Beranda blog Halaman 445

SatresNarkoba Polres Karwang Berhasil Ringkus 9 Tersangka Jaringan Pengedar Narkotika Di Karawang

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Dalam Konfrensi persnya, Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP. Arif Zaenal Abidin mengatakan Tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang, gencar dalam memberantas Narkotika dan Obat Keras Tertentu (OKT) di wilayah hukum Polres Karawang yang marak akan adanya penjualan Obat di Karawang, terbukti Tim Satresnarkoba Polres Karawang berhasil mengungkap jaringan Narkotika dan Obat Keras Tertentu (OKT) sebanyak 8 Kasus dan 9 Tersangka.

“Berdasarkan lima laporan Polisi tentang adanya peredaran Narkotika dan tiga laporan Polisi terkait OKT. Kami berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan
Narkotika jenis Sabu dengan  Inisial TF sebagai Pengedar  BB +49,82 Gram, pengedar Inisial T sebagai +90,67 Gram wilayah Telagasari,  Inisial H sebagai pengedar
+16,81 Gram dan pengedar Inisial J dan Sl Narkotika Jenis Sabu: 161,64 Gram
± 3,07 Gram
sebagai Pengedar
Inisial N sebagai Pengedar
±1,27 Gram.

Sedangkan terduga pelaku penyalah gunaan Obat Keras Tertentu (OKT) yaitu inisial MR sebagai, 9.520 Butir
TKP Klari, pengedar Inisial RH sebagai 450 Butir Cikampek, pengedar Inisial I sebagai 454 Butir
Banyusari dan pengedar 10.424 Butir pil Hexymer dan tramadol,”ungkap Arif.

Arif menuturkan, di operasi Antik Lodaya T.A. 2023 kali ini ada yang menarik, Satresnarkoba Polres Karawang, mengungkap ada nya peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) berkedok Warung Nasi dimana Notabennya banyak orang yang membeli untuk makan ataupun hanya sekedar ngopi sehingga tidak menimbulkan kecurigaan terhadap warga sekitar, namun naluri anggota kami sangat peka sehingga pada saat pelaku bertransaksi diketahui oleh anggota kami dan langsung menangkapnya, sehingga para konsumen penikmat Obat Keras Tertentu tersebut kocar-kacir berlarian, hingga mengundang warga Masyarakat sekitar, sehingga pelaku dan pembeli dapat kami amankan, mayoritas pembeli dari kalangan menengah ke bawah karena harganya yang ekonomis, sehingga banyak dinikmati, namun Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang berkomitmen akan tetap dan terus memberantas Narkotika hingga ke akar-akarnya sesuai dengan Arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, Tidak ada Kejahatan yang berdiri di atas Negara,”ujarnya.

“Pasal yang dipersangkakan yaitu: Narkotika Jenis Sabu-sabu: Pasal 114 Ayat (1) jo 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika “Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan dan atau memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu, dapat dipidana dengan ancaman hukuman minimal 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun kurungan atau hukuman Mati.

“Narkotika Jenis Sabu-sabu: Pasal 114 Ayat (2) jo 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika “Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan dan atau memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu yang beratnya melebihi 5 Gram, dapat dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara minimal 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum.

“Obat Keras Tertentu (OKT): Pasal 196 Jo 197 Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu dan atau tidak memiliki izin edar, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun,”pungkasnya.

(Lutfi/Bodong)

Dugaan Program Dana Desa Sindangmukti, LBH HAPI Karawang Berencana Lapor Pihak APH

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Menindaklanjuti pemberitaan perihal program penurapan saluran tersier desa Sindangmukti tepatnya di dusun Kamurangjati RT 02/01 yang bersumber dari Dana Desa TA 2023 yang di duga syarat penyimpangan seolah di biarkan lepas tanpa pengawalan dari Dinas terkait, Senin (24/07/2023).

Menyikapi adanya hal pembiaran tersebut membuat geram salah satu anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advocat Pengacara Indonesia (HAPI) Karawang Aep Apriyatna sangat menyayangkan lemah dan tumpulnya dinas terkait dalam menindaklanjuti perkara program pembangunan di desa Sindangmukti yang di duga syarat dengan penyimpangan.

