Beranda blog Halaman 454

Akibat Terjadinya Insiden Di Laga Final Piala Soeratin U-15 Tahun 2023, Ketua Askab PSSI Karawang Keluarkan Aturan Tegas

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM |Askab PSSI Karawang menggelar Piala Soeratin U-13, U-15, dan U-17 Tahun 2023 yang bergulir sejak 27 Mei 2023. Kompetisi usia muda ini di ikuti oleh club anggota Askab PSSI Karawang.

Pertandingan laga final digelar pada Minggu 25 Juni 2023, dengan rincian jadwal pertandingan U-17 pukul 10.00 WIB. U-15 Pukul 13.00 WIB dan U-13 pada Pukul 15.00 WIB yang digelar di Stadion Singaperbangsa Karawang.

Pada laga pertandingan U-15 yang di ikuti oleh tim Putra RGS vs PS Kancil Mas, di awal pertandingan semua berjalan dengan normal, namun di ujung babak kedua insiden antar pemain dilapangan membuat tensi pertandingan meningkat dan memicu reaksi suporter yang berada di pinggir lapangan.
Yang kemudian terjadilah insiden yang di lakukan oleh oknum suporter, sehingga pertandingan terpaksa di tunda demi keamanan bersama, spontan panitia pun langsung meredam oknum suporter tersebut. Dan Alhamdulillah, dalam beberapa menit insiden sudah bisa diredam sehingga keadaan sudah kembali normal dan kondusif.

Kami dari PSSI Karawang memohon maaf kepada seluruh Insan sepakbola atas terjadinya indisen yang terjadi. Ini menjadi bahan evaluasi kami, untuk terus berbenah dan memperbaiki diri agar sepakbola Karawang menjadi lebih baik.

Akibat terjadinya insiden tersebut Asep Aang Rahmatulloh selaku Ketua Askab PSSI Karawang akhirnya mengeluarkan aturan tegas. PSSI Karawang melalui Komisi Disiplin pertandingan langsung bergerak cepat untuk mekakukan investigasi, dan rapat Komisi Disiplin.

Malam ini, Kedua club kita lakukan mediasi untuk di minta klarifikasi. Alhamdulillah kedua club sudah saling meminta maaf. Insiden tersebut tidak akan terulang kembali, bahkan, tim Putra RGS sangat legowo untuk menerima hasil pertandingan, karena tujuan yang sama, demi terciptanya bibit talenta pemain terbaik dan nama baik sepakbola Karawang.

Atas terjadinya insiden tersebut, PSSI Karawang mengeluarkan tindakan tegas :

1. Memberikan Sanksi pemain yang terlibat insiden di Lapangan
2. Melakukan Investigasi terhadap perangkat pertandingan yang Bertugas di Final Piala Soeratin U-15
3. Juara Piala Soeratin PSSI Karawang U-15 Tahun 2023 yaitu PS Kancil Mas

Tidak ada lagi ada buntut persoalan dari insiden oknum Suporter ini, kedua club sudah berkomitmen untuk membangun bersama sepakbola Karawang untuk lebih baik. Mengharumkan nama baik Kabupaten Karawang di kompetisi Piala Soeratin Tingkat Jawa Barat”, tegasnya Minggu (25/6/2023)

(Ltf/Bodong)

Aurellia Anindya Tawaris Satu-Satunya Pemain Sepak bola Wanita Di Piala Soeratin U-13 Tahun 2023 Karawang

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM |Pertandingan laga final antara kesebelasan Kancil Mas U-13 vs KFFC U-13 menjadi laga penutup di kompetisi sepak bola Piala Soeratin 2023 yang diselenggarakan Askab PSSI Karawang di Stadion Singaperbangsa Karawang Minggu (25/6/2023)

Aurellia Anindya Tawaris kelahiran  Karawang 24 Juni 2010 yang kini duduk SMPN 1 Karawang Barat menjadi satu-satunya pemain sepak bola perempuan di team KFFC U-13.

