Beranda blog Halaman 44

Dari 220 Dapur SPPG Hanya 50 Yang Terverifikasi, Bupati : Pengawasan Program MBG Diperketat

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Menanggapi dugaan isu yang berkembang di masyarakat terkait pengelolaan dapur SPPG/MBG di Kabupaten Karawang. Berdasarkan informasi tercatat dari total 220 titik pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karawang, baru sekitar 50 titik yang dinyatakan lolos verifikasi.

Hal ini menandakan bahwa sebagian besar pelaksana yang telah beroperasi di lapangan masih belum memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Menyikapi hal itu, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, mengungkapkan temuan tersebut setelah berkoordinasi dengan Satgas dari Badan Gizi Nasional. Menurutnya, secara konsep dan sistem, program MBG sebenarnya sudah memiliki model serta standar operasional yang jelas. Namun dalam praktiknya, masih ditemukan banyak penyimpangan.

“Padahal saya sekarang baru tahu itu role model-nya seperti ini,” ujarnya.

Ia menegaskan, persoalan utama bukan terletak pada konsep program itu sendiri, melainkan pada aspek pengelolaan, terutama di tingkat dapur dan mitra pelaksana. Hal ini berkaitan erat dengan penggunaan anggaran. Bupati menekankan bahwa dana yang telah ditetapkan pemerintah tidak boleh lagi dipotong atau dikurangi oleh pihak pengelola.

“Yang pemerintah sudah berikan Rp10.000 sampai Rp10.000, jangan diambil lagi. Akhirnya kan jadi tidak baik,” tegasnya, Kamis (2/3/2026).

Saat ini, program MBG di Karawang ditargetkan menjangkau sekitar 280 titik. Namun dari 220 titik yang sudah berjalan, hanya sekitar 50 yang dinyatakan layak. Sisanya masih dalam tahap pemeriksaan kelayakan, bahkan beberapa titik telah dihentikan operasionalnya karena dinilai tidak memenuhi syarat.

“Ada yang sudah ditutup. Tidak ada IPAL, tempatnya kotor, tidak pakai AC,” ungkap Bupati.

Mengingat perputaran anggaran MBG di Karawang diperkirakan mencapai Rp2 triliun per tahun, Bupati menekankan pentingnya pengawasan yang ketat agar program benar-benar memberikan manfaat sesuai tujuan awal.

“Perputaran uang MBG di Kabupaten Karawang itu Rp 2 triliun setahun. Bayangkan,” jelasnya.

Beliau mengakui bahwa kualitas pelaksanaan di lapangan masih belum merata. Meskipun sudah banyak dapur yang memenuhi standar, masih ada sebagian yang dinilai belum layak menjalankan program.

Sementara itu Ridwan Salam selaku Kepala Satgas Makanan Bergizi Gratis (MBG) wilayah Karawang, yang bertugas di bawah Badan Gizi Nasional (BGN) saat dihubungi awak media mengungkapkan bahwa pihaknya akan siap memfasilitasi perihal teknis ke BGN.

“Satgas sesuai dengan kewenangannya akan mencoba memfasilitasi teknisnya dan akan menyampaikan ke BGN, dan terkait tindaklanjut dengan pelaporan menyangkut sanksi menjadi kewenangan BGN.

Saya kemunikasikan dengan Jajaran Deputi pemantauan dan pengawasan BGN.” pungkasnya.

 

•U.Supriyadi/Red

Bupati Karawang Lantik 364 Pejabat Sektor Pendidikan, Kapal Besar Untuk SDM Unggul

KARAWANG |Infokeadilan.com – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh secara resmi melantik dan mengukuhkan Kepala Sekolah jenjang SD dan SMP, serta sejumlah pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. Acara berlangsung di Lapangan SMPN 2 Telukjambe Timur, Kamis (2/4/2026).

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang Nomor 800.1.3/kep.524-bkpsdm/2026 dan SK Nomor 800.1.2.5/kep.377-bkpsdm/2026, sebanyak 364 Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapatkan pengangkatan. Di antaranya 323 orang menjabat sebagai Kepala SD, 30 orang sebagai Kepala SMP, dan 11 orang sebagai pejabat fungsional.

“Seluruh proses dilaksanakan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku,” tegas Bupati Aep dalam sambutannya.

Bupati juga mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang. Ia menyebut sektor pendidikan sebagai “kapal besar” yang mengangkut aset paling berharga bangsa, yaitu Sumber Daya Manusia (SDM).

