Beranda blog Halaman 48

Pemkab Karawang Gelar Apel Perdana Bersama dan Halal Bihalal Pasca Idul Fitri 1447 H

KARAWANG |Infokeadilan.com – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh SE menggelar Apel Bersama dan Halal Bihalal bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Karawang pada hari pertama kerja pasca Idulfitri 1447 H, di Plaza Pemda Karawang. Rabu (25/03/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengucapkan permohonan maaf lahir dan batin, baik atas nama pribadi maupun Pemerintah Daerah.

“Semoga kita kembali fitri dan siap bekerja dengan semangat baru dalam melayani masyarakat Kabupaten Karawang tercinta,” ucapnya.

Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antar unsur untuk mencapai tujuan pembangunan.

“Kita harus menjaga tali silaturahmi yang telah terjalin erat selama Lebaran, dan menjadikannya sebagai dasar untuk bekerja sama lebih erat guna menghadapi berbagai tantangan dan mengoptimalkan potensi daerah,” tambahnya.

Foto : Bupati Aep saat di acara Halal Bihalal bersama seluruh OPD Pemkab Karawang di hari pertama pasca Idul Fitri 1447 H

Selain itu, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, serta seluruh stakeholder relawan yang telah mengawal arus mudik dan balik Lebaran dengan sigap dan penuh semangat.

“Kontribusi dari semua pihak telah membuat momen Lebaran tahun ini berjalan dengan aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat Karawang. Ini adalah bukti bahwa kita bisa mencapai hasil yang baik jika bekerja bersama-sama,” jelasnya.

“Kini saatnya kita kembali fokus, tingkatkan profesionalisme, dan percepat pembangunan di Kabupaten Karawang demi pelayanan terbaik untuk masyarakat. Kita akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan menjadikan Karawang sebagai daerah yang lebih maju dan sejahtera,” tegas Bupati dalam penuturannya.

 

•Red

Tolak Dugaan Pembungkaman Pers, IWOI DPD Bekasi Laporkan Kasus Intimidasi dan Ancaman ke Polda Metro Jaya

0

BEKASI |Infokeadilan.com – Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Kabupaten Bekasi melakukan langkah hukum tegas setelah rentetan intimidasi menimpa Ketua DPD IWOI Kabupaten Bekasi, Ade Gentong. Didampingi tim hukumnya, organisasi wartawan tersebut secara resmi melaporkan dugaan aksi ancaman kekerasan dan upaya membungkam pers ke Polda Metro Jaya.

Langkah ini diambil setelah munculnya ancaman serius dari seorang oknum Ketua Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kabupaten Bekasi, yang menyodorkan narasi “Perang Badar” sekaligus menggertakkan akan mengerahkan massa. Ancaman tersebut diduga erat kaitannya dengan sikap tidak menyukai kritik terhadap pejabat publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Ketegangan pertama kali muncul pada Kamis (12/03/2026) dalam acara bukber bersama Plt. Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, dan insan pers di Graha Pariwisata. Pada kesempatan itu, Plt. Bupati secara tiba-tiba memanggil Ade Gentong dan menyampaikan teguran keras yang bernada intimidasi sekaligus fitnah. Plt. Bupati menuding IWO Indonesia telah menyebarkan gambar karikaturnya melalui akun bernama “bekasi masih kusut”, yang diklaim mengganggu psikologis keluarga besarnya.

Situasi kemudian menjadi semakin tegang pasca insiden tersebut. Ade Gentong menerima pesan singkat melalui WhatsApp dari oknum Ketua Ormas yang dikenal dengan sapaan “Pak Haji”. Oknum tersebut tidak hanya menuduh Ade sebagai pemilik akun TikTok yang menyebarkan karikatur kritik, melainkan juga melayangkan ancaman fisik serta pengerahan massa jika konten terkait tidak dihapus.

