Beranda blog Halaman 468

Partai Amanat Nasional Karawang Daftarkan 50 Bacaleg ke KPUD Karawang

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Jum’at Berkah saat mentari menyinari alam DPD Partai PAN beserta jajaran Pengurus serta para relawan PAN Karawang mendatangi Kantor KPUD kab.karawang untuk menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk pemilu tahun 2024, Jum’at (12/5/2023)

Dengan iring – iringan konvoi menggunakan kendaraan roda 4 maupun roda 2,pengurus kader serta relawan DM (Dede Mulyana) beserta pengurus PARTAI PAN tiba di kantor KPUD karawang pada pukul 07 : 40 Wib,

Dalam konfrensi Pers nya, Ketua DPD partai PAN karawang mengucap syukur, bahwa pada hari ini partai PAN sudah menyerahkan berkas Pendaftaran Bacaleg untuk DPRD karawang.

“Untuk pemilu legislatif 2024 Partai PAN sudah mendaftarkan sebanyak 50 Bacaleg untuk seluruh daerah pemilihannya (Dapil) di kab.karawang”, imbuhnya

Asep menegaskan untuk target raihan kursi DPRD di Karawang kami akan berjuang keras untuk mendapatkan hasil yg maksimal agar bisa lebih baik dari hasil pemilu sebelumnya,

Di sisi lain salah satu Bacaleg Dede Mulyana (DM) memohon Doa Restu kepada warga karawang khususnya di dapil pemilihan VI (Purwasari,klari,kartim,majalaya,ciampel) agar bisa mewakili di parlemen untuk mensejahtrakan warganya di dapil VI dan bisa membantu menyampaikan aspirasi” di parlemen, imbuhnya

Dede Mulyana yakin dengan kerja kerasnya bersama para relawan DM dengan di di iringi doa restu dan berjuang bersama masyarakat akan meraih suara maksimal Di Dapil pemilihanya.

(Ltf/Bodong)

Tedy Gunawan Resmi Nyaleg Dari Partai Nasdem Di Pemilu 2024

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Salah satu kandidat Muda yang diusung Partai Nasdem Tedy Gunawan resmi menyerahkan berkas bacaleg ke KPUD Kabupaten Karawang tahun Pemilu 2024, Kamis (11/05/2023)

Bacaleg Partai Nasdem Tedy Gunawan,S.Pd, ia mengaku termotivasi ingin membenahi imprasetruktur jalan-jalan yang ruksak dan prasarana pendidikan Karena merasa terpanggil melihat kondisi jalan dan gedung bangunan sekolah yang mau ambruk.

“banyak Pekerjaan Rumah (PR) didaerah saya, mungkin masih banyak belum di ketahui tentang jalan, pendidikan yang masih kurang perhatian dari pihak pemerintah, jadi saya termotivasi untuk mencalonkan diri jadi anggota dewan legislatif,”kata Tedy

lanjut Tedy “jadi saya sebagai anak muda, semoga dengan pencalonan saya ini dapat memberikan motivasi kepada anak muda yang lain, dengan harapan kalau saya terpilih sebagai anggota dewan bisa dapat aspirasi aspirasi perbaikan jalan jalan yang ruksak dan perbaikan pasilitas pendidikan,”ucapnya

Sementara Usai menyerahkan berkas pendaftaran, Dian Fahrud Jaman mengatakan, mengatakan, hari ini Kamis Partai Nasdem secara serentak di seluruh Indonesia mendaftarkan diri ke KPU.

“Kami pada hari ini tepatnya membawa 15 orang pengurus Partai Nasdem, mendaftarkan 50 orang bacaleg dari enam dapil, InsyaAllah kami siap berjuang memperjuangkan kepentingan masyarakat khususnya di Kabupaten Karawang,” terangnya

Dian menyampaikan, Pemilu 2024 akan menjadi pemilu bersejarah karena pihaknya telah menargetkan setiap dapil terisi dengan masing-masing dapil bisa meraih dua kursi.

