Beranda blog Halaman 54

Sambut Idul Fitri 1447 H, TK Pembina Rengasdengklok Sampaikan Ucapan dan Ajakan Saling Memaafkan

KARAWANG |Infokeadilan.com – Dalam momen kedatangan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah/2026 Masehi, TK Pembina Rengasdengklok dengan penuh sukacita menyambut hari kemenangan bagi seluruh umat muslim di tanah air, khususnya bagi seluruh warga sekolah mulai dari siswa, orang tua murid, guru, hingga tenaga kependidikan.

Hari Raya Idul Fitri menjadi momen yang sangat dinanti setelah menjalani ibadah puasa selama sebulan penuh di bulan Ramadan, yang selalu membawa pesan tentang pentingnya saling memaafkan, mempererat tali silaturahmi, serta menyebarkan kebahagiaan kepada sesama.

Iyus Lusiyana S.Pd Plt Kepala Sekolah TK Pembina Rengasdengklok menyampaikan ungkapan penuh makna terkait perayaan ini.

“Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H, dengan segala kerendahan hati, kami mohon maaf lahir dan batin atas segala kekhilafan yang mungkin telah terjadi baik secara tidak sengaja maupun tidak disadari selama ini,” ujarnya, Kamis (12/03/2026).

“Bagi para siswa kami yang masih dalam usia taman kanak-kanak, semoga hari raya kali ini dapat memberikan pemahaman awal tentang nilai-nilai kebaikan, seperti menghargai sesama, suka berbagi, dan belajar untuk memaafkan. Kami berharap semangat kebersamaan yang telah terbangun selama bulan suci Ramadan dapat terus tetap terjaga dan menjadi landasan kuat bagi tumbuh kembangnya anak-anak kita menjadi generasi yang berbudi pekerti luhur dan penuh kasih sayang.” pungkasnya dengan ucaoan hati yang tulus.

‘Kami dari pihak sekolah juga tentunya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keharmonisan dan kebersamaan di tengah keragaman yang menjadi kekayaan bangsa Indonesia.” tutupnya.

•Arab/Red

Polemik Pemberitaan, Subang Post Minta Sengketa Diselesaikan melalui Dewan Pers

0

KARAWANG | Infokeadilan.com – Pimpinan Redaksi Subang Post, Supriatno, menyampaikan klarifikasi dan sanggahan terhadap pemberitaan media Elangmasnews.com berjudul “PEMRED ELANG MAS NEWS Geram, Oknum Pemred Subang Post Dinilai Lebih Bela Pejabat Daripada Wartawan” yang terbit pada Rabu, 11 Maret 2026.

Dalam pemberitaan tersebut disebutkan bahwa laporan kepada Dewan Pers dilayangkan oleh Sacim Zein dari media Subang Post bersama beberapa pihak lainnya.

Atas hal itu, Supriatno menegaskan bahwa pengaduan yang disampaikan Sacim Zein ke Dewan Pers bukan dalam kapasitasnya sebagai perwakilan media Subang Post, melainkan mewakili aspirasi masyarakat Desa Jayamukti, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, yang mempertanyakan aspek kode etik dalam pemberitaan tersebut.

Menurut Supriatno, langkah pengaduan ke Dewan Pers merupakan bagian dari mekanisme yang sah dalam penyelesaian sengketa pemberitaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya terkait pengawasan terhadap penerapan Kode Etik Jurnalistik.

“Perlu kami tegaskan bahwa pengaduan yang disampaikan Saudara Sacim Zein ke Dewan Pers bukan atas nama atau mewakili media Subang Post, melainkan sebagai bentuk aspirasi masyarakat Desa Jayamukti yang meminta penilaian Dewan Pers terkait aspek kode etik dalam pemberitaan tersebut,” ujar Supriatno yang juga pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Karawang.

Supriatno juga mengaku merasa heran atas pemberitaan Elangmasnews.com yang menyebut adanya sikap “oknum Pemred Subang Post” yang dinilai lebih membela pejabat daripada wartawan. Menurutnya, narasi tersebut tidak mencerminkan fakta yang sebenarnya.

