Beranda blog Halaman 58

Bupati Karawang Sambut Hadirnya GOKAR, Transportasi Online Karya Putra Daerah

0

KARAWANG |Infokeadilan.com  – Layanan transportasi online lokal GOKAR (Go Karawang) resmi hadir sebagai alternatif mobilitas yang mudah, aman, dan terjangkau bagi masyarakat Karawang dan sekitarnya. Kehadiran GOKAR dinilai menjadi langkah baru dalam mendorong gerak online kendaraan angkutan rakyat berbasis teknologi digital di Kabupaten Karawang.

Platform berbasis aplikasi ini dikembangkan untuk menghubungkan masyarakat dengan mitra pengemudi lokal melalui layanan transportasi digital yang praktis.

Sebagai aplikasi transportasi online asli Karawang, GOKAR diharapkan mampu memperkuat ekosistem ekonomi daerah sekaligus membuka peluang kerja bagi masyarakat.

Menariknya, GOKAR merupakan inovasi yang terlahir dari putra daerah Karawang dan dikelola oleh anak-anak muda asli Karawang yang kompeten di bidang teknologi, manajemen, dan pengembangan bisnis digital.

Kehadiran platform ini menjadi bukti bahwa sumber daya manusia lokal mampu menghadirkan inovasi teknologi yang bermanfaat bagi masyarakat daerahnya sendiri.

Founder GOKAR, Syuhada Wisastra, mengatakan kehadiran GOKAR merupakan bentuk inovasi layanan transportasi berbasis digital yang berangkat dari kebutuhan masyarakat Karawang.

Menurut dia, proses perekrutan mitra pengemudi dan tenant telah dimulai sejak Maret 2026. Adapun peluncuran resmi (launching) layanan GOKAR dijadwalkan mulai April 2026.

“GOKAR hadir sebagai layanan transportasi online lokal yang mengedepankan kedekatan dengan masyarakat. Kami ingin memberikan layanan yang aman, nyaman, dan bersahabat bagi pengguna sekaligus membuka peluang penghasilan bagi mitra driver lokal,” ujar Syuhada, Senin (2/3/2026).

Selain menyediakan layanan transportasi motor dan mobil, GOKAR juga tengah menyiapkan pengembangan sejumlah layanan lain, seperti pengantaran makanan serta pengiriman barang untuk mendukung aktivitas masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Karawang.

Syuhada menambahkan, pihaknya juga berupaya memberikan jaminan kesejahteraan bagi para mitra pengemudi yang bergabung dalam ekosistem GOKAR.

“Kami juga memberikan jaminan kesejahteraan yang baik bagi para driver, mulai dari jaminan ketenagakerjaan, jaminan kesehatan, tunjangan hari raya, hingga pembagian hasil yang adil bagi para mitra driver,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE menyambut baik hadirnya inovasi transportasi digital yang lahir dari daerah. Menurut dia, kehadiran GOKAR diharapkan mampu memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan ekonomi daerah.

“Kami berharap GOKAR mampu membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan perekonomian daerah, serta memberikan kontribusi positif dalam mendukung kemajuan UMKM dan pelayanan publik di Kabupaten Karawang,” ujar Aep.

Hal senada disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Karawang H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H. Ia menilai kehadiran GOKAR dapat menjadi penggerak ekonomi masyarakat serta memperluas akses pasar bagi pelaku usaha lokal.

“Semoga kehadiran GOKAR menjadi pembuka lapangan pekerjaan, penggerak UMKM lokal, memperluas akses pasar, meningkatkan distribusi produk, serta memperkuat ekonomi kerakyatan di Kabupaten Karawang,” ungkap Endang.

Saat ini GOKAR menargetkan dapat menjangkau puluhan ribu pengguna dalam waktu dekat. Pengembangan layanan difokuskan pada wilayah perkotaan serta kawasan industri di Karawang yang memiliki mobilitas masyarakat cukup tinggi.

Melalui strategi promosi digital, kolaborasi dengan komunitas, serta program kemitraan dengan pengemudi lokal, GOKAR optimistis dapat berkembang pesat sebagai salah satu layanan transportasi online di Karawang.

Masyarakat yang ingin menggunakan layanan GOKAR dapat mengunduh aplikasi melalui Google Play Store dan langsung menikmati berbagai layanan yang tersedia.