“Sebagai peserta pemilu kami akan menjaga stabilitas politik dan akan mematuhi ketentuan dari KPU,” pungkasnya.

(Ltf/Bodong)

Hengkang Sebagai Ketua KPU Karawang Miftah Farid Resmi Nyaleg Di Pemilu 2024 Dari Partai Demokrat

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM |Mantan Ketua KPU Karawang Miftah Farid resmi serahkan berkas dan mendaftar sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD dari Partai Demokrat, Kamis (11/5/2023).

Miftah Farid datang bersama Ketua DPC Partai Drmokrat Karawang Pendi Anwar ke kantor DPC Partai Demokrat Karawang yang kemudian di sambut oleh para kader – kader Partai Demokrat lain dengan memakaikan baju khas partai Demokrat.

Saat di konfirmasi awak media Miftah Farid menyampaikan, kenapa dirinya memilih Partai Demokrat dikarena ada alasan pribadi, dia ingin mencoba berjuang di jalur media lain.

“Tepatnya lebih ke alasan personal ya, saya menjatuhkan diri ke Partai Demokrat,” tuturnya.

Farid akan maju di  wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) V Karawang meliputi wilayah Cikampek, Jatisari, Tirtamulya, Bayusari dan Kota Baru.

Lebih lanjut Farid mengungkapkan terkait kenapa dirinya mundur sebagai ketua KPU Karawang, pasalnya karena dirinya ingin berjuang atau mengabdi di jalur lain. Dalam hal ini sebagai wakil rakyat Karawang.  “Insya Alloh mudah – mudahan ada jalannya,” jelasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Partai Demokrat Karawang, H. Emay Ahmad Maehi, mengatakan bahwa partai Demokrat memiliki target sebanyak 20 kursi di pemilu 2024 mendatang.
Maka dari itu Partai Demokrta harus terus melanjutkan tradisi sebagai partai pemenang di Kabupaten Karawang, tegasnya.

“Kehadiran kami hari ini di KPU Kabupaten Karawang, itu artinya kami mempersiapkan sebuah cara agar mampu menjadi pemenang kembali, kita sudah mengoptimalisasikan dan menargetkan 20 kursi,” terangnya.

Emay sebagai mantan Ketua KPU Karawang pada periode 2003 – 2013 itu juga mengaku optmisi bahwa partai Demokrat di Karawang akan mampu menjadi pemenang dan meraih suara maksimal.

Sementara Komisioner KPU Karawang, Aceng Kasum Sanjaya menambahkan, hingga saat ini sudah ada sebanyak 4 Partai Politik yang telah mendaftarkan diri.

“Secara keseluruhan kita sudah menerima berkas dari 5 partai yaitu PKS, PDIP, Demokrat, Hanura dan NasDem,” ujarnya.

Sementara berkas yang diserahkan khususnya secara online melalui aplikasi SILON (Sistem Informasi Pencalonan), tentu persyaratan dokumen tersebut akan di cek dan di lakukan verifikasi kembali.

“Kita pasti akan verifikasi kelengkapan data – datanya, apabila persyaratannya tidak lengkap maka akan kita kembalikan,” tutupnya.

(Ltf/Red)

Gegara Hewan Ternak DPRD Karawang, Kabid Peternakan : Pusing

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Adanya program hewani ternak untuk kelompok tani dari konsep Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menuai keluhan dari Dinas Pertanian Kabupaten Karawang.

Hal itu disampaikan oleh Kepala bidang Ketahanan Pangan Dinas Pertanian Karawang, Handoko di depan sejumlah wartawan mengaku dirinya mengaku pusing.

Program pengadaan hewan ternak yang menelan anggaran mencapai Rp. 6.469.636.000 itu merupakan program ketahanan pangan buah hasil Pokok Pikiran (Pokir) para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang.

Pihaknya mengakui bahwa program itu merupakan program titipan dari sejumlah anggota DPRD Kabupaten Karawang.

