Beranda blog Halaman 60

Persiapkan Tarling Ramadhan 1447 H, IPM SMK Muhammadiyah 2 Cikampek Berpartisipasi Aktif, Bersihkan Masjid Asy-Syuhada

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) SMK Muhammadiyah 2 Cikampek menunjukkan kepedulian dengan turut mengambil bagian dalam kegiatan bersih-bersih Masjid Asy-Syuhada, Cikampek Timur, pada Rabu (25/02/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan menyambut rangkaian Tarawih Keliling (Tarling) Ramadan 1447 H/2026 M yang akan dikunjungi oleh Bupati Karawang.

Para pelajar IPM tampak sangat antusias dalam membersihkan berbagai area, mulai dari ruang dalam masjid, halaman, hingga lingkungan sekitar masjid. Kehadiran mereka menjadi bukti nyata peran penting generasi muda dalam mendukung kegiatan keagamaan dan sosial di masyarakat.

Kegiatan ini juga mendapatkan dukungan langsung dari Pimpinan Cabang Muhammadiyah Cikampek, Drs. Fasli Basir, M.Si, yang turut hadir dan memberikan semangat kepada para pelajar. Ia mengapresiasi keterlibatan IPM sebagai wujud pendidikan karakter serta penguatan nilai kepedulian sosial menjelang bulan suci Ramadan.

“Keterlibatan pelajar dalam kegiatan sosial keagamaan seperti ini sangat penting untuk menanamkan rasa tanggung jawab, kebersamaan, dan kecintaan terhadap rumah ibadah sejak dini,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Cikampek Adi Firmansyah, S.H., M.M., menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan Tarling akan dimulai sejak pukul 15.30 WIB dengan pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis yang diselenggarakan bersama Puskesmas Cikampek dan Rumah Sakit Jatisari.

“Rangkaian acara besok akan dimulai dari jam 15.30 dengan pemeriksaan kesehatan gratis dari Puskesmas Cikampek dan Rumah Sakit Jatisari. Selain itu, juga akan diadakan bazar UMKM dengan harga sangat terjangkau yang disiapkan oleh dinas terkait,” jelas Camat Adi.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas dan ketertiban selama pelaksanaan acara.

“Kita harus bersinergi untuk menyukseskan kegiatan ini. Semoga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti tawuran atau perang sarung yang dapat mencoreng dan menghambat kesuksesan acara,” tegasnya.

Partisipasi IPM SMK Muhammadiyah 2 Cikampek diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pelajar lainnya untuk terus aktif berkontribusi dalam berbagai kegiatan positif, terutama di momentum Ramadan yang penuh berkah.

 

•Edi

Persiapan Tarling Ramadhan 1447 H, Muspika Cikampek Bersama Unsur Lembaga Gelar Kerja Bakti Bersihkan Masjid Asy-Syuhada

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Dalam rangka menyambut kegiatan Tarawih Keliling (Tarling) Ramadan 1447 H/2026 M, Muspika Cikampek bekerja sama dengan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Asy-Syuhada menggelar kerja bakti pembersihan masjid di kawasan Cikampek Timur, Rabu (25/02/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, Camat Cikampek Adi Firmansyah, S.H., M.M., perwakilan Polsek Cikampek Kanit Reskrim AKP Abdul Wahab S, S.H., perwakilan Koramil melalui Babinsa Serka Dayat, Ketua DKM Masjid Asy-Syuhada H. Muktar Ependi, Wakil Ketua DKM H. Ayo Sudaryo, Kepala Desa Cikampek Timur Kriswanto, A.Md., perwakilan CSR PT Pupuk Kujang, Karang Taruna 5 Rescue, siswa SMK Muhammadiyah 2 Cikampek, serta perwakilan GRIB Jaya DPC Karawang.