Menurut Aep selaku perwakikan dari LBH HAPI “seharusnya dalam hal ini camat Kutawaluya Ade Setiawan harus bisa bersikap sigap dan segera menindaklanjuti perkara program penurapan yang sedang di laksanakan di desa Sindangmukti, yang di duga syarat akan penyimpangan, jangan hanya bahasa saja,” ucapnya.

“Kroscek secara langsung ke kelapangan agar tau secara nyata bagaimana mekanisme pengerjaanya, apakah sudah sesuai dengan standar regulasi yang sudah di tentukan atau tidak ? karena dalam hal ini kualitas yang harus di utamakan. Kalau dengan mekanisme pengerjaannya seperti itu para petanilah yang di rugikan,” kata Aep Senin (24/7/2023).

Saya juga berharap dan meminta kepada Kadis DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa) untuk segera melakukan evaluasi dan tindakan yang nyata, mau itu secara lisan atau tulisan untuk memanggil Kepala Desa Sindangmukti Rahmawati Dewi guna di evaluasi hasil kinerjanya dari program Dana Desanya tersebut.

“Kalau ternyata tidak ada evaluasi atau sangsi apapun berarti saya yang akan maju, yang akan melaporkan ke pihak APH, pasalnya semua bukti-bukti dari foto dan video sudah saya kantongi,” tandasnya.

(D’Sukarya)

SMAN 1 Rawamerta Karawang Buka Program BKK Bagi Siswa Alumni

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Seperti di ketahui Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) merupakan lembaga pendidikan yang bertujuan untuk menyiapkan SDM yang unggul, handal, dan sesuai dengan kebutuhan pasar.

Namun kini tak ingin ketinggalan guna mendukung hal tersebut, siswa lulusan dari SMAN 1 Rawamerta Karawang membuka program Bursa Kerja Khusus (BKK) sebagai sarana untuk memudahkan mereka dalam mencari pekerjaan yang sesuai dengan skills yang telah diperoleh di jenjang pendidikan menengah, dan sinilah peran penting Bursa Kerja Khusus (BKK).

Bursa Kerja Khusus (BKK) adalah sebuah wadah yang disediakan oleh pemerintah atau institusi pendidikan untuk membantu siswa lulusan pendidikan menengah dalam mencari dan menemukan pekerjaan yang sesuai dengan keterampilan dan kemampuan yang dimilikinya. Selain itu BKK juga berfungsi sebagai salah satu perantara antara perusahaan dengan calon pekerja.
Karena di dalam BKK itu sendiri siswa dapat mengakses informasi tentang lowongan kerja, peluang magang, dan juga pelatihan yang relevan dengan bidang yang diminati, pasalnya BKK merupakan sebuah solusi untuk meningkatkan kesempatan kerja bagi siswa lulusan sekolah menengah atau kejuruan.

Dengan adanya BKK siswa akan dapat lebih mudah mengakses informasi tentang lowongan pekerjaan di berbagai perusahaan, tanpa harus mencari informasi tersebut secara manual. Selain itu, BKK juga memberikan pelatihan dan bimbingan dalam mencari pekerjaan, seperti membuat surat lamaran kerja, membuat CV, dan menghadapi wawancara kerja.

Omat Iskandar selaku humas di SMAN 1 Rawamerta mengungkapkan perihal program BKK yang ada di SMAN 1 Rawamerta.

“Alhamdulillah BKK SMA 1 Rawamerta berdiri sejak bulan Juli Tahun 2022 sampai sekarang berarti sudah hampir 1 tahun. Di dalam perjalanannya selama 1 tahun itu, Alhamdulilah sudah beberapa kali melaksanakan tes perekrutan karyawan khususnya karyawan untuk PT Yamaha” ucapnya.

Terkait perusahaan yang sudah menjalin kerjasama dengan BKK SMAN 1 Rawamerta menurut Omat Iskandar bahwa pihaknya sudah bekerjasama dengan beberapa PT, diantaranya PT Yamaha 1, Yamaha 2, PT JVC kemudian PT Sharp dan PT Hitachi serta Alfamart.

