahkamah Kehormatan Dewan Indragiri Hulu dan kepada Bapak Kapolres Indragiri Hulu melalui Penasehat Hukumnya LBH PKR Bandung.” Pungkasnya.

 

(Uchok.M)

Segera !! IWO Indonesia DPD Karawang Bentuk Koperasi Untuk Sejahterakan Wartawan

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Karawang dalam agenda Rapat Koordinasi  membahas salah satu programnya yaitu pembentukan koperasi bertempat disekretariat IWO Indonesia DPD Karawang di Perum Green Garden D3 No. 34B Kelurahan Nagasari Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang, Sabtu,(23/9/2023)

Dalam rapat tersebut menjadi koperasi menjadi  pembahasan yang sangat penting, karena menjadi bagian program andalan pengurus IWO Indonesia DPD Karawang untuk menunjang kesejahteraan para jurnalis. Berdasarkan keputusan rapat dan kesepakatan semua anggota yang hadir dibentuklah Koperasi IWO Indonesia dengan nama koperasinya adalah PENA KARYA SEJAHTERA.

Secara sederhana, koperasi adalah organisasi atau perkumpulan orang yang bergabung secara sukarela dan mempunyai tujuan sama dalam memenuhi kebutuan serta saling bekerja sama.

Sementara itu Ketua IWO Indonesia DPD Karawang Syuhada Wisastra mengatakan bahwa koperasi dibentuk atas dasar keinginan bersama.

Tujuannya pun jelas untuk meningkatkan kesejahteraan para wartawan.

“Motivasinya ekonomi jelas, karena koperasi ini dibentuk atas keinginan bersama bagaimana kami wartawan yang coba ingin menaikan taraf kehidupan yang memang tidak bisa lepas dari kondisi kantor medianya masing masing sehingga salah satu cara menaikan taraf hidup adalah dengan menggunakan dan melalui koperasi,” katanya.

Syuhada juga menyadari bahwa sebagai organisasi profesi IWO Indonesia yang fokus pada peningkatan kualitas jurnalis. Untuk itulah dibentuk adanya koperasi untuk meningkatkan tarag hidup wartawan di Karawang.

“Kalau IWOI tidak mungkin menjadi mesin uang karena organisasi profesi adapun koperasi tugasnya untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan anggota, mudah-mudahan koperasi saat ini yang dibentuk ini saya yakin bisa langgeng dan memang manfaaat untuk seluruh anggota.” ucapnya.

Masih dikatakan Syuhada, dengan dibentuknya koperasi merupakan langkah maju bagi IWOI Karawang dalam memberikan perhatian terhadap masalah kesejahteraan para anggota.

“bahwa sesuai dengan prinsip koperasi, lebih mengedepankan untuk kepentingan dan keperluan anggota terutama dari aspek kesejahteraan.” ujarnya.

Syuhada pun berharap, nantinya koperasi IWOI  akan menjalankan aspek bisnis secara baik dalam membangun kemitraan dengan berbagai pihak.

“Insya Allah ke depan sesuai dengan bidang jasa akan melakukan kegiatan usaha yang memberikan manfaat bagi anggota koperasi,” pungkasnya.

 

(Tim)

Ketua DPD IWO Indonesia Karawang Rayakan HUT Ke 49 Tahun 

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Bertempat di kantor DPD IWO Indonesia Kabupaten Karawang yang berlokasi di Perum Green Garden Blok B No. 34 Kelurahan Nagasari Kecamatan Karawang Barat, Syuhada Wisastra yang juga merupakan ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Karawang mendapat ucapan selamat ulang tahun yang ke 49 tahun dari para pengurus dan ketua Koordinator Wilayah serta seluruh jajaran beserta anngota IWO Indonesia DPD Karawang, Sabtu (23/9/2023)

Syuhada Wisastra dikenal sebagai salah satu aktifis di bidangnya yang saat ini di tunjuk sebagai ketua di salah satu organisasi kewartawanan yakni Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia DPD Kabupaten Karawang.

