Beranda blog Halaman 56

Jembatan Kuning Terancam Terabaikan, LSM SNIPER Indonesia Minta Plt Bupati Bekasi Tolak Usulan Cagar Budaya Disbudpora

0

BEKASI |Infokeadilan.com  – Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SNIPER Indonesia, Gunawan, mengajak Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi untuk menolak usulan penetapan cagar budaya yang diajukan Kepala Bidang Budaya Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi. Usulan tersebut dinilai tidak menyajikan gambaran yang komprehensif dan justru mengesampingkan salah satu situs bersejarah paling penting di daerah, yaitu Jembatan Bojong Kedung Gede atau yang lebih dikenal dengan sebutan Jembatan Kuning.

Menurut Gunawan, Jembatan Bojong Kedung Gede tidak tercantum dalam daftar bangunan yang diusulkan sebagai cagar budaya. Hal ini disebutnya sebagai langkah yang tidak tepat dan berpotensi menghapus jejak sejarah perjuangan rakyat Bekasi dalam perebutan dan pemeliharaan kemerdekaan bangsa.

“Usulan Kabid Budaya Disbudpora Kabupaten Bekasi yang tidak memasukkan Jembatan Bojong Kedung Gede (Jembatan Kuning) merupakan usulan yang ‘belegug’. Ini sama saja menghilangkan sejarah perjuangan bangsa, khususnya rakyat Bekasi,” ujar Gunawan dalam keterangan resmi yang disampaikannya, Minggu (8/03/2026)

Jembatan Bojong Kedung Gede atau Jembatan Kuning Kedung Gede merupakan struktur bersejarah yang menghubungkan wilayah Kabupaten Bekasi dan Karawang dengan melintasi Sungai Citarum. Sebagai peninggalan zaman kolonial Belanda, jembatan ini resmi dioperasikan pada tahun 1898.

Selain memiliki nilai sejarah dalam bidang arsitektur, jembatan ini juga menyimpan makna penting dalam perjalanan perjuangan kemerdekaan Indonesia. Di kawasan sekitarnya pernah terjadi Tragedi Kali Bekasi pada tanggal 19 Oktober 1945 sebuah peristiwa yang menjadi bagian krusial dalam catatan sejarah perjuangan rakyat Bekasi dan Karawang pada masa awal mempertahankan kedaulatan Republik Indonesia dari ancaman kembalinya kekuasaan kolonial.

Gunawan menegaskan bahwa sebelum mengajukan usulan penetapan bangunan atau lokasi sebagai cagar budaya, pihak terkait seharusnya memiliki pemahaman yang mendalam mengenai literasi sejarah Kabupaten Bekasi.

“Seharusnya Kabid Budaya Disbudpora memahami dulu literasi sejarah Kabupaten Bekasi sebelum menjeplak mengusulkan lima bangunan atau tempat sebagai Cagar Budaya tanpa memasukkan Jembatan Bojong Kedung Gede,” tegasnya.

Ia berharap Plt Bupati Bekasi dapat melakukan tinjauan ulang terhadap usulan tersebut, agar proses penetapan cagar budaya benar-benar memperhatikan nilai sejarah yang kuat dan tidak mengabaikan situs-situs penting yang memiliki peran strategis dalam sejarah perjuangan rakyat Bekasi

•Wan

Menjelang Idul Fitri, Sampah Menumpuk di TPS3R Kutagandok, Warga Mengeluh

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Warga Desa Kutagandok Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang, mengungkapkan kekhawatirannya terkait kondisi sampah yang kembali menumpuk di TPS3R yang berada di wilayahnya, Minggu (8/03/2026)

Menurut narasinya, kondisi sampah yang menumpuk terbilang memprihatinkan menjelang Hari Raya Idul Fitri, terlebih lagi lokasi fasilitas tersebut sangat dekat dengan tempat pemakaman umum. Tempat dimana masyarakat berdatangan untuk berziarah ke makam keluarga.

Warga juga mengeluhkan, mereka menyebut bahwa pemerintah desa setempat tampaknya belum mengambil tindakan yang terlihat.

