Beranda blog Halaman 64

Desakan Peningkatan Jalan Tanjungpura-Rengasdengklok hingga Batujaya-Pakisjaya, Dukungan Datang dari Berbagai Pihak

0

KARAWANG |Infokeadilan.com  – Permintaan akan peningkatan infrastruktur jalan di wilayah Karawang Utara semakin terdengar kuat, seiring dengan kebutuhan akses yang memadai dan antisipasi kemacetan. Jalur yang menjadi fokus perhatian meliputi ruas Tanjungpura-Rengasdengklok, serta ruas yang menghubungkan Batujaya dan Pakisjaya.

Dukungan untuk upaya ini datang dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dapil 2, melalui Sekretaris Komisi IV, Asep Syarifudin atau yang akrab di sapa Kang Asep Ibe. Beliau menegaskan perlunya langkah cepat untuk mewujudkan jalur yang layak bagi masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Jurnalis Karawang Bersatu (JKB) juga menyampaikan dukungan penuh. Melalui pernyataannya, JKB mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang, melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Karawang, anggota DPRD Dapil 2 dan 3, serta para Camat di wilayah terkait, untuk segera merealisasikan peningkatan infrastruktur jalan tersebut. Tujuannya adalah untuk menciptakan rasa aman dan mengurai angka kecelakaan bagi seluruh lapisan masyarakat akibat jalan yang sempit dengan kapasitasnya kendaraan padat.

Selain itu, dukungan dan harapan yang sama datang dari Ketua Ikatan Kepala Desa (IKD) Pakisjaya, Naja Nurjaya, S.E, menyampaikan harapan akan perluasan jalan yang menghubungkan Batujaya dan Pakisjaya.

Menurutnya, kondisi jalan saat ini masih tergolong kecil dan sempit. Peningkatan infrastruktur jalan diharapkan tidak hanya mempermudah mobilitas masyarakat, tetapi juga dapat mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan perekonomian wilayah.

“Mestinya jalan Batujaya -Pakisjaya kewenangan PUPR Kabupaten Karawang itu juga mesti diperbaiki, untuk pelebaran jalan karena ada destinasi wisata pantai Tanjungpakis dan wisata Candi Jiwa, Candi Blandongan dan Candi Serut serta destinasi wisala lain.” Ujarnya kepada media, Minggu (15/2/2026).

“Wilayah Pakisjaya memiliki destinasi wisata pantai Tanjungpakis, sedangkan di Batujaya terdapat situs bersejarah Candi Jiwa dan Candi Blandongan. Dengan akses jalan yang lebih baik, diharapkan kunjungan wisatawan akan meningkat dan memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal.” Pungkasnya.

•Rls/Red

Ketua Jurnalis Karawang Bersatu Mendorong Perbaikan Infrastruktur Jalan dan Jalur Strategis di Karawang Utara

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Jurnalis Karawang Bersatu (JKB) Kabupaten Karawang mengajukan permintaan dan dorongan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang untuk segera melakukan perbaikan dan peningkatan infrastruktur jalan di wilayah Karawang Utara. Pantauan lapangan menunjukkan kondisi jalan di daerah tersebut saat ini sudah banyak yang rusak dan masih ada yang memiliki lebar tidak memadai.

Salah satu contoh jalur strategis yang menjadi perhatian adalah jalan Tanjungpura-Rengasdengklok, di mana kepadatan kendaraan baik roda dua maupun roda empat telah mengalami lonjakan yang signifikan. Selain itu, jalan Ranggon-Kutagandok dan jalan Rengasdengklok-Sungaibuntu/Pedes juga termasuk dalam daftar jalur yang membutuhkan peningkatan segera.

Dalam upaya mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, Ketua Jurnalis Karawang Bersatu (JKB) Heri Pramika mendesak Pemkab Karawang melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Karawang, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dapil dua dan tiga, serta para camat di wilayah dapil tersebut untuk segera merealisasikan peningkatan infrastruktur jalan.

Rencana peningkatan mencakup pelebaran jalan yang sudah ada serta pembangunan jalan baru yang direncanakan akan dibangun di sepanjang jalur tanggul PJT. Langkah ini diharapkan memberikan dampak positif, antara lain mengurangi angka kecelakaan, mengurai kemacetan, serta meningkatkan keamanan bagi semua pengguna jalan.