Dengan mengusung slogan “Dekat, Bersahabat, dan Aman”, GOKAR berkomitmen menjadi solusi transportasi digital yang mendukung mobilitas masyarakat sekaligus memperkuat ekonomi lokal di Kabupaten Karawang.

Kontak Informasi:
Customer Service GOKAR
WhatsApp: 0877-4777-2025

Link Unduh Aplikasi:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.myGoKarawang.GoKarawang

Jangan Seperti Kasus Bekasi, Proyek Jembatan Rp 1,98 Miliar Di Karawang Diduga Mangkrak dan Terdampak Praktik Ijon Proyek

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Proyek rehabilitasi Jembatan Segaran-Pulo Putri yang berlokasi di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kini menjadi sorotan publik. Proyek yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karawang senilai Rp 1,98 miliar tersebut diduga mengalami keterlambatan progres pengerjaan serta mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Berdasarkan informasi yang tertera pada papan proyek, pekerjaan ini dijalankan oleh CV. Artha Gemilang Arisentosa dengan jangka waktu pelaksanaan 35 hari kalender, mulai dari 12 Agustus 2025 hingga 24 Desember 2025. Namun hingga tanggal 26 Februari 2026 – lebih dari dua bulan melewati tenggat yang ditetapkan – kondisi lapangan belum menunjukkan kemajuan yang signifikan untuk sebuah proyek yang seharusnya hampir rampung.

Sampai berita ini diterima, belum terdapat tanggapan resmi baik dari pihak kontraktor maupun dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang, H. Rusman, maupun melalui Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Karawang.

Di kesempatan terpisah, Pengamat Kebijakan Publik dan Praktisi Hukum, Asep Agustian SH. MH, menduga bahwa pengerjaan proyek jembatan ini mengandung indikasi praktik “ijon proyek”, seperti yang pernah terjadi pada beberapa proyek infrastruktur lain di lingkup Dinas PUPR Karawang.

“Pertama harus kita pertanyakan dulu apakah ini proyek rehabilitasi atau memang membangun dari awal. Jika keterangan di papan proyek senilai Rp 1,98 miliar, ini nilai yang cukup fantastis untuk sebuah proyek rehabilitasi jembatan,” ujar Asep Agustian pada Minggu (1/3/2026).

“Karena kalau dihitung dari panjang jembatan dan nilai proyek, artinya per meter jembatan akan menghabiskan anggaran hingga Rp 30 juta per meter. Masa iya sih seperti itu,” tambahnya.

Berangkat dari persoalan proyek yang diduga mangkrak ini, Asep Agustian mengajak Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap setiap program pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Karawang.

“Kita tahu pak bupati itu latarbelakangnya orang pengusaha yang mengerti betul soal proyek infrastruktur. Kalau melihat kondisi proyek jembatan dengan nilai proyek sekian dan mengalami keterlambatan, beliau pasti akan geleng-geleng kepala juga,” katanya.

Ditegaskan Asep Agustian yang akrab disapa Askun, pengerjaan proyek infrastruktur yang demikian jelas memberikan kerugian bagi masyarakat. Selain karena mengalami keterlambatan, dugaan praktik ijon proyek juga diduga menjadi penyebab rendahnya kualitas dan kuantitas pengerjaan.

“Ya, seperti biasa, kalau sudah satu atau dua bulan proyek mengalami kerusakan semisal keretakan, ya alasan mereka pasti klasik, katanya proyek masih dalam masa pemeliharan dan menjadi tanggungjawab pihak kontraktor,” sindir Askun.

“Padahal ini kan bukan soal sekedar biaya pemeliharaan proyek. Tapi soal buruknya kualitas dan kuantitas pengerjaan proyek yang diduga akibat adanya praktek ijon proyek dari sejak masa tender,” tandasnya.

Askun mengungkapkan bahwa indikasi adanya praktik ijon proyek di Dinas PUPR Karawang ini diketahuinya setelah salah seorang pemborong bercerita kepada dirinya. Menurutnya, terdapat oknum pejabat yang meminta ijon proyek dengan nilai mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah kepada pemborong yang ingin mendapatkan proyek di dinas tersebut.

Menurutnya, oknum pejabat di Karawang seolah-olah tidak mau mengambil pelajaran dari kasus ijon proyek yang pernah menjerat mantan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.