Pada pertandingan laga final sepak bola usia 13 tahun SSB Kancil Mas berhasil menjuarai Piala Soeratin U-13 setelah di mengalahkan KFFC dengan skor tipis 1-0. Aurellia Anindya Tawaris adalah satu-satunya pemain perempuan yang berlaga di pertandingan sepak bola Piala Soeratin tahun 2023 Kabupaten Karawang.

Saat awak media mengkonfirmasi apa yang menjadi motivasi Aurellia Anindya Tawaris menjadi pemain sepak bola dirinya menjelaskan, karena sering di ajak oleh kakaknya bermain sepak bola.

“berawal karena saya sering mengikuti kakak bermain sepak bola, disitulah timbul niatan untuk menjadi pemain sepak bola,”ucapnya.

Aurellia juga mengatakan kalau dirinya di suport oleh kedua orang tuanya, dan ia juga bertekat kalau perempuan juga bisa untuk bermain bola.

“Kedua orang tua juga mensuport saya, dan saya juga bertekad kalau kaum perempuan juga bisa bermain bola”, pungkasnya.

Sementara itu Saefudin selaku coach dari team KFFC menjelaskan kepada awak media, “bahwa pihaknya ingin menunjukkan bahwa tidak ada Gender di sepak bola.
Sehingga dalam hal ini menjadi satu motivasi untuk berkembang dan menjadi pesepakbola di daerah maupun tingkat nasional nantinya. Terlepas daripada itu pihaknya ingin menjadikan Aurellia sebagai pemain sepak bola wanita pertama di Kabupaten Karawang yang go nasional sesuai slogan PSSI Karawang”, tandasnya.

Lebih lanjut Saefudin mengatakan, ” disni kami sudah ada wadah SSB, dan kami juga akan mempertahankan Aurellia untuk terus bermain sepak bola, karena sudah ada nama SSBnya yaitu Aurell Putra Wirasaba yang bermarkas di Teluk Jambe Timur”.timpalnya.

Harapan kami sebagai pelatih, semoga Aurell semakin berkembang kedepan, dan mohon kepada pemerintah, agar bisa memperhatikan para atlet serta bisa memfasilitasi club-club sepak bola yang ada di Karawang khususnya”, harapnya

Dan kini Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Karawang melalui PSSI, telah mewadahi para pesepakbola dengan di gelarnya Piala Soeratin di tahun ini, terima kasih”, pungkasnya.

(Ltf/Bodong)

Program P3A-TGAI Desa Bolang Di Sambut Baik Pemdes Dan Masyarakat

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM |Program Percepatan Tata Guna Air Irigasi (P3A-TGAI) merupakan salah satu program peningkatan jaringan irigasi melalui kementerian PUPR BBWSC-3 dan Dirjend Sumber Daya Air (SDA) yang sedang di laksanakan oleh P3A Mitra Cai Sabilulungan tepatnya di Desa Bolang Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang di sambut baik Pemdes, dan masyarakat khususnya para petani padi.

Lupus sebagai Ketua Kelompok P3A Mitra Cai Sabilulungan saat di konfirmasi peruhal program pekerjaan tersebut menyampaikan, “Alhamdulillah Desa Bolang mendapatkan program P3A- TGAI tahun 2023. Semoga dengan adanya program ini manfaatnya bisa di rasakan oleh warga masyarakat banyak khususnya para petani padi yang ada di Desa Bolang. “ucapnya singkat kepada awak media, Minggu (25/6/2023)

Terpisah salah seorang warga yang juga sebagai petani padi di Desa Bolang tersebut ketika di minta keteranganya terkait adanya program pembangunan saluran air tersebut mengungkapkan, “Alhamdulillah, kami sebagai warga tentunya sangat berterima kasih kepada Pemerintah Karawang dan juga Pemerintah Desa Bolang dengan di bangunya saluran air ini. Semoga ini bisa bermanfaat bagi masyarakat khususnya para petani yang ada di Desa Bolang ini. Dan juga semog pembangunan seperti ini bisa berkelanjutan di tahun mendatang.

“Kami atas nama masyarakat yang ada di desa Bolang mengucapkan terimakasih banyak kepada Pemerintah Karawang dan Dinas terkait yang sudah merealisasikan pembangunan saluran air di area persawahan ini. Karena dengan adanya saluran air yang baik maka arus air akan mengalir dengan lancar dan normal,” ungkapnya.

