Beranda blog Halaman 470

Bpjs Ketenagakerjaan Karawang Berikan Bantuan Jaminan Kematian Untuk Anggota Satlinmas Kalangsurya Yang Meninggal Dunia.

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Bpjs ketenagakerjaan Kabupaten Karawang melauli programnya berikan bantuan jaminan kematian uang sebesar Rp. 42.000.000 kepada Alm. Dede Darmanto salah satu anggota Linmas Desa Kalangsurya Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang yang meninggal karena sakit beberapa pekan yang lalu, Senin (8/5/2023).

Pemberian bantuan jaminan kematian tersebut bertempat di aula kantor Desa Kalangsurya dengan di hadiri langsung oleh Kepala Desa Kalangsurya H. Lili Suherman S.H, jajaran Pemerintahan Kecamatan Rengasdengklok, Kepala kantor Cabang (Kakancab) Bpjs Ketenagakerjaan Kabupaten Karawang H. Imam Santoso, Tomjon selaku Kepala Bidang Kepesertaan Koperasi dan Institusi beserta jajaran Bpjs Ketenagakerjaan Karawang, jajaran Sapol PP Karawang, Ketua BPD beserta jajaran Pemerintah Desa Kalangsurya.

Kepala kantor cabang Bpjs ketenagakerjaan Karawang H. Iman Santoso saat di minta keteranganya terkait dengan hal tersebut menyampaikan, “bahwa pihaknya sudah menganggarkan tentang program perlindungan desa sekitar 3090 petugas Linmas di setiap desa yang ada di Kabupaten Karawang. Ini jelas merupakan satu bukti bahwa pada hari ini Bpjs Ketenagakerjaan secara simbolis memberikan bantuan dari program tersebut”, Ucapnya.

“Terhitung sampai dengan bulan Mei 2023 ini tercatat sudah 10 orang petugas Linmas yang meninggal dunia. Alhamdulilah pihak kami sudah menyalurkan manfaatnya kepada keluarga petugas Satlinmas yang meninggal tersebut”, terangnya.

“Kami berharap kedepan semoga Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang bisa memperluas terhadap faktor lingkungan seperti kepada para petani dan para pedagang untuk bisa mengikuti program tersebut”, harapnya.

Sementara itu Kepala Desa Kalangsurya H. Suherman S.H ketiak di konfirmasi awak media di ruang kerjanya mengucapkan bela sungkawa yang sedalam – dalamnya atas meninggalnya Dede Darmanto yang merupakan salah satu anggota Satlinmas desa Kalangsurya, semoga semual amal ibadah dan amal kebaikan Almarhum Dede Darmanto di terima Alloh SWT.

“Terlepas daripada itu pihaknya selaku Pemerintah Desa Kalangsurya juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Bpjs Ketenagakerjaan Kabupaten Karawang yang telah membantu dan memberikan bantuan tersebut, jelas kami sangat mengapresiasi sekali. Selain itu kami juga mengucapkan terima kasih kepada Dinas Satpol PP Kabupaten Karawang yang sudah ikut membantu segala sesuatunya, terima kasih”, pungkasnya.

(Red)

ASSKAR Fokus Kembangkan Olah Raga Sepakbola Melalui Pembinaan Atlit Unggul di Karawang

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Dalam rangka menuju pembangunan sepakbola lokal yang berkelanjutan dan berkualitas, Asosiasi Sekolah Sepakbola Karawang (ASSKAR) menggelar Rapat Kerja (RAKER) pada hari Sabtu 6 Mei 2023.

Dalam acara RAKER tersebut dihadiri oleh 15 sekolah sepakbola anggota ASSKAR yang turut aktif dalam membahas agenda-agenda penting dalam asosiasi.

