Beranda blog Halaman 6

Proyek APBD 2026 Mandek, LSM PENJARA Desak Sekda Kabupaten Bekasi Bertanggung Jawab dan Mundur

0

BEKASI |Infokeadilan.com – Kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bekasi kini menjadi sorotan tajam menyusul melambatnya penyerapan anggaran serta terhentinya pelaksanaan sejumlah proyek fisik yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

Alasan kenaikan harga bahan bangunan yang dikemukakan sebagai penyebab utama keterlambatan, dinilai sekadar kedok yang menutupi lemahnya kualitas perencanaan keuangan daerah serta kurangnya upaya antisipasi risiko oleh jajaran birokrasi.

Kritik tegas ini disampaikan oleh Ketua LSM Penjara Indonesia, JM Hendro. Menurutnya, gejolak perekonomian dan perubahan harga pasar tidak dapat dijadikan alasan yang dapat dibenarkan, melainkan mencerminkan kegagalan manajemen yang mendasar.

“Perubahan dinamika pasar dan lonjakan harga material konstruksi bukanlah peristiwa yang terjadi secara tiba‑tiba. TAPD seharusnya memiliki sistem perhitungan dan perkiraan yang memadai untuk mengantisipasi fluktuasi tersebut sejak tahap penyusunan anggaran. Namun kenyataannya, banyak proyek pembangunan justru terhenti, yang pada akhirnya menimbulkan dampak berantai yang merugikan kepentingan masyarakat,” tegas Hendro.

Ia menjelaskan bahwa stagnasi pelaksanaan pembangunan ini berakibat pada tertundanya penyediaan fasilitas publik yang sangat dibutuhkan warga, serta menghambat perputaran roda perekonomian daerah, khususnya pada sektor konstruksi. Selain itu, standar harga satuan yang ditetapkan pemerintah daerah juga dinilai sudah tidak sesuai dengan kondisi pasar terkini dan tidak lagi realistis untuk diterapkan.

Sebagai penanggung jawab utama pengelolaan keuangan daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi sekaligus Ketua TAPD, Endin Samsudin, disebut sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas permasalahan ini. Menurut LSM PENJARA, fungsi koordinasi dan pengendalian antar‑perangkat daerah yang dipimpinnya dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Sebagai Ketua TAPD, Saudara Endin Samsudin memegang tanggung jawab penuh dalam memastikan perencanaan, penyusunan, hingga pelaksanaan anggaran berjalan secara tertib, efektif, dan terkoordinasi dengan baik,” ujar Hendro, Kamis (18/6/2026)

Mengingat dampak yang luas dan merugikan akibat kelalaian dalam mengantisipasi kondisi tersebut, desakan tegas pun dilayangkan kepada pimpinan birokrasi daerah.

“Jika pelaksanaan proyek terhambat karena faktor‑faktor yang sesungguhnya dapat diprediksi dan diantisipasi sejak awal, maka sudah sepatutnya beliau menyatakan ketidakmampuannya menjalankan amanah dan mengundurkan diri dari jabatannya. Langkah ini menjadi wujud tanggung jawab atas kinerja yang tidak sesuai harapan,” pungkas Hendro.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Bekasi maupun Sekda Endin Samsudin belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik dan desakan yang disampaikan tersebut.

 

•Wan

Satres Narkoba Polres Karawang Bongkar Jaringan Peredaran Sabu, Dua Tersangka Diamankan

KARAWANG |Infokeadilan.com  – Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang beroperasi di wilayah Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang. Dalam operasi tersebut, petugas menangkap dua orang tersangka beserta barang bukti berupa sabu dengan berat total mencapai 43,14 gram.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kepala Seksi Humas, IPDA Cep Wildan, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Benar, Unit I Satres Narkoba berhasil mengamankan dua tersangka yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu pada hari Sabtu, 13 Juni 2026,” ujarnya, (17/6/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima petugas dari masyarakat saat melakukan patroli di wilayah Desa Ciptamarga, Kecamatan Jayakerta, sekitar pukul 05.00 WIB. Berdasarkan laporan tersebut, petugas langsung bergerak menuju sebuah rumah di Dusun Karamat dan tiba di lokasi sekitar pukul 06.00 WIB.