“Terus terang kami mendapatkan amanah dari Pokir. Jadi anggaran semua itu dari Pokir, tidak ada dari Dinas Pertanian, kita hanya ketitipan dan melaksanakan karena kewenanganya dari dinas. Terus terang ini bukan anggaran dinas, ” Ujarnya Kamis (11/5/2023)

Lebih lanjut Handoko menjelaskan “bahwa kurang lebih sekitar 25 anggota DPRD Kabupaten Karawang yang menitipkan proyek pengadaan hewan ternak program ketahanan pangan tersebut.
Adapun hewan ternak itu sendiri seperti sapi, domba, bebek dan ayam”, jelasnya.

Selai itu pihaknya juga mengakui karena itu sesuai dengan apa yang tertera di dalam Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum (SIRUP) Pengadaan berbasis Website Kabupaten Karawang.
Untuk jumlah kelompok tani hewan ternak terebut sebanyak 58 kelompok.

“Dari sekian paket pengadaan hewani yang paling banyak adalah dari anggota partai PKB.

Sedangkan anggota dewan lainnya hanya satu atau dua paket dan pengadaanya melalui E- Katalog.

Dari anggota partai PKS hanya satu, dua saja, PDI hanya satu, Golkar satu dan yang lainya juga hanya satu.
Pengadaannya sedang proses E-Katalog sesuai dengan Perpres nomor 12. Kita juga sering berkomunikasi dengan DPKAD juga Barjas dan LPSE, ” Terangnya.
Bahkan soal kelompok tani ternak saja, Wakil rakyat lah yang menentukan.

“Setelah kita dapat surat dari dewan, yang di dapat hanya CPCL nya itupun dari dewan, bukan dari kami yang menentukan bahkan kelompoknya juga dewan yang menentukan, kita jadi pelaksana tugas saja, “, Ungkapnya.

Kepala bidang Ketahanan Pangan Dinas Pertanian Karawang mengaku pusing karena dewan tidak sabar sehingga ia mengaku di buat repot.

“Ya dewan mah enggak pake sabar, anu pusing mah urang (Yang pusing mah saya_red), ” Tutupnya.

D’Sukarya/Ltf)

PDIP Daftarkan 50 Bacaleg Untuk Pemilu 2024 Ke KPUD Karawang

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM |Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyerahkan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (11/5/2023)

Penyerahan berkas Bacaleg tersebut dilakukan oleh Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Karawang dengan mendaftarkan 50 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karawang.

Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) Taufik Ismail atau yang akrab di sapa Kang Pipik menerangkan di depan para awak media setelah selsai menyerahkan berkas Bacaleg.
“Hari ini kami dari DPC PDI Perjuangan secara serentak sesuai intruksi partai seluruh Indonesia melengkapi semua kursi mendaftarkan 50 Bacaleg DPRD Kabupaten Karawang,” terangnya.

“DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang menargetkan 10 Kursi DPRD Kabupaten Karawang. Bahkan, DPC PDIP Kabupaten Karawang untuk mencapai target 10 Kursi DPRD Kabupaten Karawang tersebut sudah dipersiapkan sejak dari tahun – tahun sebelumnya”, Paparnya

“Dan hari ini Alhamdulillah semua sudah diserahkan ke KPUD sedangkan untuk perwakilan perempuan juga Alhamdulilah sudah mencukupi dan sesuai. Insya Allah kita 10 Kursi, kamipun sudah bersiap sejak dari tahun – tahun yang lalu,” ujarnya.

Di penghujung acara, Kang Pipik selaku Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Karawang menyampaikan pesan ke awak media untuk bisa saling menjaga kondusifitas di Pemilu 2024 nanti.

“Saya meminta ke teman – teman media mohon tetap jaga kondusifitas, jangan sampai terjadi ada kecurangan – kecurangan di pemilu 2024 mendatang karena kita PDI Perjuangan siap bertarung secara fair, Merdeka-merdeka,” Pungkasnya.

