Beranda blog Halaman 61

Mantan Pengurus YPPPTPP Soroti Minimnya Apresiasi terhadap Perintis UNSIKA : Jangan Lupakan Sejarah

0

KARAWANG |Infokeadilan.com  – Mantan Wakil Sekretaris Yayasan Pembina Pendidikan Perguruan Tinggi Pangkal Perjuangan (YPPPTPP), Saleh Effendi, menyampaikan keprihatinannya terhadap minimnya perhatian civitas academica Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) terhadap para perintis dan pelaku sejarah berdirinya perguruan tinggi tersebut.

Saleh mengungkapkan, dirinya tercatat sebagai bagian dari sejarah awal berdirinya UNSIKA di Karawang melalui YPPPTPP. Pada masa awal pembentukan yayasan itu, ia menjabat sebagai Wakil Sekretaris mendampingi Sekretaris saat itu, Harun Firdaus. Dalam perjalanannya, Saleh kemudian dipercaya menjadi Sekretaris YPPPTPP hingga sebelum UNSIKA berstatus sebagai perguruan tinggi negeri.

Ia menegaskan keterlibatannya tidak hanya pada aspek kelembagaan, tetapi juga dalam penguatan akademik kampus pada masa-masa awal perkembangan.

“Ingat-ingat, tahun 1987 saya diminta untuk menjadi Kepala Sekretariat Fakultas Ekonomi saat dekannya Bapak Drs Pane,” ujar Saleh, Selasa (24/2/2026).

Selain itu, pada 2001, ia menyebut turut merintis kerja sama akademik bersama civitas academica Fakultas Teknik dengan Institut Teknologi Bandung (ITB). Kerja sama tersebut memungkinkan mahasiswa Fakultas Teknik UNSIKA diterima dan memanfaatkan fasilitas laboratorium teknik di ITB.

“Tahun 2001 bersama civitas academica Fakultas Teknik merintis kerja sama dengan ITB jurusan teknik untuk menerima mahasiswa Fakultas Teknik agar bisa diterima menggunakan laboratorium teknik ITB,” katanya.

Menurut Saleh, kontribusi dan perjuangan para perintis di fase awal tersebut menjadi bagian penting dalam membangun fondasi UNSIKA hingga berkembang dan berstatus sebagai perguruan tinggi negeri seperti saat ini.

Sebagai perintis sejak awal keberadaan UNSIKA, ia mengaku bangga melihat perkembangan kampus. Namun di sisi lain, ia menyayangkan belum adanya perhatian atau penghargaan yang memadai terhadap para pendiri dan pembina yang berperan dalam sejarah awal berdirinya institusi tersebut.

“Seolah tidak ada sentuhan dari civitas academica kepada para pelaku sejarah pendiri dan pembina UNSIKA,” kata Saleh.

Ia mengingatkan pentingnya memegang prinsip “Jasmerah” atau jangan sekali-kali melupakan sejarah. Saleh juga menyebut sejumlah tokoh yang terlibat dalam fase awal pendirian UNSIKA, di antaranya Harun Firdaus yang kini dalam kondisi sakit, Ida Rosida selaku notaris dan mantan Ketua Harian YPPPTPP, serta Nurdin Singadimeja yang kini telah lanjut usia.

Ia berharap UNSIKA tetap menjaga marwahnya sebagai lembaga pendidikan tinggi yang berorientasi pada pembangunan sumber daya manusia di Karawang dan tetap menjadi “kawah candradimuka” bagi pengembangan kualitas generasi daerah.***

Forum Gerakan Masyarakat Kutawaluya Bersatu Di Dirikan, Target Jadi Daerah Prioritas Pembangunan Lebih Baik

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Forum Gerakan Masyarakat Kutawaluya Bersatu resmi digagas dengan tujuan utama mengangkat daerah Kutawaluya menjadi salah satu wilayah pembangunan prioritas di lingkup Pemerintah Kabupaten Karawang. Konsep organisasi ini diinisiasi oleh Jeje Jaenudin, seorang alumni Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) yang peduli terhadap pembangunan dan perkembangan wilayah khususnya di Kecamatan Kutawaluya.

Dalam pernyataannya, Jeje Jaenudin menjelaskan bahwa pendirian forum ini tidak hanya berfokus pada upaya mempercepat pembangunan daerah, tetapi juga diharapkan menjadi wadah berkumpul serta silaturahmi bagi masyarakat Kutawaluya.

