Beranda blog Halaman 69

Perkuat Kerukunan Umat Beragama, Menteri Agama Nasaruddin Umar Kunjungi Vihara Sejarah Di Karawang

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, melakukan kunjungan kerja ke Vihara Sian Djin Ku Poh, Kelurahan Tanjungpura, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Kamis (5/2/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kerukunan umat beragama sekaligus menjaga warisan sejarah bangsa.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Agama bersama rombongan disambut langsung oleh pengelola vihara dan tokoh masyarakat setempat. Menag juga meninjau kondisi langsung Vihara Sian Djin Ku Poh yang dikenal sebagai salah satu rumah ibadah tertua di wilayah Kabupaten Karawang.

“Saya sangat senang dapat mengunjungi Vihara Sian Djin Ku Poh yang memiliki nilai sejarah dan budaya yang sangat penting bagi bangsa kita. Rumah ibadah apa pun, dari agama mana pun, adalah bagian dari identitas kita yang harus kita jaga bersama,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan kelestarian tempat ibadah bersejarah, Menteri Agama turut melakukan penanaman pohon di area kompleks vihara. Selain itu, juga diberikan bantuan kepada pengelola untuk mendukung kegiatan keagamaan serta perawatan bangunan yang memiliki nilai sejarah tinggi tersebut.

“Penanaman pohon ini adalah bentuk nyata dari kepedulian kita terhadap lingkungan, sementara bantuan yang diberikan diharapkan dapat membantu pengelola dalam menjaga kelestarian vihara dan menjalankan kegiatan keagamaan yang bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek, Menteri Agama menyampaikan pesan kebangsaan kepada seluruh masyarakat.

“Sebelum kita merayakan Tahun Baru Imlek, saya mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk terus menjaga toleransi, kebersamaan, serta saling menghormati antarumat beragama. Kerukunan adalah modal utama kita untuk membangun negeri yang lebih baik,” tegasnya.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat semakin memperkuat nilai-nilai kerukunan umat beragama serta menjaga kelestarian rumah ibadah sebagai bagian tak terpisahkan dari warisan sejarah dan budaya bangsa Indonesia.

 

•Red

MoU Di Tandatangani, Pemkab Segera Benahi Kabel Semrawut Di Karawang

KARAWANG |Infokeadilan.com – Upaya untuk meningkatkan estetika kota dan mengurangi potensi bahaya bagi pengguna jalan mendapatkan dorongan penting setelah Bupati Karawang H Aep Syaepuloh SE menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Karawang, Kamis (5/2/2026).

Langkah ini bertujuan memastikan tidak ada lagi kabel-kabel semrawut yang terpasang di pinggir jalan.

Dalam keterangan yang disampaikannya, Bupati berkomitmen untuk secara bertahap menangani kabel-kabel yang mengganggu tampilan kota dan estetika kota.

“Kami ingin secara bertahap kabel-kabel yang mengganggu estetika kota segera dibenahi. Kedepan seluruh kabel udara baik itu wifi, telkom semuanya wajib menggunakan sistem kabel tanam di bawah tanah,” ujarnya.

Tujuan utama dari langkah ini adalah tidak hanya untuk memperbaiki tampilan kota, tetapi juga menghilangkan risiko bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh kabel udara yang tidak terkelola dengan baik. Dengan menerapkan sistem kabel tanam, diharapkan tidak ada lagi kabel udara yang semrawut, mengganggu, serta berpotensi membahayakan pengguna jalan.

“Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Karawang, baik dari sisi keamanan maupun keindahan kota,” pungkas Bupati Aep sambil menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh semua pihak terkait.

 

•Red

Kebakaran Panel Listrik Di RSUD Karawang Teratasi dalam 15 Menit, Layanan Darurat Tetap Berjalan

0

KARAWANG |Infokeadilan.com –  Kumpalan asap tebal menyelimuti area belakang RSUD Karawang.  Kumpulan asap tebal tersebut diduga kebakaran yang terjadi pada dini hari tadi sekitar pukul 05.30 WIB Kamis (5/2/2026) pagi, dengan dugaan awal muncul dari salah satu ruangan panel listrik di pos Mayer yang terletak di lantai dasar bagian belakang bangunan utama.

Sebelum kejadian, tidak ada indikasi kerusakan atau keluhan terkait sistem kelistrikan di area tersebut, namun pihak RSUD segera mengeluarkan seluruh pasien, petugas medis, dan pengunjung ke area aman serta melaporkan kejadian ke dinas pemadam kebakaran.