Nanu Hasanuh, selaku ketua panitia, melaporkan,”RAKER menghasilkan tiga agenda utama yaitu Pelantikan Pengurus ASSKAR Periode 2023-2027, Pengesahan AD/ART, dan program kerja ASSKAR untuk tahun 2023. RAKER ini merupakan kesempatan bagi ASSKAR untuk memperkuat organisasi, meningkatkan kualitas, serta mengarahkan kegiatan ke arah yang lebih efektif dan efisien,”jelasnya.

H. Dicky Muhammad Rahmat, selaku Ketua Umum ASSKAR, menekankan bahwa fokus ASSKAR adalah untuk membina bibit muda pesepakbola usia dini. Ia menambahkan bahwa ASSKAR berkomitmen untuk menghasilkan bibit-bibit unggul yang dapat mengharumkan nama Karawang di bidang sepakbola. Salah satu cara yang ditempuh oleh ASSKAR adalah dengan menggelorakan sepakbola melalui pendekatan edukatif yang relasional dengan peningkatan prestasi pendidikan formalnya.

“Dalam menjalankan program-program ASSKAR, kami ingin memastikan bahwa sepakbola dapat memberikan kontribusi positif dalam pengembangan potensi anak-anak Karawang,” ujar H. Dicky Muhammad Rahmat.

“Kami percaya bahwa dengan membangun kualitas bibit-bibit muda yang unggul, kita dapat menghasilkan pemain-pemain sepakbola handal dan berprestasi yang dapat meraih keberhasilan di tingkat lokal, nasional, bahkan internasional,”tambahnya.

ASSKAR adalah asosiasi sekolah sepakbola Karawang yang berkomitmen untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dalam mengembangkan potensi pesepakbola usia dini. Melalui kegiatan-kegiatan yang diadakan, ASSKAR berusaha untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pengembangan bakat dan prestasi para pesepakbola muda.

Nanu Hasanuh, selain sebagai ketua panitia juga Sekretaris Umum ASSKAR sekaligus salah seorang Dosen di Universitas Singaperbangsa Karawang, menambahkan,”dalam RAKER ASSKAR 2023, telah disepakati untuk terus melakukan kerja sama yang baik dengan seluruh anggota ASSKAR serta menjalin kerja sama yang erat dengan pemerintah, ASKAB PSSI Karawang dan masyarakat dalam menciptakan sebuah ekosistem sepakbola yang kondusif dan berkualitas. Tentu program kerja yang dihasilkan merupakan turunan dari program kerja yang dihasilkan ASKAB PSSI Karawang. Hal ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan sepakbola lokal yang berkelanjutan dan berkualitas di Karawang,”ungkapnya.

Ada Rosada, Wakil Ketua, pula mengatakan,”dengan semangat yang tinggi, ASSKAR siap untuk mengembangkan sepakbola di Karawang dengan menjalankan program-program yang telah disepakati dalam RAKER ASSKAR 2023. Harapan besar diletakkan pada para pengurus ASSKAR serta seluruh anggota untuk dapat berkolaborasi dan bekerja sama dalam mencapai tujuan,”jelasnya.

Diantara tamu yang hadir, terdapat juga Pembina ASSKAR, Mayor Inf. Jaja Jamaludin, Kasdim 0604/Karawang, setelah melantik memberikan sambutan dan berpesan agar para pengurus berjuang tanpa lelah untuk memabngun dasar-dasar sepakbola yang baik, serta mengajarkan pribadi luhur keada bibit unggul yang ada di Karawang.

Dalam sambutannya juga berharap agar terus bersinergi dengan stakeholder sepakbola yang ada di Karawang.

(D’Sukarya/Red)

Miftah Faridz Mendadak Mundur Dari Jabatanya Sebagai Ketua KPU Karawang

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Miftah Faridz tiba-tiba mendadak menyatakan mengundurkan dari jabatannya.

Keputusan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua KPU Kabupaten Karawang ini disampaikanya secara langsung saat konferensi pers dihadapan sejumlah awak media yang bertempat di kantor Sekretariat KPU Karawang, Minggu (7/5/2023) siang.