Hari ini ucapan selamat ulang tahun datang dari semua para ketua koordinator wilayah dan jajaran serta anggota IWO Indonesia yang ada di Kabupaten Karawang.

Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) Karawang Kota Mulyadi Alfarizy yang mewakili para pengurus dan ketua Korwil Wilayah lain dan seluruh jajaran anggota IWO Indonesia DPD Karawang mengucapkan selamat ulang tahun yang ke 49 kepada Syuhada Wisastra selaku Ketua IWO Indonesia DPD Kabupaten Karawang.

” Saya sebagai Ketua Koordinator Wilayah Karawang Kota yang mewakili para pengurus dan ketua Korwil yang ada di wilayah lain mengucapkan selamat ulang tahun untuk Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Karawang, semoga di usianya yang ke 49 selalu di beri kesehatan jasmani rohani, di beri limpahan rizqi yag berkah dan panjang umur.” Ucapnya.

” Selain itu semoga kedepan bisa membawa IWO Indonesia khususnya di kabupaten Karawang lebih sukses dan lebih baik lagi. Mampu menciptakan sinergitas dengan berbagai pihak dan instansi pemerintahan di Kabupaten Karawang. Intinya semoga kedepan DPD IWO Indonesian Kabupaten Karawang bisa lebih eksis lagi dan dan tambah sukses.” Harapnya.

Di tempat yang sama Syuhada Wisastra selaku Ketua DPD IWO Indonesia mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak dan seluruh jajaran pengurus serta anggota DPD IWO Indonesia Karawang.

“Saya ucapkan terimakasih banyak kepada semua anggota dan pengurus IWO DPD Karawang yang sudah mensupport selama ini, semoga kedepan saya bisa membawa IWO Indonesia DPD Karawang bisa lebih maju dan lebih baik lagi, serta bisa membawa semua anggota sejahtera. Dan tidak lupa pula saya ucapakan terima kasih kepada semua pihak yang sudah bersinergi dan bekerjasama dengan IWO Indonesia DPD Karawang, semoga kedepan bisa lebih terjalin dengan baik dan lebih erat lagi, terima kasih.” Pungkasnya.

 

(Tim)

 

Resmi, Camat Klari Lantik 5 Anggota BPD Desa Curug, Ujang Tatang : Kami Akan Bersinergi Untuk Kesejahteraan Masyarakat Curug

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Camat Klari Panji Santoso resmi melantik dan mengambil sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Curug untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2019-2024, bertempat di Aula Kecamatan Klari Kabupaten Karawang, Jum’at (23/9/2023)

Seusai dilantik, kini tugas besar dalam menampung aspirasi, mengawasi kinerja kepala desa dan perencanaan peraturan desa ada dipundak mereka, masyarakat desa Curug menaruh harapan besar kepada anggota BPD yang baru agar lebih proaktif dalam bekerja dan bersinergi dalam mengemban tugas untuk kesejahteraan masyarakat desa Curug.

Kepala Desa Curug, Cece Hermawan mengungkapkan, lima orang anggota BPD yang baru sudah resmi dilantik menggantikan anggota BPD yang lama karena ada anggota BPD yang meninggal dunia, ada yang sakit dan ada yang berpindah alamat.

“Semoga BPD desa Curug bisa bersinergi, bekerjasama dengan Pemdes Curug, tentunya tidak hanya sebatas collective, collegial, controling, monitoring dan legacy saja, BPD desa Curug harus mempunyai ide dan gagasan yang baik untuk kemajuan desa Curug, mudah mudahan dengan anggota BPD yang baru, desa Curug bisa lebih baik,” Ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kepala BPD desa Curug yang baru dilantik, Ujang Tatang mengucapkan syukur telah resmi dilantik Camat Klari berdasarkan SK Bupati Karawang, ini amanah dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan sebaik baiknya.

