Beranda blog Halaman 447

Dugaan Kasus Pekerja Migran Asal Karawang Dede Asiah, Korban Human Traficking Kembali Di Pertanyakan

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Polemik Dede Asiah Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Karawang yang di duga jadi korban Human Traficking yang sempat viral di media sosial sampai saat ini belum jelas kepulangannya.

Di katakan Yongki Hamidun merasa kecewa dengan ucapan Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana yang saat itu akan membantu proses pemulangan istrinya Dede Asiah TKW yang diduga dijual ke Suriah ternyata hanya cerita belaka alias omdo,” ucapnya di hadapan media, pada Selasa (18/7/2023)

Padahal Bupati dr. Cellica Nurrachadiana waktu itu akan memplot biaya yang di perlukan untuk pemulangan PMI yang bermasalah,” imbuhnya.

Terlepas dari itu Yongki juga menjelaskan, bahwa waktu itu sudah ada kabar dari pihak Kemenlu hanya tinggal biaya tebusan sebesar 7000 dolar, tapi yang disayangkan sampai saat ini pemerintah seolah tidak ada kepastian.
Dan sampai saat ini Dede Asiah sudah 6 bulan di KBRI ingin segera pulang bahkan pihak KBRI sempat menayakan sudah sejauh mana upaya untuk prosesnya,” bebernya.

Yongki berharap sebagai suami dari korban kepada Pemerintah Daerah supaya dibantu untuk kepulangan istrinya yang terkendala dengan tebusan,”pungkasnya.

(Ltf/Bodong)

Di Duga Ada Main Curang, Proyek Pembangunan Jembatan Di Cibuaya Akan Di Laporkan

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Menindak lanjuti perihal pemberitaan awal terkait proyek pembangunan jembatan yang di kerjakan oleh CV Payung Agung tepatnya di Dusun Kalidung I RT 04/02 Desa Kalidungjaya Kecamatan Cibuaya dengan volume Panjang 20,00 M²  Lebar 1,80 M² yang bersumber dari dana APBD Karawang Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 189.631.000, terkesan asal jadi, pasalnya dari hasil temuan awak media infokeadilan.com di lokasi proyek tersebut, nampak jelas adanya retakan-retakan pada tembok penahan tanah atau pondasi bawah pada sisi bagian kanan dalam. Namun sangat di sayangkan hingga saat ini tidak ada tindakan serius dari pihak pengawas dinas PUPR untuk mengevaluasi pekerjaan tersebut, Selasa (18/7/2023)

Dengan adanya kejadian tersebut membuat geram aktifis muda karawang yang sekaligus merangkap sebagai Pimred di salah satu media online kobra 86.net Putra Agustian SH atau yang akrab di sapa bang kobra, mengungkapkan, ” Dinas PUPR dalam hal ini tentunya bidang jalan dan jembatan, ketika munculnya pemberitaan segera melakukan kroscek secara menyeluruh terhadap proyek jembatan tersebut melalui pengawasnya, misalkan ada temuan kesalahan dari perencanaan berarti harus di evaluasi, karena di khawatirkan, proyek yang menelan anggaran cukup besar tersebut tidak memenuhi standar yang sudah tetapkan dari pihak pemerintah,”ucapnya.

Semua bukti-bukti dari rekaman + foto perihal proyek pembangunan jembatan tersebut semua ada. Kalaupun pihak terkait diam, berarti akan saya laporkan semuanya ke pihak APH, baik dari pihak pemborong, dan bidang pengawasan serta mandor lapangan, karena itu sudah jelas penyimpangannya.
Harusnya pihak PUPR lebih sigap menanggapinya, jangan diam saja. Kemudian di evaluasi dulu pekerjaannya dan setelah di evaluasi lalu di benahi baru di lanjutkan kembali proses pengerjaanya,” tandasnya.