Untuk mendapatkan klarifikasi terkait hal ini, awak media coba menghubungi pihak pemerintah desa. Sekretaris Desa Kutagandok, H. Bram.

“Terkait dengan hal itu sebenarnya telah dibentuk anggota pengelola bersama ketua TPS3R. Semoga setelah terbentuk, pengelola dapat segera bergerak untuk menata dan mengelola TPS3R dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Karawang, Asep Suryana, ketika dihubungi awak media melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pengurus TPS3R Kutagandok dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah 2.

“Terima kasih atas informasi yang diberikan, hal ini akan kami jadikan sebagai bahan tindak lanjut,” jawabnya singkat.

Terpisah, Dahlan selaku Ketua TPS3R Desa Kutagandok, juga memberikan penjelasan terkait upaya penanganan sampah. Menurutnya, pihaknya telah berkoordinasi dengan Wawan dari UPT Lingkungan Hidup Wilayah 2 untuk melakukan pembersihan dan pengangkatan sampah.

“Penanganan sampah adalah pekerjaan rumah bersama. Saya mengucapkan terima kasih atas respon cepat dari Dinas Lingkungan Hidup Karawang melalui UPTD Wilayah 2. Insyaallah, kami akan segera bergerak untuk mengangkat dan membersihkan sampah tersebut,” jelasnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan.

“Mohon kepada semua masyarakat tanpa terkecuali untuk tidak membuang sampah sembarangan dan turut serta menjaga kebersihan lingkungan bersama,” pungkasnya.

Melalui sinergi dan komitmen bersama antara pemerintah, pengelola TPS3R, dan masyarakat, diharapkan lingkungan Desa Kutagandok dapat menjadi lebih bersih, sehat, dan terbebas dari ancaman penyakit yang dapat muncul akibat penumpukan sampah.

 

•Red/Her

Upaya Berikan Rasa Aman Dan Ketertiban Lingkungan, Pemerintah Kelurahan Mekarjati Bersama Anggota DPRD Karawang Lakukan Monitoring

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Guna menjaga keamanan lingkungan serta memberikan rasa aman dan kondusifitas bagi seluruh masyarakat Mekarjati dan sekitarnya , jajaran pemerintahan Kelurahan Mekarjati melaksanakan kegiatan monitoring wilayah secara rutin setiap malam minggu selama bulan suci Ramadhan, Minggu (7/03/2026) malam.

Acara yang digelar dengan penuh semangat ini dihadiri langsung oleh Kepala Kelurahan Mekarjati Yono .SE, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Karawang dari Fraksi Gerindra H. Kaemin Komarudin, Ketua LPM Mekarjati Karsum, serta seluruh jajaran Linmas Kelurahan Mekarjati.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kelurahan Yono .SE menyampaikan, “Monitoring wilayah di bulan Ramadhan ini merupakan bentuk komitmen kita bersama untuk memastikan seluruh aktivitas berjalan dengan lancar dan kondusif. Kita ingin warga bisa menjalankan ibadah dengan tenang tanpa khawatir akan keamanan dan ketertiban di sekitar mereka.” ungkapnya.

Sementara itu, H. Kaemin Komarudin anggota DRPD Kabupaten Karawang mengapresiasi Inisiatif yang dilakukan oleh aparatur pemerintah Kelurahan Mekarjati.

“Inisiatif yang dilakukan Kelurahan Mekarjati sangat patut diapresiasi. Keamanan dan ketertiban adalah pondasi penting bagi kemajuan daerah, terutama di bulan suci yang penuh berkah ini. Kami dari Fraksi Gerindra akan terus mendukung segala upaya positif yang bermanfaat bagi masyarakat.” ujarnya.

Ketua LPM Mekarjati Karsum juga menyampaikan pandangannya. Menurutnya, kegiatan tersebut bukan hanya merupakan tanggungjawab pemerintah melainkan seluruh elemen masyarakat. Akan tetapi pihaknya siap menjadi ujung tombak demi menciptakan kondusifitas di wilayah Mekarjati.

