Beranda blog Halaman 457

Tournamen Kapolres Karawang Cup 2023 Resmi Di Tutup

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM |Berbagai macam pertandingan di ajang Kapolres Karawang Cup 2023 beberapa hari yang lalu di buka kini tepat pada hari Rabu (14/06/23) resmi di tutup Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Dalam tournamen tersebut ada empat pertandingan yang di perlombakan, bulutangkis, tenis meja, futsal dan bola volly
dengan di ikuti oleh peserta dari berbagai intansi yakni dari pemerintahan, mahasiswa dan buruh, selain itu ikut pula dari Instansi, TNI, Polri, Dishub, dan para awak media, salah satunya IWO Indonesia Kabupaten Karawang yang turut serta dalam pertandingan untuk memeriahkan di ajang tournamen Kapolres Cup Karawang 2023 tersebut.

Dalam sambutanya saat acara penutupan Kapolres Karawang Cup 2023 pihaknya menyampaikan “puji syukur Alhamdulilah karena acara gelaran tournamen Kapolres Karawang Cup 2023 dapat berjalan dengan baik.
Kegiatan tournamen Kapolres Karawang Cup 2023 yang di buka beberapa hari yang lalu di stadion Singaperbangsa hari ini sampai di titik akhir kegiatan yang sekaligus di isi dengan pemberian medali dan hadiah kepada para pemenang. “Ucapnya

Selanjutnya Kapolres menambahkan, pihaknya meyakini bahwa kegiatan Kapolres Karawang Cup 2023 tidak untuk sekedar memeriahkan hari Bhayangkara ke 77 tahun 2023 saja, namun acara ini bisa jadi ajang dan sarana silaturahim antara Kapolres Karawang, yakni polri dengan stakeholder terkait, mulai dari instansi lintas sektoral di tambah dengan wiraswasta mitra Kamtibmas rekan – rekan media , mahasiswa dan tentunya masyarakat kabupaten Karawang secara umumnya”,terangnya.

Pihaknya berharap semoga dengan adanya kegiatan Kapolres karawang cup 2023 ini bisa lebih mempererat tali silaturahmi yang sudah di bangun selama ini.

Atas nama seluruh keluarga besar Kapolres Karawang mengucapkan selamat kepada seluruh pemenang kepada seluruh juara yang telah berjuang di empat perlombaan yaitu, tenis meja, bola volly, futsal, dan badminton.

Selanjutnya pihaknya juga berharap kepada para Kapolsek bisa mengetahui dan memahami pontensi sumber daya manusia di wilayahnya masing – masing khususnya dalam ajang yang berprestasi di bidang olahraga tentunya.

Dan kedepan Insya Alloh masih ada beberapa Event lagi untuk memeriahkan hari Bhayangkara yang ke 77 mulai dari kemah budayawan, konten kreatif di media sosial, lomba Da’i Kamtibmas, serta lomba siskamling dan beberapa kegiatan lainnya”,tutupnya.

(Ltf/Bodong)

Kasus Dugaan Fee Pokir Lima Persen Terus Bergulir, Dirut LBH Arya Mandalika Kembali Datangi Pengadilan Negeri Karawang

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM |Kasus dugaan fee 5 % pokir yang sebelumnya sempat menggegerkan masyarakat Karawang hingga kini terus bergulir, Dirut LBH Arya Mandalika Hendra Supriatna, SH, MH kembali mendatangi Pengadilan Negri Karawang guna melengkapi berkas praperadilan yang sudah ditetapkan tgl 10 Juli masa sidang pertamanya.

Hendra Supriatna, SH, MH selaku Dirut LBH Arya Mandalika menjelaskan kepada awak media, “bahwa dirinya kembali datangi Pengadilan Negri Karawang guna melengkapi kembali berkas praperadilan yang sudah terdaftar dan teregister di Pengadilan Negri Karawang, Selasa (13/6/2023)

Alhamdulilah saat ini berkas praperadilan dengan No 5/Pid.Pra/2023/PN Karawang sudah sah dan terdaftar, kami mengajukan praperadilan kali ini atas dasar adanya laporan masyarakat Cahyadi Hidayat warga Jatirasa Tengah Desa Karangpawitan Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang.