Direktur Utama RSUD Karawang, Dr. Andrian Alam, saat dikonfirmasi awak media menjelaskan bahwa kebakaran terjadi pada panel listrik yang berfungsi untuk mendistribusikan daya dari PLN ke rumah sakit.

“Saya memohon maaf kepada seluruh pasien dan masyarakat Kabupaten Karawang terkait kejadian ini. Kebakaran terjadi sekitar pukul 05.20-05.30 WIB pada panel di pos Mayer. Alhamdulillah, api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar 15 menit dan tidak merambat ke area lain hanya terbatas pada bagian panel yang berada dalam kotak penutup,” ujarnya.

Menurutnya, kejadian tersebut menyebabkan pemadaman total listrik di seluruh RSUD. Namun, pihak rumah sakit telah melakukan mitigasi dengan segera mengaktifkan genset mobile untuk memenuhi kebutuhan daya pada ruangan darurat seperti ICU dan IGD.

“Untuk sementara, kami sedang menyiapkan sambungan ulang dari PLN. Tim kami telah melakukan identifikasi kabel yang aman untuk disambungkan, sehingga diharapkan dalam waktu 2-3 jam ke depan daya listrik dapat kembali terpasang ke seluruh bagian rumah sakit,” jelas Dr. Andrian.

Ia menambahkan bahwa panel listrik yang terbakar sudah berusia lama, sejak RSUD berdiri tahun 2002 dan mulai beroperasi 2003. Rencana rekonstruksi dan penggantian panel baru sudah disiapkan tahun ini, meskipun anggaran masih terbatas.

“Sebelumnya sempat ada masalah karena binatang yang masuk ke dalam panel dan menyebabkan korsleting. Namun, rencana perbaikan sudah direncanakan sejak tahun lalu dan akan dilaksanakan tahun ini,” ujarnya.

Beberapa layanan seperti laboratorium dan radiologi sementara tidak beroperasi secara penuh. Namun, bahan kritis seperti darah dan perlengkapan medis lainnya sudah dipindahkan dan disimpan bersama PMI serta Dinas Kesehatan untuk menjamin keamanannya.

“Kami juga menghadapi kendala pada data BPJS karena sistemnya tidak dapat diakses akibat pemadaman listrik. Sebagian layanan rawat jalan sementara dihentikan atau dilakukan secara manual, dan kami mengimbau masyarakat untuk dapat beralih ke rumah sakit rujukan terdekat untuk sementara waktu. Namun, layanan darurat seperti IGD dan ICU tetap beroperasi dengan baik,” jelasnya.

Dr. Andrian mengucapkan terima kasih kepada BPBD dan tim damkar yang segera datang dan menangani kejadian dengan cepat.

Tim pemadam kebakaran dari Dinas Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Karawang beserta beberapa unit damkar pendukung telah mengendalikan api dengan sukses. Saat ini, tim masih melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan tidak ada titik panas yang dapat menyebabkan kebakaran kembali.

 

• Agus Sofyan

Kebakaran di TPST Mekarjati Karawang Barat, Diduga Akibat Tumpukan Sampah Kering dan Menguapkan Suhu Panas

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Sebuah kebakaran melanda Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Mekarjati, Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang. Kejadian tersebut menyebabkan munculnya asap tebal yang terlihat dari beberapa kilometer jauhnya dan mengkhawatirkan warga sekitar, Kamis (5/2/2025).

Menurut keterangan yang didapat dilokasi, kebakaran pertama kali terjadi sekira pukul 8.30 WIB. Diduga awal, api muncul akibat tumpukan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) yang sudah kering dan menggunung serta belum terangkut. Tumpukan sampah tersebut diduga mengandung zat mentan dan ditambah kondisi cuaca yang panas sehingga diperkirakan menjadi pemicu peningkatan suhu di dalam tumpukan, yang akhirnya memunculkan asap dan berkembang menjadi kobaran api.

Nanang Komandan Regu (Danru) Damkar Kabupaten Karawang yang datang bersama tim saat di minta keterangan oleh awak media mengatakan, pemadaman kobaran api sedikit terkendala karena struktur bangunan yang tertutup karena tidak akses lubang angin.

“Kendala utama dalam pemadaman kebakaran di TPST Mekarjati terletak pada struktur bangunan yang tertutup, sehingga tidak ada akses lubang udara atau saluran ventilasi yang memadai.” Ujarnya.

“Untuk proses pemadamannya sendiri, kami masih kurang mengetahui secara pasti penyebab akar kebakaran tersebut, karena hal tersebut lebih tepat diketahui oleh petugas yang bertugas langsung di lokasi TPST Mekarjati.” Paparnya.

