Beranda blog Halaman 429

Akibat Oleng Dan Hilang Kendali, Pengendara Sepeda Motor Alami Kecelakaan 

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Seorang pengendara motor mengalami kecelakaan tunggal di Jalan raya Kosambi Dusun Karajan RT 05/01 Desa Gintungkerta Kecamatan Klari Kabupaten Karawang, Kamis (14/09/2023)

Menurut keteranagan salah seorang saksi Ibnu, berawal saat korban mengendarai sepeda motor dari arah Kosambi menuju Karawang yang mengendarai motor terlihat seperti oleng atau sempoyongan, terlihat di sebelah kiri ada mobil xenia dan di kanan ada bus besar.

Dan kemungkinan korban mau nyalip bus, di karenakan korban oleng, akhirnya korban menyenggol bus tersebut dan di belakang ada motor yang menghantamnya.” Ucap Ibnu kepada jurnalis infokeadilan.com

“Setelah itu di karenakan korban sudah menggeletak dan tidak bergerak, saya tidak berani menolong takut ada apa-apa.” Sambungnya.

Aiptu Abu Bakar anggota Polsek Klari

Sementara itu menurut keterangan dari salah satu anggota piket patroli Polsek Klari Aiptu Aip Abubakar, berdasarkan adanya informasi dari masyarakat, adanya kecelakaan lalulintas di Jalan Kosambi Karawang, bahwa informasi yang kami terima dari masyatakat dan saksi korban membawa kendaran bermotor dengan plat nomer T 4345 RW, hilang kendali, akhirnya menyenggol mobil, oleng kekiri lalu kesenggol motor dan jatuh tergeletak di aspal.

Kemudian di karenakan kondisi korban masih tidak sadarkan diri, maka kami pun segera  langsung membawa ke Rumasakit Terdekat.” Ungkapnya.

“Menurut keterangan dokter Rumah Sakit kondisi korban saat ini, mengalami luka lecet di bagian pelipis mata, sebelah kiri dan luka ringan di jari sebelah kiri.

Untuk identitas korban saat ini belum di ketahui karena korban tidak membawa identis diri apapun, saat ini kami menunggu barangkali ada keluarga korban yang mengetahui.”Pungkasnya.

 

(Lutfi)

12 Tersangka Pelaku Pengedar Obat Terlarang Jenis Hexymer Dan Tramadol Berhasil Di Ringkus Polres Karawang

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Satresnarkoba Polres Karawang Polda Jabar berhasil mengamankan 12 orang pelaku pengedar Obat Keras Tertentu (OKT) dan Narkotika sejenis tramadol dan jenis psikotropika lainya di beberapa titik lokasi yang berbeda yang ada di wilayah Kabupaten Karawang, Rabu (13/9/2023)

Seperti di ketahui narkotika adalah zat atau obat dari tanaman baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan, mengingat perkembangan kejahatan pada peredaran Narkotika, Psikotropika dan Obat Keras Tertentu (OKT) yang sangat memprihatinkan menjadi tolak ukur bagi Polres Karawang untuk terus berkomitmen dalam pemberantasan Narkotika, sehingga pentingnya peran masyarakat dalam pemberantasan Narkotika, Psikotopika serta Obat Keras Tertentu (OKT) menjadi suatu harapan kami untuk menjaga Kabupaten Karawang bersih dari peredaran narkotika.

Berdasarkan hal tersebut Tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang, gencar dalam memberantas Narkotika, Psikotropika dan Obat Keras Tertentu (OKT) di wilayah hukum Polres Karawang yang marak akan adanya penjualan obat-obatan terlarang di Karawang, dan terbukti tim Satresnarkoba Polres Karawang berhasil mengungkap jaringan narkotika, Psikotropika dan Obat Keras Tertentu (OKT) sebanyak 11 Kasus dan 12 tersangka.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasatres narkoba AKP Zaenal Arif dalam konferensi pers mengungkapkan, bahwa dari 12 pelaku yang berhasil di amankan dari beberapa titik yang berbeda di dapatkan barang bukti di antaranya :

119,07 gram jenis sabu

313,77 gram jenis tembakau gorila

24 butir pil alpazolam dan

17.488 butir pil hexymer dan tramadol.

Akibat perbuatan para pelaku di jerat dengan

Pasal Narkotika Jenis Sabu-sabu : Pasal 114 Ayat (1) jo 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika “Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan dan atau memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu, dapat dipidana dengan ancaman hukuman minimal 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun kurungan atau hukuman Mati.

