Beranda blog Halaman 471

Sosok Dr. I Wayan Masih Di Butuhkan Warga

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Beredarnya pemberitaan terkait rumah salah seorang dokter di Karawang yang tidak terawat dan di penuhi sampah namun masih di gunakan untuk praktek kesehatan.
Rumah tersebut beralamat di Kampung Pasirwaru Desa Karang Anyar Kecamatan Klari Kabupaten Karawang,

Saat awak media mendatangi lokasi rumah Dokter Wayan tersebut tengah di bersihkan oleh aparatur pemerintah setempat yang di bantu warga sekitar, Rabu (3/5/2023)

Dr. I Wayan menjadi perhatian publik ketika kondisi rumahnya yang terbengkalai dan penuh sampah menjadi viral di media sosial.
Akan tetapi masih banyak pasien yang tetap mempercayai kemampuan dokter Wayan untuk berobat kepadanya meskipun kondisi tempat tinggal dan prakteknya sangat memprihatinkan.

Ketika jurnalis media INFOKEADILAN.COM coba mengkonfirmasi ibu Warsih salah seorang warga yang juga merupakan mantan asisten rumah tangga dr. Wayan tentang bagaimana dan siapa dr. Wayan tersebut mengatakan bahwa sosok Dr. I Wayan tersebut adalah seorang dokter yang ramah terhadap warga sekitar dan pasienya walaupun memang kurang beradaptasi dengan lingkungan.

“Sebenarnya dulu waktu saya masih jadi asisten rumah tangga pa Dokter kondisi di dalam rumahnya itu rapi pak, tidak seperti sekarang di penuhi sampah. Tapi memang dari dulu bangunan rumahnya belum rapi masih begini juga pak”, Ucapnya

“Kalau sama pasien mah dia baik dan ramah pak”, imbuhnya.

Sementara itu Cicih salah satu warga setempat yang sering berobat ke Dokter I Wayan mengungkapkan tentang sosok Dr. I Wayan.

“Kami sebagai warga sebenarnya masih butuh kehadiran sosok pak dokter. Dia orangnya baik dan ramah pak. Obat – Obatnya juga cocok dengan warga di sini pak termasuk saya. Iya pak, sebenarnya kami warga di sini khususnya, masih membutuhkan pak dokter”, pungkasnya.

(Red)

 

Kapolsek Bersama Bhabinsa Cicalengka Gerak Cepat Bersihkan Lumpur Akibat Hujan Yang Penuhi Jalan

CICALENGKA | INFOKEADILAN.COM | Beberapa hari belakangan ini cuaca ekstrim dan curah hujan selalu mengguyur Kabupaten Bandung khususnya wilayah Cicalengka sehingga membuat ruas jalan raya Cicalengka tepatnya di kampung Sayuran RT 001/006 Desa Tanjungwangi Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung tertutup lumpur tanah yang berasal dari tebing – tebing, Rabu (3/5/2023)

Saat lumpur menutupi jalan raya Cicalengka yang berada di kampung sayuran RT 001/ 006 Desa Tanjungwangi Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung tersebut Babinsa bersama dengan Kapolsek Cicalengka bergerak cepat untuk membersikan material lumpur yang menutupi jalan raya yaitu dengan cara di bersihkan memakai sekop dan menyemprotnya dengan air.

Kompol Deni Rusnandar SH.MH saat di konfirmasi jurnalis INFOKEADILAN.COM mengatakan bahwa menurutnya lumpur yang menutupi jalan terbilang sangat membahayakan masyarakat dan pengendara yang melintas.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat bahwa jalur jalan raya Cicalengka tepatnya di kampung Sayuran Desa Tanjungwangi tertutup oleh lumpur, kami beserta jajaran segera bergerak cepat untuk membersihkan lumpur yang menutupi jalan raya ini”,Pungkasnya.

