Beranda blog Halaman 47

Kalapas Karawang Pimpin Serah Terima Pasukan Pengamanan, Tekankan Kewaspadaan Pasca Idul Fitri

KARAWANG |Infokeadilan.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Karawang, Christo Victor Nixon Toar, secara langsung memimpin apel serah terima regu pengamanan pada Kamis (26/3/2026).

Kegiatan rutin yang bertujuan memastikan kelancaran dan kontinuitas tugas ini juga diharapkan menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Serah terima dilakukan secara berurutan dari Regu Pengamanan IV (dinas pagi) kepada Regu Pengamanan II (dinas siang). Acara yang diikuti oleh Kepala Regu, Wakil Kepala Regu, seluruh anggota pengamanan, serta petugas pintu utama berlangsung dengan tertib dan lancar.

Dalam amanatnya, Kalapas menegaskan pentingnya kewaspadaan, terutama di masa pasca perayaan Idulfitri 1447 Hijriah.

“Saya minta seluruh petugas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, serta selalu menjalankan tugas sesuai SOP yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar seluruh petugas menjaga integritas serta disiplin kerja, sekaligus menghindari segala bentuk pelanggaran kode etik. Hal ini mencakup kewajiban menggunakan seragam dan atribut secara utuh selama menjalankan tugas.

Sebagai langkah antisipatif, jajaran pengamanan diminta untuk meningkatkan intensitas pengawasan pada jam-jam rawan dan melakukan deteksi dini terhadap setiap potensi gangguan. Kegiatan ini ditutup dalam kondisi yang aman dan terkendali, menjadi bukti nyata kesiapsiagaan petugas dalam menjalankan amanah yang diberikan.***

Sumber : Humas Lapas Karawang

Camat Purwasari Lantik H. Oo Abdul Rojak Sebagai Kepala Desa Cengkong

KARAWANG |Infokeadilan.com – Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Purwasari, telah dilaksanakan acara pelantikan sekaligus serah terima jabatan Kepala Desa Cengkong Penjabat Sementara (PJS). Acara ini dipimpin langsung oleh Camat Purwasari, Nendi Sobandi, yang juga melantik dan menyaksikan pengambilan sumpah jabatan, Kamis (26/3/2026).

Hadir dalam acara tersebut tidak hanya pihak pemerintah desa dan kecamatan, melainkan juga berbagai unsur terkait, antara lain Kepala Desa Cengkong periode sebelumnya Santo, seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Purwasari, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta jajaran Pemerintah Desa (Pemdes) Cengkong, Kepala Puskesmas Purwasari, Kapolsek Purwasari, Korwilcam, UPTD Pertanian, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Babinsa TNI AD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Camat Nendi Sobandi menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Kepala Desa Cengkong lama, Santo, atas pengabdiannya selama kurang lebih 20 tahun.

“Semoga pengabdian yang telah diberikan bisa mendapatkan ridho Allah SWT, serta selalu diberikan kesehatan yang baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, beliau juga memberikan harapan kepada H.Oo Abdul Rojak SE.MIP sebagai kepala desa baru PJS agar dapat membawa perkembangan yang lebih baik dari sebelumnya dan menjadikan Kecamatan Purwasari semakin terkemuka.

Sementara itu, Santo sebagai Kepala Desa Cengkong yang telah menjabat lama mengucapkan terima kasih kepada seluruh rekan kepala desa dan jajaran pemerintahan desa Cengkong atas kerja sama yang telah terjalin selama ini, yang membuat pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik.

“Kami juga mengucapkan selamat kepada Bapak H.Oo Abdul Rojak SE.MIP. Jangan sungkan untuk menghubungi kami, karena kami siap memberikan dukungan guna kelancaran pemerintahan dan pembangunan Desa Cengkong,” pungkasnya.

•Edi Bahar

Sejarah Asal Usul Kesenian Khas Jawa Barat Seni Tari Jaipongan

Jaipongan adalah seni pertunjukan tradisional Jawa Barat yang dikembangkan oleh Gugum Gumbira pada 1970-an, menggabungkan unsur pencak silat, ketuk tilu, dan wayang golek. Tarian ini berciri khas energik, humoris, dan erotis, mencerminkan keceriaan dan semangat, menjadikannya salah satu ikon budaya Sunda yang populer.