Sementara itu, Sacim Zein menyatakan bahwa pemberitaan yang memuat namanya dinilai keliru dan tidak memahami konteks persoalan yang sebenarnya.

Menurutnya, pengaduan yang ia sampaikan ke Dewan Pers murni berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik dalam pemberitaan, bukan dalam kapasitas sebagai perwakilan media Subang Post.

“Pemberitaan yang menyebut saya melapor atas nama media Subang Post jelas tidak tepat. Saya menyampaikan pengaduan tersebut mewakili aspirasi masyarakat Desa Jayamukti yang mempertanyakan aspek kode etik pemberitaan,” kata Sacim Zein.

Ia juga menegaskan bahwa langkah tersebut didasari kepeduliannya sebagai putra kelahiran Desa Jayamukti yang masih memiliki tanggung jawab moral terhadap kondisi sosial di kampung halamannya.

“Saya lahir di Desa Jayamukti. Sebagai putra daerah, tentu saya masih memiliki kepedulian terhadap kondusivitas desa. Karena itu saya berharap setiap informasi yang beredar di ruang publik, khususnya terkait desa saya, tetap berpegang pada prinsip jurnalistik yang benar,” ujarnya.

Sacim Zein juga menyayangkan sikap redaksi Elangmasnews.com yang memuat pemberitaan tanpa melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada dirinya sebagai hak jawab nara sumber.

“Di satu sisi nama saya disebut secara langsung dalam pemberitaan, tetapi saya tidak pernah dimintai klarifikasi sebelumnya. Padahal dalam prinsip jurnalistik, klarifikasi merupakan bagian penting untuk menjaga keberimbangan informasi,” tambahnya.

Redaksi Subang Post berharap polemik ini dapat disikapi secara profesional serta diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku di Dewan Pers, sehingga tetap menjaga marwah dan integritas dunia pers di Indonesia.

•Rls

Dalam Sidang Perkara Tipikor, Diduga Nama Sekda Bekasi Muncul dan Akan Diperiksa Sebagai Saksi

0

BANDUNG |Infokeadilan.com  – Nama Endin Samsudin, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, disebut dalam barang bukti perkara tindak pidana korupsi dengan nomor 28/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bdg yang tengah berlangsung di Pengadilan Tipikor Bandung.

Dokumen barang bukti yang tercatat dalam dakwaan menunjukkan dugaan keterlibatan Endin dalam sejumlah kegiatan yang terjadi sebelum ia menjabat sebagai Sekda Kabupaten Bekasi.

Sekretaris Jenderal LSM SNIPER INDONESIA, Adi Muhardi, menyampaikan bahwa pihaknya terus mengikuti perkembangan proses hukum tersebut dan menilai pentingnya transparansi dalam pengungkapan fakta di depan hakim.

“Nama yang bersangkutan muncul dalam barang bukti perkara yang sedang disidangkan. Oleh karena itu kami menilai penting agar semua fakta dibuka secara jelas di persidangan,” ujar Adi kepada wartawan, Rabu (11/03/2026).

Adi juga mengungkapkan bahwa Endin Samsudin akan dihadirkan pada sidang selanjutnya sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait beberapa kegiatan yang diduga pernah dikoordinasinya sebelum menjabat sebagai pejabat daerah.

“Kami mendapat informasi bahwa yang bersangkutan akan dihadirkan pada sidang berikutnya sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait beberapa kegiatan yang disinyalir pernah dikoordinatori sebelum menjabat sebagai Sekretaris Daerah,” katanya.

Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan persidangan harus dijalankan dengan penuh penghormatan dan prinsip praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi hingga keluar putusan hukum yang memiliki kekuatan tetap.

“Kami berharap majelis hakim dapat mengungkap seluruh fakta persidangan secara objektif sehingga perkara ini menjadi terang,” pungkasnya.