Sementara itu menurut keterangan salah satu warga yang ditemui di lokasi mengatakan, ” bahwa hal ini selalu terjadi setiap mulai musim hujan, dan jika terjadi hujan lebat maka selalu ada pergerakan tanah yang dapat menutupi sebagian jalan raya ini,” ungkapnya.

“Kami sebagai masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolsek beserta jajaran anggotanya yang sudah membersihkan lumpur di jalan raya ini, jadi tidak akan merasa khawatir lagi, itu kan licin pak, karena kalau tidak di bersihkan takut terjadi hal – hal yang tidak di inginkan, terima kasih”, tutupnya.

(Uchok.M)

Keluarga Besar Pemdes Kalangsurya Laksanakan Halal Bi Halal

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Keluarga besar Pemdes Kalangsurya Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang melaksanakan halal bi halal setelah libur Idul Fitri 1444 H/2023 M, Rabu (2/5/2023)

Acara kegiatan halal bi halal di laksanakan di halaman kantor Desa Kalangsurya. Kegiatan acara tersebut di hadiri langsung Kepala Desa H. Lili Suherman S.H, tim ibu – ibu PKK dan seluruh jajaran aparatur Pemerintah Desa Kalangsurya.

Dalam sambutannya H. Lili Suherman S.H menyampaikan, “pertama – tama saya pribadi mengucapkan Minal aidin walfa idzin maaf lahir dan bathin. Alhamdulilah setelah sambut lebaran Idul Fitri 1444 H, kini semua aparatur pemdes kalangsurya mulai kembali aktif dalam melayani masyarakat.
Karena pentingnya peran aktif pemerintahan desa dalam melayani masyarakat desa secara keseluruhanya. Selain itu sebagai pihak pemerintah desa
meminta terhadap semua unsur birokrasi agar lebih memkasimalkan lagi dan lebih humanis lagi demi terciptanya pelayanan publik yang maksimal sehingga lebih teroganisir”,Pungkasnya.

Hal senadapun di ungkapkan Maman Somantri selaku Sekdes Kalangsurya “berharap terhadap semua unsur aparatur pemdes berperan aktif serta bertanggung jawab secara penuh pada poksinya masing – masing dan aktif dalam melayani masyarakat secara full dan konsisten,”Ujarnya.

Mari kita bersama – sama bekerja dengan hati dan penuh tanggung jawab.
Di momen setelah Idhul fitri ini secara pribadi saya dan umumnya atas nama Pemdes Kalangsurya meminta maaf yang sebesar – besarnya apabila dalam pemerintahan pemdes yang kami keseluruhan kami jalani ada salah yang di sengaja maupun yang tidak di sengaja, mari kita mulai lagi bekerja dan memkasimalkan pelayanan agar Desa Kalangsurya lebih baik lagi kedepannya”,Pungkasnya.

 

(D’Sukarya/Red)

Gagal Nikah Akibat Calon Suami Selingkuh Dengan Istri Orang

CIMAHI | INFOKEADILAN.COM | SI seorang gadis belia berusia 20 tahun yang bertunangan dengan Calon suaminya berinisial HI pada tanggal 4 Desember 2022 gagal untuk melanjutkan kisah cintanya ke jenjang pernikahan, padalnya HI calon suami dari SI selingkuh dengan istri orang, Selasa (2/5/2023)

Bermula kecurigaan SI timbul pada bulan Desember 2022, SI curiga terhadap calon suaminya HI yang di duga telah menjalin hubungan dengan wanita lain yakni SR.

Kecurigaan SI semakin kuat dengan adanya percakapan di akun celluler milik calon suami SI. Kemudian SI mengechek isi percakapan tersebut dengan wanita lain yakni SR.

Saat di konfirmasi jurnalis INFOKEADILAN.COM SI mengatakan, menurutnya “bahwa pada tanggal 30 Maret 2023 SI mendatangi rumah SR tersebut, setelah itu kemudian dirinya menanyakan sebenarnya ada hubungan apa dengan calon suaminya HI, namun SR tiba – tiba marah dengan tanpa banyak cerita SR melayangkan tangan sehingga terjadilah pemukulan terhadap SI dengan menjambak rambut kemudian mendorong dan menendang yang menjadikan SI mengalami luka memar bagian anggota tubuhnya”, Ungkap SI kepada awak media.