“Kegiatan monitoring ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan juga bagian dari kolaborasi bersama seluruh elemen masyarakat. LPM siap menjadi ujung tombak dalam menyampaikan aspirasi warga serta mendukung langkah-langkah yang bertujuan untuk kesejahteraan bersama.” tandasnya.

Kegiatan monitoring wilayah yang dilakukan secara teratur diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dan terus memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat selama bulan Ramadhan dan setelahnya.

 

•U.Supriyadi/Red

AMKI Karawang Gelar Donor Darah pada Momen Nuzulul Qur’an, Wujudkan Kepedulian Sosial di Bulan Ramadhan

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Pengurus Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Kabupaten Karawang mengadakan aksi sosial donor darah di Gedung Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Karawang, Sabtu (7/3/2026), yang bertepatan dengan peringatan 17 Ramadhan 1447 Hijriah atau Nuzulul Qur’an.

Kegiatan kemanusiaan ini diikuti langsung oleh Ketua, Sekretaris, serta sejumlah pengurus AMKI Kabupaten Karawang, sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap sesama di tengah bulan suci Ramadhan.

Sekretaris AMKI Karawang, Rd. Cholil Arief, menjelaskan bahwa momentum turunnya Al-Qur’an merupakan waktu yang sangat istimewa bagi umat Islam untuk memperbanyak amal ibadah dan kebaikan. Menurutnya, saat Al-Qur’an diturunkan, ibadah puasa menjadi puncak penghormatan, sementara nilai-nilai yang terkandung di dalamnya juga mendorong untuk memperkuat rasa kepedulian sosial.

“Pada momen turunnya Al-Qur’an ini, kita juga menurunkan bertetes-tetes darah demi kehidupan melalui donor darah. Ini adalah bentuk kebaikan yang sederhana namun diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi sesama,” ucap Cholil.

Ia menambahkan, kegiatan donor darah yang digelar di tengah ibadah puasa diharapkan menjadi amal kebaikan bagi seluruh pihak yang terlibat, sekaligus membantu menjaga ketersediaan stok darah di PMI Kabupaten Karawang. Cholil juga menegaskan bahwa puasa tidak menjadi penghalang untuk melakukan aktivitas sosial positif.

“Meski tengah menjalankan ibadah puasa, semangat untuk melakukan hal-hal baik harus tetap dijaga, karena setiap kebaikan yang kita lakukan pasti akan membawa manfaat bagi orang lain,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, AMKI Karawang berharap semangat berbagi dan kepedulian sosial di bulan Ramadhan dapat terus berkembang, serta menginspirasi masyarakat luas untuk melakukan aksi kemanusiaan serupa.

•Red

Bupati Aep Syaepuloh Prioritaskan Rumah Layak Huni Untuk Tamin, Anak Istimewa Yang Semangat Berjuang

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh SE menginstruksikan instansi terkait untuk memprioritaskan pemberian rumah layak huni bagi Tamin, seorang anak istimewa yang tetap bersemangat mencari rezeki dengan berjualan kacang kerupuk dan makanan ringan lainnya.

Keputusan ini diambil setelah Bupati Aep bertemu dengan Tamin pada malam hari saat melakukan kegiatan tarawih keliling di Kelurahan Palawad, Jum’at (6/03/226).

Menurut Bupati Aep, perjuangan Tamin yang tidak menyerah meskipun memiliki keterbatasan menjadi inspirasi tersendiri.

“Setelah kegiatan tarawih keliling di kelurahan Palawad tadi malam, saya bertemu dinda Tamin anak istimewa yang masih semangat mencari rezeki berjualan kacang kerupuk dan makanan ringan lainnya,” ujar Bupati Aep dalam pernyataannya.

Bupati Aep juga menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan arahan agar proses mewujudkan rumah impian Tamin dapat segera terlaksana.

“Pada malam tadi juga, saya memerintahkan instansi terkait untuk memprioritaskan mewujudkan rumah layak impiannya. Bismillah yaa, tetap semangattt,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Aep juga menyampaikan pesan inspiratif terkait perjuangan hidup.