Hendra Supriatna, SH, MH selaku kuasa hukum Cahyadi Hidayat,yang mana menjadi kasusnya dugaan fee 5 % pokir yang dilakukan oleh salah satu dewan yang ada di Karawang.

Hendra menjelaskan, dengan adanya bukti, maka hal itu sudah menjadi dasar yang kuat untuk melakukan gugatan praperadilan.

Lebih lanjut Hendra menegaskan, “bahwa kasus fee 5 persen Pokir itu tidak layak di SP3 kan, dengan alasan ada pengakuan pejabat publik serta sering sekali oknum anggota dewan intervensi,” ucapnya.

Hendra meminta doa kepada masyarakat terkait kasus korupsi atau gratifikasi yang di lakukan salah satu dewan menjadi tolak ukur dan menjadi PR para penegak hukum, mau tidak mau, bisa atau tidak bisa, harus di tidak lanjuti karena pokir tahun 2023 sudah mulai di buka, jadi rentan adanya korupsi atau gratifikasi yang dilakukan oknum anggota dewan,”tandasnya.

“Adapun harapan kami kasus ini bisa terbuka biar masyarakat pada tahu pasalnya masyarakat pasti kecewa dengan adanya pokir yang di korupsi,” pungkasnya

(Ltf/Bodong)

Di Duga Adanya Konspirasi Antara Kades Mulyasari, Camat, Dan Perhutani Begini Kata Elyasa Budianto

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM |Kuasa hukum empat orang warga Desa Mulyasari Kecamatan Ciampel Kabupaten Karawang H. Elyasa Budianto, SH menanggapi perihal pernyataan Margono selaku Kepala Desa Mulyasari di salah satu media online yang menyatakan bahwa kapasitas dirinya sebagai ketua LMDH saat menghadiri pemasangan plang diatas lahan sengketa antara empat warga Mulyasari dengan Perhutani.

Menurut Elyasa, jabatan Kepala Desa merupakan jabatan yang melekat jika merujuk pada Permendagri No.83 tahun 2015 dan diperbaharui dengan Permendagri No.67 tahun 2017, seorang Kepala desa bisa berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri dan diberhentikan.

“Apa pun kegiatan atau aktivitas Margono di masyarakat, jabatannya selaku Kepala desa tetap melekat pada dirinya, termasuk saat dirinya menghadiri pemasangan plang Perhutani, masyarakat tetap melihatnya sebagai Kepala Desa,”ucapnya kepada awak media Selasa (13/6/2023)

Elyasa menuturkan, jabatan Margono sebagai Kepala desa dan ketua LMDH di duga akan menimbulkan konflik kepentingan (Conflict of interst) yang akan menimbulkan abuse of power dalam perkara sengketa tanah antara Perhutani dengan empat warga Mulyasari.

“Hal tersebut harus diusut tuntas hingga ke DPMD dan Inspektorat Kabupaten Karawang, kami menduga LMDH menyebabkan KKN, dalam hal ini konteksnya kolusi antara Kepala Desa, Camat dan Perhutani, ini perlu diusut berkaitan hakim agung MA RI, Sudrajat Dimyati yang telah ditangkap KPK, karena yang bersangkutan adalah anggota majelis hakim yang memutuskan sengketa lahan antara empat warga Mulyasari dengan Perhutani dalam Putusan MA No 1810 K / Pdt / 2022 , tanggal 8 juni 2022,”pungkasnya.

(Ltf/Bodong)

IWO Indonesia Raih Juara Runner Up Di Kejuaraan Futsal Kapolres Cup Karawang 2023

KARAWANG | INFOKEADILAN COM | Kejuaraan Kapolres Cup Karawang 2023 resmi digelar di lapangan Futsal Bintang Klari samping Terminal Bus Klari Kabupaten Karawang, Selasa (13/6/2023)

Kejuaraan Futsal Kapolres Cup Karawang 2023 dibagi beberapa Group, ada Group Serikat Karyawan, Group Mahasiswa dan Group Media.