Di tempat pertama, petugas menangkap tersangka M.Y, 27 tahun, yang berprofesi sebagai buruh dagang dan beralamat di Desa Ciptamarga. Dari tangan tersangka, disita barang bukti berupa 10 paket sabu siap edar dengan berat bruto 2,52 gram, satu unit timbangan digital, serta satu unit telepon genggam merek Oppo F7 berwarna hitam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap M.Y, petugas kemudian mendapatkan petunjuk yang mengarah pada pemasoknya. Tim langsung bergerak menuju rumah kedua di Dusun Puloharapan RT 005/002, Desa Kampungsawah, Jayakerta. Sekitar pukul 07.30 WIB, tersangka kedua, B.C, 40 tahun, seorang buruh harian lepas, berhasil diamankan.

Dari B.C, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 40,62 gram yang dikemas dalam 10 bungkus plastik klip bening, satu buah plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, serta satu unit telepon genggam merek Samsung A6.

“Modus operandi tersangka M.Y adalah dengan mengedarkan sabu dalam kemasan paket kecil. Sedangkan B.C berperan sebagai pemasok. Barang bukti yang disita menunjukkan secara jelas bahwa narkotika tersebut bukan untuk dikonsumsi sendiri, melainkan diperjualbelikan,” tegas Kapolres Karawang melalui Kasi Humas.

Kedua tersangka kini disandera dan dijerat dengan ketentuan hukum Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Subsidairnya, pasal ini juga tercantum dalam Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka diancam dengan pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” jelasnya.***

Haflah Akhirussanah MIS Nurul Huda Cikampek Angkatan XIX, Lepas 93 Siswa dengan Bekal Ilmu, Akhlakul Karimah dan Prestasi

KARAWANG |Infokeadilan.com – Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Nurul Huda Cikampek menggelar kegiatan Haflah Akhirussanah, Pengukuhan dan Pelepasan Siswa Kelas VI Angkatan XIX serta Kenaikan Kelas I hingga V Tahun Ajaran 2025-2026, Rabu (17/6/2026), di Aula Masjid Besar Asy-Syuhada, Cikampek Timur.

Kegiatan yang berlangsung khidmat dan penuh kebahagiaan tersebut mengusung tema “Berani Hidup Tantangan, Teguh Berjuang, Ubah Tantangan Menjadi Kemenangan.” Acara dihadiri oleh Kepala MIS Nurul Huda Cikampek Drs. H. Ajat Sudrajat, S.Pd.I., Kepala Desa Cikampek Selatan Kriswanto, A.Md., Pengawas Madrasah Kementerian Agama, para guru, panitia, orang tua siswa, Kepala Dusun Cikampek Timur, tokoh masyarakat, serta tokoh agama.

Pada tahun ajaran 2025-2026, MIS Nurul Huda melepas sebanyak 93 siswa kelas VI, terdiri dari 48 siswa laki-laki dan 45 siswa perempuan. Sebagian besar lulusan telah melanjutkan pendidikan ke pondok pesantren, sementara sebagian lainnya masih dalam proses melanjutkan pendidikan ke sekolah negeri.

Kepala MIS Nurul Huda, Drs. H. Ajat Sudrajat, S.Pd.I., mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan para siswa yang telah menyelesaikan pendidikan dasar selama enam tahun di madrasah tersebut.

“Alhamdulillah, tahun ini Nurul Huda mengeluarkan 93 siswa yang terdiri dari 48 laki-laki dan 45 perempuan. Sebagian besar sudah melanjutkan ke pondok pesantren dan sebagian lainnya sedang berproses untuk melanjutkan ke sekolah negeri,” ujarnya.

Menurut Ajat Sudrajat, MIS Nurul Huda memiliki visi mencetak generasi yang unggul dalam ilmu pengetahuan, berakhlak mulia, dan berwawasan global dengan berlandaskan nilai-nilai Islam. Visi tersebut diwujudkan melalui pendidikan karakter, pembiasaan ibadah, penguatan akademik, serta pengembangan keterampilan siswa.

