Beranda blog Halaman 73

Dekan Fakultas Hukum Uniska Dukung Polri Tetap Berada di Bawah Presiden

0

BANJARMASIN |Infokeadilan.com – Wacana instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia di bawah kementerian kembali mencuat dan menimbulkan banyak penolakan, salah salah satunya dari akademikus di Kalimantan Selatan.

Dukungan Polri tetap di bawah Presiden langsung itu, ditegaskan Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al-Banjari Banjarmasin Dr. Afif Khalid, S.H.I., S.H., M.H.

“Pada prinsipnya lembaga penegak hukum harus di bawah presiden, agar kiranya pelaporan atau pertanggungjawaban langsung pada Presiden, seperti halnya KPK dan Kejaksaan,” bebernya, Selasa (27/01/2026).

Selain itu, Dr. Afif menghawatirkan jika di bawah kementerian akan ada intervensi dari lembaga tersebut.

“Kita sangat mendukung Polri tetap berada di bawah presiden. Namun kita harapkan ke depan kepolisian lebih profesional dan tranparan dalam penegakan hukum,” tambah pria ramah ini.

Dekan juga mendukung pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, 26 Januari kemarin.

Dalam rapat itu, Kapolri secara tegas menyatakan penolakan terhadap ide menempatkan Polri di bawah kementerian.

Menurut Dr. Afif Khalid, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, secara substansial menempatkan Polri sebagai lembaga negara yang independen dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

“Ya, kurang tepat jika dijadikan di bawah kementerian. Saya menilai pernyataan Kapolri sejalan dengan kebutuhan tata kelola pemerintahan,” pungkasnya.

 

•Han

Guru H. Adam Noor Syarkawi Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

0

BANJARMASIN |Infokeadilan.com – Tokoh agama Kalimantan Selatan, Guru H. Adam Noor Syarkawi, menyampaikan pernyataan sikap mendukung Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar tetap berada langsung di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah video pernyataan resmi yang beredar di masyarakat.

Dalam pernyataannya, Guru H. Adam Noor Syarkawi menegaskan bahwa dukungan tersebut mewakili aspirasi masyarakat Kalimantan Selatan, para alim ulama, serta tokoh masyarakat yang cinta tanah air.

“Ulun mewakili masyarakat Kalimantan Selatan, insyaAllah juga mewakili cinta tanah air, para alim ulama, tokoh masyarakat. Ulun sangat mendukung bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia ini tetap berada di bawah kepemimpinan langsung Bapak Presiden dan dipilih langsung oleh DPR RI di Senayan,” ujarnya pada Selasa (27/01/2026)

Ia menyampaikan bahwa masyarakat saat ini masih sangat membutuhkan keberadaan Polri sebagai institusi penegak hukum, pelayan, dan pengayom masyarakat, meskipun reformasi internal kepolisian terus berjalan.

“Memang kondisi masyarakat kita saat ini membutuhkan Polri. Walaupun reformasi sedang bergulir, kita ingin mewujudkan dunia kepolisian sebagai penegak hukum, pelayan masyarakat, dan pengayom masyarakat,” lanjutnya.

Guru H. Adam Noor Syarkawi juga menekankan harapan agar Polri senantiasa berada di hati dan pikiran masyarakat, serta menjadi institusi yang dicintai oleh rakyat.

“Harapannya Polri itu ada di hati dan pikiran masyarakat. Artinya Polri selalu dicintai oleh masyarakat. Inilah kewajiban kita bersama untuk membentuk sinergi antara masyarakat, hukum, dan dunia kepolisian,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut menambah deretan dukungan dari berbagai elemen masyarakat Kalimantan Selatan terhadap keputusan mempertahankan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden, sekaligus menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian.

 

•Han/Hbrblngn

Anggota DPD RI Tanggapi Isu Revisi UU, Tegaskan Posisi Polri Ideal di Bawah Presiden

0

JAKARTA |Infokeadilan.com – Isu mengenai revisi posisi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar berada di bawah kementerian memantik reaksi dari berbagai pihak, termasuk kalangan senator di Senayan.

Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Muhammad Hidayattollah, turut buka suara.