“Melalui forum ini, kita ingin memperkuat rasa persaudaran dan kekeluargaan antar warga, sekaligus menyuarakan kebutuhan pembangunan yang menjadi prioritas bagi daerah kita,” ucapnya, Selasa (24/2/2026)

Forum ini dipercaya akan menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah daerah, sehingga aspirasi dan kebutuhan pembangunan di Kutawaluya dapat terefleksikan dalam perencanaan dan pelaksanaan program kerja Pemda Karawang. Selain itu, forum juga akan menggerakkan berbagai kegiatan yang mendukung kemajuan sosial dan ekonomi masyarakat setempat.

“Kami berharap dukungan dari semua pihak, baik pemerintah, tokoh masyarakat, maupun seluruh warga Kutawaluya untuk bersama-sama membangun daerah kita menjadi lebih baik,” pungkas Jeje Jaenudin.

Dukungan datang dari berbagai pihak, salah satunya Kang Fahmi selaku Ketua DPC Elang Mas Kabupaten Karawang yang menjadi penggerak untuk mempersatukan masyarakat Kutawaluya.

Wakil Carim, seorang aktivis media online, juga sangat mengapresiasi gerakan ini dan berharap dapat menjadi gerbang perubahan positif bagi Kutawaluya.

Tidak hanya dari tokoh masyarakat dan pengurus lembaga, para Kepala Desa se-Kecamatan Kutawaluya juga memberikan apresiasi terhadap berdirinya forum tersebut. Mereka menyambut baik langkah ini sebagai bentuk wujud kebersamaan, guyub, dan gotong royong untuk menjadikan masyarakat Kutawaluya semakin bersatu.

 

•Red

Bupati Karawang Sidak THM, Pastikan Ketertiban Ramadhan Terjaga Hingga H+3 Idul Fitri

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Bupati Karawang H Aep Syaepuloh SE, bersama Wakil Bupati Maslani, unsur Forkopimda, serta Danyon 305/Tengkorak, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa Tempat Hiburan Malam (THM). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum, keselamatan masyarakat, serta menghormati khusyuknya umat Muslim menjalankan ibadah puasa selama bulan suci Ramadhan, Senin (23/2/2026) malam

Pemerintah Kabupaten Karawang telah mengeluarkan imbauan sekaligus penegasan agar seluruh THM tidak beroperasi selama Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pelaku usaha menaati ketentuan yang telah ditetapkan. Ini bukan semata-mata soal penegakan aturan, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai kebersamaan dan toleransi selama bulan suci,” ujar Bupati.

Hasil pemeriksaan di beberapa titik menunjukkan bahwa tempat-tempat hiburan malam berada dalam kondisi tidak beroperasi. Hal ini langsung mendapatkan apresiasi dari Bupati.

“Alhamdulillah, hasil pemantauan menunjukkan bahwa para pengelola THM patuh dan tidak beroperasi. Kami menyampaikan terima kasih atas kerja samanya dalam menjaga situasi tetap kondusif selama Ramadhan,” tambahnya.

Bupati juga menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan aturan berjalan konsisten sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan. Pemerintah Kabupaten Karawang berharap, melalui sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan pelaku usaha, suasana Ramadhan di Karawang dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh kekhidmatan.

 

•Red

Kritik Tajam Mantan Asisten Daerah I Karawang Terhadap Manajemen Humas UNSIKA

0

KARAWANG |Infokeadilan.com  – Saleh Effendi, mantan Asisten Daerah I Pemerintah Kabupaten Karawang, mengeluarkan kritik keras terkait manajemen hubungan masyarakat di Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA). Menurut dia, institusi pendidikan tinggi yang seharusnya menjadi wadah pembentukan calon intelektual justru dikelola oleh pihak yang tidak sesuai dengan standar nilai akademik dan profesionalisme yang layak.

Dalam pernyataan terbuka yang disampaikan kepada publik, Saleh menyampaikan rasa kekecewaannya terhadap sikap dan perilaku seorang pejabat Humas UNSIKA yang dinilainya arogan serta dinilai kurang berpendidikan.