 

•Wan

Karawang Jadi Tuan Rumah Silaturahmi Akbar Pers Perdana Di 3 Kabupaten, Hadirkan Ikon Kartun Lembergar Pos

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Silaturahmi Akbar insan Pers se-Bekasi, Karawang, dan Purwakarta yang digelar di Aula Husni Hamid pada 11 Maret 2026 menghadirkan pesona khusus. Selain dihadiri sekitar 500 pewarta dan 30 ketua organisasi pers dari tiga wilayah tersebut, acara perdana untuk wilayah Jawa Barat VII ini juga menyambut kedatangan Hedot – karakter ikonik dalam lembergar komedi situasi milik Surat Kabar Pos yang sudah lama menggemaskan pembaca bersama sosok Doyok, Otoy, dan Ali Oncom.

“Alhamdulillah, beliau masih dalam kondisi sehat dan bersedia menghiasi momen silaturahmi kita hari ini,” ujar Doni Ardon, inisiator sekaligus Ketua Panitia Acara dalam sambutannya, Rabu (11/03/2026)

Doni mengungkapkan, di tengah maraknya penggunaan aplikasi kecerdasan buatan AI untuk membuat karikatur, Hedot tetap konsisten menggunakan spidol sebagai alat utama dalam berkarya. Sebagai bentuk apresiasi pada acara tersebut, sang seniman menghadiahkan dua buah karya khasnya.

Karya pertama mengabadikan momen Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh yang sedang digotong wartawan, sementara karya kedua menampilkan Anggota DPR RI H. Jalal Abdul Nasir sedang memeluk bola dunia bertuliskan “Pers”. Karya tersebut diserahkan secara simbolis yang pertama melalui CEO Media Lintas Karawang Kim, dan yang kedua melalui CEO Media Mitranews.net Doni Ardon sendiri.

Menurut Doni, Silaturahmi Akbar Pers tahun 2026 menjadi momentum krusial untuk mempererat tali silaturahmi antara insan pers, pemerintah, dan berbagai komponen masyarakat. “Acara yang dimulai tepat pukul 15.30 WIB ini menunjukkan antusiasme yang luar biasa dari rekan-rekan pers di tiga kabupaten/kota,” tambahnya.

Suasana akrab terasa kental sepanjang acara, dengan para peserta saling bertegur sapa dan mengabadikan momen di depan photobooth yang menghadirkan logo berbagai organisasi dan media massa.

Kim, CEO Media Online Lintaskarawang.com, menegaskan bahwa kehadiran ribuan insan pers dalam acara ini merupakan bukti nyata kekompakan yang tumbuh kuat di kalangan wartawan. “Kita telah membuktikan bahwa insan pers di Bekasi, Karawang, dan Purwakarta adalah satu kesatuan yang solid,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya solidaritas antar sesama wartawan. “Jika ada salah satu dari kita yang menghadapi kesulitan, dikriminalisasi, atau mendapatkan perlakukan tidak adil dalam menjalankan tugas, maka kita semua wajib berdiri bersama untuk membela,” tegasnya sebelum mengajak seluruh peserta menyanyikan yel-yel “Salam Satu Pena – Solid!”.

Setelah itu, acara dilanjutkan dengan kampanye pers yang disampaikan para ketua organisasi pers terkait pentingnya menjaga soliditas, independensi, profesionalisme, dan integritas sebagai pilar keempat demokrasi. “Pers yang solid akan menjadi benteng bagi penyampaian informasi yang akurat dan seimbang bagi masyarakat,” tambah Kim.

Acara ini mendapat dukungan dari berbagai organisasi pers, antara lain Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bekasi dan Karawang, PWI Bekasi Raya, FWJ Indonesia, Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN), PWRI, AWDI, Pewarta Indonesia, FSWP, KOJAS, Asosiasi Keluarga Pers Indonesia, PPRI, IJ, KO-WAPPI, AJIB, APPI, Ikatan Wartawan Online (IWO), KWRI, PPWI, Ikatan Jurnalis Purwakarta, AWI, GON, JMPN, AWPI, IJP, serta Media Independen Online (MIO) Indonesia.