Senator yang akrab disapa Dayat El ini menyarankan agar institusi Polri tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia.

Menurut Dayat, garis komando langsung di bawah Presiden merupakan desain yang paling ideal dan konstitusional saat ini.

Hal ini dinilai krusial demi menjaga stabilitas keamanan nasional yang solid.

“Saya sepakat dan setuju Polri tetap berada di bawah Presiden RI. Ini pilihan ideal untuk menjaga komando yang jelas, netralitas institusi, serta stabilitas keamanan,” ungkap Dayat El dalam keterangannya, Selasa (27/01/2026)

Dayat menilai, Polri memegang peranan vital dalam urusan penegakan hukum dan ketertiban masyarakat di seluruh penjuru negeri.

Karena fungsinya yang strategis tersebut, keberadaan Polri di bawah Presiden memungkinkan pengambilan keputusan yang cepat dan terkoordinasi, tanpa terhambat birokrasi kementerian.

Lebih lanjut, Senator Dayat menekankan bahwa wacana mengubah struktur Polri harus dikaji dengan kepala dingin.

Dampak jangka panjang terhadap supremasi hukum dan kepercayaan publik harus menjadi prioritas utama di atas kepentingan politik.

Ia pun mengingatkan, substansi pembenahan Polri bukan hanya soal letak struktur organisasinya, melainkan pada kualitas pelayanannya kepada rakyat.

“Yang terpenting bukan sekadar soal struktur, tetapi bagaimana Polri tetap profesional, modern, dan dipercaya rakyat,” tegasnya.

Sebagai wakil daerah yang membidangi politik dan keamanan, Dayat El menegaskan komitmennya untuk mengawal institusi negara agar tetap berorientasi pada kepentingan NKRI.

Ia berharap diskursus publik mengenai posisi Polri ini berjalan objektif dan tidak ditunggangi oleh kepentingan politik sesaat yang justru merugikan bangsa.

•Han

Rapat Minggon Kecamatan Cikampek Kota Bahas Program Suling dan Ketahanan Pangan

KARAWANG |Infokeadilan.com – Pemerintah Desa Cikampek Kota menggelar kegiatan Minggon tingkat Kecamatan Cikampek pada Selasa (27/01/2026) di Aula Desa Cikampek Kota. Acara yang dihadiri oleh berbagai unsur terkait menjadi wadah untuk menyelaraskan program pembangunan dan membahas sejumlah prioritas strategis bagi wilayah Cikampek.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Cikampek Kota, Ahmad Nurdin, dengan kehadiran Camat Cikampek Adi Firmansyah, SH., MM., Sekretaris Camat Ari Maulana, SKM., MM., Kapolsek Cikampek AKP Aji Setiaji, S.Sos., dan Danramil Cikampek 0406 Kapten Inf Encep Sumarna. Juga hadir para kasi dan kasubag kecamatan, kepala desa se-Kecamatan Cikampek, unsur TNI-Polri, BPBD, Katana Rescue, Puskesmas, KUA, UPTD Pertanian, tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua RT dan RW, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan desa.

Dalam pemaparannya, Ahmad Nurdin menyampaikan bahwa Desa Cikampek Kota saat ini memiliki jumlah penduduk sekitar 7.000 jiwa. Ia juga mengungkapkan kebanggaan akan sarana olahraga tinju yang berada di kantor desa lama, yang telah berhasil mencetak berbagai prestasi olahraga bagi daerah.

Camat Adi Firmansyah menyoroti bahwa perpindahan kantor Desa Cikampek Kota ke lokasi baru menjadi bukti nyata bagaimana pembangunan bisa terwujud melalui kerja sama dan komitmen bersama seluruh pihak.

“Ini adalah bukti konkret bahwa setiap langkah pembangunan akan berhasil jika didukung oleh niat baik dan kesungguhan dari semua elemen masyarakat,” ujarnya.

Salah satu poin utama yang disampaikan adalah pelaksanaan Program Subuh Keliling (Suling) yang akan digelar rutin setiap hari Sabtu, dengan titik awal dari Desa Cikampek Kota.

