Beranda blog Halaman 475

Kejaksaan Negeri Karawang gelar Pemusnahan Barang Bukti

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Kejaksaan Negeri Karawang menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti dan tausiyah dengan di hadiri langsung oleh Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana, Wakil Bupati Karawang Aep Syaepulloh, Ketua DPRD Kabupaten Karawang Budiyanto Gibran S.H, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Syaefulloh SH.MH, Ketua BNNK Karawang Dea Arinova SH.MH, Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Dandim 06/04 Karawang Letkol Inf. Makhdum Habiburrohman, Kalapas Karawang, Ketua Dinkes Karawang, Kasatreskrim narkoba Polres Karawang Arif Bustomi dan Jajaran Forkopimda Kabupaten Karawang.

Kegiatan pemusnahan barang bukti dan tausiyah tersebut di selenggarakan di halaman gedung Kejaksaan Negeri Karawang yang sekaligus di isi dengan santunan kepada yatim dan dhuafa, Rabu (12/04/2023).

Dalam gelaran kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut pihak Kejaksaan Negeri Karawang menyampaikan, bahwa pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti tanggal 12 April 2023 dalam rangka melaksanakan putusan Pengadilan Negeri Karawang yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, periode putusan hakim Pengadilan Negeri Karawang bulan Desember tahun 2022 sampai dengan bulan Maret tahun 2023 terdapat beberapa barang bukti di antaranya 216,42 gram sabu – sabu dari 36 perkara, 150,51 gram ganja dari 8 perkara, 41 unit Handphone dari 36 perkara, timbangan digital 32 unit dari 29 perkara, 1.179 pil warna kuning, 900 butir teamadhol, 144 butir eximer, dan masih banyak lagi barang bukti yang di musnahkan pihak Kejaksaan Negeri Karawang dari berbagai hasil tindak kejahatan sebanyak 149 perkara yang telah di putuskan pihak Pengadilan Negeri Karawang.

H. Syaefullah SH.MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan triwulan ke satu di tambah barang bukti di tahun 2022 yang belum di musnahkan.

Kajari juga menegaskan, untuk kedepan pihaknya akan melaksanakan program triwulan guna melaksanakan pemusnahan barang bukti ketika sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Hal itu untuk menghindari hal – hal yang tidak di inginkan, jika barang bukti di simpan terlalu lama. Di khawatirkan di manfaatkan oleh oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab terkait dengan penggunaan barang bukti itu sendiri, terangnya.

Selain itu Kajari juga berpesan agar selama di bulan suci Ramadhan ini perbanyaklah amal ibadah, lakukan perbuatan yang baik dan positif menjalankan tugas sesuai Tupoksi masing – masing.
Dan semoga apa yang sudah kita lakukan hari kemarin, hari ini, esok dan seterusnya menjadi satu bekal ibadah nanti, pungkasnya.

 

(Red)

Baitul Maal Pupuk Kujang Dan Karawang Peduli Gelar Grebeg Pelosok

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Baitul Maal Pupuk Kujang dan Karawang Peduli mengadakan Grebeg Pelosok Ramadhan 1444 H, kali ini di laksanakan di Dusun Cilele Desa Wanajaya Kecamatan Telukjambe Barat Kabupaten Karawang, Rabu (12/04/2023)

Kegiatan tersebut pelepori PT Pupuk Kujang dengan berbagai kegiatan diantaranya pembagian paket sembako, pemberian paket takjil dan buka bersama.

Adapun motivasi yang membuat Komunitas Karawang Peduli turun kepelosok tidak lain karna hanya
Ingin memajukan pendidikan di Indonesia terutama di pelosok – pelosok, agar anak – anak yang ada di pelosok pedesaan dapat memiliki fasilitas dan hak yang sama menjenjang pendidikan di sekolah.

Saat di konfirmasi awak media Rizki A Sunandar selaku ketua kumunitas Karawang Peduli menjelaskan, kali ini kami beserta Baitul Maal PT Pupuk Kujang melaksanakan kegiatan Gerebeg Pelosok Ramadhan 1444 H.

