Beranda blog Halaman 466

Wujudkan Kesehatan Anak Lebih Optimal Kades Kalangsurya Gencar Laksanakan Program Posyandu

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM |Untuk mewujudkan kesehatan anak dan Balita lebih optimal Kepala Desa Kalangsurya H. Lili Suherman S.H. monitoring kegiatan Posyandu yang diselenggarakan di Posyandu Mawar 1 sampai dengan 9 di wilayah Kelurahan Kalangsurya Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang, Rabu (18/5/2023).

Dalam pelaksanaan kegiatan monitoring tersebut turut serta pula Bhabinkamtibmas Polri Desa Kalangsurya, pihak Puskesmas Kalangsari dan jajaran bidan desa serta di bantu oleh anggota ibu – ibu kader Posyandu Desa Kalangsurya.

H. Lili Suherman S.H. menyampaikan, “Saya yang mewakili para kader Posyandu yang ada di Kelurahan Kalangsurya ini adalah program yang dicanangkan oleh Kementerian Kesehatan untuk mengoptimalkan cakupan imunisasi rutin anak yang sempat menurun selama pandemi Covid-19”.

Lili juga menjelaskan bahwa “program kegiatan Posyandu ini bertujuan sebagai upaya menutupi kesenjangan imunisasi bagi Balita serta untuk menciptakan kekebalan imun pada tubuh Balita untuk memberantas secara merata penyakit Polio, Campak dan Difteri”, jelasnya.

Adapun sasaran kegiatan posyandu ini adalah untuk imunisasi campak di anak usia 9 bulan sampai dengan 49 bulan.

“Kami juga mengejar untuk anak usia 1 tahun sampai dengan 5 tahun diberikan juga imunisasi tambahan Campak Rubella disamping mengejar imunisasi yang lain yang tertinggal guna melengkapi dosis imunisasi Polio dan DPT-HB-Hib yang terlewat,” terangnya.

“Kami berharap seluruh masyarakat yang mempunyai anak balita berperan aktif dalam ikut serta mensukseskan program Posyandu agar seluruh Balita menjadi sehat,” pungkasnya.

“Kita ingin mewujudkan anak – anak yang semakin sehat baik jasmani dan rohani, untuk memiliki kekebalan tubuh yang optimal terhadap berbagai penyakit, sehingga dukungan kami terhadap peningkatan derajat kesehatan tercapai,” tutupnya.

(D’S./Red)

Penyaluran Bansos Di Kelurahan Palawad Di Duga Tidak Tepat Sasaran, Begini Kata Kabidsos IWO Indonesia DPD Karawang

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM |
Dampak dari pandemi covid-19 yang melumpuhkan sendi – sendi kehidupan masyarakat khususnya di bidang ekonomi. Bahkan dampak dari pandemi Covid-19 tersebut sampai saat ini mungkin masih tersisa hingga membuat pemerintah harus bekerja lebih ekstra keras agar masyarakat tetap survive dalam menghadapi kondisi buruk ini di antaranya dengan memberikan Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat miskin dan kurang mampu.

Terkait dengan hal tersebut pada tanggal 16/5/2023 sampai hari ini pemerintah Kelurahan Palawad Kecamatan Karawang Timur Kabupaten Karawang melaksanakan pembagian Bantuan Sosial (Bansos) untuk masyarakat miskin dan kurang mampu yang ada di wilayahnya. Namun sangat di sayangkan pembagian Bantuan Sosial (Bansos) tersebut terindikasi menyimpang dari aturan dan di duga tidak tepat sasaran.

Ketua Bidang Sosial Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Kabupaten Karawang Darmawan mengatakan, “pihaknya akan selalu konsisten mengawal Bantuan Sosial (Bansos) yang di kucurkan oleh pemerintah agar tepat sasaran dan tepat manfaat.
Selain itu hal ini juga masih di perlukan pengawasan semua pihak, sebab bantuan Bansos tersebut di tujukan untuk warga yang kurang mampu, karena sampai saat ini masih banyak aduan yang kami terima dari masyarakat terkait penyaluran bansos di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan BLT subsidi BBM”, Ucapnya kepada awak media, Rabu (17/5/2023)

“Kalau ada indikasi atau dugaan Bansos dari pemerintah ini masih di selewengkan, jelas ini sudah sangat keterlaluan sekali,” imbuhnya.

