Beranda blog Halaman 442

Kepsek, Perihal Lahan Parkir Di SMK Muhammadiyah I Cikampek Sudah Memiliki Lahan Parkir Sendiri

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah 1 (Mutu) Cikampek, Dedi Setiadi angkat bicara terkait polemik pemindahan lahan parkir kendaraan siswa, yang dipermasalahkan pemilik lahan parkir sebelumnya.

Menurut Dedi, pemindahan lahan parkir kendaraan siswa ke samping Sekolah SMK Mutu, bertujuan agar pengawasan terhadap siswa/i SMK Mutu lebih maksimal agar tidak nongkrong-nongkrong dilahan parkir, tata tertib lebih terjaga, lebih disiplin, kegiatan belajar mengajar lebih baik lagi, Siswa/i masuk ke ruang kelas bisa tepat waktu, dan keamanan lebih terjamin.

“Saat ini SMK Mutu sudah memiliki lahan parkir sendiri, tepatnya disamping sekolah, mudah mudahan pemindahan lahan parkir ini bermanfaat bagi siswa/i, dan lebih memudahkan pihak sekolah menjaga ke disipilinan dan tata tertib sekolah,”ucapnya, saat ditemui awak media Sabtu (5/8/2023)

Ditempat terpisah, Praktisi Hukum, H. Elyasa Budianto mengatakan terkait pemindahan lahan parkir ke lokasi samping SMK Mutu Cikampek lebih kepada pendekatan mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Pertimbangan filosofisnya lebih penting itu adalah persoalan mendekatkan legal sekolah terpantau. Sekolah memantau dan lebih dekat ke sekolah juga sesuai keinginan orangtua siswa,”ujarnya.

“Pemindahan lahan parkir tersebut pihak sekolah sudah mengevaluasi berbagai permasalahan yang terjadi di area parkir yang terlalu jauh dari lokasi sekolah.

“Kehilangan helm saja, pihak yang punya lahan parkir nggak bertanggung jawab,” timpalnya.

Elyasa menambahkan, terkait Kepsek SMK Mutu Cikampek dituding diduga melakukan pungli kepada pemilik lahan parkir, itu merupakan diksi yang tidak tepat. Menurutnya, itu sudah ada kesepakatan sebelumnya,”pungkasnya.

(Lutfi)

Pembangunan Penurapan Dusun Tegalkoneng Di Duga Lolos Pengawasan DPUPR Karawang, LBH HAPI Akan Laporkan Ke APH

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas PUPR Karawang sedang gencar-gencarnya melaksanakan pembangunan di berbagai aspek. Akan tetapi di setiap program pembangunan yang di laksanakan terkesan lepas dari pengawasan, karena setiap program pembangunan yang di laksanakan tersebut di duga kurang optimal dan berkualitas di bawah standar bahkan terkesan biarkan bergitu saja tanpa di awasi dengan maksimal.

Seperti halnya salah satu pekerjaan penurapan saluran tersier yang di kerjakan oleh CV Maju Bangkit yang berlokasi di dusun Tegalkoneng RT 02/13 Kelurahan Mekarjati Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang patut di curigai, pasalnya bidang SDA seperti bermain mata dengan pihak kontraktor sebagai pihak penyedia jasa dan ada indikasi dugaan korupsi berjamaah.

Hasil pantauan awak media pada lokasi pekerjaan pembangunan penurapatan saluran tersier yang di kerjakan CV Maju Bangkit tersebut seolah sengaja di biarkan lolos tanpa pengawasan dinas terkait. Program yang menelan Anggaran sebesar Rp.189.190.000 yang bersumber dari dana APBD TA 2023 dengan volume Panjang : 2×212,00 M,  Tinggi  : 0,70 M, di duga di kerjakan asal jadi, pasalnya di lokasi pekerjaan tidak di temukan galian tanah asal yang maksimal, yang terlihat hanya sebatas bekas galian tanah yang di ratakan.  Kemudian di tumpuk ke tengah, setelah itu batu belah di susun.