Dimana kegiatan Gerebeg Ramadan kali ini kita datang kepelosok sekaligus kita ingin tau kegiatan warga seperti apa dan kita juga ingin sedikit berbagi.

Kegiatan seperti ini sudah menjadi rutinitas di bulan Ramadhan, tapi tidak hanya di Ramadhan saja, di bulan yang lainnya pun ada, yaitu tebar senyum pelosok. Dan khusus di bulan Ramadhan ini kami mengadakan gerebeg pelosok untuk saat ini sudah dua titik yang di laksanakan, yang pertama yaitu di Puncak Sempur Loji.

Harapannya kedepan dengan di adakannya kegiatan seperti ini masyarakat di pelosok bisa merasakan manfaatnya, bahwa mereka tidak sendiri, disini masih ada teman – teman, dan masih ada masyarakat yang mau membantu, dan terbukti dengan banyaknya relawan yang datang kesini. Dan Alhamdulillah sekarang sudah masuk listrik karena sebelumnya di sini belum ada listrik, berarti sudah di lirik oleh pemerintah pungkasnya.

Ditempat yang sama Sutrisno selaku Direktur Oprasional PT pupuk kujang menyampaikan kepada awak media, menurutnya dari awal Ramadhan sampai hari ini sudah mendistribusikan 4000 paket sembako dan di Closing di kegiatan terakhir yaitu hari ini di gerebeg pelosok di Dusun Cilele Desa Wanajaya.

Sutrisno juga menambahkan dirinya berharap dengan di adakannya kegiatan seperti ini bisa mensejahterakan masyarakat kemudian bisa sedikit membantu kekurangan dan keresahan masyarakat di pelosok khususnya masyarakat yang ada di pelosok pedesaan di Karawang, pungkasnya.

Luthfy/Bodong

Kejari Karawang Gelar Pemusnahan Barang Bukti & Tausiyah Ramadhan

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang memusnahkan barang bukti dari sejumlah perkara kejahatan periode Desember 2022 hingga Maret 2023 yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, pemusnahan dengan cara dibakar, dipusatkan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Karawang, Rabu, (12/4).

Kegiatan pemusnahan barang bukti dan tausiyah dengan di hadiri langsung oleh Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana, Wakil Bupati Karawang Aep Syaepulloh, Ketua DPRD Kabupaten Karawang Budiyanto Gibran S.H, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Syaefulloh SH.MH, Ketua BNNK Karawang Dea Arinova SH.MH, Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Dandim 06/04 Karawang Letkol Inf. Makhdum Habiburrohman, Kalapas Karawang, Kepala Dinkes Karawang, Kasatreskrim narkoba Polres Karawang Arif Bustomi dan Jajaran Forkopimda Kabupaten Karawang.

Kegiatan pemusnahan barang bukti dan tausiyah tersebut juga sekaligus di isi dengan santunan kepada yatim dan dhuafa.

Dalam pemusnahan barang bukti kejaksaan negeri Karawang , memusnahkan barang bukti berupa sabu seberat 216.42 gram dari 36 perkara , Ganja seberat 150,51 gram dari 8 perkara , Handphone 41 unit dari 36 perkara , timbangan digital 32 unit dari 29 perkara , 1,179 pil warna kuning , 900 butir tramadol , 144 butir eximer , 3 buah Cururit , dan masih banyak yg lainnya , banyak bukti yg di musnahkan hasil dari berbagi tindak pidana kejahatan dari 149 perkara yg telah di putuskan Pengadilan Negeri.

H. Syaefullah SH.MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Mengatakan, “pemusnahan barang bukti tersebut merupakan triwulan ke satu di tambah barang bukti di tahun 2022 yang belum di musnahkan,”jelasnya.

Kajari juga menegaskan, “untuk kedepan pihaknya akan melaksanakan program triwulan guna melaksanakan pemusnahan barang bukti ketika sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Hal itu untuk menghindari hal – hal yang tidak di inginkan, jika barang bukti di simpan terlalu lama. Di khawatirkan di manfaatkan oleh oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab terkait dengan penggunaan barang bukti itu sendiri,”terangnya.