Pembersihan difokuskan pada area dalam dan luar masjid, halaman, serta penataan lokasi yang akan digunakan untuk rangkaian kegiatan Tarling dan bazar UMKM. Tujuan utama dari kerja bakti ini adalah memastikan kenyamanan dan khusyu’an jamaah selama beribadah.

Camat Adi Firmansyah menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan Tarling akan dimulai sejak pukul 15.30 WIB dengan pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis yang diselenggarakan bersama Puskesmas Cikampek dan Rumah Sakit Jatisari.

“Besok mulai jam 15.30 akan ada pemeriksaan kesehatan gratis dari Puskesmas Cikampek dan Rumah Sakit Jatisari. Selain itu, juga akan diadakan bazar UMKM dengan harga sangat terjangkau yang disiapkan oleh dinas terkait,” ujarnya.

Selain bazar UMKM dan pangan murah, acara juga akan diisi dengan hiburan rakyat serta pembagian santunan kepada masyarakat. Untuk wilayah Cikampek, terdapat 40 penerima manfaat, di mana 10 orang di antaranya akan menerima santunan secara simbolis pada saat acara berlangsung.

“Total penerima manfaat untuk wilayah Cikampek adalah 40 orang. Sebanyak 10 orang akan menerima santunan secara simbolis besok, sedangkan sisanya akan disalurkan sesuai dengan data yang telah dipersiapkan,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Camat Adi mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan kegiatan Tarling dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.

“Kita harus bersama-sama memastikan acara berjalan dengan baik. Semoga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti tawuran, perang sarung, atau kegiatan lain yang dapat mencoreng dan menghambat kesuksesan acara,” tegasnya.

Ia berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang ibadah, tetapi juga mampu mempererat silaturahmi antar warga serta memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat.

“Semoga kegiatan ini berjalan lancar, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis, berbelanja di bazar dengan harga murah, sekaligus menjalin silaturahmi. Ini merupakan momentum kebersamaan yang sangat berharga di bulan suci Ramadhan,” pungkasnya.

 

•Edi

Mensos Saiful Yusuf : Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Meski BPJS atau PBI JK Nonaktif

0

BEKASI |Infokeadilan.com – Menanggapi polemik seputar penerima iuran Jaminan Kesehatan Nasional (BPJS) dan Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang status kepesertaannya tidak aktif, Menteri Sosial (Mensos) Saiful Yusuf (Gus Ipul) mengingatkan agar seluruh rumah sakit tidak berhak menolak pelayanan bagi pasien yang terkena kondisi tersebut.

Selain itu, Mensos juga meminta pihak rumah sakit untuk tetap menerima pasien masyarakat kurang mampu yang bahkan tidak memiliki kepesertaan BPJS sama sekali. Pemerintah pusat akan menggandeng pemerintah daerah serta pihak swasta untuk menyusun mekanisme pembayaran yang jelas terkait pelayanan tersebut.

“Kami berharap pihak rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan BPJS untuk bisa tetap melayani pasien yang mungkin kebetulan di nonaktifkan, nanti negara yang akan membayarnya,” ujar Gus Ipul saat menghadiri acara penyaluran terpadu asistensi rehabilitas di Rumah Sakit Bhakti Husada, Cikarang Utara Bekasi, Jawa Barat, pada hari Rabu (25/2/2026) siang.

Pada acara tersebut, Kementerian Sosial menyalurkan bantuan senilai total 77 milyar rupiah, yang menjangkau sekitar 434 penerima manfaat. Bantuan tersebut mencakup berbagai program, antara lain operasi katarak, khitanan masal, pembagian alat bantu disabilitas, bantuan wirausaha, hingga perlengkapan sekolah.

Gus Ipul juga mengungkapkan, ke depan pendataan terhadap penerima manfaat BPJS PBI akan melibatkan ketua RT setempat guna memastikan program bantuan dari Kementerian Sosial tepat sasaran.