Narkotika Jenis Sabu-sabu : Pasal 114 Ayat (2) jo 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika “Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan dan atau memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu yang beratnya melebihi 5 Gram, dapat dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara minimal 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum.

Psikotropika : Pasal 62 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika Barangsiapa secara tanpa hak, memiliki, menyimpan dan/atau membawa psikotropika dipidana dengan pidana penjara paling

lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Obat Keras Tertentu (OKT) : Pasal 435 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan farmasi dan/atau kemanfaatan, dan mutu dapat dipidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

(U.S/Ltfi/Sep)

Di Karawang, Soal 8 Kepala Desa Habis Masa Jabatanya, Begini Kata Kepala DPMD Karawang

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Sebanyak 8 Kepala Desa di Kabupaten Karawang yang habis masa jabatannya pada tahun 2023, bahkan ada juga beberapa Kepala Desa yang sudah diganti oleh PLT yang harusnya melakukan pemilihan Pilkades diantaranya adalah Desa Jatisari, Balongsari, Payungsari, Sarimulya, Cikmpek Utara, Cikampek Selatan, Wanakerta dan Desa Tanjungmekar.

Menurut Wiwiek Krisnawati selaku Kepala DPMD Karawang, bahwa Pemkab Karawang tidak akan melaksanakan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada tahun 2023, walaupun ada 8 desa yang habis masa kerjanya ditahun ini., kenapa pemilihan ke 8 Kepala desa tidak dilaksanakan, karena ada beberapa tahapan untuk dilaksanakannya pemilihan tersebut agar di Karawang dibagi menjadi 3 gelombang. Pasalnya sejauh ini kita sudah melaksanakan 2 gelombang, jika di Tahun ini dilaksanakan kembali maka di Tahun 2024 tidak bisa dilaksanakan.” Ucapnya Selasa (12/9/2023)

Saat disinggung kenapa di Daerah lain selain di Karawang Pilkades bisa dilaksanakan, pihaknya menjelaskan itu kan ada yang berbeda gelombangnya dan pedosasinya.” Jawabnya singkat.

Dan ketika ditanya untuk tahun 2024 memdatang, pelaksanaanya akan dilaksakan atau tidak, menurut  Wiwiek untuk perkembangan kedepan kita tidak tau, yang jelas kita sudah merencanakan dan di konsultasikan di akhir-akhir tahun sebanyak 76 desa yang Insa Allah akan di laksanakan pemilihanya di tahun 2024 mendatang.” Pungkasnya.

 

(Lutfi)

Perihal Keseriusan Penegakan Hukum Kejari Bekasi, Begini Kata Ketum LSM Sniper Indonesia

0

BEKASI | INFOKEADILAN.COM |  Keseriusan Penegakan hukum Kejaksaan negeri Bekasi sedang diuji, dalam dekat ini penanganan Tipikor terkait dugaan gratifikasi salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

Konsentrasi masyarakat Kabupaten Bekasi beberapa minggu terakhir tertuju pada keseriusan kejaksaan apakah berani menuntaskan perkara dugaan Tipikor yang menyeret oknum salah satu pimpinan partai yang sedang berkuasa saat ini.

“Equality before the law apakah berlaku bagi pelaku tindak pidana korupsi yang berasal dari partai yang berkuasa ? karena berdasarkan desas desus yang beredar diketahui bahwa elit politik partai tersebut ditingkat Jawa barat telah melakukan usaha penggembosan agar dugaan perkara tipikor tersebut bisa dihentikan”. Terang Gunawan

Ketua umum LSM Sniper Indonesia Gunawan menduga ada lobi-lobi busuk dilakukan dengan berbagai skenario agar oknum anggota dewan yang diduga sebagai pelaku gratifikasi tersebut bisa lolos kembali dari perbuatan busuk yang dia lakukan.

“Pada hal berdasarkan informasi yang kami dapatkan, pihak kejaksaan sebenarnya sudah memeriksa lebih dari 15 saksi dalam perkara tersebut demikian juga oknum anggota DPRD yang dilaporkan tersebut juga telah diperiksa oleh pihak Kejari Kab. Bekasi”. Ucapnya

Lebih lanjut Gunawan menjelaskan, hal yang membuat masyarakat Kabupaten Bekasi heran adalah ditengah tingginya tingkat kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan RI saat ini yang telah mencapai 82% ternyata oknum tersebut berani melakukan lobi-lobi busuk agar perkaranya dapat dihentikan, pada hal jika dilihat dalam pemberitaan lain di Kejaksaan Agung sendiri telah melakukan penindakan berupa penangkapan kepada anggota DPR RI dari fraksi PDI-P yang melakukan dugaan tipikor dalam kasus pemalsuan terkait tambang.