Dalam keterangannya, Ade Gentong dengan tegas menyangkal keterlibatannya dalam pembuatan konten yang menjadi perdebatan dan menilai peristiwa ini sebagai upaya untuk mengkriminalisasi aktivis media.

“Saya tidak pernah membuat meme/karikatur atau akun TikTok tersebut. Ini murni fitnah. Urusan mati Allah yang atur, saya tidak akan gentar menghadapi teror selama saya benar. Jika mereka merasa dirugikan, silakan tempuh jalur hukum, jangan gunakan cara-cara premanisme,” tegas Ade Gentong, Selasa (24/03/2026).

Langkah IWO Indonesia melapor ke Polda Metro Jaya dijadikan sebagai bentuk perlawanan terhadap pola “perpanjangan tangan” kekuasaan yang menggunakan elemen ormas untuk menekan profesi jurnalis. Hal ini membuat publik semakin memperhatikan bagaimana kritik terhadap kebijakan pemerintah justru mendapatkan balasan berupa ancaman terhadap keamanan pribadi.

IWO Indonesia mengajukan tiga tuntutan penting kepada kepolisian, yaitu:

1. Mengusut tuntas aktor intelektual yang berada di balik ancaman bertemakan “Perang Badar” terhadap jurnalis.

2. Menjamin keamanan bagi seluruh pekerja media di Kabupaten Bekasi dari segala bentuk aksi premanisme.

3. Mengingatkan para pejabat publik agar senantiasa menghormati ketentuan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dalam menyikapi setiap pemberitaan.

“Kemerdekaan pers adalah pilar demokrasi. Segala bentuk intimidasi, baik verbal maupun fisik, adalah musuh bersama yang harus diberangus melalui koridor hukum,” tutup pernyataan resmi DPD IWOI Kabupaten Bekasi.***

H+4 Lebaran, Kolam Renang Tirtasari Kotabaru Ramai Dipadati, Capai 800 Pengunjung dalam Sehari

KARAWANG |Infokeadilan.com  – Saat memasuki hari ke empat Hari Raya Idulfitri 1447 H, objek wisata Kolam Renang Tirtasari di Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, menjadi tujuan utama bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu libur bersama keluarga. Lonjakan kunjungan terlihat jelas sejak pagi hari, dengan aktivitas rekreasi berlangsung meriah hingga menjelang sore.

Pengelola tempat wisata ini, Adrian, mengungkapkan bahwa Kolam Renang Tirtasari telah mulai beroperasi sejak H+1 Lebaran. Langkah membuka lebih awal dilakukan untuk menampung minat yang tinggi dari masyarakat terhadap tempat rekreasi keluarga.

“Kami membuka operasional mulai hari kedua Lebaran, dengan jam kerja dari pukul 08.00 hingga 17.00,” ujar Adrian saat ditemui wartawan di lokasi, Selasa (24/03/2026).

Untuk meningkatkan kenyamanan dan daya tarik, pengelola juga menghadirkan hiburan musik langsung yang digelar dari pagi hingga menjelang siang hari. Acara ini bekerja sama dengan musisi lokal dari kawasan Cikampek.

“Hari ini kami hadirkan live music dari pukul 08.00 WIB sampai sekitar pukul15.00.WIB Grup band yang tampil merupakan talenta lokal dari daerah Cikampek,” jelasnya.

Data yang dicatat pengelola menunjukkan bahwa jumlah pengunjung pada H+3 Lebaran mencapai sekitar 800 orang. Angka ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan hari sebelumnya yang hanya mencapai sekitar 600 orang.

“Hingga saat ini, jumlah pengunjung hari ini sekitar 800 orang. Kemarin sekitar 600-an saja,” tambah salah satu pengelola lainnya, EL.

Tidak hanya dikunjungi oleh warga Kotabaru dan Cikampek, sejumlah pengunjung juga datang dari luar daerah. Hal ini menjadikan Kolam Renang Tirtasari sebagai salah satu pilihan destinasi wisata bagi para perantau yang tengah mudik ke Karawang.