“Alhamdulillah dengan adanya BKK sekolah bisa terbantu khususnya alumni yang keluar atau lulus dari SMAN 1 Rawamerta yang tidak bisa melanjutkan kuliah mereka disalurkan melalui jalur BKK untuk ke dunia kerja. Dan Alhamdulillah banyak sudah yang terserap, bahkan ada yang sudah bekerja di Perusahaan tersebut,” terangnya.

Saat di singgung terkait tentang kenapa ada BKK di SMAN 1 Rawamerta Omat Iskandar mengatakan, ” BKK biasanya ada SMK ya kan ? asal mulanya kami terdorong karena keprihatinan masyarakat khususnya anak usia produktif yakni lulusan sekolah tingkat menengah atau kejuruan di sekitar sini yang sulit untuk daftar kerja, akhirnya kami berinisiatif agar di sekolah SMAN 1 Rawamerta untuk mendirikan BKK dan Alhamdulillah pada saat itu diizinkan. Maka sejak saat itulah kami ini bahu membahu bersama dengan keluarga besar SMA 1 Rawamerta untuk go publik. Untuk itu agar BKK yang ada di SMAN 1 Rawamerta selalu kami sebarkan melalui Instagram, Facebook dan Twiter,” ungkapnya.

Harapan saya ke depan SMA Negeri 1 Rawamerta dengan adanya BKK tidak lagi dipandang sebelah mata, artinya ternyata di SMAN 1 Rawamerta yang ada di kampung yang jauh di Mato ternyata bisa eksis ketika ada BKK, nah Alhamdulillah sekarang sudah terpetik murid kami setiap tahun ajaran baru selalu bertambah dan bertambah. Dan saat ini Insya Allah akan didukung dengan prasarana gedung yang cukup presentatif.

Dan Insya Alloh untuk persyaratan di BKK SMAN 1 Rawamerta tidak akan terlalu sulit, hanya saja nanti harus daftar sebagai member, dan mempunyai NPWP, dan Vaksin Booster ke tiga. Untuk persyaratan lainya bisa menyusul,” pungkasnya.

(U.Spryd/Red)

Satreskrim Polres Karawang Berhasil Grebek Gudang Oplosan Gas LPG

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono dengan dampingi Kasatreskim Polres Karawang AKP Arif Bustomi beserta Humas Polres Karawang menggelar press konferes terkait penyuntikan tabung gas LPG di sebuah gudang yang berlokasi di dusun Babakan Cebong Desa Parungsari Kecamatan Telukjambe Barat Karawang, Senin (24/7/2023)

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam press konferes mengatakan terkait tindak kejahatan yang di lakukan oleh tersangka.

“Jadi awal mulanya tim dari Satreskrim Polres Karawang sedang melaksanakan patroli pada hari Jumat kemarin pada tanggal 20 Juli 2023 di wilayah Desa Parungsari dusun Babakan Cebong Kecamatan Telukjambe Barat. Kemudian anggota menemukan sebuah bekas bengkel yang tanpa adanya plang yang di dalamnya di temukan adanya sebuah praktek yang dicurigai, dan ternyata benar adanya, ketika kecurigaan dari anggota ditambah dengan informasi dari masyarakat akhirnya tim berhasil masuk dan mendapati ada dua orang pelaku sedang melakukan proses penyuntikan gas LPG, jadi yang dipindahkan itu yang dibedakan dari gas LPG 3Kg dari pemerintah dimasukkan ke dalam tabung gas 12Kg dan 5¹/²Kg”, ungkapnya.

Lebih lanjut Kapolres Mengungkapkan bahwa tindakan tersebut sudah berjalan selama 1 tahun.

“Lokasi ini sudah beroperasi selama 1 tahun lamanya dan sudah hampir mencapai ribuan tabung gas ukuran 3Kg yang dibeli oleh pelaku yang kemudian dipindahkan ke tabung gas yang berukuran 12Kg dan ukuran 5¹/²Kg. Dan setelah kami tafsir dari kerugian yang dialami oleh negara bisa mencapai ratusan juta selama 1 tahun ini, karena di dalam satu Minggunya saja itu bisa hampir mencapai 15 sampai 20 tabung gas yang dihasilkan dari hasil penyuntikan itu, kemudian kalau berbicara kerugiannya gara-gara yang diderita itu bisa mencapai ratusan juta selama 1 tahun”, paparnya.