“Terima kasih kepada keluarga besar Disdikbud. Yang kita bawa ini adalah SDM untuk masa depan. Saya berharap, amanah ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan bagi anak-anak generasi muda Karawang,” ucapnya.

Selain itu, Bupati menyoroti beberapa program prioritas, antara lain pembangunan infrastruktur pendidikan SD dan SMP, serta implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini mulai berjalan di berbagai sekolah. Ia menekankan agar semua pihak terkait bekerja sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Saya tegaskan kepada seluruh pihak untuk bekerja sesuai standar. Segera laporkan jika ditemukan penyelewengan terkait program MBG,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Karawang juga memastikan program unggulan “Karawang Cerdas” akan terus berlanjut dan bahkan akan ditingkatkan kapasitasnya. Tujuannya adalah untuk memastikan target wajib belajar 12 tahun bagi seluruh anak di Karawang dapat tercapai dengan baik.

 

•Red

Boy Rusman Dorong Pemkab Karawang Hapus Biaya Parkir RSUD, Tegaskan Hindari Beban Masyarakat

0

KARAWANG |Infokeadilan.com  – Tokoh pemuda Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Boy Rusman, menyatakan dukungan penuh terhadap usulan Anggota DPRD Karawang dari fraksi Nasdem agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menghapuskan biaya parkir di seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang berada di wilayah kabupaten tersebut.

Usulan untuk menggratiskan biaya parkir di RSUD Karawang diajukan Anggota Komisi II DPRD Karawang, Mulyadi, dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2025. Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat Komisi II DPRD Karawang pada hari Rabu (1/4/2026).

Boy menegaskan, biaya parkir tidak seharusnya menjadi beban bagi masyarakat yang datang berobat atau menengok sanak saudara yang sedang dirawat. Apalagi jika sistem pembayaran berdasarkan perjam, hal ini akan semakin menambah beban pengeluaran mereka.

“Saya sepakat dengan usulan Bapak Mulyadi dari Dewan. Biaya pembangunan RSUD termasuk lahan parkirnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang berasal dari pajak masyarakat Karawang. Oleh karena itu, kami mendesak Pemkab Karawang untuk melakukan evaluasi terkait adanya biaya parkir di RSUD,” ucap Boy pada hari Kamis (2/4/2026).

Ia menambahkan, untuk menjaga keamanan dan ketertiban kendaraan pengunjung, pihak RSUD dapat memaksimalkan peran tenaga keamanan yang dibantu oleh cleaning service.

“Sebelum akhirnya biaya parkir dihapuskan, sangat diharapkan pihak RSUD dapat mengakomodir nasib para petugas parkir dengan cara memperkerjakannya di lingkungan RSUD,” pungkasnya.

•Agus Sofyan

Hadiri Giat Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025, Ketua DPRD : Jaga dan Tingkatkan Tata Kelola Keuangan Daerah

KARAWANG |Infokeadilan.com – Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 di Lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V telah berlangsung secara virtual di Bale Prasuti.

Hadir dalam kegiatan ini Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, Sekretaris Daerah Asep Aang Rahmatullah, Asisten Daerah, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (2/3/2026).

Dalam paparannya, H. Endang Sodikin menegaskan bahwa kegiatan pemeriksaan ini merupakan langkah krusial yang menunjukkan komitmen bersama antara Eksekutif dan Legislatif dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Sebagai lembaga yang memiliki wewenang pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah, DPRD Karawang sangat mendukung pelaksanaan pemeriksaan ini. Kami melihat bahwa upaya ini tidak hanya untuk memenuhi kewajiban administrasi, tetapi lebih dari itu untuk menjaga kepercayaan publik yang sangat berharga terhadap pemerintah daerah,” ujarnya.

Ketua DPRD juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mendorong seluruh OPD untuk bekerja secara kooperatif, responsif, dan melakukan persiapan data dengan maksimal guna memudahkan proses pemeriksaan.

Menurutnya, sinergi antara semua elemen pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik.

“Komitmen kami bersama jelas, yaitu terus menjaga dan meningkatkan tata kelola keuangan daerah demi tercapainya pembangunan yang merata dan berkelanjutan, serta untuk membangun Karawang yang lebih maju dengan landasan kepercayaan publik yang kuat,” tegas H. Endang Sodikin.

•Red

Minim Transparansi dan Diduga Di Tutupi Dana BUMDes Sindangsari, LSM Laskar NKRI Desak Inspektorat Tindak Tegas

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sindangsari, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, kini berada di bawah sorotan tajam publik setelah muncul dugaan bahwa alokasi anggaran tahunan dari Program Dana Desa (DD) tidak digunakan sesuai mandat yang telah ditetapkan. Titik fokus kekhawatiran masyarakat jatuh pada unit usaha peternakan ayam yang dioperasionalkan oleh BUMDes setempat.

Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana ini pertama kali muncul dari informasi seorang narasumber yang meminta identitasnya tetap dirahasiakan. Narasumber tersebut mengungkapkan kekhawatiran terkait kurangnya transparansi dalam pelaporan kinerja usaha peternakan ayam yang dibiayai dari dana publik.

“Kita tahu bahwa BUMDes menjalankan usaha ternak ayam dengan modal dari Dana Desa, namun hingga saat ini tidak ada kejelasan apakah usaha tersebut menghasilkan untung atau justru mengalami kerugian. Tapi jika memang terjadi kerugian, seharusnya informasi tersebut diumumkan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kecurigaan yang tidak perlu,” ujar narasumber kepada media.

Menanggapi kondisi yang memprihatinkan ini, Carim, Ketua Bidang Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar NKRI Kecamatan Kutawaluya, menegaskan perlunya aksi konkret dari semua pihak yang memiliki wewenang. Menurutnya, prinsip transparansi dalam pengelolaan uang rakyat adalah pondasi utama untuk mewujudkan pembangunan desa yang kredibel dan merata.

“Kami tidak bisa tinggal diam dan berpangku tangan melihat dugaan seperti ini. Pihak terkait mulai dari pemerintah desa, dinas yang berwenang, hingga inspektorat daerah harus segera melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui kebenaran dari dugaan tersebut. Semua proses pengelolaan dana desa harus transparan agar pembangunan di wilayah kita bisa berjalan dengan baik dan merata,” tegasnya dalam keterangan pers yang disampaikan Rabu (1/3/2026).

Hingga saat ini, baik pemerintah desa Sindangsari maupun pihak pengelola BUMDes belum dapat memberikan klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan dana yang tengah ramai diperbincangkan masyarakat.

•Red

Suara Cetar Jihan Alifah Remaja 12 Tahun Dari SMPN 1 Cikampek Memukau Penonton Di Pentas Organ Tunggal

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Bakat muda Indonesia kembali menunjukkan eksistensinya melalui Jihan Alifah, siswi kelas 8 SMP Negeri 1 Cikmpek yang berusia 12 tahun. Setelah dikenal memiliki kemampuan luar biasa di bidang kesenian melalui lomba pupuh di sekolahnya, kini bakatnya semakin bersinar dengan meramaikan dunia panggung organ tunggal dengan suara yang cetar dan merdu.

Jihan Alifah, anak pertama pasangan Putri Yanto Heriyanto dan Tentya Priyatin yang berdomisili di Kampung Cijalu, Desa Cikmpek Timur, baru-baru ini menjadi sorotan dalam pentas musik organ tunggal Balad DJ Entertainment yang dipimpin oleh Dedi Bewok dari Kampung Sentul, Desa Dawuan Tengah.

Acara tasyakuran khitanan putra ketiga pasangan Durahman dan Halimatusadyah menjadi ajang dimana Jihan memperlihatkan kemampuannya yang luar biasa. Dalam penampilannya, ia membawakan lantunan lagu dengan suara yang merdu dan penuh emosi, membuat para penonton terpukau dan terpesona menyaksikan serta mendengarkan penampilannya yang mengesankan.

“Kami sangat bangga dengan kemampuan Jihan. Sejak awal ia bergabung dengan Balad DJ Entertainment sekitar 3 bulan yang lalu, kami melihat potensi besar yang dimilikinya. Suaranya yang cetar dan kemampuan menyampaikan emosi dalam setiap lagu benar-benar luar biasa untuk usianya,” ujar Dedi Bewok, Pengelola Balad DJ Entertainment, sebagai narasumber dalam acara tersebut, ujarnya, Rabu (1/3/2026)

Dedi menambahkan bahwa Jihan selalu menunjukkan dedikasi tinggi dalam setiap latihan dan selalu bersedia belajar untuk meningkatkan kemampuannya sebagai penyanyi.

DARI LOMBA PUPUH KE PANGGUNG ORGAN TUNGGAL

Sebelum merambah dunia musik organ tunggal, Jihan telah menunjukkan minat dan bakat di bidang kesenian melalui berbagai aktivitas lomba tarik suara di sekolahnya.

Tak hanya itu dia juga pernah mengikuti lomba pupuh tingkat sekolah dan berhasil meraih prestasi membanggakan, yang kemudian menjadi awal mula ia lebih mendalami dunia seni suara.