“Selain dari sekitar Kabupaten Karawang, ada juga yang datang dari luar daerah seperti Subang. Banyak yang menggunakan kesempatan mudik untuk sekaligus berlibur di sini,” ucap Adrian.

Berdiri sejak era tahun 1990-an, Kolam Renang Tirtasari merupakan salah satu kolam renang pertama yang ada di kawasan Cikampek. Seiring berjalannya waktu, pengelola terus melakukan pembaruan fasilitas agar tetap mampu bersaing dengan tempat wisata sejenis yang semakin bertambah.

“Kami berharap, sebagai kolam renang pertama di daerah Cikampek, Tirtasari dapat tetap bertahan, bersaing sehat, dan ikut mengembangkan potensi pariwisata di Kabupaten Karawang,” ujarnya penuh harap.

Salah satu daya tarik lainnya adalah harga tiket masuk yang tetap stabil tanpa kenaikan, baik pada hari biasa, akhir pekan, maupun saat musim libur Lebaran.

“Tiket kami tidak mengalami kenaikan harga selama bertahun-tahun. Baik hari biasa, weekend, maupun hari libur nasional termasuk saat Lebaran ini, harganya tetap sama,” tegas Adrian.

Pengelola mengajak masyarakat untuk terus meramaikan objek wisata lokal dan memberikan masukan konstruktif untuk meningkatkan kualitas pelayanan di masa depan.

“Kami sangat menyambut kedatangan masyarakat untuk meramaikan tempat ini, karena memang merupakan wisata untuk seluruh warga Cikampek dan sekitarnya. Bagi yang memiliki kritik atau saran, bisa disampaikan melalui akun Instagram kami @tirtasari_cikampek,” pungkasnya.

 

•Edi Bahar

Insiden Kecelakaan Maut Di Majalengka, Bupati Sampaikan Duka Yang Mendalam

0

KARAWANG |Infokeadilan.com  – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh SE menyampaikan rasa dukacita mendalam atas peristiwa kecelakaan yang menimpa masyarakat Desa Rengas Dengklok Selatan yang sedang mudik, di Kabupaten Majalengka. Kejadian tersebut menelan 21 korban jiwa dengan rincian 6 orang meninggal dunia dan 15 lainnya mengalami luka-luka. Saat ini, 3 orang korban masih dalam penanganan di Rumah Sakit Cideres Majalengka.

“Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Turut berduka cita atas peristiwa kecelakaan masyarakat Desa Rengas Dengklok Selatan di Kabupaten Majalengka yang menelan korban jiwa,” ucap Bupati, Selasa (24/03/2026)

Ia juga mengajak seluruh warga Karawang untuk bersama-sama mengirimkan doa kepada para korban.

“Warga Karawang, mari kita kirimkan doa untuk seluruh para korban yang wafat mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya, dan yang terluka segera diberikan kesembuhan. Dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran,” tandasnya.

Selain itu, Bupati Aep mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Majalengka Eman Suherman atas bantuan yang diberikan dalam penanganan korban.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada sahabat saya Bupati Majalengka kang Eman Suherman yang telah membantu proses penanganan para korban di Majalengka,” ungkapnya.

Sebagai bentuk perhatian kepada korban dan keluarga mereka, pihak Pemkab Karawang telah mengirimkan ambulans secara langsung untuk menjemput para korban dari Majalengka ke Karawang.

“Mohon tetap berhati-hati warga Karawang dalam setiap perjalanan, terutama di masa mudik ini,” pesan Bupati Aep kepada seluruh masyarakat.

Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang juga turut menyampaikan rasa dukacita melalui unggahan resmi mereka dengan menyampaikan, “Innalilahi wainnailaihi rojiun, turut berdukacita, semoga semuanya Husnul khotimah.”

