Beranda blog Halaman 464

Di HUT Ke 12 LSM KPMP, Panglima DPP LSM KPMP Ajak Seluruh Anggota Bersatu

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM |Anniversary ke 12 LSM Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) belangsung meriah. Ribuan anggota memadati kampung budaya Kabupaten Karawang, Minggu (21/5/2023)

Tidak hanya dari Karawang saja anggota yang hadir di acara anniversary tersebut diantaranya berasal dari berbagai Markas Cabang (Marcab) LSM KPMP di antaranya Bogor, Bekasi, Purwakarta, Subang, dan Bandung.

HUT LSM KPMP ke 12 di hadiri langsung oleh Ketua Umum DPP LSM KPMP Ki Kusumo dan perwakilan Ormas dan LSM Se-Kabupaten Karawang.

Panglima DPP LSM KPMP Iwan Pitung mengatakan, “tahun ini Kabupaten Karawang ditunjuk sebagai tuan rumah untuk menyelenggarakan peringatan HUT LSM KPMP ke 12 tahun, selama dua Minggu kami mempersiapkan untuk suksesnya acara ini, Alhamdulillah acara berjalan khidmat, aman dan lancar,”ucapnya.

Di HUT LSM ke 12 tahun, Iwan Pitung berpesan agar seluruh Ormas dan LSM yang ada di Karawang bersatu, jangan ada bentrokan dan jangan mau di adu – adu atau di bohongi oknum pengusaha,”tegasnya.

Pihaknya berharap di usia yang ke 12 tahun ini kedepan LSM KPMP harus lebih berkembang, lebih besar, dapat diterima masyarakat, berguna bagi bangsa dan menjadi garda terdepan sebagai pengawal empat pilar demokrasi,”tandasnya.

Dipenghujung acara LSM KPMP memberikan santunan kepada ratusan anak yatim.

(Ltf/Bodong)

Firman Pemuda Asal Cibalongsari Karawang Siap Maju di Pileg 2024 Mendatang

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM |Menjelang tahun politik 2024 mendatang berbagai partai telah mendaftarkan beberapa kandidatnya ke KPU Karawang.

Salah satunya dari partai Demokrat yang mengusung 50 Bakal calon legislatif (Bacaleg) dari kalangan tokoh masyarakat dan kalangan milenial.

Di Daerah Pemilihan (dapil) VI partai Demokrat mengusung Firman salah seorang anak muda milenial berjiwa sosial tinggi dan berlatar belakang sebagai aktivis. Firman kelahiran Cibalongsari merupakan sosok pemuda milenial yang siap bertarung untuk membawa perubahan Karawang khususnya di Dapil VI.

Firman mengngatakan dirinya akan maju di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 melalui partai Demokrat yang meliputi Kecamatan Ciampel, Klari, Majalaya, Karawang Timur, Purwasari.
Ketika diwawancarai oleh awak media saat menghadiri acara Kunjungan Kerja Vera Febrianthy.M.Si salah satu anggota DPR RI frraksi partai Demokrat komisi II di halaman kantor Desa Walahar Kecamatan Klari mengungkapkan, “dirinya termotivasi maju di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 memdatang mengingat masih banyaknya keluhan – keluhan masyarakat salah satunya di sektor inprastruktur dan juga perihal masih tingginya angka pengangguran, mungkin rekan media juga mengetahui dan melihat tentanh hal tersebut, dan itulah yang menjadi PR besar di Karawang,” ungkapnya, Minggu (21/5/2023)

“Insya Allah dengan keterlibatan atau kehadiran pemuda di kancah perpolitikan termasuk saya pribadi yang mencalonkan diri bisa membawa angin segar buat masyarakat Karawang,” harapnya.

Berangkat dari keresahan pribadi mewakili jiwa generasi muda, dimana generasi muda kerap sekali di jadikan sebagai objek ketika dalam pelaksanaan pesta demokrasi yakni Pemilu, Pilkada maupun Pileg.

“Hari ini saya mewakili anak muda ingin menjadi salah satu aktor sekaligus menjadi subjek dan pelaku yang Insya Allah akan mengabdikan diri kepada masyarakat kususnya di dapil VI ini, dan selebihnya saya ingin citra DPRD Karawang kedepan lebih baik, khususnya pemeritahan di daerah Kabupaten Karawang”, tandasnya.