“Program Suling bukan hanya tentang kegiatan ibadah semata, melainkan paket komprehensif yang mencakup pemeriksaan kesehatan gratis, senam bersama, gotong royong kebersihan lingkungan, hingga penanaman pohon. Dampak dari apa yang kita lakukan hari ini akan dirasakan oleh generasi mendatang, 10 hingga 20 tahun ke depan,” jelas Camat Adi.

Ia mengimbau para RT dan RW untuk aktif menyosialisasikan program ini agar partisipasi masyarakat semakin luas dan manfaatnya bisa dirasakan secara maksimal.

Terkait isu kebencanaan, Camat Adi menyampaikan bahwa Kecamatan Cikampek cukup beruntung tidak mengalami dampak banjir signifikan, dengan puncak kejadian pada Jumat (23/01/2026). Namun, ia menegaskan pentingnya pencegahan melalui kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.

“Kesadaran pribadi menjadi kunci utama dalam upaya mencegah masalah banjir di masa depan,” tegasnya.

Selain itu, diketahui bahwa pelayanan administrasi kependudukan akan semakin mudah diakses, dengan operasional di Mall Pelayanan Cikampek, Kantor Kecamatan Cikampek, dan Mall Cikampek. Acara juga mengumumkan bahwa Musrenbang Kecamatan akan dilaksanakan pada 4 Februari 2026 mendatang.

Dalam kesempatan yang sama Dnramil Cikampek Kapten Inf Encep Sumarna mengingatkan pentingnya kewaspadaan wilayah dan menyampaikan Program Kawasan Desa Militer dan Pertahanan (KDMP), yang mewajibkan setiap desa menyediakan lahan seluas 30 x 20 meter.

“Jika tidak memiliki aset desa sendiri, bisa memanfaatkan lahan instansi lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Cikampek AKP Aji Setiaji mengungkapkan bahwa Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di Kecamatan Cikampek telah menjadi contoh terbaik di tingkat Polda Jawa Barat.

“Siskamling terbukti efektif dalam mencegah kejahatan, mendeteksi dini masalah keamanan, serta mendukung upaya mitigasi bencana,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung program ketahanan pangan melalui penanaman jagung dan singkong secara mandiri, seiring dengan rencana penanaman jagung serentak di seluruh wilayah Cikampek.

Selain itu, sejumlah informasi penting juga disampaikan oleh berbagai pihak terkait:

– UPTD Pertanian membahas dampak banjir terhadap sektor pertanian, bantuan benih, dan program asuransi gagal panen.

– Puskesmas mengingatkan akan peningkatan kewaspadaan terhadap penyakit pascabanjir.

– KUA dan perguruan tinggi USINDO menyampaikan program ekoteologi serta beasiswa bagi aparatur desa dan masyarakat umum.

Kegiatan Minggon Kecamatan ini diharapkan menjadi forum strategis untuk menyelaraskan program lintas sektor dan memperkuat kerja sama antar pihak dalam mendorong kemajuan wilayah Cikampek ke depan.

 

•Edi

Kabel Internet Menjuntai Di Kawasan Fly Over Cikampek Ditertibkan, Camat : Provider Wajib Jaga Keamanan Ruang Publik

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Kondisi kabel internet yang menjuntai dan menjadi sorotan publik di kawasan Fly Over Cikampek telah mendapatkan penanganan serius dari Pemerintah Kecamatan Cikampek. Dalam tindakan yang dilakukan pada Selasa (27/01/2026), sejumlah kabel yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan berhasil dirapikan secara menyeluruh.

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa beberapa kabel fiber optik sempat tergantung rendah, bahkan sebagian tergeletak di permukaan jalan dan hanya ditopang dengan bahan seadanya seperti bambu. Kawasan tersebut merupakan jalur lalu lintas padat dengan aktivitas masyarakat tinggi, sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan terutama pada malam hari atau saat cuaca buruk yang mengurangi jarak pandang.

Tindakan Cepat Berdasarkan Pengaduan Masyarakat

Camat Cikampek, Adi Firmansyah, S.H., M.M., menjelaskan bahwa penanganan dilakukan sebagai tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang viral di media sosial, setelah sebelumnya belum mendapatkan respons dari pihak perusahaan penyedia jaringan.

