Beranda blog Halaman 474

Ramadhan Berkah Kolaborasi Komunitas Karawang Berbagi Kepada 1000 Yatim

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H,sebanyak 22 komunitas dan ormas Islam Karawang bergabung dalam Acara Kolaborasi Komunitas Karawang Berbagi 1000 Yatim yang dipusatkan di Aula Husni Hamid Pemda Karawang, Minggu (16/04/2023).

Sebanyak 1000 anak yatim dari 30 Kecamatan yang ada di Karawang yang hadir penuhi Aula Husni Hamid Pemda Karawang.
Dari tiap Kecamatan sebanyak 20 sampai 30 orang anak yatim yang mendapatkan santunan dan bikisan lebaran.

Dalam kegiatan santunan kali ini di motori oleh beberapa Komunitas yang tergabung dalam “Kolaborasi Komunitas Karawang” yaitu Karawang Peduli, UMIKA, ODOJ Karawang, Mentari Ilmu Charity, Baitul Maal Pupuk Kujang, Sahabat Ternak, Gerakan Sedekah Pemalang,Fais, LaaTahzan, dan Rela Baik Karawang, dengan tema Ramadan Ceria Bersama Anak Anak Yatim.

Saat di konfirmasi awak media Ketua Panitia Pelaksana Kolaborasi Komunitas Karawang menyampaikan, program berbagi ini dilakukan atas kerjasama dengan berkolaborasinya komunitas dan ormas Islam yang ada di Kabupaten Karawang, dan Alhamdulilah, disambut antusias oleh ribuan anak yatim.

“Ada 22 komunitas dan kita secara bersama menggelar kegiatan ini. Untuk hari ini kita melakukan program berbagi 1000 yatim, tiap kecamatan antara 20 sampai 30 anak. Ada santunan, ada hiburan, tausiyah atau siraman rohani untuk anak-anak dan Kegiatan mulai dzuhur sampai maghrib,” ujarnya.

Kemudian, Ia juga mengungkapkan bahwa adapun santunan yang diberikan kepada seluruh anak yatim yaitu, ada paket anak-anak, ada paket bingkisan snack, paket sekolah ada tas, terus juga ada makanan untuk berbuka puasa dan juga takjil.

“Insya Allah ini baru pertama kali, ini hasil kolaborasi antar komunitas di Karawang dan mereka berharap bisa terus berjalan tiap tahunnya. Minimal tiap tahunnya, termasuk dengan kegiatan-kegiatan yang lain bisa berkolaborasi,” ucapnya.

Selain itu, Rizky juga mengatakan, kedepan kegiatan ini bisa memperluas jangkauan kegiatan berbagi kepada anak-anak yatim yang kurang mampu di seluruh pelosok-pelosok khususnya di Kabupaten Karawang yang memang  belum tersentuh.

“Karena prioritas kita mengundang anak-anak yatim non-panti, sebab anak-anak yatim non panti itu tidak dinaungi oleh panti, jadi mereka hidup sendiri atau tidak ada naungan,” ungkapnya

Lebih lanjut, Rizky juga berharap semoga kedepan seluruh komunitas – komunitas dan ormas yang ada di kabupaten Karawang bisa bergabung bersama untuk membantu seluruh anak-anak yatim yang ada di kabupaten Karawang.

“Untuk selanjutnya kegiatan ini atas kerjasama dan kolaborasi antar komunitas, semoga kedepan ini akan terus berlanjut dan bisa lebih baik lagi.

Kita bergerak dan bergabung bersama maka seperti inilah banyak manfaatnya. Jika dibandingkan kita melakukan sendiri nanggung, paling 50 sampai 100 anak, tapi kalau bersama-sama jelas terlihat bisa lebih daripada itu, tandasnya.

Di tempat yang sama Aliya salah seorang warga dari Ciampel dirinya merasa senang sekali atas bantuan yang di dapatnya, semoga segala amal kebaikan sudah di berikan mendapat balasan pahala dari Alloh SWT, pungkasnya.

 

(Red/Bdg)

Proyek Normalisasi Di Rawamerta Di Duga Tidak Transparan

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Proyek pekrjaan normalisasi saluran sekunder yang berlokasi di Dusun Ciwelut RT 14/04 Desa Panyingkiran Kecamatan Rawamerta di duga tidak transparan, Minggu (16/04/2923).