“Dan apabila saya terpilih nanti di Pileg 2024 Insya Allah kepercayan tersebut tidak akan menghianati kepercayaan yang diberikan masyarakat”,pungkasnya

(Ltf/Bodong)

Anggota DPR RI Partai Demokrat Vera Febrianthy Ajak Masyarakat Hati – Hati Terhadap Pinjaman Online

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM |Kunjungan kerja Vera Febrianthy.M.Si anggota DPR RI fraksi partai Demokrat anggota komisi II ke Desa Walahar Kecamatan Klari, Minggu (21/5/2023)

Dalam kunjungan anggota DPR RI dari fraksi partai Demokrat komisi II tersebut membagikan paket sembako kepada masyarakat sekitar yang hadir.
Sebanyak enam ratus paket sembako di bagikan ke masyarak Desa Walar dengan cara menukar kupon yang sudah di bagikan  secara langsung.

Saat di konfirmasi awak media Vera Febrianthy menjelaskan, “kegiatan kali ini adalah Kunjungan daerah pemilihan IV, karena anggota DPR RI wajib untuk hadir bertemu dengan masyarakat Jadi ini bukan kampanye.
Perihal saya datang ke sini adalah amanat konstitusi yang sudah diatur di dalam Undang – Undang bahwa anggota DPR RI wajib bertemu dengan masyarakatnya untuk bertatap muka ketika dipilih menjadi anggota DPR RI,”Ucapnya.

“Terkait dengan sosialisasi kali ini mengenai pemberantasan Pinjaman Online ilegal OJK. Dengan OJK itu sendiri adalah sebagai salah satu narasumbernya. Akan tetapi banyak yang mengatas namakan OJK namun legalitasnya itu sendiri masih banyak yang tidak resmi. Banyak yang menanyakan kepada saya, bahwa ini sudah meresahkan bapak dan Ibu sekalian.
Sudah banyak yang namanya Pinjaman Online, dan itu hanya membutuhkan waktu 5 menit saja langsung bisa dicairkan melalui Handphone, namun pada akhirnya banyak masyarakat yang terjerat” Pungkasnya.

Di tempat yang sama ibu Tirli salah seorang warga yang mendapatkan paket sembako tersebut merasa senang dan terbantu dengan adanya kegiatan seperti ini.

“Ya senang pak, kalau begini saya juga bisa jadi kenal dan tau secara langsung ibu Vera.
Saya berharap kegiatan seperti ini bisa sering dilakun karena sangat membantu kami,” Pungkasnya.

(Ltf/Bodong)

Sambutan Ketua Umum PWI Di Sesalkan Ketua Umum IWO Indonesia, Jangan Remehkan Wartawan Yang Belum Ikut Uji Kompetensi

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Atal S Depari Ketua umum (Ketum) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengaku takjub atas perayaan Hari Pers Nasional (HPN) tingkat Jawa Barat yang diselenggarakan di Street Carnival Galuh Mas Karawang pada Sabtu (20/5/2023).

Dalam sambutannya juga di acara puncak HPN tingkat Jawa Barat di Ballroom Hotel Mercure Galuh Mas Karawang Ketum PWI Atal S. Depari menyinggung jumlah media online dan wartawan di seluruh Indonesia.

“Total media online kurang lebih 47.000, jika rata-rata dalam 1 media ada 5 wartawannya maka akan ada ratusan ribu wartawan.  Kalo sekarang ini ada Uji Kompetensi namun hanya ada kurang lebih 24.000 jadi sisanya itu belum ada kompetensi dan semua ini jalan, mereka mengaku adalah wartawan,”ungkapnya.