“Kami BPD desa Curug akan selalu bersinergi dengan Pemerintah desa Curug, satu tujuan untuk kesejahteraan masyarakat desa Curug, meningkatkan perekonomian masyarakat serta meningkatkan pembangunan di desa Curug,” Pungkasnya.

 

(Lutfi)

Bulog Bersama Pemkab Karawang Gelar Operasi Pasar Murah Di Desa Duren Klari

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Masyarakat mengeluh akibat mahalnya harga beras dipasaran yang hampir memakan waktu kurang lebih satu bulan, namun mau tidak mau, masyarakat harus membelinya karena itu adalah salah satu kebutuhan dan bahan pokok yang harus ada setiap hari.

Untuk mengatasi keluhan yang dirasakan masyarakat dengan mahal harga beras di pasaran,pemerintah daerah berkolaborasi dengan  Perum Bulog Sub Divre Karawang, mengadakan operasi pasar murah dengan harga yang ditawarkan lebih rendah dari yang ada di pasar.

Masyarakat rela menunggu giliran   untuk  mendapatkan beras dan minyak dengan harga murah agar tidak kehabisan stok,yang dijual  oleh pihak Bulog Karawang di halaman kantor Desa Duren Kecamatan Klari Rabu (20/09/2023)

Hadir dalam kegiatan operasi pasar murah tersebut Camat Klari Panji Santoso SE, Kapolsek Klari Kompol Andryan Nugraha SH, Danramil Klari Kapten Inf Beneanemi Hulu, Kepala Desa Duren H Abdul Halim S, para Mahasiswa yang sedang melaksanakan KKN dan masyarakat.

Dalam sambutanya Aep Syaepoloh selaku Wakil Bupati Karawang meyampaikan, Pemda Karawang dan Bulog Sub Divre Karawang dalam Pasar Murah menyediakan 10 ton beras untuk di jual,untuk beras medium 5 kg dengan harga Rp 52.500/pack dan Minyak Kita 1 liter dengan harga jual sebesar Rp 14.000/pcs. Untuk warga hanya diperbolehkan membeli  beras medium 5 kg maksimal sebanyak 2 pack dan Minyak Kita hanya 1 pcs saja.”tuturnya.

Ditempat yang sama Yuliani Alzam  Kabulog Perum Bulog Cabang Karawang memaparkan, beras medium yang dijual dalam operasi pasar ini harganya di bawah harga eceran dipasaran.

“HET beras medium Rp 10.900 dan yang kami gelontorkan disini Rp 10.500. Dari gudangnya kita ambil Rp 9.950 karena prosesnya memerlukan biaya, akhirnya muncul harga Rp 10.500,” papar Yuliani.

Yuliani menambahkan, untuk ketersediaan di Bulog saat ini stoknya 18.500 ton, dan stok tersebut akan aman hingga Februari 2024.

“Bulog Cabang Karawang itu membawahi tiga wilayah kabupaten kota, yaitu Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang. Insyaallah sampai Februari beras kita aman di tiga kabupaten atau kota.” pungkasnya.

Sementara itu di tempat yang sama Kades Duren H. Abdul Halim, S,SH, saat diwawancarai jurnalis nuansa metro mengucapkan rasa terimakasih nya kepada pemerintah daerah yang diwakili oleh Wakil Bupati Karawang, Aep Saepulloh hingga terlaksananya operasi pasar murah ini.

“Saya sebagai kepala desa Duren sangat berterima kasih kepada bapak Wakil Bupati Karawang H Aep Saepulloh hingga terlaksana nya operasi pasar ini untuk masyarakat Klari umumnya, khususnya untuk warga Desa Duren,” Pungkasnya

 

(Lutfi)

Perihal Operasi Pasar, Bulog Di Anggap Kurang Efektif, Direktur Arya Mandalika :  Seharusnya Dilakuka Di 30 Kecamatan

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Belum stabilnya harga beras di pasaran Kabupaten Karawang pasca kunjungan Presiden RI, di anggap menjadi sebuah catatan buruk bagi Kota Lumbung Padi Nasional.