“Saat ini, yang kami harapkan adalah semoga masalah ini dapat segera ditangani dengan baik. Sebelumnya, upaya pemadaman juga terkendala karena asap yang terlalu tebal, sehingga sulit bagi petugas untuk masuk ke dalam area kejadian. Oleh karena itu, kami menggunakan blower yang difungsikan untuk menghisap dan mengeluarkan asap secara maksimal. Tujuannya adalah agar visibilitas di lokasi menjadi lebih baik dan memudahkan petugas penanganan untuk melakukan pekerjaannya.” Tandasnya.

Sementara itu, menurut keterangan Kepala Kelurahan Mekarjati Yono SE mengungkapkan, bahwa terjadi kebakaran tersebut bukan merupakan korsleting listrik.

“Yang jelas, kebakaran yang terjadi bukan disebabkan oleh korsleting listrik di lokasi. Pihak terkait, terutama PLN, telah melakukan pemeriksaan dan memastikan bahwa penyebab kebakaran tidak berasal dari sistem kelistrikan.” Terangnya

“Diduga penyebabnya adalah akibat suhu tinggi yang memicu terjadinya reaksi dari gas yang terkandung di bagian bawah tumpukan sampah.” Tandas Yono SE.

“Saat ini masih dalam penanganan petugas damkar dari Pemda Kabupaten Karawang dan dibantu oleh tim pemadam dari UPTD Rengasdengklok telah melakukan upaya maksimal. Alhamdulillah, seiring dengan proses pemadaman yang dilakukan, api dan asap secara perlahan mulai mengecil dan terkendali.” Pungkasnya.

 

•U.S/Red

Warga Keluhkan Akses Jalan Purwadana-Bobojong Amblas Parah, Kendaraan Besar Ditutup Sementara

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Akses jalan Purwadana yang menghubungkan menuju Kampung Bobojong mengalami kerusakan cukup parah dengan bagian jalan yang amblas. Jalan yang menjadi akses utama menuju Desa Purwadana, Bobojong, Sumedangan, serta arah Perumahan Graha dan Golden City kini menghadapi kendala mobilitas.

Akibat kondisi tersebut, akses jalan untuk sementara waktu telah ditutup bagi kendaraan besar seperti truk atau bus. Sedangkan kendaraan roda dua dan mobil kecil masih dapat melintas namun harus dengan sangat hati-hati karena permukaan jalan yang tidak rata dan berbahaya.

Kerusakan jalan ini diduga kuat disebabkan oleh abrasi Sungai Citarum yang terus menerus menggerus badan jalan dari bawah. Kondisi tersebut tidak hanya dikhawatirkan membahayakan keselamatan pengguna jalan, tetapi juga menghambat aktivitas sehari-hari dan mobilitas warga yang mengandalkan jalan tersebut.

Salah satu warga mengungkapkan keluhannya terkait kondisi jalan yang dikhawatirkan dapat mengakibatkan ketidaknyamanan bagi warga sekitar.

“Sudah beberapa hari ini jalan terlihat mulai amblas setelah hujan deras mengguyur. Kami sering melihat kendaraan kecil saja kesusahan melewatinya, apalagi kalau ada yang membawa barang penting. Mohon segera diperbaiki oleh pihak terkait agar aktivitas kita bisa kembali lancar dan aman,” ujarnya dengan penuh harapan, Rabu (4/2/2026).

“Kami memohon kepada instansi terkait dan pihak pihak lain agar segera turun tangan untuk melakukan penanganan dan perbaikan. Atas perhatian dan tindak lanjutnya, kami ucapkan terima kasih.” harapnya.

 

•A.Sofyan/Red

Parkir di Area Kantor Kecamatan Kotabaru Resmi Gratis, Warga Diminta Tolak Jika Diminta Bayar

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Sejumlah warga mengeluhkan masih adanya pihak yang meminta pembayaran parkir saat berada di area Kantor Kecamatan Kotabaru. Menanggapi hal tersebut, Camat Kotabaru, Idah Hamidah, SE, menegaskan secara tegas bahwa parkir di halaman kantor kecamatan tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.

“Parkir di area halaman Kecamatan Kotabaru gratis, kami sudah siapkan petugas Linmas untuk menjaga kendaraan masyarakat supaya aman,” jelas Idah Hamidah saat dikonfirmasi terkait keluhan yang beredar, Rabu (4/2/2026).