Atas pernyataan sambutan Ketua Umum PWI tersebut yang didengar langsung oleh Ketua Umum Ikatan Watawan Online Indonesia (IWOI)  NR. Icang Rahardian, SH., sangat disesalkan.  Karena diduga menyudutkan para wartawan yang tidak ikut Uji Kompetensi Wartawan (UKW), hal tersebutkan diungkapkan kepada awak media saat setelah acara HPN selesai

“Kami selaku Ketua Umum IWO Indonesia sangat menyesalkan sambutan yang disampaikan oleh Ketua Umum PWI yang membeda-bedakan wartawan yang belum ikut UKW, siapapun mereka yang sudah tergabung dalam media dan diakui oleh pimred nya maka sudah jelas-jelas mereka seorang wartawan, terlepas ikut UKW atau tidak,”tegas Baba Icang sapaan akrabnya.

“Wartawan tidak wajib mengikuti dan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW), hal tersebut guna menjawab kesalahpahaman tentang kedudukan UKW yang berkembang di kalangan wartawan dan di lingkungan lembaga pemerintahan baik di tingkat Kabupaten/Kota/ Provinsi yang menerbitkan peraturan bahwa lembaga pemerintahan hanya bisa menjalin kerja sama dengan wartawan yang sudah lulus UKW dan berasal dari media yang sudah tersertifikasi di Dewan Pers,”jelasnya.

Ditambahkan Icang,”Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bukanlah syarat bagi seseorang untuk menjadi wartawan di Indonesia. UKW bukanlah perintah dan atau amanat dari Undang-Undang Pokok Pers. UKW adalah Peraturan Dewan Pers,” tegas Icang yang juga sebagai Pengacara Senior yang selalu membela para wartawan.

Icang  juga menegaskan bahwa wartawan yang sudah lulus UKW pun tidak menjamin kualitas jurnalistik mereka lebih baik dari wartawan yang sama sekali belum ikut UKW.

“Instansi pemerintah harusnya jangan meremehkan,  hanya menganggap media- media yang terverifikasi Dewan Pers dan wartawan yang sudah lulus UKW saja atau hanya organisasi wartawan tertentu saja yang bisa diakomodir dalam melakukan peliputan kegiatan pemerintahan termasuk dalam hal kerjasama publikasi iklan/ advertorial,”tegas Icang.

“Wartawan-wartawan yang belum mengikuti UKW juga tidak perlu terbebani bahkan minder alias kurang percaya diri dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Justru mereka yang merasa sudah lulus UKW lah yang punya beban moral lebih banyak karena harus benar-benar menjadi garda terdepan dan tauladan dalam menunjukkan kualitas kejurnalistikannya, bukan malah petantang petenteng merasa ‘paling ngerti dan hebat’ lalu mengacuhkan yang belum ikut UKW,”pungkas Icang.

(Tim)

Di Duga Proyek Pembangunan Penurapan Dusun Patengong – Pagutan Sekarwangi Dangkal Dan Di Ragukan Kualitasnya

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM |Proyek penurapan jalan dusun Patengong – Pagutan Desa Sekarwangi Kecamatan Rawamerta dengan Volume Panjang 102’M² Tinggi 150’M² yang bersumber dari APBD kabupaten Karawang TA 2023 dan sebagai pihak pengelola CV Mutiara Cakrawala Mandiri di duga kurangi kualitas demi raup untung banyak, Minggu (20/5/2023)

Pantauan awak media INFOKEADILAN.com di lapangan nampak jelas terlihat proyek pengerjaan penurapan terkesan asal.

Mahpud selaku kepala kuli proyek ketika di temui di lokasi  penurapan sekunder Patengong –  Pagutan dalam obrolannya bersama awak media di lapangan menerangkan, “untuk galian memang baru segitu kang, tapi pasti akan di gali lagi. Untuk mandor lapangannya pak Karsam. kalau pengawas dari pihak dinas pa hendra,” bebernya singkat.

Di tempat yang sama KA warga setempat dusun Pagutan berharap pekerjan tersebut hasil kualitasnya bagus, tidak seperti yang sudah sudah baru beberapa bulan di bangun sudah ambrol kembali.

“Saya pribadi sebagai warga setempat pastinya sangat mengapresiasi dengan adanya pembangunan proyek ini. Tapi tetap meminta kepada pihak pemborong juga agar tidak lupa untuk mengutamakan   kualitasnya, inikan saluran sekunder jadi supaya lebih kuat, kalau bisa pake rucuk buat penahan temboknya,  supaya tidak seperti yang sudah – sudah baru beberapa bulan di bangun sudah ambrol kan sayang anggaran besar tapi mubazir karena kualitasnya yang kurang bagus”, Ungkapnya.