“Jika tidak dilakukan segera, kami khawatir akan berdampak negatif dalam beberapa tahun mendatang. Jalur baru atau pelebaran jalan yang ada dapat menjadi solusi untuk memecah kepadatan lalu lintas yang biasanya terjadi di wilayah Karawang Utara, bahkan hingga ke Tunggakjati-Tanjungpura. Apabila pelebaran atau jalur baru dapat direalisasikan, maka kerawanan kecelakaan dan kemacetan akan berkurang,” ujarnya, Minggu (15/2/2026).

Meskipun menyadari bahwa semua proses membutuhkan waktu, Ketua JKB Heri Pramika berharap hasil perencanaan dan rapat kerja yang dilakukan tahun ini dapat diaplikasikan dan direalisasikan secara nyata. Ia menambahkan bahwa kondisi jalan di Karawang Utara sudah tidak dapat diabaikan lagi, karena hal ini tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan dan kemacetan yang berdampak pada produktivitas daerah.

Dorongan ini juga mendapatkan dukungan penuh dari DPRD Kabupaten Karawang melalui Sekretaris Komisi IV, Asep Syarifudin atau yang akrab di sapa kang Asep Ibe, yang menyampaikan bahwa Karawang Utara sudah saatnya mendapatkan peningkatan akses jalan baik melalui jalur baru maupun pelebaran jalur yang ada, guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

Heri Pramika menyatakan bahwa ia sangat mendukung apa yang disampaikan oleh pihak Dewan dan meyakini bahwa dengan peningkatan infrastruktur jalan yang tepat dan tepat waktu, akan tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Karawang Utara, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Semoga dengan dukungan dari pihak Dewan dan harapan masyarakat, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang segera melakukan perencanaan dan aksi nyata dalam tahun ini.

 

•Red

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Pemerintah Kelurahan Mekarjati Gelar Acara Isra Mi’raj Perkuat Keimanan dan Ketaqwaan

0

KARAWANG |Infokeadilan.com  – Pemerintah Kelurahan Mekarjati Kecamatan Karawang Barat menggelar acara peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H sekaligus menyambut kedatangan Bulan Suci Ramadhan. Acara yang diselenggarakan di halaman kantor Kelurahan Mwkarjati teraebut diisi dengan ceramah agama dan berbagai kegiatan positif ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait serta masyarakat luas, Minggu (15/2/2026).

Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Anggota Dewan DPRD Karawang dari Fraksi Gerindra H. Kaemin Komarudin, Kepala Kelurahan Mekarjati Yono SE, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Mekarjati Karsum, Babinsa dan Babinkamtibmas TNI-Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, Ketua Karang Taruna Mekarjati Dede Suryani, para ketua RT dan RW se-Kelurahan Mekarjati, serta ratusan jamaah dan masyarakat sekitar.

Dalam sambutannya, H. Kaemin Komarudin menyampaikan apresiasi terhadap upaya Pemerintah Kelurahan Mekarjati yang secara rutin menyelenggarakan acara keagamaan seperti ini.

“Peristiwa Isra Mi’raj mengajarkan kita tentang pentingnya kesatuan umat, serta semangat untuk terus meningkatkan kualitas ibadah. Di bulan Ramadhan yang akan datang, mari kita jadikan momentum untuk mempererat tali silaturahmi dan membantu sesama yang membutuhkan,” ucapnya.

Kepala Kelurahan Mekarjati Yono SE menjelaskan bahwa acara ini bertujuan untuk mengingatkan makna filosofis Isra Mi’raj sekaligus mempersiapkan masyarakat menghadapi Bulan Suci Ramadhan.

“Kami berharap melalui acara ini, seluruh warga Mekarjati dapat semakin meningkatkan keimanan dan ketakwaannya, serta menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk. Selain itu, kami juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan,” jelas Yono SE Kepala Kelurahan Mekarjati.

Sementara itu, Ketua LPM Mekarjati Karsum menekankan peran penting masyarakat dalam mewujudkan suasana Ramadhan yang berkualitas.

“LPM siap bekerja sama dengan pemerintah kelurahan dan seluruh elemen masyarakat untuk menggerakkan berbagai program positif, seperti kegiatan sedekah bersama, pengajian rutin, dan pembinaan kaum muda agar lebih dekat dengan agama,” ujar Karsum.