“Kami ingin mencetak generasi yang cerdas dan berakhlakul karimah. Visi kami adalah mencetak generasi yang unggul dalam ilmu pengetahuan, berakhlak mulia, dan berwawasan global dengan berlandaskan nilai-nilai Islam,” katanya.

Salah satu program unggulan madrasah adalah pendidikan Al-Qur’an. Para siswa dibimbing untuk menghafal Juz 30 dan surat-surat pilihan yang sering digunakan dalam kehidupan bermasyarakat serta kegiatan keagamaan.

“Alhamdulillah, siswa-siswi yang lulus dari Nurul Huda memiliki keunggulan hafal Al-Qur’an Juz 30 serta surat-surat pilihan. Anak-anak juga dibiasakan melaksanakan shalat berjamaah dan berbagai kegiatan keagamaan selama berada di sekolah,” jelasnya.

Selain fokus pada akademik dan keagamaan, MIS Nurul Huda juga aktif mengembangkan minat dan bakat siswa melalui berbagai kegiatan ekstrakurikuler. Kepramukaan menjadi salah satu program unggulan yang telah menghasilkan siswa berprestasi hingga tingkat Pramuka Garuda.

“Alhamdulillah, kegiatan Pramuka di Nurul Huda berjalan sangat aktif. Bahkan kami sudah memiliki siswa yang berhasil meraih Pramuka Garuda, yang merupakan tingkatan tertinggi dalam kepramukaan. Ini menjadi kebanggaan bagi madrasah dan bukti bahwa pembinaan karakter serta kepemimpinan berjalan dengan baik,” ungkap Ajat.

Selain Pramuka, MIS Nurul Huda juga memiliki ekstrakurikuler Taekwondo dan Sains Club yang menjadi wadah pengembangan potensi siswa di bidang olahraga dan ilmu pengetahuan.

“Melalui Taekwondo kami membentuk kedisiplinan, keberanian, dan sportivitas siswa. Sedangkan melalui Sains Club, kami mendorong anak-anak untuk lebih kreatif, inovatif, serta memiliki kemampuan berpikir kritis dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi,” tambahnya.

Tidak hanya aktif di lingkungan sekolah, MIS Nurul Huda juga rutin berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) baik di tingkat Kecamatan maupun Kabupaten Karawang.

“Alhamdulillah, MIS Nurul Huda selalu aktif mengikuti berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh KKMI, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten. Kegiatan tersebut menjadi sarana bagi siswa untuk mengembangkan kemampuan, menambah pengalaman, serta membangun rasa percaya diri dalam berkompetisi dan berkolaborasi dengan siswa dari madrasah lainnya,” tutur Ajat.

Ia menambahkan bahwa partisipasi aktif dalam kegiatan KKMI merupakan bagian dari komitmen madrasah untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan memperluas wawasan peserta didik.

“Kami memandang kegiatan KKMI sebagai wadah yang sangat positif untuk mengukur kemampuan siswa sekaligus mempererat silaturahmi antar madrasah. Karena itu kami selalu berupaya berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan, baik dalam bidang akademik, keagamaan, seni, maupun olahraga,” lanjutnya.

Saat ini MIS Nurul Huda memiliki jumlah siswa mencapai 619 orang. Tingginya kepercayaan masyarakat terhadap madrasah tersebut terlihat dari jumlah peserta didik baru yang terus meningkat setiap tahunnya. Untuk tahun ajaran baru, tercatat sebanyak 112 siswa baru telah mendaftar dan terbagi dalam empat rombongan belajar.

Meski demikian, pihak madrasah masih menghadapi sejumlah keterbatasan sarana dan prasarana pendidikan. Kebutuhan ruang kelas baru menjadi salah satu prioritas yang saat ini sangat diperlukan untuk menunjang proses belajar mengajar.

“Saat ini kami masih sangat membutuhkan ruang kelas baru. Selain itu, fasilitas seperti laboratorium bahasa, ruang perlengkapan, sarana olahraga, dan aula juga belum kami miliki. Mudah-mudahan ke depan ada dukungan dari berbagai pihak untuk membantu memenuhi kebutuhan tersebut demi kemajuan pendidikan anak-anak kami,” harapnya.