Menyikapi diamnya pihak Dinas PUPR Karawang membuat geram salah satu anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) Kabupaten Karawang Aep Apriyatna.

Di katakan Aep, lemahnya pengawasan pihak terkait membuat para pemborong nakal bebas dalam melakukan pekerjaan semaunya  sendiri tanpa mengindahkan kualitas bangunanya.

“Mungkin hal ini bukan persoalan baru lagi permasalahan mengenai program-programnya yang terkesan amburadul dan mempunyai kualitas di bawah standar. pasalnya ketika saya perhatikan dan sering turun langsung ke lapangan saat investigasi perihal siapa pengawas dari pihak dinasnya, para pekerja bahkan mandor lapangan pun  jarang mengetahuinya atau bahkan lebih memilih diam,” ucapnya Sabtu (05/08/2023).

“Terlepas daripada itu seharunya bidang SDA lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasaannya. Kejadian-kejadian di tahun yang kemarin di jadikan tolak dan  bahan evaluasi agar pembangunan di tahun sekarang mempunyai kualitas yang baik tidak seperti tahun yang sudah sudah”, tandasnya.

“Sepertinya problem lama terus terulang dan yang paling miris temuan rekan rekan media di bawah perihal penyimpangan pembangunanpun tidak pernah digubris oleh pihak dinas itu sendiri, terkesan acuh tak acuh dan sama memilih bungkam,” ujarnya.

Lebih jauh Pihaknya mengungkapkan, “dalam hal ini Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) Karawang yang di wakili saya sendiri sudah mengantongi beberapa bukti-bukti penyimpangan pekerjaan DPUPR Karawang, salah satunya yang di laksanakan oleh CV Maju Bangkit yang di duga tidak sesuai dengan spek dan RAB, dan saya pastikan hal ini akan saya dorong ke pihak APH.

“Dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah di minta kepada pihak terkait dalam hal ini pihak Inspektorat Kabupaten Karawang dapat segera menindak lanjuti pemberitaan terkait perkerjaan penurapan tetsebut. Selain di minta kepada pihak terkait agar menindak tegas pihak kontraktor sebagai penyedia jasa yang di duga bermain curang demi meraup keuntungan yang lebih besar”, pungkasnya

(D’Sukarya)

Mangkir Dari Kewajibanya Oknum ASN Kecamatan Banyusari Sering Tidak Masuk Kerja

0

KARAWANG I INFOKEADILAN.COM I Inilah sosok Oknum salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) bertugas sebagai Staff dikantor Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang yang dikabarkan sudah dua bulan berturut-turut tidak masuk kerja tanpa alasan jelas bernama Asen warga Desa Gempolkolot Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang. Asen saat itu diangkat sebagai PNS pada massa Presiden SBY , kala itu ada program Sekretaris Desa dingkat menjadi PNS, dimana yang bersangkutan sebelumnya bekerja di Desa Gempolkolot sebagai Sekdes, Jum’at (4/8/2023)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Asen bakal memasuki masa pensiunnya yang tinggal 9 bulan lagi, bukannya lebih giat bekerja ini malah mangkir dari kewajibannya. Apakah mungkin karena alasan akan memasuki massa pensiun atau ada persoalan pribadi lainnya. Kalau penyebab mangkirnya kerja karena akan memasuki masa pensiun, waktunya masih begitu lama sekitar 9 bulan lagi.

Menanggapi permasalahan itu, Sekcam Banyusari Ifan sebelumnya mengatakan, pihak kecamatan dalam hal ini dirinya telah melakukan teguran dan pembinaan kepada Asen, baik secara tertulis maupun datang langsung kerumahnya. Namun yang bersangkutan bandel tetap tidak mau ngantor.

“Sudah dikasih teguran secara tertulis 2 kali. Bahkan didatangi kerumahnya beberapa kali. Tapi, Pak Asen tetap tidak mau ngantor,” kata Ifan kepada wartawan media ini tanggal 1 Agustus 2023.

Sehingga dirinya mengambil sikap tegas, semua barang pentaris yang ada dirumah Asen seperti motor ditarik ke kantor kecamatan.