“Adapun tersangka yang kami amankan adalah pelaku yang menyuntik langsung yaitu dengan inisial EA warga dari Kabupaten Subang 26 tahun dengan pekerjaan serabutan, kemudian PSKDH 38 tahun yang ikut membantu proses penyuntikan tabung gas LPG ini”.

Dan saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap satu orang tersangka yang menyewa atau yang memfasilitasi lokasi ini yang berinisial DI. Kami berharapkan dalam waktu dekat yang bersangkutan bisa segera menyerahkan diri atau kami akan melakukan penangkapan. Akibat perbuatanya pelaku dapat terkena pasal 50 undang-undang tentang migas yang sudah diperbarui dari pasal 40 undang-undang ciptakerja dengan ancaman hukuman selama 6 tahun dan denda 6 miliar rupiah.

(Red)

Bacaleg Dapil VI Neni Triana Sosialisasikan Progran PKS Menyapa Kepada Masyarakat

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Menjelang Pileg dan Pilpres 2024 mendatang dari berbagai parpol mulai bergerak untuk memperkenalkan diri dengan berbagai cara.

Salah satu di antaranya partai PKS yang mengadakan program PKS Menyapa, yang di laksanakan di perumahan Terangsari Desa Cibalongsari Kecamatan Klari, Minggu (23/7/2023)

Di katakan Neni kepada awak media saat acara berlangsung, “beberapa rangkaian acara yang diselenggarakan di program PKS Menyapa diantaranya adalah Senam Nusantara, penyuluhan pembuatan NIB dan pembuatan sertifikat halal gratis, penjualan beras murah sejenis bazar, makan baso gratis serta penjualan sayuran hidroponik gratis”, Ucapnya

“Program PKS Menyapa kepada semua masyarakat supaya bisa hadir untuk mendukung PKS supaya menang”, timpalnya.

Dalam kegiatan PKS menyapa tidak hanya dihadiri masyarakat perumahan Terangsari akan tetapi warga sekitar yang lain yang dekat dengan perum Terangsaribpun ikut hadir.

“Tidak hanya Relawan Anis dari masyarakat, relawan kemenangan Anis dari pusatpun hadir”,terangnya.

Pihaknya berpesan kepada masyarakat yang hadir agar bisa memahami dan menyadari bahwa kita butuh pemimpin yang benar-benar amanah dan jujur yang bisa dipercaya oleh ema-ema, khususnya kaum perempuan yang menjadi garda terdepan dalam kemenangan pak Anis Baswedan menjadi presiden bersama PKS dan Insa Allah Calegnya ibu Neni Triana di tahun 2024 mendatang”, tandasnya.

Saat disinggung persiapan pada Pemilihan Legislatif mendatang pihaknya menjelaskan, akan mengadakan sosialisasi langsung kepada masyarakat yang ada di Dapil 6 dengan cara mengadakan pelatihan-pelatihan dan penyuluhan terkait UMKM, supaya para pedagang produk-produk UMKM lebih giat lagi dan penjualan marketnya agar lebih luas lagi”, tegasnya.

Ditempat yang sama ibu Sri Aisah yang mewakili dari barisan ema-ema saat mengungkapkan, bahwa ibu Neni sudah turun membantu buat masyarakat jadi jika ibu Neni terpilih menjadi dewan dan duduk di DPRD akan mudah untuk menggedor dan lebih leluasa untuk membantu masyarakat yang sulit”, ungkapnya.

Aisah juga menambahkan bahwa perempuan itu adalah angka terbesar kisaran 51%, jadi mau tidak mau perempuan yang harus duduk di parlemen harus 30% perempuan”, imbuhnya.

Sebagai masyarakat kita harus bisa memilih sosok Caleg seperti ibu Neni dari partai PKS karena beliau sudah mau turun kelapangan menemui masyarakat dan yang sudah memberi banyak manfaat kepada penggiat UMKM dan memanggil pekerja pembuatan NIB dan pembuatan sertifikat halal, dan ini sangat luar biasa, jadi untuk saat ini kaum ema atau kaum ibu harus cerdas untuk memilih Caleg”, pungkasnya.