Sementara itu Amad Hidayat selaku Kepala Desa Bolang Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang mengatakan,”kami sebagai Pemerintah Desa Bolang akan terus melakukan dan melaksanakan pembangunan untuk keperluan dan kebutuhan masyarakat Desa Bolang khususnya, sehingga apa yang di berikan oleh Pemerintah Kabupaten, Provinsi maupun Pemerintah Pusat dalam bentuk pembangunan apapun jelas akan kami laksanakan dengan sebaik baiknya bersama dengan jajaran Pemdes”, pungkasnya.

(H.P/Red)

Dugaan Adanya Pencemaran Limbah Pabrik, Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan Karawang Akan Panggil Pelaku Usahanya

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM |Menanggapi adanya pemberitaan di salah satu media terkait dengan adanya dugaan pencemaran limbah yang bau dan menyengat dari salah satu pabrik yang di duga sebagai pengolahan oli yang berlokasi di wilayah perbatasan antara Kelurahan Tanjungpura dan Tanjungmekar Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang akan segera melakukan verlap dan sidak ke perusahaan tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang H. Wawan Setiawan ketika di hubungi awak media melalui celluler untuk di mintai keteranganya perihal pencemaran limbah yang di duga dari salah satu pabrik pengolahan oli tersebut menyampaikan, “akan kita verlap ke lapangan, dan untuk teknisnya silahkan hubungi bu Meli bidang penataan,” jawabnya singkat, Minggu (25/6/2023)

Di tempat terpisah Meli Rahmawati selaku Kepala Bidang Penataan Peraturan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kabupaten Karawang, saat di konfirmasi terkait adanya hal tersebut mengatakan, “kita sudah verlap waktu hari Jum’at kemarin pak, secepatnya akan kita panggil pelaku usahanya”, Ucap Meli kepada awak media.

Ketika di singgung terkait dengan peraturan perijinan produksi dan ijin lingkungan, pihaknya menjelaskan, “kita akan evaluasi dulu ya pak, nanti pas pemanggilan, karena itu ada tahapanya”, tandasnya.

Sementara itu Haris Suhendi Kepala Kelurahan Tanjungmekar Kecamatan Karawang Barat saat di konfirmasi oleh awak media tentang perusahaan tersebut mengungkapkan, “itu bukan pabrik oli pak, memang perusahaanya masuk ke wilayah Tanjungmekar, dan itu sudah di tangani oleh DLHK dan Citarum Harum”, pungkasnya.

(Red)

Penerimaan Siswa Baru SMAN 1 Karawang Sudah Sesuai Prosedur, Begini Kata Dirut Arya Mandalika

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM |Hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada jalur prestasi raport di SMAN 1 Karawang untuk tahun ajaran 2023-2024 dianggap penuh kejanggalan dan dipertanyakan sejumlah pihak karena nilai tertinggi PPDB SMAN 1 Karawang di dominasi siswa dari SMPN 2 Teluk jambe timur.

Menanggapi tudingan tersebut, Hendra Supriatna SH.MH selaku kuasa hukum SMAN 1 Karawang menegaskan panitia seleksi penerimaan siswa baru SMAN 1 Karawang sudah menjalani proses seleksi sesuai aturan perundang undangan yang berlaku, SMAN 1 Karawang merupakan SMA favorit dan SMA percontohan di Karawang yang tidak akan melakukan hal hal diluar prosedur, proses seleksi penerimaan siswa baru SMAN 1 Karawang sudah sesuai koridor tidak ada kejanggalan,”ujarnya, Sabtu (24/6/2023)

Menurut Hendra, “penilaian raport siswa itu dikeluarkan sekolah asal siswa, sesuai dengan prestasi siswa selama mengenyam pendidikan di SMP, dan SMAN 1 Karawang hanya menjalankan proses administratif yang sesuai dengan persyaratan – persyaratan yang telah ditetapkan pada seleksi PPDB jalur prestasi raport tersebut”, pungkasnya.