(Ltf/D’Sukarya)

Didit Kurnia Resmi Serahkan Berkas Bacaleg Ke KPUD Karawang Untuk Dapil V

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Didit Kurnia S.IP atau yang biasa di sapa kang Didit salah satu kandidat yang di usung Partai Demokrat resmi menyerahkan berkas Bacaleg ke KPUD Kabupaten Karawang tahun Pemilu 2024, Kamis (10/05/2023)

Kang Didit sebagai salah satu tokoh pemuda yang juga merupakan kepala BPPM DPC Partai Demokrat dan sekaligus Bakal calon legislatif DPRD Kabupaten Karawang dari partai Demokrat secara resmi telah menyerahkan berkas Bacaleg ke KPUD Karawang untuk Daerah Pemilihan (Dapil) V.

Saat awak media mengkonfirmasi terkait dengan kesiapan dirinya untuk maju sebagai Bacaleg pada Pemilu 2024 mendatang mengatakan, “saya sebagai salah satu Bacaleg yang di usung oleh partai Demokrat hari ini bersama – sama dengan kader Demokrat yang lain, Kamis 11 Mei 2023 jam 14:00 menyerahkan berkas Bacaleg tahun Pemilu 2024.
Kenapa kami datang kesini bersama kader – kader lain dan ketua DPC Partai Demokrat pada jam 14:00, karena partai kami ini bernomer 14,” Ucapnya.

“Yang pasti Partai Demokrat harus kembali menjadi juara di Kabupaten Karawang”, imbuhnya.

“Dan jika nanti saya terpilih sebagai anggota legislatif visi-misi saya tidak muluk-muluk, saya hanya ingin ada perubahan untuk pemilihan di Dapil V ini khususnya di Kabupaten Karawang. Bahwa Karawang harus di topang dengan pemberdayaan di tingkat masyarakat, jadi saya sendiri selaku Bacaleg di Dapil V partai Demokrat untuk kedepanya harus bisa menggunakan dua program insfratruktur, yakni insfratruktur fisik dan infrastruktur perekonomian”.Ungkapnya

Ketika di singgung mengenai berapa target kursi yang harus di peroleh Didit menyatakan, “target sendiri di Dapil V inginya sebanyak-banyaknya. Tapi minimal untuk Dapil V ini dua kursi untuk seKabupaten Karawang, dan untuk partai Demokrat Dua belas kursi, Pungkasnya.

(Ltf/Red)

Kang Dede Anwar Tokoh Muda Berpotensi Di Karawang Resmi Ajukan Berkas Bacaleg DPRD Di Pemilu 2024

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Dr. Dede Anwar Hidayat SH.MH atau yang biasa akrab di sapa Kang Dede Anwar adalah salah satu tokoh muda akademis sekaligus sebagai seorang pengusaha muda yang memiliki potensi besar di Karawang maju mendaftarkan diri sebagai Bacaleg DPRD Kabupaten Karawang yang di usung oleh salah satu partai berlambang Banteng yakni Partai Demokrasi Indonesia Pejuangan (PDIP) menyerahkan berkas Bacaleg DPRD Karawang Pemilu 2024 ke KPUD Karawang, Kamis (11/05/2023)

Dengan berbekal kemampuan yang di milikinya dan keyakinan diri terhadap Tuhan Yang Maha Esa Dr. Dede Anwar Hidayat SH.MH. anggota DPC PDIP Kabupaten Karawang yang juga sudah di SK-kan sebagai wakil ketua idiologi kaderisasi DPC PDIP Kabupaten Karawang akan mengabdikan diri untuk Karawang secara lebih luas lagi.

Saat di konfirmasi awak media selesai menyerahkan berkas Bacaleg DPRD di kantor KPUD Karawang Dr. Dede Anwar Hidayat SH.MH. mengatakan bahwa dirinya secara resmi sudah memberikan berkas Bacaleg DPRD ke KPUD Karawang.