“Hari ini kami turun langsung untuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai kabel internet yang menjuntai ke jalan raya. Kondisinya benar-benar membahayakan, sehingga kami mengambil langkah cepat agar area ini kembali aman dan tertib,” ucapnya di lokasi penertiban.

Beberapa Provider Terlibat, Diingatkan Lakukan Pemeliharaan Rutin

Ditemukan bahwa kabel yang menjuntai bukan hanya milik satu perusahaan, melainkan berasal dari berbagai penyedia layanan internet (ISP), antara lain Telkom, HSP, Biznet, dan Lintasarta. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi menyeluruh untuk pembenahan yang tepat.

“Kami mengingatkan secara tegas kepada seluruh provider untuk melakukan maintenance dan monitoring secara berkala. Fasilitas jaringan yang dibangun harus tetap berfungsi dengan baik, namun tidak boleh mengganggu atau membahayakan masyarakat,” tegas Camat Adi.

Ia menambahkan bahwa peran pemerintah kecamatan adalah membantu menjaga kelancaran layanan dan keamanan publik, bukan untuk menyalahkan. Namun, tanggung jawab akan tetap berada pada pihak provider jika terjadi masalah akibat kelalaian.

“Kami hadir untuk mendukung, namun jika ada kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian dalam penataan kabel, maka pihak yang bertanggung jawab harus siap mengambil konsekuensinya,” jelasnya.

Kegiatan penertiban melibatkan berbagai unsur terkait, antara lain Kapolsek Cikampek AKP Aji Setiaji, S.Sos., Pj. Kepala Desa Cikampek Selatan Asep Sopandi, Satgas BPBD Karawang Darmawan, perwakilan Danramil Cikampek Sertu Hidayat Aruzi, serta anggota Dishub Karawang Danru H. Abdul Holik beserta jajaran staf Kecamatan Cikampek.

Dengan dukungan sembilan operator jaringan yang terlibat langsung, seluruh kabel yang semula mengganggu berhasil diatur kembali sehingga tidak lagi menghalangi arus lalu lintas.

Pemerintah Kecamatan Cikampek memastikan akan memberikan perhatian khusus terhadap penataan kabel jaringan di seluruh wilayah kecamatan ke depannya. Tujuan utama adalah menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat, sekaligus memastikan perkembangan infrastruktur digital berjalan sejalan dengan ketertiban ruang publik.

 

•Edi

Prestasi ! Bupati Aep Bawa Karawang Raih UHC Award 2026, Bukti Komitmen Layanan Kesehatan untuk Semua

KARAWANG |Infokeadilan.com  – Pemerintah Kabupaten Karawang meraih pengakuan bergengsi melalui Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2026 Kategori Madya, yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan pada hari Selasa (27/01/2026) di Jakarta. Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa upaya Pemkab Karawang dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat telah memberikan hasil yang membanggakan.

UHC Award diberikan kepada pemerintah daerah yang berhasil menjalankan program Universal Health Coverage melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dengan standar capaian minimal 98 persen cakupan kepesertaan dari total penduduk dan tingkat peserta aktif tidak kurang dari 80 persen.

Direktur Utama BPJS Kesehatan RI, Ali Ghufron Mukti, menyampaikan apresiasi penuh kepada daerah-daerah yang menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan perlindungan kesehatan menyeluruh.

“Kami sangat menghargai dedikasi pemerintah daerah dan pimpinan daerah yang telah menunjukkan kerja luar biasa dalam mewujudkan UHC melalui Program JKN,” ucapnya

Ia menambahkan bahwa tahun ini BPJS Kesehatan menghormati prestasi 31 gubernur serta 397 bupati dan wali kota yang berhasil mencapai target implementasi UHC di wilayah masing-masing, dengan kategori utama, madya, dan pratama.

“Selamat kepada seluruh penerima penghargaan. Semoga capaian ini menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terus memperluas cakupan perlindungan kesehatan bagi masyarakatnya,” tandasnya.

Menurut Ali Ghufron, UHC merupakan bagian krusial dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang berfokus pada jaminan hidup sehat dan sejahtera bagi semua orang.