“Padahal menurut informasi yang saya dapatkan di jejaring Jakarta, bukan hanya Kabupaten Bekasi yang masuk zona merah KPK, tetapi juga Kabupaten Karawang,” jelasnya.

“Ini sih gila!, dan ini harus diketahui oleh Bupati Karawang. Jangan sampai bupatinya bekerja on the track, tapi para oknum pejabatnya malah pada jadi pemain semua,” pungkas Askun.

•Tim Infokeadilan.com

Antisipasi Tawuran Jaga Kedamaian Wilayah, Polsek Cikampek dan Kecamatan Gelar Patroli Gabungan Ramadhan

0

KARAWANG |Infokeadilan.com  – Pemerintah Kecamatan Cikampek bekerja sama dengan Polsek Cikampek menggelar apel dan patroli gabungan pada Minggu (01/03/2026), dalam upaya menjaga kondusivitas wilayah selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kegiatan ini fokus pada antisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya aksi tawuran remaja.

Apel bersama yang digelar di halaman Kantor Kecamatan Cikampek pukul 12.12 WIB dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Cikampek, Iptu Cepi Ismail, SH., MM., CPHR., serta Camat Cikampek Adi Firmansyah, SH., MM.

Camat Adi Firmansyah menegaskan bahwa momentum Ramadhan harus dijadikan bulan penuh kedamaian dan keberkahan. “Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman. Patroli ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menjaga situasi kondusif, terutama di titik-titik yang diduga rawan tawuran,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh pemuda dan tokoh agama, untuk aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan.

Sementara itu, Kanit Binmas Iptu Cepi Ismail menjelaskan bahwa patroli dilakukan secara preventif, mengingat potensi gangguan kamtibmas cenderung meningkat saat Ramadhan, khususnya menjelang sahur dan setelah salat tarawih.

“Kami mengedepankan pencegahan. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan memberikan rasa aman serta mencegah niat-niat yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” ucapnya.

Patroli menyasar sejumlah lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya remaja dan berpotensi terjadi tawuran, antara lain:

– Wilayah Dauwan Barat, tepatnya di Bakan Bogor Payuyon RT 02 RW 09 (perbatasan Tegalwangi, Bakan Bogor, dan Payuyon)

– Jalan Nagasari – BMI 2

– Area Stasiun Dawuan hingga Stasiun Cikampek

– Wilayah Desa Cikampek Timur (titik akhir patroli)

Kegiatan dihadiri juga oleh Sekretaris Kecamatan Cikampek H. Ari Maulana, SKM., MM., perwakilan Polsek Cikampek Aipda Indra Herawan, SH., Babinsa Cikampek, staf desa setempat, serta tokoh pemuda dan masyarakat.

Dengan patroli rutin selama Ramadhan ini, Pemerintah Kecamatan Cikampek berharap wilayah tetap aman dan tertib, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa serta kegiatan keagamaan dengan khusyuk dan penuh ketenangan.

 

•Edi

Menu MBG di Kutawaluya Dikritik, Tokoh Pemuda Minta BGN Evaluasi Atau Cabut Izin SPPG Jika Melanggar

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola oleh salah satu Satuan Penyedia Pangan dan Gizi (SPPG) di Kecamatan Kutawaluya kembali menjadi sorotan publik. Permasalahan muncul setelah menu yang disediakan dinilai tidak sesuai dengan standar gizi nasional dan pernah ditemukan tidak higienis, sehingga mengkhawatirkan kesehatan siswa dan siswi sebagai penerima manfaat.

Sopyan, salah seorang tokoh pemuda di wilayah Kutawaluya, mengungkapkan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya terkait kondisi program MBG tersebut. Menurutnya, beberapa waktu lalu rencana kunjungan guru dan komite sekolah ke salah satu titik penyediaan MBG harus dibatalkan karena secara mendadak pihak SPPG menyajikan makanan dengan penampilan yang lebih higienis.

“Kondisi tersebut mencerminkan adanya kecurigaan bahwa penyajian makanan hanya diperbaiki saat akan ada pemantauan. Hasil investigasi yang kami lakukan menemukan bahwa pernah ada hari di mana siswa dan siswi menolak memakan makanan MBG karena kualitasnya sama sekali tidak higienis,” jelas Sopyan, Minggu (1/03/2026)

Menurutnya, perbaikan kualitas menu saja tidak cukup untuk menyelesaikan permasalahan. Pihak SPPG yang telah membuat nama program MBG menjadi viral karena masalah kebersihan tetap harus bertanggung jawab penuh atas tindakannya.