 

•U.Supriyadi

Kolaborasi BPD dan Kejagung, Bupati : Tekan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Lebih Maksimal

KARAWANG |Infokeadilan.com – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, menekankan pentingnya kerja sama antara Kejaksaan Republik Indonesia (Kejagung) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas pengelolaan dana desa. Hal ini disampaikan dalam acara optimalisasi program “Jaga Desa” bersama DPC ABPEDNAS Kabupaten Karawang, yang digelar secara serentak dengan Safari Ramadan pada Rabu (11/03/2026) di KIIC Karawang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. (juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas DPP ABPEDNAS), Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H., serta Ketua Umum DPP ABPEDNAS Ir. H. Indra Utama. Turut hadir pula sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri dari wilayah sekitar seperti Purwakarta dan Bekasi.

Dalam sambutannya Bupati Aep menilai bahwa BPD memiliki peran krusial dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan desa.

“Setiap kebijakan pembangunan desa harus melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) yang melibatkan BPD sebagai perwakilan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan harapan agar dengan tata kelola anggaran yang baik dan bijak, pembangunan desa dapat berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat nyata bagi warga.

Selain itu, Bupati juga mengungkapkan pengelolaan anggaran desa yang transparan dipercaya akan memperkuat pembangunan daerah, khususnya di sektor pertanian dan perikanan.

“Karawang merupakan salah satu lumbung padi nasional sekaligus daerah yang memiliki potensi besar di sektor perikanan. Dengan tata kelola desa yang baik, kami optimis pembangunan desa akan semakin kuat dan mendukung ketahanan pangan nasional,” tambahnya.

Sementara itu, Prof. Dr. Reda Manthovani menekankan pentingnya kolaborasi antara Korps Adhyaksa dan BPD dalam memperkuat pengawasan tata kelola pemerintahan desa, terutama di bidang keuangan.

“Kadang aplikasi hanya berupa angka-angka, realisasinya belum terlihat. Karenanya, kami mengharapkan para BPD untuk membantu mengkaji persoalan fisik atau realisasi program di lapangan,” ucapnya.

Menurutnya, tujuan kerja sama bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk melakukan perbaikan serta mencegah penyimpangan yang bersifat fiktif.

Berdasarkan data nasional, terdapat 535 kepala desa yang tercatat dalam perkara hukum terkait masalah ini. Namun untuk wilayah Karawang, jumlahnya hanya tercatat satu kasus. Melalui penguatan pengawasan bersama, diharapkan angka tindak pidana korupsi (Tipikor) di tingkat desa dapat ditekan secara signifikan.

 

•Red

Tindak Lanjut Aduan Warga, Satgas Gabungan Sidak Kos Kosan Yang Diduga Jadi Sarang Prostitusi Di Rengasdengklok

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang Bidang Penegak Peraturan Daerah bersama Satpol PP Kecamatan Rengasdengklok melakukan operasi penindakan terhadap sebuah kos-kosan yang diduga dijadikan tempat praktik prostitusi. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa malam (10/03/2026) pukul 23.00 WIB tersebut berlangsung di wilayah Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, setelah menerima informasi dan aduan dari warga sekitar yang khawatir dengan aktivitas yang terjadi di lokasi tersebut.

Sebelum melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap bangunan kos-kosan yang menjadi sasaran, tim gabungan terlebih dahulu melakukan pengamatan dan pengumpulan data awal selama beberapa hari. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tindakan yang diambil tepat sasaran dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Kasi Operasional dan Pengendalian (Opdal) Satpol PP Kabupaten Karawang, Tata Suparta, menjelaskan bahwa aduan masyarakat menjadi dasar penting dalam pelaksanaan operasi ini.

“Informasi dari warga sangat berharga bagi kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Satpol PP Kabupaten Karawang bersama Satpol PP Kecamatan Rengasdengklok secara rutin lakukan patroli khusus terhadap transaksi yang tidak diinginkan (transibum) ke titik-titik yang menjadi perhatian, dan selalu menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat mengenai potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dengan kedatangan bulan Ramadhan yang akan segera tiba, pihaknya akan semakin meningkatkan intensitas patroli di berbagai wilayah.