“Dan soal galiannya kalau bisa di gali lagi.
menurut saya itu kurang dalam, karena dalam papan informasi di tulis ketinggianya 150M², untuk Kedalamannya masa 150M² segitu doank.
Coba di gali lagi biar kualitasnya tidak seperti yang sudah – sudah baru beberapa bulan di bangun sudah rusak lagi”, harapnya.

KA berharap “kepada pihak dinas terkait dalam hal ini bagian pengawasan cobalah turun dan kroscek secara langsung agar hasil dari program pemerintah yang di biayai oleh angggaran negara itu tidak terkesan asal saja dan punya kualitas baik,” Pungkasnya.

Dengan munculnya  pemberitaan ini di minta kepada pihak dinas terkait dalam hal ini tentunya Dinas PUPR Karawang melalui Kepala Bidang jalan agar melakukan evaluasi dan tindakan secara tegas memberikan sanksi kepada pihak – pihak yang melakukan kecurangan, pasalnya ketika dalam tahapan pengerjaanya banyak yang terkesan asal saja sehingga banyak pembangunan – pembangunan yang ambruk padahal baru beberapa bulan selesai pengerjaanya.

(D’Sukarya)

Kolaborasi LSM Lodaya Turut Meriahkan  Acara HPN Tingkat Jabar Di Karawang

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM |Pada peringatan HPN tingkat Jawa Barat yang di selenggarakan di Karawang berlangsung meriah.

Tak ketinggalan LSM Lodaya pun turut serta meriahkan acara HPN tersebut yang berkolaborasi dengan teman – teman pers Karawang dengan sangat besar dan luar biasa, Sabtu (20/5/2023)

Peringatan acara HPN di awali dengan pementasan pekirab budaya dan pagelaran kesenian asli Karawang. Turut hadir dalam acara tersebut dari berbagai kalangan bahkan hingga dari sejumlah delegasi negara.

Ketua Umum LSM Lodaya Nace Permana saat di temui awak media INFOKEADILAN.COM mengatakan, pihaknya ikut bersama dalam memeriahkan rangkaian HPN tingkat Jawa Barat di Karawang.

Menurutnya, “tema yang di usung pada acara HPN yang di selenggarakan tersebut ialah Napak Jagat Tarumanegara.
Pada pagelaran acara itu di isi pula dengan berbagai macam perlombaan dia antaranya tarian Pasanggiri Jaipong Nyi Ronggeng dengan pesertanya dari seluruh Jawa Barat sebanyak 1.500 peserta.

Selain itu di isi pula oleh berbagai kesenian tradisional, bahkan penampilan penari dari tiga yaitu negara India, Singapura dan Korea Selatan juga turut tampil sehingga acara menjadi semakin meriah”, paparnya.

Dari perlombaaan – perlombaan yang di gelar tersbut ada lima pserta yang berhasil menjadi juara dalam lomba Pasanggiri jaipong dengan masing – masing juara mendapatkan hadiah sebesar Rp. 7.500.000

Lebih lanjut Nace menjelasknan, “dan selain menampilkan kesenian – kesenian tradisional asli Karawang kami juga menampilkan arak – arakan yaitu dengan mengarak bedog lubuk, senjata asli Karawang yang berukuran 7,2 meter dengan lebar 50 centi meter dan beratnya mencapai satu ton. Bedog lubuk menjadi simbol perjuangan da lambang Karawang,” jelasnya.

Nace juga menambahkan banyak simbol di bedog lubuk tersebut di antaranya padi, dan ombak laut, bedog lubuk ini menjadi simbol logo kota Karawang.

“Untuk proses pembuatan bedog lubuk itu sendiri menurut Nace sampai menyita waktu hingga 4 bulan dan tidak juga sembarangan membuatnya, ada ritual – ritual khusus sehingga menghasilkan sebuah karya yang luar biasa hasil dari orang Karawang untuk orang Karawang”,pungkasnya.