Menutup sambutannya, Ajat Sudrajat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat, orang tua siswa, dewan guru, serta semua pihak yang selama ini telah memberikan dukungan kepada MIS Nurul Huda.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mempercayakan pendidikan putra-putrinya kepada MIS Nurul Huda. Semoga madrasah ini terus berkembang, semakin maju, dan mampu mencetak generasi yang unggul dalam ilmu pengetahuan, berakhlakul karimah, serta siap menghadapi tantangan zaman,” pungkasnya.

•Edi Bahar

Pilkades Belum Dimulai, Ratusan Warga Sudah Serbu Rumah H. Ajan, Warga: ‘Kami Ingin Beliau Memimpin Lagi

0

BEKASI |Infokeadilan.com – Suasana haru dan penuh semangat terlihat di kediaman Kepala Desa Cipayung, H. Ajan, hari ini. Ratusan warga dari berbagai elemen masyarakat di Desa Cipayung, Kecamatan  Cikarang timur, Kabupaten Bekasi.Kamis (18/06/2026 )

Warga berbondong-bondong mendatangi rumah H. Ajan untuk menyampaikan aspirasi mereka. Aksi damai yang dikenal dengan istilah “grudug” ini dilakukan dengan satu tujuan: meminta H. Ajan untuk kembali mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Cipayung pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) periode 2026-2034 mendatang.

​Warga yang hadir terdiri dari berbagai lapisan masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, ibu-ibu pengajian, hingga kaum muda. Mereka membawa spanduk dan poster dengan tulisan-tulisan seperti “Warga Cipayung Bersatu, H. Ajan Wajib Maju!”, “Kami Rindu Kepemimpinan H. Ajan”, dan “Pilkades 2026-2034: H. Ajan Pilihan Kami”.

Ozos ​ketua orasi menyampaikan bahwa aksi ini murni inisiatif warga karena kerinduan akan sosok pemimpin yang merakyat dan peduli. “Selama H. Ajan menjabat, beliau sangat dekat dengan warga. Beliau tidak segan turun langsung ke lapangan untuk mendengarkan keluhan dan aspirasi kami. Pembangunan di desa pun sangat terasa manfaatnya,” ujar Ozos.

​Senada dengan ibu Imas salah satu warga, juga menyampaikan alasannya mendukung H. Ajan. “H. Ajan itu sosok pemimpin yang jiwa peduli sosialnya tinggi Beliau selalu peduli dengan kesejahteraan warganya, terutama warga yang kurang mampu. Banyak warga yang di bantu oleh beliau selama dia menjabat,” ungkap Cangak

​Menanggapi desakan warga, H. Ajan mengaku terharu dan berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.

“Saya sangat berterima kasih atas dukungan dan kepercayaan warga Cipayung. Ini merupakan amanah yang luar biasa. Namun, keputusan untuk mencalonkan diri kembali memerlukan pertimbangan yang matang, terutama dukungan dari keluarga dan restu dari Allah SWT,” kata H. Ajan dengan rendah hati.

​H. Ajan juga menambahkan, “Saya akan mempertimbangkan aspirasi warga ini dengan serius. Yang terpenting adalah persatuan dan kesejahteraan warga Cipayung. Mari kita bersama-sama menjaga kondusivitas desa menjelang Pilkades.”

​Aksi “grudug” ini menjadi bukti bahwa sosok pemimpin yang merakyat dan peduli sangat dirindukan oleh masyarakat. Harapan warga Desa Cipayung kini tertuju pada H. Ajan, akankah beliau kembali memimpin dan membawa Cipayung ke arah yang lebih baik? Kita tunggu perkembangannya.

 

•Wan

Kadishub Karawang Berikan Klarifikasi Tegas Terkait Isu di Media Sosial

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Muhana, mengeluarkan penjelasan tegas guna menanggapi berbagai tuduhan dan narasi yang beredar belakangan ini di media sosial dan menyasar kehidupan pribadinya.

Secara terbuka, ia membantah sepenuhnya tuduhan yang menyebut dirinya menjalin hubungan terlarang hingga menyebabkan seorang perempuan melahirkan anak serta mengabaikan tanggung jawabnya.

Menurutnya, kabar yang tersebar luas itu sama sekali tidak memiliki dasar yang kuat maupun kebenaran yang nyata.