Terlepas daripada itu Ketua Bidang Sosial IWO Indonesia DPD karawang menjelaskan, bahwa di dalam pelaksanaan pemberian Bansos di lapangan di duga masih ada permainan atau terindikasi di selewengkan bantuannya yang di manfaatkan oleh oknum.

“Adapun modus penyimpangan dalam penyaluran Bansos tersebut sifatnya umum dan merata di antaranya ;

Pertama Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tidak di pegang oleh KPM (keluarga penerima manfaat) akan tetapi di pegang oleh koordinator, sehingga hal tersebut rawan terjadi penyimpangan Bansos.

Kedua, adanya celah atau permainan antara oknum koordinator dengan oknum operator dari program Bansos pemerintah tersebut, sehingga kualitas maupun kuantitas sembako yang diterima dari E-warong baik berupa uang ataupun barang itu tidak sesuai dengan nominal yang di autodebet dari KKS.

“Selain itu, kami juga mensinyalir dugaan adanya kerjasama antara oknum koordinator dan oknum operator, karena setelah saya mengkroscek ke lapangan terindikasi adanya penyimpangan bahwa pemberian Bansos tersebut di duga tidak tepat sasaran. Karena ada beberapa warga yang di anggap sudah mapan perekonomianya akan tetapi masih mendapatkan bantuan tersebut”, Ungkapnya.

“Kami sangat mendukung program baik pemerintah apapun programnya, namun kami juga meminta kepada pihak stakeholder lainya dan instansi terkait untuk bersama – sama mengawasi dan mengawal program – program dari pemerintah,” pungkasnya.

Hingga berita ini di publish pihak koordinator dari program pemerintah tersebut belum bisa di minta keteranganya.

(Ltf/Tim)

Warga Desa Tanjung Baru Datangi Kantor Desa Tuntut Kurangi Aktivitas Perusahaan Di malam Hari.

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM |Dampak akibat dari polusi yang di duga berasal dari perusahaan kontruksi yang berlokasi di wilayah Desa Tanjung Baru Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi tersebut adalah salah satu balita usia satu setengah tahun yang terjangkit penyakit ispa yang di duga di sebabkan oleh polusi yang berasal dari perusahaan tersebut.

Menurut pengakuan para warga,mereka pernah di mintai KTP, tapi tidak tau KTP tersebut akan di gunakan untuk apa.

Tapi sangat di sayang kedatangan warga tersebut tidak bisa bertemu dengan Kepala Desa di karenakan Kepala Desa sedang ada rapat dengan bupati menurut keterangan Karya selaku aparatur Desa kepada awak media, Selasa (16/5/2023)

Surat pernyataan yang di bawa oleh perwakilan warga tersebut di terima oleh Karya sebagai staff desa. Sementara Kepala Desa dan pengurus Desa Tanjung Baru sedang berada di Kantor Kabupaten Bekasi.

Usai konsolidasi dan komunikasi staf di kantor desa dengan kepala desa, Karya selaku perwakilan desa menyampaikan kepada warga bahwa akan di lakukan pertemuan esok hari dengan waktu yang sudah di tentukan

Saat awak media mengkonfirmasi ibu Engkur salah satu warga yang datang sebagai salah satu perwakilan warga bahkan menyampaikan akibat polusi yang di akibatkan perusahaan mengakibatkan buah hatinya mengalami masalah kesehatan.

“Saya punya anak sekolah bahkan masih bayi, siang terganggu akan debu, malam terganggu akan kebisingan, bahkan anak saya yang kecil di vonis Ispa,”ungkap Engkur.

Adapun keluhan yang di akibat dari perusahaan, berupa suara bising dan debu dari perusahaan yang berada di lingkungan warga, warga merasa keberatan akan aktifitas perusahaan hingga dini hari yang mengganggu jam istirahat warga.

Perwakilan warga yang datang dengan membawa surat pernyataan keberatan yang sudah di tandatangani oleh sejumlah warga dengan harapan segera untuk di tindaklanjuti oleh aparat desa Tanjung Baru.