“Saya kaget, Asen sampai memiliki pentaris motor dinas sebanyak 3 unit. Baru kali saya nemuin kondisi seperti ini,” lanjut Ifan.

Ifan berharap agar Asen kembali aktif, ada pekerjaan atau tidak tetap harus ngantor.

“Bila tetap dengan pendiriannya tidak mau ngantor, kalau sampai terjadi apa-apa jangan salahkan kami,” pungkasnya.

Sampai berita ini ditayangkan yang bersangkutan belum dapat ditemui untuk dimintai klarifikasi nya, parahnya Asen tidak memiliki Handphone sehingga membuat putusnya komunikasi.

(DS/Red)

Timsus Sanggabuana Satreskrim Polres Karawang Berhasil Amankan Bandar Judi Online

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Petugas kepolisian Satreskrim Sanggabuana Polres Karawang berhasil mengamankan seorang pria berinisial OS (38) asal Dusun Maja Desa Karangsinom Kecanatan Tirtamulya Kabupaten Karawang lantaran mempromosikan judi togel online di wilayah sekitar Desa Karangsinom, Jum’at (4/8/2023)

Dalam konferensi pers yang di gelar di Mapolres Karawang AKBP Widhanto Hadicaksono mengungkapkan, “ tim Reskrim Sanggabuana mendapatkan informasi dari masyarakat, mengenai adanya tindak pidana perjudian online togel, sehingga pada tanggal 27/7/2023 mendapati ada satu orang tersangka yang rupanya menjadi bandar jadi togel online. Kemudian tim Reskrim Sanggabuana menyasar wilayah tersebut dan mendapatkan para pemainnya adalah warga desa sekitar”, Ungkapnya.

“Jadi tersangka OS tersebut membuat sendiri situs judi togel online tersebut dengan nama situsnya togelmandiri.com yang terafiliasi situsnya tersebut dengan situs Sidney, Taiwan dan Hongkong. Terkait dengan para pemainya yang ada di sekitar desa tersebut sekitar 1825 pemain yang menyetorkan uang setiap harinya kepada pelaku,  jadi untuk pemain ini rata-rata menyetor Rp 5.000 sampai Rp. 7000, sehingga dalam satu bulan estimasi pelaku bisa mendapatkan keuntungan 3 sampai 5 juta rupiah.

Pelaku 0S melakukan kegiatan ini sudah selama satu tahun, jadi estimasi keuntungannya diperkirakan bisa mencapai 60 sampai dengan 100 juta rupiah, namun yang disayangkan mengingat bahwa untuk para pemain ini rata-rata sebagian besar warga petani sekitar kampung Maja Desa Karangsinom Kecamatan Tirtamulya.

Akibat perbuatanya pelaku di jerat dengan pasal 303 KUHP yaitu perjudian dengan ancaman hukuman pidana 9 tahun penjara”, pungkasnya.

(D’Sukarya/Lutfi)

BPJS Ketenagakerjaan Karawang sosialisasikan Manfaat Program Jaminan BPJS

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | BPJS Ketenagakerjaan Karawang  bersama H. Asep Syarifudin selaku Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang melakukan kegiatan Minggon di Desa Pasir Awi Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang untuk sosialisasi manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT), Kamis (03/08/2023).

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karawang Imam Santoso mengatakan, “Karena juga memang sudah terbit nih, peraturan Bupati No. 178 Tahun 2023 tentang perlindungan jaminan sosial, nah disitu didalamnya adalah pemerintah kab. karawang ingin memberikan perlindungan kepada pegawai non ASN, perangkat desa, RT, RW Linmas, petani nelayan, pekerja agama, PKK  itu, termasuk akan di berikan perlindungan oleh pemerintah Kabupaten Karawang,” paparnya.