 

•Red

Warga Karawang Alami Kecelakaan Maut Di Majalengka, Bupati Aep Sigap Kirim Ambulans dan Tim Medis

0

KARAWANG |Infokeadilan.com  – Warga Karawang mengalami kecelakaan saat mudik ke Majalengka. Mendapatkan informasi adanya insiden kecelakaan tersebut Bupati Karawang Aep Syaepuloh segera mengambil langkah cepat. Ia langsung menginstruksikan pengiriman 8 unit ambulans beserta tim medis untuk menjemput korban dari Majalengka dan membawanya pulang ke Karawang.

“Kami langsung menggerakkan ambulans bersama tim medis untuk berangkat ke Majalengka, membawa warga kita kembali ke rumah masing-masing. Kondisinya memang masih masa Lebaran, jadi semua orang cukup sibuk, tapi kami tetap berusaha bergerak cepat. Biar kita juga bisa turut membantu proses penanganan di sana,” ujar Aep Syaepuloh pada Selasa (24/3/2026).

Setelah mengirimkan tim medis, Bupati Aep segera menghubungi Bupati Majalengka Eman Suherman untuk meminta bantuan penanganan korban warga Karawang yang terkena musibah. Permintaan ini langsung mendapatkan tanggapan positif dari pihak Majalengka.

“Alhamdulillah, ketika saya menghubungi Bupati Majalengka pak Eman, ia sangat responsif dan langsung membantu mengurus proses dari rumah sakit hingga kelengkapan untuk kepulangan jenazah,” jelasnya.

Selain itu, Bupati Aep juga telah memerintahkan Badan Perlindungan Bencana Daerah (BPBD) Karawang untuk mendatangi rumah korban dan memberikan bantuan penuh. Mulai dari proses pemakaman hingga berbagai kebutuhan lainnya hingga selesai. “Kami telah menyampaikan instruksi kepada petugas BPBD agar segera tanggap dan bantu warga kita dengan sepenuh hati,” ucapnya.

Sebelumnya diketahui, korban yang terdiri dari warga Karawang tersebut sedang dalam perjalanan mudik pulang ke Karawang dari arah Pangandaran menuju Tasikmalaya. Namun karena kondisi tertentu, mereka harus berbalik arah ke Majalengka. Saat berada di wilayah Majalengka, kendaraan elf yang mereka tumpangi diduga mengalami masalah rem hingga akhirnya tergelincir dan masuk jurang.

•Red

Suasana Haru Penuh Kebersamaan, Open House dan Halal Bihalal H. Muhammad Irzal Satukan Majelis Taklim SeKotabaru

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Keluarga besar Drs. H. Muhammad Irzal menggelar kegiatan open house sekaligus Halal Bihalal bersama pengurus Majelis Ta’lim se-Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, pada Senin (23/03/2026). Kegiatan yang berlangsung di Masjid Nurbaya, Jomin Timur, Rawasari RT 12 RW 02, dihadiri perwakilan majelis taklim dari berbagai desa, antara lain Jomin Timur, Sarimulya, Cikopo, dan Ciwates.

Acara yang berjalan khidmat juga menghadirkan tokoh masyarakat, tokoh agama, pengurus RT setempat, serta para jamaah. Turut hadir dalam kegiatan ini adalah penceramah Ustadz Ahmad Febian, pembaca ayat suci Al-Qur’an Ustadz Ahmad, MC Neng Hamzah, dan penyampaikan doa penutup oleh Siti Sarah.

Kegiatan diawali dengan pembukaan resmi, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, sambutan dari pihak penyelenggara, tausyiah agama, doa penutup, dan diakhiri dengan sesi salaman serta ramah tamah bersama seluruh tamu undangan.

Sebagai penasihat Masjid Nurbaya, H. Muhammad Irzal menyampaikan bahwa kegiatan Halal Bihalal ini menjadi ajang penting untuk mempererat tali silaturahmi antarjamaah dan pengurus majelis taklim di wilayah Kotabaru.