Acara yang mengambil tema “Mekarjati Ngahiji: Bersih Hati, Satukan Langkah, Raih Kemenangan di Bulan Ramadhan” ini juga diisi dengan ceramah agama yang disampaikan oleh ustadz yang telah ditunjuk, serta doa bersama untuk kebaikan seluruh warga Mekarjati dan bangsa Indonesia.

 

•U.Supriyadi/Red

Kondisi SMPN SATAP I CIBUAYA Kurang Terawat, Anggaran BOS 2025 Diduga Tidak Terealisasi Optimal

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Kondisi bangunan SMPN Satu Atap I Cibuaya yang terkesan kurang terawat telah menarik perhatian berbagai pihak, termasuk orang tua murid dan tokoh masyarakat setempat. Hal ini membuat muncul dugaan bahwa Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2025 belum terealisasikan dengan maksimal.

Berdasarkan data yang diperoleh melalui aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran (OMSPAN), alokasi dana BOS untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah tersebut pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp4.996.000 pada tahap pertama dan Rp5.715.000 pada tahap kedua. Sekolah yang memiliki 112 siswa ini kini menjadi sorotan terkait pemanfaatan anggaran tersebut.

Salah seorang orang tua murid yang tidak ingin namanya dipublikasikan mengungkapkan kekhawatirannya. “Kami melihat kondisi bangunan sekolah yang kurang terawat dan bahkan tidak memiliki MCK, sehingga merasa sangat prihatin. Namun, kami juga orang tidak mampu dan orang awam sehingga tidak bisa berbuat apa-apa,” ujarnya, Minggu (15/2/2026).

Ia menambahkan, “Kalau tidak salah, untuk biaya pemeliharaan sarana dan prasarana tentunya setiap tahun dianggarkan dalam dana BOS. Namun terkait besaran anggarannya kami tidak tahu dan hanya pihak sekolah yang tahu.”

Sementara itu, salah seorang tokoh pemuda setempat yang dikenal dengan inisial RM menilai kondisi bangunan sekolah tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban keuangan yang ada. “Anggaran hingga mencapai puluhan juta untuk pemeliharaan sarana prasarana setiap tahunnya, tapi kondisi sekolah seperti tidak tersentuh perbaikan. Ini patut, diduga ada penyimpangan. Jangan sampai dana pendidikan justru disalahgunakan,” tegasnya.

Perlu ditegaskan bahwa fasilitas sekolah merupakan penunjang utama dalam proses pendidikan. Jika banyak fasilitas yang rusak, hal ini akan berdampak pada kualitas belajar para siswa yang tidak dapat berjalan dengan maksimal.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Sekolah SMPN SATAP I Cibuaya belum dapat ditemui untuk memberikan klarifikasi terkait kondisi tersebut.

 

•Wins

Owner Tanti Puspita Tegaskan Komitmen Hadirkan Perhiasan Berkualitas Setelah 3 Dekade Beroperasi

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Toko Mas Puspita, salah satu toko perhiasan terpercaya di wilayah Cikampek, secara resmi melaksanakan acara launching ulang pada Sabtu (14/02/2026). Acara yang berlangsung di lokasi toko di Jalan A. Yani Nomor 1, Cikampek, Kabupaten Karawang, menjadi momentum penting untuk memperkuat eksistensi usaha yang telah berdiri selama lebih dari 30 tahun.

Turut hadir dalam acara grand opening tersebut Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh SE., Camat Cikampek, Kepala Desa Cikampek Kota, dan sejumlah aparatur pemerintahan desa.

Dalam sambutan resmi pada acara peluncuran, Owner Toko Mas Puspita, Tanti Puspita, mengungkapkan rasa syukur mendalam atas kepercayaan yang terus diberikan oleh masyarakat dan pelanggan sepanjang masa. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi dasar perkembangan usaha hingga saat ini.

“Merupakan satu kehormatan dan momen yang sangat berharga bagi kami. Karena pada hari ini di acara launching toko mas Puspita turut di hadiri pula oleh pak Bupati Karawang Pak Haji Aep Syaepuloh bersama sejumlah aparatur pemerintah kecamatan dan pemerintah desa Cikampek, tentunya kami ucapkan terima kasih yang sebesar besarnya.” Ujarnya.

“Dan selama lebih dari 30 tahun, Toko Mas Puspita telah hadir dan melayani masyarakat Kota Cikampek serta sekitarnya. Kami sangat bersyukur atas kepercayaan yang diberikan selama ini. Lewat launching ulang ini, kami berharap dapat terus menghadirkan produk berkualitas dan memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan harapan pelanggan,” ujar Tanti Puspita.