“Program MBG memiliki peran vital dalam mendukung tumbuh kembang dan kesehatan anak-anak kita di sekolah. Oleh karena itu, tidak cukup hanya dengan memperbaiki menu saja, tetapi pihak yang bertanggung jawab harus diadakan pertanggungjawaban,” ujarnya.

Untuk itu, Sopyan mengajak pihak Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Karawang untuk mengambil langkah tegas. Ia meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh SPPG yang beroperasi di Kecamatan Kutawaluya, khususnya yang pernah viral karena menyajikan menu tidak higienis.

“Kalau perlu, izin operasional bagi SPPG yang tidak memenuhi standar dan telah menyebabkan kekhawatiran publik ini dicabut. Hal ini penting untuk menjamin bahwa program MBG yang bertujuan baik benar-benar memberikan manfaat positif bagi penerima manfaat,” pungkasnya.

 

•Her

Proyek Jembatan Rp 1,98 Miliar Dinilai Molor, LSM GMBI : PUPR Jangan Hanya Diam dan Biarkan Uang PAD Hambur

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GMBI Distrik Karawang mengangkat suara terkait dugaan kelalaian dalam proyek rehabilitasi Jembatan Segaran-Pulo Putri, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang. Proyek yang menggunakan dana Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2025 senilai Rp1,98 Miliar tersebut seharusnya rampung pada 24 Desember 2025, namun hingga kini belum menunjukkan kemajuan yang signifikan.

Berdasarkan informasi pada papan informasi proyek, pekerjaan tersebut dikerjakan oleh kontraktor CV. Artha Gemilang Arisentosa. Kondisi yang tidak sesuai dengan jadwal penyelesaian tersebut menjadi pemicu kekhawatiran dari pihak LSM.

Rahmat, Sekertaris LSM GMBI Distrik Karawang, menyatakan bahwa proyek dengan nilai tidak sedikit tersebut seolah dibiarkan lepas dari pengawasan pihak berwenang. Menurutnya, keterlambatan penyelesaian sudah jelas menyalahi aturan yang berlaku.

“Kondisinya nyata terlihat jelas bahwa pekerjaan belum selesai. Seharusnya Dinas PUPR, Inspektorat, BPK, maupun APH tidak tinggal diam saja. Ini bukan proyek dengan nilai kaleng-kaleng, melainkan hampir mencapai Rp 2 Miliar, jangan sampai uang yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat malah terhambur-hamburkan,” ujar Rahmat dengan nada heran dan penuh tanda tanya, Sabtu (28/2/2026).

LSM GMBI juga mengungkapkan langkah konkret yang akan ditempuh jika tidak ada tanggapan yang memuaskan dari pihak terkait.

“Kami akan memberikan teguran secara tertulis. Bila tidak mendapat respon positif, kami akan melaporkan permasalahan ini ke tingkat yang lebih tinggi. Kondisi jembatan saat ini sangat berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat yang menggunakan jembatan tersebut,” tegasnya.

Rahmat juga menekankan perlunya pemerintah segera mengambil tindakan perbaikan dan menyelesaikan masalah ini, sekaligus menegur atau menindak tegas vendor terkait mengapa pekerjaannya tidak diselesaikan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

“Jangan pernah menyepelekan hal-hal yang patut ditindak demi mewujudkan pembangunan yang lebih baik di Karawang, sesuai dengan tujuan dan cita-cita Bupati,” tandasnya.

Di akhir pernyataannya, Rahmat menyampaikan harapan agar pemerintah kedepannya lebih teliti dalam perencanaan dan selektif dalam memilih vendor pelaksana.

“Jangan sampai ada indikasi praktik tidak transparan dengan vendor tertentu. Jika ditemukan temuan terkait hal tersebut, kami akan segera menindaklanjutinya dengan laporan ke Aparat Penegak Hukum,” pungkasnya.