“Kampus adalah tempat menggembleng calon intelektual yang punya kapasitas keilmuan. Seluruh civitas akademika UNSIKA seharusnya terdiri dari individu terpilih yang terdidik namun kenyataan di lapangan menunjukkan manajemen komunikasi publik yang jauh dari standar itu,” tegas Saleh.

Saleh menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi di lembaga pendidikan tinggi. Dalam era digital saat ini, kemampuan mengelola jaringan komunikasi serta teknologi informasi menjadi faktor utama dalam kesuksesan sebuah organisasi.

“Seorang filsuf pernah mengatakan: kunci sukses adalah siapa yang menguasai jaringan komunikasi dan teknologi informasi. Oleh karena itu, tidak bijak meremehkan peran media dan jurnalis apalagi sampai menghina profesi tersebut,” paparnya.

Menurutnya, humas kampus seharusnya mampu berinteraksi secara efektif dengan lingkungan luar, sekaligus membangun citra positif melalui komunikasi yang transparan dan informatif. Namun, tindakan serta sikap oknum Humas yang dinilai arogan justru telah menyimpang dari fungsi tersebut.

Menanggapi kondisi yang terjadi, Saleh Effendi mengajak Rektor UNSIKA untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pihak yang dianggap telah gagal menjalankan tugasnya dengan baik.

“Sebaiknya evaluasi dilakukan, bahkan jika perlu diganti dengan pegawai yang berwibawa, berpengalaman, dan mampu bekerja profesional. Bukan hanya berdasarkan status kepegawaian, apalagi sekedar PPPK yang baru belajar bekerja,” tambahnya.

Saleh menegaskan bahwa kualitas pengelolaan kampus tidak boleh dikorbankan hanya karena status kepegawaian, melainkan harus ditentukan berdasarkan kemampuan, integritas, serta rekam jejak profesional yang jelas.

Pernyataan Saleh juga menyentil sikap oknum terkait terhadap profesi jurnalis. Menurut dia, tindakan menghina profesi media mencerminkan pola pikir birokrasi yang perlu segera diperbaiki.

“Media dan jurnalis berperan sebagai kontrol dalam sistem demokrasi dan pendidikan tinggi. Menganggap kecil peran mereka adalah salah kaprah besar dan ini berpotensi mencederai citra institusi,” ujarnya, Senin (23/2/2026).

Kritik yang disampaikan telah memicu tanggapan dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat, akademisi, hingga praktisi komunikasi. Banyak pihak yang sepakat bahwa lembaga pendidikan tinggi harus menjadi contoh dalam hal profesionalisme, tidak hanya melalui kurikulum yang diajarkan, tetapi juga melalui perilaku pejabat yang menjadi perwakilan institusi.

Sebagian masyarakat berharap UNSIKA segera mengambil langkah tegas, melakukan perbaikan pada sistem komunikasi publik, serta memastikan bahwa fungsi humas dijalankan oleh profesional yang benar-benar memahami peran strategisnya.***

Pembangunan Jalan Alternatif di Purwadana Terjeda, Masalah Kabel Listrik Belum Dapat Perhatian

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Pembangunan jalan alternatif di Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, menghadapi hambatan signifikan akibat belum adanya tanggapan dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) terkait permohonan penanganan kabel listrik yang melintang tepat di jalur pekerjaan. Kondisi ini membuat upaya pemulihan akses masyarakat yang terganggu akibat jalan amblas terhenti di tengah jalan.

Tokoh Pemuda Karawang, Lukman N. Iraz, mengungkapkan bahwa musibah jalan amblas di wilayah tersebut hingga kini belum sepenuhnya teratasi. Menanggapi hal ini, Pemerintah Desa Purwadana telah mengambil inisiatif untuk membuka akses alternatif agar warga Kampung Sumedangan, Kampung Bobojong, Perumahan Festival, hingga kawasan Golden tetap dapat menjalankan aktivitas sehari-hari.

Dukungan juga datang dari pihak swasta, di mana PT BMJE (Djarum Super) telah dengan baik memberikan izin penggunaan lahan milik perusahaan untuk dilintasi jalan alternatif sementara demi kepentingan bersama masyarakat.

“Namun proses pembangunan harus terhenti karena adanya kabel listrik besar yang berada tepat di jalur pekerjaan. Faktor keselamatan menjadi pertimbangan utama yang membuat alat berat tidak dapat bekerja secara optimal,” jelas Lukman pada Senin (23/2/2026).