“Pada kesempatan ini kita mengadakan open house untuk mempererat silaturahmi. Alhamdulillah, perwakilan dari setiap majelis taklim dapat hadir. Jika seluruh jamaah diundang, jumlahnya diperkirakan bisa mencapai ribuan orang,” ucapnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan agenda perdana dan diharapkan dapat menjadi program rutin ke depan, sekaligus menjadi langkah awal untuk mengembangkan berbagai kegiatan keagamaan lainnya di Masjid Nurbaya.

“Ini adalah kalinya kita melaksanakan kegiatan seperti ini. Ke depan, insyaallah tidak hanya sebatas Halal Bihalal, tetapi juga akan diadakan tadarus mingguan dan kajian agama bulanan agar ukhuwah Islamiyah di antara kita semakin kuat,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Ta’lim Nurbaya Hj. Suharmi menjelaskan bahwa peserta yang hadir merupakan perwakilan dari masing-masing majelis taklim, mengingat jumlah jamaah di wilayah Kotabaru mencapai ribuan orang.

“Jumlah peserta yang hadir sekitar 80 orang lebih, seluruhnya merupakan perwakilan dari majelis taklim di beberapa desa. Jika seluruh jamaah diundang, jumlahnya bisa lebih dari seribu orang,” ungkap Hj. Suharmi.

Ia berharap kegiatan Halal Bihalal ini dapat meningkatkan kekompakan antarjamaah dan menjadi awal dari penguatan kegiatan keagamaan yang lebih intensif di wilayah tersebut.

“Mudah-mudahan ke depan, kegiatan pengajian bisa lebih sering diadakan dari semula dua kali sebulan menjadi seminggu sekali disertai dengan tadarus dan berbagai kegiatan keagamaan lainnya,” tambahnya.

Joni, adik dari H. Muhammad Irzal yang datang khusus dari Bogor untuk mengikuti kegiatan, mengaku terkesan dengan antusiasme para jamaah yang hadir.

“Saya datang dari Bogor untuk menyaksikan langsung kegiatan ini. Ternyata suasana benar-benar ramai dan penuh kebersamaan. Mudah-mudahan kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan berkembang,” ujarnya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan silaturahmi antarjamaah majelis taklim di Kecamatan Kotabaru semakin erat, sekaligus memperkuat peran masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat.

 

•Edi Bahar

Dinas PUPR Banjarmasin Dinilai Gagal Jalankan Tugas, Kabid BM, Ir. Kartika Estaurina, S.T, Bungkam Dikonfirmasi Soal Proyek Paket 12

0

BANJARMASIN |Infokeadilan.com – Program pembangunan infrastruktur Pemerintah Kota Banjarmasin melalui kegiatan dari satuan kerja di lingkungan Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) yang di jalankan Tahun Anggaran 2025 Diduga asal dan dinilai tak sesuai standar kualitas.

“Berdasarkan pantauan wartawan media ini, Minggu (22/3/2026) sore. Saat melintasi jalan Gang Pendamai, Kelurahan Telawang, menemukan adanya sebuah papan pengumuman informasi yang diduga jatuh tertelungkup ke dasar tanah di samping jalan, “ujarnya.

Melihat papan pengumuman proyek yang berisikan informasi sub kegiatan pekerjaan pemeliharaan berkala Jalan paket 12 diketahui dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kota Banjarmasin dan dijalankan oleh Bidang Jalan & Jembatan yang dikerjakan penyedia CV. ASTANA SURYA MANDIRI, dan konsultan pengawas CV. CLOUDYE LOENHA ENGINEERING. dalam jangka waktu pelaksanaan 45 (empat puluh lima) Hari Kalender. Dengan total nilai kontrak sebesar Rp.147.334.000 (Seratus empat puluh tujuh juta tiga ratus tiga puluh empat ribu rupiah).