(Ltf/Bodong)

Sebuah Klinik Di Karawang Habis Di Lalab Si Jago Merah

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Warga Karawang dibuat panik saat si jago merah beraksi dan membakar Sebuah Klinik dan Pet Shop di Jalan Suroto Kunto No. II Karawang (Perempatan Johar) warga yang dekat dengan kejadian tersebutpun langsung mengeluarkan barang berharga mereka dari dalam rumah, Sabtu malam (24/06/2023)

“saat di konfirmasi salah satu pemilik mengatan tidak tau apa penyebab kebakaran terjadi, yang saya tahu api sudah membesar dan mengeluarkan asap dari gudang belakang, saya langsung selamatkan hewan-hewan titipan pasien dan minta pertolongan warga,”ujar Reni Sinaga.

Sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api. Petugas berhasil memadamkan api dalam waktu sekitar 30 menit sehingga kebakaran tidak merambat ke toko sebelah dan rumah warga di belakang toko tersebut. Hampir 70 persen barang – barang dalam toko tidak dapat terselamatkan.

Sayen, salah seorang petugas Damkar Karawang,” untuk memadamkan api kami menurunkan sebanyak 4 damkar, kami mulai memadamkan api sejak pukul 17.15. Alhamdulillah pukul delapan kurang lima menit api sudah dapat kami padamkan.” pungkasnya.

Dokter Klinik dan Pet Shop terlihat syok dan sedih melihat toko kliniknya ludes terbakar. Sejumlah petugas dan beberapa warga sekitar mencoba menenangkan Dokter Klinik tersebut.

Kerugian hingga saat ini belum dapat dihitung, saat ini polisi masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran tersebut.

(Ltf/Bodong)

Hindari Terjadinya Inflasi Pemkab Karawang Gerak Cepat Laksanakan Sosialisasi

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Guna menghindari terjadinya inflansi pemerintah bergerak cepat melaksanakan sosialisasi dan sidak langsung kelapangan. Kali ini sosialisasi di lakukan di daerah Kabupaten Karawang tepatnya di Gedung Serbaguna Bintang Maruli, Jl. Raya Syeh Quro Palumbonsari Kecamatan Karawang Timur Kabupaten Karawang, Sabtu (24/6/2023)

Bersama Forum Edukasi Publik sinergi inovasi dalam menjaga stabilitas harga dan ketahanan pangan Kabupaten Karawang.

Adapun dampak dari penyebab inflasi lainnya yakni adanya peningkatan biaya produksi, bertambahnya uang yang beredar di masyarakat, dan ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran.

Dampak inflasi sendiri seringkali identik dengan efek negatif karena kenaikan harga barang sehingga membuat daya beli masyarakat menurun, terutama masyarakat berpendapatan menengah ke bawah.

Inflasi yang tinggi akan menyebabkan pendapatan riil masyarakat akan terus turun sehingga standar hidup dari masyarakat turun dan akhirnya menjadikan semua orang, terutama orang miskin, bertambah miskin.

Perhitungan inflasi dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) di Indonesia. BPS melakukan survei untuk mengumpulkan data harga dari berbagai macam barang dan jasa yang dianggap mewakili belanja konsumsi masyarakat. Data tersebut kemudian digunakan untuk menghitung tingkat inflasi dengan membandingkan harga-harga saat ini dengan periode sebelumnya.

Pada kesempatan tersebut, Jerry Sambuaga, Wakil Menteri Perdagangan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah Kabupaten Karawang, atas keberhasilannya dalam menjaga kestabilan harga bahan pangan pokok

“Kami sempat hadir untuk melihat langsung kondisi kestabilan harga bahan pokok dan lainnya di Pasar Johar Karawang,sebelum kami hadir dalam acara ini dan kami ucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah Kabupaten Karawang yang telah serius memperhatikan kestabilan harga bahan pokok di pasaran,”ujar Jerry.

Acara tersebut sebut diselenggarakan oleh Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) DPD Partai Golkar dan dihadiri oleh Putri Komarudin yang mewakili pemerintah pusat, Sri Rahayu Agustina, mewakili pemerintah provinsi dan Napak hadir Cellica Nurrachadiana Bupati Karawang yang sekaligus mewakili Pemda Karawang dalam acara ini yang sukses berkoordinasi dalam mengontrol ketersediaan pangan.