Selain itu Kajari juga berpesan,”agar selama di bulan suci Ramadhan ini perbanyaklah amal ibadah, lakukan perbuatan yang baik dan positif menjalankan tugas sesuai Tupoksi masing – masing. Dan semoga apa yang sudah kita lakukan hari kemarin, hari ini, esok dan seterusnya menjadi satu bekal ibadah nanti,” pungkasnya. (Red.)

Pemerintah Desa Mekarjaya Rawamerta Realisasikan Program Badan Pangan Nasional

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Program bantuan Badan Pangan Nasioal (BPN) kembali di gulirkan di Desa Mekarjaya Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang. Program bantuan tersebut di lakukan di aula Desa Mekarjaya dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 408 KPM. Bantuan yang di terima oleh penerima manfaat sebanyak 10 kg beras dari petugas PSM yang di bantu oleh pemdes pada Selasa (11/04/2023)

Pandi atau yang biasa akrab di sapa panjul salah satu jajaran dari PSM Desa Mekarjaya ketika di temui awak media setelah selesainya pengaloaksian bantuan beras dari Badan Pangan Nasional (BPN) Mengatakan, Menurutnya, sebanyak 408 KPM (Kelompok Penerima Manpaat) yang bersumber dari data BPNT dan PKH sudah kami realisasikan, dan Allhamdulilah semua berjalan lancar tanpa ada halangan, Ujarnya.

“saya berharap semoga dengan adanya bantuan ini bisa bermanfaat bagi mereka, apalagi saat ini bulan Ramadhan, mudah – mudahan bisa sedikit membantu meringankan beban mereka, serta mudah – mudahan program ini bisa terus berlanjut.” harapnya.

Dan untuk masalah kekurangan atau kurang tepatnya perihal penyaluran tersebut pastinya akan kami evaluasi dan akan kami perbaiki terus. Kita akan laporkan ke pihak di dinas terkait karna disini kami hanya sebagai jembatan saja, terkait kewenangan sepenuhnya ada di pihak dinas terkait, tugas kami hanya mendata dan melaporkan semaksimal mungkin, jelasnya.

Hal senadapun di katakan H. Uju Junaedi selaku kepala Desa Mekarjaya ketika di temui di ruangannya menuturkan, ini bantuan dari pihak dinsos melalui Badan Pangan Nasional (BPN), dan penerima manfaatnya sebanyak 408 KPM (Kelompok Penerima Manpaat), tuturnya.

Harapan saya pribadi selaku Kepala Desa dengan adanya program ini semoga dapat sedikit bisa membantu warga kami, besar atau kecilnya semoga itu dapat bermanfaat bagi mereka.
Insya allah pemdes akan bekerja semaksimal mungkin sesuai intruksi dan arahan, dan saya juga pastikan tidak ada pungutan biaya apapun (Gratis) adapun warga ingin memberi sebagai uang terimakasih atau uang lelah
ya monggo, atau tidakpun ya tidak masalah, pungkasnya.

 

(D/Dheon)

APH Peduli Berbagi Dibulan Ramadhan, Kejari Karawang Santuni Puluhan Anak Yatim

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang bersama Ikatan Adhyaksa Darmakarini (IAD) Daerah Karawang menggelar kegiatan bhakti sosial dalam rangka Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriyah di Yayasan Yatim Piatu Al- Kholisoh, Perumnas Bumi Telukjambe, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Syaifullah SH.,MH., didampingi Ketua IAD Daerah Karawang, dr. Kustiah Sp.PK., dan seluruh jajaran Kasie Kejaksaan Negeri Karawang beserta staf.

Dalam kesempatan tersebut, Kajari Karawang Syaifulloh mengucapkan rasa terimakasihnya kepada pengurus Yayasan Al- Kholisoh, yang telah menyambut kedatangan dirinya beserta seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Karawang dengan sangat baik.

Dikatakannya, Kegiatan bhakti sosial ini merupakan program rutin tahunan Kejaksaan Negeri Karawang di bulan Suci Ramadhan sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap sesama. Temanya “BERSINAR” Berbagi Bersama Di Bulan Ramadhan.