“Salah satu indikator SDGs adalah melindungi masyarakat dari risiko finansial serta memastikan akses terhadap pelayanan kesehatan esensial yang berkualitas. Melalui UHC, kita memastikan bahwa tidak ada orang yang jatuh miskin hanya karena biaya perawatan kesehatan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa kerja sama sinergis antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan Program JKN, yang membuat Indonesia masuk dalam daftar negara dengan sistem jaminan kesehatan nasional terbesar di dunia.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menekankan peran penting jaminan kesehatan sebagai benteng perlindungan sosial bagi masyarakat.

“Masyarakat yang tidak memiliki jaminan kesehatan sangat rentan terjerumus ke dalam kemiskinan ketika harus menghadapi masalah kesehatan,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah daerah yang menjalankan program bantuan iuran PBI JKN harus melihat UHC bukan hanya sebagai program, melainkan investasi strategis yang juga berperan sebagai bantalan ekonomi untuk melindungi masyarakat dari beban biaya kesehatan.

“Dengan kesehatan yang baik, produktivitas masyarakat meningkat, taraf ekonomi menjadi lebih baik, dan kesejahteraan dapat tercapai secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengungkapkan rasa syukur yang mendalam atas penghargaan yang diraih, dan menegaskan bahwa capaian ini tidak mungkin terwujud tanpa kerja sama seluruh jajaran pemerintah daerah serta dukungan penuh dari masyarakat Karawang.

“Alhamdulillah, penghargaan ini bukan akhir dari perjuangan kita, melainkan menjadi dorongan untuk terus menjaga dan meningkatkan cakupan serta kualitas layanan kesehatan agar setiap orang di Karawang mendapatkan perlindungan kesehatan yang layak,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Karawang tetap berkomitmen untuk memperkuat Program JKN melalui peningkatan jumlah peserta aktif dan optimalisasi pelayanan di seluruh fasilitas kesehatan yang ada.

“Kita akan memastikan tidak ada satu orang pun di Karawang yang tertinggal dalam mendapatkan akses layanan kesehatan, karena kesehatan adalah pondasi utama bagi terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

 

•Red

Kepala Kelurahan Bersama Ketua LPM Mekarjati Bertakziah Kepada Keluarga Yang Meninggal Dunia

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Kepala Kelurahan Mekarjati Yono SE., bersama Ketua LPM Karsum dan jajaran Karang Taruna Mekarjati bertakziah dan berbela sungkawa kepada keluarga Ibu Enju warga Kampung Bangkuang RT 03/RW 09 Kelurahan Mekarjati Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang pada Selasa (27/01/2026).

Dalam kunjungannya Kepala Kelurahan Mekarjati Yono SE menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.

“Almarhum adalah sosok warga yang bak. Selama ini kita kenal dia sebagai orang yang selalu menjaga keluarga dengan sepenuh hati, merawat orang tua hingga akhir hayatnya, dan tidak pernah segan membantu tetangga yang sedang kesusahan,” ucapnya dengan nada penuh empati.

Foto : Yono SE Kepala Kelurahan Mekarjati dan Ketua LPM Mekarjati Karsum

Tak hanya itu ia juga memberikan pesan dan semangat kepada keluarga besar almarhum.

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan kekuatan dan ketabahan kepada seluruh keluarga untuk menghadapi kehilangan ini. Kenangan indah bersama almarhumah akan selalu menjadi kekuatan bagi kita semua. Kantor Kelurahan Mekarjati siap membantu segala keperluan yang kalian butuhkan – mulai dari pengurusan surat keterangan kematian, hingga bantuan dasar lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan sungkan untuk menghubungi kami kapan saja.” Pesannya dengan memberikan semangat.

Sementara itu Karsum Ketua LPM Mekarjati yang juga turut memberikan dukungan langsung kepada keluarga almarhum. Ia menyampaikan bahwa almarhum dikenal sebagai warga yang selalu bermasyarakat serta aktif dalam kegiatan positif di lingkungan.

Kegiatan takziah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kelurahan Mekarjati untuk selalu dekat dengan masyarakat, terutama dalam menghadapi masa-masa sulit. Setiap warga dianggap sebagai bagian penting dari keluarga besar yang harus saling menjaga dan mendukung satu sama lain.