Pihak kecamatan juga telah melakukan langkah antisipasi agar masyarakat tidak lagi kebingungan atau merasa dirugikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Menurut Camat Idah, telah dipasang pemberitahuan resmi berupa baner yang menyatakan parkir gratis di pagar sekitar area kantor.

“Itu sudah kami pasang juga baner parkir gratis di pagar agar masyarakat mengetahui,” tambahnya.

Dengan penegasan ini, masyarakat diimbau untuk tidak ragu menolak jika ada pihak yang masih berani meminta uang parkir di area tersebut.

Di akhir pernyataanya ia juga menegaskan, bila diperlukan, warga dapat menunjukkan informasi resmi ini sebagai bukti bahwa parkir di Kecamatan Kotabaru memang tidak dikenakan biaya sama sekali.

 

•Edi/Red

Pemkab Karawang Gercep, Rapihkan Kabel Semrawut Yang Dinilai Rusak Estetika Kota

KARAWANG |Infokeadilan.com – Pemerintah Kabupaten Karawang akan segera melakukan penataan terhadap kabel udara yang semrawut di wilayah kabupaten tersebut. Beberapa bagian kabel akan dipotong dan dirapihkan.

Sementara untuk wilayah perkotaan akan dilakukan relokasi ke bawah tanah. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh SE dalam kunjungan lapangan ke ruas jalan Ahmad Yani.

“Siang tadi saya bersama Ketua Apjatel Jawa Barat dan Karawang melihat langsung pekerjaan perapihan kabel udara yang ada di ruas jalan Ahmad Yani. Hadir juga beberapa perwakilan provider penyedia layanan internet dari beberapa perusahaan untuk membantu merapihkan kabel yang sudah lama tak kunjung dirapihkan,” ujar Bupati, Rabu (4/2/2026).

Ia menjelaskan bahwa penataan kabel akan dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu pengikatan kabel, relokasi ke dalam tanah, dan penggunaan tiang bersama.

“Perapihan akan dilakukan melalui pengikatan kabel, relokasi kabel ke dalam tanah dan penggunaan tiang bersama. Untuk wilayah ruas perkotaan akan segera secepatnya relokasi di bawah tanah,” tambahnya.

Bupati Aep juga mengajak dukungan dari seluruh masyarakat Karawang dalam upaya ini.

“Mohon doanya Wargi Karawang, Pemerintah Kabupaten Karawang akan terus menata estetika tata kota agar semakin indah dan rapih,” katanya dengan penuh semangat.

Selain penataan kabel, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) juga akan membangun jalan interchange untuk wilayah Karawang Barat dan Karawang Timur pada tahun ini.

“Tahun ini juga, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui DPUPR akan kembali membangun jalan interchange Karawang Barat dan Karawang Timur. Harapan kami, dengan terselesaikannya proyek ini serta penataan kabel, akan meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas dan juga memperbaiki citra kota Karawang sebagai daerah yang maju dan teratur,” tutup Bupati Aep Syaepuloh.

 

•Red

Layanan Daring PBB-P2 Karawang Temporer Sementara Terhenti, Bapenda Lakukan Pengecekan dan Perbaikan

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang mengumumkan bahwa layanan pengecekan serta pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui platform daring saat ini tidak dapat diakses. Kondisi ini terjadi karena pihak terkait sedang melakukan proses pemeliharaan terhadap sistem yang ada.

Pemeliharaan yang sedang berlangsung mempengaruhi seluruh layanan PBB-P2 yang dapat diakses melalui situs resmi https://cekpbb.karawangkab.go.id. Sehingga untuk sementara waktu, masyarakat belum dapat melakukan aktivitas pengecekan data pajak maupun proses pembayaran secara daring melalui laman tersebut.

Tim Bapenda Karawang menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang mungkin dialami oleh masyarakat akibat gangguan layanan ini. Kegiatan pemeliharaan sistem dilakukan sebagai langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta memastikan keandalan sistem PBB-P2 di masa yang akan datang.

Selama periode pemeliharaan berjalan, masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan jadwal pembayaran pajaknya atau secara berkala memantau informasi terbaru mengenai ketersediaan layanan PBB-P2 melalui saluran resmi yang dikelola oleh Bapenda Karawang.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait layanan pajak serta pengumuman resmi lainnya, masyarakat dapat mengakses akun media sosial resmi Bapenda Kabupaten Karawang.