Adapun untuk Group Media terdiri dari Group A : Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI), Media Online Indonesia (MOI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), sedangkan untuk Group B : Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Nuansa Metro, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

Dari peserta media yang datang hadir mengikuti pertandingan hanya IWO Indonesia dan Nuansa Metro, sedangkan yang lainnya tidak datang dan dianggap gugur.

Hasil kesepatan bersama antara Panitia Pelaksana, IWO Indonesia dan Nuansa Metro untuk pertandingan ditetapkan dengan sistem rally point dengan 2 kali pertandingan.

Koordinator Pertandingan dari IWO Indonesia Guswan mengatakan,”sehubungan hanya 2 tim yang hadir maka diputuskan pertandinganya dengan sistem rally point, yaitu dua kali bertanding yakni antara tim IWO Indonesia dan tim Nuansa Metro bagi yang banyak skor nya itulah yang juara,”jelas Guswan.

Saat pertandingan pertama berlangsung dalam tempo tinggi. Kedua tim secara bergantian jual beli serangan. Namun, karena tim IWO Indonesia kalah lincah oleh para pemain muda Nuansa Metro akhirnya skor 3 – 5 dimenangkan Nuansa Metro.

Pada pertandingan kedua IWO Indonesia meningkatkan serangan dengan ujung tombak Darmawan (Koord. Bidang Sosial IWOI), yang kemudian membuahkan hasil gol. Karena kondisi pemain sudah kelelahan faktor usia dan tidak pernah rutin main futsal pertandingan berakhir dengan skor 2 – 1 dan dimenangkan oleh tim Nuansa Metro.

Karena tim Nuansa Metro mengumpulkan skor 6 lebih besar 1 point dari IWO Indonesia dan memenangkan kejuaraan tersebut, dan tim IWO Indonesia hanya berhasil menjadi juara Runner Up.

Ditempat yang sama Manager Tim sekaligus Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Karawang Syuhada Wisastra memberikan apresiasi yang tak terhingga kepada semua anggota yang bisa turut serta dalam pertandingan Futsal Kapolres Cup 2023.

“Saya secara pribadi dan sebagai Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Karawang mengucapakan terimakasih, secara pribadi jelas merasa sangat bangga dan sangat mengapresiasi kepada semua anggota yang bisa hadir dan menyempatkan diri untuk turut serta dalam pertandingan futsal Kapolres Cup 2023,”ungkapnya.

“Pertandingan Futsal ini bukan untuk mengejar target juara tetapi sebagai bentuk sinergitas IWO Indonesia dengan Polres Karawang yang selama ini terjalin dengan baik, dan kedepannya semoga kerjasama yang selama ini berjalan dengan baik dengan Kapolres Karawang & Jajarannya tetap terjaga,”pungkas Syuhada.

Pembagian piala dan hadiah untuk para Juara Futsal Kapolres Karawang Cup 2023 direncanakan besok Rabu 14 Juni 2023 di Mapolres Karawang.

(Tim)

Kendaraan Warga Karawang Ditahan Tanpa Kejelasan Seusai Antar Bantuan Korban Gempa Cianjur

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM |Nasib naas dialami warga karawang usai mengantarkan bantuan untuk Korban Gempa Cianjur mobil yang dikendarainya dihentikan polisi di wilayah Pancoran, Selasa (13/6/2023)

Diketahui anggota polisi yang bertugas tersebut bernama IPDA M.IQBAL Anggota PJR Subdin Bin Gakum Pancoran Jakarta Selatan.