Apakah kejaksaan sudah mulai pandang bulu dalam penegakan hukum? Apakah anggota DPRD Kabupaten Bekasi mempunyai kedudukan yang lebih tinggi dari anggota DPR RI sehingga kebal hukum dan tidak bisa ditindak.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut akan terjawab dalam waktu yang dekat pada saat SL kembali diperiksa di kejaksaan negeri Kab. Bekasi, Kejaksaan akan membuktikan tingkat kepercayaan masyarakat yang telah mencapai angka 80% tersebut apakah benar adanya atau hanya sebuah angka belaka.”Masyarakat Kab. Bekasi menunggu pembuktian dari Kejaksaan”. Tutupnya

 

(Red)

Juara Umum Berhasil Di Raih SMAN 6 Karawang Pada Perlombaan KANIRA Tingkat Kecamatan 

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Seperti di ketahui program Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di setiap sekolah mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga ke jenjang sekolah Lanjutan yakni SMPN/SMPS, SMKN/SMKS maupun SMAN merupakan salah satu program wajib yang harus di laksanakan oleh setiap sekolah.

Seperti halnya yang di lakukan oleh SMAN 2 Lamaran Karawang Kecamatan Karawang Timur, selain melaksanakan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sisi lain SMAN 2 Lamaran Karawang juga mempunyai kegiatan program-program unggulan dan kegiatan ekstrakurikuler yang di terapkan kepada seluruh siswa siswi di setiap hari yang sudah di tentukan jadwal kegiatanya.

Humas SMAN 6 Karawang Arif saat di temui awak media di ruanganya menyampaikan, ” jika membahas perihal Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) hari Senin ini kami seperti biasa melaksanakan beberapa kegiatan rutin diantaranya upacara pengibaran bendera Merah Putih, briefing dengan guru-guru dan Staff TU SMAN 6 Karawang.” Ucapnya Senin (11/9/2023)

Dan di saat upacara bendera yang di laksanakan pengawas pembina menyerahkan penghargaan kepada para siswa dan siswi yang telah meraih juara umum Pada Perlombaan Pramuka Tingkat Ranting (KANIRA) di wilayah Karawang Barat.

Adapun perlombaan yang di ikuti tersebut adalah perlombaan Pramuka (KANIRA) di tingkat Ranting. Dan Siswa-Siswi Pramuka SMA 6 Karawang meraih juara umum dengan memenangkan dan menjuarai beberapa perlombaan yang dilaksanakan di SMKN 2 Karawang beberapa hari yang lalu yang di selenggarakan oleh Kwaran Karawang Barat.

Dan beberapa perlombaan yang di perlombakan diantaranya, Karya seni dan Olahraga yang di ikuti oleh beberapa ambalan tingkat SMA dan SMK yang berada di wilayah kecamatan Karawang Barat.

Alhamdulilah, Siswa -Siswi Pramuka SMAN 6 Karawang meraih banyak sekali penghargaan di setiap mata lomba, yang akhirnya dikukuhkan berhak meraih Piala Juara Umum, dengan neraih dan Menggondol beberapa perlombaan, di antaranya, juara 1 lomba fashion show putri, juara 1 permainan tradisional putri, juara lomba menulis puisi putri dan juara 3 lomba debat putra serta juara 3 fashion show putra.” Pungkas Arif kepada awak media.

 

(U.S/Red)

Ketua Ormas POOK Nyatakan Sikap, Siap Dukung Penuh Kang Nace Di Pileg 2024 Mendatang

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM |  Seperti di ketahui Nace Permana ketua Umum LSM Lodaya asal Karawang di gadang-gadangkan akan maju di perhelatan politik pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang di Dapil 7 Jawa Barat.

Dan dengan majunya Nace Permana di Pemilihan Legislatif 2024 mendatang salah satu organisasi yang ada di Karawang menyatakan sikap dan siap mendukung Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR RI dari Partai Nasdem untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 7 Jawa Barat agar bisa menang dan duduk di parlemen.