“Kami sesuai amanah UU No. 24 tahun 2011, kami ingin bagaimana masyarakat yang ada di Kabupaten Karawang terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan. Program Negara ini, untuk mengantisipasi adanya, Resiko Sosial Ekonomi. Sosialiasi dilakukan di tiga (3) desa salah satunya Desa Pasir Awi Kecamatan Rawamerta ini”, jelasnya

Sedangkan, di Informasikan bahwa Masyarakat yang mendaftar Bpjs Ketenagakerjaan dikenakan biaya Iuran Manfaat program meliputi, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) Rp. 16.800 perbulan dan apabila mendaftar 3 Program yakni, JKK, JKM dan Jaminan Hari Tua (JHT) dikenakan biaya Iuran sebesar Rp. 36.800 perbulan”, pungkasnya.

(Red)

Dugaan Perihal Mandul dan lemahnya Pengawasan Dinas PUPR, LBH HAPI Karawang Akan Dorong Ke APH

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Menyikapi diamnya Dinas PUPR bidang pengawasan pekerjaan penurapan saluran tersier yang berlokasi di dusun Tegal koneng RT 02/13 Kelurahan Mekarjati Kecamatan Karawang Barat yang di kerjakan oleh CV Maju Bangkit yang bersumber dari dana APBD TA 2023 sebesar Rp 189.190.000 dengan Volume Panjang : 2×212,5 M Tinggi ; 0,70 M, Nomor Kontrak 027.2/250/02.2.02.14.26/KPA-SDA/PUPR/2023 membuat geram berbagai pihak, pasalnya program yang menelan biaya ratusan juta tersebut di duga tercium bau aroma korupsi.

Hasil pantauan awak media pada Rabu (02/08/2023) di lapangan di temukan pada pemasangan batu belah sebagai pondasi bawah hanya sebatas di susun dengan tanpa di beri adukan pasir dan semen terlebih dahulu, padahal titik lokasi pekerjaan kering dan tidak berlumpur. Dengan adanya kejadian tersebut membuat geram Aep Apriyatna salah satu anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) Kabupaten Karawang.

Menurutnya, terkesan lemah dalam pengawasan dari pihak terkait dalam hal ini dinas  PUPR Karawang bidang SDA, sehingga membuat para pemborong nakal bisa bebas melakukan aksi busuknya dalam melakukan pekerjaanya yang sekarep dewek  (Semaunya) tanpa mengindahkan kualitas bangunanya,” Ucapnya Kamis (3/8/2023)

“Mungkin bukan persoalan baru lagi mengenai program-programnya yang terkesan amburadul dan di sinyalir kurang berkualitas atau di bawah standar, pasalnya ketika saya perhatikan dan sering turun juga ikut ke lapangan saat investigasi perihal siapa pengawas dari pihak dinasnya, para pekerja bahkan mandor lapangan pun  jarang mengetahuinya dan terkesan  memilih diam,” Ungkapnya.

Di katakan Aep, seharunya bidang SDA lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasaannya, apa yang sudah pada kejadian-kejadian di tahun kemarin di jadikan tolak ukur dan bahan evaluasi agar pembangunan di tahun sekarang mempunyai kualitas yang baik, dan tidak seperti tahun yang sudah-sudah.
Namun sepertinya ini ibarat peribahasa “jauh api daripada panggang” problem lama terus terulang dan yang paling miris temuan rekan-rekan media di bawah perihal penyimpangan pembangunanpun seolah tidak pernah di gubris oleh pihak terkait sendiri, bahkan terkesan acuh tak acuh dan memilih bungkam seolah olah tidak perduli,” tandasnya.

Lebih jauh Aep mengungkapkan, terkait dengan hal ini Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) Karawang yang di wakili saya sendiri sudah mengantongi beberapa bukti-bukti penyimpangan dari program pekerjaan tersebut.
Salah satunya yang di kerjakan oleh CV Maju Bangkit perihal pembangunan penurapan saluran tersier di dusun Tegal koneng yang di duga di kerjakan tidak sesuai dengan tekni dan RAB, dan saya pastikan akan saya dorong ke pihak APH”,  Pungkasnya.