•Red

Ramadhan Menginspirasi, Andyka Cell Bagikan Takjil untuk Pengguna Jalan di Karawang Barat

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Di tengah kemegahan bulan suci Ramadhan, semangat gotong-royong dan kepedulian kembali menghiasi Kabupaten Karawang. Andyka Nugroho, pemuda asal Kelurahan Tanjung Mekar yang juga menjabat sebagai Pemilik Konter Andyka Cell dan Kepala Biro Media Infokus.web menyelenggarakan kegiatan pembagian takjil bagi masyarakat pada hari Sabtu (28/2/2026) di Jalan Proklamasi, Tanjung Pura, Kecamatan Karawang Barat.

Kegiatan sosial yang kini memasuki tahun kedua pelaksanaannya telah menjadi agenda rutin yang digagas sebagai wujud perhatian terhadap sesama, terutama bagi para pengguna jalan yang tengah menjalani ibadah puasa. Menurut Andyka, nilai utama dari aksi berbagi ini terletak pada kesungguhan hati, bukan pada kuantitas atau jenis takjil yang diberikan.

“Yang kami utamakan adalah niat baik untuk berbagi kebaikan di bulan yang penuh berkah ini. Setiap bentuk bantuan, sekecil apa pun, memiliki makna yang mendalam bagi yang menerimanya,” ungkap Andyka.

Ia juga mengucapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dan mendukung kelancaran kegiatan ini. Dukungan yang diberikan menjadi dorongan besar untuk terus melakukan tindakan positif yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

“Kami sangat berterima kasih atas partisipasi dan kontribusi dari semua pihak. Semoga ke depannya, kita dapat terus memperluas cakupan berbagi dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi seluruh masyarakat Kabupaten Karawang,” tambahnya.

Kegiatan ini mendapatkan sambutan hangat dari warga sekitar. Selain memberikan kemudahan bagi yang membutuhkan, aksi pembagian takjil ini juga diharapkan mampu mempererat tali silaturahmi, serta menumbuhkan rasa kebersamaan dan solidaritas di tengah masyarakat selama bulan Ramadhan.

•U.Supriyadi

Musyawarah Luar Biasa Korpri Karawang Dorong Transparansi Keuangan, Fokus pada Kesejahteraan ASN Aktif dan Purna Tugas

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Karawang menyelenggarakan Musyawarah Luar Biasa (Muslub) Tahun 2026, yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., yang mewakili Bupati Karawang. Kegiatan berlangsung di Galeri Indung Nyi Pager Asih pada Jum’at (27/2/2026).

Dalam amanatnya, Sekda H. Asep Aang Rahmatullah menegaskan bahwa Muslub ini diselenggarakan atas dasar urgensi yang mendesak, khususnya terkait transparansi tata kelola keuangan serta kepastian kesejahteraan bagi seluruh anggota Korpri, baik yang masih aktif maupun telah memasuki masa purna tugas.

“Saya diutus Pak Bupati selaku Ketua Dewan Penasihat Korpri untuk menyampaikan pesan agar segera menyelesaikan permasalahan-permasalahan diinternal Korpri yang sudah lama berlangsung,” ujar Sekda.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya melakukan pembedaan secara kontekstual antara konsep ‘iuran’ dan ‘tabungan’ agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan. Beliau turut menyoroti perlunya hak-hak anggota purna tugas maupun anggota aktif dapat terpenuhi melalui keputusan yang rasional dan profesional, terutama berkaitan dengan uang kadeudeuh.

“Saya yakin dan percaya para pengurus Korpri ini bisa bertansformasi. Keputusan yang diambil hari ini harus cepat, tepat, dan bisa dirasakan manfaatnya oleh para anggota,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Karawang, Drs. H. Asip Suhendar, M.Si, melaporkan bahwa agenda utama dalam musyawarah tersebut mencakup tiga poin krusial, yaitu:

1. Pengesahan Tata Tertib Musyawarah Korpri 2026

2. Pengesahan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Keuangan Pengurus Korpri

3. Penetapan besaran nilai kesejahteraan bagi anggota

Muslub Korpri Kabupaten Karawang tahun ini diharapkan dapat membawa organisasi menuju arah yang lebih transparan, akuntabel, serta fokus pada pelayanan dan peningkatan kesejahteraan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

 

•Red

Target Pencairan Uang Kadeudeuh Purna ASN Karawang Sebelum Lebaran, Meski Hadapi Kekurangan Anggaran

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Karawang menetapkan target pencairan uang kadeudeuh bagi para purna Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat terealisasikan sebelum momen Hari Raya Idul Fitri 2026 mendatang.