“Saya sangat terganggu dengan spekulasi yang berkembang, karena hal ini jelas mengganggu konsentrasi dalam menjalankan tugas, kondisi psikologis, serta keharmonisan rumah tangga saya,” tegasnya, Rabu (17/6/2026).

Sebagai bukti kesungguhan dalam membela diri dan menepis segala tuduhan tersebut, ia menyatakan siap untuk mengikuti uji DNA. Langkah ini sekaligus menjadi tantangan bagi pihak‑pihak yang merasa dirugikan untuk dapat membuktikan klaim mereka secara sah dan berlandaskan bukti ilmiah.

Mengenai latar belakang munculnya permasalahan ini, dirinya menduga adanya tujuan tertentu di balik penyebaran kabar yang ia nilai sengaja dirancang untuk merusak nama baik dan kedudukannya. Ia juga mengaku sempat menerima bentuk tekanan maupun komunikasi yang tidak menyenangkan sebelum isu ini akhirnya menyebar luas ke publik.

Kasus ini pertama kali menarik perhatian masyarakat setelah sebuah akun secara berulang‑ulang menyampaikan komentar bernada negatif di media sosial dengan mengetag nama akun resmi media sosial Pemerintah Kabupaten Karawang.

Meski merasa disudutkan dan dirugikan, pihak Dinas Perhubungan berharap perdebatan ini dapat segera mereda dan menemukan penyelesaian yang baik. Namun demikian, ia tidak menutup kemungkinan untuk menempuh jalur hukum lebih lanjut jika narasi yang tidak berdasar ini terus disebarkan dan semakin meluas.***

Pelantikan Pejabat Baru Kejati Jabar, Perkuat Integritas dan Profesionalisme Penegakan Hukum

BANDUNG |Infokeadilan.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Sutikno, resmi melantik Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Tumpal Eben Ezer, serta Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dimas Aditya, dalam upacara yang berlangsung di Aula R. Soeprapto Kejati Jawa Barat, Selasa (17/6/2026).

Pelantikan tersebut menjadi penanda dimulainya amanah baru bagi kedua pejabat yang dipercaya mengemban tanggung jawab strategis dalam memperkuat kinerja institusi penegakan hukum di Jawa Barat.

Dalam sambutannya, Kajati Jawa Barat menegaskan bahwa jabatan bukanlah sekadar simbol kewenangan, melainkan amanah yang menuntut dedikasi, integritas, dan kemampuan kepemimpinan yang teruji.

Ia meminta para pejabat yang baru dilantik untuk mengerahkan seluruh kemampuan terbaiknya dalam menjalankan tugas, mengawasi setiap persoalan secara cermat, serta mengambil langkah-langkah yang tepat dan bertanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Pegang teguh nilai kejujuran, kebaikan, dan realitas kebenaran. Tampilkan kepemimpinan yang mencerminkan integritas, kapasitas, dan profesionalitas, sehingga mampu menjadi teladan bagi seluruh jajaran,” tegas Kajati.

Lebih lanjut, Kajati menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang sehat dan kondusif. Menurutnya, keberhasilan organisasi tidak hanya ditentukan oleh kemampuan individu, tetapi juga oleh kekompakan tim, harmonisasi internal, dan dukungan seluruh unsur organisasi.

Ia mengingatkan agar para pimpinan mampu menciptakan suasana kerja yang menyenangkan dan produktif, sehingga setiap personel dapat bekerja secara optimal dan tetap sejalan dengan visi serta misi Korps Adhyaksa.

Pelantikan ini, lanjut Kajati, tidak boleh dipandang sebagai agenda seremonial ataupun sekadar pergantian jabatan rutin. Lebih dari itu, pelantikan merupakan momentum penting untuk meneguhkan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional yang melekat pada setiap insan Adhyaksa yang dipercaya memimpin di tempat penugasan baru.

Dengan pelantikan tersebut, diharapkan lahir semangat baru dalam memperkuat kualitas pelayanan hukum, meningkatkan kepercayaan publik, serta menjaga marwah institusi Kejaksaan sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum yang berintegritas, profesional, dan berkeadilan.