“Keterbatasan tidak selalu menjadikan kita lemah. Justru keterbatasan sering kali memaksa kita menemukan potensi terbaik dalam diri kita sendiri. Semangat lebih sedikit,” tuturnya.

 

•Red

Dugaan Penipuan Investasi Konveksi Bodong dari Karawang Dilaporkan ke Polda Jabar, Pejabat dan Pengusaha Diduga Jadi Korban

0

BANDUNG |Infokeadilan.com – Seorang pengusaha dari Kabupaten Karawang melalui kuasa hukumnya telah melaporkan sebuah kelompok usaha yang diduga melakukan penipuan dengan modus investasi modal usaha konveksi keluarga ke Polda Jawa Barat pada Kamis (5/3/2026).

Pelapor, Ahmad Mulyana, mengalami kerugian sekitar Rp 1,8 miliar setelah menyetorkan dana dalam empat tahap antara tanggal 10 Oktober hingga 28 November 2025. Investasi tersebut ditawarkan dengan janji keuntungan hingga 40% dalam jangka waktu satu bulan, namun pelapor tidak pernah mendapatkan kepastian terkait Purchase Order (PO) untuk bisnis konveksi yang disebutkan.

Kuasa hukum pelapor dari Kantor Advokat Asep Agustian SH. MH & Rekan, Asep Agustian (Askun), menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah melakukan upaya penyelesaian secara musyawarah melalui surat somasi. Namun, usulan pengembalian dana yang diajukan oleh pihak terlapor dengan cara cicilan Rp 10 juta per bulan dinilai tidak sesuai dengan harapan dan diduga merupakan upaya untuk mengubah sifat perkara dari pidana penipuan menjadi perkara perdata.

Dengan menyandang Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor LP/B/311/III/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT, pelapor mengajukan laporan terhadap tiga orang yang berinsial AY, IF, dan EN dengan tuduhan berdasarkan Pasal 492 atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

“Kami mengucapkan terima kasih atas penerimaan laporan ini dan berharap penyidik dapat menangani perkara dengan cepat serta transparan untuk memberikan keadilan yang layak bagi klien kami,” ujar Askun di Mapolda Jawa Barat.

Selain kliennya, ditemukan bahwa terdapat sejumlah korban lain dari kalangan pengusaha swasta, pejabat pemerintah Kabupaten Karawang, hingga pensiunan anggota Polri dengan total kerugian mencapai puluhan miliar rupiah. Beberapa di antaranya telah melaporkan kasus ke Polres Karawang, meskipun hingga saat ini belum ada informasi jelas mengenai perkembangannya.

Menariknya, kelompok yang diduga menjalankan investasi bodong tersebut masih aktif mempromosikan usahanya melalui media sosial TikTok, bahkan dengan cara live streaming.

Askun juga menyampaikan kekhawatirannya terkait keberadaan usaha konveksi yang sebenarnya, mengingat tempat yang pernah ditunjukkan kepada kliennya tidak dapat dipastikan sebagai milik mereka.

“Kami menduga bahwa bisnis yang ditawarkan hanyalah bentuk investasi bodong dengan sistem gali lobang tutup lobang, di mana dana dari pemodal baru digunakan untuk membayar pemodal sebelumnya tanpa adanya aktivitas usaha konveksi yang nyata,” jelasnya.

Askun juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh tawaran investasi dengan janji keuntungan yang tidak masuk akal.

“Kami berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak yang terlibat dalam dunia investasi,” pungkasnya.

 

•Tim Infokeadilan.com

Bupati Karawang Resmikan Festival Ramadhan Dekranasda, Dorong Peningkatan Ekosistem UMKM Lokal

KARAWANG |Infokeadilan.com – Bupati Karawang Aep Syaepuloh menghadiri sekaligus membuka Festival Ramadhan yang diselenggarakan oleh Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karawang di Outlet Oleh-Oleh Dekranasda, Jalan Interchange Karawang, Kecamatan Telukjambe Timur, pada Kamis (5/3/2026).

Acara yang berlangsung hingga 15 Maret 2026 ini menjadi bagian dari rangkaian promosi produk lokal yang sebelumnya telah digelar di wilayah Karangpawitan dan sejumlah kecamatan lain di Kabupaten Karawang.