Asal-Usul dan Sejarah
    • Pencipta:
       Diciptakan oleh seniman Bandung, Gugum Gumbira, pada pertengahan 1970-an, terinspirasi dari kesenian rakyat seperti Ketuk Tilu.
  • Perkembangan: Awalnya dikenal sebagai Tari Banjet, lalu berkembang pesat tahun 1979 dan menjadi identik dengan tarian pergaulan Sunda yang dinamis.
  • Tujuan: Dibuat sebagai seni pertunjukan baru yang menampilkan sosok wanita yang lincah, mandiri, dan energik, sekaligus menghibur.
Ciri Khas Gerakan
Gerakan Jaipongan unik dan patah-patah namun tetap mengalir, meliputi:
  1. Bukaan: Gerakan pembuka lemah gemulai sambil berjalan memutar.
  2. Pencungan: Gerakan tempo cepat dan penuh semangat.
  3. Ngala: Gerakan patah-patah yang sangat cepat mengikuti irama.
  4. Mincit: Perpindahan variasi gerakan.
Unsur Pertunjukan
  • Musik: Diiringi instrumen gamelan seperti gendang, gong, saron, dan sinden yang menyanyikan lagu tradisional, menciptakan irama yang dinamis.
  • Kostum: Penari biasanya menggunakan pakaian tradisional Jawa Barat yang dihiasi dengan selendang (sampur) yang menjadi properti utama.
  • Suasana: Spontan, ceria, dan interaktif.
Pentingnya Jaipongan
Jaipongan kini tidak hanya menjadi seni hiburan tetapi juga diajarkan di sanggar-sanggar tari dan sekolah, menjadi warisan budaya yang dipertahankan di tengah arus modernisasi.

•Sumber Google

Polri Siaga Maksimal Jelang dan Selama Mudik Lebaran, Pemerhati: Dedikasi Layak Dapat Apresiasi

0

BEKASI |Infokeadilan.com – Masa arus mudik dan balik jelang serta menjelang Hari Raya Idul Fitri menjadi periode krusial yang menuntut kesiapan maksimal dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Aparat berperan penting dalam menjaga kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus memastikan keamanan dan kenyamanan seluruh lapisan masyarakat untuk merayakan hari besar umat Islam dengan khidmat.

Tugas yang diemban tidaklah ringan, mencakup berbagai aspek mulai dari pengaturan lalu lintas di titik-titik strategis, penanganan potensi risiko, hingga pemeliharaan stabilitas keamanan di berbagai wilayah baik yang menjadi rute mudik maupun daerah tujuan.

Pemerhati kebijakan publik, Gunawan, menilai bahwa dedikasi yang ditunjukkan oleh aparat kepolisian selama periode H-7 hingga H+7 Lebaran sungguh patut mendapatkan apresiasi yang setimpal dari seluruh masyarakat.

Menurutnya, kehadiran Polri di tengah lonjakan aktivitas mobilitas masyarakat menjadi faktor penentu dalam meminimalisir risiko terjadinya kemacetan serta gangguan keamanan yang dapat mengganggu kenyamanan perjalanan.

“Pada masa arus mudik dan balik Lebaran, tugas Polri memang sangat berat. Mereka tidak hanya mengatur lalu lintas, tetapi juga memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga,” ujar Gunawan, Kamis (26/3/2026)

Ia menambahkan bahwa bentuk apresiasi dari masyarakat memiliki nilai penting sebagai dukungan moral bagi para petugas yang rela menjalankan tugasnya di saat sebagian besar orang berkumpul bersama keluarga dan sanak saudara.

“Apresiasi ini menjadi penyemangat bagi aparat yang bertugas. Mereka mengorbankan waktu bersama keluarga demi pelayanan kepada masyarakat luas,” lanjutnya.