 

•U.S/Red

Ketua PWPM Kalsel Abdan Syakura Siap Dukung Polri Komando Tetap di Bawah Presiden

0

BANJARMASIN |Infokeadilan.com – Ketua Umum Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Kalimantan Selatan, Abdan Syakura, menyatakan dukungannya terhadap keputusan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia yang menyepakati Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.

RDP tersebut digelar pada Selasa (27/1/2026), dihadiri Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Kapolri Jenderal Polisi, para anggota Komisi III DPR RI, pejabat utama Mabes Polri, serta seluruh Kapolda jajaran se-Indonesia. Dalam rapat itu disepakati bahwa Polri berada langsung di bawah Presiden dan tidak berada di bawah kementerian atau lembaga lain.

Abdan Syakura menilai keputusan tersebut tepat untuk menjaga independensi dan profesionalisme institusi Polri dalam menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum serta penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia berharap ke depan Polri semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mampu mewujudkan harkamtibmas secara optimal.

“Harapan kita, Polri bisa lebih baik lagi dalam melayani masyarakat, sehingga keamanan dan ketertiban terjaga, serta Polri semakin dicintai oleh masyarakat,” pungkasnya.

 

•Han

Keluarga Korban Kecelakaan di Kutawaluya Minta Penindakan Tegas, Sebut Penanganan Polisi Lamban

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Sebuah kecelakaan lalu lintas mematikan terjadi di Jalan Raya Sampalan, Kecamatan Kutawaluya, pada Senin (29/12/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi T 5089 OC dan mobil minibus Toyota Calya berplat T 1846 MW.

Berdasarkan Surat Keterangan Kecelakaan Lalu Lintas (SKKL) Nomor SKKL/508/XII/2025/Satlantas yang diterbitkan Satuan Lalu Lintas Polres Karawang, sepeda motor dikendarai oleh H. Suharta, warga Desa Sindangkarya, Kecamatan Kutawaluya. Pada saat kejadian, korban sedang melaju dari arah Rengasdengklok menuju Kutawaluya.

Dalam perjalanan, ketika H. Suharta hendak melakukan manuver berbalik arah, kendaraannya bertabrakan dengan mobil Toyota Calya yang dikemudikan Hadi Susanto, warga Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok. Mobil tersebut sedang melaju searah di belakang motor.

Akibat benturan tersebut, H. Suharta mengalami luka serius dan segera mendapatkan perawatan medis di RSUD Karawang. Namun, setelah menjalani perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia, yang menyebabkannya duka mendalam bagi keluarga serta memunculkan pertanyaan terkait penanganan kasus ini.

Keluarga korban menyampaikan rasa kekecewaannya terkait proses penanganan hukum yang dianggap lamban. Mereka mempertanyakan mengapa hingga kini belum dilakukan penahanan sementara terhadap pengemudi mobil yang terlibat.

“Kami sangat kecewa. Sampai sekarang belum ada penindakan tegas. Dalam proses penyelidikan ini, kami melihat pengemudi mobil belum juga dilakukan penahanan sementara,” ujar Hj. Eem, istri korban, pada Minggu (25/01/2026).

Menurut keluarga, kematian H. Suharta seharusnya menjadi dasar yang kuat bagi aparat penegak hukum untuk mengambil langkah yang lebih tegas dan transparan.

“Kami hanya ingin keadilan. Jangan sampai hukum terkesan tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Nyawa manusia sudah melayang,” tegasnya.

Sementara itu, pihak penyidik Lakalantas Polres Karawang saat dikonfirmasi pada Senin (19/01/2026) menjelaskan bahwa kasus kecelakaan tersebut masih dalam tahap pemrosesan. Penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan keterangan dari saksi yang berada di lokasi kejadian.

“Terkait dengan hal ini, kami dari pihak Lakalantas Polres Karawang sedang melakukan serangkaian tindakan, tentunya dengan meminta keterangan dari saksi saat kejadian di lokasi,” ujar salah satu petugasnya.