“Saya sangat senang bisa tampil di depan banyak orang dan menyampaikan keindahan musik melalui suaraku. Saya belajar banyak dari teman-teman sekelas dan juga dari Pak Dedi serta rekan-rekan di Balad DJ Entertainment. Harapannya saya bisa terus berkembang dan bisa membuat orang tua serta sekolah bangga,” ujar Jihan Alifah, siswi SMP Negeri 1 Cikmpek yang penuh semangat.

Kepada orang tuanya, Jihan menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan yang selalu diberikan.

“Tanpa dukungan ayah dan ibu, saya tidak akan bisa sampai sejauh ini. Mereka selalu mendukung setiap langkah saya dalam mengembangkan bakat yang saya miliki,” tambahnya.

Dengan bakat yang dimilikinya, Jihan berharap dapat terus mengembangkan kemampuannya dan bahkan bisa mengikuti berbagai ajang kompetisi musik di tingkat yang lebih luas. Selain itu, ia juga berkomitmen untuk tetap fokus pada pendidikan sekolahnya, karena menurutnya pendidikan dan pengembangan bakat sama-sama penting untuk masa depannya.

“Kami sebagai orang tua selalu mendukung apa yang menjadi minat dan bakat anak kami. Kami hanya berharap Jihan bisa menjalankannya dengan baik, tetap menjaga prestasi akademiknya, dan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai budaya dalam setiap penampilannya,” ujar Tentya Priyatin, ibu dari Jihan Alifah, yang juga hadir dalam acara tersebut.

Bakat muda seperti Jihan Alifah menjadi bukti bahwa potensi besar ada di berbagai kalangan, termasuk di kalangan pelajar muda. Dengan dukungan yang tepat, diharapkan ia dapat terus bersinar dan menjadi inspirasi bagi teman-temannya serta generasi muda lainnya di daerah Cikmpek.

Penulis : Edi Bahar Cikampek

Bupati Aep Hadiri Evaluasi Dapur SPPG, Tegaskan Pengelolaan Harus Sesuai Standar

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh SE bersama Bupati Purwakarta Ahmad Hidayat (Omzein) mengikuti kegiatan evaluasi dapur Sekolah Penggerak Pangan dan Gizi (SPPG) yang digelar bersama Deputi Badan Gizi Nasional pada Rabu (1/3/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan program yang bertujuan meningkatkan gizi anak-anak berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aep Syaepuloh menyampaikan bahwa pihaknya menerima banyak arahan penting untuk penyempurnaan program SPPG.

“Kami mendapatkan banyak masukan dan arahan penting untuk memastikan program ini berjalan sesuai standar,” ucapnya.

Bupati juga menegaskan akan melakukan tindakan tegas terhadap dapur yang tidak menjalankan prosedur dengan benar.

“Jika ada dapur yang tidak sesuai prosedur, akan kami laporkan. Program ini bukan sekadar makan kenyang, tapi memastikan anak-anak kita mendapatkan gizi yang baik,” jelasnya dengan tegas.

Untuk memperkuat pengelolaan dan pengawasan ke depannya, pihaknya akan menjalankan beberapa langkah strategis.

“Kami akan memperkuat pengawasan melalui pertemuan rutin dan sistem pelaporan harian,” ungkap Bupati.

Menurutnya, program SPPG memiliki makna yang jauh lebih mendalam bagi pembangunan bangsa. “Ini bukan sekadar program, tapi bentuk kehadiran negara untuk masa depan generasi kita,” pungkasnya.

 

•Red

Gandeng Forkopimda Optimalkan SPPG, Kejari Purwakarta : Dari Gizi Baik Lahir Generasi Hebat

0

PURWAKARTA |Infokeadilan.com – Komitmen kuat dalam mewujudkan masyarakat sehat dan bebas dari masalah gizi terus digelorakan. Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Apsari Dewi, S.H., LL.M., Ph.D., turut hadir dalam kegiatan koordinasi dan evaluasi yang digelar oleh Badan Gizi Nasional, bersama unsur Forkompimda dan dinas terkait di wilayah Jawa Barat, khususnya Kabupaten Purwakarta, pada Rabu, (1/4/ 2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan sistem pemantauan dan pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak membahas secara mendalam mengenai capaian program yang telah berjalan, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, serta merumuskan langkah-langkah strategis untuk peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Melalui sinergi lintas sektor yang solid, disepakati sejumlah poin penting, antara lain penguatan sistem pengawasan, perbaikan mekanisme pelaporan, serta peningkatan peran dan kapasitas tim di lapangan.