Selain di Rumah Sakit Bhakti Husada, serangkaian bantuan sosial juga diberikan di wilayah Desa Sukamanah dan Desa Sukaasih, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.

•Wan

Jangan Hanya Tunggu Program, Keselamatan Warga Lebih Utama, Aktivis Minta Pemerintah Daerah Segera Perbaiki Jalan Kutagandok-Junti

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Akses jalan yang layak merupakan bagian vital bagi pergerakan dan aktivitas masyarakat. Namun, kondisi jalan di Kecamatan Kutawaluya, khususnya di kawasan Kutagandok Junti, belum mendapatkan perhatian optimal dari pihak terkait, meskipun telah rusak lama.

Menanggapi banyaknya keluhan yang muncul di media online dan media sosial Facebook, Carim Darmawan, aktivis masyarakat Kutawaluya, angkat suara menuntut perbaikan segera. Ia dengan tegas meminta pihak terkait bahkan Bupati Karawang untuk melakukan sidak lapangan langsung.

“Kami harap Pemerintah Daerah bisa melihat sendiri kondisi jalan yang sebenarnya, bukan hanya berdasarkan informasi atau cerita dari orang lain,” jelas Carim, Rabu (25/2/2026).

Menurutnya, jalan Kutagandok-Junti selama ini hanya mendapatkan penanganan sementara berupa penambalan setiap kali rusak, yang membuat kerusakan terus berulang. Kondisi jalan yang berlubang dan rusak parah bukan hanya mengganggu kenyamanan, melainkan juga membahayakan keselamatan pengguna jalan dan masyarakat yang aktif melintas dijalur tersebut dengan potensi kecelakaan dan kerusakan kendaraan.

“Meskipun tahun ini ada rencana program pelebaran jalan di Kutawaluya, kondisi jalan Kutagandok saat ini tetap harus menjadi prioritas. Jangan hanya tunggu program yang akan datang beberapa bulan lagi antisipasi dini harus dilakukan segera oleh Pemerintah Daerah dan Dinas PUPR Karawang,” tegas Carim.

Ia menambahkan bahwa jalan yang baik tidak hanya berdampak pada keselamatan masyarakat dengan mengurangi risiko kecelakaan, namun juga berperan sebagai roda penggerak perekonomian.

“Akses keluar masuk barang sembako dan komoditas lainnya akan menjadi lebih cepat, tepat, dan efisien dari sisi waktu serta biaya. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan kualitas hidup dan mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah,” pungkasnya.

 

•Her

Eksekusi Normalisasi Digencarkan, Eceng Gondok di Saluran Air Tirtajaya Kian Menyubur, Warga Minta Pihak Terkait Tak Hanya Mengandalkan Masyarakat

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Program normalisasi saluran air digalakkan untuk memastikan kelancaran aliran air dan antisipasi banjir. Namun, upaya menjaga kebersihan serta pemeliharaan infrastruktur tersebut diduga belum berjalan secara optimal, terlihat dari penyebaran eceng gondok yang semakin luas di pelosok saluran air wilayah Kecamatan Tirtajaya, Karawang Utara.

Hasil pantauan awak media pada hari Rabu (25/02/2026) menunjukkan pertumbuhan eceng gondok yang tidak terkendali, terutama di saluran irigasi yang menjadi jalur penting bagi area pertanian lokal.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Forum Warga Tirtajaya (FWT) Aan Karyanto menyampaikan permintaan agar pihak terkait segera melakukan tindak lanjut untuk pembersihan.

“Kami berharap proses normalisasi dapat disegerakan sebelum muncul kekhawatiran atau keluhan dari masyarakat. Sebelumnya, FWT telah bergerak untuk membantu membersihkan, namun hal ini bersifat dukungan, bukan menjadi kewajiban yang harus terus diemban oleh warga,” ujarnya.

Aan menambahkan bahwa pembersihan yang konsisten akan mampu mengendalikan pertumbuhan eceng gondok dan mencegah penyumbatan aliran air.