Selain itu, Gunawan juga mengemukakan harapannya agar kualitas pelayanan yang diberikan Polri dapat terus mengalami peningkatan di masa yang akan datang, sejalan dengan perkembangan kebutuhan serta ekspektasi publik terhadap pelayanan sektor keamanan.

Di sisi lain, ia juga mengimbau agar seluruh masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan kelancaran selama masa mudik dan balik Lebaran dengan cara mematuhi peraturan lalu lintas serta menghormati dan mengikuti arahan yang diberikan oleh petugas di lapangan.

“Kesuksesan pengamanan Lebaran bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan partisipasi masyarakat,” tutupnya.

 

•Wan

Sidak Dugaan Pencemaran Limbah Disungai Cigembol, DLHK : Jika Terbukti Melanggar, Ada Sanksi Tegas

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Kabar tentang perubahan warna air sungai Cigembol di Kecamatan Ciampel yang merambat cepat di tengah masyarakat dan ranah media memicu kekhawatiran warga. Menanggapi informasi yang menggelegar itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang segera mengambil langkah untuk mengurai dugaan pencemaran limbah industri yang dicurigai menjadi penyebabnya.

Kejadian yang membuat hati masyarakat tertekan dan penuh kekhawatiran ini disebut bukan pertama kalinya terjadi di kawasan tersebut. Cairan yang diduga berasal dari aktivitas industri milik PT Pindo Deli 4 atau IKK diperkirakan menjadi sumber masalah yang membuat sungai kehilangan warna alaminya.

Kepala Bidang Tata Lingkungan DLHK Karawang, Luky Mantera Dwi Putra, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak tinggal diam setelah menerima aduan dari warga. Tim petugas langsung meninjau lokasi dan mengambil contoh sampel air untuk dilakukan pemeriksaan mendalam di laboratorium.

“Kami sudah melakukan verifikasi lapangan dan pengambilan sampel. Saat ini tinggal menunggu hasil uji laboratorium yang diperkirakan keluar dalam waktu kurang lebih 14 hari,” ucapnya Rabu (25/3/2026).

Ia menambahkan, hasil analisis nantinya akan dibahas bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi serta Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), mengingat kasus seperti ini juga menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

DLHK Karawang menegaskan sikap tegas bahwa tidak akan ada ruang untuk toleransi bagi siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran dengan mencemari lingkungan. Pengawasan terhadap setiap aktivitas industri yang berada di sepanjang aliran sungai juga akan diperketat secara signifikan.

Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung intensif, terutama di wilayah Dusun Cigembol, Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel tempat yang dicurigai sebagai titik pembuangan limbah tersebut.

“Jika terbukti melanggar dan menyebabkan pencemaran, tentu akan ada sanksi tegas. Apalagi jika sampai merusak ekosistem sungai dan merugikan masyarakat,” tegasnya dengan tegas.

Pihak DLHK juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kewaspadaan dan segera menghubungi pihak berwenang jika menemukan tanda-tanda atau indikasi pencemaran lingkungan di sekitar lingkungan.***

Polres Karawang Kunjungi Keluarga Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Majalengka, Berikan Dukungan Moral dan Bantuan

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melakukan kunjungan kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas yang menewaskan enam orang warga Desa Rengasdengklok Selatan, Kabupaten Karawang, namun kejadiannya terjadi di wilayah Kabupaten Majalengka. Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan moral kepada keluarga yang tengah merasakan duka cita.

Dalam kunjungan yang dilakukan Kapolres Karawang didampingi oleh Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi, Kasat Intelkam AKP Agustana Eka Kusuma, Kasat Lantas AKP Sudiranto, dan Kasat Humas IPDa Cep Wildan, serta perwakilan Kehadiran Jajaran Polres Karawang. Rombongan diterima langsung oleh pihak keluarga korban yang diwakili ibu Kades Rengasdengklok Selatan Asih Mintarsih, Rabu (25/3/2026).

“Saat memberikan ucapan belasungkawa, suasana haru menyelimuti pertemuan tersebut. Kami keluarga besar Polres Karawang turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah yang terjadi di Majalengka. Semoga para korban husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan, juga doakan korban lain yang masih dalam perawatan agar segera pulih,” ujar Kapolres Karawang.