“Dalam sebuah proses perjalanan, ada arah kedepan, belok kiri dan kanan atau putar balik. Karena itu, maka izinkan saya secara pribadi untuk menyampaikan pengunduran diri saya sebagai Ketua KPU Kabupaten Karawang,” Ucap Miftah Faridz sebagaimana dilansir dari Kantor Berita RMOL Jabar.

Miftah Farid juga mengatakan bahwa proses pengajuan surat pengunduran dirinya sebagai Ketua KPU Karawang sudah di lakukan dirinya ke KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Barat pada Senin, 1 Mei 2023 lalu.

“Terhitung pada tanggal 1 Mei 2023 kemarin, bahwa surat pengunduran diri saya dari Ketua KPU Kabupaten Karawang sudah di ajukan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Barat,” Paparnya.

Dalam pernyataan pengunduran diri yang di lakukan Miftah Faridz tersebut di dampingi langsung oleh Ikhmal Maulana, Aceng Kasum Sonjaya dan Mulyana selaku Komisioner KPU Kabupaten Karawang.

Seperti diketahui, Miftah Faridz yang menjabat sebagai Ketua KPU Kabupaten Karawang selama dua periode ini menyatakan pengunduran dirinya di akhir masa jabatannya yang masih menyisakan waktu selama empat bulan lagi.

“Setelah saya beristikharah dan meminta restu dari ibu kandung saya. Dan sukur alhamdulillah, keputusan saya untuk mundur sebagai Ketua KPU Karawang ini sudah direstui oleh keluarga besar saya, utamanya ibu kandung saya,” tutupnya.

(Red)

 

Surat Izin Pemilik Kandang Ayam Di Tirtajaya Di Duga Kadaluarsa

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Pemilik kandang ayam yang berdiri di Dusun Pangkalan Desa Gempolkarya Kecamatan Tirtajaya di duga tidak memperpanjang Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Surat Izin Lingkungan dari Pemerintah yang di rekomendasikan oleh pihak terkait, namun demikian pemilik usaha peternakan ayam tersebut seolah cuek dan acuh pada aturan yang seharusnya di terapkan.

Terkait dengan hal itu pengusaha peternakan ayam tersebut di duga telah melanggar aturan pemerintah yang sudah di tentukan sebagaimana poin – poin persyaratan yang tertulis di dalam aturan yang ditetapkan. Ada beberapa hal yang harus di terapkan dalam mendirikan kandang ayam yang bertujuan untuk menjaga dua hal, yakni usaha itu sendiri dan lingkungan di antaranya ;
1. Izin Usaha
2. Lingkungan Masyarakat
3. Keamanan
4. Lokasi

Dengan adanya dugaan tersebut Bang Kojek selaku Ketua Korja Ormas GMPI Desa Gempolkarya DPC Tirtajaya mengatakan, apabila seseorang pengusaha berusaha melanggar aturan maka bisa menimbulkan masalah yang berkaitan dengan hukum.

“karena kami sebagai masyarakat juga mempunyai hak melakukan kontrol sosial untuk mengidentifikasi atau menanyakan apakah perusahaan tersebut memiliki izin usaha dan izin lingkungan ataukah tidak”. Ucapnya kepada awak media, Minggu (7/5/2023)

“Masalahnya, tidak jarang perilaku oknum pengusaha tersebut suka “ngawur” Oknum ini mendirikan kandang ternak ayam semaunya, seolah tanpa memperhatikan kondisi lingkungan sekitar”, Ujarnya.

Selain itu menurut Bang kojek bahwa ada beberapa syarat utama yang di rangkum apabila akan mendirikan kandang ayam tersebut.
“Adapun syarat tersebut adalah, sebagaimana yang berkaitan dengan lokasi usaha ini merujuk pada UU Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan No. 18 Tahun 2009, maka peternak diharuskan memiliki izin usaha”, terangnya.