“Kami telah memberikan contoh tindakan, namun tidak mungkin seluruh beban pekerjaan ditanggung oleh FWT semata. Ini tugas yang seharusnya menjadi tanggung jawab pihak terkait,” jelasnya.

Upaya advokasi tidak hanya ditujukan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) serta Badan Pengelolaan Wilayah Sungai (BBWS), melainkan juga kepada Bupati Karawang, Ketua DPRD Karawang, dan perwakilan DPRD Dapil 3. FWT mengajak semua pihak untuk melakukan gerak cepat (GERCEP) sebelum tumpukan eceng gondok semakin membesar, yang berpotensi menimbulkan masalah baru seperti bau tidak sedap, penyebaran penyakit, hingga dampak negatif bagi kondisi sosial masyarakat.

“Kami mewakili seluruh warga Tirtajaya berharap Pemerintah Kabupaten Karawang dan seluruh pemangku kepentingan dapat turun langsung untuk menangani permasalahan ini,” pungkas Aan.

Terpisah, perwakilan Dinas PUPR, Munajat, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai penyebaran eceng gondok di Tirtajaya. Mengikuti arahan dari BBWS, alat berat excavator akan segera dikerahkan untuk mendukung proses normalisasi sungai dan saluran air di wilayah tersebut.

 

•Her

Menjaga Pola Makan demi Ketajaman Ilmu, Pesan Abadi dari Kitab ‘Ta’limul Muta’allim’ Karya Syaikh al-Zarnuji

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Kitab pendidikan Islam Ta’limul Muta’allim Thariqah at-Ta’allum karya Syaikh al-Zarnuji tidak hanya membahas metode belajar secara mendalam, melainkan juga menyampaikan pesan penting tentang hubungan erat antara kesehatan jasmani dan kemampuan belajar. Salah satu poin yang dipertegas dalam kitab tersebut adalah bahaya akumulasi dahak berlebih yang dapat menghambat proses pencapaian ilmu pengetahuan.

Dahak yang menumpuk dalam tubuh tidak muncul tanpa sebab. Berdasarkan penjelasan dalam kitab tersebut, beberapa faktor utama yang menjadi penyebabnya antara lain:

Konsumsi makanan dan minuman secara berlebihan, sehingga tubuh tidak dapat mencerna dengan optimal dan menghasilkan dahak berlebih.

Kebiasaan minum langsung dari timba atau wadah besar, yang dinilai dapat meningkatkan risiko masuknya udara dan menyebabkan pembentukan dahak.

Konsumsi makanan yang terlalu manis dan berminyak, jenis makanan ini cenderung memperparah produksi dahak dalam sistem pencernaan dan pernapasan.

Dampak dari akumulasi dahak tersebut tidak dapat disepelekan, karena secara langsung memengaruhi kemampuan belajar.

Beberapa dampak yang terjadi antara lain munculnya rasa malas dan lemah hafalan, serta penurunan ketajaman ingatan  dua hal yang sangat krusial dalam proses meraih dan menyimpan ilmu.

Untuk mengatasi masalah ini, kitab yang telah berdiri sejak berabad-abad lalu juga memberikan solusi dan anjuran yang relevan hingga saat ini. Di antaranya adalah:

Makan dan minum secukupnya, menghindari keadaan kenyang berlebih yang dapat membebani sistem tubuh.

Melakukan puasa secara teratur, baik puasa sunnah maupun puasa wajib, yang dipercaya dapat membantu mengurangi dahak dan membersihkan tubuh dari zat-zat yang tidak diperlukan.

Salah satu kutipan penting dari Syaikh al-Zarnuji yang menjadi pijakan utama dalam hal ini adalah: “Menjaga kesehatan jasmani adalah kunci ketajaman akal dan kekuatan hafalan.” Pesan ini mengingatkan kita bahwa usaha untuk meraih ilmu tidak hanya terletak pada tekad dan waktu belajar semata, tetapi juga pada bagaimana kita merawat tubuh sebagai wadah yang menyimpan akal dan hati.

