Beranda blog Halaman 74

Diduga Tanpa Musdes, Pembentukan Panitia Pemilihan BPD Desa Cipayung Cikarang Timur Di Sorot Ketua LBH Arjuna

0

BEKASI |Infokeadilan.com – Proses pembentukan Panitia Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Cipayung menimbulkan kontroversi setelah diketahui penetapan panitia tersebut diduga tidak melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) sebagaimana yang diatur dalam peraturan yang berlaku.

Sejumlah tokoh masyarakat dan warga desa menyampaikan rasa kekecewaannya, mengingat rapat pembentukan panitia tidak didahului dengan musyawarah desa yang menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait urusan desa.

Zuli Zulkipli SH, tokoh masyarakat Desa Cipayung sekaligus Ketua LBH Arjuna, menyatakan bahwa langkah ini dianggap telah mencederai nilai demokrasi desa.

“BPD merupakan wakil rakyat desa yang memiliki peran penting dalam menyampaikan suara masyarakat. Jika panitia pemilihan BPD dibentuk tanpa melalui Musdes, saya khawatir terdapat kepentingan tertentu yang mengatasnamakan kepentingan umum, sehingga berpotensi menimbulkan masalah di masa mendatang. Sebagaimana kita ketahui, Musyawarah Desa adalah keputusan tertinggi dalam tata pemerintahan desa,” jelasnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD, secara tegas diatur bahwa panitia pemilihan ditetapkan oleh Kepala Desa. Namun demikian, dalam proses pembentukannya harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif.

Selain itu, peraturan daerah (Perda) pada tingkat Kabupaten umumnya juga mewajibkan pelaksanaan musyawarah untuk menjamin keterwakilan unsur perangkat desa dan tokoh masyarakat.

Ketidakpuasan yang muncul dari masyarakat ini berpotensi menimbulkan sejumlah konsekuensi, antara lain:

– Gugatan terhadap hasil pemilihan BPD, yang bisa dianggap cacat hukum jika proses awal pembentukan panitia tidak sesuai prosedur.

– Munculnya kerenggangan hubungan antara Pemerintah Desa dengan masyarakat, bahkan berpotensi mengakibatkan mosi tidak percaya terhadap pihak terkait.

– Hambatan dalam proses administrasi, dimana pihak Kecamatan atau Dinas Pemerintahan Desa dan Masyarakat (PMD) berisiko menunda proses pelantikan jika ditemukan penyimpangan dalam prosedur pembentukan panitia.

 

•Wan

Kolaborasi AMKI Jakarta dan Smesco Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Media dan Program Berkelanjutan

0

JAKARTA |Infokeadilan.com – Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Provinsi DKI Jakarta resmi bersinergi dengan Smesco (Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah) di bawah Kementerian UMKM, dengan komitmen bersama untuk memajukan sektor UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

Rencana kolaborasi ini diumumkan Ketua AMKI Jaya, Heryanto (akrab dipanggil Aseng), saat audiensi dengan Direktur Utama Smesco, Doddy Akhmadsyah Matondang, di Gedung Smesco pada Senin (26/1/2026). Menurutnya, sektor UMKM masih minim perhatian media meskipun terbukti tahan terhadap krisis.

“Kami akan menginstruksikan anggota agar menghimbau media untuk lebih sering mengangkat berita UMKM,” ujar Heryanto.

Direktur Utama Smesco menyambut baik inisiatif tersebut dan mengapresiasi langkah AMKI Jaya. Ia menjelaskan bahwa Smesco siap menjadi “rumah besar” bagi UMKM dengan fasilitas lengkap mulai dari innovation lab, food lab, hingga area pameran di lantai dua.

“Kolaborasi ini diharapkan bisa membuat UMKM semakin maju dengan dukungan penyampaian informasi yang tepat,” ucap Doddy.

Di kesempatan terpisah, Kepala Bagian Hukum dan Sekretariat LLP-KUKM Smesco, Mirah Ayu, mengajak untuk membuat program berkelanjutan, salah satunya melalui podcast di kanal YouTube yang akan menampilkan pelaku UMKM. Program ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat sekaligus memperkenalkan aktivitas bisnis dan peluang yang ada di sektor UMKM.