Menurutnya, Pemerintah Desa Purwadana telah mengirimkan surat resmi kepada pihak PLN sejak Rabu (18/2/2026) pekan lalu, yang meminta langkah teknis atau penanganan terhadap kabel tersebut agar pembangunan dapat segera dilanjutkan. Sayangnya, hingga saat ini belum ada bentuk tanggapan apapun dari pihak terkait.

Lukman menyoroti bahwa kondisi ini sangat kontras dengan respons yang diberikan oleh berbagai pihak pemerintah mulai dari tingkat daerah, provinsi, hingga pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), yang dinilainya cukup responsif dalam menangani musibah jalan amblas di wilayah tersebut.

“Pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat melalui BBWS telah dengan cepat merespons dan berkontribusi. Namun sayangnya, untuk persoalan kabel listrik yang menjadi penghalang utama saat ini, belum ada tindakan atau bahkan tanggapan dari PLN,” ujarnya.

Keterlambatan pembangunan jalan alternatif telah berdampak signifikan bagi masyarakat. Kendaraan roda empat belum dapat melintas, aktivitas ekonomi mengalami perlambatan, bahkan pelayanan pendidikan serta program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga terganggu.

Lukman berharap pihak PLN segera memberikan tanggapan yang jelas dan mengambil langkah konkret, agar pembangunan jalan alternatif dapat segera diselesaikan. Dengan demikian, akses masyarakat dapat kembali normal dan roda perekonomian wilayah tidak semakin tertekan akibat hambatan yang bisa saja dihindari.

 

•Red

Reses DPRD Provinsi Jabar, Kepala Kelurahan Mekarjati Sampaikan Harapan Masyarakat Perihal Infrastruktur

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari Dapil X, H. Jenal Aripin, menyelenggarakan kegiatan Reses II Tahun Sidang 2025-2026 di Kelurahan Mekarjati pada Senin (23/2/2026).

Kegiatan yang bertujuan menangkap aspirasi langsung dari masyarakat dihadiri oleh berbagai komponen terkait, antara lain Kepala Kelurahan Mekarjati Yoni SE., Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas TNI-Polri, Ketua LPM Mekarjati Karsum, Ketua Karang Taruna Mekarjati Dede Suryani, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta sejumlah warga masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kelurahan Mekarjati Yoni SE menyampaikan paparan terkait berbagai hal yang menjadi perbincangan dalam kegiatan reses tersebut.

“Alhamdulillah, dengan kedatangan Bapak H. Jenal Aripin dari DPRD Provinsi Jawa Barat, kami mendapatkan kesempatan tidak hanya untuk menyampaikan aspirasi tetapi juga untuk silaturahim. Salah satu hal utama yang kami bahas adalah pembangunan jembatan agar akses jalan dapat digunakan untuk kendaraan roda empat maupun kendaraan roda empat.” Ujarnya.

“Selain masalah infrastruktur, kami juga menyampaikan bahwa Kelurahan Mekarjati tidak hanya mengandalkan dana kelurahan untuk pembangunan, tetapi juga terus mencari berbagai peluang agar setiap program yang dijalankan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.” Tuturnya.

“Beberapa program sudah kami wujudkan, seperti program yang sebelumnya telah kami gencarkan dan kini kembali aktifkan. Adapun program yang belum terealisasi, insyaallah akan kami prioritaskan. Kami juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait penataan kabel di wilayah kelurahan Mekarjati.” Terangnya.

“Ke depannya, saya memiliki rencana bahwa setiap kali ada investor masuk atau ada proyek yang dilaksanakan di Kelurahan Mekarjati, akan dilakukan pendampingan selama proses pemasangan dan pengerjaan. Untuk hal-hal yang berkaitan dengan pengelolaan dan penerimaan manfaat proyek, saya akan berkoordinasi dengan pihak terkait mulai dari tingkat kecamatan, bahkan hingga wilayah sekitar seperti Bekasi yang menjadi transit bagi aktivitas masyarakat, terutama terkait pasar dan sekolah. Selain itu, kami juga akan memperhatikan aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang menjadi kewenangan pihak berwenang.” Tandasnya

‘Kami berharap semua aspek kehidupan masyarakat dapat terpenuhi, mulai dari sektor perekonomian, keamanan, kenyamanan, hingga kesehatan, dan semuanya dapat terealisasi dengan lancar.” Harapnya.