Dalam konteks pendidikan modern saat ini, pesan dari Ta’limul Muta’allim semakin relevan untuk diterapkan. Moderasi dalam konsumsi bukan hanya menjadi kunci kesehatan fisik, tetapi juga menjadi landasan untuk meraih keberhasilan dalam mengejar ilmu pengetahuan. Melalui pola makan yang sehat dan terkontrol, setiap individu – terutama para pelajar dan pencari ilmu – dapat mengoptimalkan potensi diri dalam meraih dan mengembangkan ilmu untuk kemaslahatan diri sendiri dan masyarakat luas.

Mari kita jadikan pesan dari kitab klasik ini sebagai pedoman hidup sehari-hari, mulai dari mengatur pola makan dengan bijak hingga menjaga kesehatan tubuh agar kita dapat terus meraih ilmu dengan ketajaman akal dan kekuatan hafalan yang optimal.***

Polres Metro Bekasi Gagalkan Peredaran Obat Keras Golongan G di Balik Kedok Tempat Kontrakan, Ribuan Butir Tramadol Diamankan

BEKASI |Infokeadilan.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi kembali menunjukkan konsistensi dalam upaya memberantas peredaran obat keras golongan G di wilayah hukumnya. Pada hari Selasa (24/02/2026), petugas berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku serta sekian ribu butir obat keras jenis tramadol dari dua lokasi yang berbeda.

Penindakan operasional ini dilaksanakan berdasarkan acuan Ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya terkait pengawasan dan penindakan terhadap peredaran obat keras tanpa izin sah.

Langkah penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait dengan peredaran obat golongan G di beberapa wilayah. Personel Satuan Narkoba kemudian memfokuskan langkah operasional pada lokasi-lokasi yang menjadi perhatian.

Pada sekitar pukul 11.00 WIB, petugas melakukan langkah pertama di sebuah kontrakan yang berada di wilayah Pasir Gombong, Cikarang Utara. Berdasarkan informasi dari masyarakat, lokasi tersebut diduga sering dijadikan sebagai tempat penyimpanan sekaligus sarana penjualan obat keras secara ilegal.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, petugas melakukan penggeledahan terhadap seorang pria berinisial T (53 tahun). Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 500 lembar atau sekitar 5.000 butir tramadol yang disimpan dalam tas pancing berwarna hitam, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 684.000, serta beberapa alat pendukung lainnya termasuk telepon genggam yang diduga digunakan untuk proses transaksi.

Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian diangkut ke Markas Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta untuk menggali informasi terkait jaringan distribusi yang mungkin terlibat.

Tak berhenti sampai di situ, sekitar pukul 13.05 WIB, petugas juga melaksanakan penindakan di wilayah Sukamanah setelah menerima laporan terkait adanya transaksi obat golongan G yang mengganggu ketertiban dan keamanan warga.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku dengan inisial K (33 tahun) dan H (22 tahun). Saat proses penggeledahan berlangsung, ditemukan 25 lembar atau sekitar 250 butir tramadol, tiga unit telepon genggam, serta sejumlah barang yang diduga berperan sebagai sarana penyimpanan dan alat transaksi.

Kedua terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani proses penyelidikan yang lebih mendalam, termasuk untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam jaringan peredaran yang lebih luas.

Sat Narkoba Polres Metro Bekasi menegaskan bahwa seluruh terduga pelaku akan melalui proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Penindakan ini juga menjadi bukti nyata akan keseriusan kepolisian dalam menindak peredaran obat keras ilegal yang memiliki potensi besar untuk membahayakan kesehatan masyarakat, terutama bagi generasi muda.” Terang salah satu petugas kepolisian Polres Metro Bekasi.