“Sebagai anggota DPC PDIP Kabupaten Karawang yang juga sebagai Wakil Ketua idiologi kaderisasi DPC PDIP Kabupaten Karawang yang menjunjung tinggi nilai kearipan lokal adat kebudayaan dan memiliki jajaten Karawang maka pada hari ini Kamis (Pahing) Jam 18.00 sore kami serahkan berkas Bacaleg DPRD tersebut ke DPC PDIP Kabupaten Karawang yang kemudian hari ini di serahkan secara serentak di seluruh Nusantara bahwa berkas Bacaleg – Bacaleg dari Partai PDIP di serahkan ke KPUD masing – masing”, ucapnya.

Ketika di singgung apabila di Pemilu 2024 mendatang terpilih sebagai anggota DPRD di Kabupaten Karawang langkah apa yang akan di lakukan kang Dede Anwar mengungkapkan,”bahwa pihaknya secara pribadi otomatis saya pastikan Insya Alloh tidak akan mengganggu ladang sektor pengabdian saya di dunia pendidikan yaitu sebagai akademisi dan pengusaha dan itu tidak akan saya tinggalkan, karena saya juga memiliki mimpi menjadi pengusaha atau profesor termuda di Karawang”,paparnya.

Lebih lanjut Kang Dede Anwar menjelaskan, Karawang saat ini tercatat sebagai Karawang Miskin Ekstrim, Insya Alloh dengan berlatar belakang yang saat ini saya miliki dalam pengabdian untuk Karawang maka secara otomatis jika nanti terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Karawang maka pengabdian saya untuk Karawang akan lebih di perluas lagi di berbagai sektor. Akan tetapi pengabdian saya nanti Insya Alloh tidak akan mengganggu latar belakang yang saya miliki saat ini”,pungkasnya.

(Red)

Pengurus MUI Karawang Sesalkan Perilaku Oknum Kepala Desa Yang Arogan Bubarkan Pengajian

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Polemik tentang adanya perilaku yang tidak baik terkait pembubaran pengajian yang di duga di lakukan oleh seorang oknum Kepala Desa sangat di sesalkan oleh Yayan Sopian SA.g selaku Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus Ketua Bidang Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Karawang.

Yayan Sopian SA.g selaku pengurus Mejlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang ketika di konfirmasi awak media terkait perilaku yang di lakukan oleh oknum Kepala Desa tersebut sangat menyayangkan.
“terkait perilaku yang di duga di lakukan oleh oknum kepala Desa tersebut yang membubarkan pengajian, kami dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang dalam hal ini masih mencari informasi yang sebenarnya seperti apa, Insya Alloh kami masih tabayyun,”kata Yayan saat di hubungi media, Rabu (10/05/2023).

Yayan mengaku tidak mengetahui penyebabnya secara pasti tentang pembubaran pengajian yang diduga dilakukan oleh oknum kepala desa tersebut.

“Kami memerintahkan tapi bukan merintah. Dan kami terus melakukan koordinasi dengan MUI Kecamatan Tempuran beserta Camat dan aparat setempat, Kami ingin mengetahui hal yang sebenarnya seperti apa, jadi dalam hal ini kami belum bisa memutuskan, namun jika memang terjadi pembubaran, kita tidak melihat Itu arah politik ataupun tidak,”ucapnya

Terkait dengan terjadinya peristiwa pembubaran pengajian tersebut Yayan pun sebagai Pengurus MUI Kabupaten sangat menyesalkan.

“kami menyayangkan hal itu, karena kenapa, yang namanya membubarkan pengajian itu kurang elok, karena kenapa ? ini pengajian – pengajian yang memang kita lihat, ini pengajian biasa, seperti di masjid – masjid bukan aliran sesat, dan walaupun memang itu aliran sesat, maka siapapun tidak berhak kecuali memang ada beberapa instansi termasuk MUI yang memberikan fatwa itu sesat, dan masyarakat tidak berhak untuk membubarkan salah satu pengajian,” terangnya.