Kegiatan reses ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk menyusun program kerja yang lebih tepat sasaran dan mendukung kemajuan Kelurahan Mekarjati serta kesejahteraan masyarakatnya.

 

•U.Supriyadi/Koko

Anggota DPRD Provinsi Jabar H. Jenal Aripin Gelar Reses Ke II Di Kelurahan Mekarjati Prioritas Pembangunan Infrastruktur

0

KARAWANG |Infokeadilan.com  – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari Dapil X H. Jenal Aripin, menyelenggarakan kegiatan Reses II Tahun Sidang 2025-2026 di Kelurahan Mekarjati. Kegiatan yang bertujuan menangkap aspirasi langsung dari masyarakat dihadiri oleh berbagai komponen terkait, antara lain Kepala Kelurahan Mekarjati Yoni SE., Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas TNI-Polri, Ketua LPM Mekarjati Karsum, Ketua Karang Taruna Mekarjati Dede Suryani, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta sejumlah warga masyarakat, Senin (23/2/2026).

Pada kesempatan tersebut, H. Jenal Aripin menyampaikan bahwa peran utama dalam kegiatan reses adalah mendengar aspirasi langsung secara lebih banyak dari masyarakat.

“Kita lebih banyak mendengar daripada berbicara. Mendengarkan apa saja menjadi keinginan rakyat, salah satunya adalah pembangunan Jembatan KW 9 yang sudah berpuluh tahun belum bisa terealisasi,” ujarnya.

Menurutnya, kendala pembangunan tersebut terkait dengan regulasi dan koordinasi antar tingkat pemerintah.

“Perlu dipahami bahwa terkadang proyek ini menjadi kewenangan yang perlu dikoordinasikan antara Pemprov Jawa Barat dengan pemerintah pusat. Masalahnya, masih belum banyak masyarakat yang paham terkait pembagian kewenangan tersebut, sehingga kadang-kadang usulan yang menjadi kewenangan pusat diajukan ke provinsi atau sebaliknya,” jelasnya.

H. Jenal Aripin menambahkan komitmen untuk lebih memahami pembagian kewenangan antara pusat, provinsi, dan daerah agar dapat menyampaikan usulan dengan tepat.

“Saya ingin ke depan dapat lebih cerdas dalam memahami pembagian kewenangan antara pusat, provinsi, maupun daerah,” tandasnya.

Selain itu, ia juga menegaskan komitmen untuk menyampaikan seluruh aspirasi masyarakat ke forum DPRD Provinsi Jawa Barat dan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk mencari solusi konkret.

“Pembangunan daerah tidak bisa tercapai tanpa dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat. Saya mengapresiasi antusiasme saudara-saudara yang telah berbagi ide dan harapan. Mari kita bersama-sama membangun Kelurahan Mekarjati dan wilayah sekitarnya menjadi lebih baik,” ujarnya.

H. Jenal Aripin menjelaskan bahwa reses merupakan kewajiban konstitusional sebagai wakil rakyat untuk mendengar, mencatat, dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat di tingkat provinsi. Seluruh masukan yang diterima akan dirangkum dan dibahas dalam sidang DPRD, kemudian disinergikan dengan program kerja pemerintah daerah.

Kegiatan reses ini diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi efektif antara pemerintah daerah dengan masyarakat, sehingga program pembangunan yang direncanakan dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan warga.

•U.Supriyadi/Red

Hujan Deras Guyur Karawang, SDN Tamelang 2 Purwasari Ambruk Harap Perbaikan Segera

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Hujan deras yang mengguyur Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, sejak pagi hari Senin (9/2/2026) lalu mengakibatkan bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tamelang 2 ambruk sekitar pukul 12.00 WIB. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut karena kegiatan belajar mengajar (KBM) telah selesai dan para siswa sudah dipulangkan lebih awal.

Intensitas tinggi hujan yang berlangsung lama diduga memperparah kondisi bangunan sekolah yang sudah lama dalam keadaan memprihatinkan. Sebelumnya, beberapa ruang kelas kerap mengalami kebocoran atap setiap kali hujan turun, bahkan terkadang terjadi genangan air karena saluran drainase yang tidak berfungsi optimal. Kondisi tersebut seringkali memaksa siswa memindahkan bangku agar tidak terkena air dan mengganggu proses pembelajaran.