“Kami ingin memastikan bahwa bulan suci Ramadhan berjalan dengan khidmat dan nyaman bagi seluruh masyarakat Karawang. Oleh karena itu, patroli akan dilakukan lebih gencar, baik di malam maupun siang hari, untuk mencegah segala bentuk aktivitas yang merusak ketertiban dan ketentraman masyarakat,” jelas Tata Suparta.

Operasi kali ini melibatkan personil dari Satpol PP Kabupaten Karawang serta berbagai instansi vertikal terkait untuk memperkuat sinergi penegakan hukum, antara lain Kodim 0604 Karawang, Subdirektorat Pencegahan Narkoba (Subdenpom), dan Polres Karawang. Selama pemeriksaan, tim menemukan beberapa indikasi yang perlu diteliti lebih dalam terkait dengan dugaan praktik prostitusi, seperti adanya bukti komunikasi terkait jadwal dan pembayaran, serta beberapa orang yang tidak dapat memberikan penjelasan jelas mengenai keberadaannya di lokasi tersebut.

Kepala Satpol PP Kecamatan Rengasdengklok, Ahmad Fauzi, juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran peraturan daerah dan hukum positif di wilayahnya.

“Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak dan masyarakat untuk mengatasi masalah ini. Setiap pelanggaran yang terbukti akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

 

•Her/Red

DPRD Karawang Gelar Rakor Bahas RKAT 2026 dan Program Prioritas Daerah

KARAWANG |Infokeadilan.com – Ketua DPRD Kabupaten Karawang beserta para Ketua Fraksi mengikuti secara langsung Rapat Koordinasi Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Tahun 2026 serta Program Prioritas Daerah, yang diselenggarakan pada Selasa (10/03/2026) di Lantai 3 Aula Singaperbangsa Kantor Pemangku Kepala Daerah (Pemda) Kabupaten Karawang.

Acara yang dihadiri oleh unsur eksekutif dan legislatif ini bertujuan untuk menyelaraskan pandangan terkait perencanaan pembangunan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Karawang pada tahun depan, serta memastikan bahwa setiap program yang direncanakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan visi pembangunan daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Karawang H. Endang Sodikin dalam sambutannya menyampaikan bahwa rakor ini menjadi tahapan krusial dalam proses penyusunan kebijakan pembangunan.

“Kita perlu memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Karawang. Melalui koordinasi yang erat antara legislatif dan eksekutif, diharapkan anggaran tahun 2026 ini dapat menjadi landasan yang kokoh untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Beliau juga menyampaikan berbagai masukan terkait sektor-sektor yang perlu menjadi fokus perhatian di antaranya adalah peningkatan infrastruktur jalan dan irigasi, penguatan sektor pertanian dan perikanan sebagai tulang punggung perekonomian daerah, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, serta program pengentasan kemiskinan yang lebih terarah.

“Sebagai perwakilan rakyat, kami akan memastikan bahwa setiap program prioritas daerah benar-benar menjawab aspirasi masyarakat. Kami juga akan mengutamakan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyusunan dan pelaksanaan anggaran,” ungkap salah satu Ketua Fraksi.

Rakor ini diharapkan dapat mempercepat proses penyusunan RKAT 2026 agar dapat disahkan tepat waktu dan segera dapat dilaksanakan untuk kemajuan bersama Kabupaten Karawang.***

Pembangunan SMK Atmanegara Ciktim Diduga Tak Lengkapi Ijin, Debu dan Kerusakan Jalan Picu Gelombang Protes Warga

0

BEKASI |Infokeadilan.com – Pembangunan gedung sarana belajar mengajar untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Atmanegara yang berlokasi di Kampung Rengas Sepuluh, RT 02/06, Desa Labansari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, kini menjadi sorotan, Selasa (10/3/2026).

Kegiatan pembangunan yang sudah mencapai progres hampir 60% diduga tidak mengantongi izin lengkap, bahkan tidak melalui proses koordinasi maupun pengajuan izin lingkungan setempat.