Dan setelah kejadian tersebut tepat pada tanggal 3 April 2023 Pukul 00 : 45 Wib pihaknya membuat laporan Ke Polres Cimahi yang di dampingi oleh tim pengacaranya dengan membuat laporan adanya dugaan Tindak Pidana Penganiayaan (TPP) yang dilakukan oleh SR sebagaimana di maksud Pasal 351 ayat 1 Undang – Undang No.1 Tahun 1946 dengan Nomor LP : STTLP / 342 / V / 2023 / SPKT /SAT RESKRIM POLRES CIMAHI / POLDA JABAR.

(Uchok.M)

Bertempat di Mapolsek Antapani Polrestabes Bandung Ungkap Kasus Curanmor

BANDUNG | INFOKEADILAN.COM | Polsek Antapani Polrestabes Bandung gelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di 23 titik lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polrestabes Bandung, Selasa (2/5/2023)

Dalam konferensi pers yang di gelar Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Polisi Budi. S menerangkan, “Pelaku tindak kejahatan Curanmor yang di amankan oleh pihak Kepolisian tersebut berjumlah 5 orang yang berinisial SM, AR, YP, RR dan AM. Para pelaku tindak kejahatan Curanmor ini di duga sering beraksi di 7 titik lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di wilayah hukum Polrestabes Bandung. Adapun semua barang bukti semua sudah di amankan oleh pihak Kepolisian”,Ucapnya.

Lebih lanjut Kapolrestabes Bandung Budi. S menjelaskan modus dari para pelaku tindak kejahatan Curanmor tersebut adalah dengan berkeliling di wilayah komplek perumahan dan jalan raya dengan mengendarai sepeda motor memakai salah satu atribut ojek online.

“Aksi para pelaku tersebut apabila melihat motor yang sedang terpakir dan terlihat konci kontaknya masih dalam keadaan tergantung atau dengan menggunakan Konci T. Dari 5 tersangka pelaku tindak kejahatan Curanmor tersebut ada salah satu tersangka yang pernah dipenjara dengan kasus yang sama”, Ungkapnya.

“Salah satu pelaku berinisial YP ketika coba di konfirmasi awak media mengatakan, awal mula pengungkapan kasus Curanmor tersebut terkuak yaitu dengan adanya laporan Polisi atas nama Rekna Ayu Regina pada tanggal 20 April 2023. Peristiwa kejadian pencurian tersebut pada tanggal 15 April 2023 sekitar jam 13 : 06 di sebuah toko Prima Fresma Jl Jatihandap RT 001/012 Kelurahan Jatihandap Kecamatan Mandala Jati Kota Bandung. Motifnya adalah dengan cara berpura – pura menolong orang yang terjatuh dari motor, YP bertugas menolong pengendara yang jatuh tersebut sedangkan SM membawa motornya dengan langsung kabur,” Pungkas YP.

Dan untuk penangkapan tersangka yang berinisial YP itu sendiri oleh pihak Kepolisian yaitu pada tanggal 19 April 2023, yang selanjutnya pihak kepolisian melakukan pengembangan. Setelah di lakukan pengembangan ternyata tindak kejahatan yang di lakukan oleh para pelaku tersebut sudah di lakukanya di banyak tempat lain.

“Maka dari itu saya menghimbau kepada masyarakat secara umum agar selalu tetap waspada dan berhati – hati dalam kondisi dan situasi apapun” tutup Kapolrestabes Bandung Budi. S.