Dikarenakan minimnya pemahaman soal tindakan tentang bentuk pelanggaran hukum maka selanjutnya sang pengendara mobil asal Karawang H.AMIRUDIN Bersama Atas Nama Kendaraan GINANJAR menyerahkan kepada pendamping hukum untuk mengurus soal kendaraan yang di hentikan dan di tahan oleh anggota PJR Pancoran tersebut

ERIS SURIYANA.SH selaku Kuasa Hukum  langsung bergerak menuju ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk menanyakan perihal kendaraan kliennya yang diketahui sebelumnya telah di hentikan dan di tahan oleh PJR Pancoran tersebut.

Hasil konfirmasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menerangkan, bahwa berkas kendaraan tersebut tidak pernah sampai di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

“Berkas kendaraan klien kami yang di hentikan dan di tahan oleh PJR Pancoran tidak pernah sampai ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat malah keberadaan kendaraan tersebut berpindah ke Polsek Johar Baru” papar ERIS SURIYANA.SH

“Kami dari Kantor Hukum ERIS SURIYANA.SH yang beralamat di Karawang datang Ke Jakarta sesuai dengan surat kuasa untuk mengurus bentuk pelanggaran lalulintas yang telah dilakukan klien kami, namun sesampainya di jakarta kami menduga ada bentuk pelanggaran yang malah dilakukan oleh oknum penindak pelanggaran” Jelas Eris

“Konfirmasi kami berlanjut dengan IPDA M IQBAL selaku penindak pada saat proses kepengurusan kendaraan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat yang bersangkutan menerangkan bahwa kendaraan tersebut sudah berpindah dalam penguasaan KOMPOL RUDI WIRANSYAH dalam hal ini Kapolsek Johar Baru” papar Eris

ERIS SURIYANA.SH menerangkan bahwa pihaknya selaku kuasa hukum dari Sdr. GINANJAR & H.AMIRUDIN selaku Atas nama dan Pengendara kendaraan telah melaporkan perkara tersebut kepada Divisi Propam Mabes Polri

“Kami telah melaporkan dugaan tindakan pelanggaran yang telah dilakukan oleh oknum anggota kepolisian ke Divisi Propam Mabes Polri dengan nomor SPSP2/0024935/V/2023/BAGYADUAN” jelas Eris

“Adapun nama yang kami adukan adalah Kompol Rudi Wiransyah Selalu Kapolsek Johar Baru dan IPDA M. IQBAL Anggota PJR Subdin Bin Gakum Jaksel dan Selanjutnya aduan kami telah di disposisi ke Divisi Propam Polda Metro Jaya, Namun sampai saat ini tidak ada kejelasan atas laporan kami tersebut dari pihak Divisi Propam Polda Metro Jaya” Tutup Eris.

(D’Sukarya/Red)

Dana Kelurahan Plawad Di Alokasikan Untuk Pembagunan Rehab Masjid Dan Rulahu

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM |Setelah direalisasikannya dana kelurahan oleh Pemkab Karawang, kini setiap kelurahan mulai melakukan pemanfaatan dana tersebut.

Hal ini seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Kelurahan Plawad  Kecamatan Karawang Timur, dengan melakukan beberapa pembangunan.

Adapun pembangunan yang dilakukan meliputi rehab masjid Al Istiqomah, Ar Rohmah, Pengecoran jalan lingkungan, emplacement halaman masjid Al Barkah, rehab madrasah Miftahul Amal dan 2 pembangunan pembuatan rutilahu.

Sekretaris Kelurahan Plawad Taufik Ibrohim mengatakan, pembangunan itu dilakukan Pemerintahan Kelurahan Plawad dan Seluruh pekerjaanya dilaksanakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).

“Pekerjaan konstruksi beberapa pembangunan yang bersumber dari anggaran Dana Kelurahan tahap 1 tahun 2023 berjumlah 7 dan tersebar dibeberapa wilayah,” kata Taufik saat dihubungi pada Senin (12/06/2023).

Pihaknya juga menjelaskan, pelaksanaan program kegiatan yang dianggarkan melalui dana kelurahan tersebut juga bagian dari usulan yang disampaikan masyarakat melalui musrenbang di tingkat RW.