Ucapan pernyataan dukungan kepada Nace Permana tersebut disampaikan langsung oleh ketua  Perjuangan Ojek Online Karawang (POOK) Guruh Yanwar di hadapan awak media di kantor sekretariat POOK komplek Stadion Singaperbangsa Karawang, Senin (11/9/2023)

Ketua Ormas POOK, Guruh Yanuar menilai, Nace Permana merupakan sosok panutan yang selalu memberikan inspirasi positif untuk kita semua, kang Nace merupakan aktivis lingkungan dan juga sebagai budayawan asli Karawang yang memiliki track record yang baik di setiap langkah dan perjuangan yang beliau lakukan di Kabupaten Karawang.

“Kang Nace adalah sosok pemuda yang hebat, pemberani dan mempunyai jiwa nasionalisme yang tinggi, terutama dalam membela kebenaran dan keadilan. Maka dari itu kami Ormas POOK menyatakan tekad mendukung kang Nace di Pileg 2024, kami siap mengantarkan beliau meraih kursi DPR RI.

Lebih jauh Guruh menuturkan, Ormas POOK akan segera bergerak mensosialisasikan Kang Nace kepada masyarakat khususnya di Dapil 7 Jabar, Ormas POOK memiliki 43 komunitas di setiap Kabupaten, kami mempunyai anggota 4.800 di Karawang, 1.200 di Kabupaten Bekasi dan 800 anggota di Purwakarta, setiap anggota POOK siap mempromosikan dan mensosialisasikan figur kang Nace ke masyarakat di wilayahnya masing masing, kami satu komando memilih dan mendukung kang Nace untuk meraih kursi DPR RI.

“Ormas POOK akan lebih intens dan masif bergerak, setelah adanya Daftar Calon Tetap (DCT) dari KPU dan kang Nace sudah mendapatkan nomor urut, salah satu program kang Nace untuk Ormas POOK yaitu pembuatan stiker beliau yang akan kami bagikan ke seluruh konsumen pengguna ojek online di Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta, ketika rekan-rekan ojek online mendapatkan order, lalu konsumen akan diberikan stiker kang Nace.

“Selama perjalanan mengantarkan konsumen, rekan rekan ojek online akan menjabarkan profil kang Nace sebagai sosok pejuang, hebat dan tangguh di Karawang yang harus didukung untuk meraih kursi DPR RI,” pungkasnya.

 

(Lutfi/Red)

Akibat Sepi, Pedagang Sembako Di Pasar Mengeluh, Kemanakah KPM Belanjakan Uang Program Sembako

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM |  Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah merupakan payung hukum terhadap pelaku UMKM dengan tujuan pemberdayaan tertuang pada pasal 5 a. mewujudkan strukur perekonomian nasional yang seimbang, berkembang dan berkeadilan b. menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan usaha mikro, kecil dan menengah menjadi usaha yang tangguh dan mandiri c meningkatkan peran Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dalam pembangunan daerah, penciptaan lapangan kerja, pemerataan pendapatan, pertubuhan ekonomi dan pengentasan rakyat dari kemiskinan.

Menurut Bapak Mentri BUMN Erick Thohir yang sangat mendukung UMKM dalam berbagai media Nasional, dari sumber media Republika kamis 26 januari 2023, ada sekitar 40 ribu UMKM telah masuk ke ekosistem BUMN dan mengatakan keberpihakan pemerintah kepada UMKM merupakan hal yang dan harus di tingkatkan sejak awal, disampaikan, transformasi yang dilakukan BUMN berupaya membentuk ekosistem yang melibatkan UMKM seperti melalui program-progam pro terhadap UMKM

Hal ini sejalan dengan Permensos Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Program Sembako yang manfaatnya mengamanatkan manfaat yang utama adalah UMKM yang Bergerak dibidang pangan atau sembako pasal 2 ayat 2 a. ketahanan pengan di tingkat KPM b. menggerakan UMKM di bidang pangan c. pencegahan terjadinya stunting dengan pemenuhan gizi

Berdasarkan surat edaran Dinas Sosial Kabupaten Karawang dengan Nomor Surat 460/1306/Dinsos  tanggal 4 september 2023 yang di dalam butir penyampaian di poin 3 untuk senantiasa melaksanakan sosialisasi dan edukasi terkait pemanfaatan dana bantuan sosial sembako agar dibelanjakan untuk bahan sembako yang meliputi a. Sumber Karbohidrat : Beras b. Sumber Protein Hewani : telur, ayam, ikan c. Sumber Protein Nabati : Kacang-Kacangan termasuk Tempe dan Tahu d. Sumber Vitamin dan Mineral : Sayur Mayur dan Buah-Buahan.