Sementara itu Hendra Supriatna SH.MH yang juga merupakan salah satu budayawan sekaligus sebagai praktisi hukum di hadapan awak media menyampaikan “bahwa acara ini adalah acaranya masyarakat urang Karawang apalagi dalam penyelenggaraan HPN kali ini di isi dengan penampilan – penampilan kirab budaya dan kesenian – kesenian tradisional asli Karawang.
mudah mudahan di tahun depan kirab budaya seperti ini bisa di hadiri oleh setiap daerah di seluruh Indonesia”, Ucapnya.

Lebih lanjut Hendra mengungkapkan “bedog lubuk adalah warisan budaya atau warisan dunia, maka dari itu kami memohon kepada pihak Kementrian Kebudayaan Republik Indonesia agar bedog lubuk ini menjadi lambang Kabupaten Karawang yang di akui sebagai lambang Kota Karawang sekaligus sebagai peninggalan sejarah,tutupnya.

(Ltf/Bodong)

Warga Ciampel Korban Tenggelam Di Aliran Sungai Citarum Belum Di Ketemukan

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM |Team Basarnas Karawang langsung bergerak setelah mendapat laporan ada kejadian orang tenggelam di aliran sungai Citarum dusun Ci lele RT 08/04 Desa Tegal lega Kecamatan Ciampel Karawang

Sabtu tanggal 20 Mei 2023 pukul. 13:30 Wib di aliran utama sungai Citarum Dusun Cilele RT 08/04 Desa Tegal lega Kecamatan Ciampel Karawang

Korban Bernama Asep Saeful Anwar 25 tahun Alamat dusun Narogtog RT. 05/02 Desa Tegallega Kecamatan Ciampel.

Menurut keterangan Daniel Kanit Basarnas Karawang mengungkapkan kronologis kejadian terjadi sekitar pukul 13.30 wib, korban tidak memakai baju dan celana hanya menggunakan celana kolor berniat untuk mandi dan berenang.

Kurang lebih 5 menit setelah korban meloncat dialiran utama sungai Citarum kurang lebih 30 meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) korban loncat, korban berteriak meminta tolong, akan tetapi saksi yang melihat dan menduga korban bercanda, setelah itu saksi baru menyadari bahwa korban mengalami tenggelam dan seketika saksi berusaha membantu dengan cara mengambil bambu dengan niat agar korban bisa meraih bambu.

Akan tetapi korban sudah tidak terlihat lagi, selanjutnya saksi memberitahu kepada orang yang sedang bekerja di sekitaran TKP namun sekali lagi korban sudah tidak terlihat terbawa arus sungai.

Upaya pencarian tersebut melibatkan tim Basarnas, SAR, gabungan Rafi loka Purwasuka, Kapolsek Ciampel AKP. Adi Rama Prawira. SE
Bhabinkamtibmas Desa Tegallega Aipda Januar Fajar Purnama,
Babinsa Desa Tegallega, TNI
IPDA Ari Lesmono.SH, Reskrim Polsek Ciampel dan unsur aparatur Desa Tegallega.

Sampai saat ini korban belum bisa di ketemukan upaya pencarian pun dihentikan sementara dikarenakan larut malam sehingga evakuasi dilanjutkan esok hari, pungkasnya.

(Ltf/Bodong)

Kesetaraan, Kesejahteraan & Kompetensi Karyawan Di Era Digitalisasi

Oleh: Dr. Yosminaldi, SH.MM (Ketua Umum ASPHRI, Dosen MSDM & Hubungan Industrial, Pengamat Ketenagakerjaan)

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Masalah ketenagakerjaan di Indonesia selalu menjadi berita menarik dan tak penah terselesaikan secara tuntas. Tarik-menarik kepentingan antara kaum pengusaha dan kelompok serikat pekerja terkait dengan harmonisasi hak dan kewajiban dalam kerangka hubungan industrial, sudah menjadi isu klasik yang tak berujung. Masing-masing pihak memiliki cara pandang atau persepsi berbeda dalam mensinergikan dan mengimplementasikan sistem dan mekanisme hubungan industrial.