Managing Direktur Kantor Hukum Arya Mandalika, Hendra Supriatna mengungkapkan, jika menurutnya Bulog Karawang tidak mampu bekerja. Sebagai keluarga petani, ia mengetahui betul jika yang menentukan harga ialah dari tengkulak, bukan Bulog.

“Tengkulak ini tidak bisa diantisipasi oleh Bulog, Bulog tidak bisa meminimalisir para tengkulak dan calo-calo yang ada di Petani. Kita memohon kepada Bulog Nasional (pusat.Red) untuk mengganti Kepala Bulog yang ada di Kabupaten Karawang,” ujar Hendra, Rabu (20/9/2023).

Hendra menambahkan, terkait operasi pasar yang dilakukan, menurut Hendra tidak akan efektif kecuali dilakukan di 30 Kecamatan yang ada di Kabupaten Karawang. Kalau hanya satu atau dua titik tidak akan efektif.

“Harusnya Bulog memberikan pupuk gratis atau bibit yang bisa berpotensi menghasilkan hasil pertanian atau meningkatkan tonase dari hasil pertanian. Intinya menurut evaluasi kami, Bulog tidak kerja,” pungkasnya.

 

(Lutfi)

Akibat Wartawan Dapat Perlakuan Tak Pantas Di Sebuah Hotel Berbintang, Ketua Umum IWOI Pusat Dan Ketua DPD IWOI Karawang Geram

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM |  Terkait kejadian di salah satu hotel cukup ternama di Kabupaten Karawang tentang sejumlah wartawan yang mendapat perlakuan tidak pantas dari salah seorang oknum security hotel berkelas yang terkesan melecehkan dan mengusir rekan-rekan wartawan yang tergabung dalam Organisasi Ikatan Wartawan Online Indonesia membuat geram Ketua Umum dan Ketua DPD IWO Indonesia Karawang.

Syuhada Wisastra, selaku Ketua DPD IWO Indonesia Karawang, langsung sharing dengan Ketua Umum IWO Indonesia, NR. Icang Rahardian, S.H., dan secara tegas Icang Rahardian menyampaikan agar pihak hotel tersebut segera meminta maaf dan bertanggungjawab karena hal itu sudah melecehkan martabat profesi jurnalis. Jumat, (22/09/2023).

“Saya selaku Ketua Umum IWO Indonesia siap kawal laporan polisi yang sudah dibuat dan akan saya dampingi para awak media yang sudah diusir oleh oknum security hotel, ”tegas Icang saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Sementara itu ketua DPD IWO Indonesia  Kabupaten Karawang menyayangkan tindakan dari oknum security hotel tersebut, “pengusiran dan pernyataan itu menyakiti perasaan seorang jurnalis, yang pada tugasnya sebagai kontrol sosial dilindungi oleh undang-undang pers,”ungkap Syuhada

“Harus ada tindak lanjut dari rekan-rekan wartawan, khususnya yang mendapatkan perlakuan tidak baik untuk secepatnya mengawal kasus ini dan ada motif apa dibalik pernyataan pihak pengelola hotel, kenapa harus ada pernyataan seperti itu, seperti enggan bertanggungjawab,”tegas Hada panggilan akrabnya.

“Saya juga tekankan, agar rekan-rekan jurnalis bertindak independen, dan sesuai dengan undang-undang pers dan KEJ dalam membuktikan kasus ini,” jelasnya.

Di penghujung, Syuhada Wisastra juga menyampaikan instruksi dari Ketua Umum IWOI, Icang, “semua anggota IWO Indonesia harus mengawal kasus ini, jangan sampai profesi wartawan dilecehkan dengan cara diusir paksa tidak boleh meliput acara,”pungkasnya.