Toko Mas Puspita menyediakan beragam pilihan perhiasan emas dengan kadar yang bervariasi. Produk emas 8 karat tersedia di Toko Mas Puspita Muda, sementara Toko Mas Puspita utama menawarkan emas dengan kadar 16 karat, 18 karat, hingga 24 karat. Selain perhiasan emas, juga disediakan koleksi khusus yang dilengkapi dengan permata dan berlian, dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat baik sebagai alat investasi maupun untuk penggunaan pribadi.

“Kualitas produk dan kepercayaan pelanggan adalah hal yang selalu kami jaga dengan sebaik-baiknya. Kami berkomitmen untuk terus berkembang dan menjadi pilihan utama bagi masyarakat Cikampek dan wilayah sekitarnya,” tambahnya.

Acara launching ulang dihadiri dengan antusias oleh pelanggan setia dan masyarakat sekitar. Dengan pengalaman puluhan tahun, Tanti Puspita berharap usaha tersebut tidak hanya dapat berkembang secara terus-menerus, tetapi juga dapat berkontribusi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat Kabupaten Karawang khususnya di wilayah Cikampek.

•Edi

Ciptakan Suasana Ibadah Yang Khidmat dan Hormati Aktifitas Umat Muslim Di Bulan Ramadhan, Bupati Keluarkan Surat Edaran

0

KARAWANG |Infokeadilan.com  – Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 267 Tahun 2026 yang mengatur berbagai larangan dan ketentuan bagi seluruh elemen masyarakat, pengusaha kepariwisataan, serta pengelola fasilitas hiburan di wilayah Kabupaten Karawang.

Edaran ini bertujuan untuk menciptakan suasana ibadah yang khidmat, menjaga ketertiban umum, serta menghormati aktivitas umat muslim yang menjalankan ibadah puasa.

Surat edaran yang dikeluarkan tersebut berdasarkan Peraturan Daerah terkait Kepariwisataan dan Ketertiban Umum, serta hasil rapat pembahasan pelaksanaan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri yang digelar pada Sabtu 14/2/2026 di Aula Gedung Singaperbangsa Kantor Bupati Karawang.

Berikut aturan dan larangan yang berlaku:

1. Penutupan sementara hiburan malam: Tempat hiburan malam (diskotik, kelab malam, spa/massage, karaoke) harus menghentikan aktivitas mulai H-1 Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri; wajib bayarkan upah dan THR sesuai ketentuan.

2. Larangan konten negatif: Dilarang memasang atau menayangkan reklame, poster, film, atau pertunjukan yang bersifat pornografi, pornografi anak, dan erotisme.

3. Larangan perjudian: Dilarang segala bentuk perjudian.

4. Larangan aktivitas penyakit masyarakat: Dilarang melakukan premanisme, prostitusi, serta mengonsumsi atau menjual miras/minuman beralkohol.

5. Larangan sweeping/razia sembarangan: Hanya petugas yang berwenang yang boleh melakukan sweeping atau razia.

6. Aturan bagi usaha makan: Restoran, rumah makan, dan warung nasi pinggir jalan wajib menutup jika beroperasi siang hari dan tidak menyediakan makanan berbuka puasa.

7. Larangan benda berbahaya: Dilarang memperjudelikkan, mengedekatkan, dan membuatkan petasan/neocon atau bahan peledak lainnya.

8. Larangan gangguan ketenangan: Dilarang menggunakan kalapot bising dan melakukan balapan liar.

9. Larangan aktivitas potensi konflik: Dilarang melakukan Sakor OTR (On The Road) atau konvoi yang dapat menimbulkan arak-arakan atau tawuran.

10. Aturan penggunaan suara masjid/mushola: Suara pengeras suara hanya boleh digunakan hingga pukul 22.00 WIB sesuai peraturan menteri agama.

11. Aturan penggunaan lapangan olahraga: Rumah bilyard dan lapangan olahraga hanya boleh digunakan untuk latihan jika terdaftar di POBSI Cabang Karawang.

Bupati juga menegaskan bahwa jika terjadi pelanggaran ketentuan yang tercantum dalam surat edaran ini, akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Edaran ini mulai berlaku sesuai dengan masa pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M.