(Ltf/Bodong)

Curhatan Mantan Sekdes Dawuan Barat Kanthi Dituangkan Lewat Surat Terbuka

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM |Diketahui, Kanthi Rahayu di laporkan oleh seseorang bernama Juristo Patoha Tampubolon SH., dengan Nomor Laporan : LP/B/936/VII/2021/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JABAR tertanggal 16 Juli 2021 karena diduga telah melakukan Pemalsuan Surat dan Menggunakan Surat Palsu pada tanggal 8 Agustus 2019 di Desa Dawuan Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat

Dalam tulisan tersebut tertera nama – nama orang penting di Indonesa, bahkan di tujukan yang paling utama yakni
Kepada Yth Bp. Presiden RI.

Karawang, 15 Mei 2023.

Kepada Yth Bp. Presiden RI, Bp. Gubernur, ibu Bupati kab. Karawang, Bp Kapolri, Bp. Kemendes, Bp. Kemendikbud & komisi I DPR, Bp. Kapolda Jawa Barat, Bp. Kapolres Karawang.

Assalamu’alaikum wr.wb…

Perkenalkan nama saya Kanthi Rahayu mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Dawuan Barat Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang yang saat ini sedang tersandung kasus hukum bahkan satu minggu ini sedang menjalani tahanan di Lapas II Karawang dengan sangkaan Pasal 263 ayat 1 dan 2 (membuat dan menggunakan surat palsu).

Saya merasa di kriminalisasi karena atas surat keterangan kematian yang saya tanda tangani atas nama Usni binti Tasan di tahun 2016 di mana pada saat itu saya masih menjabat sebagai Sekdes Dawuan Barat Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang. Selaku Sekretaris Desa saya hanya melayani masyarakat dan menjalankan tupoksi saya karena pada saat itu tugas sesuai Kepala Desa sedang tidak ada di tempat.
Tepat di hari ini 15 Mei 2023 saya sudah satu minggu menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Karawang. Dan akan menjalani sidang pertama dengan agenda dakwaan secara online.
Maaf. untuk itu saya meminta kepada rekan” guru PAUD khususnya. PAUD cempaka II Desa Dawuan Barat, para wali murid dan anak” didik saya serta kepada ibu kepala sekolah, rekan” guru SDN Dawuan Tengah II, wali murid dan anak” didik saya khususnya kelas 3 B karena dengan kasus ini sehingga saya tidak bisa menjalankan kewajiban saya sebagai guru.
Saya mohon do’a dari semuanya agar mendapat keadilan.

Dengan Surat ini khususnya kepada
Bp. Presiden Joko widodo, Bp. kapolri,
Bp. Menteri kementrian pesa, Bp. Menteri Penchichikan dan kebudayaan dan ketua komisi DPRAI BP. Saiful Huda saya mohon bantuan agar saya mendapatkan keadilan yang seadil – adilnya.

Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada rekan” PPDI, APDESI, Guru” PAUD, GURU” SD, PGRI, masyarakat Desa Dawuan Barat, PKK, kader Posyandu dan semua rekan yang telah memberikan suport kepada saya sejak Saya ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 07 Januari 2021
Lapas kelas II A karawang

Kanthi Rahayu, S.Pd.

Surat tersebut di bacakan oleh Sekretaris Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Aan Karyanto di depan kantor Bupati Karawang Senin (15/5/2023).

(Ltf/Bodong)

Aktifitas Perusahaan Kontruksi Di Bekasi Bikin Bising Dan Meresahkan Warga Cikarang Timur

BEKASI | INFOKEADILAN.COM | Perusahaan ternama yang bergerak di bidang kontruksi bikin warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi terganggu waktu istirahatnya, karena suara bising yang terdengar dari aktifitas perusahan yang bekerja selama 24 jam tanpa berhenti

Ismail salah satu warga yang letak rumahnya tidak jauh dari lokasi perusahaan tersebut mengeluh dan menjelaskan kepada awak media menurutnya, “kami sebagai warga yang memang tidak jauh dari lokasi pabrik, dengan adanya suara bising yang timbul dari pabrik tersebut bagi kami itu sangat mengganggu istrahat kami pak, selain itu bahkan terkadang suka mengakibatkan banjir saat musim penghujan tiba. Yang jelas banyak hal yang merugikan warga sekitar selain dari suara – suara bising tersebut”, keluhnya.