Program Sembako merupakan angin segar terhadap peningkatan kesejahteraan UMKM di bidang pangan sembako di Indonesia khususnya di Kabupaten Karawang.

Dengan beredarnya Video Viral yang bersumber dari media sosial di salah satu Pusat Pembelanjaan Beras di Kabupaten Karawang yaitu Pasar Induk Beras Johar Karawang yang menyatakan adanya penumpukan beras dan sepi nya pembeli jika di lihat pada tanggal 11 september program sembako sudah dapat dirasakan manfaatnya oleh KPM karena jadwal penyaluran Program sembako di Kabupaten Karawang sudah berjalan satu minggu, lantas kemanakah KPM membelanjakan Uang Program Sembako jika Pasar Induk Johar Karawang mengeluhkan sepi, ini berdampak pada tinnginya modal belanja gabah di petani yang tinggi kemudian di pasaran lesunya daya beli masyarakat sehingga akan terjadi kerugian terhadap UMKM penggilingan beras di Kabupaten Karwang, haruslah pemerintah daerah lebih berpihak kepada UMKM pangan sembako karena haga beras melambung tinggi dengan adanya program sembako untuk menjaga ketahan pangan di tingkat KPM dan Meningkatkan ekomoni di tingkat desa.

Dengan Program Sembako dapat membatu pemerintah dalam penanganan dan pencegahan stunting sihingga kedepan dapat tercapainya New Zero Stunting di Kabupaten Karawang adanya program sembako menjadikan kolaborasi koordinasi dan sinergi bersama guna tercapainya keadilan kesejahteraan masyarakat di kabupaten Karawang

 

(Rls)

Dapat Laporan Dari warga, Kepolisian Sektor Cikampek Gerak Cepat Evakuasi Jasad Tak Bernyawa Di Dusun Sumur Bandung Cikampek

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Warga Dawuan di gegerkan dengan penemuan mayat diarea kebun kosong tepatnya di Dusun Sumur Bandung Desa Dauwan Timur Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang, Senin (11/09/2023)

Mendapat laporan dari warga, adanya penemuan mayat Kepolisian Sektor (Polsek) Cikampek segera bergerak cepat dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP dimana ditemukannya mayat tersebut.

Saat di mintai keterangan Kasat reskrim Polsek Cikampek AKP. Abdul Wahab menjelaskan, bahwa ketika saat akan diadakan evakuasi, ada salah satu keluarga yang merasa kehilang dengan ciri-ciri yang hampir sama dengan korban, di antaranya korban memakai celana hijau, rambut pendek dan sudah beruban.

Dan untuk selanjutnya korban dinbawa ke Ruma Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang oleh team Inafis Polres Karawang untuk dilakukan pemeriksaan khusus.

Dugan sementara jasad mayat tersebut berjenis kelamin laki-laki dan merupakan salah satu warga BMI 1 Blok D7 No 9 Desa Dauwan Tengah Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang.” Pungkasnya

 

(Lutfi)

Lepas Sambut Dandim 0604 Karawang Dari Letkol Kav Makhdum Habiburrahman Kepada Letkol Dede Hermawan Berlangsung Khidmat

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Lepas sambut Dandim 0604/Karawang dari Letkol Kav Makhdum Habiburrahman S.sos. kepada Letkol Inf Dede Hermawan SM yang di laksanakan Makodim 0604/Karawang berlangsung khidmat dan penuh rasa haru bercampur kebahagiaan, Senin (11/9/2023)

Dalam acara lepas sambut Dandim 0604/Karawang tersebut di hadiri langsung oleh Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, Sekda Acep Jamhuri, Forkopimda Kabupaten Karawang, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, forkopimcam Karawang, staf dan seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, serta seluruh anggota dan jajaran TNI 0604/Karawang.

Turut hadir pula para tokoh-tokoh seniman dan budayawan seKabupaten Karawang, para ketua paguyuban, ketua ormas dan LSM se-Kabupaten Karawang, tokoh agama dan tokoh masyarakat Kabupaten Karawang.

Dalam sambutanya Letkol Kav Makhdum Habiburrahman S.sos Dandim 0604/Karawang yang lama barmenyampaikan, “acara sertijab berlangsung dengan meriah di halaman Makodin 0604 Karawang dengan di iringi penampilan bermacam-macam kesenian dan tarian tradisional daerah, serta penampilan dari paduan suara siswa-siswi SMAN 1 Karawang.” Ujarnya.