•Red

Dinilai Minim Transparansi Penggunaan Anggaran, Ketua DPD LSM KPK RI Jabar Segera Kirimkan Surat Ke BPK

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Dewan Pimpinan Daerah LSM Komunitas Penegak Keadilan Republik Indonesia Provinsi Jawa Barat resmi melayangkan permohonan keterbukaan informasi publik kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Surat tersebut meminta salinan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Karawang untuk periode Tahun Anggaran 2021 hingga 2024.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk pengawasan partisipatif masyarakat terhadap tata kelola anggaran daerah, khususnya pada sektor yang bersentuhan langsung dengan publik: pendidikan dan desa.

Ketua DPD LSM KPK RI Jabar, Januardi Manurung, menegaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BPK Jabar.

“Kami telah mengirimkan surat resmi kepada PPID BPK Jabar. Fokus kami adalah mendapatkan data valid mengenai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), penggunaan Anggaran Dana Desa, hingga penyaluran Dana BOS pada tingkat SDN, SMPN, SMAN, dan SMKN di seluruh Kabupaten Karawang,” ujar Januardi dalam keterangan persnya di Karawang, Sabtu (14/2/2026).

Tiga Dokumen Strategis Diminta
Dalam surat bernomor 038/PIP/LSM KOMUNITAS PENEGAK KEADILAN (KPK RI) JABAR/II/2026, terdapat tiga poin utama informasi yang dimohonkan, yakni:

1. LKPD Kabupaten Karawang (Buku I, II, dan III) TA 2021–2024.

2. Laporan Anggaran Dana Desa di Kabupaten Karawang TA 2021–2024.

3. Laporan Anggaran Dana BOS untuk jenjang SD hingga SMK di Kabupaten Karawang TA 2021–2024.

Permintaan tersebut mencakup data yang menjadi fondasi penilaian atas kinerja fiskal daerah, termasuk potensi temuan, rekomendasi, dan tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Berlandaskan UU KIP

Januardi menegaskan, langkah lembaganya merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi dari badan publik.

Menurutnya, transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting untuk mencegah penyimpangan anggaran dan memperkuat akuntabilitas pemerintah daerah.

“Data ini akan kami jadikan bahan kajian dan referensi dalam rangka pengawasan partisipatif masyarakat serta monitoring kinerja pemerintah daerah. Kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran negara digunakan tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat Karawang,” tegasnya.

LSM yang berbasis di Kecamatan
Majalaya, Karawang, itu juga menyertakan dokumen legalitas organisasi, termasuk SK Kemenkumham serta AD/ART, sebagai bagian dari persyaratan administratif dalam pengajuan informasi publik.

Ujian Transparansi

Permohonan ini sekaligus menjadi ujian komitmen keterbukaan lembaga negara dalam memberikan akses terhadap dokumen hasil audit, sepanjang tidak termasuk informasi yang dikecualikan.

Keterbukaan LHP dan dokumen pendukungnya dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap integritas pengelolaan keuangan daerah di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Karawang.

Di tengah tuntutan transparansi yang semakin kuat, respons BPK Jabar atas permintaan ini akan menjadi indikator sejauh mana prinsip akuntabilitas dijalankan secara konsisten.

•Rls/Ed

89 Atlet Ikuti KaTRol 2026, Turnamen Tenis Meja Usia Dini PTMSI Karawang

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kabupaten Karawang sukses menyelenggarakan turnamen tenis meja untuk atlet muda berjudul Karawang Table Tennis Rating & Tournament League (KaTRol) 2026. Acara yang berlangsung di GOR Royal Kamidara, Kotabaru, Karawang, pada hari Sabtu ini diikuti oleh peserta dari berbagai klub dan sekolah, Sabtu (14/2/2026).

Sebanyak 89 atlet putra dan putri dari 15 klub yang tergabung dalam PTMSI Kabupaten Karawang mengikuti ajang ini. Selain perwakilan klub dan Persatuan Tenis Meja (PTM) se-Karawang, beberapa peserta juga mendaftarkan diri melalui jalur sekolah masing-masing.

Yadi Supriadi, Ketua Panitia KaTRol 2026, menjelaskan bahwa turnamen ini membagi kategori usia menjadi tiga kelompok, yaitu Under-11 (U-11), Under-15 (U-15), dan Under-18 (U-18). Menurutnya, ajang ini diharapkan dapat mendorong seluruh PTM di wilayah Karawang untuk lebih aktif mengirimkan atlet binaannya, sehingga proses pembinaan dapat dilakukan dengan lebih terstruktur dan terarah.