(D’Sukarya)

Presiden PKS Tanggapi Rumor Pencalonan Mohammad Nuh sebagai Bupati Bekasi Pada Pemilukada 2024

0

BEKASI | INFOKEADILAN.COM |  Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) H. Ahmad Syaikhu menanggapi kabar Mohammad Nuh yang dicalonkan sebagai Bupati Bekasi pada Pemilukada 2024 mendatang.

“Prosesnya kita ikuti, tinggal usulan-usulannya dari daerah saja kita tunggu,” kata Syaikhu saat ditemui di Gedung Graha Pariwisata, Cikarang, Selasa (18/7/2023) siang, usai menghadiri acara Pelantikan Pengurus DPW dan DPC Himpunan Kader Penyuluh Indonesia (HIKAPINDO) Kabupaten Bekasi Periode 2023-2028.

Pernyataannya itu terkait dengan pertanyaan wartawan tentang kontribusi PKS dalam meningkatkan kesejahteraan kader penyuluh serta pengentasan stunting.

“Kita (PKS) berjuang di berbagai level, termasuk di DPRD saat ini melalui Pak Nuh,” ucap mantan Wakil Walikota Bekasi itu.

Akan tetapi, menurutnya, yang paling memungkinkan (kebijakan yang dapat mensejahterakan kader penyuluh) memang ada di level eksekutif.

“Untuk itu, kader PKS yang potensial harus mengambil peran. Bagus kalau kita punya eksekutif (dari kader potensial PKS-red) yang power full,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Mohammad Nuh saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi. Banyak rumor yang menyebut bahwa Mohammad Nuh bakal dicalonkan PKS sebagai Bupati Bekasi pada Pemilukada 2024 mendatang.

(CP/red)

Penuhi Undangan Disnakertrans Karawang, Ketua Geprek Minta Prioritaskan Tenaga Kerja Asli Orang Karawang

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Dalam menghadiri undangan Disnakertrans terkait diskusi permasalahan pengangguran Kabupaten Karawang. Ketua Geprek Endang Macan kumbang berserta jajaran pengurus Geprek menghadiri acara diskusi terkait pemasalahan pengangguran kabupaten karawang.

Hadir dalam acara tersebut Kepala dinas tenaga kerja kabupaten karawang,  Asda 1 kabupaten Karawang, Apindo, Karang Taruna Kabupaten Karawang, Asosiasi HRD Karawang. Dan perwakilan PT. Bertempat di aula disnaker. Selasa (18/07/2023).

Dalam kesempatannya Kadisnaker Kabupaten Karawang memaparkan, menurut Disdikpora angka ketulusan siswa rata rata pertahun kurang lebih 30.000 siswa. sedangkan dikabupaten karawang jumlah perusahaan 1700 perusahaan. Untuk mengatasi permasalahan pengangguran di perlukan kerja sama antara disnaker, perusahaan dan masyarakat.

Dalam diskusi Ketua Geprek mempertanyakan, sejauh mana negosiasi pihak disnaker dengan pihak perusahaan. menurut Endang Macan K umbang, perusahaan perusahaan di kabupaten karawang yang membuka info loker di Disnaker hanya kurang lebih 700 perusahaan.

Selain itu Ketua Geprek meminta rekrutmen tenaga kerja mengutamakan orang karawang. Mengingat angka pengangguran di kabupaten karawang  meningkat.

Asda 1 menaggapi pertanyaan ketua Geprek, untuk negosiasi dengan pihak peusahaan menjadi PR kita untuk dapat merangkul semua perusahaan yang ada di kabupaten karawang. karena dalam perekrutan tenaga kerja banyak oknum oknum yang bermain dan mempunyai kepentingan.

Kadisnaker Kabupaten Karawang Rosmalia menambahkan, dengan diadakan kegiatan diskusi bersama dengan HRD dan Apindo merupakan upaya Disnakertrans untuk bernegosiasi dengan pihak perusahaan. Untuk prekrutan tenaga kerja satu pintu di Disnaker, kami tidak memiliki aturan yang kuat, karena dalam  aturan omibuslow proses rekutnen tenaga kerja dapat dilakukan oleh BLK dan outsourching.