Karena menurutnya, aparat penegak hukum bukan hanya bertugas didalam masalah penegakan hukum saja, namun juga menebarkan kepedulian terhadap sesama, terutama dibulan suci Ramadhan ini untuk meraih keberkahan dan pahala yang berlipat.

“Ini merupakan bentuk silaturahmi dan kepedulian Kejaksaan kepada sesama, karena sebagai aparat penegak hukum bukan hanya bertugas didalam masalah penegakan hukum saja, akan tetapi harus peka dan punya kepedulian bagi orang-orang yang membutuhkan, apalagi untuk anak yatim piatu yang Inshaa Allah pahalanya berlipat ganda,” ungkap Kajari.

Terpantau dilokasi, Kejari Karawang didampingi Ketua IAD Daerah Karawang menyerahkan langsung sejumlah bantuan berupa sembako kepada pengurus Yayasan Al- Kholisoh dan santunan berupa uang kepada puluhan anak yatim piatu yang menjadi anak asuh yayasan tersebut.

Reporter : Lb.

Aksi Solidaritas Mahasiswa Karawang Tuntut Kasus Dede Asiah Segera Di Tuntaskan

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Munculnya voice note dengan nada ancaman bahwa akan dilaporkannya kembali keluarga korban ke pihak Kepolisian Polda Jabar yang dilontarkan melalui pesan suara whatsapp yang secara dikirim langsung kepada suami korban yakni Yongki pada Rabu (05/03/2023) mengundang simpatik dari berbagai kalangan masyarakat bahkan hingga ke pejabat pemerintahan.

Hingga akhirnya, puluhan mahasiswa di Karawang menggelar aksi untuk menuntut Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang agar segera mempercepat proses kepulangan Dede Asiah tersebut.

Kami menuntut pemerintah agar segera memulangkan Dede Asiah sebagai korban dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tegas Ketua DPC GMNI Karawang Muhammad Iqro kepada awak media, Senin (10/04/2023).

Aksi yang digelar di Bunderan Mall Ciplas Karawang tersebut juga mengecam keras tindakan pengancaman yang dilakukan oleh pihak pendamping sponsor.

“Dan terkait adanya pengancaman dari pihak sponsor ini tentunya kami meminta kepada Pemerintah Daerah agar dapat melindungi korban dan keluarganya”, pungkasnya.

Sementara itu Yongki saat dikonfirmasi awak media di kediamannya menjelaskan, untuk saat ini pihak pemerintah pun mensuport dan mendukung dirinya, dari Bupati Karawang dan anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka M.Hum, ucapnya.

Yongki juga menambahkan, bahwa dirinya di beri kabar oleh anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan yaitu Rieke Diah Pitaloka, M.Hum sudah memohon dukungan atas kasus TPPO yang menimpa Dede Asiah yang saat ini sedang di advokasi oleh pihaknya, terangnya.

Lebih lanjut Yongki mengungkapkan, bahwa Dede Asiah telah diamankan dari rumah majikan dan sudah ditangani oleh pihak KBRI Damaskus. Namun, hingga hari ini tidak ada kepastian untuk bisa pulang ke tanah air.
‘Dari informasi yang disampaikan pihak KBRI, “exit permit” Dede Asiah belum diberikan Pemerintah Suriah karena pihak agency di Suriah dan penyalur  di Indonesia meminta ganti rugi senilai kurang lebih USD 7000,” pungkasnya.

 

(Luthfy/Bodong)

Menjelang Lebaran 78 Putaran Jalan Pantura Karawang Akan Di Tutup

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Jelang menghadapi arus mudik dan arus balik lebaran Iedul Fitri 1444 H, sebanyak 78 putaran arah atau U-Turn disepanjang Jalan Pantura Karawang ini bakal ditutup.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Lantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibie Ade Jama menyebut, rencana pelaksanaan rekayasa jalan dengan melakukan penutupan di 78 putaran arah atau U-Turn oleh pihaknya ini akan dimulai besok pagi, pada Senin 10 April 2023.