Lebih lanjut Bang Kojek mengatakan bahwa seharusnya pihak terkait dalam hal ini tentunya pihak Pol PP Kecamatan Tirtajaya harus bisa mangambil sikap secara tegas, karena pada dasarnya pihak terkaitlah yang lebih tau dan lebih faham tentang bagaimana ketentuan dan peraturan yang ada di dalam Peraturan Daerah (Perda).

“Masa sih tidak tahu, atau memang tidak pernah di tegur terkait dengan perizinan – perizinanya, atau memang tidak pernah di periksa perihal perizinan tersebut, masa sih tidak becus urus tentang itu”, tegas Bang kojek.

Saya meminta kepada pihak terkait untuk segera melakukan tindakan tegas demi terciptanya lingkungan yang sehat, aman dan kondusif, pungkasnya.

(Red)

Berharap Ada Bantuan, Wartim Warga Cilebar Masih Tinggal Di Rumahnya Yang Roboh

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM |Wartim bersama istrinya ibu Dedeh adalah warga yang tinggal Dusun Pasung RT 06/04 Desa Mekarpohaci Kecamatan Cilebar Kabupaten Karawang yang hingga saat ini masih tinggal di rumahnya yang ambruk beberapa waktu lalu, Sabtu (6/5/2023).

Wartim bersama kelurganya tinggal di rumah yang sangat memprihatinkan dan tidak layak huni. Terlihat kondisi bahan bangunanya pun seperti kayu penyangga atapnya sudah rapuh dan sebagian gentengnya pun sudah tidak ada.

Aktifitas Wartim sehari hari sebagai penjual asam yang di belinya dari warga pemilik pohon asam kemudian ia jual di pasar.
Dengan kondisi rumah seperti ini sudah dirasakan Wartim bersama keluarganya selama kurang lebih tiga bulan.

Hasil pantauan awak media INFOKEADILAN.COM di lapangan jelas terlihat memprihatinkan bahwa kondisi rumah wartim memang sudah tidak layak untuk di huni, namun memang karena kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan akhirnya Wartim bersama dengan keluarganya tetap bertahan dan masih tinggal di rumah dengan kondisi rumah yang sebagian sudah ambruk.

Dedeh istri dari Wartim ketika di pinta keteranganya tentang keadaan dan kondisi rumahnya saat ini mengungkapkan, “sebenarnya dari pemerintah beberapa waktu lalu sudah ada yang datang ke sini, ga tahu dari apa namanya saya juga lupa. Iya pak, sudah ada yang ke sini, katanya akan membantu untuk memperbaiki rumah saya”, ungkapnya.

Saat di singgung kapan bantuan tersebut akan di realisasikan Dedeh mengatakan, “kalau soal dananya mah sudah ada pak, tapi ga tau saya juga kapan mulainya, pokonya kalau dari pemerintah mah yang jelas sudah ada yang ke sini”, terangnya.

“saya bersama suami tinggal di rumah saya yang seperti ini kurang lebih tiga bulan lah. Ya mau saya sih pingin segera di bangun pak, kalau ada hujan deras lumayan repot pak, tapi karena kami ga punya modal untuk bikinya, ya sementara seperti ini lah dulu pak, maklum suami saya hanya penjual asam”, tutur Dedeh kepada awak media INFOKEADILAN.COM.

Wartim bersama istrinya berharap semoga ada pihak yang mau membantu agar rumah yang menjadi tempat tinggal satu – satunya bisa segera di bangun sehingga Wartim dan keluarganya tidak lagi khawatir dan resah saat turun hujan.