Kadisnaker Kabupaten Karawang meminta perusahaan untuk membuka loker yang sebesar besarnya di hari jadi Kabupaten Karawang, dengan memprioritaskan pengangguran Karawang.

Ketua Karang Taruna Kabupaten Karawang akrab di panggil Ceong mengatakan, Info loker belum efektif, karena masih banyak masyarakat yang berada di pelosok tidak mengetahui info loker, karena sulitnya jaringan komunikasi. untuk itu disnaker perlu mengadakan sosialisasi ke desa desa agar masyarakat yang berada dipelosok mengetahui adanya info loker.

Selain itu bagi perusahaan yang membangun pabrik di lingkungan, hendaknya mengutamakan tenaga kerja dari lingkungan dengan membuat MOU dengan kepala desa.

Akhir acara Ketua Geprek Endang Macan kumbang  saat diwawancara awak media mengatakan.” hari ini kita di undang Kadisnaker Karawang dengan dihadiri Asda 1, Polres Karawang yang di wakili, Dandim yang diwakili, Rekan rekan Karang taruna Kecamatan maupun Kabupaten, alhamdulilah kita dalam satu presepsi, satu tujuan,satu petisi untuk memperjuangkan pengangguran yang ada di kabupaten karawang khususnya orang Karawang untuk bisa berkerja di perusahaan.” Ungkapnya.

Menurut Endang macan Kumbang persentase angka pengangguran terbuka di Kabupaten karawang berkisar diangka 200.000. Dan ini merupakan tugas kita yang peduli terhadap  masalah pengangguran, dimana kabupaten karawang merupakan kota industri terbesar ke 2 di Asia dan masalah pengangguran diatas 10% . ini merupakan suatu program kerja yang benar benar berat oleh Kadisnaker, untuk Apindo, Kadin dan untuk rekan rekan yang peduli terhadap pengangguran. Bagai mana Caranya angka pengangguran dalam waktu singkat minimal  dapat berkurang.

dikatakannya, Kita malu jika karawang dalam katagori miskin Ekstrim, sedangkan di kabupaten karawang kita memiliki perusahaan yang begitu banyak. Jika menurut logika, semestinya masalah pengangguran karawang dapat diatasi dengan kebijakan, dengan satu jalan, satu pemikiran dan ide, antara pemerintah kabupaten Karawang yang diwakili dinas tenaga kerja berserta Apindo, dan forum HRD.

Ketua Geprek menegaskan,” kami (Geprek) meminta dan memohon kerjasama dari Disnaker dengan Pihak Apindo dan pihak perusahaan untuk membuka lowongan kerja tidak hanya tes saja, tapi bisa berkerja. Kami akan menerima  Katagori penerimanan tenaga kerja di perusahaan baik itu untuk tenaga kerja magang maupun Kontrak perusahaan. Tapi Minimal orang Karawang

Kalaupun tenaga kerja yang diminta oleh perusahaan orang yang memiliki skill, kami tidak memaksa. Tapi di usahakan orang karawang yang memiliki Skill dapat di perkerjakan.

Mengingat orang Karawang yang memiliki kedudukan di perusahaan minim sekali. untuk itu harus kita dorong agar orang Karawang yang  memiliki potensi mendapat kedudukan di sebuah perusahaan. Sehingga dapat memiliki kepedulian terhadap orang orang Karawang.

Inti dari pertemuan ini, kami (Geprek), Karang Taruna dan Disnakertean, meminta kesepakatan kepada perusahaan perusahaaan yang ada di kabupaten Karawang. untuk membuka info loker yang sebesar besarnya  pada saat HUT Kabupaten Karawang.