“Semoga pekerjaan infrastruktur melalui pemanfaatan dana kelurahan ini bisa memberikan dampak baik terhadap masyarakat,” pungkasnya.

Terpisah Aries Setio Budi SE, Ketua LPM kelurahan Plawad  mengungkapkan terima kasih kepada pemerintahan Kelurahan Plawad  yang telah memanfaatkan Dana Kelurahan untuk membenahi sarana dan prasarana yang di butuhkan masyarakat.

“Kami ucapkan terima kasih kepada pemerintah, baik Kelurahan dan Kabupaten yang telah merealisasikan ADK untuk kemanfaatan warga, Ke depan kami berharap program-program seperti ini dapat lebih ditingkatkan,” sebutnya.

Aris yang juga merupakan sebagai tokoh masyarakat berharap, anggaran dana kelurahan yang dikucurkan Pemkab kiranya dapat memberikan dampak positif dalam percepatan penanganan berbagai kendala dalam penyediaan layanan publik terkhusus pembangunan masjid dan madrasah.

“Dengan adanya ADK, mewakili masyarakat pada umumnya dan kelurahan pada khususnya, semoga bisa dimanfaatkan sehingga pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat,” pungkasnya.

(Red)

Anggaran Dana Kelurahan Tahap I Palumbonsari Di Alokasikan Untuk Pembangunan Rulahu

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM |Setelah direalisasikannya Dana Kelurahan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang ke setiap Kelurahan yang ada di Karawang, sejak saat ini di setiap Kelurahan mulai melakukan pemanfaatan anggaran dana tersebut.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Pemerintah Kelurahan Palumbonsari Kecamatan Karawang Timur Kabupaten Karawang yang melakukan beberapa pembangunan di beberapa titik yang ada di wilayahnya.

Adapun pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kelurahan Palumbonsari tersebut meliputi 5 pembangunan yaitu Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) menjadi Rumah Layak Huni (Rulahu) dan pengadaan kendaraan bermotor roda tiga yang berlokasi di lima RW Wilayah Kelurahan Palumbonsari Kecamatan Karawang Timur Kabupaten Karawang

Kepala Kelurahan Palumbonsari N. fitri Yuniawati AM.Keb mengatakan, pembangunan itu dilakukan oleh Pemerintahan Kelurahan Palumbonsari dan seluruh pekerjaanya dilaksanakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).

“Pekerjaan konstruksi beberapa pembangunan yang bersumber dari anggaran Dana Kelurahan (Dakel) tahap 1 tahun 2023 berjumlah 7 titik yang tersebar dibeberapa wilayah yang ada di ,” ucap N. fitri Yuniawati AM.Keb saat dihubungi awak media, Senin (12/06/2023).

Selain itu pihaknya menjelaskan, “bahwa pelaksanaan program kegiatan yang dianggarkan melalui Dana Kelurahan (Dakel) tersebut juga bagian dari usulan yang disampaikan masyarakat melalui Musrenbang di tingkat RW.

“Semoga pekerjaan infrastruktur melalui pemanfaatan Dana Kelurahan (Dakel) ini bisa memberikan dampak positif terhadap masyarakat,” pungkasnya.

Terpisah Rojali selaku pelaksana kegiatan Kelurahan Palumbonsari mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Kelurahan Palumbonsari yang telah memanfaatkan Dana Kelurahan (Dakel) untuk membenahi sarana dan prasarana yang di butuhkan masyarakat.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah, baik pemerintah Kelurahan maupun Pemerintah Kabupaten yang telah merealisasikan ADK untuk kemanfaatan warga, Ke depan kami berharap program-program seperti ini dapat lebih ditingkatkan,” sebutnya.

Rojali yang juga sebagai tokoh masyarakat berharap, anggaran dana kelurahan yang dikucurkan Pemkab kiranya dapat memberikan dampak positif dalam percepatan penanganan berbagai kendala dalam penyediaan layanan publik terkhusus pembangunan rutilahu ini di tahap 1.