Selain kebocoran dan genangan air, bangunan yang telah berusia tua juga menunjukkan tanda-tanda kerusakan lainnya. Pintu kelas sebagian besar tidak layak pakai, rusak, dan sulit ditutup. Struktur keseluruhan tampak rapuh dengan kualitas yang terus menurun dari tahun ke tahun. Warga sekitar mengaku telah melihat tanda-tanda kerusakan sejak lama, seperti dinding yang mulai retak dan kayu penyangga atap yang lapuk. Ketika hujan deras mengguyur tanpa henti, bagian atap dan struktur bangunan akhirnya tidak mampu menahan beban hingga roboh.

Kondisi sarana belajar di dalam kelas juga jauh dari layak. Banyak bangku dan meja siswa yang rusak, kayunya lapuk, dan tidak stabil. Beberapa meja bahkan harus disangga agar tidak miring saat digunakan. Masalah ini sudah lama dikeluhkan karena dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan siswa selama belajar.

Hasan Taufik Kepala Sekolah SDN Tamelang 2 yang tidak disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya terkait kondisi sekolah yang sudah parah.

“Termasuk MCK atau toilet juga sudah pada rusak. Beberapa kamar toliet bahkan tidak dapat digunakan sama sekali karena pipanya bocor dan kondisinya khawtir ambruk. Pengajuan rehab sejak awal tahun 2023 sudah kami kirimkan, namun hingga saat ini belum ada tanggapan apapun,” ujarnya dengan nada khawatir pada Minggu (22/2/2026)

Ia menambahkan, kondisi yang tidak layak juga telah berdampak pada motivasi belajar siswa.

“Kita melihat sendiri, anak-anak sering merasa tidak nyaman. Kadang mereka harus belajar dengan kondisi harus berbagi ruang yang sangat sempit. Kami sudah berkali-kali melaporkan dan mengajukan proposal perbaikan, tapi selalu mendapatkan tanggapan bahwa anggaran belum tersedia,” keluhnya.

Selain itu, keterbatasan jumlah ruang kelas membuat KBM harus dilaksanakan secara bergiliran atau sistem shif. Sebagian siswa belajar pada sesi pagi, sementara yang lain mengikuti pembelajaran pada sesi siang. Sistem ini berdampak pada efektivitas pembelajaran, terutama ketika cuaca buruk membuat suasana belajar semakin tidak nyaman.

Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan mendalam dari masyarakat dan orang tua siswa. Mereka berharap pihak terkait memberikan perhatian serius untuk segera menangani masalah tersebut dan memastikan kegiatan pembelajaran dapat berjalan kembali dengan aman dan layak. Untuk sementara waktu, pihak sekolah tengah berkoordinasi guna mencari solusi agar proses belajar mengajar para siswa tidak terganggu.

Kejadian ambruknya SDN Tamelang 2 menjadi pengingat pentingnya memperhatikan kondisi infrastruktur pendidikan, termasuk pemeliharaan bangunan sekolah tua, penyediaan sarana belajar yang memadai, penanganan keterbatasan ruang kelas, serta peningkatan sistem drainase, demi menjamin keselamatan dan kenyamanan siswa serta tenaga pendidik.

 

•Edi

Praktisi Hukum Karawang RL Jeri.S. SH Mengecam Keras Atas Kasus Dugaan Penganiayaan Seorang Ibu Tiri Di Sukabumi

0

KARAWANG |Infokeadilan.com  – RL Jeri S, S.H., praktisi hukum dari Kantor Hukum Jeri dan Rekan Kabupaten Karawang, angkat suara dan mengecam keras atas kasus dugaan penganiayaan oleh ibu tirinya terhadap anaknya yang berakibat hingga meninggal dunia. Kasus tersebut diketahui beredar melalui berbagai platform media sosial, dengan luka yang diderita korban dikatakan sangat parah sebelum akhirnya dirawat di salah satu rumah sakit di wilayah Sukabumi.

Dalam keterangannya pada hari Minggu (22/2/2026), Jeri menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak, terutama bentuk fisik seperti memukul, menendang, atau tindakan agresif lainnya yang menyakiti, adalah tindakan yang sangat dilarang karena dapat memiliki konsekuensi fatal hingga kehilangan nyawa.