Gedung yang direncanakan memiliki 8 ruang kelas bertingkat tersebut tampak sudah berdiri sebagian besar. Namun, ketika awak media melakukan konfirmasi kepada pelaksana kegiatan pembangunan, pihaknya mengaku tidak mengetahui kondisi perizinan.

“Saya tidak tahu tentang masalah perizinan, Pak. Saya hanya bertugas mengawasi proses kerja saja,” ujarnya sambil menyatakan fokusnya hanya pada pelaksanaan konstruksi fisik.

Kepala Desa Labansari, Amak Gozali, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, mengkonfirmasi bahwa pihak yayasan pemilik sekolah belum melakukan langkah apapun terkait izin maupun koordinasi dengan lingkungan setempat.

“Hal ini tentu tak boleh dibiarkan dan harus segera ditindaklanjuti, apalagi kegiatan pembangunan sudah berjalan. Kami akan menindaklanjuti terkait penegakan peraturan daerah dan meminta pihak yayasan untuk segera melengkapi seluruh izin yang diperlukan sebelum melanjutkan pembangunan,” tegasnya.

“Bahkan izin lingkungan saja tidak ada, apalagi koordinasi ke wilayah setempat mengenai rencana pembangunan sekolah ini. Seharusnya pihak yayasan terlebih dahulu melakukan komunikasi dan mengurus semua prosedur yang berlaku agar kegiatan berjalan sesuai aturan.” tambahnya.

Selain masalah perizinan, kegiatan pembangunan juga menimbulkan keluhan dari warga sekitar.

Bewok, salah satu warga Kampung Rengas Sepuluh, mengungkapkan dampak negatif yang dirasakan sehari-hari.

“Ada pengaruh tanah yang sangat mengganggu karena debu terus menerus beterbangan ketika cuaca kering. Hal ini menyebabkan polusi udara yang memicu gangguan pernapasan, mata perih, serta mengotori rumah dan bangunan di sekitar,” jelasnya.

Ia juga menyoroti kondisi jalan di lokasi pembangunan.

“Debu dan aktivitas konstruksi juga menyebabkan kerusakan jalan, banyak bagian yang muncul retakan-retakan dan menjadi tidak rata. Ini sangat mengganggu aktivitas lalu lintas dan kenyamanan warga sekitar,” tandas Bewok.

Sampai saat ini, pihak yayasan SMK Atmanegara belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan dan dugaan kurang izin yang muncul.

 

•Tim

Perkuat Silaturahmi Lebih Kokoh, PT Jababeka Tbk Gelar Acara Bukber Dan Santunan

0

BEKASI |Infokeadilan.com – Dalam rangka memperkuat tali ukhuwah Islamiyah dan perkokoh silaturahmi di Bulan Suci Ramadhan 1447 H / 2026 M,  PT Jababeka Tbk menggelar acara Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama di Hotel Swiss-Belinn Cikarang (Kanna Ballroom), Medical City, Jl. Dr. Satrio No.11 Blok A, Simpangan. Acara yang rutin diselenggarakan setiap tahun pada bulan Ramadhan ini dihadiri oleh berbagai unsur penting.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Staf Bupati yang mewakili Bupati Bekasi, Dandim, Danrem, Danramil, Ketua DPRD, 4 Fraksi Anggota DPRD Bekasi, Ketua Kadin, Koramil, para Kepala Kepolisian Resor Se-Kabupaten Bekasi, Kepala Kepolisian Sektor Se-Kabupaten Bekasi, Para Kepala Desa dari 4 Kecamatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, ratusan anak yatim dan piatu, masyarakat sekitar, serta para tamu undangan, Selasa (10/03/2026)

Dalam sambutannya, Mayjen TNI (Purn.) H. Sumardi, Head City Council Jababeka menyampaikan bahwa acara ini merupakan kegiatan rutin yang telah berlangsung setiap tahun pada saat Ramadhan.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk lebih memperkuat tali silaturahmi antar sesama agar terciptanya ukhuwah islamiyah yang kokoh. Melalui acara seperti ini, kita diharapkan dapat lebih dekat satu sama lain, saling menghargai, dan bersama-sama membangun lingkungan yang harmonis serta penuh kasih sayang.” Ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, penceramah agama KH. Dede Rukmana, SKep., Ners.SH, MH juga menyampaikan pesan penting terkait makna kebersamaan dalam bulan Ramadhan, mengingatkan akan pentingnya berbagi dan peduli terhadap sesama.