“Ada 78 putaran arah di Jalan Pantura Karawang dari Tanjung Pura sampai jembatan Gamon Jatisari, akan ditutup secara bertahap yang dimulai besok pagi pada tangal 10 April 2023 sampai dengan tanggal 02 Mei 2023 mendatang,” ungkap Habibie saat ditemui awak media, Minggu (09/04/2023) siang.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan pihaknya karena dalam rangka pengamanan arus mudik dan balik pada giat pelaksanaan Operasi (Ops) Ketupat Lodaya 2023. Terlebih lagi, kata dia, disepanjang Jalan Pantura Karawang yang dimulai dari Tanjungpura hingga Jembatan Gamon Jatisari ini merupakan jalur utama yang nantinya akan dilalui oleh para pemudik.

“Sehingga kami di kesatuan lalu lintas (Sat Lantas) Polres Karawang, berkewajiban untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada para pengguna jalan dalam keselamatan berlalu lintas, baik bagi para pemudik maupun masyarakat para pengguna kendaraan roda dua dan empat atau lebih di Kabupaten Karawang,” ujarnya.

Meski penutupan putaran arah disepanjang jalan tersebut hampir ditutup seluruhnya, namun hal itu tidak perlu dirisaukan oleh warga setempat yang menjadi para penguasa jalanan di Karawang. Sebab dikatakan Habibie, masih ada 8 putaran arah atau U-Turn yang tidak ditutup pihaknya.

“Jadi untuk warga yang hendak beraktifitas seperti biasanya dengan menggunakan kendaraannya, jangan bingung dan gak usah panik sampe melawan arus buat nyari muter baliknya ada di mana. Masyarakat bisa memutar balik kendaraannya di 8 putaran arah yang tidak kami tutup selama pelaksanaan Ops Ketupat Lodaya 2023 ini,” jelasnya.

“Dan ada 8 putaran arah atau U-Turn yang tidak dilaksanakan penutupan, yang diantaranya yaitu Bundaran Kepuh dan Bundaran Charles di Jalan Baru, Bundaran Masari Gintung Kerta dan Bundaran Kanzen Pancawati-Klari, Bundaran Depo Pertamina Dawuan-Cikampek, U-Turn SPBU Casandra Sasak Gambreng-Kotabaru, kemudian di U-Turn Gamon dan U-Turn SPBU Jatisari,” terang Habibie merinci.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebijakan tersebut menjadi bagian langkah utama Sat Lantas Polres Karawang beserta stakeholder lainnya dalam menghadapi kesiapan arus mudik dan balik yang diprediksi mulai terjadi pada 17 April 2023 hingga 28 April 2023 atau H-7 dan H+7 lebaran Iedul Fitri 1444H.

 

(Red)

Warga Inginkan Jalan Tugu Tani Tidak Selalu Macet, Berharap Ada Solusi

0

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Kondisi arus lalu lintas di jalur Jalan pertigaan tugu tani Lamaran tepatnya di depan Kelurahan Palumbonsari Kecamatan Karawang Timur Kabupaten Karawang ketika pada saat hari menjelang sore begitu ramai dan di padati kendaraan roda dua maupun roda empat, sehingga berakibat sering terjadi kemacetan yang cukup panjang, Sabtu (09/04/2023).

Pantauan awak media di lokasi, kemacetan terjadi akibat semrawutnya arus lalu lintas yang tidak tertib dan tidak berarturan tepat di depan Kelurahan Palumbonsari yaitu di pertigaan jalan tugu tani tersebut.

Darmawan salah seorang warga Kelurahan Palumbonsari Kecamatan Karawang Timur Kabupaten Karawang yang juga sebagai koordinator bidang sosial dan kemasyarakatan DPD IWO Indonesia Kabupaten Karawang saat di mintai keterangan oleh awak media mengatakan, menurutnya menjelang sore hari mendekati waktu berbuka puasa kemacetan di jalur ini memang sering terjadi mulai dari play over Jalan baru Lamaran sampai ke pertigaan tugu tani, ucapnya.