(Red)

Dalam Rangka Masa Orientasi Pesantren, Kejaksaan Negeri Karawang Gelar Kegiatan Penyuluhan Hukum

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang mengadakan acara Penyuluhun Hukum Jaksa Masuk Pesantren (JMP) di Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an Karawang, Cariumulya, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (17/7/2023).

Kegiatan yang digelar dalam rangka Masa Orientasi Pesantren pada Santri dan Santriwati di Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an Karawang tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Syaifullah, SH.,MH., bersama Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel) Kejaksaan Negeri Karawang, Rudi Iskonjaya, SH.,MH.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Pimpinan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an Karawang, KH. Abu Islama Imanudin, MA juga para Santri dan Santriwati di Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an Karawang.

Materi yang disampaikan adalah pengenalan hukum, tupoksi Kejaksaan dan kenakalan remaja yang penekanannya kepada perbuatan-perbuatan bullying, perploncoan yang mengarah kepada kekerasan.

“Kegiatan JMP ini, merupakan program Kejaksaan Negeri Karawang, dalam rangka penyuluhan dan penerangan hukum. Yang bertujuan memberikan pemahaman kepada santri dan santriwati terkait Peran Jaksa dalam menegakan hukum. Serta tugas dan fungsi Kejaksaan dalam penegakan hukum serta kenakalan remaja yang berkembang pada saat ini. Seperti bullying, perpeloncoan, dan bahaya narkoba,” kata Kajari dalam sambutannya.

Program JMP ini, lanjutnya, diharapkan seluruh santri dan santriwati supaya berhati-hati dalam pergaulan sehari-hari, agar tidak tersangkut permasalahan hukum.

“Semoga, Kedepan momentum positif seperti ini dapat terus berjalan. Sehingga masyarakat, khususnya para santri dan santriwati dapat mengetahui serta mendapat pemahaman dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

(Red)

Tumbuhkan Jiwa Bela Negara Dan Tertib Berlalu Lintas Jadi Tema Kegiatan MPLS SMAN 1 Rawamerta

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | SMAN 1 Rawamerta Karawang laksanakan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Kegiatan MPLS tersebut adalah kegiatan pertama di saat siswa kembali masuk sekolah untuk pengenalan program sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri dan pembinaan awal kultur sekolah.

Salah satu kegiatannya yakni diskusi konseling, mengenalkan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah yang melibatkan siswa secara aktif dalam setiap diskusi.

Dalam kegiatan MPLS itu sendiri secara langsung di monitoring oleh Danramil Rawamerta dan Kapolsek Rawamerta serta pihak lain yang terlibat. Pada kegiatan MPLS dan PBB tersebut di ikuti oleh siswa siswi baru yang di mulai dari jam 6.30 wib sampai jam 14.00 wib.

Kepala Sekolah SMAN 1 Rawamerta Karawang saat di temui awak media di sela kesibukanya menyampaikan bahwa kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tersebut di laksanakan mulai hari Senin tanggal 17/7/2023 hingga Selasa 18/7/2023.

Menurut Epul, di tahun ini SMA Negeri 1 Rawamerta menerima 9 rombongan belajar dengan jumlah siswa yang saat ini sudah terdaftar sejumlah 307 siswa.
Alhamdulilah di awal kegiatan Tahun Pelajaran 2023/2024 kegiatan MPLS dilaksanakan secara meriah dan terarah, siswa-siswapun merasa senang bisa bergabung di SMAN 1 Rawamerta ini”, ucapnya, Selasa (18/7/2023)

Lebih lanjut Epul menjelaskan perihal kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur salah satunya dari unsur TNI dan Polri, yang ikut mengisi materi terkait dengan kesadaran lalu lintas. Kemudian dari Danramil juga ikut mengisi kegiatan dengan tema bela negara.
Alhamdulillah, unsur Kepolisian dan TNI bisa bergabung untuk mengisi materi dalam rangka penguatan pendidikan karakter”, paparnya.