Proyek pekerjaan normalisasi yang di laksanakan di wilayah Desa Panyingkiran Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang tersebut di duga tidak transparan, pasalnya dalam pantauan awak media di lokasi jelas terlihat tidak nampak adanya papan informasi yang terpasang, sehingga hal tersebut di duga telah menyimpang dari aturan pemerintah sebagaimana mestinya.

Padahal jelas bahwa setiap pekerjaan yang bersumber dari anggaran pemerintah apapun itu harus di ketahui oleh publik, dan semua aturan itu jelas tertuang di dalam Undang – Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)

(NM) salah satu warga dusun Panyingkiran ketika di pintai komentarnya perihal program normalisasi di wilayahnya mengungkapkan, “Kalau gak salah ini lanjutan pa, perihal papan informasi ada ataupun tidak adanya saya tidak mengetahui, bagi saya masyarakat kecil mungkin sangat mengapresiasi dengan adanya proyek normalisasi ini. Akan tetapi kalau menyangkut dana anggaran dari pemerintah itu tentunya semua harus jelas dan transparan”, ucapnya.

Lebih lanjut (NM) menjelaskan, saya meminta ke pihak dinas terkait untuk memantau langsung setiap kegiatan yang sedang berjalan agar pihak pemborong atau rekanan ketika sedang melaksanakan tugas pekerjaanya tidak semena – mena sehingga kualitas dan hasilnyapu memadai, terangnya.

Sementara itu OG selaku mandor lapangan ketika di konfirmasi awak media bekali kali via whatsapp cellular tidak ada jawaban sama sekali, bahkan whatsapp nya pun malah tidak aktif.
Dengan adanya kejadian tersebut di duga oknum mandor lapangan berusaha untuk menghindar dan terkesan menutup nutupi.

Sampai berita di publish tidak ada satupun dari pihak rekanan ataupun mandor lapangan yang dapat di hubungi.

Red/De

Kades Wadas Berikan Paket Sembako Untuk Warga

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H, Pemerintahan Desa Wadas Karawang berbagi 800 Paket Sembako untuk warga Desa Wadas. Bertempat di Halaman Kantor Desa Wadas Kecamatan Teluk Jambe Timur Kabupaten Karawang, Sabtu (15/04/2023)

H.Junaedi Kades Desa Wadas Kepada awak media menuturkan, Alhamdullilah pada hari ini Pemerintahan desa Wadas memberikan bantuan kepada Kaum Dhuafa ,Panti Jompo ,dan Yatim Piatu sebanyak 800 paket sembako ,yang bertempat di halaman kantor Desa Wadas, mudah – mudahan semua kebagian ,semoga panti Jompo , Kaum Dhuafa serta Yatim Piatu di berikan Kesehatan ” tuturnya

Perlu di ketahui Kegiatan berbagi peduli ini adalah kegiatan Rutin tahunan sebagai bentuk Kecintaan dan kepedulian kami kepada Saudara – Saudara kita yang membutuhkan khususnya masyarakat Desa wadas saat menjelang Hari Raya Idul Fitri

Mudah – mudahan apa yang kami berikan dapat bermanfaat membantu meringankan kebutuhan ekonomi dalam menjalankan Ibadah di bulan suci Ramadhan 1444 H.

Dan jangan lupa Teureuh Karawang, di Malam Gebyar Takbiran, kita meriahkan dengan Festival Tabuh Bedug Sekabupaten Karawang ” Ujarnya.

Sementara di tempat yang sama Warga Dusun Desa Wadas mengucapakan Ucapan banyak terimakasih kepada Seluruh Stap dan Lembaga Pemerintahan Desa Wadas khususnya Bapak Kades H.Junaedi bersama Istri, semoga beliau di berikan kesehatan, di tambahkan rejekinya yang berlipat ganda dan selalu berkah, Amiin yaa,,Robbal alamin,, “pungkasnya.

 

(Red/Bdng)

Hendak Konfirmasi Surat Audiensi, Hendra Supriatna Dicuekin Dewan Ledeng

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Managing Partner Kantor Hukum Arya Mandalika, Hendra Supriatna, SH. MH. merasa kecewa dengan sikap Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Budianto, SH.