 

(Red/Ltf)

Disnakertrans Karawang Akan Tindak Lanjut Perihal Kepulangan Dede Asiah Ke Tanah Air

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Polemik Dede Asiah Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Karawang yang di duga jadi korban Human Traficking dan sempat viral di media sosial yang berharap ingin segera pulang ke tanah kelahiran dan sempat menjadi sorotan publik dari berbagai kalangan mendapat tanggapan serius pihak terkait, Jum’at (5/5/2023)

Yongki Hamidun suami dari Dede Asiah tersebut beberapa waktu lalu sudah melaporkan apa yang di alami oleh istrinya ke pihak Disnaker dan Polres Karawang yang di dampingi oleh PERBUMIKA dan KP FSP MSI yang kemudian secara langsung mendatangi kantor Kemenlu di Jakarta, namun hingga kini belum ada kejelasan.

Hj. Rosmalia Dewi SH.MH. selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang ketika di minta keterangan oleh awak media selesai rapat terkait kasus yang menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Karawang Dede Asiah menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak – pihak terkait dan akan terus berupaya untuk menindaklanjut terkait kasus tersebut.

“Kami selaku dari pihak Disnakertrans Kabupaten Karawang akan memgambil langkah – langkah untuk berusaha semaksimal mungkin melakukan koordinasi dengan pihak KBRI Suriah dan pihak Kemenlu demi kepulangan saudara kita yaitu Dede Asiah”,Ucapnya.

Lebih lanjut Hj. Rosmalia menjelaskan terkait dengan langkah – langlah yang akan di ambil oleh pihak Disnakertrans Karawang.

“Alhamdulilah, dari hasil rapat kita kali ini kami dari pihak Disnakertrans menyimpulkan akan berkoordinasi dengan pihak KBRI Suriah dan Kemenlu pada minggu depan, terkait dengan harus adanya uang tebusan, itu nanti akan kita bahas juga bagaimana cara dan teknis yang sebenarnya, apakah tetap harus ada uang tebusan ataukah dengan cara lain, yang jelas minggu depan kita akan berkoordinasi dengan pihak KBRI Suriah dan Kemenlu”, Jelasnya.

Di tempat yang sama Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arif Bastomy saat di konfirmasi tentang bagaimana tindakan dan langkah – langkah hukum yang akan di lakukan mengatakan, menurutnya bahwa “pihak Kepolisian Polres Karawang saat ini sedang melakukan proses penyidikan dan meminta keterangan kepada beberapa saksi – saksi terkait peristiwa ini, akan tetapi saat ini kami fokus untuk melakukan pendampingan kepada pihak terkait untuk proses pemulangan Dede Asiah tersebut”, terangnya.

Ketika di singgung perihal bagaimana tindakan dan langkah hukum yang akan di tempuh terhadap pihak sponsor dan agency yang beberapa kali tidak hadir dalam pemanggilan, Arif Bastomy menyatakan, “bahwa pihaknya sudah melakukan klarifikasi dan meminta keterangan kepada yang bersangkutan dengan langsung mendatangi ke rumah kediamanya”, pungkasnya.

Sementara itu Fahri SH. selaku kuasa hukum dari pihak Dede Asiah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal karawang yang di duga menjadi korban Human Traficking mengatakan, “kami selaku kuasa hukum dari pihak keluarga Dede Asiah sangat mengapresiasi pihak Pemkab Karawang melalui Polres Karawang dalam melakukan upaya – upaya dan langkah – langkah penegakan hukum terkait pemulangan Dede Asiah ini. Dan juga kami sangat mengapresiasi kepada pihak Disnakertrans Karawang yang terus berusaha melakukan tindakan – tindakan demi kepulangan ibu Dede Asiah ini, yang jelas pihak Kepolisian Polres Karawang dan Disnakertrans Karawang akan terus melakukan pendampingan dan sebagaimana hasil dari rapat kali ini bahwa minggu depan pihak Disnakertrans Karawang akan berkoordinasi dengan pihak KBRI Suriah dan Kemenlu untuk kepulangan ibu Dede Asiah ini”, paparnya.