Masyarakat dapat menyampaikan keluhan, masukan, maupun informasi terkait kamtibmas secara langsung kepada Bunda Kapolres Metro Bekasi guna mewujudkan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Bekasi.

 

•Wan

Lima Ton Beras Disiapkan, Kapolda Jabar Tinjau Langsung Pasar Murah Di Karawang

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, secara langsung meninjau pelaksanaan gerakan pangan murah di Kabupaten Karawang pada hari Selasa. Kegiatan ini merupakan upaya konkret untuk membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau menjelang dan selama bulan suci Ramadhan, Selasa (24/2/2026)

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda didampingi Bupati Karawang Aep Syaepuloh serta sejumlah kepala dinas terkait. Kedatangan mereka disambut dengan antusias oleh warga yang telah memenuhi lokasi pasar murah sejak awal.

Kapolda Jabar menjelaskan bahwa gerakan ini merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat yang bertujuan menjaga stabilitas harga bahan pokok, terutama di masa Ramadhan ketika permintaan masyarakat meningkat.

“Gerakan pasar murah ini merupakan kebijakan Bapak Presiden yang juga dikendalikan oleh Bapak Kapolri, dan kami di Polda Jabar diperintahkan untuk menggelarnya, terutama di bulan suci Ramadan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan serupa tidak hanya digelar di Karawang.

“Pada hari yang sama, pasar murah juga digelar di sejumlah daerah lain seperti Kota Bandung, Cimahi, Purwakarta, Sumedang, Subang, dan Indramayu. Ke depan, kegiatan akan menyasar seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat secara bertahap,” paparnya.

Kolaborasi menjadi kunci keberhasilan program ini.

“Kami tidak sendiri. Kami bekerja sama dengan Bulog, dinas terkait, serta para pelaku usaha untuk menyediakan bahan pokok dengan harga lebih murah,” ujar Rudi Setiawan. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga bagi masyarakat.

Antusiasme masyarakat terhadap pasar murah terlihat sangat tinggi.

“Alhamdulillah, antusias warga cukup tinggi karena komoditas yang kami siapkan harganya di bawah harga pasar,” ucapnya.

Menurutnya, antusiasme ini menunjukkan kebutuhan masyarakat akan akses bahan pokok dengan harga terbaik di tingkat Harga Eceran Tertinggi (HET).

Berbagai komoditas disediakan dalam kegiatan tersebut, antara lain beras SPHP, minyak goreng, tepung terigu, telur, daging sapi, daging kerbau, daging ayam, cabai merah, dan bawang putih. Beberapa bahan pokok seperti cabai merah menjadi perhatian karena sebelumnya mengalami kenaikan harga di pasar.

Untuk wilayah Karawang sendiri, pihaknya menyiapkan sekitar lima ton beras dan kurang lebih satu ton daging, termasuk komoditas cabai dan bawang. Distribusi dilakukan selama satu hari pelaksanaan di Karawang, sementara di beberapa daerah lain digelar hingga dua hari.

Salah satu warga dari Batu Jaya Karawang turut merasakan manfaatnya. Ia membeli lima kantong beras SPHP dan beberapa kantong gula.

“Saya habis sekitar Rp.125.000 bisa dapat 5 kantong gula dan 5 kantong besar SPHP 5kg,” ujarnya.

Lebih lanjut Kapolda Jabar menegaskan bahwa tujuan utama pasar murah adalah memudahkan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok sekaligus mengendalikan harga di pasaran.

“Dengan menambah pasokan dan ‘membanjiri’ pasar, diharapkan harga bahan pokok dapat stabil bahkan menurun,” jelasnya.

“Kehadiran kami bersama stakeholder adalah untuk membantu masyarakat agar lebih mudah memperoleh bahan kebutuhan pokok, serta memastikan harga tetap terkendali,” pungkasnya.