“Kita punya tugas bersama untuk memastikan semua PTM ikut berkontribusi dengan mengirimkan atletnya. Selain itu, kami juga mengajak atlet yang belum tergabung dalam organisasi apapun untuk bergabung dengan PTM agar kemampuan mereka bisa lebih maksimal terasah,” jelas Yadi.

Sementara itu, Ir. Nur Yasser, Ketua Umum PTMSI Kabupaten Karawang, menyatakan bahwa KaTRol merupakan program prioritas organisasi yang difungsikan sebagai wadah pembinaan serta ajang pengujian kemampuan bagi atlet muda Karawang guna meraih prestasi di tingkat regional bahkan nasional. Saat ini, peringkat tenis meja Karawang berada di posisi ke-19 untuk kategori putra dan ke-15 untuk putri se-Provinsi Jawa Barat.

“KaTRol hadir untuk memberikan kesempatan kepada para atlet muda Karawang untuk menunjukkan kemampuan dan melangkah lebih jauh ke tingkat yang lebih tinggi,” ucap Nur Yasser. Ia juga memberikan semangat kepada seluruh peserta untuk memberikan yang terbaik selama bertanding.

“Berikan semua energi dan semangat kalian untuk meraih juara. Karena prestasi tidak hanya datang dari latihan yang keras, tetapi juga dari semangat yang membara dalam diri kita,” pesannya.

Turnamen KaTRol 2026 ini mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, antara lain U-TAC Indonesia, Sumber Rezeki Sport, FW Dental Clinic Karawang, AMKI, Optik Mandiri, Pertamina Pertagas Niaga, SHINMEI, ROYAL HALL, Royal Kamidara Table Tennis Club, ANDRO, Sunflex, dan Lion.

•Red

Sumber : AMKI Karawang

Pelebaran Jalan Ranggon-Kutagandok Dikonfirmasi, Tapi Jalan Rusak Disebut Menunggu Tanggapan Pemkab Karawang

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Rapat kerja Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbang) digelar di Aula Kantor Kecamatan Kutawaluya pada Jum’at (13/02/26). Acara dihadiri oleh para kepala desa dari lima kecamatan, yaitu Jayakerta, Kutawaluya, Rawamerta, Rengasdengklok, dan Cilebar.

Dalam forum Musrenbang tersebut, pemerintah kecamatan dan pemerintah kabupaten yang menghadiri melalui platform Zoom membahas serta menyepakati rencana pembangunan di wilayah terkait. Kegiatan ini juga bertujuan mengidentifikasi kebutuhan prioritas pembangunan, menyepakati rancangan program tahun 2026, serta menampung partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan.

Kondisi jalan rusak menjadi sorotan utama dalam rapat tersebut. Perwakilan masyarakat Kutawaluya, Ubung Juhandi, saat diwawancarai awak media menyampaikan bahwa kondisi jalan Junti-Kutagandok sudah sangat memprihatinkan dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

“Jalan tersebut sudah dibahas dalam Musrenbang sebelumnya, semoga bisa terealisasi tahun ini dengan perbaikan total atau permanen. Hari ini dalam Musrenbang Dapil II yang dihadiri beberapa kecamatan, kami menyampaikannya kembali,” ucapnya.

Ubung juga mengimbau masyarakat pengguna jalan agar berhati-hati dan waspada saat melintas, mengingat banyak bagian jalan yang rusak dan berlubang, terutama pada malam hari yang kurang terpenuhi penerangan.

“Mohon bersabar, kami sedang memperjuangkan agar tahun ini jalan Kutagandok-Junti hingga seluruh jalan di Kutawaluya bisa terealisasi baik dalam bentuk perbaikan maupun pelebaran,” tandasnya.

Sebagai perwakilan masyarakat ia juga meminta kepada Pemkab Karawang dan pihak pihak terkait agar sebelum program perbaikan permanen dilaksanakan, untuk segera dilakukan penanganan jalan berlubang serta pemasangan atau penambahan lampu penerangan jalan umum demi keamanan dan kenyamanan berkendara.

Sementara itu, Kepala Desa Sampalan sekaligus Ketua Ikatan Kepala Desa se-Kecamatan Kutawaluya, Jamaludin, menyampaikan kabar gembira setelah rapat.

“Alhamdulillah, jalan Ranggon-Kutagandok akan mendapatkan perbaikan pelebaran. Saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Karawang dan timnya, semoga bisa terealisasi secepatnya,” ujarnya.