“Karena pada prinsipnya hal ini pasti akan ada syarat – syaratnya untuk kepulangan ibu Dede Asiah, apa sajakah syarat – syaratnya yang harus di persiapkan, jangan sampai usaha dan upaya kita hari ini menjadi sia – sia nanti, yang pasti kami percaya kepada pihak Kepolisian Polres Karawang dan Disnakertrans Karawang, terima kasih”, tutupnya.

(D’Sukarya/Ltf)

Diduga Nipu Hingga Miliaran Rupiah, Oknum Pegawai Dishub Karawang Tak Bisa Dihubungi

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Toto Mugiarto (60) salah seorang karyawan swasta asal Kampung Mekarjaya RT 002/003 Cikampek Utara, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang diduga kena tipu oleh oknum yang mengaku berkerja di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang berinisial JJ.

Kepada wartawan Toto Mugiarto menuturkan kronologis awal terkait permasalahan yang menimpa dirinya tersebut, Kamis (4/5/2023).

Diceritakannya, JJ terduga pelaku menjanjikan kepada korban (Toto Mugiarto), bahwa ia bisa mengakses (memasukan) anaknya menjadi Bintara Polri pada 2022 silam.

Lalu kemudian JJ memperkenalkan Toto kepada seorang ibu-ibu inisial DLN yang mengaku memiliki akses ke Polda dan Mabes Polri guna memasukan anaknya menjadi Bintara.

Untuk meloloskan sang anak, ia pun harus merogoh kocek hingga Rp. 1 miliar 650 juta agar anaknya masuk Bintara Polri, namun angan angan itu hanya isapan jempol (hasilnya nihil).

Merasa dibohongi, Toto Mugiarto dan sang istri (Martuti) didampingi Ketua PWRI DPC Karawang Yendri Vilamonia yang juga Panglima DPP LSM Macan Citarum indonesia, melaporkan JJ dan DLN ke Polres Karawang pada 04 April 2023 Maret , dan diterima dengan nomor STT LP/B/679/V/2023/SPKT. Polres Karawang/Polda Jabar.

“ berawal dari keinginan saya untuk memasukan anak menjadi Bintara Polri. Keinginan tersebut di sambut oleh teman saya berinisial JJ yang mengaku dapat memasukan anaknya menjadi bintara,” kata Toto.

“JJ lalu memperkenalkan DLN untuk memasukan anaknya ke Bintara Polri karena memiliki akses ke Polda maupun ke Mabes Polri. Untuk lulus dibutuhkan biaya Rp 350.000.000. Biaya tersebut saya sepakati dengan memberikan uang sebesar Rp350.000.000,” ungkapnya lagi.

Ternyata lanjut Toto, DLN terus meminta biaya agar anaknya dapat masuk Bintara Polri. Dengan bermacam macam dalih DLN terus meminta biaya hingga mencapai 1 milyar 650 juta Rupiah.

“Dan saat ini JJ dan DLN tidak dapat dihubungi,” sesalnya.

Ia pun berharap kasus ini cepat di tangani dan para pelaku dapat ditangkap guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami merasa telah ditipu, dan kami menuntut agar uang kami dikembalikan oleh pelaku,” pungkasnya.

Terpisah, Denni Dollar, Ketua Umum LSM Macan Citarum indonesia menghimbau agar Polres Karawang segera menindak lanjuti kejadian yang sangat merugikan masyarakat dan mencoreng institusi negara tersebut. (Red)

Nasib Pekerja Migran Indonesia Asal Karawang Masih Jadi Misteri. Siapakah Yang Bertanggungjawab ?

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Polemik Dede Asiah Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Karawang yang di duga jadi korban Human Traficking dan sempat viral di media sosial berharap ingin pulang ke tanah kelahiran kini seakan hilang secara perlahan bahkan pihak sponsor dan agency yang sempat menjanjikan akan memulangkan Dede Asiah tersebut pun masih menjadi misteri.