“Kehadiran perusahaan ini membuat saluran air pembuangan warga tertutup, saya sempat komplain namun hingga sekarang tidak diperbaiki, kalau musim hujan rumah saya kebanjiran,”ujar Ismail kepada aeak media, Senin (15/5/2023)

Senada di ungkapkan oleh Rudi Suharjo, menurut penjelasan Rudi bahwa suara – suara yang timbul dan terdengar bising tersebut berasal dari suara mesin pemotong besi plat gerinda berasal dari balik tembok pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Rengas Bandung RT 01/01 Desa Tanjung Baru Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi itu kerap mengganggu istirahat warga sekitar. Sebab, suara bising tersebut terdengar hingga ke dalam rumah warga. Rudi dan beberapa warga lainnya mengaku sangat terganggu, terlebih jika terdengar di malam hari.

“Kalo pagi, siang, sore kami masih toleransi akan kegiatan perusahaan, tapi kalo malam kita merasa terganggu akan aktifitas perusahaan yang menimbulkan suara keras itu,” ucapnya.

Akibat suara bising yang di hasilkan dari aktifitas perusahaan tersebut khusunya di malam hingga dinihari membuat wargapun mempertanyakan tentang izin lingkungan akan keberadaan perusahaan tersebut.

“Setau saya perusahaan ini mulai beroperasi kurang dari setahun, tapi ga ada izin ke warga, awalnya warga ga mau ambil pusing namun aktifitas perusahaan akhir – akhir ini melakukan aktivitasnya hingga malam hari dan mengeluarkan suara yang mengganggu jam warga untuk istirahat,” tandas Rudi.

Sementara itu Suharja yang juga masih merupakan warga di sekitar lingkungan lokasi pabrik tersebut mengungkapkan hal yang sama.

“Kegiatan pabrik ini ga enak banget dibdengar, pokoknya bising, berisik banget kalo malam, kalo siang kita ga jadi masalah dan memang wajarnya orang kerja, tapi kalo malam, hargai dong lingkungan dan warga sekitar,”ujar Suharja dengan nada kesal.

“Bahkan saya pernah di mintai KTP dan KK oleh Aparat Desa namun dengan tujuan dan harapan yang lain, katanya siapa tau aja jelang lebaran dapat THR,”terangnya.

Keluhan warga tidak untuk menghentikan aktifitas perusahaan secara menyeluruh, warga hanya memohon agar aktifitas ketika malam tiba aktifitas yang mengeluarkan suara bising dan mengganggu waktu istirahat tersebut dapat di hentikan, dan warga tidak meminta yang lain.

(Ltf/Bodong)

Merasa Rekan Seprofesi Di Dzolimi Perangkat Desa Kompak Santroni Kantor Bupati

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Puluhan pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Karawang datangi gedung DPRD dan gedung Bupati Karawang demi menuntut keadilan untuk ibu SekDes Kanthi, Senin (15/5/2023)

Para perangkat Desa se-Kabupaten Karawang mengingat dengan adanya rekan satu profesi yang terdzolimi hanya karena melaksanakan tupoksi di Pemerintah Desa yang berujung di penjara, para perangkat Desa meneriakan suaranya menuntut agar rekannya segera di bebaskan.

Namun sangat di sayangkan saat mereka datangi kantor Pemda tidak bisa menemui wakil rakyat yang duduk di parlemen. Akhirnya masapun bergeser ke kantor bupati sesuai dengan surat yang di buat, namun sayang bupati pun tidak bisa menemuinya.

Alhasil massa aksi hanya bisa bertemu dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Karawang yakni Wiwik Krisnawati yang di dampingi oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang.

“Saya menghormati kasus yang sudah bergulir di Aparat Penegak Hukum (APH), dan kami memohon maaf ibu bupati tidak bisa menerima rekan – rekan PPDI, karena memang beliau sedang ada kesibukan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala bagian (Kabag) Hukum Pemda Karawang menjelaskan, “bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang tidak bisa memberikan bantuan pendampingan hukum kepada perangkat desa yang sudah tidak aktif”.