 

(Tim)

Di Larang Saat Liputan, Sejumlah Wartawan Di Karawang Bikin Laporan Ke Polisi

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Terjadi di Karawang sejumlah wartawan di duga dipersekusi bahkan diusir saat menjalankan tugas liputan di salah satu hotel berkelas yang berada di kota Karawang, hal ini terjadi di Ball Room salah satu hotel di Karawang saat meliput acara Pemberian Penghargaan TJSLP yang dilaksanakan oleh Bapeda Kabupaten Karawang, Kamis (21/09/2023)

Menanggapi adanya kejadian tersebut pihak management hotel di duga sudah melakukan pelanggaran terhadap tugas wartawan sebagaimana yang tertuang di dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers yang menerangkan bahwa ;
Kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis, sehingga kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 harus dijamin bahwa :

Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang demokratis, kemerdekaan menyatakan pikiran dan pendapat sesuai dengan hati nurani dan hak memperoleh informasi, merupakan hak asasi manusia yang sangat hakiki, yang diperlukan untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Pers nasional sebagai wahana komunikasi massa, penyebar informasi, dan pembentuk opini harus dapat melaksanakan asas, fungsi, hak, kewajiban, dan peranannya dengan sebaik-baiknya berdasarkan kemerdekaan pers yang profesional, sehingga harus mendapat jaminan dan perlindungan hukum, serta bebas dari campur tangan dan paksaan dari manapun.
Dan pers nasional berperan ikut menjaga ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Kemerdekaan pers atau kebebasan pers di artikan dalam Pasal 2 UU No. 49/1999 yang dengan jelas menyebutkan :
Bahwa kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.

Kejadian pengusiran yang di lakukan oleh salah satu oknum security di Ball Room hotel Mercure Karawang tersebut tersebut terjadi disaat acara Pemberian Penghargaan TJSLP hampir selesai.

Ketika di mintai keterangan pihak security menyatakan bahwa hal itu dilakukan atas perintah dari atasan dan panitia penyelenggara.

“Mohon maaf bapak-bapak, ibu-ibu, saya hanya menjalankan tugas, karena ini atas perintah atasan saya.” Ucapnya.

Namun ironisnya, ketika para wartawan coba meminta penjelasan dari pihak panitia acara tersebut menyatakan tidak mengakui memberikan perintah pengusiran, tetapi hanya memberikan instruksi bahwa makanan jangan dulu dimakan sebelum acara selesai.

“Mohon maaf pak, saya tidak mengintruksikan seperti itu, hanya saja saya mengintruksikan terkait makanan, bahwa sebelum acara selesai jangan dulu di makan.” Pungkasnya.

Melihat persoalan tersebut seakan tidak jelas, maka awak media kemudian coba mengkonfirmasi ke salah satu pihak management hotel dan mereka menyatakan bahwa hal tersebut terjadi hanya kesalah pahaman, namun sangat disayangkan pihak hotel terkesan tidak mau bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan oleh oknum Security tersebut, dan ini terlihat dengan melemparkan tanggung jawab kepada pihak outsourching yang mempekerjakan Security tersebut.

Atas adanya dugaan tindakan pengusiran tersebut, para awak media telah melaporkan perkara kejadian ke Polres Karawang dengan No Laporan Polisi : STTLP/B/1446/IX/2023/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT/tertanggal 21 September 2023.

Saudara Teddy adalah sebagai salah satu korban mengatakan, “Kami menyerahkan kasus ini ke pihak Polres Karawang, semoga Polres Karawang dapat segera menyelidiki kasus ini, karena ini sudah melanggar Undang-Undang Pers,” tegasnya.