•Red

MPP Kecamatan Cikampek Resmi Di Buka Bupati, 15 Gerai Layani Administrasi Warga Tanpa Perlu ke Karawang

KARAWANG |Infokeadilan.com – Warga dari wilayah Kecamatan Cikampek, Kotabaru, Tirtamulya, Jatisari, Banyusari, Cilamaya Wetan, Cilamaya Kulon, dan Lemahabang kini tidak perlu lagi harus pergi jauh ke Kota Karawang untuk mengurus berbagai keperluan administrasi. Hal ini setelah Mall Pelayanan Publik (MPP) Kecamatan Cikampek resmi diresmikan dan mulai beroperasi di kompleks kantor camat.

Sebagaimana disampaikan oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh terdapat sebanyak 15 gerai layanan yang telah siap melayani seluruh kebutuhan administrasi masyarakat. Beberapa instansi yang telah hadir di MPP antara lain Kementerian Agama, PDAM, BJB, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kejaksaan, Kepolisian, Pengadilan Negeri, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta BPJS Ketenagakerjaan.

“Insya Allah, BPJS Kesehatan serta Kantor Imigrasi kami upayakan bisa segera membuka layanan di MPP ini agar dapat lebih memudahkan masyarakat,” ujarnya, Rabu (4/2/2026) saat meresmikan MPP Cikampek.

Dengan hadirnya MPP yang berada lebih dekat dengan lingkungan masyarakat, diharapkan dapat memaksimalkan pelayanan yang cepat, mudah, dan terjangkau. Warga tidak perlu lagi mengeluarkan biaya dan waktu yang lebih banyak untuk perjalanan ke Kota Karawang.

“Untuk warga Cikampek dan sekitarnya yang ingin mengurus dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), atau Kartu Kuning dan berbagai keperluan administrasi lainnya, silakan manfaatkan layanan MPP ini dengan baik,” ajaknya.

Dihadapan dukungan yang diberikan, diharapkan keberadaan MPP Kecamatan Cikampek dapat menjadi salah satu wujud nyata dari upaya memperbaiki kualitas pelayanan publik dan mendorong kemajuan Kabupaten Karawang.

•Red

Hadiri Rakornas 2026, Ketua DPRD Karawang : Dorong Sinergi Kebijakan Berbasis Data

JAKARTA |Infokeadilan.com – Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto berperan sebagai wadah strategis untuk menyelaraskan data dan menyejajarkan arah kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin (HES).

Acara yang berlangsung pada Senin (2/2/2026) dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari jajaran menteri, kepala daerah beserta wakilnya, hingga komponen Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) termasuk Kapolres. Menurut Endang, kehadiran lintas unsur ini bertujuan memastikan setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah memiliki landasan data dan statistik yang konsisten.

“Presiden mengundang seluruh pihak yang berkepentingan dalam kebijakan agar pelaksanaan program Asta Cita baik di tingkat pusat maupun daerah dapat berjalan selaras, dengan landasan data yang valid dan terintegrasi,” paparnya pada hari Rabu (4/2/2026).

Dalam kesempatan Rakornas tersebut, Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya pelayanan dasar di daerah, khususnya mengenai ketersediaan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit di tingkat kabupaten dan kota, sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu layanan publik.

Selain sektor kesehatan, permasalahan pengelolaan sampah juga menjadi fokus perhatian Presiden. Ia menyatakan bahwa masih terdapat beberapa daerah yang belum mampu menjaga kebersihan lingkungannya, meskipun telah berkembang sebagai kawasan destinasi wisata.

“Presiden mengangkat persoalan sampah karena hal ini dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, termasuk bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia,” jelas HES yang akrab disapa demikian.

Terkait perbandingan dengan negara lain, Endang menjelaskan bahwa Presiden Prabowo mengaitkannya dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini telah diperkenalkan sebagai inisiatif berkelanjutan dan kini telah mendapatkan perhatian dari kalangan internasional.

Ia menegaskan bahwa hasil dari Rakornas ini akan menjadi dasar penting bagi daerah dalam menyelaraskan kebijakan nasional dengan kebutuhan yang ada di tingkat lokal.

“Rakornas kali ini bukan hanya sekadar ajang koordinasi semata, melainkan ruang yang strategis untuk memastikan bahwa arah pembangunan di Kabupaten Karawang selaras dengan kebijakan nasional dan senantiasa berpihak pada kepentingan rakyat,” ucapnya.

Lebih jauh, HES menegaskan komitmen DPRD Karawang untuk mengawasi setiap rekomendasi yang dihasilkan dari Rakornas agar dapat diwujudkan secara nyata dan dapat diukur, melalui kerja sama yang erat antara lembaga legislatif, eksekutif, serta seluruh pihak terkait.

•Red