Kegiatan yang bertujuan memperkenalkan ragam produk khas Karawang kepada masyarakat luas turut dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, antara lain Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM H. Dindin Rahmadhy S. Sos. MM, Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan dan Pemuda Olahraga Wawan Setiawan, Kejaksaan Negeri Karawang Dedi Irwan Wiratama, Dandim Naryanto, Kapolres Karawang Fiki N Ardiasyah, Kepala Dinas Perhubungan Muhana, Kepala Dinas Pertanian Rohman, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Syaepuloh beserta jajaran dinas terkait.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Aep Syaepuloh juga menyerahkan akta pengesahan kepada Ketua Dekranasda Kabupaten Karawang Vida Syaepuloh. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi terhadap lokasi outlet oleh-oleh yang dinilai sangat strategis untuk mendukung promosi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) daerah.

“Tempat ini bagus dan sangat strategis. Semoga ke depannya tempat ini bisa menjadi wadah untuk mengenalkan seluruh UMKM di Kabupaten Karawang,” ucapnya.

Selain itu, Bupati Aep juga mengungkapkan apresiasi mendalam terhadap hasil kreativitas para pelaku UMKM Karawang yang terus berperan aktif dalam menggerakkan perekonomian daerah.

“Hasil kreativitas UMKM Karawang perlu kita acungi jempol. Saya sepenuhnya mengapresiasi buah tangan dan usaha dari para pelaku UMKM Karawang yang terus berpartisipasi menggenjot perekonomian daerah,” ujarnya, dan beliau juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran mencintai produk lokal yang memiliki kualitas terbaik.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga menyempatkan diri untuk berinteraksi dengan pedagang lokal, antara lain Eman Suherman yang berjualan siomay dan Syakuramin yang menjajakan aneka gorengan khas Karawang, dengan berharap seluruh usaha mendapatkan berkah.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM H. Wawan Setiawan menyampaikan harapannya agar kegiatan ini memberikan dampak positif bagi pelaku usaha lokal.

“Harapannya acara ini dapat meningkatkan penjualan produk lokal khas Karawang,” jelasnya.

Melalui Festival Ramadhan Dekranasda tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap produk kerajinan dan kuliner khas daerah semakin dikenal masyarakat luas serta mampu meningkatkan daya saing UMKM lokal di tingkat yang lebih tinggi.

•Red

Porsi Makan Bergizi Gratis di Karawang Dikritik, Satgas Minta Warga Laporkan Melalui Call Center

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Pada bulan Ramadan, porsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karawang menjadi perbincangan. Beberapa warga mengeluhkan bahwa porsi makanan yang diberikan dinilai tak sesuai harga. Bahkan, ada juga yang menemukan makanan yang seharusnya untuk porsi harian, namun digunakan untuk beberapa hari sekaligus.

Keluhan ini muncul setelah sebagian warga mengunggah foto dan video makanan MBG yang diterima ke media sosial. Menanggapi hal tersebut, Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Makan Bergizi Gratis Wilayah Karawang mengimbau warga agar segera melaporkan jika menemukan menu MBG yang tidak sesuai, terutama selama pelaksanaan program di bulan Ramadan.

“Warga supaya gancang ngalaporkeun lamun manggihan menu MBG anu teu saluyu, utamana salila program ieu dijalankeun dina bulan Ramadhan,” ujar Ketua Satgas Pengawas MBG Wilayah Karawang, Ridwan Salam, Kamis (5/3/2026)

Ridwan menjelaskan bahwa laporan dari masyarakat dapat langsung disampaikan ke Badan Gizi Nasional melalui layanan call center. Dengan cara ini, penanganan masalah dapat dilakukan lebih cepat tanpa harus menunggu waktu lama.

“Laporan ti masyarakat bisa langsung disampeurkeun ka Badan Gizi Nasional ngaliwatan layanan call center. Ku cara kitu, penanganan bisa leuwih gancang dilakukeun tanpa kudu tungguan sababaraha poé,” jelasnya.