“Saya selaku Kepala Sekolah berharap bahwa siswa terlihat sangat antusias. Dan di tahun ini Alhamdulillah, target kami terpenuhi dengan 9 rombongan belajar. Mudah-mudahan kedepan lulusan dari SMAN 1 Rawamerta punya karakter yang sangat baik, memiliki kepribadian yang kuat, dan juga punya tanggung jawab yang kuat terhadap apapun itu,” harapnya.

“Dengan jumlah siswa yang sangat banyak di tahun ini, jelas ini menunjukkan bahwa peningkatan mutu layanan dari SMAN 1 Rawamerta sangat dirasakan, Insya Alloh kami akan terus berbenah diri mempersiapkan sarana dan prasarana untuk mempersiapkan SDM yang lebih baik dan menjadikan kekeluargaan yang sangat erat, baik di internal maupun eksternal.
Mampu bekerjasama dengan pihak terkait agar SMAN 1 Rawamerta menjadi Sekolah harapan dan menjadi sekolah tujuan”, tandasnya.

Kegiatan MPLS ini dilaksanakan dua hari yakni hari Senin dan Selasa ini. Kemudian berikutnya nanti di hari Kamis dan jumat. Pada kegiatan nanti akan ada kegiatan demo ekstrakurikuler untuk memperkenalkan terkait program ekskul-ekskul yang ada di SMAN 1 Rawamerta.
Sekali lagi saya berharap semoga lulusan dari SMAN 1 Rawamerta punya karakter yang baik. Dengan jumlah siswa yang saat ini ada 10 kelas dan 9 rumble berharap nanti siswanya memiliki karakter yang baik dengan memiliki kepribadian yang baik, dan perilaku yang baik, terima kasih”, pungkasnya.

(Red)

Sertijab Camat Dari Muhana S.STP Kepada Syahrul Hafid S.Sos

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Serah terima jabatan ( Sartijab) antara Muhana, S.STP Camat PLT kepada Syahrul Hafid S.Sos berjalan dengan lancar, yang diselenggarakan diaula kantor Kecamatan Tirtamulya, Senin (17/7/2023)

Dalam acara tersebut di hadiri para Kepala Desa, Danpos Tirtamulya, Kepala Puskesmas dan ibu-ibu PKK seKecamatan Tirtamulya.

Dalam sambutanya Tuti Komala selaku ketua Ikatan Kepala Desa (IKD) Tirtamulya mengucapkan terimakasih banyak kepada Muhana yang sudah menjadi PLt camat Tirtamulya yang sudah bekerja dengan baik.

Tuti Komala juga mengucapkan selamat datang kepada camat baru bapak Syahrul Hafid S. Sos. Semobo beliau bisa bersinergi dengan para Kepala Desa yang ada di Tirtamulya.

Sementara itu Camat baru Tirtamulya Syahrul Hafid S.Sos. seusai acara mengatakan, saya selaku camat Tirtamulya akan lenjutkan program yang sudah dilanjutkan pa muhana dan apa yang tadi disampaikan ibu lurah Tuti,yang intinya saya selaku pelayan masyarakat Insa Allah akan melayani kebutuhan warga Tirtamulya.

“Mudah-mudahan dengan waktu 1 setengah tahun lagi saya bisa benahi, akan tetapi idealnya 1 tahun lagi, karena saya masih berpendidikan di IPDN Jakarta selama 6 bulan sampai 16 Desember nanti”.

Mungkin saya haya bisa 1 tahun murni melaksanakan tugas di Tirtamulya, tapi sesuai dengan apa yang dikatakan tadi saya akan melaksanan jika ada yang perlu saya tandatangani, karena untuk masyarakat saya akan bantu dan fasilitasi”, pungkasnya.