(Uchok. M)

Pengelola Pasar Proklamasi Rengasdengklok Tepis Adanya Dugaan Isue Yang Beredar

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Berkembangnya isue mengenai adanya pedagang yang merasa keberatan dengan uang sewa lapak pasar Proklamasi Rengasdengklok Karawang di media sosial beberapa waktu lalu membuat H. Endang Ahyar selaku pihak pengelola pasar sekaligus sebagai petugas PT VIM tepis kabar isue miring tersebut, Selasa (2/5/2023)

Selaku pihak pengelola pasar yang sekaligus bertugas sebagai penagih sewa lapak pasar Proklamasi Rengasdengklok H. Endang Ahyar mengucapkan terima kasih dengan adanya kabar tersebut. Karena dengan adanya kabar tersebut jelas akan menjadi satu modal kuat bagi pihaknya untuk terus melakukan evaluasi dan berbenah secara bertahap atas segala kekurangan – kekurangan.

Saat di konfirmasi awak media perihal isue yang beredar tersebut H. Endang Ahyar menjelaskan, “Pihaknya merasa bahwa para pedagang hingga saat ini tidak ada yang mengeluh, kalaupun ada yang mengeluh, alangkah baiknya katakan ke pihak PT VIM saja, selaku pengelola pasar Proklamasi Rengasdengklok, bukan ke pihak lain”,Ucapnya.

Lebih lanjut H. Endang mengatakan, bahwa pihaknya sudah menghimbau dan memberitahukan kepada para pedagang, untuk masuk ke dalam pasar dengan mudah, hanya dengan uang Rp. 500 Ribu sudah bisa dapat tempat usaha di dalam pasar yang sudah ditentukan oleh pihak PT VIM dan Pemerintah Daerah.

“Dan untuk penagihannya sendiri ini sudah berjalan hampir 2 bulan. terkait dengan lokasi Auning itu sendiri berada di area Blok A, B dan C, yaitu di lapak selatan & Utara”, Jelasnya.

Terkait dengan para pedagang di sini mayoritas mereka sangat kooperatif dengan ketentuan seperti itu, bahkan kami perkirakan hingga 95% pedagang yang kooperatif.

“Sementara untuk parkir kendaraan itu hanya cukup sekali bayar ketika pada saat keluar dari area pasar dengan waktu yang tidak terbatas selama masih berada di dalam lingkungan pasar, artinya pengunjung atau pembeli yang hendak berbelanja cukup hanya membayar satu kali parkir karena petugas parkir di tempatkan di depan pintu gerbang Selatan dan Utara,”, terangnya.

Sementara itu di tempat yang sama Agung Djaja Putra sebagai GM PT Visi Indonesia Mandiri (VIM) ketika di temui di ruangan kantornya mengatakan, “pihaknya akan terus berusaha semaksimal mungkin dengan terus melakukan pembenahan – pembenahan atas segala kekurangan, baik dari sisi management maupun dari segi infrastruktur lainya, namun tentunya dengan cara bertahap”. Paparnya.

“Dan misalnya apabila saat ini masih ada kekurangan dari pihak kami dalam pengelolaan, kami mohon maaf yang sebesar – besarnya. Akan tetapi pihak kami juga tentunya tidak akan tinggal diam, semua akan kami benahi secara bertahap, mengingat karena kondisi kami sendiri terkait dengan pasar saat ini memang masih belum maksimal, namun kami akan tetap berusaha semaksimal mungkin untuk membenahi semua kekurangan ini”, Pungkasnya.

(D’Sukarya/Red)

RSKP Karawang Diduga Bayar THR Tidak Seusai, ATK Beli Pake Duit Pegawai

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Managemen Rumah Sakit Khusus Paru (RSKP) milik Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang diduga membayarkan Tunjangan Hari Raya ( THR) Idul Fitri 2023 tak sesuai dengan aturan.

Padahal terkait dengan THR sudah diatur jelas pada Permenaker No. 6 tahun 2016 dan setiap tahun Menaker selalu mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk selalu mengingatkan pentingnya pembayaran THR bagi karyawan. Untuk tahun 2023, Menaker telah mengeluarkan SE No.M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023.