Pengusaha masih melihat para pekerja sebagai bagian yang tak terpisahkan dari biaya produksi alias ‘production cost’ dalam proses bisnis. Selain itu, Pekerja juga diposisikan sebagai ‘objek’, bukan ‘subjek’ dalam manajemen bisnis perusahaan.  Apalagi dianggap sebagai salah satu asset perusahaan penting yang menjadi ‘tulang punggung’ atau backbone dalam menjalankan proses bisnis meraih tujuan yang diharapkan.

Sementara, pihak Pekerja melihat bekerja masih sebatas mencari nafkah lahir alias memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, namun belum memikirkan peningkatan kompetensi, kinerja dan produktivitas yang berdampak langsung terhadap profitabilitas perusahaan. Bekerja belum dijadikan ajang memberikan kontribusi terbaik, berkreasi dan berinovasi untuk mendukung gerak langkah perusahaan dalam menghadapi kompetisi bisnis yang makin ketat.

Lemahnya posisi tawar pekerja (Bargaining Position) dalam proses dan mekanisme hubungan industrial, khususnya terkait dengan tuntutan hak dasar dan kesejahteraan, menempatkan kaum pekerja di posisi yang kurang menguntungkan. Jumlah usia angkatan kerja yang relatif melimpah, namun tidak dibarengi dengan kualitas, kapabilitas, pendidikan dan kompetensi yang memadai, menjadikan mereka harus menerima apa adanya, asalkan bisa bekerja.

Walhasil, prinsip kesetaraan antara pengusaha dengan pekerja dalam konsep hubungan industrial masih sebatas impian dan belum terwujud menjadi sebuah keseimbangan yang berdampak langsung terhadap peningkatan bisnis dan kesejahteraan kedua belah belah pihak.

Di era revolusi 4.0 dan society 5.0, dinamika hubungan industrial terus bergulir seiring dengan perkembangan dunia usaha & dunia industri yang makin ketat. Kemajuan teknologi digitalisasi berdampak langsung kepada optimalisasi Sumber Daya Manusia (SDM). Hal tersebut tentu saja berpengaruh langsung terhadap tingkat pengangguran. Teknologi otomasi, digitalisasi dan artificial intelligence (AI) yang makin massif, telah secara langsung menggantikan tenaga manusia.

Model bisnis padat karya yang banyak menggunakan pekerja, digantikan/tergantikan oleh teknologi canggih yang akurat, cepat, efektif dan maksimum. Ironisnya, disaat jumlah tenaga kerja meningkat, percepatan kemajuan teknologi canggih justru meminimalisir penggunaan tenaga manusia. Hal ini menjadi tantangan yang harus dicarikan solusinya oleh semua “stakeholder” dunia usaha dan dunia industri, khususnya dunia ketenagakerjaan di Indonesia. Lalu, apa langkah-langkah efektif yang bisa dilakukan untuk mengatasi permasalahan hubungan industrial dan tantangan era digitalisasi yang cenderung dehumanisasi tersebut?

Kesetaraan Dalam Hubungan Industrial

Pasal 27 ayat 2 UUD 1954 sebagai hukum dasar alias konstitusi negara, secara jelas dan lugas menyatakan bahwa “Setiap Warga Negara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Artinya, Negara menjamin setiap anak bangsa yang memenuhi persyaratan untuk bisa bekerja dan diterima bekerja di perusahaan apapun yang beroperasi di negeri ini sebagaimana mestinya, layak dan berpedoman kepada aspek2 kemanusiaan yang beradab, adil dan setara.

Dimensi kesetaraan adalah salah satu prinsip utama dalam sistem dan mekanisme Hubungan Industrial Pancasila (HIP). Hal ini bisa kita lihat pada Pasal 6, UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dimana disebutkan bahwa “Setiap pekerja/buruh berhak memperoleh perlakuan yang sama tanpa diskriminasi dari Pengusaha”.

Dalam implementasi sistem dan mekanisme Hubungan Industrial Pancasila (HIP), kedudukan Pekerja/Buruh dengan Pengusaha adalah sama, dimana masing-masing pihak memiliki posisi tawar-menawar yang sama kuatnya untuk mencapai kesepakatan bersama. Artinya, masing-masing pihak dilarang melakukan intimidasi atau pemaksaan kehendak, agar diterima oleh pihak lainnya.