Dalam rekaman vidio yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu berderai air mata Dede Asiah menceritakan kisahnya minta segera  di pulangkan ke tanah air, karena dirinya selain di tempatkan di daerah konflik, ia menceritakan juga bahwa pada saat itu dirinya baru sepuluh bulan melahirkan anaknya dengan operasi cesar namun bekerja terlalu berat sampai dirinya sakit – sakitan.

Yongki Hamidun suami Dede Asiah sudah melaporkan apa yang dialami istrinya ke Disnaker dan Polres Karawang. Bersama PERBUMIKA dan KP. FSP MSI juga sudah mendatangi  kantor Kemenlu di Jakarta, namun hingga kini belum ada kejelasan. Mirisnya menurut keterangan pejabat Dinasker dan Kanit PPA Polres Karawang pemulangan Dede Asiah butuh tebusan hingga USD 5000.

Ketua KP. FSP MSI Benhard Nababan, S.H. saat di konfirmasi awak media via celluler menyatakan rasa keprihatinanya dengan kinerja pihak terkait saat ini “Responnya lamban dan terasa berbeda jauh dengan sistem pemerintahan pada masa lalu yang sigap dengan cepat membentuk tim satgas, bahkan pernah sampai kirim kapal untuk menjemput PMI atau ABK,” ujarnya.

“PMI itu pejuang ekonomi, pahlawan devisa yang menghasilkan remitansi Rp1,02 triliun (data 2021), juga menggerakkan roda perekonomian di daerah asalnya” kata mantan Staf Khusus Kepala BNP2TKI ini geram.

Benhard meminta agar keluarga Dede Asiah bergabung dengan keluarga korban lainnya guna membentuk semacam paguyuban atau komunitas, “Berjuang jangan sendiri – sendiri, banyak PMI yang mengalami kasus serupa di luar negeri sana” usulnya.

Pembela TKI PMI yang pernah malang melintang menjadi Tim Advokasi di CIMW, Migrant CARE dan TPBMI ini juga sudah meminta jaringan FSP MSI di daerah untuk mengumpulkan data PMI yang menjadi korban TPPO, “Bila perlu mobilisasi keluarga korban ke Jakarta, kita geruduk kantor instansi terkait,” imbuhnya.

Senada dengan Benhard Nababan, aktivis PERBUMIKA Turisno mengatakan hak bagi setiap keluarga pekerja migran Indonesia diatur dalam ketentuan Pasal 6 ayat (3) UU No.18/2017, yaitu:

Mempeoleh informasi mengenai kondisi, masalah, dan kepulangan pekerja migran Indonesia. Menerima seluruh harta benda pekerja migran Indonesia yang meninggal di luar negeri. Memperoleh salinan dokumen dan perjanjian kerja calon pekerja migran Indonesia dan/atau pekerja migran Indonesia.

Kegagalan pemerintah menyediakan lapangan pekerjaan dan mengatasi kemiskinan harusnya jadi cambuk memberikan layanan dan perlindungan maksimal terhadap PMI dan keluarganya.

Menanggapi pemulangan Dede Asiah yang berlarut – larut, Turisno mengatakan pihak terkait harus bisa bertanggungjawab penuh  jangan tunggu – tungguan dengan sponsor atau agency yang jadi pelaku, “kan ada anggarannya di KBRI/KJRI?” pungkasnya.

(D’Sukarya/Ltf)

Kepsek SMAN 1 Rawamerta Larang Siswa Lakukan Aksi Corat Coret Saat Kelulusan

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Pengumuman kelulusan siswa kelas XII SMAN 1 Rawamerta Karawang akan di informasikan pada hari Jum’at tanggal 5 Mei 2023 besok secara daring oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Rawamerta Karawang.

Untuk mencegah terjadi aksi corat – coret siswa yang sering terjadi di saat kelulusan, Kepala Sekolah SMAN 1 Rawamerta Karawang menyatakan dengan tegas bahwa hal tersebut di larang dan tidak di perbolehkan khususnya bagi siswa dan siswi SMAN 1 Rawamerta Karawang.