Pasalnya, sampai sekarang belum ada kepastian untuk audiensi terkait Dana Hibah 10 Miliar. Bahkan, hingga waktu dijadwalkan hadir di Kantor DPRD Kabupaten Karawang, Budianto tak berada di lokasi, Jumat (14/4/2023).

“Saat di Kantor DPRD Karawang datanglah staf dari Ketua DPRD Budianto menyatakan pembatalan audiensi. Padahal, harusnya konfirmasi dari pagi, jadi atau tidaknya audiensi tersebut,” ujar Hendra, Jumat (14/4/2023).

Bahkan, Hendra juga menyesalkan sikap salah satu Anggota Dewan yang bernama Kaemin Komarudin atau yang akrab disapa Dewan Ledeng. Menurutnya sebagai seorang wakil rakyat, harus mempunyai etika yang baik.

“Ketika saya mengapa dia (Dewan Ledeng.Red) tidak mau menoleh, hal ini perlu dicatat bahwa Saudara Ledeng itu sudah melanggar etika terhadap rakyatnya,” jelasnya.

Hendra menegaskan, bahwa Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Karawang harus memeriksa Dewan Ledeng, karena telah melukai perasaan rakyat.

“Kedatangan saya ini hendak menanyakan Surat Audiensi, bukan mau minta THR ke Dewan Ledeng,” pungkasnya. (Red.)

Peresmian Mesjid Al Barkah Dan Penutupan Program Smarttren Di SMAN 1 Rawamerta Karawang

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM| Program kegiatan Smarttren (Smart Pesantren) yang di laksanakan oleh pihak sekolah SMAN 1 Rawamerta Karawang selama bulan suci Ramadhan telah selesai di laksanakan. Penutupan program Smarttren tersebut sekaligus di isi dengan di resmikanya mesjid Al Barkah yang di miliki oleh sekolah SMAN 1 Rawamerta Karawang, Jum’at (14/06/4/2023)

Acara kegiatan penutupan program smarttren yang sekaligus peresmian mesjid Al Barkah SMAN 1 Rawamerta Karawang tersebut langsung di hadiri oleh Hj. Dedeh Sumiyati M.pd selaku pengawas pembina Dinas Pendidikan wilayah IV Kabupaten Karawang, Kepala Sekolah SMAN 1 Rawamerta Epul Saepul, Ketua Komite SMAN 1 Rawamerta Shomu S.E., Staf dan dewan guru serta guru pengajar dan seluruh murid – murid SMAN 1 Rawamerta peserta smarttren.

Epul Saepul Kepala Sekolah SMAN 1 Rawamerta dalam sambutanya menyampaikan, bahwa program kegiatan smarttren yang di laksanakan di bulan suci Ramadhan tahun 2023 oleh seluruh peserta dan murid yang ada di lingkungan sekolah SMAN 1 Rawamerta Karawang hari ini resmi di tutup.

Selama bulan suci Ramadhan kali ini sekolah SMAN 1 Rawamerta Karawang melaksanakan program kegiatan smarttren. Program smarttren tersebut adalah kegiatan – kegiatan keagamaan di antaranya pelaksanaan shalat dhuha, literasi Qur’an, pelaksanaan shalat berjamaah, diskusi keagamaan, dan berbagai rangkaian kegiatan lainya yang di lakukan oleh siswa siswi kelas X dan kelas XI,paparnya.

Adapun tujuan dari program kegiatan smarttren ini adalah untuk memperkuat jiwa keagamaan dan keimanan seluruh siswa agar dalam keseharianya terbiasa dengan kehidupan beragama, bisa menjaga diri sendiri dari hal – hal yang negatif serta mampu menjaga tata bahasa dan mempunyai adab yang baik kepada orang tua dan sesamanya.

Dan bersamaan dengan di tutupnya seluruh kegiatan program smarttren tersebut, kami selaku pihak sekolah sekaligus meresmikan mesjid Al Barkah yang ada di lingkungan SMAN 1 Rawamerta Karawang.

Lebih lanjut Epul menjelaskan, menurutnya, dengan adanya mesjid di lingkungan sekolah semoga bisa menjadi tempat sarana ibadah guna memperkuat keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.