(D’Sukarya)

Masa Bakti Sejumlah Kades Di Karawang Di Pertanyakan Publik, Begini Penjelasan Kepala DPMD

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Seperti diketahui di tahun 2023 Sejumlah 8 Kepala Desa yang ada di wilayah Kabupaten Karawang masa baktinya akan berakhir.

Diantara Desa yang habis masa baktinya adalah Desa Jatisari, Balongsari, Payungsari, Sarimulya, Cikampek Utara, Cikampek Selatan, Wanakerta dan Desa Tanjungmekar, hal itu menjadi perbincangan dan dipertanyakan publik.

Namun Hingga kini tak ada kepastian dan keputusan yang jelas dari Bupati melalui DPMD Karawang terkait Pilkades serentak 2023 bisa dilaksanakan atau ditunda ke tahun berikutnya.

Sementara Kepala DPMD Kabupaten Karawang Hj. Wiwiek Krisnawati ketika dikonfirmasi jurnalis Infokeadilan.com mengatakan, terkait Pilkades serentak 2023 yang terdiri 8 desa itu dilaksanakan bersa yang habis masa jabatan 2024″,Ucapnya, Rabu (2/82023)

Pihaknya juga menjelaskan bahwa untuk sosialisasi dengan menyoal Kepala Desa yang habis masa jabatannya itu dengan melalui media-media,” ujarnya.

Saat disinggung tentang masa jabatan 9 tahun, Kepala DPMD Hj. Wiwiek Krisnawati tidak bisa berkomentar, menurutnya dari unsur pemerintah apapun keputusan dan apapun aturannya kami hanya selaku pelaksana regulasi”, pungkasnya.

(Lutfi)

Gebyar PATEN Di Kecamatan Klari, Wabup Ajak Para Pelaku UMKM Lebih Serius Dan Aktif

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Gebyar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) yang digelar Pemkab Karawang kali ini dilaksanakan dihalaman kantor Kecamatan Klari, Rabu (2/8/2023)

Antusias warga pun nampak memadati halaman kantor Kecamatan Klari untuk memanfaatkan berbagai jasa pelayanan yang ada, salah satunya adalah layanan kependudukan yang diselenggarakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Dalam layanan tersebut, masyarakat dapat membuat dan memperpanjang berbagai administrasi kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan yang lainnya.

Tidak hanya pelayan kependudukan saja Masi baknyak yanglain diantaranya setan setan UMKM dari seluruh Desa yang ada di kecamatan Klari menjajakan jualannya, berbagai rupa makanan dan yang lainnya.

Saat dikonfirmasi awak media Wakil Bupati (Wabup) Karawang Aep Syaepuloh mengatakan, “Pada kesempatan ini, Saya meminta pelayanan yang optimal untuk warga dilakukan setiap saat, bukan hanya pada saat pelaksanaan gebyar Paten berlangsung saja”, ucapnya.

Terlepas daripada itu Wabup mengungkapkan, ” bagi para pelaku pengusaha UMKM yang ada di Kecamatan Klari menurutnya mempunyai potensi yang sangat luar biasa, makanya tadi Dinas Koperasi memberikan bantuan untuk warga desa Klari dibawah kepemimpinan ibu lurah Aan”, ungkapnya.

Lebih jauh pihaknya menyampaikan kepada pihak Dinkop bahwa ada sekitar 180 para pelaku pengusaha UMKM yang baru mudah-mudahan dari 180 para pelaku pengusaha UMKM tersebut bisa masuk ke Alfamart dan Indomart, besar harapan para usaha UMKM bisa serius dan aktif tentunya pihak Dinkop pun akan mengadakan pendampingan”, pungkasnya.

(Lutfi)

Di Duga Pembangunan Penurapan Saluran Tersier Dusun Tegalkoneng Lolos Pengawasan Dinas PUPR

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM |  Penurapan tersier Dusun Tegalkoneng RT 02/13 Kelurahan Mekarjati Kecamatan Karawang Barat di duga di kerjakan asal jadi, pasalnya pantauan awak media di lokasi proyek pengerjaan terlihat batu hanya sebatas di susun di atas tanah yang di ratakan tanpa di gali terlebih dahulu sebagai dasar pondasi penopang atau penguat.