 

•A.Sofyan/Red

Jalan Kutagandok-Junti Rusak Berat, Warga Kutawaluya Mendesak Segera Ada Perbaikan

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Kondisi jalan rusak di jalur Kutagandok–Junti, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, kembali menjadi perhatian masyarakat. Kerusakan yang semakin parah dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama menjelang bulan Ramadan dan arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Permintaan perbaikan disampaikan melalui Forum Keluarga Besar Warga Kutawaluya Bersatu yang mewakili aspirasi setempat. Mereka menyatakan bahwa jalan berlubang yang sudah ada cukup lama belum mendapatkan penanganan serius, padahal jalur tersebut menjadi akses penting untuk mobilitas masyarakat dan distribusi ekonomi.

Sejumlah warga mengungkapkan bahwa kerusakan semakin parah di musim hujan. Lubang-lubang besar membuat kendaraan harus melambat, bahkan seringkali menyebabkan pengendara motor terjatuh akibat permukaan jalan yang tidak rata. Selain mengancam keselamatan, kondisi ini juga menghambat aktivitas ekonomi masyarakat dari berbagai desa di Kecamatan Kutawaluya yang menggunakan jalan tersebut untuk bekerja, berdagang, serta mengakses fasilitas pendidikan dan kesehatan. Jalur ini juga sering dilalui oleh masyarakat dari wilayah lain.

Tokoh pemuda Desa Mulyajaya, Bang Daeng, secara tegas meminta perhatian langsung dari pemerintah daerah. Ia berharap Bupati Karawang bersama dinas terkait dapat turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya, agar masyarakat merasa didengar dan mendapatkan solusi nyata.

“Kami meminta agar segera meninjau kondisi jalan yang berlubang dan semakin parah. Permintaan ini bukan sekadar keluhan, melainkan bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kelancaran aktivitas warga,” ujarnya, Selasa (24/2/2026)

Memasuki bulan Ramadan, volume kendaraan diperkirakan meningkat, terutama menjelang Idul Fitri yang biasanya terjadi lonjakan mobilitas untuk silaturahmi dan kegiatan ekonomi. Warga berharap perbaikan dapat dilakukan secepatnya agar jalur tersebut aman dan nyaman dilalui, karena jika dibiarkan akan semakin memburuk dan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama pada malam hari dengan visibilitas terbatas.

Mereka juga mengingatkan bahwa infrastruktur jalan yang baik berkaitan erat dengan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, karena dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal, memperlancar distribusi barang, serta meningkatkan akses layanan publik. Sebaliknya, kerusakan yang dibiarkan berlarut-larut dapat menimbulkan dampak luas mulai dari kerugian ekonomi hingga risiko kecelakaan.

Menanggapi hal ini, pemerintah perlu memiliki sistem penanganan cepat terhadap laporan kerusakan jalan, serta meningkatkan transparansi terkait jadwal perbaikan dan anggaran agar masyarakat mengetahui langkah yang diambil.

Selain perbaikan sementara, warga juga mengharapkan adanya perbaikan permanen yang berkualitas agar jalan tidak cepat rusak kembali.

“Harapan kami sederhana, jalan ini diperbaiki dengan baik sehingga bisa digunakan dalam jangka panjang. Jangan sampai setiap tahun rusak lagi,” ujar Rohadi salah satu warga lain.

Forum Keluarga Besar Warga Kutawaluya Bersatu menegaskan akan terus menyuarakan aspirasi secara konstruktif dan berharap pemerintah membuka ruang komunikasi yang lebih luas. Permintaan ini menjadi pengingat bahwa pembangunan infrastruktur tidak boleh hanya fokus pada pusat kota, karena wilayah penghubung antar desa juga membutuhkan perhatian yang sama. Respons cepat pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik dan menunjukkan komitmen terhadap pemerataan pembangunan.