(Lutfi/Bodong)

Bocah Usia 8 Tahun Tenggelam Di Saluran Irigasi Karawang

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karawang bersama tim SAR melakukan pencarian salah satu korban yang tenggelam di saluran air yang berlokasi di dusun Sukamurni RT 02/03 Desa Karawang Wetan Kabupaten Karawang, Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 15:30 Wib.

Kejadian berawal ketika korban Ipan Maulana Febrian sedang berenang bersama ketiga temanya, namun kemudian beberapa lama diduga korban kelelahan, sehingga mengakibatkan korban tenggelam. Korban sempat di tolong oleh beberapa warga namun tidak berhasil di selamatkan karena terseret arus aliran irigasi.

Saat kejadian korban menggunakan celana panjang, baju merah, dan berambut pirang dengan usia sekitar 8 tahun.

Adapun upaya yang telah dilakukan adalah melakukan pencarian dengan menggunakan perahu karet dan peralatan lain yang di perlukan. Sampai berita di publish korban belum ditemukan dan masih dalam upaya pencrian akan terus dilanjutkan.

(Red)

 

Jadi Inspektur Upacara Di Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kajari Karawang Sampaikan 7 Perintah Harian Jaksa Agung

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melaksanakan Upacara Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 yang diselenggarakan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Karawang, Sabtu (22/7/2023).

Mengusung tema “Penegakan Hukum Yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional”, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Syaifullah, S.H.,M.H., menjadi inspektur upacara diikuti seluruh jaksa dan jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Karawang. Dengan komandan upacara, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Martahan Napitupulu,S.H.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung Republik Indonesia, Dr. ST.Burhanudin S.H.,M.H. yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Syaifullah,S.H.,M.H., mengatakan, penegakan hukum memegang peranan yang krusial dalam semua lini kehidupan,” kata Kajari.

Karena lanjutnya, proses penegakan hukum merupakan usaha yang dilakukan oleh aparatur negara dalam mewujudkan ide-ide keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum menjadi kenyataan, serta proses upaya tegaknya berfungsinya norma-norma hukum secara nyata menjadi pedoman pelaku dalam lalu lintas atau hubungan-hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Meski demikian, Jaksa Agung melalui Kajari Karawang juga menegaskan, pengertian hukum yang humanis bukan berarti tunduk pada tekanan yang mempengaruhi kualitas, namun cermat dalam menyerap nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Disamping melaksanakan penegakan hukum yang tegas, masyarakat juga menuntut hukum lebih humanis, dimana hukum itu dibentuk dan diterapkan untuk melayani manusia, sehingga hukum harus dilaksanakan dengan memanusiakan manusia.

“Dalam perkembangannya, penegakan hukum yang berbasis kemanfaatan akan menciptakan iklim yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan nasional dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur sesuai dengan amanat konstitusi,” ujarnya lebih lanjut.

Atas hal itu, Jaksa Agung juga mengingatkan jajaranya, agar adaptif dalam perkembangan yang terjadi, sehingga penegakan hukum yang dilakukan tidak semata- mata hanya berorientasi pada keadilan dan kepastian hukum tetapi juga harus mampu memberi manfaat bagi masyarakat dan pencari keadilan.

Dalam kesempatan tersebut juga, Kajari Karawang menyampaikan 7 Perintah Harian Jaksa Agung yang meliputi:

1. Aktualisasikan pola hidup yang merefleksikan nilai Tri Krama Adhyaksa baik dalam pelaksanaan tugas maupun bersosialisasi di tengah masyarakat.

2. Tingkatkan kepekaan sosial berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang serta kehidupan bermasyarakat.

3. Wujudkan kesatuan pola analisis Yuridis yang terstruktur dan terukur dalam setiap penyelesaian penanganan perkara.

4. Melaksanakan penegakan hukum dan penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas.

5. Perkuat kemampuan manajerial dan administratif sebagai sarana pendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan.