“Perangkat desa yang tidak aktif, tidak bisa di bantu oleh Pemda, kecuali memang perangkat desa yang masih aktif,” Ucap Kabag Hukum.

Mendengar jawaban tersebut massa PPDI Karawang mengaku tidak puas. Dan tetap akan menggelar aksi kembali sampai bisa di pertemukan dengan Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadianna dan Ketua DPRD Kabupaten Karawang Budianto SH

PPDI tidak puas dengan jawaban DPMP dan Kabag Hukum, PPDI ingin bertemu langsung dengan bupati, kami ingin tahu sejauh mana pembelaannya. Dan DPRD adalah pembuat Peraturan Daerah (Perda) Perangkat Desa, sehingga kami ingin tahu bagaimana jawaban Ketua Dewan terkait permasalahan ini.

Sementara itu, Sekretaris PPDI Kabupaten Karawang Aan Karyanto menegaskan, bahwa PPDI sangat kecewa dengan para wakil rakyat tersebut. Dan pihaknya tidak mau menunggu hingga jam dua siang nanti.

“Yang jelas kami sangat kecewa dengan DPRD, walaupun dengan berbagai macam alasan, karena PPDI sudah melayangkan surat terlebih dahulu, sekarang alasannya mereka sedang reses, kan reses itu masih di Karawang juga,” sesalnya.

“Tidak mengapa kami tidak di terima hari ini, tapi kami akan kembali lagi pada Senin depan dengan membawa massa yang jauh lebih banyak lagi. Kami akan surati kembali DPRD,” pungkasnya.

(Ltf/Bodong)

Ngobrol Santai Bareng Kang Ledeng

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM |Setelah mengukuhkan kembali maju dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2024 Komarudin atau yang biasa di sapa akrab Kang Ledeng pun menyempatkan diri untuk ngawangkong bareng warga, Senin (15/05/2023)

Kang Ledeng sosok pemimpin yang humanis dan bermasyarakat di sela – sela kesibukanya masih sempat untuk menyempatkan diri ngobrol ngawangkong bareng masyarakat.

Dalam obrolanya bersama masyarakat kang Ledeng menyampaikan perihal kinerja di akuinya bahwa mungkin selama bekerja bahkan sampai mendekati lima tahun ini mungkin ada yang kurang, tapi Insya Allah jika Allah menghendaki untuk kembali duduk di parlement sekuat tenaga beliau akan memperbaiki dan lebih meningkatkan lagi kinerja untuk kedepannya.

“Setiap pekerjaan pastinya ada kekurangan, tapi Insya Allah akan saya perbaiki dan akan saya prioritaskan dalam bentuk kinerja yang lebih solid lagi kedepannya”Ucap Kang Ledeng kepada awak media.

“Pekerjaan Rumah (PR) masih banyak yang belum di selesaikan, mudah – mudahan kedepan bisa saya maksimalkan lagi, baik dalam bidang pembangunan, maupun bidang infrastruktur. Bismillah ya kang, niat baik maka hasilnya pun akan baik pula, khususnya buat warga Kelurahan Mekarjati semuanya”, paparnya.

Terlepas daripada itu Kang Ledeng juga berharap semoga apa yang akan menjadi niatnya kali ini akan kembali terwujud agar pengabdianya kepada masyarakat bisa terselesaikan secara menyeluruh.

“Dengan mengucap Bismilahirrohmanirrohim, semoga yang sudah menjadi tekad dan niat baik ini akan menghasilkan kebaikan pula, Aamiiin”, pungkasnya.

(D’Sukarya)

Anggota Komisi III DPRD Karawang Komarudin Ledeng Laksanakan Reses Ke II Tahun 2023

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Anggota DPRD Kabupaten Karawang komisi III dari fraksi Partai Gerindra Kaemin Komarudin atau yang akrab biasa di sapa Kang Ledeng laksanakan Reses ke II Tahun 2023 di wilayah Kelurahan Mekarjati Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang, Senin (15/5/2023).

Reses ke II Tahun 2023 yang di laksanakan tersebut di hadiri pula oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan warga sekitar.