Selain itu dengan adanya mesjid di lingkungan sekolah bisa menjadi tempat untuk mengisi kegiatan – kegiatan keagamaan serta untuk mempererat silaturahmi antar sesama siswa yang ada di lingkungan sekolah SMAN 1 Rawamerta ini dengan harapan semoga seluruh murid dan siswa siswi SMAN 1 Rawamerta bisa mengembangkan nilai – nilai religi yang lebih baik lagi, jelasnya.

Pihaknya berharap semoga kedepan pembangunan mesjid yang ada di lingkungan sekolah bisa lebih baik lagi. Sehingga bisa menjadi tempat yang nyaman apabila sedang gunakan oleh siswa dalam kegiatan – kegiatan keagamaan yang di laksanakan.

Dan pihaknya juga berharap semoga program kegiatan smarttren ini bisa berlanjut, sehingga program kegiatan ini akan menjadi satu kebiasaan pada saat bulan suci Ramadhan tiba, pungkasnya.

Terima kasih kepada pihak – pihak terkait yang terlibat, yang sudah ikut mensuport dan mendukung pada kegiatan ini, sehingga kegiatan ini bisa berjalan dengan baik, terima kasih, tutupnya.

(Red)

Ramadhan Berkah DPP GAMKAR Berikan Santunan Kepada Warga

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Anak Muda Karawang (GAMKAR) gelar kegiatan Gebyar Zakat Ramadhan 1444 H/2023 yang di selenggarakan di rumah salah satu aparatur pemerintah Kelurahan Adiarsa barat, Jum’at (14/04/2023).

Acara kegiatan gebyar zakat Ramadhan tersebut langsung di hadiri oleh Ketua Umum GAMKAR Dian Ginanjar, Ketua Dewan Pembina GAMKAR, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, anggota dan jajaran GAMKAR, aparatur pemerintah setempat yakni Ketua RT dan Ketua RW serta masyarakat sekitar.

Dian Ginanjar selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Anak Muda Karawang (GAMKAR) saat di konfirmasi awak media perihal tersebut mengatakan, terkait dengan kegiatan yang kami lakukan ini semata – mata bukan untuk menebar sensasi, akan tetapi kegiatan ini kami lakukan atas dasar rasa keikhlasan hati dan jiwa karena Allah SWT, ucapnya.

Kegiatan yang kami beri tema Gebyar Zakat Ramadhan ini adalah hasil kesepakatan seluruh anggota dan jajaran GAMKAR yang tekah di sepakati, sehingga saat ini kami bersama dengan dewan pembina dan anggota GAMKAR melakasanakan kegiatan ini.

“Ya, ini sekitar untuk 100 orang pak, walaupun memang nilainya tidak seberapa namun yang jelas ini semua kami berikan dengan ikhlas”, tandasnya.

Lebih lanjut Dian menjelaskan, menurutnya, mengingat karena ini bulan suci Ramadhan, bulan penuh keberkahan, bulan penuh ampunan, maka di bulan inilah momen yang tepat untuk kita berlomba – lomba dalam hal kebaikan, dan hanya di bulan Ramadhan inilah saat yang tepat untuk kita bisa saling berbagi kepada sesama” jelasnya.

Sementara itu Dewan Pembina DPP GAMKAR menyatakan kepada awak media, terkait dengan hal ini pihaknya berharap semoga kedepan kegiatan ini bisa terus berlanjut, dan semoga apa yang telah kami lakukan hari ini menjadi satu bekal ibadah nanti. Selain itu semoga apa yang telah di berikan kepada warga hari ini dapat di pergunakan dengan baik dan dapat bermanfaat.

Terima kasih kami ucapkan kepada pihak – pihak terkait yang sudah ikut mensuport dan mendukung sehingga acara kegiatan gebyar zakat Ramadhan ini bisa berjalan dengan baik hingga selesai, terima kasih, pungkasnya.

(Red/Dheon)

Ketua Organisi 234 PC Purwasari Angkat Bicara Terkait Kasus Pelecehan Terhadap ODGJ

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Organisasi masyarakat 234SC PC Purwasari kab.karawang mendukung penuh pihak kepolisian dalam menindak tegas pelaku tindak kejahatan pemerkosaan orang dalam ganguan jiwa (ODGJ).