Pihaknya juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh jajaran Kodim 0604/Karawang dan kepada para pejabat yang ada di Kabupaten Karawang atas kerjasama dan sinergitas selama dua tahun saya menjabat sebagai Dandim 0604/Karawang.” Ucapnya.

Lebih lanjut Dandim lama Letkol Kav Makhdum mengungkapkan, bahwa banyak kisah dan kesan yang di dapat selama menjabat di Karawang, terutama dengan unsur TNI AD yang selalu bersinergi dan berkoordinasi dalam melaksanakan tugasnya.

Saya berharap, pejabat Dandim 0604/Karawang yang baru bisa terus berkoordinasi lebih intens lagi dengan tokoh masyarakat maupun dengan para pemangku kepentingan yang ada di Pemerintahan khususnya di wilayah Karawang.”  Ungkapnya.

Sementara itu, Dandim yang baru, Letkol Dede Hermawan S.M menyampaikan, bahwa pihaknya siap untuk segera menyesuaikan diri dengan warga masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat yang ada di Karawang. Selain itu pihaknya juga siap untuk melanjutkan tugas.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kodim 0604/Karawang serta kepada para pejabat Karawang yang sudah memberikan suport terhadap saya. Insya Alloh saya siap melaksanakan tugas dan amanah yang di berikan, dan Insya Alloh saya akan menjalankan tugas dengan semaksimal mungkin. Untuk itu kami berharap kepada semua jajaran Kodim 0604/Karawang dan lapisan masyarakat serta unsur pemerintahan agar terus berkoordinasi dan terus menjalin kerjasama dan sinergitas dengan kami, untuk Karawang yang lebih baik lagi di segala bidang.” Pungkasnya.

 

(Lutfi)

Dita Gitaris Cantik Tampil Energik Pada Acara Guitar Of Community Indonesia Chapter Karawang

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Salah seorang gitaris perempuan hadir diacara  Suara Gitar untuk Karawang yang diselenggarakan Guitar Community of Indonesia (GCI) chapter Karawang.

Petikan gitar yang melengking, sesuai dengan postur tubuh-tubuh yang lenggik dapat menghitnotis para pengunjung Atrium Resinda Park Mall untuk merangseg maju kedepan.

Berjalan kurang lebih 10 tahun hobi bermain gitar dilakukan di berbagai evant di kota besar yang ada di Indonesia, disampaikan Dita sang gitaris perempuan asal Bekasi, Minggu  (10/09/2023)

Menurut Dita menambahkan berawal seneng dengerin musik,menjadi motipasi untuk dirinya mencoba bermain gitar,karna kalau cewek main gitar itu keren.” Ujarnya.

Saat di singgung tentang prestasi maupun penghargaan Dita tidak bisa mengatakan, karena saking banyaknya penghargaan yang pernah diraih dari beberapa evant yang sudah di ikutinya di berbagai daerah, bakan dirinya pernah ikut mengisi acara di luar negeri.” pungkasnya.

Ilham selaku Ketua GCI chapter Karawang menyampaikan ke awakmedia kegiatan hari ini dalam rangka memeriahkan HUT Kabupaten Karawang ke-390, kami mengadakan event dengan mengusung konsep Suara Gitar untuk Karawang, menampilkan aksi solo gitar dari 15 gitaris GCI Karawang dan 5 gitaris dari luar Karawang.” Ujarnya

Di tempat yang sama, Ketua GCI Jawa barat, King Akbar mengatakan di Milangkala Karawang ke 390, Alhamdulillah kami bisa berkreasi, berkarya, memberikan hal positif berbhakti untuk Karawang melalui Suara Gitar untuk Karawang.

Sementara itu, Ketua umum sekaligus founder GCI, Puguh Kribo sangat mengapresiasi gelaran Suara Gitar untuk Karawang, kegiatan yang positif untuk memasyarakatkan gitar di Karawang.

“GCI sudah terbentuk diberbagai daerah, sebagai wadah para gitaris untuk berinteraksi dan bersilaturahmi, kami memiliki program kopdar per tiga bulan, 6 bulan dan 1 tahun merayakan Anniversary,”ucapnya.

Di kesempatan ini, GCI mengucapkan selamat HUT Kabupaten Karawang ke-390, semoga Karawang semakin maju dan sering mengadakan kegiatan kegiatan positif, terutama pertunjukan musik dan seni budaya.

(Lutfi)