Menurutnya, beberapa temuan di lapangan sudah ditindaklanjuti oleh pihak terkait. Bahkan, dalam minggu terakhir ada tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Karawang yang sementara dihentikan operasionalnya setelah ditemukan adanya masalah dalam pelaksanaan program MBG.

“Sababaraha temuan di lapangan geus ditindaklanjuti ku pihak nu patali. Malah dina minggu ieu aya tilu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Karawang anu samentara dihentikan operasionalna sanggeus kapanggih aya masalah dina palaksanaan program éta,” ucapnya.

Ridwan menambahkan bahwa pihaknya juga terus menyelaraskan peran dan fungsi pengawasan di lapangan. Meskipun ada pihak lain yang bertanggung jawab utama atas program MBG, Satgas tetap fokus pada pengawasan teknis pelaksanaan SPPG.

“Ayeuna pihakna ogé keur ngaluruskeun deui peran jeung fungsi pangawasan di lapangan. Sanajan Satgas lain pihak anu nangtukeun kawijakan utama dina program MBG, tapi tetep asub dina pangawasan teknis palaksanaan SPPG,” tambahnya.

Pengawasan yang dilakukan mencakup beberapa aspek penting, yaitu kebersihan, kesehatan, dan kandungan gizi pada makanan yang diberikan kepada penerima program.

“Pangawasan éta di antarana nyangkem aspek kabersihan, kaséhatan, jeung kandungan gizi dina menu dahareun anu dibagikeun ka panarima program,” pungkasnya.

 

•Tim Infokeadilan.com

Berbagi Di Bulan Suci, AMKI Pusat Bagikan Paket Makanan Siap Saji Untuk Anak Yatim Di Yayasan Al Kahfi Jakarta

0

JAKARTA |Infokeadilan.com – Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat berbagi kebahagiaan Ramadhan dengan anak yatim piatu di Yayasan Al-Kahfi, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (5/3/2026). Dalam kegiatan tersebut, pengurus AMKI membagikan paket makanan cepat saji kepada anak-anak panti asuhan sebagai bentuk kepedulian sosial di bulan suci.

Kegiatan yang mengusung tema “AMKI Berbagi di Bulan Suci Ramadhan: Menebar Kepedulian Menguatkan Kebersamaan” itu dihadiri Ketua Umum AMKI Pusat Tundra Meliala, Sekretaris Jenderal Dadang Rachmat, Bendahara Umum Umi Sjarifah, Ketua Bidang Hukum Rukmana dan Humas Herdiana.

Ketua Umum AMKI Pusat Tundra Meliala mengatakan, kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian organisasi kepada anak yatim piatu sekaligus upaya memperkuat nilai kebersamaan di tengah masyarakat pada momentum Ramadhan.

Menurut Tundra Meliala, Ramadan tidak hanya menjadi waktu untuk meningkatkan ibadah secara personal, tetapi juga kesempatan untuk memperluas kepedulian sosial kepada sesama, terutama kepada anak-anak yang membutuhkan perhatian dan kasih sayang.

“Ramadan mengajarkan kita untuk lebih peka terhadap sesama. Melalui kegiatan ini, kami ingin berbagi kebahagiaan dengan anak-anak yatim piatu. Semoga apa yang kami lakukan dapat menghadirkan senyuman dan menjadi bagian dari kebaikan yang terus mengalir,” ujar Tundra.

Ia menambahkan, dalam ajaran Islam, menyayangi anak yatim dan memberi makan orang yang berbuka puasa merupakan amalan yang dianjurkan dan memiliki nilai pahala yang besar.

“Rasulullah SAW mengajarkan kita untuk menyayangi anak yatim dan memuliakan mereka. Bahkan, memberi makan kepada orang yang berbuka puasa juga dijanjikan pahala. Semoga kegiatan ini membawa keberkahan bagi kita semua,” tutur Alumnus PPRA 51 Lemhannas itu.

Ketua panitia kegiatan, Rukmana, menyampaikan bahwa kegiatan berbagi tersebut merupakan bentuk komitmen AMKI untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan sosial.