Peningkatan Kesejahteraan Pekerja

Program kesejahteraan karyawan adalah rangkaian kegiatan dan fasilitas yang disediakan oleh perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan karyawan, serta memperbaiki kualitas kehidupan mereka di luar pekerjaan.

Program kesejahteraan karyawan dapat mencakup berbagai hal selain memberikan upah layak dan tunjangan yang adil-proporsional, seperti program kesehatan melalui BPJS Kesehatan atau asuransi Kesehatan swasta, pengadaan klinik di perusahaan, ‘regular medical check up’, ‘loan policy’, program umroh, family gathering, yearly event for appreciation, senam sehat rutin, dan lain-lain sebagainya.

Sementara itu, budaya perusahaan yang sehat dapat dibangun dengan mempromosikan praktik kerja yang sehat, memberikan akses ke sumber daya yang mendukung kesejahteraan karyawan, dan memberikan penghargaan dan pengakuan atas kontribusi karyawan yang berprestasi.

Program kesejahteraan karyawan adalah investasi jangka panjang bagi perusahaan, karena dapat meningkatkan kinerja karyawan, motivasi dan produktivitas serta mempertahankan karyawan yang berkinerja baik. Dengan memberikan akses ke sumber daya dan fasilitas yang mendukung kesejahteraan karyawan, perusahaan dapat membantu karyawan merasa dihargai dan diakui atas kontribusi mereka, serta memotivasi mereka untuk terus meningkatkan kinerja mereka.

Peningkatan Kompetensi Karyawan

Kompetensi menjadi hal paling penting untuk meningkatkan kinerja, motivasi dan produktivitas karyawan. Tanpa memiliki kompetensi yang cukup sesuai tuntutan kebutuhan tugas dan pekerjaan, maka pelaksanaan tugas untuk meraih target yang telah ditetapkan akan mustahil bisa terwujud. Adagium klasik ketenagakerjaan “The right man in the right place” adalah bentuk dari penempatan kompetensi yang sesuai dengan bidang tugas dan pekerjaan.

Pakar Manajemen Stephen Robin mengatakan, kompetensi adalah suatu keahlian atau kapasitas setiap orang untuk mengerjakan tugas-tugas dalam suatu pekerjaan, yang mana kemampuan tersebut didasarkan pada factor pisik dan intelektual.

UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa kompetensi adalah kemampuan seseorang mengenal wawasan, ketrampilan, sikap kerja yang sesuai dengan standar atau aturan yang telah ditetapkan oleh perusahaan.

Perusahaan harus menyusun program-program yang bisa meningkatkan kompetensi karyawan. Misalnya membuat program pelatihan yang berdasarkan atas Analisa kebutuhan pelatihan atau ‘training need analysis’, agar tujuan pelatihan untuk meminimalisir ‘gap’ yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas dan pekerjaan.

Selain itu, penambahan tugas dan tanggungjawab kerja kepada karyawan yang berkinerja baik, akan memberikan rasa percaya diri bagi karyawan tersebut untuk memberikan kontribusi terbaik kepada perusahaan.

Penciptaan lingkungan kerja yang kondusif, dimana tercipta keterbukaan, saling menghormati dan menghargai antara sesama karyawan serta komunikasi yang efektif, akan memberikan rasa keterikatan atau “engagement” karyawan terhadap perusahaan. Peran atasan dalam penciptaan lingkungan kondusif sangat penting, karena atasan memiliki pengaruh yang bisa diikuti oleh seluruh karyawan. Dengan terwujudnya lingkungan kerja yang kondusif, secara otomatis ayang membentuk Kerjasama tim atau ‘teamwork’ yang solid.

Kesimpulan

Tantangan utama dalam meningkatkan implementasi sistem dan mekanisme hubungan industrial di era digital adalah, bagaimana kedua belah pihak yang menjadi pemeran utama di perusahaan, yakni Pengusaha & Pekerja bisa saling memahami, menyadari dan berkomitmen untuk menciptakan aura kesetaraan dalam proses dan mekanisme hubungan industrial, memberikan kompensasi dan kesejahteraan yang layak dan manusiawi agar terwujud ketenangan bekerja serta menyusun sistem yang terukur dan jelas dalam meningkatkan kompetensi karyawan.