Sebagai ormas, 234SC PC Purwasari melakukan social kontrol terhadap isu isu sensitif yang terjadi di wilayah hukum kota Karawang khususnya.

“Kami juga meminta agar pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus pelecehan tersebut dan segera ditangani demi proses penegakkan hukum.” kata Muh Reza Prasetyo selaku Ketua 234SC PC Purwasari, Jum’at (14/04/2023)

Dikatakannya, organisasi masyarakat yang ada di kota Karawang ini pada dasarnya sangat menjunjung tinggi nilai nilai dan norma kemanusiaan dan tidak segan segan mengawal kasus yang menciderai norma norma kemanusiaan.

“Kami sangat menyayangkan tindakan pelecehan seksual yang telah dilakukan oleh salah satu petugas Satgas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Dinas Sosial tersebut. Tindakan tak senonoh tersebut jelas akan berdampak buruk bagi instansi tersebut,” ungkap Muh Reza Prasetyo selaku ketua 234SC PC Purwasari.

 

(Lutfy/Bodong)

Diduga Tiket Kepulangan Dede Asiah Korban Human Trafficking Palsu

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM |   Beredar foto tiket yang dijanji Agensi yang akan memulangkan Dede Asiah dari Suriah di duga tiketnya palsu alias bodong, hal ini di sampaikan langsung oleh anggota DPR RI dari Fraksi partai PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka, Kamis (13/04/2023)

Yongki suami korban yang di damping oleh Rieke Diah Pitaloka dan kuasa hukumnya Yono Kurniawan mendatangi Polres Karawang untuk kembali buka laporan baru.

Menurut pengakuan Yongki suami korban, “pihak agensi sudah memberikan foto surat perjajian yang di dalamnya akan memulangkan istri saya, paling lambat dua minggu, tapi sampai saat ini ini istri saya belum juga datang,” ucapnya.

Yongki juga menambahkan, “bahwa ibu Atikah selaku seponsor akan memberikan tiket kepulangan istri saya pada tanggal 18 april 2023 nanti, tapi pada saat saya konfirmasi ke KBRI Suriah ternyata tidak ada tiket untuk kepulangan di tanggal 18 April 2023, “terangnya.

Sementara itu anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka saat mendatangi Mapolres Karawang pada Kamis (13/04/2023) mengatakan, “berharap kasus Dede Asiah ini menjadi upaya pihak Kepolisian dapat mengungkap jaringan sindikat perdagangan orang di Karawang. karena kasus yang serupa tidak hanya satu atau dua kali terjadi di Karawang,”ungkapnya.

“Ini jangan kita anggap remeh, soal kepulangan ini kita bayar terus beres, Jangan “. Kita harus ungkap juga terkait sindikat atau para calo terkait Pekerja Migran Indonesia ini,” tegasnya

Pihaknya juga menambahkan, “persoalan yang menimpa Dede Asiah ini sudah masuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Berdasarkan Undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO, dijelaskan bahwa
tindakan perekrutan pengangkatan ataupun penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan penculikan, penyekapan, pemalusuan, penyalahgunaan, kekuasanaan atau posisi rentan atau penjeratan hutang atau memberi bayaran atau manfaat,”lanjutnya.

Sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang pegang kendali orang lain tersebut, baik yang di lakukan di dalam negara ataupun antar negara untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang terekploitasi.

“Jadi kasus Dede Asiah ini sudah masuk TPPO, tinggal sekarang bagaimana kita semua berupaya dan pastinya Polres Karawang adalah salah satu ujung tombak yang perlu kita dukung. Kasus ini juga sudah mendapatkan perhatian dari Mahfud MD sebagai gugus tugas TPPO,”jelasnya

Di tempat yang sama Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan terkait dugaan TPPO Dede Asiah sejak 2 minggu lalu. Saat ini masih dalam penyelidikan untuk pengungkapan kasus tersebut.

“Kami akan kolaborasi dengan stakeholder terkait, baik itu pihak BP2MI, kuasa hukum korban, termasuk Pemda untuk berupaya melakukan langkah – langkah penegakan hukum secara tegas dan tuntas. Disamping langkah-langkah migrasi lainnya terkait pemulangan dan kegiatan lainnya,”tegasnya.