“Jabatan adalah kepercayaan. Kepercayaan hanya dapat dijaga dengan kerja nyata, integritas yang kokoh, dan komitmen tanpa kompromi terhadap kebenaran,” menjadi pesan kuat yang mengemuka dalam pelantikan tersebut.***

Polsek Muara Uya Jemput Hasil Panen Jagung Petani, Dukung Swasembada Pangan Nasional

0

TABALONG |Infokeadilan.com  – Dalam rangka mendukung program Pemerintah untuk mencapai Swasembada Pangan Tahun 2026, Polsek Muara Uya terus mendorong para petani di wilayahnya untuk menanam jagung pakan sebagai salah satu komoditas strategis ketahanan pangan.

Sebagai bentuk dukungan nyata kepada petani, pada Rabu (17/6/2026), personel Polsek Muara Uya melaksanakan penjemputan hasil panen jagung pakan milik Kelompok Tani (Poktan) Lumbung Rejeki di Desa Simpung Layung, Kecamatan Muara Uya.

Panen jagung tersebut berasal dari dua lokasi, yakni milik Karno dengan hasil panen sebanyak 284,5 kilogram dan milik Aidil sebanyak 256 kilogram. Total hasil panen yang berhasil dihimpun mencapai 540,5 kilogram.

Selanjutnya, jagung pakan tersebut diangkut menuju fasilitas dryer di Desa Muang, Kecamatan Jaro, untuk menjalani proses pengeringan dan pemipilan sebelum dikirim ke Gudang Bulog Hulu Sungai Tengah (HST).

Kegiatan penjemputan hasil panen tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Muara Uya, yaitu Aiptu Fredy, Aiptu Wahyudin, Brigadir Muhazir, dan Bripda In’am.

Kapolsek Muara Uya, Ipda Rahmadi Ansyar, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung petani mulai dari proses penanaman hingga pemasaran hasil panen.

“Kami mengimbau kepada kelompok tani maupun masyarakat yang ingin menanam jagung pakan agar tidak ragu. Apabila sudah panen, Polsek Muara Uya siap membantu menyerap hasil panen jagung petani berapapun jumlahnya, sehingga petani tidak kesulitan dalam pemasaran hasil produksinya,” ujar Kapolsek.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., mengatakan bahwa keterlibatan Polri dalam program ketahanan pangan merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah guna mewujudkan swasembada pangan nasional.

“Polri tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga hadir mendukung program-program strategis pemerintah, termasuk di bidang ketahanan pangan. Melalui pendampingan kepada petani, pemantauan pertumbuhan tanaman hingga membantu penyerapan hasil panen, diharapkan dapat meningkatkan semangat masyarakat untuk bercocok tanam serta memberikan kepastian pasar bagi hasil pertanian mereka,” ungkap Kasi Humas.

Ia menambahkan bahwa Polres Tabalong beserta jajaran akan terus berkolaborasi dengan kelompok tani, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan guna mendukung tercapainya target swasembada pangan nasional pada tahun 2026.

 

•Raihan

Polsek Jaro Polres Tabalong Giat Laksanakan Penanaman Jagung Kuartal II, Dukung Swasembada Pangan Tahun 2026 Di Desa Muang

0

TABALONG |Infokeadilan.com – Dalam rangka mendukung program Swasembada Pangan Tahun 2026, pada Rabu (17/6/2026) telah dilaksanakan kegiatan Penanaman Jagung Kuartal II Tahun 2026 di lahan pertanian milik warga yang berlokasi di Desa Muang RT. 04, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kelompok Tani Fajar Pagi Desa Muang bersama Polsek Jaro Polres Tabalong.

Kegiatan penanaman dilaksanakan di lahan milik Sahrudin yang beralamat di Desa Muang RT. 04 Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong dengan luas lahan sekitar 1 (satu) hektare.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Jaro Iptu Agus Supriyanto, Penyuluh Pertanian Kabupaten Tabalong Jamaludin, S.P., PPL Desa Muang Eka Purwanti, S.P., Kepala Desa Muang Mujahidin, Bhabinkamtibmas Desa Muang Aiptu Jamil Ripani, Sekretaris Desa Muang Ahmad Ripani, anggota Polsek Jaro, serta Kelompok Tani Fajar Pagi.