Kini masyarakat menunggu langkah nyata dari Pemerintah Kabupaten Karawang untuk memastikan jalan Kutagandok–Junti segera diperbaiki, sehingga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

•Her

Dugaan Penggunaan Tanah BBWS untuk Bangunan Dapur SPPG MBG Sindangmulya, Penggagas Forum GMKB Minta Penindakan dari BGN

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Bangunan dapur yang disewa oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Sindangmulya, Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang diduga sebagian menggunakan tanah milik Badan Pengelolaan Wilayah Sungai (BBWS). Hal ini dinilai menyimpang dari peraturan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang melarang pemanfaatan tanah negara tanpa izin yang sah.

Menanggapi dugaan tersebut, Carim, seorang pegiat lingkungan sekaligus penggagas Forum Gerakan Masyarakat Kutawaluya Bersatu (FGMKB) yang juga aktif di wilayah Kecamatan Kutawaluya, mengungkapkan rasa keprihatinannya yang mendalam.

Menurutnya, program MBG merupakan inisiatif penting yang telah diamanatkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, sehingga tidak boleh dipermainkan atau digunakan dengan cara yang menyimpang dari aturan yang telah ditetapkan.

“Program MBG seharusnya menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, bukan malah menjadi alat yang menyalahgunakan lahan publik. Dalam pelaksanaannya, setiap tahapan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku agar tujuan program dapat tercapai dengan baik dan tidak menimbulkan masalah baru bagi lingkungan serta masyarakat,” ujar Carim dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026).

Berdasarkan syarat pembangunan dapur SPPG dalam program MBG, terdapat ketentuan yang jelas terkait penggunaan lahan.

-Pertama, lahan yang digunakan harus sah dan bukan lahan ilegal, dengan dokumen teknis dan operasional yang menyatakan bahwa lokasi tidak berada di area yang dilarang seperti dekat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) atau kandang hewan.

-Kedua, jika terpaksa memanfaatkan lahan pengairan milik BBWS, harus diperoleh izin tertulis berupa Perjanjian Pemanfaatan Tanah/Barang Milik Negara dari BBWS setempat, bukan hanya izin dari warga atau desa.

-Ketiga, terdapat risiko penertiban atau pembongkaran bangunan jika dibangun tanpa izin yang sah, karena BBWS berhak melakukan tindakan tersebut sesuai peraturan.

Tak hanya itu, Carim juga menegaskan bahwa penggunaan lahan BBWS untuk membangun bangunan dapur tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan pihak berwenang berpotensi menimbulkan dampak negatif serius.

“Melalui jajaran Forum Gerakan Masyarakat Kutawaluya Bersatu (FGMKB), menegaskan sekaligus mendesak kepada pihak Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pemangku kebijakan di program MBG untuk menindaklanjuti adanya oknum yang memanfaatkan lahan BBWS untuk dipergunakan membangun bangunan dapur SPPG MBG di Desa Sindangmulya tanpa ada koordinasi terlebih dahulu dengan pihak BBWS. Jelas ini melanggar aturan dan bisa mengakibatkan pencemaran limbah beracun dengan sengaja melalui perairan irigasi,” tandasnya.

Sebagaimana kesimpulan terkait pembangunan dapur SPPG, membangun di tanah pengairan BBWS termasuk kegiatan berisiko tinggi dan kemungkinan besar ditolak jika berada di daerah sempadan atau irigasi yang aktif. Oleh karena itu, pihak terkait wajib melakukan koordinasi dengan BBWS setempat untuk mengecek status tanah dan izin pemanfaatannya.

Carim juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan program MBG di wilayahnya, agar tidak ada lagi praktik penyalahgunaan atau penyimpangan yang dapat merusak kredibilitas program tersebut.

Selain itu, ia mengharapkan pihak BGN segera melakukan verifikasi lapangan terkait dugaan tersebut dan mengambil langkah tegas sesuai dengan peraturan jika ditemukan bukti pelanggaran.

 

•Ko/Red