Selain dukungan moral, Polres Karawang juga menyerahkan bantuan berupa santunan dan bingkisan kepada keluarga korban sebagai upaya untuk meringankan beban yang mereka rasakan.

Kapolres Karawang menegaskan bahwa kehadiran Polri tidak hanya dalam menjaga keamanan, namun juga memberikan perhatian dan dukungan kepada masyarakat saat menghadapi musibah dan kehilangan.

“Tiada duka yang lebih mendalam selain kehilangan anggota keluarga tercinta. Hari ini saya bersama jajaran hadir secara langsung untuk bertakziah dan memberikan dukungan moral kepada keluarga korban,” ucapnya.

Kunjungan ini juga menjadi bentuk empati tulus dari Polres Karawang untuk memastikan bahwa keluarga korban tidak sendirian dalam menghadapi masa sulit.

“Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik dan keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan kekuatan serta keikhlasan,” tambahnya.

Selain itu, Kapolres mengingatkan agar masyarakat selalu waspada dan tidak memaksakan diri saat berkendara dalam kondisi lelah atau mengantuk.

“Keselamatan diri adalah yang utama,” tegasnya. Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan situasi darurat di jalan, dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.

 

•Red

Pelaksanaan MBG di Karawang Dinilai Belum Menyentuh Ekonomi Rakyat Secara Maksimal

0

KARAWANG |Infokeadilan.com — Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua DPD IWOI Karawang, Syuhada Wisastra, A.Md., CHRM, menegaskan bahwa dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025, khususnya pada poin (15), Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) diamanatkan untuk melaksanakan program pemenuhan gizi masyarakat dan MBG melalui KDKMP. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa diduga belum ada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Karawang yang melibatkan KDKMP dalam rantai pasok program tersebut.

“Sebagian besar SPPG di Karawang justru menyuplai kebutuhan pokok MBG dari supplier atau koperasi di luar KDKMP. Ini jelas menyalahi bahkan mengangkangi Inpres,” tegas Syuhada, Rabu (25/3/2026).

Lebih lanjut, ia menilai kondisi tersebut berpotensi memunculkan praktik yang ia sebut sebagai fenomena “serakahnomics”, sebagaimana pernah disinggung Presiden Prabowo, yakni kondisi ekonomi yang didominasi kepentingan segelintir elite pemodal yang hanya memperkaya kelompoknya sendiri.

Padahal, menurutnya, program MBG sejatinya dirancang untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat kecil melalui pelibatan KDKMP sebagai wadah ekonomi kerakyatan.

“Faktanya, program MBG belum menyentuh ekonomi masyarakat kecil karena supplier didominasi pemodal besar, bukan pelaku UMKM yang seharusnya berada di bawah naungan KDKMP,” ujarnya.

Syuhada menegaskan, IWOI Karawang saat ini tengah melakukan investigasi terhadap sejumlah KDKMP yang mengalami kesulitan menjalin kerja sama dengan SPPG. Langkah ini dilakukan untuk mendorong integrasi antara KDKMP dan SPPG agar pelaksanaan MBG berjalan sesuai dengan amanat regulasi.

“Sekali lagi kami tegaskan, amanah Inpres Nomor 9 Tahun 2025 sudah jelas. Setiap SPPG wajib melibatkan KDKMP dalam program MBG. Jika masih ada supplier di luar KDKMP, itu jelas ilegal dan merupakan bentuk pengangkangan terhadap Inpres. Bahkan jika ada pihak yang ingin menjadi supplier, mekanismenya tetap harus melalui KDKMP,” tegasnya.

Dalam konteks regulasi yang lebih luas, Syuhada juga menyoroti bahwa Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis menekankan pentingnya sistem rantai pasok pangan yang transparan, akuntabel, dan berbasis potensi lokal.

 Pelibatan kelembagaan ekonomi masyarakat seperti koperasi menjadi kunci dalam menjamin distribusi pangan yang efisien, berkualitas, dan berkelanjutan.