Ia berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan kebahagiaan bagi anak-anak panti, meskipun nilai yang diberikan tidak besar.

“Kami mohon maaf apabila yang kami berikan masih sederhana. Jangan dilihat dari besar kecilnya pemberian ini, tetapi dari niat kami untuk berbagi. Insyaallah ke depan kami berharap dapat melakukan kegiatan yang lebih besar dan menjangkau lebih banyak pihak yang membutuhkan,” ujar Rukmana.

Ia juga memberikan pesan kepada anak-anak di Yayasan Al-Kahfi agar tetap semangat dalam menatap masa depan.

“Kalian adalah generasi penerus bangsa. Teruslah belajar, tetap semangat meraih cita-cita, karena masa depan kalian sangat berharga bagi bangsa ini,” ucapnya.

Pengurus Yayasan Al-Kahfi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada AMKI Pusat atas perhatian dan kepedulian yang diberikan kepada anak-anak di panti asuhan tersebut.

Menurut pengurus yayasan, kegiatan seperti itu tidak hanya membantu secara materi, tetapi juga memberikan semangat dan kebahagiaan bagi anak-anak.

“Terima kasih kepada AMKI yang telah datang dan berbagi kebahagiaan bersama anak-anak di sini. Kami sangat mengapresiasi kepedulian ini dan berharap silaturahmi seperti ini dapat terus terjalin,” ujar salah satu pengurus yayasan.

Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan. Selain penyerahan paket makanan, pengurus AMKI juga berinteraksi dengan anak-anak panti asuhan, menciptakan momen kebersamaan yang memperkuat nilai kepedulian di bulan suci Ramadhan.

Kegiatan AMKI berbagi kebahagiaan Ramadan tersebut terselenggara berkat dukungan sejumlah mitra media dan pihak yang berkontribusi dalam pelaksanaannya, yakni McDonald’s, Kabar Metro, Sudut Pandang, Mitrapol, Seputar Publik, dan Mercinews.com.

 

•Red

Pemerintah Kecamatan Cikampek Evakuasi Tunawisma, Data Identitas Belum Terdeteksi

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Pemerintah Kecamatan Cikampek melakukan evakuasi terhadap seorang tunawisma yang ditemukan di kawasan Jalan A. Yani, Dusun Wirakarya, Desa Cikampek Kota, pada Kamis (05/03/2026). Proses penanganan dilakukan secara terpadu untuk memastikan pihak bersangkutan mendapatkan perlindungan dan bantuan yang tepat.

Evakuasi dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Cikampek, Ade Saprudin, SE, bersama jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cikampek, serta dibantu oleh Operator Lapangan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Neni.

Pihak bersangkutan mengaku bernama Ari Wibowo dan berasal dari Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Sebelum diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Karawang, petugas terlebih dahulu memberikan penanganan kemanusiaan berupa pembersihan dan pemandian di area Kantor Kecamatan Cikampek.

Menurut Ade Saprudin, evakuasi dilakukan sebagai tanggapan atas laporan dari masyarakat mengenai keberadaan tunawisma di wilayah tersebut.

“Kami segera mengambil langkah penanganan dan evakuasi setelah menerima informasi dari warga. Tujuan utama adalah untuk membawa pihak bersangkutan ke Dinas Sosial agar mendapatkan perawatan dan bantuan lebih komprehensif,” jelasnya.

Sebelum penyerahan, pihak kecamatan melakukan verifikasi identitas melalui sistem biometrik di Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Kecamatan Cikampek. Namun, pemeriksaan tidak menemukan data yang sesuai. Pengecekan tambahan juga dilakukan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang, namun hasilnya sama tidak ditemukan rekaman data kependudukan terkait individu tersebut.

Selanjutnya, tunawisma akan diterima oleh Dinas Sosial Kabupaten Karawang untuk dilakukan pendataan mendalam serta penanganan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Pemerintah Kecamatan Cikampek berharap upaya ini dapat menjadi awal bagi pihak bersangkutan untuk memperoleh akses terhadap perlindungan sosial dan berbagai fasilitas bantuan yang disediakan oleh pemerintah daerah.

 

•Edi/Taryaman