Model implementasi Kesetaraan, Kesejahteraan & Kompensasi (3K) di perusahaan, jika dilaksanakan dengan komitmen tinggi oleh bipartit di perusahaan, insya Allah akan makin meningkatkan kualitas implementasi sistem dan mekanisme hubungan industrial Indonesia yang berlandaskan Pancasila, sebagaimana dicita-citakan bersama. Semoga. Bekasi#19052023.

Wabup Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E. Kunjungi Desa Karang Tanjung Lemahabang Karawang

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM |Seusai hadiri kegiatan gebyar paten yang dilaksanakan di Kecamatan Lemahabang Wabup Karawang melanjutkan kegiatannya ke Desa Karang Tanjung, Jum’at (19/5/2023)

Kedatangan Wabup di sambut dengan nyanyian yel – yel oleh tim kesehatan penetes vaksin polio yang dilakun para kader Desa dan Puskesmas.

Saat di konfirmasi awak media H.Aep Syaepuloh, S.E., mengatakan “kegiatan paten kali ini di Kecamatan Lemahabang Wadas, tentunya dengan menyajikan pelayanan – pelayanan yang utama bagi masyarakat, dan Alhamdulillah berjalan dengan baik”.

Selain itu menurut Aep, “Pemerintah Daerah memberikan pelayan – pelayan ini biar lebih dekat dengan masyarakat Lemahabang Wadas.
Karena di gebyar paten yang di laksanakan tadi ada dari Dinas KB dimana tadi mengadakan inplan KB gratis kepada masyarakat Karawang, dan hadir pula dari bank BJB, ada juga dari Baznas dan tentunya acara gebyar paten ini betul – betul bisa di rasakan oleh masyarakat secara langsung.

“Setelah itu di hari ini kita juga menyampaikan sosialisasi stanting, dimana stanting itu di tahun 2023 dari 14% (empat belas persen) turun menjadi 8% (delapan persen) Alhamdulilah sudah mencapai penurunan”, Ucapnya.

Wabup juga menyampaikan kepada para kader – kader bahwa “stanting dan polio tersebut merupakan sekala prioritas termasuk TBC (Tuberkolosis), karena Kabupaten Karawang saat ini fokus berantas terhadap TBC, karena penyakit TBC tersebut tidak bisa di kerjakan dengan waktu yang sangat cepat pasalnya program kesehatan ini secara berjenjang dan berkala”, jelasnya.

Mudah mudahan dari pihak Kecamatan apa yang disampaikan kepada para Kepala Desa di sektor kesehatan dengan dibantu pihak Koramil, Kaposek itu bisa secara bersamaan dan mudah – mudahan dengan adanya kegiatan paten ini dapat menjadi manfaat bagi masyarakat”, harapnya.

Disinggung terkait jembatan penghubung dua desa yang rusak menurut Aep langkah selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak PUPR untuk menyeselesaikanya, dan mudah – mudahan bisa dilesaikan di tahun ini”, pungkasnya.

Di tempat yang sama kepal Desa Karang Tanjung Juhari saat ditanya awak media tentang kegiatan yang ada di wilayahnya menyampaikan, “bahwa Desanya hanya menyediakan tempat untuk melaksanakan dua kegiatan di antaranya dari dinas kesehatan dan KB

Ketika di singgung di sektor kesehatan tentang stunting di wilayahnya Juhari menyatakan, “Alhamdulilah di Desa kami tidak ada, kalaupun adanya sosialisasi stunting itu semata untuk pencegahan”.

Menurut Juhari, “metode dan langkah pencegahanya yakni dengan terus – terusan mendorong masyarakat terutama pada Balita dan Bumil agar terus mendatangi Poyandu atau Puskesmas untuk pemeriksaan kesehatan secara rutin agar perkembangan bayinya terkontrol,” paparnya.

Terkait dengan infrastuktur itu sendiri menurut Juhari yang di ajukan di tahun ini pihaknya mendorong di sektor pembangunan Rulahu (Rumah Layak Huni) dan gedung serbaguna di belakang kantor desa”, pungkasnya.

(Ltf/Bodong)