Epul Saepul selaku Kepala sekolah SMAN 1 Rawamerta Karawang saat di konfirmasi awak media INFOKEADILAN.COM menyampaikan menurutnya ” kami selaku pihak sekolah SMAN 1 Rawamerta bahwa pada hari Jum’at tanggal 5 Mei 2023 akan mengumumkan tentang kelulusan siswa siswi kelas XII secara daring. Adapun maksud dan tujuanya adalah untuk menghindari dan mencegah terjadinya aksi corat – coret yang du khawatirkan akan di lakukan oleh siswa siswi apabila pengumuman ini di laksanakan di lingkungan sekolah”, Ungkapnya Kamis (4/5/2023)

Terlepas daripada itu Epul menjelaskan, hal yang kami lakukan ini selain untuk menghindari terjadinya aksi corat – coret juga untuk mengantisipasi hal – hal yang tidak di inginkan, seperti konvoi kendaraan dan lain sebagainya, jelasnya.

“Dan untuk menghindari hal itu terjadi pihak sekolah bahwa untuk hari Jum’at besok tanggal 5 Mei 2023 siswa kelas XII di liburkan.
Selain itu pihak sekolah juga tentunya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Polsek dan satgas sekolah”, terangnya.

Demi keamanan dan keselamatan serta situasi yang kondusip di lingkungan sekolah SMAN 1 Rawamerta Karawang kami berharap semoga apa yang kami lakukan ini bisa di pahami dan di patuhi oleh semua siswa kelas XII SMAN 1 Rawamerta, Pungkasnya.

(Red)

BPJS Ketenagakerjaan Kunjungi IWO Indonesa DPD Karawang

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | BPJS Ketenaga Kerjaan kunjungi kantor sekretariat IWO Indonesia DPD Karawang yang berlokasi di Perum Green Garden Blok B No. 34 Kelurahan Nagasari Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang, Kamis (4/5/2023).

Kunjungan pihak BPJS Ketenagakerjaan tersebut guna menjalin kerjasama dan sinergitas dengan IWO Indonesia DPD Karawang.

Dalam pertemuan tersebut Tomson selaku Ketua tim dari pihak BPJS ketenaga kerjaan mengungkapkan, “bahwa menurutnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan itu sangat penting, pasalnya jelas disini ada program – program yang kita bawa, dan ini tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat pada umumnya, jadi program yang kita bawa ini bukan hanya milik bagi buruh pabrik saja akan tetapi untuk keselurahan”, Ucapnya.

Lebih lanjut Tomson mengungkapkan, “adapun perihal untuk pendaftaran semua pastinya di permudah. Dan adapun misalnya ada dari luar Kabupaten Karawang seperti Cirebon atau Tasik yang ingin mendaftar sebagai anggota BPJS ketenagakerjaan itu bisa mendaptar secara langsung di kantor IWOI Kabupaten Karawang”,terangnya.

Di tempat yang sama Syuhada selaku ketua DPD IWOI Kabupaten Karawang mengatakan ” bahwa pihaknya sangat berterimakasih kepada pihak BPJS ketenagakerjaan, semoga program yang di bawa oleh pihak BPJS ketenagakerjaan melalui program PERISAI ini bisa bermanfaat untuk kemasalahatan masyarakat pada umumnya dan khususnya bagi anggota IWOI secara keseluruhan”, Ujarnya.

Yang jelas program ini pastinya sangat bagus, sebab program ini bukan hanya menyasar bagi para pekerja pabrik saja akan tetapi yang tidak bekerja di pabrikpun bisa mendaftar, di tambah program di bawa oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan tersebut tidak terpaku pada satu program saja, namun di samping tentang kecelakaan kerja dan jaminan kematian saja akan tetapi ada program jaminan hari tua juga”,Tutupnya.

(D’Sukarya/Red)