Program yang di kerjakan oleh CV Maju Bangkit yang bersumber dari APBD TA 2023 sebesar Rp 189.190.000 dengan Volum Panjang :2×212,5 M Tinggi ; 0,70 M No Kontrak 027.2/250/02.2.02.14.26.KPA-SDA/PUPR/2023 lemah tanpa pengawasan dinas terkait, Rabu (02/08/2023)

Saat di temui di lokasi proyek pekerjaan Bo’un selaku mandor pekerja di lapangan ketika di konfirmasi awak media perihal pekerjaan tersebut mengatakan, ” ini baru 3 hari pak di kerjakan, mengenai spek bangunan batu di tanam sekitar 20 Cm dan untuk atas 50 Cm, dan kalau pengawas dari pihak dinas saya kurang tau, kalau pelaksananya bos Indro di lapangannya”, Jelas Bo’un Singkat.

Sementara itu di tempat yang sama M selaku warga ketika di temui di lokasi yang tidak jauh dari proyek pekerjaan  mengungkapkan kekecewaannya pada awak media ini, menurutnya saluran tersier tersebut padahal kering tapi kenapa tidak di gali hanya sebatas di ratakan saja tanahnya, di tambah itu pengawas dari pihak dinasnya kemana aja kok sampai di biarkan begitu saja padahal pekerjaan sudah di mulai tiga hari yang lalu, awasi dong dengan baik kan tugasnya, jangan hanya diam aja kerjanya,” Ungkapnya.

Di tempat terpisah Indro selaku mandor pelaksana CV Maju Bangkit ketika di konformasi perihal pekerjaan di dusun Tegalkoneng tidak memberikan respon apapun alias bungkam.

(D’Sukarya)

Sosialisasi Mahasiswa KKN UBP Karawang Di Desa Pulosari Bahas Tentang Pentingnya Pendidikan Bagi Generasi Penerus

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Mahasiswa KKN Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang melaksanakan kegiatan sosialisasi di Desa Pulosari Kecamatan Telagasari Kabupaten Karawang mengenai pentingnya pendidikan yang bertema upaya pemerintah dalam menyiapkan generasi unggul dengan wajib belajar 12 Tahun.

Bayu Hanggara Putra salah satu mahasiswa KKN UBP yang ikut melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di desa Pulosari mengenai pentingnya pendidikan wajib belajar 12 tahun.

Di katakan Bayu bahwa pendidikan merupakan hal yang sangat penting dalam keberlangsungan kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Pendidikan merupakan suatu hal yang sangat amat penting, hal ini dikarenakan pendidikan adalah sarana strategis dalam keberlangsungan kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara”, Ucapnya, Selasa (1/8/2023)

Bayu juga menjelaskan bahwa ada 3 jalur dan 3 jenjang pendidikan yang dapat menjadi acuan dalam menempuh dunia pendidikan.

“Pendidikan menjadi salah satu kunci dari arah pembangunan sumber daya manusia (SDM), yang mana dalam menempuh dunia pendidikan terdapat setidaknya 3 jalur yakni jalur pendidikan formal, jalur pendidikan nonformal, dan jalur pendidikan informal. Serta terdapat 3 jenjang pendidikan yang mencakup jenjang pendidikan dasar, jenjang pendidikan menengah, dan jenjang pendidikan tinggi”, ungkapnya.

Bayu berharap kesadaran masyarakat khususnya di desa Pulosari tentang pentingnya pendidikan guna tercapainya Indonesia emas di tahun 2045 dan juga terciptanya generasi Indonesia yang unggul.

“Harapan saya, dengan adanya kegiatan sosialisasi mengenai pentingnya pendidikan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat di desa Pulosari khususnya untuk para orang tua, guna tercapainya Indonesia emas di tahun 2045 dan juga terciptanya generasi Indonesia yang unggul”, pungkasnya.

Penulis : Mahasiswa KKN UBP Karawang
(Teddy/Red)