Kepada awak media, sejumlah pegawai mengaku sakit hati karena menerima uang THR yang bahkan tidak menyentuh setengah dari upah satu bulan. Pemberian hak itu pun terbayar H-4 lebaran. Padahal pemerintah sudah mewanti-wanti agar THR harus sudah dibayarkan paling telat H-7 IdulFitri.

“Sebenarnya karyawannya baik-baik banget. Ini remun ga ada aja kita legowo banget. Eh ini THR kebangetan banget minimal setengah dari gaji pokok kek,” kata pegawai RSKP Jatisari yang meminta identitasnya untuk dirahasiakan.

Dari informasi yang ditelusur, jumlah THR yang dibayarkan kepada para karyawan Rp 1 juta rupiah. Dan THR kepada dokter spesialis hanya Rp 2 juta. Pembagian ini berdasarkan skenario keuangan yang telah dihitung oleh pihak manajemen RSKP dengan syarat, penerima THR harus sudah bekerja di RSKP minimal 1 tahun. Bahkan pegawai yang berstatus ASN tidak mendapat THR sepeserpun dari RSKP.

Selain itu, sebagaimana dilansir dari Karawangbekasi.jabarekspres.com, Direksi RSKP pun diduga telah abai atas sejumlah hak para pegawainya. Dari mulai hak remunerasi yang dalam beberapa bulan belum dibayar. Buruknya pengelolaan keuangan RSKP ini, bahkan hingga soal pembelian ATK yang terkadang pegawai sendiri yang membeli ATK dengan uang saku pribadi untuk menunjang pekerjaan dan pelayanan rumah sakit.

“Bilangnya nanti dirembes. Tapi gak tahu kapan. Kita bekerja seperti tidak dihargai. Malu harusnya, akreditasi sudah paripurna tapi sekarang kelihatan banget bobroknya,” ungkapnya salah seorang sumber yang tidak mau disebutkan namanya.

” soal ATK, sudah seperti nunggu dana BOS turun di sekolah. Padahal tidak bisa stok kertas kosong karena setiap hari kertas dan amplop digunakan kepada pasien,” kata dia.

Selain itu, narasumber bercerita bahwa para pegawai yang mendapat penambahan jumlah jam kerja atau lembur tanpa ada perhitungan jelas mengenai pembayaran upah tambahan atau lembur kepada para pegawai.

“Bilangnya RS gak ada uang. Padahal aku tahu setiap hari pasien MCU itu selalu banyak, 300-500 orangan itu pasti ada. Belum lagi setelah Covid-19, RSKP juga kan menerima pasien umum,” kata dia yang bingung menerima penjelasan manajemen jika rumah sakit sedang tidak ada uang.

Ia pun berharap, naiknya permasalahan RSKP yang semula selalu ditutupi ini, dapat menjadi perhatian bagi kepala daerah maupun pejabat pemerintahan lainnya agar ada tindakan evaluasi perbaikan layanan dan kenyamanan pekerja, terlebih karena pemerintah daerah berniat mengubah RSKP menjadi sakit umum daerah.

“Aku pengin pemda kasih peringatan ke rumah sakit agar ada perbaikan. Auditnya dibenerin lagi. Apalagi yang aku tahu di manajemen rumah sakit banyak yang ngisi jabatan tidak sesuai dengan profesinya,” tukasnya.

Pegawai RSKP lainnya membenarkan kasus THR yang diberikan tidak sepenuhnya. Malahan, ia mengatakan bahwa Tunjang Hari Raya tahun ini jauh di bawah lima puluh persen dari yang seharusnya.

“Pemberian THR enggak sampai 50 persen,” katanya singkat.

Soal remunisasi, ia mengatakan dirinya tidak mendapatkan pada bulan Januari. Pada bulan berikutnya baru mendapatkan remunerasi. Serta remunisasi bulan April ini bakal direkap pada Juni mendatang.