Berdasarkan temuan yang di dapat dilapangan mengetaui informasi tersebut, wartawan media ini menyusuri perlahan jalan di Gang Pendamai, didapat kejanggalan di berbagai titik aspal jalan yang kasar, dan batu-batu bermunculan diatas permukaan jalan yang baru terselesaikan pengerjaan pengaspalan oleh pihak pelaksana yang jauh dari profesional dalam penggunaan kualitas meterial yang rendah mengakibatkan pekerjaan pengaspalan jalan terkesan asal-asalan.

“Dengan kondisinya sungguh sangat memprihatinkan, Salah seorang warga yang juga melintasi jalan tersebut, mengatakan kegiatan Dinas PUPR Kota Banjarmasin dalam mengemban tugas yang dijalankan dinilai ada kejanggalan pengurangan bahan material dan diduga ini sepertinya kurang berkualitas,” Ucap pengendara yang sering melintasi jalan tersebut.

Dugaan lemah pengawasan pihak terkait dan pelaksana kontraktor disinyalir dengan sengaja melakukan kecurangan dalam mengurangi penggunaan material aspal yang rendah dan tidak sesuai standar spesifikasi teknis. Sehingga kuat dugaan adanya pengurangan volume saat pelaksanaan pekerjaan pengaspalan pemeliharaan berkala jalan paket 12 di kecamatan Banjarmasin Barat dduga dikerjakan tanpa adanya penjelasan dari pihak terkait yang bertanggungjawab pada kegiatan tersebut.

Upaya konfirmasi media ini mencoba menghubungi melalui pesan dan panggilan Aplikasi WhatsApp kepada pihak Dinas PUPR Kota Banjarmasin lewat kepala bidang Bina Marga Ir. Kartika Estaurina, S.T, tidak mendapatkan informasi yang diharapkan publik.

Hingga berita ini di tayangkan, beberapa kali panggilan via telepon WhatsApp berdering tak direspon. Sejumlah pesan chat pertanyaan yang disampaikan melalui pesan whatsApp juga tidak dibalas. Padalah yang bersangkutan terlihat sudah mebaca dan melihat isi pesan chat  tersebut. Namun, hal ini tidak memberikan respon positif terkait dugaan kegagalan atas proyek tersebut.

 

•Raihan

Video Viral Di Tiktok Diduga Menghina Warga Kampung Lilinggir Diadukan Ke Polisi

0

BEKASI |Infokeadilan.com – Beredarnya video singkat di akun TikTok milik Chatarina Camelia yang mengandung kata-kata tidak pantas dan diduga menghina warga Kampung Lilinggir, Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, telah berujung pada langkah hukum. Perwakilan warga secara resmi mendatangi Polsek Cikarang Timur untuk membuat laporan polisi pada Minggu (22/3/2026).

Keresahan warga muncul setelah video tersebut menyebar luas di TikTok dan berbagai platform media sosial lainnya. Dalam video tersebut, terlihat seorang wanita meluapkan kemarahan dengan mengeluarkan kata-kata yang dinilai merendahkan serta menghina warga kampung tersebut.

Warga merasa tidak terima karena ucapan dalam video dinilai telah mencederai martabat mereka. Hal ini memicu reaksi keras dari tokoh pemuda dan tokoh masyarakat setempat, yang kemudian menggelar aksi massa dan melaporkan kasus tersebut dengan dugaan pelanggaran pasal Pencemaran Nama Baik serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Menurut peraturan yang berlaku, menghina orang lain melalui media sosial seperti TikTok dapat dikenai sanksi pidana berdasarkan UU ITE maupun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Berdasarkan Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, yang merujuk pada Pasal 310 dan 311 KUHP, pelaku yang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang melalui media elektronik dapat dipidana dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta.

Ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp mengenai perkembangan kasus, Kapolsek Cikarang Timur AKP Sugiharto menyampaikan bahwa kasus dugaan tersebut sedang di mediasi antara kedua belah pihak.

“Kasus ini sedang dimediasi antara kedua belah pihak.” Ujarnya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, situasi di Kampung Lilinggir terpantau kondusif. Tokoh masyarakat mengimbau warga untuk tetap tenang dan mempercayakan seluruh proses penyelesaian kepada pihak kepolisian.