Perhatian publik juga terfokus pada kasus ini setelah Ketua Umum LBH PKR, Junior Marpaung SH, mengajukan pertanyaan terkait kinerja petugas penyidik lakalantas Polres Karawang dalam menangani perkara tersebut. Ia menilai respons yang diberikan terkesan lamban dan kurang menunjukkan sikap tegas.

“Kami mempertanyakan kinerja APH dalam kasus ini. Ketika korban meninggal dunia, seharusnya ada langkah hukum yang jelas dan tegas. Jangan sampai publik menilai penanganannya landai,” ujarnya.

Keluarga korban berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas dan menjamin bahwa keadilan hukum dapat ditegakkan dengan adil dan transparan.

 

•Red/Tim

 

Warga Parungmulya Kawal Sidang Lanjutan Sengketa Lahan di PN Karawang

0

KARAWANG |Infokeadilan.com  – Pengadilan Negeri (PN) Karawang menggelar sidang lanjutan gugatan sengketa lahan milik warga Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, yang ditetapkan sebagai lokasi Markas Komando (Mako) Brimob.

Bertempat di kantor PN Karawang pada siang hari Senin (26/01/2026), ratusan warga hadir mengawal proses persidangan sambil mengangkat spanduk dan menyuarakan tuntutan akan keadilan, sekaligus mendesak hakim untuk memutus kasus dengan prinsip kebersihan, transparansi, dan profesionalisme.

Kuasa hukum warga, Eigen Justisi, menjelaskan bahwa agenda sidang kali ini fokus pada pemeriksaan legalitas kedua pihak. Menurutnya, semua kelengkapan berkas hukum telah disiapkan dan persidangan akan dilanjutkan pekan depan dengan tahap mediasi.

“Sebagian besar pihak penggugat dan tergugat hadir secara langsung. Namun sayangnya, Presiden RI serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) selaku tergugat tidak menghadiri sidang. Lebih dari itu, tidak ada satu pun perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang yang turut hadir, hal ini membuat warga merasa kecewa karena menginginkan dukungan dan keberpihakan dari perwakilan rakyat mereka,” ucapnya.

Eigen juga mengangkat isu aktivitas cut and fill yang masih berlangsung di lokasi tanah sengketa. Ia mengajukan sejumlah pertanyaan krusial terkait proses tersebut.

“Kami ingin mengetahui ke mana tanah hasil cut and fill dijual, siapa pemilik armada truk yang digunakan, dan bagaimana aliran dana yang dihasilkan. Apakah ada bagian yang masuk ke Kas Daerah Karawang? Kami khawatir terjadi penyalahgunaan oleh oknum tertentu. Mengingat harga tanah urugan mencapai Rp 400.000 per truk, bayangkan saja besarnya nilai yang bisa dihasilkan setiap hari,” tandasnya.

Selain itu, Eigen menyoroti dampak lingkungan akibat perubahan fungsi lahan.

“Alam mulai memberikan peringatan dengan meningkatnya kejadian banjir dan ancaman tanah longsor di berbagai wilayah Kabupaten Karawang. Hal ini disebabkan oleh banyaknya penebangan hutan di kawasan Ciampel. Kami berharap Presiden RI dapat mengetahui kondisi aktual di Karawang dan mendukung upaya pemulihan fungsi lahan hutan seperti semestinya untuk mencegah bencana yang lebih besar,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Desa Parungmulya, H. Na’im, menyampaikan kekecewaan warga atas kurangnya perhatian dari pemerintah pusat maupun daerah.

“Beberapa waktu lalu, sebanyak 27 rumah warga tertimpa longsor, namun hingga saat ini belum ada bentuk perhatian atau bantuan apapun dari pemerintah. Kami merasa diperlakukan seolah-olah tidak ada kepedulian sosial terhadap masyarakat desa kami,” ucapnya.

Na’im menegaskan bahwa warga akan terus mengawal setiap tahap persidangan di PN Karawang hingga mendapatkan keadilan yang layak.

“Kami berharap seluruh proses sidang berjalan dengan adil, transparan, profesional, dan mampu memberikan keberpihakan pada kepentingan masyarakat Desa Parungmulya,” pungkasnya.

 

•Agus Sofyan