“Kemacetan ini terjadi di karenakan arus kendaraan roda dua maupun roda empat dari titik pertigaan jalan tugu tani tersebut yang melaju secara tidak teratur dan terparkirnya kendaraan yang menepi di pinggir jalan serta kendaraan yang berbalik arah, sehingga mengakibatkan terjadinya kemacetan yang cukup panjang” imbuhnya.

Untuk mengantisipasi agar tidak lagi terjadi kemacetan tersebut pihaknya meminta kepada dinas terkait untuk memberikan solusi.

Saya selaku koordinator bidang sosial dan kemasyarakatan DPD IWO Indonesia Kabupaten Karawang merasa prihatin dan berharap semoga dinas terkait bisa membantu permasalahan ini, agar kedepan arus lalu lintas di jalur ini tidak lagi terjadi kemacetan, pungkasnya.

(Red)

Reses Masa Persidangan I DPRD Kota Cimahi

CIMAHI | INFOKEADILAN.COM | Anggota DPRD Kota Cimahi dari Fraksi Partai Demokrat Yulianawati, laksanakan Reses masa persidangan ke I untuk mengungkapkan konsituennya guna menyerap segala aspirasi yang datang dari masyarakat denga tema,”UNTUK PERUBAHAN DAN PERBAIKAN”, Sabtu (08/04/2023)

Dalam pidatonya anggota DPRD Fraksi partai Demokrat tersbut menyampaikan, bahwa pihaknya siap menerima berbagai aspirasi yang datang dari masyarakat serta bersedia membantu menyampaikan keluhan – keluhan masyarakat kepada instansi terkait.

Reses Persidangan pertama di tahun 2023 yang dilakukan oleh Ibu Yulianawati tersebut di sambut dengan antusias warga.

Agus salah seorang warga mengatakan kepada awak media infokeadilan.com, menurutnya Ibu Yulianawati itu sangat dicintai oleh masyarakat, dikarenakan dirinya siap membantu masyarakat dalam bidang apapun selalu siap dan mudah jika di temui masyarakat dalam waktu 1×24 jam, ucapnya.

Ketika di tanya awak media pada saat sesi tanya jawab dengan warga dirinya mengungkapkan dan menyatakan, bahwa dari sekian banyak pertanyaan yang di berikan ternyata banyak keluhan – keluhan yang di alami oleh masyarakat, salah satu di antaranya yaitu di bidang administrasi dan pelayanan publik di kota cimahi.

Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, bahwa terkait dengan apa yang di sampaikan oleh masyarakat dirinya siap untuk membantu masyarakat serta akan memberikan bantuan hukum secara Gratis, karena kita memang sudah bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pembela Kedaulatan Rakyat (PKR), terangnya.

Sementara itu menurut Ibu Cicih selaku ketua RT 10 mengucapkan banyak terimakasih khususnya kepada Ibu Yulianawati yang sudah membantu masyarakat di sini dengan merealisasikan jalan hotmix, jalan setapak dan PGU di wilayah Kelurahan Citerep Kecamatan Cimahi Utara. Dan tidak lupa juga kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kota Cimahi khususnya dinas terkait.

Semoga kedepan apa yang sudah di sampaikan masyarakat lingkungan RT 10 ini bisa terkabulkan sehingga masyarakat bisa merasakan manfaatnya, sekali lagi saya ucapkan terima kasih, pungkasnya.

(Red)

Di Riau, Sulitnya Si Miskin Mendapatkan Keadilan

TEMBILAHAN | INFOKEADILAN.COM| Rabu tanggal 5 April 2023 Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas II Tembilahan membacakan putusan terkait Perbuatan Melawan Hukum (PMH) antara penggugat Serefina Talaumbanua beserta rekan dengan tergugat I Kores Sitorus dan tergugat II Fendi Sitorus, dengan Nomor Perkara : P 20 / Pdt. G / 2022 / Tbh.

Dalam Putusannya, Hakim mengabulkan Petitum Penggugat, dengan mengesahkan Surat SKGR Penggugat dan memerintahkan Tergugat mengosongkan tanah yang terperkara.