Adapun penanaman dilakukan menggunakan bibit jagung pakan merek Titian dengan jenis jagung hibrida RK 19. Pola tanam yang diterapkan adalah sistem tugal dengan sumber air mengandalkan tadah hujan. Pengolahan lahan dilakukan secara manual dengan metode ditugal, sedangkan pemeliharaan tanaman dilaksanakan oleh Kelompok Tani Fajar Pagi. Hasil panen diperkirakan akan diperoleh pada bulan September 2026.

Dalam pelaksanaannya terdapat beberapa kendala dan hambatan yang dihadapi, di antaranya lahan yang masih mengandalkan sumber air tadah hujan dan penyiraman manual sehingga berpotensi mengalami kekurangan air saat musim kemarau panjang. Selain itu, distribusi air yang tidak merata pada saat penyiraman manual dapat memengaruhi pertumbuhan tanaman. Petani juga perlu melakukan pengawasan secara intensif terhadap serangan hama seperti monyet, tupai, dan ulat yang dapat mengganggu perkembangan tanaman jagung.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., mengatakan bahwa Polri terus berkomitmen mendukung program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional.

“Kami mengapresiasi sinergi antara kelompok tani, pemerintah desa, penyuluh pertanian, dan jajaran Polsek Jaro dalam mendukung program Swasembada Pangan Tahun 2026. Melalui kegiatan penanaman jagung ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Polri akan terus hadir mendampingi dan mendukung setiap upaya yang bertujuan meningkatkan ketahanan pangan nasional,” ujar Kasi Humas.

Kegiatan penanaman jagung berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar serta menjadi wujud nyata kolaborasi antara Polri dan masyarakat dalam mendukung keberhasilan program ketahanan pangan nasional.

 

•Raihan

Haflah Akhirussanah RA‑MI‑TPQ‑DTA Miftahul Khoer, Ketua LPM Mekarjati Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter

KARAWANG |Infokeadilan.com – Yayasan Islam Al‑Hasan Mekarjati menggelar kegiatan Haflah Akhirussanah sekaligus penutupan tahun ajaran RA‑MI‑TPQ & DTA Miftahul Khoer, yang berkedudukan di Jati Mulya 1, Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat. Acara bertema “Berpisah untuk Tumbuh, Melangkah untuk Meraih Prestasi” ini berlangsung meriah dengan dihadiri para pendidik, orang tua murid, tokoh masyarakat, serta warga sekitar.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Mekarjati, Karsum, yang turut menyaksikan penampilan siswa‑siswi serta penyerahan penghargaan bagi para peserta yang berprestasi.

Dalam sambutannya, Ketua Yayasan Islam Al‑Hasan Sodikin Hasan S.pd., menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan semua pihak.

“Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT, berkat rahmat‑Nya kegiatan Haflah Akhirussanah ini dapat terlaksana dengan lancar. Terima kasih kami ucapkan kepada para guru yang telah mendidik dengan penuh kesabaran, orang tua yang mempercayakan putra‑putrinya kepada kami, serta seluruh warga yang senantiasa mendukung perkembangan lembaga ini. Harapan kami, pendidikan yang kami selenggarakan tidak hanya membentuk kecerdasan, tetapi juga menanamkan akhlak mulia sebagai bekal masa depan anak‑anak,” ujarnya.

Sementara itu, mewakili unsur masyarakat dan pemerintah kelurahan, Ketua LPM Mekarjati, Karsum, menyampaikan apresiasi sekaligus pesan bermakna.

“Kehadiran lembaga seperti RA‑MI‑TPQ & DTA Miftahul Khoer sangat berarti bagi kemajuan pendidikan di wilayah Mekarjati. Kami sangat mengapresiasi kerja keras pengurus dan tenaga pendidik yang konsisten menanamkan nilai agama dan budi pekerti sejak usia dini,” ungkap Karsum.

Ia menambahkan, pendidikan karakter dan keimanan adalah pondasi utama pembangunan sumber daya manusia.

“Semoga semangat belajar dan mengajar terus terjaga. Kepada anak‑anak, jadilah generasi yang cerdas, berakhlak, dan bermanfaat bagi lingkungan. Pemerintah kelurahan dan LPM senantiasa mendukung penuh setiap kegiatan positif yang membawa kemajuan pendidikan di sini,” tegasnya.