“Kewajiban, soalnya remunerasi dari pendapatan. Harusnya pendapatan ada, langsung diberikan. Gak dapat remunerasi tuh pas bulan Januari gitu. Dapatnya di bulan Februari. Bulan Maret engga (dapat, red) bulan April dapat. Jadi sekarang mah katanya tuh jadi dua bulan sekali. Bulan Mei ini enggak dapet katanya mah dan dapet di bulan depannya lagi (bulan Juni, red). Enggak berurutan,” ungkapnya lagi.

Terkait alat tulis kantor (ATK), ia mengatakan pada tahun lalu tidak ada kendala dalam pembelian ATK di RSKP.

“Semisal ATK, tahun kemarin lancar-lancar aja. Sekarang di tahun ini ATK agak dibates. Soalnya, katanya sulit buat beli ATK-nya. Kalau mau beli ini itu pun pihak di bagian keuangannya agak menekan karena banyak pengeluaran yang lebih dibutuhkan,” ucapnya.

Akibatnya ATK yang seharusnya diperuntukkan keperluan administrasi RSKP pun akhirnya sempat tertahan. Masalah tersebut baru teratasi ketika permasalahan itu sampai di telinga Dirut RSKP.

Awak media pun sempat berupaya mengonfirmasi sejumlah masalah keuangan yang berdampak terhadap hak para pegawai kepada Direktur RSKP, dr Annisah M.Epid., namun ia mengaku tidak mau berkomentar apa pun terlebih dahulu untuk saat in.

“Mohon maaf untuk saat ini aku tidak mau berkomentar apapun,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Pustaka, Dian Suryana mengatakan, keluh kesah pegawai di RSKP harus disikapi serius oleh bupati dan DPRD Karawang. Apalagi menyangkut persoalan pengelolaan manajemen keuangan dan sumber daya manusia. Khawatir jika dibiarkan berlarut dan dianggap ‘remeh’ akan jadi bom waktu hingga akhirnya mengganggu pelayanan kesehatan.

” Panggil manajemen, Direksinya. Hati-hati jangan sampai dianggap remeh, khawatir tidak jadi atensi tahu-tahu mogok kerja dalam pelayanan bisa menjadi perseden buruk. Banyak contohnya,” ujarnya.

Ditambahkan, terlebih RSKP akan menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe C. Diharapkan keluhan para pegawai RSKP harus dijadikan ‘diagnosa’ awal oleh bupati dan DPRD untuk mengevaluasi manajemen dan direksinya. Jangan sampai fokus kepada persiapan secara teknis untuk memenuhi persyaratan RSUD tipe C, sementara manajemen secara umum ada yang masih perlu dibenahi.

“Benahi manajemen dan direksinya. Jangan sampai ada yang mogok kerja gara-gara haknya. Jika tidak ada pembenahan, ganti direksinya. Ini bukan hanya soal pelayanan kebutuhan dasar masyarakat, tapi legacy bupati di akhir kepemimpinan,”tegasnya.

(Red)

Aksi Ribuan Buruh Di Depan Istana Negara Serukan 7 Tuntutan May Day

JAKARTA | INFOKEADILAN.COM | Hari ini ribuan buruh dari berbagai wilayah menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day dengan mendatangi Istana Negara serta Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (01/05/2023).

Aksi May Day kaum buruh dari berbagai wilayah di Indonesia tersebut di lakukan juga di beberapa provinsi, ada 38 Provinsi yang terkonfirmasi melakukan aksi May Day secara serempak di Kabupaten atau Kota.
Aksi May Day yang di lakukan hari ini akan di isi dengan pidato dan orasi dari pimpinan – pimpinan buruh.