Sejak Putusan dibacakan Hakim, tergugat I Kores Sitorus dan Tergugat II Fendy Sitorus merasa sangat kecewa terhadap Putusan Hakim dan menyatakan bahwa Hakim tidak memperhatikan bukti – bukti dan saksi-saksi, padahal

1. Surat SKGR yang diajukan oleh Penggugat Serefina Talaumbanua di duga Palsu dan sudah dilaporkan ke Polda Riau dengan nomor LP : STTLP / B / 91 /III / 2023 / POLDA RIAU, dikarenakan dalam kesaksian penjual Bapak Asmuri dalam persidangan pada tanggal 1 Maret 2023 tidak mengenal para penggugat, dan tidak pernah membuat atau menanda tangani surat SKGR para penggugat.

2. Tanah yang terperkara adalah 6 Hektar tetapi yang diajukan oleh penggugat di persidangan yaitu 10 Hektar dengan 5 surat SKGR.

3. Saat dilakukan Pemeriksaan Setempat (PS) oleh ketiga Hakim tersebut terkait tanah terperkara itu, namun tanah yang diukur sekitar 22 Hektar sehingga tidak sesuai dengan luas tanah yang terperkara.

Menurut Fendy sitorus menjelaskan, “awal mula perkara ini dimulai yaitu sejak tahun 2009, di lanjut dengan adanya kerjasama pembukaan lahan sawit sekitar 150 hektar, seperti di dalam Video yang sudah beredar,”jelasnya.

“Dan Dalam pembukaan lahan tersebut ayah kandung Fendy Sitorus mendapatkan Fee 10% sebagai pemilik, sedangkan yang menyiapkan tanah adalah Tarmiden Sitorus sekaligus sebagai penyandang dana untuk membuat kebun sawit. Terkait dengan biaya perawatan sawit dan gaji karyawan adalah tanggung jawab Tarmiden Sitorus,”lanjutnya.

Lebih lanjut Fendy mengatakan, bahwa setelah dalam kurun waktu 5 tahun kemudian kebun sawit tersebut mulai menghasilkan, namun Tarmiden Sitorus (Alm), dan terkait pembagian fee tersebut menjadi 5%. Akan tetapi dikarenakan Kores Sitorus tidak mau, maka dari sinilah timbul niat jahat Tarmiden sitorus, dengan cara,

1. Memberikan uang sebesar Rp. 300. 000. 000 pada Tahun 2014,
2. menguasai tanah atau menyerobot Tanah Kores Sitorus yang terperkara.
3. menguasai dan menyerobot Tanah Fendy Sitorus di lokasi lain.
4. Memanfaatkan Polsek Keritang untuk memenjarakan Fendy sitorus.
5. Melaporkan Kores Sitorus ke Polsek Keritang.
6. Menyuruh orang untuk menganiaya Kakak kandung Fendy sitorus”, ungkap Fendy Sitorus.

Sementara itu menurut keterangan ayah kandung Fendy sitorus mengatakan bahwa, tanah yang di kerjasamakan tersebut tidak pernah di ambil dan diganggu, bahkan tanah yang luasnya 150 Hektar tersebut malah lebih menjadi 167 Hektar, tetapi mengapa Tarmiden Sitorus dan istrinya Serefina Talumbanua tetap mengambil sawit dan menguasai tanah saya, ucap Fendy.

Tepat pada bulan Nopember 2022 Kores sitorus dan fendy sitorus kemudian meminta bantuan Hukum Ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PKR BANDUNG, untuk membantu permasalah yang sedang di hadapinya yang sudah melakukan upaya hukum untuk,

1. Meminta Perlindungan Hukum Ke WASIDIK DITKRIMUM POLDA RIAU,
2. Melaporkan Polsek Kritang terkait Penyalah Gunaan Jabatan.
3. Melaporkan Serefina Talaumbanua ke Polda Riau terkait Pemalsuan Surat SKGR, yang sampai saat ini perihal tentang laporannya tersebut belum ada perkembangan dan tindak lanjut. Dan terkait hasil Putusan yang telah dibacakan oleh Hakim, fendy sitorus menyatakan akan melakukan upaya banding. (Red).