6. Optimalkan sinergi antar bidang guna mewujudkan keberhasilan capaian kerja institusi.

7. Jaga netralitas personel dalam menyongsong pemilu serentak tahun 2024.

(Red)

Miriss !!! Tanpa Pengawasan Dan Terkesan Ngasal Proyek Penurapan Desa Sindangmukti Di Duga Berbau Korupsi

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Diduga pekerjaan penurapan saluran air tersier di pesawahan Desa Sindangmukti lemah tanpa pengawasan dari pihak terkait, baik dari Pemerintah Desa, pendamping desa, maupun dari pihak Kecamatan sebagai team monitoring pelaksana anggaran sehingga dalam pelaksanaan pekerjaan nya pun di duga asal jadi tanpa galian apalagi memakai kisdam sebagai pengahalau air, Minggu (23/07/2023)

Pantauan awak media INFOKEADILAN.COM di lapangan Sabtu ( 22/07/23) pemasangan batu untuk pondasi saluran turap terlihat jelas hanya sebatas di tancap tancapkan saja di tanah yang penuh dengan genangan air dan tanpa adanya galian terlebih dahulu.

Sebut saja S salah satu petani warga sindangmukti yang kebetulan ada di lokasi proyek pekerjaan saat di minta tanggapannya perihal proses pengerjaan saluran tersier pesawaran tersebut mengatakan, bagaimana ya pak mungkin niatnya bagus untuk memperbaiki saluran air, namun alangkah lebih baiknya itu pintu air yg depan di tutup dulu agar debit air tidak terlalu deras”, ujarnya.

Kalau saya sebagai warga sekaligus petani pastinya berharap hasilnya bagus, tapi kalau melihat seperti itu prosesnya ya mau bagaimana lagi, terserahlah, mau bagaimanapun caranya saya no coment takut nantinya di salahakan”,pungkasnya

Di tempat yang sama salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya ketika di tanya kenapa tidak di gali dan serta merta tidak memekai kisdam hanya menjawab seperlunya saja, tugasnya hanya bekerja saja, yang penting kami di bayar, perihal yang lain saya tidak paham itu urusan pihak mandor sama yang punya proyek, cuman kalau gak salah ini bersumber dari Dana Desa,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Desa Sindangmukti Dewi Rahmawati saat di konfirnasi perihal pekerjaan penurapan yang terkesan asal jadi yang bersumber dari Dana Desa tidak merespond alias bungkam

Menyikapi bungkamnya Kepala Desa Sindangmukti ketika di konfirmasi awak media perihal pekerjaan penurapan yang terkesan ngasal yang bersumber dari Dana Desa. Guna mengedepankan azas praduga tak bersalah kemudian awak media coba mengkonfirmasi pihak Kecamatan untuk mempertanyakan perihal mekanisme pengerjaan penurapan saluran tersier yang terkesan ngasal tersebut, dalam keterangan jawabannya melalui via whatsap, wallaikumsalamm terimakasih atas infonya kang, akan kami cek ke lapangan”, jawabnya singkat.

 

(D’Sukarya)

Perkuat Lini, Relawan Kang Her Gelar Sosialisasi Kemenangan

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Calon legislatif dari partai Nasdem Endang Hermawan yang akrab disapa kang HER yang akan tarung di pemilihan DPRD Provinsi dapil 10 yang meliputi Karawang Purwakarta, merapatkan barisan dengan parakadernya diwilayah Desa Cilewo Kecamatan Telagasari, Sabtu (22/7/2023)

Saat di konfirmasi awak media Endang Hermawan atau yang sering di sapa Kang Her mengatakan, bahwa dirinya akan maju Dipileg 2024 mendatang dengan membawa bendera partai Nasdem.

Saat disinggung persiapannya seperti apa kang Her membeberkan untuk saat ini kita baru mengadakan sosialisasi memperkenalkan nama kang Her dikalangan masyarakat.

Kami dan team bergerak bersama-sama untuk menemui semua kalangan masyarakat dan tidak hanya kelompok masyarakat tertentu saja, kita juga masuk ke kelompok-kelompok masyarakat sebagai buruh nelayan.

Cuma memang kalau setiap wilayah kita belum merata, itu yang memang masih terus kita jadwalkan agar supaya bisa merata disetiap wilayah untuk penyampaiannya.

“kalau dari team terutama kita ada namanya syeh sahabat Endaang Hermawan,itu memang yang akan kita jadikan sebagai relawan yang akan melakukan penyaluran dari aspirasi yang nanti akan kita programkan”.