“Semoga dengan adanya ADK bisa mewakili masyarakat pada umumnya dan Kelurahan pada khususnya bisa dimanfaatkan sehingga pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat,” pungkasnya.

(Red)

Perihal Permasalahan Lahan Di Ciampel, Begini Kata Kepala Desa Mulyasari

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM |Menanggapi pelaporan perihal dirinya ke Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, Margono selaku Kepala Desa Mulyasari Kecamatan Ciampel Kabupaten Karawang klarifikasi dan menjelaskan kronologis permasalahanan yang sebenarnya, Senin (12/6/2023)

Margono Kepala Desa Mulyasari di hadapan awak media mengatakan, “Kami Pemerintahan Desa Mulyasari termasuk saya selaku ketua LMDH terima adanya laporan dari Asisten Perhutani (Asper) atau Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Perhutani tentang kaitan adanya pengukuran di salah satu wilayah yang ada di Desa Mulyasari, sementara surat tugas pengukuran itu adalah untuk pengukuran di Desa Mulya Sejati,” ucapnya.

Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, “terkait dengan pengukuran tersebut masuk ke wilayah desa kami, hampir seluas 8 Hektar, sehingga sayapun langsung segera melakukan klarifikasi ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), untuk selanjutnya pihak BPN mengatakan bahwa mereka tidak mengetahui posisi tanahnya Perhutani, kemudian akhirnya clear dengan pihak BPN,” jelasnya.

Pihaknya juga menegaskan bahwa dari pihak Perhutani mungkin langsung menindaklanjuti permasalahan tersebut diatas ke pihak Penegakan Hukum (Gakum) Kementerian Lingkungan Hidup.

“sebanyak 5 orang tim dari Gakum Kementrian Lingkungan Hidup dengan memberikan tembusan kepada pemerintahan desa kemudian bermusyawarah dengan pihak pemerintah kecamatan (Muspika), untuk melakukan pemasangan plang,”tandasnya.

“Dan perlu saya tegaskan, sebagai LMDH saya tidak memihak kepada Perhutani, saya hanya penengah. Saya selaku pemerintah desa Mulyasari waktu itu dengan pemerintah Mulya Sejati dan Kutanegara turun langsung kelapangan untuk melakukan pemasangan plang mendampingi pihak Kementrian selama tiga hari,” tegasnya.

“Dengan luas lahan Perhutani sekitar 320 Hektar, pihaknya mencoba mengelolanya agar bisa bermanfaat buat pemerintahan desa maupun masyarakat”, imbuhnya.

”Bukan kami mau mengusik mereka yang mempunyai tanah itu. Pada intinya saya sebagai Kepala Desa harus bersikap selalu adil dan bijak kalau mereka mau berkomunikasi, namun semenjak mereka sidang, tidak ada komunikasi ke saya sama sekali dan tidak dilibatkan,”terangnya.

Sebelumnya, dilansir dari bacaklik.com,
Dengan membentangkan poster bernada protes, empat orang warga Ciampel mendatangi kantor Inspektorat dan DPMD Kabupaten Karawang yang di dampingi oleh kuasa hukumnya H. Elyasa Budianto SH untuk melaporkan Kepala Desa Mulyasari atas dugaan penyalah gunaan wewenang.

Ara, Aceng, Adang dan Dadang empat orang warga Kecamatan Ciampel yang bersengketa lahan dengan Perhutani  mendatangi kantor Inspektorat dan Dinas DPMD Karawang untuk menyampaikan aspirasi dan keluhanya atas ketidakadilan yang mereka terima terkait sengketa lahan.

“Kami menyimpulkan bahwa eksekusi tersebut merupakan eksekusi Swata, karena pada saat eksekusi lahan tersebut tidak disertai dengan petugas atau pejabat Pengadilan Negeri Karawang, dan berdasarkan informasi yang kami terima belakangan ini, diketahui pejabat dari Pengadilan Negeri Karawang tidak mengabulkan keinginan eksekusi pihak Perhutani karena telah muncul gugatan baru dari pihak kami terhadap empat orang warga Ciampel dengan nomor perkara 42/Pdt.G/2023/PN.Karawang tanggal 10 April 2023,” Pungkasnya.