 

Dalam aksi ribuan buruh di depan gedung Istana Negara tersebut menuntut beberapa hal di antaranya :
1. Cabut Omnibuslaw UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja
2. Cabut parliamentary threshold 4 persen dan Presidential threshold 20 persen karena membahayakan demokrasi yang kita kenal.
3. Sahkan RUU DPR dan perlindungan pekerja rumah tangga.
4. Tolak RUU kesehatan
5. Reforma agraria dan kedaulatan pangan. Tolak bank tanah, tolak impor beras kedelai dan lain-lain.
6. Pilih Capres yang pro buruh dan kelas pekerja. Partai buruh haram hukumnya berkoalisi dengan parpol yang mengesahkan UU Ciptakerja.
7. HOSTUM, hapus out sourcing, tolak upah murah.

Yayan Sopiyan SAg selaku perwakilan Sarikat buruh Karawang saat di konfirmasi jurnalis INFOKEADILAN.COM saat melakukan aksi bersama dengan ribuan buruh lainya mengatakan menurutnya, “bahwa pihaknya meminta kepada pemerintah agar bisa bersikap seimbang kepada kaum buruh, jangan hanya berpihak lebih condong ke perusahaan”,Ucapnya.

Pihaknya juga meminta agar perarturan tentang Omnibuslaw UU No. 6 Tahun 2023 Tentang Ciptakerja di cabut.

“Kami sebagai kaum buruh meminta kepada pemerintah agar menghapus juga peraturan tentang Outsorcing atau kontrak. Karena kami juga sebagai buruh berharap ingin bahagia dan sejahtera”, pintanya.

Pada intinya kami berharap semoga pemerintah bisa mempertimbangkan dan bisa memutuskan tentang tuntutan yang kami serukan hari ini, agar kami kaum buruh bisa merasakan keadilan yang sesungguhnya, supaya bisa bahagia juga, harapnya.

Hingga berita ini di publish aksi massa ribuan buruh yang tergabung dari beberapa organisasi sarikat buruh dari berbagai wilayah tumpah ruah di depan Istana Negara masih berlangsung untuk menuntut di hapusnya tujuh aturan yang mereka tuntut.

(Red)

Ketua IWO Indonesia DPD Karawang Sikapi Hari Buruh Sedunia Terhadap Tingginya Angka Pengangguran Di Karawang

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Hari Buruh Internasional atau May Day jatuh pada 1 Mei dan diperingati setiap tahunnya. Bertepatan dengan perayaan tersebut hari ini, Senin (1/5/2023), Hari Buruh Internasional 2023 memiliki tema tersendiri.

Dikutip dari laman International Labour Organization (ILO), Senin (1/5/2023), tema Hari Buruh Internasional 2023 adalah World Day for Safety and Health at Work 2023 atau Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sedunia 2023. Lingkungan kerja yang aman dan sehat merupakan prinsip dasar dan hak di tempat kerja.

Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Karawang, Syuhada Wisastra, A.Md., CHRM., Dalam siaran pers nya, menyatakan bahwa Buruh adalah salah satu elemen penting di tubuh bangsa ini , yang banyak memberikan kontribusi bagi kemajuan bangsa dan Negara.

“Pembangunan nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, makmur, yang merata, baik materil maupun spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,”tegas Syuhada.

“Dalam pelaksanaan pembangunan nasional, buruh mempunyai peranan dan kedudukan yang sangat penting sebagai pelaku dan tujuan pembangunan dimana bahwa sesuai dengan peranan dan kedudukan buruh tersebut, diperlukan pembangunan ketenagakerjaan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja dan peran sertanya dalam pembangunan serta peningkatan perlindungan buruh dan keluarganya sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan,”lanjutnya.

Perlindungan terhadap buruh dimaksudkan untuk menjamin hak-hak dasar pekerja atau buruh dan menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi atas dasar apapun untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja atau buruh dan keluarganya dengan tetap memperhatikan perkembangan kemajuan dunia Usaha,”jelasnya.