 

 

​(Tim Infokeadilan)

Di Duga Akibat Korsleting Listrik, Sebuah Kios Fotocopy Ludes Terbakar

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM |  Si jago merah kembali menghanguskan salah satu kios toko foto copy yang terletak di ruko yang ada diwilayah Dusun Pedes Desa Karang Sari Kecamatan Purwasari, Kamis (21/09/2023)

Menurut keterang Camat Purwasari Muhana, kejadian berawal ada ledakan disalah satu kios potocopy milik pa Teguh, diduga ledakan tersebut dari konsleting listrik.

Untuk sementara kami belum bisa menyimpulkan kerugian yang dialami korban, karena sampai saat ini masi dilakukan penyelidikan oleh pihak terkait.

Beruntung kedua ruko tersebut tidak ada aktipitas jadi tidak ada korban jiwa dalam insiden kejadian tersebut, karena pemilik ruko kelurganya ada yang meninggal dunia jadi toko sedang tutup.” Ucap Muhana.

Muhana menambahkan dalam penanganan kaliini terdiri dari tim Damkar Karawang, satpol PP, Polsek Purwasari, JKP Rescue, komunitas KSB, Rapi lokal 6, dan Pemdes Sukasari.” pungkasnya.

 

(Lutfi)

Pihak P2TP2A Karawang Lakukan Pendampingan Kepada Korban Asusila Anak Di Bawah Umur

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Maraknya kasus pencabulan anak dibawah umur Kapolres Karawang berhasil mengungkap beberapa kasus dan berhasil membekuk para pelaku.

Dengan tertangkapnya pelaku pencabulan di wilayah Batujaya P2TP2A Kabupaten Karawang Liah Shobariah Fithri angkat bicara, P2TP2A menerima Surat Tanda Terima Laporan (STTL) kasus tersebut di akhir bulan Agustus.

Kami langsung melakukan assesment dan pendampingan untuk korban. Dengan langkah langkah pendampingan psikologi untuk trauma healing, edukasi kepada keluarga terutama kepada ibu korban.” Ucapnya kepada awak media

Shobariah Fithri berharap dalam kondisi seperti ini korban tinggal dan didampingi ibunya, karena selama ini korban tinggal bersama Nenek dan kakek sementara ayahnya sudah  meninggal.

P2TP2A juga berkoordinasi dengan Satgas kecamatan, aparat Desa serta tokoh masyarakat Batujaya,ibu Yusni yang  ikut membantu pemulihan keluarga korban ucap Shobariah Fithri ke awak media, Kamis (21/9/2023)

Untuk Lingkungan sekolah kita juga sudah melakukan sosialisasi dalam program Counseling Corner Road to School yg kebetulan selama bulan  September. P2TP2A jadwalkan turun ke Sekolah sekolah berkoordinasi dengan Sekolah Sahabat Anak. Dari mulai TK, SD, MI, SMP, MTSn, Aliyah, SMA dan SMK.

Harapan kami dari kejadian ini agar orang tua lebih waspada dalam Pengasuhan anak anak, baik laki laki ataupun anak Perempuan rata rata kejadian yg menimpa anak anak kita pelaku adalah orang orang yg ada di sekitar kita.

Seperti kejadian pada korban kali ini pelaku adalah penjaga sekolah yg juga antar jemput korban ke Sekolah.

Pesan khusus untuk para ayah agar menyempurnakan tanggung jawab pengasuhan kepada anak anaknya dengan memberikan perhatian dan kasih sayang dengan meluangkan waktu untuk anak anak perempuan.

Karena rata-rata korban pelecehan seksual adalah anak anak perempuan yang kurang benteng perlindungan ayahnya, yang kosong katong kantong pengasuhan dan kasih sayang Ayah sehingga mudah dirayu dibujuk dan jatuh pada musibah seperti ini.

Terakhir P2TP2A melakukan penjangkauan ke rumah korban di Batujaya pada hari Selasa tanggal 19 September 2023. Dan Alhamdulillah kondisi pisikisnya sudah mulai membaik tapi masih memerlukan proses pemulihan yang panjang agar bisa kembali  bersekolah.” Pungkasnya.

 

(Lutfi)