(Tim)

Peringati HUT Bhanyangkara Ke 77 Polres Karawang Gelar Perlombaan Balap Sepeda

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM |Dalam rangka memperingati hari  Bhayangkara ke 77 tahun Kapolres Karawang mengadakan beberapa rangkaian acara olah raga yakni olah raga balap sepeda. Ikut sebagai peserta lomba balap sepeda Ikatan Sepeda Sport Indonesia (ISSI) Karawang Bayangkara  Criterium Road To Tour Of Kemala Seri 1″, di sepanjang jalan By pass Karawang, Minggu (11/6/2023)

Acara tersebut secara langsung dibuka oleh Bupati Karawang dr.Cellica Nurrachadiana.
Sebanyak 265 atlit sepeda dari berbagai daerah turut serta di kejuaraan dengan berbagai kategori kelas diantaranya Women’s Open, Master B, A2L, dan NTB open dengan memperebutkan hadiah utama uang tunai dan tiket untuk mengikuti kejuaraan tour of Kemala 2 di Banyuwangi.

Patauan awak media Infokeadilan.com dalam kegiatan tersebut ada insiden ringan menimpa peserta dari team GCC Surabaya. Sidan salah satu peserta yang mengalami insiden tersebut menjelaskan, “insiden yang di alaminya berawal di tikungan, bahwa ada salah seorang pembalap lain yang jatuh, kemudian sayapun ikut terjatuh secara beruntun, Alhamdulilah beruntung cuman luka kecil lecet – lecet saja”, pungkasnya.

Sedangkan Jamalidin Nofa Ardianto dari team Dokter J. Malang Jawa Timur kepada awak media mengatakan, “adapun persiapan lomba di Karawang menurutnya biasa saja tidak ada latihan khusus karna dari bulan bulan sesudahnya banyak kegiatan dari Minggu ke Minggu selalu ada balapan”, imbuhnya.

Lebih lanjut Jamalidin mengungkapkan, ” mudah – mudahan dengan di adakannya perlombaan seperti ini di Karawang bisa membuat lebih besar, tambah di kenal lagi, dan tahun depan bisa di laksanakan lagi”, harapnya.

Menurut Jamalidin dirinya sering mengikuti perlombaan seperti ini tidak hanya di Karawang tetapi dimana ada perlombaan kalau kondisinya memungkinkan pasti berangkat.

Di singgung soal prestasi apa saja yang sudah diraih menurutnya, “team Dokter J. ini terbilang baru, kami berdiri dari tahun 2022, tapi Alhamdulillah sudah ada prestasi di lomba – lomba nasional kita sudah bisa menunjukan bahwa kita sudah bisa memberi saingan di kanca balap sepedah nasional”, pungkasnya.

Sementara itu Ketua ISSI Karawang, H. Asep Agustian kepada awak media mengungkapkan, ” Ucap syukur Alhamdulilah karena gelaran acara ini bisa diselenggerakan di Karawang mendapat kepercayaan ISSI pusat dan ISSI Jawa barat untuk menjadi tuan rumah pada kejuaraan Road to Tour of Kemala Seri 1″.

Jelas kami bersyukur atas kepercayaan yang sudah di berikan sehingga kejuaraan balap sepeda tingkat nasional ini bisa diegelar dikarawang, sehingga ini dapat mengharumkan Karawang di kancah olah raga nasional,” kata Asep pada Minggu (11/06/23).

Asep menuturkan, ISSI Karawang mengandalkan tiga atlet yang diharapkan dapat berprestasi di Karawang Bhayangkara Criterium.

“Semoga dengan kejuaraan ini dapat melahirkan bibit potensial atlet- atlet sepeda berbakat dan asli orang Karawang, sehingga Karawang dapat menjadi barometer olahraga bersepeda di Indonesia,” tutupnya.

(Ltf/Bodong).