Sebagai salah satu bagian penting dari acara, dilakukan santunan kepada 10 anak panti asuhan serta penyerahan sembako secara simbolis kepada Ketua DKM setempat.

Kegiatan ditutup dengan doa yang dipimpin oleh KH. Soleh Ja’elani yang kemudian diikuti oleh jamuan buka puasa bersama seluruh undangan yang hadir.

•Wan

Tegaskan Komitmen dan Intruksi Tegas Bupati Selama Ramadhan, Satuan Gabungan Sidak Kos Kosan Di Karangpawitan

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Diduga tak menghiraukan instruksi tegas yang dikeluarkan Bupati, sebuah hunian sewa bernama Kosan ARI di Kecamatan Karawang Barat tiba-tiba menjadi sasaran operasi kilat yang digelar aparat gabungan pada tengah malam Selasa (10/03/2026) malam.

Razia yang melibatkan personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta Subdirektorat Pencegahan Narkoba (Subdenpom) menyasar lokasi kosan yang berada di Jalan Cirebon, Kelurahan Karangpawitan Kecamatan Karawwng Barat Kabupaten Karawang.

Tindakan ini diambil setelah pihak berwenang menerima keluhan dari warga setempat yang mencurigai adanya dugaan praktik prostitusi daring di lokasi tersebut.

Dugaan langkah nekat yang dilakukan pengelola hingga penghuni Kosan ARI dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap arahan langsung Bupati Karawang. Sebelumnya, pemimpin daerah tersebut telah mengeluarkan mandat tegas bahwa seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) serta aktivitas serupa wajib ditutup secara total selama Ramadan 1447 H, sebagai bentuk penghormatan terhadap kekhusyukan ibadah umat muslim dan menjaga kesucian Ramadhan.

“Kami tidak memberikan ruang bagi aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, apalagi yang menjurus ke arah kemaksiatan di bulan suci ini. Ini adalah tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas di Kosan ARI,” ujar salah satu petugas yang berada di lokasi kejadian.

Informasi yang berhasil dihimpun menunjukkan bahwa warga Kelurahan Karangpawitan telah lama mengamati adanya lalu lalang tamu yang tidak dikenal pada jam-jam yang tidak biasa di kosan tersebut. Diduga tempat yang seharusnya berfungsi sebagai hunian sewa ini telah diubah fungsinya menjadi sarana transaksi prostitusi yang berbasis pada aplikasi daring.

Ketika tim gabungan memasuki area kosan pada pukul 00:30 WIB, sejumlah penghuni tidak mampu memberikan perlawanan. Petugas segera melakukan pemeriksaan identitas secara menyeluruh serta penggeledahan kamar-kamar untuk mencari bukti-bukti yang terkait dengan dugaan praktik prostitusi online tersebut.

Keterlibatan Subdenpom dalam operasi ini menjadi bukti keseriusan pihak berwenang untuk melakukan penertiban secara menyeluruh, tanpa memandang latar belakang siapa pelakunya.

Operasi gabungan ini juga menjadi sinyal keras bagi para pemilik usaha penginapan dan tempat hiburan lainnya di wilayah Karawang agar tidak mencoba untuk melanggar peraturan yang berlaku selama bulan suci Ramadan.

Hingga berita ini diterbitkan, sejumlah penghuni kosan telah didata untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Masyarakat mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh tim gabungan dalam menanggapi aduan masyarakat, demi terciptanya lingkungan yang kondusif dan bebas dari praktik yang dianggap sebagai penyakit masyarakat.

Saat ini, Kosan tersebut berada dalam pengawasan yang sangat ketat, dan pihak berwenang menyatakan tidak akan sungkan untuk mengambil tindakan yang lebih tegas jika ditemukan praktik serupa kembali di masa mendatang.

 

•Ismail