“Korban yang berinisial NS (12 tahun) merupakan seorang santri yang mengenyam pendidikan di pondok pesantren dan memiliki cita-cita yang mulia untuk menjadi seorang kyai,” ujar Jeri dengan nada sedih yang bercampur geram.

Ia juga menyampaikan dukacita mendalam dan berharap agar Allah SWT menempatkan korban di sisi yang terbaik, serta memberikan kekuatan kepada ayah kandungnya dan keluarga yang ditinggalkan.

Dari sisi yuridis, Jeri menjelaskan bahwa perlindungan anak merupakan prioritas utama dalam sistem peradilan pidana Indonesia, mengingat anak adalah subjek hukum yang rentan dan membutuhkan proteksi khusus dari negara.

“Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak secara tegas melarang setiap orang melakukan kekerasan terhadap anak,” jelasnya.

Selain itu, Pasal 76C UU yang sama mengatur bahwa setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak.

“Adapun sanksi pidana bagi pelaku yang menyebabkan korban meninggal dunia diatur dalam Pasal 80 UU Perlindungan Anak, yaitu penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp3 miliar. “Sanksi akan ditambah sepertiga apabila pelaku merupakan orang tua korban,” tegas Jeri.

Pada akhir keterangannya, praktisi hukum tersebut mengimbau Kapolda Jawa Barat melalui Kapolres Sukabumi untuk segera mengungkap kasus dugaan penganiayaan ini secara transparan.

“Kita percayakan seluruh proses penanganan kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tegas terhadap oknum ibu tiri tersebut jika semua bukti mengarah padanya,” pungkasnya.

•Rls

Sambut Giat Tarling Bupati, Warga Gelar Kerja Bakti di Masjid Besar Asy-Syuhada Cikampek

0

KARAWANG |Infokeadilan.com  – Masjid Besar Asy-Syuhada Cikampek, ikon rumah ibadah bersejarah di Kabupaten Karawang, tengah gencar melakukan serangkaian pembenahan menyambut sejumlah agenda keagamaan penting yang akan datang. Pada Minggu (21/02/2026), Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) bekerja sama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga sekitar menyelenggarakan kegiatan kerja bakti dan pembersihan menyeluruh di lingkungan masjid.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ketua DKM Masjid Besar Asy-Syuhada, H. Muktar Ependi, juga dihadiri oleh tokoh masyarakat Eman Sulaeman beserta sejumlah elemen masyarakat setempat. Upaya kolaboratif ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan rumah ibadah, terutama menjelang pelaksanaan Tarawih Keliling (Tarling) yang akan menghadirkan Bupati Karawang.

“Kami bersama warga dan para tokoh masyarakat terus berbenah agar Masjid Besar Asy-Syuhada semakin nyaman dan representatif. Apalagi dalam waktu dekat akan ada kegiatan Tarling yang rencananya dihadiri Bupati Karawang,” ujar H. Muktar Ependi.

Terletak di lokasi strategis di Jalan Raya Ir. H. Juanda, Cikampek, masjid ini tidak hanya menjadi tempat beribadah, melainkan juga pusat aktivitas keagamaan dan sosial bagi masyarakat luas. Didirikan oleh Yayasan Amal Bakti Muslim Pancasila pada tahun 1992 dan diresmikan pada 25 Februari 1994, Masjid Besar Asy-Syuhada telah berdiri sebagai bukti komitmen bersama dalam membangun kehidupan beragama yang harmonis.

Tokoh masyarakat Eman Sulaeman mengungkapkan apresiasi terhadap semangat gotong royong yang masih terjaga kuat di antara warga.

“Alhamdulillah, kekompakan warga masih sangat kuat. Kerja bakti seperti ini bukan hanya soal kebersihan, tapi juga mempererat silaturahmi antar warga,” paparnya.

Sebagaimana telah direncanakan, Masjid Besar Asy-Syuhada akan menjadi salah satu lokasi utama untuk kegiatan Tarawih Keliling pada tanggal 26 Februari 2026, dengan kehadiran Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh SE. Dengan persiapan yang matang dan dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat, diharapkan acara ini dapat berjalan lancar dan menjadi sarana untuk memperkuat ikatan ukhuwah Islamiyah di wilayah Cikampek dan seluruh Kabupaten Karawang.

•Edi/Taryaman