(Ltf/Bodong)

Ramai Kasus Pokir !! Di Duga Kinerja Dinas PUPR Kurang Maksimal, Begini Kata Endang Macan Kumbang

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM |
Pemerintah Kabupaten Karawang kucurkan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) melalui Dinas PUPR untuk membangun wilayah Karawang di berbagai aspek tidaklah sedikit. Akan tetapi dari jumlah besarnya anggaran APBD yang di gelontorkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas PUPR tersebut di duga kurang maksimal.

Seperti di ketahui saat ini pembangunan yang ada di wilayah Kabupaten Karawang saat ini seperti hanya terkonsentrasi pada pembangunan penurapan saja, seperti TPT, normalisasi saluran air dan jembatan.

Hal ini menjadi tanda tanya beberapa pihak tentang bagaimana pemerataan pembangunan yang ada di wilayah Karawang saat ini, pasalnya masih banyak pembangunan inprastruktur jalan poros desa yang memerlukan perhatian pihak PUPR, dan hal ini justru seolah tak menjadi prioritas.

Ketua ormas Laskar Macan Kumbang H. Endang atau yang biasa akrab di panggil Endang Macan Kumbang mengungkapkan
permasalahan yang timbul disaat ini, menurutnya, ” ini sudah bulan Juli, kok aneh pembangunan yang di danai oleh APBD tahap II melalui DInas PUPR itu buian hanya satu di antaranya melalui Aspirasi dan lain-lain, namun sampai hari ini untuk pembangunan infrastruktur di seluruh kabupaten Karawang masih terlihat belum maksimal,” ungkapnya kepada awak media, Senin (17/7/2023)

“kemarin saya konfirmasi ke orang PUPR katanya masih riweuh (sibuk-red)
riweuh Kenapa,,? katanya riweuh masih ngurusin Pokir”, timpalnya.

Lebih lanjut Endang menyatakan, bahwa menurutnya kucuran dana APBD tidak ada kaitanya dengan permasalahan Pokir.

“Apa urusanya kucuran dana anggaran APBD dengan Pokir, itu kasus hukum kalau masih berjalan ada keterkaitan dengan para anggota dewan ya itu silakan, masa kasus hukum bisa menghalang-halangi kucuran dana pemerintah.”

“yang dirugikan masyarakat nanti, ini anggaran mau di apain kalau kayak gini, ini sudah bulan Juli belum direalisasikan juga, sementara jalan poros-poros desa yang ada di Kabupaten Karawang butuh di prioritaskan. Ini kan anggaran murni tahun 2023, sebentar lagi anggaran ABT, bagaimana ceritanya ini,” bebernya.

Harapan saya dengan adanya pemberitaan ini muncul pihak terkait bisa segera merealisasikan.

Selain itu saya juga perlu untuk mempertanyakan, kenapa sampai saat ini belum juga bisa di realisasikan karena ributnya anggaran Pokir dewan. Akan tetapi pengerukan atau normalisasi irigasi itu sudah berjalan duluan, dan Ini bagaimana aturan mainnya.

Saya meminta kepada pihak APH juga jangan diam saja, kalau ada pihak pemborong seperti ini harus di tindak, agar mereka pihak kontraktor mengambil pekerjaanya yang ringan-ringan saja dulu.

(Red)

Pelaku Pembunuhan Berhasil Di Bekuk Satreskrim Polres Karawang

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Kegentingan melanda warga Jatisari, Kabupaten Karawang setelah seorang remaja berusia 16 tahun menghembuskan nafas terakhirnya dalam serangan mematikan yang dilakukan oleh tiga pria misterius.

Namun, kepolisian tak berdiam diri dan berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.

Kejanggalan terungkap saat diketahui bahwa dua dari tiga pelaku masih berusia di bawah 18 tahun.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy, mengungkapkan detail penangkapan dalam jumpa pers di Mapolres Karawang pada Senin, 17 Juli 2023.