Lebih lanjut Yayan Sopiyan pun menekankan dalam kasus pembubaran pengajian masih mencari hal yang sebanrnya dan akan terus menginvestigasinya.

“Jadi pada dasarnya untuk hal yang ada di kasus pembubaran pengajian, kami masih mencari, kami masih investigasi dan untuk selanjutnya kami menyerahkan kepada MUI Kecamatan Tempuran dan Muspika setempat untuk berkoordinasi dengan MUI Kecamatan,”pungkasnya.

(Ltf/Bodong)

 

PPK Karawang Timur Gelar Rapat Pleno Terbuka DPSHP Tahapan Pemilu 2024

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM |PPK Karawang Timur gelar rapat pleno rekapitulasi DPSHP Pemilu 2024 bertempat di aula kantor Kecamatan Karawang Timur Kabupaten Karawang, Rabu (10/5/2023 )

Rapat pleno tersebut di buka langsung oleh ketua PPK yang di hadiri sekretariat PPS seluruh desa se-Kecamatan Karawang Timur, anggota PPK, PKD, Pemantau PDPSP, jajaran Pemerintah Desa serta dari perwakilan partai politik.

Dalam rapat tersebut Ketua PPK Didiek Kurnia menyampaikan rekapitulasi DPSHP kepada para perwakilan Partai Politik tingkat desa serta kepada Panwas Desa serta kepada para Pemantau Pemilu.

Lebih lanjut Ketua PPK mengungkapkan bahwa daftar pemilih yang akan di plenokan adalah rangkaian dari DPS yang di olah kembali dengan cara Pencoklitan dan penelitian maupun perubahan, sehingga data pemilih menjadi dinamis mengingat adanya pemilih yang meninggal, pindah maupun datang, Ungkapnya.

“Dan Untuk mengantisipasi hal – hal yang terjadi, diantaranya warga yang tidak masuk dalam DPS, tentu di butuhkan peran aktif dari semua pihak, terutama mengkroscek ulang data namanya di DPS yang sudah di pampang di papan pengumuman atau juga ada di link cek data pemilih yang sudah di sediakan oleh KPU”, paparnya.

“Dan untuk itu kami selaku penyelenggara siap 24 jam menerima masukan – masukan yang berkaitan dengan data pemilih, dan sebagai harapan kami, semua warga desa khususnya di wilayah Kecamatan Karawang Timur bisa menyampaikan hak pilih pada waktunya. DPSHP desa yang sudah di rekapitulasi secara keseluruhan berjumlah 8 Desa, 414 TPS, 104581 Pemilih Aktif, 9 Pemilih Baru, 558 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat, 7 Perbaikan Data Pemilih, 1488 Pemilih Potensial Non KTP- E”,jelasnya.

Pihaknya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat yang tidak bisa di sebutkan satu persatu, yang sudah bekerja keras selama dalam melaksanakan tugasnya  kurang lebih dua bulan, dan itu sangat kami apresiasi, pungkasnya.

Selain itu PPK Karawang Timur Didiek Kurnia juga menuturkan,
“Tahapan pemutakhiran data pemilih masih panjang waktunya sehingga data tersebut sewaktu – waktu bisa berubah, maka dari itu kepada semua pihak harus tetap ikut berperan dalam membantu PPS untuk mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa pendataan pemilih masih panjang tahapannya sebelum di tetapkan menjadi Daptar Pemilih tetap (DPT).

“Jadi buat para petugas PPS agar terus membangun komunikasi dengan mensosialisasikan kepada masyarakat yang di mungkinkan sewaktu – waktu adanya pemilih pindah, datang, maupun meninggal.
Dan mohon untuk segera di laporkan, kami yakin adanya kerjasama yang baik tahapan pemilu akan berjalan dengan lancar sehingga data pemilih tersebut bisa valid”.