Dalam kegiatan Reses tersebut Kang Ledeng menyampaikan, “Alhamdulilah, hari ini melalui kegiatan reses kami bisa mendengar dan menerima usulan – usulan atau aspirasi langsung dari masyarakat. Dan usulan – usulan yang di berikan ini merupakan usulan prioritas mendesak yang akan di ajukan ke Pemerintah. Karena tidak semua yang kita usulkan akan di bangun secepat mungkin, itu harus melalui tahapan – tahapan yang harus di lakukan. Selain itu prosesnyapun tidak instan dan tidak secara bersamaan di karenakan keterbatasan dalam menyelenggarakan semua kebutuhan masyarakat,” Paparnya.

Lebih lanjut kang Ledeng menjelaskan, “dalam hal ini masyarakat dan seluruh elemen yang ada juga harus dapat mengikuti proses – proses yang ada secara kooperatif dan dapat berkolaborasi dengan pemerintah melalui gotong – royong, saling bekerjasama, saling berkomunikasi dan terus menjalin sinergitas dengan pihak – pihak terkait, sekaligus mengkoreksi apa yang kurang efektif dari pemerintahan terkait pembangunan tentunya”, jelas kang Ledeng.

Pihanya berharap semoga apa yang sudah di usulkan oleh masyarakat akan menjadi satu motivasi untuk lebih meningkatkan pembangunan – pembangunan yang di butuhkan masyarakat.

“Insya Alloh segala aspirasi atau usulan – usulan dari masyarakat akan kami ajukan ke pemerintah, khususnya infrastruktur jalan central, karena jalan merupakan salah satu akses atau sarana utama penghubung antar wilayah bagi warga untuk melakukan aktifitas sehari – hari, selain itu jalan sangat berpengaruh terhadap meningkatnya perekonomian masyarakat”, pungkasnya.

(D’Sukarya/Red)

 

Abah Salwani Nyaleg Di Pemilu 2024 Mendatang

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Massa pendukung PKB yang didominasi oleh kaum milenial penuhi kantor KPUD Karawang dibandingkan dengan partai politik yang lain, pendaftaran Bacaleg PKB ke KPU Karawang terlihat sepertinya PKB paling meriah, Sabtu (13/5/2024)

Salah satu Kandidat berasal dari Karawang Utara yang di usung oleh partai PKB Abah Salwani telah ditetapkan sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Karawang pada Pemilihan legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

Abah Salwani ditetapkan sebagai Bacaleg DPRD Kabupaten Karawang dari Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Rengasdengklok, Kutawaluya, Cilebar, Rawamerta, Jayakerta.

Saat di minta keterangan oleh awak media selesai menyerahkan berkas Bacaleg di KPUD Karawang abah Salwani menyampaikan, “Sebagai Bacaleg PKB pada Pileg 2024 mendatang, saya siap untuk membawa dan mewujudkan semua aspirasi masyarakat khususnya di Dapil II Kabupaten Karawang,” ucap Abah panggilan akrabnya.

Menurut abah sebagai pihaknya akan memperjuangkan hak-hak masyarakat sebagai penyambung lidah rakyat, dan siap selalu turun ke lapangan melihat kondisi rakyat, juga berkomitmen untuk selalu memperjuangkan hak-hak masyarakat.

“Hari ini bersama dengan kader lainya saya mendaftarkan diri sebagai Bacaleg ke KPU, sekaligus meminta doa dan dukungan dari masyarakat agar di 2024 mencoblos Caleg PKB,” tuturnya,

Di Pemilu 2024 abah berharap agar PKB menjadi partai pemenang, berkesuasian dengan nomor urut PKB itu sendiri, yaitu nomor 1 dan selalu paling depan.

“Hasil pemilu nanti semoga bekesesuaian dengan nomor urut PKB, yaitu PKB Kahiji dan PKB Ngahiji,” pungkasnya

(D’Sukarya/Red)

Di PILEG DAN PILKADA 2024 PKB Sodorkan 9 Program Andalan.

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Dewan Pengurus Cabang ( DPC ) Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) Kabupaten Karawang melaunching 9 Program Andalan untuk PILEG dan PILKADA pada saat pendaftaran 50 Bacaleg DPRD Kab. Karawang ke KPUD Karawang. Pendaftaran 50 Bacaleg dikemas dengan berbagai rangkaian kegiatan dari Kantor DPC PKB sampai KPUD Karawang. Kegiatannya dimulai di Halaman Kantor DPC PKB Karawang Jalan Kartini No. 12 Dusun Jatirasa Tengah RT. 001 RW.005 Kelurahan Karangpawitan Kec. Karawang Barat Kab. Karawang.