Rencana ini merupakan salah satu hasil keputusan strategis dari Musyawarah Luar Biasa (Muslub) yang diadakan secara bersama-sama dengan pengurus Korpri dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, perwakilan Persatuan Dokter dan Karyawan Tingkat (PDKT), serta perwakilan purna ASN.

Ketua Korpri Kabupaten Karawang, Asip Suhendar, menyampaikan bahwa forum Muslub tersebut menghasilkan kesepakatan untuk mencabut kebijakan sebelumnya sekaligus menetapkan kebijakan baru yang akan menjadi landasan pelaksanaan program ke depan.

“Melalui Muslub ini kita sepakat mencabut keputusan lama dan menetapkan kebijakan baru yang menjadi dasar pelaksanaan program ke depan,” ucapnya usai menghadiri Muslub di Galeri Pemda Karawang pada Jum’at (27/2/2026).

Ia mengakui bahwa proses pencairan dana kadeudeuh masih menghadapi beberapa tantangan utama, antara lain keterbatasan anggaran serta permasalahan terkait aset organisasi yang saat ini masih dalam tahap penanganan hukum di kejaksaan.

“Kami mohon maaf kepada bapak dan ibu purna ASN karena dengan kondisi keuangan yang ada, belum seluruhnya dapat kami penuhi sekaligus,” jelasnya.

Berdasarkan data resmi dari Korpri, dana yang tersedia saat ini mencapai Rp10,2 miliar. Sedangkan jumlah penerima uang kadeudeuh tercatat sebanyak 1.930 orang, yang terdiri dari 1.191 peserta hasil Kajian Akuntansi Pelaporan (KAP), 655 ASN yang memasuki masa pensiun pada tahun 2025, serta 84 pensiunan periode 2024 hingga awal tahun 2026.

Hasil kesepakatan dalam Muslub menetapkan nominal uang kadeudeuh sebesar Rp 7 juta untuk setiap penerima. Dengan perhitungan tersebut, total kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp 13,5 miliar, sehingga masih terdapat kekurangan sebesar Rp 3,2 miliar.

Menurut Asip, kekurangan anggaran tersebut diharapkan dapat terpenuhi melalui penyelesaian permasalahan aset yang tengah berjalan secara hukum.

“Insya Allah mulai 1 sampai 8 Maret kami lakukan proses administrasi dan verifikasi. Target kami tanggal 9 Maret sudah mulai pencairan secara bertahap melalui rekening masing-masing penerima,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pencairan akan dilakukan melalui transfer bank dengan kerja sama antara Dinas Komunikasi dan Informatika serta Bank BJB, sebagai upaya memastikan transparansi dan ketepatan sasaran penerima.

Bagi para purna ASN yang telah wafat, pembayaran uang kadeudeuh akan diberikan kepada ahli waris setelah melengkapi dokumen keterangan waris dari desa dan kecamatan setempat.

“Target kami sebelum Lebaran sudah mulai tersalurkan secara bertahap kepada para purna ASN,” tandas Asip.

 

•Red

Dukung Program Ketahanan Pangan, Kolaborasi Pemda Bersama TNI, Gelar Gerakan Pangan Murah dan Bazar Ramadhan 1447 H

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Gerakan Pangan Murah Bazar Ramadhan 1447 H di Desa Balonggandu, Kecamatan Jatisari, pada hari Jum’at (27/2/2026). Acara tersebut langsung didampingi oleh Bupati Karawang beserta sejumlah unsur terkait.

Turut menghadiri kegiatan ini antara lain Kodim 0604/Karawang, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Camat Jatisari, serta jajaran Persit Kartika Chandra Kirana Kodim 0604/Karawang, yang secara bersama-sama memberikan dukungan penuh untuk kelancaran dan kesuksesan acara.

Dalam sambutannya, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh SE., menjelaskan bahwa Gerakan Pangan Murah merupakan wujud implementasi instruksi Presiden Republik Indonesia, yang bertujuan untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok sekaligus membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan selama bulan suci Ramadhan 1447 H.