“selaku PPK yakin bahwa seluruh PPS  yang di isi oleh orang – orang yang sudah berpengalaman ini dalam kepemiluan tentunya saya secara pribadi tidak akan merasa khawatir lagi”, imbuhnya.

kepada semua pihak yang hadir pada kesempatan ini mari kita sukseskan pemilu 2024 mendatang, kami tidak akan bisa berbuat banyak tanpa adanya dukungan dan kerja sama dari semua pihak, tentu peran aktif dari semuanya sangat kami butuhkan,”Tutupnya.

(Red)

Ketua DPC Hanura Karawang Ajukan Pemberkasan BACALEG DPRD Kabupaten Karawang Untuk Pemilu 2024

KARAWANG | INFOKEASILAN.COM | Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura kabupaten Karawang H. Arifin ST. menyerahkan berkas Bakal calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Karawang untuk Pemilu tahun 2024, kepada Plt Ketua KPU Karawang, Ikhsan Indra Putra pada hari Rabu 10/05/2023 mulai pukul 13.00 wib. bertempat di kantor KPU jalan proklamasi no : 36 kelurahan Tanjung mekar kecamatan Karawang Barat

Dalam pengajuan Bacaleg DPRD untuk tahun 2024 yang diberikan langsung oleh Ketua DPC Hanura dan di terima langsung oleh Plt, Ketua KPU Karawang dihadiri oleh para pengurus DPC dan para Bacaleg dari partai Hanura juga sekretaris KPU para Komisioner dan Staf KPU serta perwakilan dari Bawaslu kabupaten Karawang

H. Arifin ST, dalam sambutannya menyampaikan, sesuai dengan arahan dari Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP)  H. Oesman Sapta Odang bahwa pada pada hari ini, Tanggal 10 Mei 2023,Jam. 10.00. hanya karena satu hal, Hanura kabupaten Karawang tidak melaksanakan waktu tepat jam 10.00 wib., semua pengurus partai Hanura dari Pusat, Daerah provinsi dan Kabupaten /Kota,harus menyerahkan berkas Bacaleg partai Hanura kepada KPU Daerah masing-masing

“Hari ini kami dari memberikan pengajuan Bacaleg dari partai Hanura sesuai jumlah yang telah ditetapkan, hanya saja mungkin masih ada beberapa kelengkapan persyaratan dari para Bacaleg yang masih kurang, karena alasan beberapa dinas yang habis waktu pelayanan, hingga tertundanya waktu “tambahnya

Sementara Plt. Ketua KPU Karawang, Ikhsan Indra Putra, dalam sambutannya mengatakan rasa terimakasih kepada rombongan dari pengurus dan para Bacaleg yang telah datang ke kantor KPU Karawang, untuk menyerahkan pengajuan Bacaleg anggota DPRD kabupaten Karawang untuk Pemilu tahun 2024, kami terima untuk selanjutnya kami akan memproses kelengkapannya, singkatnya

Kepada awak media saat Jumpa pers usai acara penyerahan, Ketua DPC Hanura Karawang mengatakan ,untuk Pemilu tahun 2024 Partai Hanura menarget 6 kursi atau satu Fraksi di DPRD kabupaten Karawang, untuk periode 2024-2029

“Kami telah mengevaluasi yang kami telah kami raih dalam Pemilu sebelumnya, bahwa dalam keikut sertaan partai Hanura selalu mendapatkan kursi di DPRD Karawang, kita ketahui dalam Pemilu 2009,partai Hanura mendapatkan 2 kursi, dari Dapil 1 dan 2, untuk Pemilu 2014 Hanura juga 2 kursi, dari Dapil l dan V dan pada Pemilu 2019 ,partai Hanura mendapatkan 1 kursi dari Dapil Vl” jelasnya

‘Dengan begitu kita sudah mempunyai pengalaman dalam mendudukan anggota DPRD di kabupaten Karawang dalam setiap Pemilu, tinggal bagaimana kita mengevaluasi untuk menambah kursi di DPRD nanti, tapi kami yakin bahwa partai Hanura mampu meraihnya, Hanura,. Bangkit.. Jaya.. Menang…,Pungkasnya.

(Ltf/Red)