Acara ditutup dengan penampilan seni Islami, pembacaan ayat suci Al‑Qur’an, serta penyerahan piala dan medali kepada para siswa yang berprestasi.***

Kasus Dugaan Persetubuhan Paksa Terungkap, Dosa Besar Menghantui, Korban Angkat Suara 

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Peristiwa memilukan dialami oleh HjM seorang warga Kecamatan Rawamerta. Kejadian yang membuatnya merasa tertekan dan terbebani tersebut bermula pada Kamis, 23 April 2025 lalu, saat ia menerima telepon dari M, yang diduga sebagai pelaku. Dalam percakapan itu, M meminta HjM mengantarkan ikan ke Kampung Rawamanuk, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang.

Sesampainya di Jembatan Rawamanuk, HjM dijemput dan diajak menuju rumah kerabat, di mana keduanya sempat berbincang sejenak. Sebelum berpisah, M menawarkan agar HjM menginap saja di tempat itu, dan atas pertimbangan tertentu, tawaran tersebut akhirnya diterima.

Sekitar pukul 12.00 malam, M kembali datang dan menjemput HjM untuk berpindah ke rumahnya sendiri yang letaknya bersebelahan dengan kediaman kerabat tersebut. Anehnya, mereka tidak masuk melalui pintu depan, melainkan lewat pintu samping rumah. Begitu berada di dalam, M langsung mengajak HjM masuk ke sebuah kamar.

Di ruangan itu, suasana berubah drastis dan  menjadi mencekam. Tanpa peringatan, M bertindak di luar batas kesopanan dan berusaha membuka pakaian HjM. Meskipun korban telah berulang kali menolak dan melarang, pelaku tetap memaksa hingga akhirnya melakukan persetubuhan secara paksa.

Pasca peristiwa itu, HjM memilih membungkamnya selama satu tahun penuh dari suami maupun orang‑orang terdekat, karena diliputi rasa malu dan ketakutan yang mendalam. Namun seiring berjalannya waktu, beban batin yang ditanggungnya semakin berat dan tidak lagi sanggup dipendam sendiri, sehingga akhirnya peristiwa tersebut diungkapnya.

“Ya sebenarnya, kejadian ini sudah lama saya pendam. Tapi karena saya merasa terus dihantui rasa salah dan dosa besar dan juga jadi beban batin, akhirnya saya ungkapkan.” ujar HjM dengan nada penuh penyesalan, Selasa (16/6/2026).

“Persoalan ini juga sebenarnya sempat beberapakali di kumpulkan secara kekeluargaan dengan dimediasi, tapi tetap dia tidak mengakui. Padahal kan itu saya yang merasakan, dan waktu itu yang bersama saya kan dia.” jelasnya dengan suara bercampur kesal.

Sementara itu, ketika diminta memberikan keterangan secara jujur, M terkesan tertutup dan enggan mengakui perbuatannya. Meskipun telah melalui beberapa kali proses mediasi, ia tetap bersikukuh menyangkal tuduhan tersebut, dan hanya mengakui bahwa dirinya memang sempat menginap di lokasi kejadian.

“Kalau soal kejadian apa yang di sebutkan saya tidak melakukannya, tetapi kalau tidur menginap memang benar, saya nginep, tapi saya ga melakukan hal itu.” dalihnya.

Secara hukum, perbuatan yang diduga dilakukan M telah melanggar ketentuan dalam Kitab Undang‑Undang Hukum Pidana (KUHP). Tindakan persetubuhan secara paksa diatur dalam Pasal 289 KUHP, yang menyatakan bahwa barangsiapa melakukan persetubuhan dengan orang lain dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.

Selain itu, karena perbuatan itu dilakukan terhadap istri orang lain, hal tersebut juga bertentangan dengan Pasal 284 KUHP mengenai perzinahan.

Sampai berita ini ditayangkan dugaan kasus persetubuhan ini masih belum menemukan titik terang. Pihak korban berharap keadilan dapat didapatkan. Ia juga meminta kepada pihak berwajib dapat segera menindak tegas pelaku.***