 

•Wan

Ketua DPRD Kabupaten Karawang H. Endang Sodikin Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Ajak Jaga Silaturahmi

KARAWANG |Infokeadilan.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., mengucapkan selamat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karawang. Dalam pesan hari raya yang disampaikannya, ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk saling memaafkan dan mempererat tali silaturahmi, Sabtu (21/3/2026).

“Assalamualaikum Wr. Wb. Dengan penuh rasa syukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, kita semua telah menyelesaikan ibadah puasa selama sebulan penuh dan kini menyambut hari kemenangan, Hari Raya Idul Fitri 1447 H,” ucap H. Endang Sodikin.

Selain itu Ketua DPRD juga menyampaikan permintaan maaf yang tulus dari hati nuraninya.

“Di kesempatan yang mulia ini, saya dengan segala kerendahan hati mengucapkan: Mohon Maaf Lahir dan Batin. Semoga segala kekhilafan serta kurang nyaman yang selama ini mungkin telah terjadi, bisa kita sirami dengan rasa pengampunan dan kasih sayang yang tulus,” jelasnya.

Ia berharap, hari kemenangan ini dapat membawa berkah yang melimpah, kedamaian yang mendalam, serta mempererat hubungan silaturahmi di antara seluruh masyarakat Kabupaten Karawang, tanpa memandang suku, agama, ras, dan golongan.

“Mari kita jadikan momentum Hari Raya Idul Fitri ini sebagai awal baru untuk memperkuat persatuan dan kesatuan, serta terus bekerja sama membangun Kabupaten Karawang menjadi lebih baik. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, berkah, dan kesehatan kepada kita semua. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh.,” pungkas H. Endang Sodikin dengan harapan yang hangat.

•Red

Lapas Karawang Berikan Remisi Khusus Idulfitri 1447 H, 3 Warga Binaan Langsung Bebas di Hari Kemenangan

KARAWANG |Infokeadilan.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Karawang melaksanakan pemberian Remisi Khusus (RK) Idulfitri 1447 Hijriah, yang diberikan kepada 855 warga binaan beragama Islam. Besaran remisi yang disalurkan bervariasi mulai dari 15 hari hingga 2 bulan, sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Dari total penerima remisi, sebanyak tiga orang warga binaan mendapatkan keistimewaan untuk segera bebas pada hari yang sama, tepat pada perayaan Idulfitri, Sabtu (21/3/2026).

Momen ini menjadi bukti nyata dari perubahan positif yang telah diraih melalui proses pembinaan, sekaligus menjadi kesempatan emas bagi mereka untuk kembali menyatu dengan tengah masyarakat.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lapas Karawang, Christo Toar, yang diwakili oleh perwakilan warga binaan. Kegiatan ini digelar setelah pelaksanaan shalat Idulfitri di Masjid Nurul Iman Lapas Karawang, yang berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan.

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Karawang membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM yang juga menjabat sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Amanat tersebut menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan aktif mengikuti program pembinaan yang ada.

“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menaati aturan, dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujar Christo Kalapas Karawang.

Salah satu warga binaan yang menerima remisi sekaligus bebas, Ramadhan, mengungkapkan rasa syukur yang mendalam. Ia mendapatkan pengurangan masa pidana selama 1 bulan dan menjadi salah satu yang langsung bebas pada hari perayaan tersebut.

“Saya sangat bersyukur bisa mendapatkan remisi dan langsung bebas di hari kemenangan ini. Ini menjadi momen yang tak akan pernah saya lupakan,” ujarnya dengan haru.

Pemberian Remisi Khusus Idulfitri ini diharapkan tidak hanya menjadi hadiah spesial dalam perayaan hari raya, tetapi juga sebagai dorongan bagi seluruh warga binaan untuk terus menjalani proses pembinaan dengan baik serta membangun masa depan yang lebih positif setelah kembali ke masyarakat.

 

•Red