Selain itu, dalam Surat Keputusan Badan Gizi Nasional Nomor 244 Tahun 2025 ditegaskan bahwa penyediaan bahan pangan untuk SPPG harus memenuhi prinsip keamanan pangan, kualitas gizi, serta ketertelusuran sumber (traceability). Hal ini menuntut adanya sistem pendataan dan pengawasan terintegrasi terhadap seluruh pihak dalam rantai pasok, termasuk supplier bahan pangan.

Menurut Syuhada, KDKMP memiliki potensi besar untuk menjalankan peran strategis tersebut, mulai dari penyediaan beras, sayur-mayur, telur, daging, ikan, hingga produk olahan lokal lainnya. Dengan sistem koperasi yang terorganisir, rantai distribusi dapat dipersingkat sehingga lebih efisien, transparan, serta mudah dikontrol dari sisi kualitas dan keamanan pangan.

Sebagai langkah konkret, IWOI Karawang akan mendorong Satuan Tugas (Satgas) MBG tingkat kabupaten untuk segera mengeluarkan Surat Edaran yang mewajibkan seluruh SPPG bekerja sama dengan KDKMP sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2025.

Selain itu, IWOI juga mendorong pembentukan Forum Komunikasi KDKMP guna mempermudah koordinasi antar koperasi yang masih mengalami kendala dalam menjalin kemitraan dengan SPPG.

Syuhada menambahkan, tidak ada alasan bagi KDKMP untuk terkendala permodalan. Pasalnya, secara regulasi KDKMP memiliki hak istimewa untuk mengakses pembiayaan perbankan dengan dasar Surat Perjanjian Kerja Sama (SPK) bersama SPPG.

“IWOI Karawang akan mengawal persoalan ini secara serius agar program MBG benar-benar berdampak pada perekonomian masyarakat kecil sesuai cita-cita Presiden. Kami akan memastikan KDKMP terintegrasi dengan setiap SPPG, sehingga tidak ada ruang bagi praktik ‘serakahnomics’ yang berpotensi mengarah pada perilaku koruptif dan merusak keadilan sosial serta ekonomi,” tandasnya.

 

*Rls

Program Pengerukan Irigasi Desa Pisangsambo Diduga Disalahgunakan Material Di Alirkan Ke Luar Wilayah

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Program normalisasi irigasi yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan petani Desa Pisangsambo, Kecamatan Tirtajaya, Karawang, kini menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa material hasil pengerukan telah diperjualbelikan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Diduga, material tersebut dialirkan ke SMK Batujaya yang berlokasi di Kecamatan Batujaya, Karawang, di luar wilayah.

Normalisasi irigasi di Desa Pisangsambo dilaksanakan untuk mengatasi penyempitan saluran akibat penumpukan sedimen dan material alam, yang selama ini menghambat pasokan air bagi lahan pertanian lokal. Dengan terselesaikannya pekerjaan ini, diharapkan produktivitas tanaman petani dapat meningkat secara signifikan. Namun, harapan tersebut kini terganggu oleh dugaan praktik penyalahgunaan hasil pembangunan.

Berdasarkan pantauan langsung pada Rabu (25/03/2026), alat berat dan kendaraan pengangkut terlihat aktif dalam proses pengangkutan material dari lokasi pengerukan irigasi. Kondisi tersebut menjadi dasar kekhawatiran masyarakat terkait kemungkinan penggunaan material yang tidak sesuai dengan tujuan program.

Ketua Forum Warga Tirtajaya, Aan Karyanto, menyampaikan rasa prihatin yang mendalam terkait dugaan tersebut.

“Kami sangat menyesalkan terjadinya dugaan seperti ini. Program normalisasi irigasi adalah harapan bersama seluruh warga Tirtajaya untuk memperbaiki kondisi pertanian dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Sungguh disayangkan jika upaya bersama ini justru dinilai dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Menurut Aan, setiap inisiatif pembangunan di wilayah ini harus mengutamakan kepentingan bersama masyarakat setempat.