Rangkaian Kegiatan Pendaftaran 50 Bacaleg PKB diantaranya adalah kegiatan Halal Bil Halal dan Istighosah pada pukul 13.00 wib sampai pukul 14.30 wib yang diikuti oleh 50 Bacaleg PKB dan perwakilan timnya masing-masing, Pengurus DPC dan DPAC PKB Se-Kab.Karawang. Kemudian acara dilanjutkan dengan Karnaval Budaya Nusantara dari Kantor DPC PKB Karawang sampai KPUD Karawang dari pukul 14.30 wib sampai pukul 15.30 wib, dengan berbagai kostum tradisi Santri, Petani, guru ngaji dan milenial yang menaiki mobil odong-odong, diiringi alunan musik orkes rakyat juga lagu-lagu PKB sebagai penyemangat. Sampai di Lokasi iring-iringan, 50 Bacaleg PKB disambut Pasukan Bendera PKB dan Tim Kampanye 9 Program Andalan PKB yang diselaraskan dengan sebuah pertunjukan teaterikal Pukul 15.30 wib sampai pukul 15.45 wib. Kemudian pada pukul 16.00 Wib prosesi pendaftaran 50 Bacaleg PKB ke KPUD dilaksanakan sesuai surat permohonan LPP PKB Karawang ke KPUD Karawang, Ungkap H. Aef Saefullah Ahmad Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu ( LPP ) DPC PKB Karawang, Sabtu 13 Mei 2023.

H. Rahmat Hidayat Djati menyampaikan 50 Bacaleg PKB Karawang siap didaftarkan ke KPUD Karawang setelah melalui beberapa tahapan LPP PKB Karawang seperti, Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), Coaching Clinic yang dilaksakan beberapa tahapan hingga nanti mereka dinyatakan DCT. Hal ini dilakukan sebagai uji kemampuan para bacaleg baik secara kemampuan diri maupun kemampuan dalam meraih simpati calon pemilih di Kabupaten Karawang yang tersebar di 6 daerah pemilihan. Hasil UKK dan Coaching Clinic ini PKB Karawang mampu menghembuskan 9 Program unggulan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Karawang yaitu :

9 PROGRAM PKB KARAWANG
1. Satu Milyar Satu Desa untuk Program Kemasyarakatan
2. Satu Desa Satu Puskesmas Desa
3. Honor Guru Ngaji, Merbot, DKM, Amil, Kuncen/Jupel
4. Fasilitasi Pelestarian Objek Kemajuan Kebudayaan
5. Pembangunan Kawasan Desa Industri
6. Ketersediaan Beasiswa Pendidikan dari SD sampai Perguruan Tinggi, guna peningkatan IPM Karawang
7. Perbaikan Gedung Sekolah dan fasilitas Pendidikan keagamaan (Madrasah, Majlis Talim dan Pondok Pesantren) serta Peningkatan kesejahteraan SDM Pengajarnya
8. Peningkatan Kesejahteraan untuk Buruh, Petani & Nelayan
9.Program Bantuan Modal Usaha untuk Milenial

H. Rahmat Hidayat Djati berharap masyarakat Karawang bisa menerima dan mau ambil bagian dalam perubahan Kabupaten Karawang pada tahun 2024 mendatang, dengan memilih para Bacaleg PKB Karawang yang tersebar di 6 daerah pemilihan se-Kabupaten Karawang. Semoga Doa dan Perjuangan PKB Karawang membuahkan hasil 15 Kursi menduduki DPRD Karawang sesuai dengan target LPP , sehingga 9 Program PKB 100% terwujud untuk bakti PKB Karawang kepada Masyarakat Karawang. Ungkap H. Rahmat.

Dalam Rangkaian Kegiatan tersebut yang menjadi perhatian awak media adalah menggemanya suara dukungan dari seluruh audiens secara spontan untuk H. Rahmat Hidayat Djati menjadi BUPATI KARAWANG.

(Ltf/D’Sukarya)