“Yang akan kita tawarkan di sana banyak, seperti bantuan untuk guru ngaji, kemudian bantuan beasiswa berprestasi, siswa-siswai tidak mampu, dan terutama bantuan sembako murah, jadi kita akan membuat satu kegiatan yang sifatnya Continue dibidang ekonomi, khususnya membantu untuk pengadaan sembako murah dan model kegiatan itu nanti akan terus berlanjut ke seluruh dapil 10”, ungkapnya.

Menurut kang Her, “kegiatan seperti ini adalah kegiatan yang sifatnya rutin misalnya, yang akan kita lakukan setiap bulan atau atau setiap triwulan,” tuturnya.

Adapun bentuk kegiatannya adalah nanti kita akan keluarkan kartu manfaat, dan pemilik kartu itu akan bisa mengakses.

“Kalau dari sektor pendidikan diarahkan untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan Alhamdulilah kita sudah punya banyak yayasan yang kita bikin, mungkin akan melalui jalur-jalur itu yang akan kita distribusikan yang sifatnya bantuan atau aspirasi yang nantinya untuk pengembangan SDM”, terangnya.

Untuk mengarahkan penyaluran aspirasi itu tidak hanya untuk infrastruktur tetapi juga memang untuk pengembangan listrik karena ini juga hal investasi yang tidak kalah penting.

Harusnya itu dimiliki oleh semua semua caleg atau atau semua dewan jadi dalam rangka menyalurkan aspirasi itu dalam bentuk infrastruktur tapi juga investasi kepada pengembangan sumber daya manusia,kebetulan relawan kita itu sudah punya wadahnya,”pungkas Kang Her

(Lutfi/Bodong)

Kejaksaan Negeri Karawang Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke 63, Syaifullah : Jaksa Harus Mampu Mengedapankan Hati Nurani Guna Seimbangkan Neraca Hukum

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Puncak acara Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 63 tahun, Kejaksaan Negeri Karawang melaksanakan upacara dengan mengusung tema “Penegak hukum yang tegas dan humanis mengawal pembangunan nasional” di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Karawang.

Yang bertindak sebagai Inspektur upacara yaitu Kajari Karawang, H. Syaifullah, SH yang diikuti para Kepala seksi (Kasi) beserta seluruh pegawai yang berada dilingkungan Kejaksaan Negeri Karawang, Sabtu (22/7/2023)

Syaifullah Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, dalam sambutannya menyampaikan Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 Tahun 2023, dalam semua lini kehidupan dalam penegakan hukum merupakan usaha yang dilakukan oleh aparatur negara dalam mewujudkan ide-ide keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum menjadi kenyataan,dan berfungsi norma-norma hukum secara nyata dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

“Seorang jaksa harus terus mampu mengedepankan hati nurani agar bisa menyeimbangkan neraca hukum. tidak hanya dapat dilakukan ketika tangan-tangan
kita bersih dan tidak tersandera dengan berbagai konflik kepentingan masyarakat dan selalu melayani sehingga hukum harus dilaksanakan dengan memanusiakan manusia.”ujar Syaifullah

Syaifullah mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras jajaran insan Adhyaksa di seluruh nusantara karena tingkat kepercayaan publik yang berhasil dicapai dan dipertahankan saat ini menjadi puncak pencapaian tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.

Sementara itu, Rudi Iskonjaya Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri Karawang turut menyampaikan, upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 Tahun 2023 bukan hanya untuk memperingati hari Hari Bhakti Adhyaksa tetapi juga untuk menjaga marwah institusi dan menjaga kepercayaan publik yang telah diciptakan karena mempertahankan lebih sulit daripada menciptakan serta seluruh jajaran Adhyaksa
di seluruh Indonesia untuk meningkatkan potensi dan kinerja dalam bertugas secara profesional dan menjunjung tinggi integritas dalam tahapan penegakan hukum.

“Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Karawang terus melakukan himbauan kepada seluruh jajaran khususnya kepada Pegawai Kejaksaan Negeri Karawang untuk meningkatkan kinerja dalam bertugas secara profesional dan mengedepankan pola hidup sederhana serta menjunjung tinggi nilai integritas,dan memberikan hasil kinerja yang baik kepada masyarakat
khususnya di wilayah Kab. Karawang.”kata Rudi.

(Lutfi/Red)