Untuk posisi Dede Asiah, kata Kapolres, sementara Dede masih di Suriah. Pihaknya bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang, BP2MI terus berkomunikasi terkait permasalahan atau hambatan apa sehingga belum bisa kembali ke Indonesia.

“Kami juga tegaskan akan melakukan upaya pengungkapan tentang TPPO, sudah ada 3 dimintai keterangan, kita akan lakukan maraton,” tutupnya.

(Lutfy/Bodong)

Perjuangan Si Miskin Mencari Keadilan Di Riau

TEMBILAHAN | INFOKEADILAN.COM | Ketika Pembacaan Putusan oleh Hakim di Pengadilan Negeri Kelas II Tembilhan, terkait Perbuatan Melawan Hukum (PMH) antara Penggugat Serefina Talaumbanua dkk melawan Tergugat I Kores Sitorus dan tergugat II Fendi Sitorus, dengan Nomor Perkara : P 20 / Pdt. G / 2022 / Tbh, dalam Putusannya, Hakim mengabulkan Petitum Pengugat, dengan mengesahkan Surat SKGR Penggugat dan memerintahkan Tergugat mengesongkan tanah yang terperkara. 5/4/2023.

Terkait Putusan Hakim tersebut, tepat tanggal 13 April 2023 Fendy Sitorus dan Kores Sitorus sudah mendaftarkan Memori Bandingnya di Pengadilan Negeri Tembilahan, Riau.

Fendy sitorus mengatakan,”Putusan Hakim tersebut sangat tidak cermat, Cacat Formil dan tidak mempertimbangkan bukti-bukti, bahkan saksi-saksi yang di ajukan dipersidangan dan saksi ASMURI selaku Penjual, dan dalam pertimbangan Hakim Cenderung membahas Tanah yang 150 Hektar bukan tanah yang terperkara 6 Hektar, tentu saja itu sudah salah objek, dan harapan kami semoga dalam di Tahapan Memori Banding di Pengadilan Tinggi Pekanbaru ini, dapat mengabulkan dan membatalkan Putusan yang sebelumnya,”harapnya.

Saat disinggung terkait tindak lanjut dugaan pemalsuan yang dilakukan Serefina dkk yang di laporkan di Polda Riau.

“Puji Tuhan prosesnya sedang berjalan sampai saat ini dan dalam pemanggilan saksi-saksi, dan terkait proses pelaporan di propam Polda Riau atas penyalahgunaan jabatan, yang dilakukan Polsek Keritang, informasi dari AKBP R FIRDAUS selaku Kabag Subwaprof Propam Polda Riau masih dalam proses,”pungkas Fendy. (Red.)

Pelaku Pemerkosaan ODGJ Berhasil Di Ringkus Polres Karawang

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM |Polres Karawang Polda Jabar berhasil meringkus pelaku tindak kejahatan terkait pemerkosaan Orang Dalam Ganguan Jiwa (ODGJ), Kamis (13/04/2023)

Pelaku berinisial HYD (40) warga Karawang adalah petugas Satgas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Dinas Sosial Kabupaten Karawang.
Sedangkan korban berinisial HNA (20) warga Bandung yang diduga dinyatakan sebagai Orang Dalam Ganguan Jiwa (ODGJ).

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, kejadian tersebut bermula dari pelaku yang berhasil mengamankan korban dan membawanya ke Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang.

“Pelaku sebelum melakukan aksinya terlebih dahulu menyuruh korban untuk membersihkan diri dan mengganti pakaiannya dengan daster,”Ucap Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menerangkan, pada saat sekitar tengah malam pelaku melakukan aksi bejatnya, karena adanya dorongan nafsu saat melihat korban tidur mengenakan daster.

Aksi pelaku tersebut dipergoki oleh salah seorang saksi yakni petugas Pemadam Kebakaran Karawang, pasalnya posisi kantor Dinas Pemadam Kebakaran memang bersebelahan dengan kantor Dinas Sosial.

Saksi curiga karena mendengar adanya suara gaduh dari kantor Dinas Sosial Karawang, kemudian saksi langsung menyantroninya, dan alhasil pelaku di laporkan ke pihak kepolisian, tandas Kapolres.

“Kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa, 28 Maret 2023 di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Karawang,”jelasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 285 junto 286 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan melakukan persetubuhan terhadap perempuan dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.

(Red)