Para pelaku yang melakukan aksi penganiayaan dengan senjata tajam hingga menyebabkan kematian remaja bernama Hendri (16), warga Borosole Desa/Kecamatan Jatisari, Karawang, diidentifikasi sebagai berinisial RPM (21), RP (16), dan LR (17).
RPM, seorang tukang parkir, merupakan warga Dusun Bangsasuta, Desa Cicinde Selatan, Kecamatan Banyusari, Karawang.

Sedangkan pelaku RP adalah seorang pelajar yang tinggal di Dusun Cikalong, Desa Cikalongsari, Kecamatan Jatisari, Karawang.

Sementara itu, pelaku LR merupakan pengangguran yang tinggal di Kampung Kalenraman Selatan, Desa Gempol, Kecamatan Banyusari, Karawang.

“Semua pelaku memiliki peran dalam aksi ini. RPM melakukan penganiayaan dengan membawa senjata tajam, sedangkan RP turut membantu dalam penganiayaan. LR juga terlibat dalam aksi ini dengan membawa senjata tajam,” ungkap Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa para pelaku ditangkap di rumah masing-masing. Motif di balik kejadian ini adalah dendam akibat kelompok korban melempar batu kepada para pelaku, yang kemudian dilampiaskan dengan serangan menggunakan senjata tajam.

Peristiwa tragis ini terjadi di Dusun Sukamaju II RT 001/003 Desa Jatisari, Kecamatan Jatisari, Karawang.

Korban, yang bernama HS dan berstatus pelajar, tinggal di Dusun Sukamaju I, Kecamatan Jatisari, Karawang,” jelas Kasat Reskrim

Menurut Kasat Reskrim, peristiwa ini bermula ketika korban dan dua temannya hendak pulang ke rumah menggunakan sepeda motor. Mereka ternyata telah diikuti oleh para pelaku yang menggunakan sepeda motor.

“Saat berada di tempat kejadian perkara, ketika korban dan saksi hendak masuk ke gang, tiba-tiba para pelaku turun dari motor mereka dan langsung membacok korban berkali-kali dengan menggunakan celurit. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek di tangan kiri dan luka terbuka di dada. Korban meninggal dunia saat akan dibawa ke Rumah Sakit Puri Asih,” ujar Kasat Reskrim.

Kejadian tragis ini terjadi pada Minggu, 16 Juli 2023, sekitar pukul 02.00 WIB.
“Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 76C UU Perlindungan Anak sehubungan dengan Pasal 80 Ayat (3) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, serta Pasal 170 KUHPidana sehubungan dengan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tambah Kasat Reskrim.

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, antara lain satu bilah sabit berukuran sekitar 87 cm, satu unit sepeda motor, satu sweter warna putih, satu sweter biru dongker, satu celana jeans warna biru muda, satu sarung warna merah marun, dan satu kaos warna hitam.

Kejadian kekerasan jalanan yang mengejutkan ini terjadi di wilayah Karawang pada dini hari Minggu, 16 Juli 2023.

Seorang remaja meregang nyawa setelah mendapatkan serangan membabi buta dari tiga pria misterius di sebuah gang di Jatisari. Kejar-kejaran dimulai setelah korban mengisi bensin di SPBU Borosole.

Korban bernama Hendri, berusia 16 tahun, dan tinggal di Borosole Desa/Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang.

Korban dilarikan ke rumah sakit dengan kondisi luka parah dan penuh darah, namun sayangnya nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Amin, orang tua korban, menceritakan bahwa kejadian tragis ini dimulai ketika anaknya bersama dua temannya pergi ke SPBU di Borosole, Jatisari, untuk mengisi bensin motor pada Minggu, 16 Juli 2023, sekitar pukul 02.00 WIB. Mereka pergi menggunakan satu motor untuk bertiga.