Ketika ditanya terkait jalan rusak lainnya, Jamaludin berharap segera mendapatkan perbaikan dan mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati.

Dalam kesempatan yang sama Karta Wijaya Camat Kutawaluya, saat diwawancarai terkait masalah jalan rusak, menjelaskan bahwa kewenangan penanganannya berada di pemerintah kabupaten.

“Saya sudah menyampaikan secara pribadi kepada Kepala Dinas PUPR terkait banyaknya laporan di media sosial tentang jalan rusak dan permintaan masyarakat. Saya juga menyampaikan bahwa jika jalan hanya ditambal terus-menerus, akan mudah rusak kembali akibat hujan. Permintaan tersebut sudah saya sampaikan secara langsung,” katanya sambil menunjukkan riwayat obrolan WhatsApp sebagai bukti.

Terpisah, Oblang Ketua KSM GMBI Rawamerta menyampaikan kekhawatirannya setelah melintas di jalan Kutagandok-Junti beberapa hari yang lalu.

“Kondisi jalan rusak dengan lubang yang dalam membuat berkendara harus ekstra hati-hati. Kami meminta pemerintah kabupaten segera mengantisipasi jalan berlubang sebelum program perbaikan permanen dilaksanakan, untuk menghindari terjadinya kecelakaan. Bahkan di siang hari saja perlu waspada, apalagi di malam hari sangat berisiko,” pungkasnya.

 

•Her/Red

Sinergi TNI-Polri dengan Pemerintah dan Masyarakat Gelar Jum’at Bersih di Cipayung Cikarang Timur

0

BEKASI |Infokeadilan.com – TNI-Polri bersama pemerintah desa dan masyarakat kembali terwujud dalam kegiatan Jumat Bersih (Jumsih) yang digelar di jalan raya Cipayung Kampung Buniherang, Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jum’at (13/2/2026)

Kegiatan yang dimulai pada pukul 07.00 WIB tersebut diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional sekaligus menyambut Bulan Suci Ramadhan. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari implementasi Gerakan Indonesia ASRI, yang berasal dari instruksi Presiden Republik Indonesia terkait percepatan aksi kebersihan lingkungan sebagai bagian dari penguatan ketahanan kesehatan nasional. Program ini menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap kebersihan lingkungan.

Kegiatan Jumat Bersih dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikarang Timur, Kompol Sugiharto, S.H., didampingi oleh Danramil 08/Lemah Abang Mayor Inf. Sukoco, anggota Polres Metro Bekasi Kompol Bowo Lesmono, S.H., perwakilan Muspika Cikarang Timur sekaligus Sekretaris Kecamatan Cikarang Timur H. Aris Sadikin Asnawi, S.E., serta Kepala Desa Cipayung H. Ajan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut personel gabungan TNI-Polri, aparatur kecamatan, perangkat desa, serta masyarakat setempat yang bergotong royong membersihkan area jalan raya dan sekitarnya.

H. Aris Sadikin menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar kerja bakti membersihkan lingkungan, tetapi juga sebagai upaya untuk menanamkan kembali jiwa gotong royong di tengah masyarakat.

“Melalui kegiatan Jumat Bersih ini, kami ingin menanamkan semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan. Gotong royong adalah budaya yang harus terus kita jaga,” ujarnya di lokasi kegiatan.

Sementara itu, Kapolsek Cikarang Timur Kompol Sugiharto menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi wujud nyata sinergitas antara TNI-Polri dan pemerintah desa dalam menjaga kebersihan serta ketertiban lingkungan. Ia juga mengajak masyarakat untuk menjadikan kebersihan sebagai kebutuhan dan budaya sehari-hari, terutama menjelang Bulan Suci Ramadhan.

“Kami sangat mengapresiasi kebersamaan ini. Sinergi TNI-Polri bersama pemerintah desa menjadi contoh positif dalam membangun kepedulian terhadap lingkungan,” ucap Kompol Sugiharto.

Sinergi antara TNI, Polri, dan Pemerintah Kecamatan Cikarang Timur diharapkan dapat terus berlanjut secara rutin melalui kegiatan-kegiatan serupa. Dengan semangat gotong royong, Gerakan Indonesia ASRI di Desa Cipayung diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang tidak hanya bersih secara fisik, tetapi juga aman, sehat, dan kondusif bagi seluruh aktivitas masyarakat.

•Wan