“Melalui Gerakan Pangan Murah ini, Pemerintah Daerah bersama Kodim 0604/Karawang ingin memastikan ketersediaan bahan pokok dengan harga terjangkau bagi masyarakat, khususnya menjelang dan selama bulan Ramadhan di Koperasi Merah Putih. Ini adalah bentuk kolaborasi pemda dengan unsur TNI di tengah masyarakat,” ujar Bupati.

Bazar Ramadhan menyediakan berbagai kebutuhan pokok, antara lain beras, minyak goreng, gula pasir, telur, serta produk dari para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lainnya, dengan harga yang sangat kompetitif dan terjangkau.

Dandim 0604/Karawang Letkol Inf Naryanto, S.Kom., M.Han., menyampaikan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) siap memberikan dukungan penuh terhadap program pemerintah daerah Kabupaten Karawang dalam menjaga stabilitas ketahanan pangan.

“TNI siap memberikan dukungan penuh terhadap program pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan stabilitas wilayah. Dukungan tersebut diberikan melalui berbagai bentuk, termasuk pengamanan dan pendampingan kegiatan sosial kemasyarakatan.” Tandasnya.

Melalui pelaksanaan Gerakan Pangan Murah Bazar Ramadhan 1447 H ini, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam meringankan beban masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah di bulan suci Ramadhan.

 

•Red

Jalan Kutagandok Junti yang Viral Akibat Kerusakan Dapat Penambalan Sementara, Pemerintah Berencana Siapkan Perbaikan Permanen

0

KARWANG |Infokeadilan.com – Jalan Kutagandok-Junti di Kecamatan Kutawaluya yang sempat viral karena kondisinya rusak parah, berlubang, dan bergelombang akhirnya mendapatkan tanggapan dari Pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Jum’at (27/2/2026).

Perbaikan penambalan ini hanya bersifat sementara mengingat keterbatasan waktu yang belum memungkinkan untuk pelaksanaan perbaikan secara permanen. Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi dini agar jalan tidak lagi rawan menjadi lokasi kecelakaan, sementara menunggu program perbaikan permanen yang akan dilaksanakan dalam tahun ini.

Pelaksanaan penambalan dilakukan oleh jajaran pelayanan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah 1 dan 2. Berdasarkan pantauan media dan perwakilan Forum masyarakat Kutawaluya menunjukan bahwa penambalan sudah berjalan sesuai rencana.

Camat Kutawaluya Karta Wijaya SE yang juga menghadiri dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa perbaikan jalan berjalan sukses dan lancar. Meskipun tidak menyampaikan ucapan apapun, kehadirannya menunjukkan perhatian pemerintah daerah terhadap kondisi jalan yang menjadi perhatian masyarakat.

Koordinator Lapang Satgas Jalan UPTD 1, Yogi Alamsyah, menjelaskan bahwa pelaksanaan penambalan ini berdasarkan perintah dari pimpinan.

“Perbaikan penambalan jalan Kutagandok Junti ini insyaallah akan berlanjut hingga selesai. Hasil pemeriksaan lebih lanjut di lapangan nantinya akan kami laporkan kembali kepada pimpinan agar dapat dilakukan tindakan perbaikan selanjutnya,” paparnya.

Sementara itu A Roy selaku tokoh pemuda setempat yang  turut hadir mengawal proses pelaksaan perbaikannya. Ia menegaskan bahwa meskipun saat ini hanya perbaikan sementara, semoga langkah ini dapat terus berlanjut hingga seluruh kerusakan teratasi, sambil menunggu datangnya program perbaikan permanen.

Warga setempat, Asep Jale, mengapresiasi upaya perbaikan meskipun mengaku prosesnya terasa lambat.

“Perbaikan baru dilakukan setelah viral dan banyak terjadi kecelakaan yang ramai diperbincangkan di beberapa media online. Namun, atas realisasi perbaikan sementara ini, kami mengucapkan terima kasih,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan harapan agar penambalan bisa terus berlanjut hingga seluruh bagian jalan yang rusak dan berlubang dapat tertutup dengan baik, demi tercipta rasa aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.

Pihak terkait juga mengimbau masyarakat setempat dan pengguna jalan untuk bersabar selama proses perbaikan berlangsung, dengan harapan jalan Kutagandok Junti dapat segera kembali dalam kondisi baik dan layak digunakan.

•Her