“Hasil pengerukan irigasi bukanlah komoditas yang bisa diperjualbelikan sembarangan. Sebagai aset publik, material ini seharusnya digunakan untuk pemeliharaan atau pengembangan infrastruktur lokal, bukan dialirkan keluar wilayah tanpa izin resmi dan pertimbangan yang jelas,” tambahnya.

Masyarakat berharap agar jika dilakukan penyelidikan dapat berjalan secara transparan dan tindakan tegas terhadap pihak apabila terbukti bersalah, serta menjamin bahwa program pembangunan di Kecamatan Tirtajaya dapat berjalan sesuai dengan tujuan awal.

 

•Red

Suasana Ceria Pantai Pelabuhan Ratu, Polres Sukabumi Dekatkan Diri Dengan Masyarakat

0

SUKABUMI |Infokeadilan.com  – Pesisir Pantai Palabuhan Ratu dipenuhi suasana ceria pada Rabu (25/03/2026) siang, setelah Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si turun langsung menyapa masyarakat yang sedang berwisata, khususnya anak-anak.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres menyebarkan kebahagiaan dengan membagikan sebanyak 300 es krim. Anak-anak yang menerima hadiah tersebut menunjukkan antusiasme yang tinggi, terlihat dari wajah bahagia mereka saat menikmati es krim.

AKBP Dr. Samian menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, yang tidak hanya fokus pada menjaga keamanan tetapi juga berperan dalam menyebarkan kebahagiaan.

“Momen ini kami harapkan dapat mendekatkan Polri dengan masyarakat, terutama anak-anak yang sedang menikmati waktu liburan mereka di pantai,” ujarnya.

Selain berbagi kebahagiaan, Kapolres juga mengimbau seluruh wisatawan untuk selalu mengutamakan keselamatan selama beraktivitas di kawasan pantai. Ia mengajak agar semua pihak mematuhi arahan petugas yang bertugas dan menghindari masuk ke zona yang telah ditetapkan sebagai area berbahaya.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian upaya Polres Sukabumi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat serta wisatawan, sekaligus mempererat tali silaturahmi antara Polri dan masyarakat luas.

 

•Sumber Humas Polres Sukabumi-Polda Jabar

Video Dugaan Pembuangan Limbah Ke Sungai Cigembol Beredar Di Medsos, DLHK Karawang Segera Selidiki

0

KARAWANG |Infokeadilan.com  – Sebuah unggahan video di platform TikTok telah menarik perhatian publik setelah menunjukkan dugaan adanya aktivitas pembuangan limbah cair secara langsung ke aliran Sungai Cigembol yang berada di tengah permukiman warga. Limbah tersebut diduga berasal dari salah satu perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, yakni PT Pindo Deli 4 atau IKK.

Video yang diposting pada Selasa (24/04/2026) menunjukkan kondisi sungai yang diperkirakan terkena dampak limbah cair, yang menjadi kekhawatiran bagi masyarakat sekitar mengingat sungai tersebut berada di tengah pemukiman dan berpotensi memengaruhi kesehatan serta lingkungan hidup lokal.

Menanggapi informasi yang beredar, awak media menghubungi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang, H. Asep Suryana, untuk meminta penjelasan terkait langkah yang akan diambil oleh pihak berwenang.

“Waalaikumsalam, tim taling sedang pemeriksaan dilokasi. Nunggu hasil pengecekan dan pemeriksaan dilokasi selanjutnya kita akan proses sesuai dengan NSPK yang diatur oleh peraturan perundang undangan yang berlaku, secara teknis nanti komunikasi dengan pa Kabid Taling ya. Terima kasih informasinya,” ucapnya saat dihubungi pada Rabu (25/03/2026).

Terpisah, Kepala Bidang Tata Lingkungan, Luky Mantera Dwi, yang juga dihubungi melalui telepon seluler, menyampaikan bahwa proses penanganan masih dalam tahap awal investigasi.

“Waalaikumsalam, mohon maaf lahir batin. Masih dalam tahap investigasi kang. Iya nanti kang masih di investigasi dulu, masih dilapangan.” jelasya singkat

Sampai berita ini ditayangkan Pihak DLHK Karawang terus melakukan penanganan di lokasi.

•Red