“Namun permasalahan yang dihadapi di kabupaten Karawang khususnya sampai saat ini adalah masih banyaknya penduduk usia kerja (produktif) yang belum atau tidak memiliki pekerjaan sehingga tentunya hal tersebut dapat mempengaruhi terhadap pembangunan Karawang yang adil dan pengaruh lingkungan karena banyaknya pengangguran. Mengingat buruh merupakan salah satu unsur penting dalam pembangunan Indonesia,”ungkapnya.

Kabupaten Karawang dulunya terkenal sebagai daerah penghasil pertanian (Beras-red) terbesar se Jabar.

Namun, kini Kabupaten Karawang juga dikenal kota Industri.  Karena ada ratusan bahkan ribuan industri berdiri di Karawang.

Namun, sangat miris sebagai daerah Industri, tetapi tingkat pengangguran di Kabupaten Karawang masih tinggi dari total jumlah penduduk Karawang yang sudah hampir mencapai 3 juta jiwa.

Permasalahan pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten karawang, tentunya menjadi PR besar bagi Pemerintah Kabupaten Karawang.
Menurut Ketua IWO Indonesia DPD Karawang yang juga berpengalaman dibidang Human Resource Management (HRD) mengatakan,”sampai saat ini slogan Karawang sebagai kota Industri belum mampu menekan angka kemiskinan dan pengangguran.  Padahal, di Kabupaten Karawang ada ratusan bahkan ribuan industri. Sebagai daerah Industri ternyata tidak sejalan dengan tingkat pengangguran, jadi masalah pengangguran akan menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Karawang yang harus diselesaikan oleh pemerintah,”tegasnya.

“Saya berharap pemerintahan Karawang harus lebih serius menangani permasalahan  Karawang terutama soal pengangguran,”ungkapnya.

Ia menambahkan, “memang bila dilihat UMK (Upah Minimum Kabuapten) se jabar, UMK Karawang sampai saat ini masih yang tertinggi yaitu hampir mencapai 5 juta per bulan. Sehingga tidaklah mengherankan kalau kaum milenial/ pemuda Karawang ingin bekerja di industri.  Namun, persoalannya, tidak semua industri di Karawang dapat menampung untuk dapat bekerja,”pungkasnya.

Peluang apa yang dapat diciptakan untuk menekan angka pengangguran di Kabupaten Karawang ? Itulah tanggungjawab Pemerintah Karawang yang harus fokus dan bekerjasama dengan semua pihak menangani hal tersebut.

(Red)

Ribuan Buruh Serbu Istana Negara Serukan 7 Tuntutan May Day

JAKARTA | INFOKEADILAN.COM | Hari ini tanggal 1 Mei 2023 ribuan buruh menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day dan mendatangi Istana Negara serta Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (01/05/2023).

Aksi May Day tersebut di lakukan juga di beberapa provinsi, ada 38 Provinsi yang terkonfirmasi melakukan aksi May Day secara serempak di Kabupaten atau Kota.
Aksi May Day yang di lakukan hari ini akan di isi dengan pidato dan orasi dari pimpinan – pimpinan buruh.

Dalam aksi ribuan buruh di depan gedung Istana Negara tersebut menuntut beberapa hal di antaranya :
1. Cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja
2. Cabut parliamentary threshold 4 persen dan Presidential threshold 20 persen karena membahayakan demokrasi yang kita kenal.
3. Sahkan RUU DPR dan perlindungan pekerja rumah tangga.
4. Tolak RUU kesehatan
5. Reforma agraria dan kedaulatan pangan. Tolak bank tanah, tolak impor beras kedelai dan lain-lain.
6. Pilih Capres yang pro buruh dan kelas pekerja. Partai buruh haram hukumnya berkoalisi dengan parpol yang mengesahkan UU Ciptakerja.
7. HOSTUM, hapus out sourcing, tolak upah murah.

Hingga berita ini di publish aksi massa ribuan buruh yang tergabung dari beberapa organisasi sarikat buruh yang ada di wilayah Jawa Barat tumpah ruah di depan Istana Negara masih berlangsung untuk menuntut di hapusnya tujuh aturan yang mereka tuntut.

(Red)