“Menurut teman anak saya yang berboncengan, mereka merasa diikuti oleh satu motor dengan penumpang tak dikenal sejak mereka berada di perjalanan menuju SPBU. Namun, mereka tidak tahu siapa orang tersebut,” ungkap Amin saat ditemui awak media pada Minggu, (16 Juli 2023) siang.

Setelah mengisi bensin, korban dan temannya berusaha pulang ke rumah. Namun, di tengah perjalanan, mereka dikejar oleh para pelaku.

Korban dan temannya yang ketakutan berusaha melarikan diri dari kejaran para pelaku. Motor yang mereka tumpangi akhirnya berbelok masuk ke Gang Pesantren, masih di wilayah Jatisari.

Namun, saat itu, korban terjatuh dari motor. Dalam sekejap, korban dikeroyok dan diserang oleh para pelaku. Setelah korban tak berdaya dan bersimbah darah akibat beberapa luka bacok.

(Ltf/Bodong)

Proyek Pembangunan Jembatan Di Jayamakmur Di Duga Tidak Sesuai Spesifikasi

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Proyek pembangunan jembatan Desa Jayamakmur yang di kerjakan oleh CV Permata tepatnya di wilayah RT 23/04 dengan volume Panjang 5,00 M² dan Lebar 4,50 M² yang bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Karawang TA 2023 sebesar Rp.189,585,000 di duga di kerjakan tidak sesuai spesifikasi. Pasalnya, terlihat jelas tembok penahan tanahnya yang sekaligus sebagai penahan besi beton terlalu memakan badan saluran air sehingga di khawatirkan di saat musim penghujan dengan debit air yang cukup lumayan tidak akan mampu mengalirkan air dengan baik, sehingga di lhawatirkan menimbulkan meluapnya air dari saluran tersebut dan menyebabkan banjir, Minggu (16/07/2023)

Yayan salah seorang pekerja ketika di temui awak media di lokasi saat di konfirmasi perihal turap beton yang terlalu menonjol ke saluran air tersebut mengatakan, “semua sudah sesuai dengan draft dan pihak pengawas pak Agus juga sudah mengetahui, kebetulan hari ini kami libur, dan saya tidak membawa gambar draft nya. Kalau mandornya pak Pudil sekaligus sebagai pelaksana juga,” terangnya.

“terimakasih pak atas masukannya silahkan coba bapa besok datang lagi aja karena hari ini memang libur, perihal pak Pudil ya memang dia suka datang, tapi tidak menentu. Kalau dari pihak pengawas dinas, kalau gak salah selama proses pekerjaan ini dia datang sekitar 6 kali, nanti akan saya sampaikan ke pak Pudil perihal kedatangan bapak-bapak berdua,” pungkasnya.

Sementara itu Agus Hendrayana selaku pengawas dari dinas terkait ketika di konfirmasi via whatsap mengatakan, “kalau permasalahan dari bahan matrial memang tidak ada kesalahan, hanya sedikit saja perihal turap beton yang agak menonjol keluar itu saja kang”, jawabnya singkat.

Di tempat terpisah yang juga merupakan salah satu pengawas Dinas PUPR Karawang Jaja saat di mintai keterangan terkait dugaan adanya penyempitan aliran air yang terlihat menonjol tersebut menjawab, ” ada masalah apa pak sama kegiatan itu, ?

“Kemudian Jaja menerangkan perihal papan proyek, itu sudah dikirim ke saya 7 orang, jadi 8 sekarang”, timpalnya.

Kalau mau cek ada penyempitan air atau bukan, perhatikan air yang masuk sama posisi air yang keluar beda tidak ketinggiannya”, bebernya.

Untuk mencari kelengkapan data selanjutnya awak media segera menghubungi pihak Pemdes setempat setidaknya secara umum bahwa sebelum pekerjaan di mulai, apakah ada laporan terkait pelaksanaan pekerjaan tersebut, atau sebaliknya.

Dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah, maka kepada pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Inspektorat dan BPK hal ini patut di koreksi.

 

(D’Sukarya)