Dalam keterangan resminya Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Apsari Dewi menegaskan pentingnya peran semua pihak dalam menjamin keberhasilan program strategis ini.

“Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan SPPG berjalan efektif, tepat sasaran, dan benar-benar berdampak nyata pada peningkatan status gizi masyarakat,” ujarnya.

“Seperti prinsip yang kita pegang, dari gizi yang baik, akan lahir Indonesia yang hebat. Oleh karena itu, pengawasan dan koordinasi yang ketat harus terus kita lakukan demi generasi mendatang,” tegasnya.

Dengan adanya langkah konkret ini, diharapkan pelayanan pemenuhan gizi di Purwakarta dapat terus meningkat dan memberikan manfaat maksimal bagi warga.

•E.Bahar/Aping/Red

Kegiatan Kolaboratif PJT Wilayah II Karawang Bersama BBWS dan Citarum Harum Tangani Daerah Rawan Banjir

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – PJT Wilayah II Rengasdengklok gelar kegiatan kolaboratif untuk penanganan dan pembenahan daerah rawan masalah lingkungan serta banjir yang dilaksanakan di wilayah Karawang Wetan dan Karawang Timur. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak guna memastikan kelancaran dan efektivitas untuk meningkatkan kondisi lingkungan dan mengatasi permasalahan banjir di Karawang, Rabu (1/4/2026).

Turut hadir dan berkolaborasi dalam kegiatan ini Petugas Operasional Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, Lurah Karawang Wetan, Karang Taruna Karawang Timur, Babinsa Karawang Timur, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang, para Ketua RT dan RW serta partisipasi aktif masyarakat yang turut berkontribusi dalam mendukung kesuksesan kegiatan.

Ade Suherman, atau yang akrab disapa Golun, dari SPP Operasional Seksi Rengasdengklok Wilayah II PJT II, menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya kolaboratif ini.

“Kami sangat mendukung langkah-langkah yang dilakukan bersama berbagai pihak untuk meningkatkan kondisi lingkungan dan mengatasi permasalahan banjir di Karawang. Sebagai pihak yang memiliki peran dalam pengelolaan infrastruktur wilayah, kami siap berkontribusi dalam rangka menciptakan kawasan yang lebih baik dan aman bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Yudi Irawan selaku Pengamat PSI karawang PJT Wilayah II, menambahkan mengenai pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan.

“Kerjasama seperti ini menjadi kunci keberhasilan dalam menangani permasalahan yang melibatkan banyak aspek. Melalui kolaborasi yang erat, kita dapat mengidentifikasi masalah secara tepat dan mengambil langkah tindakan yang komprehensif, mulai dari pembersihan sungai, pembangunan drainase, hingga edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan,” jelasnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Karawang, khususnya dalam mengurangi risiko banjir dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup sekitar.

Pihak terkait juga berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan tindak lanjut guna menjaga hasil yang telah dicapai serta melakukan upaya perbaikan berkelanjutan.

•Red

Halal Bihalal Bersama Minggon Kelurahan Palumbonsari, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Pelayanan

KARAWANG |Infokeadilan.com  – Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang menggelar kegiatan halal bihalal yang dirangkaikan dengan Minggon Kelurahan pada Rabu (1/4/2026). Acara yang dihadiri kurang lebih 100 peserta ini menghadirkan berbagai unsur masyarakat dan perangkat daerah.

Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Camat Karawang Timur, Lurah Palumbonsari, Ketua MUI, Ketua LPM, Ketua Karang Taruna, serta pengurus Forum Solidaritas RT dan RW beserta seluruh jajarannya.

Kepala Kelurahan Palumbonsari, Indra Sudrajat, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kebersamaan antara Kelurahan Palumbonsari dengan berbagai unsur perangkat yang ada di wilayahnya.

“Halal bihalal ini bukan tradisi tahunan saja, tetapi juga ruang untuk mempererat silaturrahmi dan membangun sinergi antara ketua RW dan RT dan unsur yang lain,” ujarnya.

“Selain itu kita juga harus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memberikan yang terbaik pelayanan dalam hal kepengurusan kependudukan,” tambahnya.

Menurutnya, momentum Idul Fitri juga dimanfaatkan sebagai ajang silaturahmi untuk saling memaafkan dan memperkuat nilai kebersamaan.

“Semangat Idul Fitri harus menjadi energi positif untuk memperbaiki kinerja pelayanan kepada masyarakat dan menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas,” pungkas Indra Sudrajat.

 

•U.Supriyadi