(Ltf/Bodong)

Sambut Hari Raya Idul Adha 1444 H Komunitas Motor FRC Bandung Berikan Bantuan Sembako Dan Santunan

0

KARAWANG| INFOKEADILAN.COM |Sambut Hari Raya Idul Adha 1444 H komunitas motor FRC Bandung berikan bantuan dan santunan bertempat di Desa Cisaga Kecamatan Ciampel Kabupaten Karawang tepatnya di wilayah Perum Perhutani KPH Purwakarta, RPH Kutapohaci dan BKPH Telukjambe, Sabtu (23/6/2023)

Kegiatan Bakti Sosial (Baksos) dan bantuan untuk warga serta santunan kepada anak yatim dan piatu yang di sumbangkan oleh komunitas motor FRC tersebut secara langsung di berikan oleh Ketua komunitas FRC Edi Sukmawan S.H, kepada H. Jumadi selaku pihak aparatur pemerintahan Desa Mulya Sejati dengan di saksikan oleh pihak LMDH, H. Yayat Sudrajat S.H, pihak Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten, pihak Perhutani KPH Purwakarta beserta Humas, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Adapun bantuan yang di berikan oleh komunitas motor FRC Bandung tersebut selain santunan kepada anak yatim piatu dan jompo juga di tambah dengan dua ekor kambing dan bantuan sembako.

Ketua komunitas motor FRC Bandung Edi Sukmawan S.H, pada saat memberikan bantuan dan santunan tersebut menyampaikan, ” Kami atas nama komunitas motor FRC Bandung melaksanakan baksos ini dalam rangka menyambut hari raya Idul Adha 1444 H, dimana kegiatan baksos ini Alhamdulilah merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan, intinya karena kami ingin bisa berbagi dengan masyarakat sekitar wilayah hutan, khususnya di RPH Kutapohaci, BKPH Telukjambe dan KPH Purwakarta”, ucapnya.

Lebih lanjut Ketua FRC mengatakan, “apa yang kami berikan hari ini walaupun mungkin tidak seberapa nilainya, tapi yang jelas kami berikan ini dengan rasa ikhlas hati ridho lilahita’ala.
Semoga apa yang sudah di berikan dapat bermanfaat dan menjadi berkah buat mereka, khususnya untuk para donatur, dan umumnya untuk kita semua.

Selain itu tak lupa kami mengucapkan terimakasih kepada para donatur dan pihak yang terlibat atas support dan dukunganya khususnya kepada jajaran management KPH Purwakarta, semoga selalu di berikan keberkahan dan sukses dalam segala bidang”, pungkasnya

(Red)

 

Oknum Kadus Tambak Sumur Di Duga Pungut Biaya Pembuatan SKD Hingga Jutaan Rupiah

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Kembali terjadi di duga seorang oknum Kepala Dusun Desa Tambak Sumur Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang jadi sorotan publik. Oknum Kepala Dusun berinisial NR tersebut diduga telah melakukan pungutan uang kepada Towi warga Dusun Karang Mulya RT 13/06 Desa Tambak Sumur untuk membuat Surat Keterangan Desa (SKD) dan pembuatan sertifikat tanah dengan mematok biaya sebesar Rp. 6 juta rupiah.

Dikatakan Towi sebagai pemohon dirinya mengajukan pembuatan SKD untuk pembuatan sertifikat tanah, akan tetapi dirinya di mintai uang oleh oknum Kepala Dusun berinisial NR tersebut sebesar Rp. 6 juta rupiah.

Menanggapi adanya hal tersebut Wawan Gunawan selaku Sekretaris Ormas GMPI DPC Tirtajaya merasa geram, menurutnya tindakan tersebut jelas sudah di luar batas kemanusiaan, karena walau bagaimanapun perihal nominal angka pembuatan surat kelengkapan atau legalitas tanah itu di ukur sesuai volume luas secara keseluruhan lahan tersebut.

“Ya menurut sepengetahuan saya, perihal pembuatan sertifikat tanah itu mengenai harga atau nominal pembuatanya bagaimana ukuran atau volume luas dari keseluruhan lahan itu, baru nanti di kalkulasikan dengan persentase dari pajaknya, setelah itu barulah timbul berapa nominal yang harus di keluarkan,” paparnya.

“Iya dong, jangan asal ceplak aja, menjatuhkan harga tanpa di ukur dulu bidangnya, semua harus sesuai prosedur dan aturanya dong”, tandasnya kepada awak media, Jum’at (23/6/2023)

Senada di ungkapkan oleh Dede Rahmat Mulyana selaku Sekretaris LSM Laskar NKRI DPC Tirtajaya, pihaknya merasa perihatin akan hal itu.

” terkait pembuatan SKD untuk kelengkapan pembuatan sertifikat tahan yang di duga di pungut biaya tersebut secara pribadi saya merasa perihatin, pasalnya masayarakat dalam hal ini jelas masih banyak yang belum memahami bagaimana cara dan alur pembuatan kelengkapan legalitas lahan atau sertifikat tanah, akan tetapi hal ini justru banyak di manfaatkan oleh oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab”.

“Bukanya menolong tapi justru malah menekan. Padahal semua itu sudah jelas ada prosedur dan aturanya. Kalaupun itu di laksanakan dengan jujur dan terbuka, maka menurut saya masyarakat juga nanti faham harus bagaimana, jadi masyarakat rasanya akan tidak mungkin jika ada hal yang sudah membantu mereka untuk tidak memberi tanda terima kasih. Jadi intinya jalankan lah sesuai prosedur dan aturanya, itu saja “, pungkasnya.

(Jeck/Red)

Berikan Kemudahan Bagi Masyarakat, Pemkab Karawang Bersama Pemerintah Kecamatan Rawamerta Gelar Kegiatan PATEN

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM |Pemerintah Kabupaten Karawang bersama dengan Pemerintah Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang menggelar kegiatan Gebyar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) yang digelar di halaman kantor Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang, Jum’at (23/6/2023)

Gelaran acara kegiatan PATEN yang di laksanakan di halaman kantor Kecamatan Rawamerta tersebut terlihat nampak antusias warga memadati halaman kantor Kecamatan Rawamerta untuk memanfaatkan berbagai jasa pelayanan yang ada. Salah satunya adalah layanan kependudukan yang diselenggarakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Dalam layanan tersebut, masyarakat dapat membuat dan memperpanjang berbagai administrasi kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan yang lainnya.

Tidak hanya pelayanan kependudukan saja masi banyak yang lain diantaranya stand UMKM dari seluruh Desa yang ada di kecamatan Rawamerta yang menjajakan jualannya dengan berbagai macam makanan dan sayuran.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati (Wabup) Karawang Aep Syaepuloh mengatakan, “Alhamdulillah dalam kegiatan PATEN kali ini tadi camat Rawamerta menyampaikan beberapa kegiatan, tentunya kegiatan PATEN ini adalah untuk memberikan pelayanan secara terpadu dengan memberikan kemudahan – kemudahan bagi masyarakat, selain memberikan pelayanan – pelayanan yang sangat mudah, tentunya hal ini akan dirasakan secara langsung oleh masyarakat”, ucapnya.

Seperti yang di sampaikan oleh camat, bahwa ada sebanyak 64 UMKM, dan ini adalah salah satu tugas Dinas Koperasi, Alhamdulillah Dinas Koprasi di tahun ini kurasi untuk UMKM di Kabupaten Karawang sudah mencapai 189. Mudah – mudahan dari 189 ini yang diberikan kurasi pendampingan oleh Dinas Koprasi dan pendamping provinsi mudah mudahan salah satunya di berikan bagi para pelaku UMKM yang ada di Rawamerta”, jelasnya.

Wabup juga menegaskan, bahwa penanganan kemiskinan, stunting, dan juga inflasi di Karawang sudah berjalan dengan baik. Pelaksanaan gebyar PATEN yang di selenggarakan ini juga sebagai gerakan antisipasi kemiskinan stunting dan inflasi (AKSI)”, pungkasnya.

(Ltf/Bodong)