“Smesco sebagai rumah UMKM dan AMKI Jaya sebagai penyampai informasi  kombinasi ini sangat ideal untuk kemajuan UMKM,” ungkap Mirah.

Selain itu, AMKI Jaya juga merencanakan acara talk show dan santunan anak yatim sekaligus buka puasa bersama pada 26 Februari 2026 mendatang di Gedung Smesco. Acara yang mengundang UMKM se-Jabodetabek akan mengambil tema “Lebih Berkah Pembiayaan Syariah”, dengan harapan dapat mengangkat citra UMKM dan meningkatkan perekonomian masyarakat Indonesia.

 

•Red

Sampaikan Pesan Moral dan Kesatuan Umat, Anggota DPRD Karawang Bersama Lurah Mekarjati Hadiri Peringatan Isra Mi’raj di Masjid Jami Al-Hikmah

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang dari Fraksi Gerindra, Kaemin Komarudin Ledeng, bersama dengan Lurah Mekarjati Yono SE, menghadiri langsung peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang digelar di Masjid Jami Al-Hikmah, Kampung Iplik, Kelurahan Mekarjati. Acara yang diikuti oleh ratusan jamaah ini diisi dengan ceramah agama oleh penceramah K.H. Jamaludin Umar dari Solok Jengkol – Banten, Minggu (25/01/2026) malam.

Dalam sambutannya, Kaemin Komarudin Ledeng menyampaikan pesan moral yang terkandung dalam peristiwa Isra Mi’raj sebagai dasar bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Peristiwa Isra Mi’raj bukan hanya menjadi peringatan sejarah bagi umat Islam, melainkan juga membawa pesan mendalam tentang pentingnya kesatuan, kejujuran, dan kepedulian terhadap sesama,” ucapnya. “Kita diharapkan untuk mengamalkan nilai-nilai luhur yang diajarkan Nabi Muhammad SAW dalam setiap aspek kehidupan, mulai dari keluarga hingga lingkungan masyarakat luas.”

Ia juga mengungkapkan harapannya agar peringatan ini dapat menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi antar warga dan memperkuat solidaritas dalam menghadapi berbagai tantangan bersama.

“Semoga dengan peringatan Isra Mi’raj tahun ini, kita semua semakin bersatu hati, saling membantu, dan bersama-sama membangun Kelurahan Mekarjati serta Kabupaten Karawang menjadi lebih baik,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kelurahan Mekarjati Yono SE dalam sambutannya mengajak seluruh warga untuk menjadikan pesan Isra Mi’raj sebagai panduan dalam berperilaku dan berinteraksi satu sama lain.

“Peristiwa Isra Mi’raj mengajarkan kita tentang pentingnya menghormati sesama, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, serta selalu berusaha meningkatkan kualitas diri baik secara spiritual maupun material,” ujar Yono SE.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam berbagai program pembangunan yang digelar pemerintah daerah, serta menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

“Kita sebagai warga Mekarjati harus bisa menjadi contoh dalam menjalankan ajaran agama dengan baik. Mari kita jadikan Kelurahan Mekarjati sebagai wilayah yang damai, makmur, dan penuh berkah dengan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam peristiwa Isra Mi’raj,” harapnya.

Acara peringatan Isra Mi’raj pada kesempatan ini juga diisi dengan doa bersama untuk keselamatan dan kemakmuran umat Islam serta seluruh bangsa Indonesia, diikuti dengan sesi makan bersama yang menghangatkan suasana silaturahmi antar hadirin.

 

•U.S/Red

Proyek Pembangunan Kawasan Perumahan Di Tanjungbaru Bekasi Picu Kekecewaan Warga

0

BEKASI |Infokeadilan.com – Pengawasan terhadap pembangunan kawasan perumahan di Kabupaten Bekasi menjadi sorotan serius setelah beberapa proyek dinilai melalaikan aspek legalitas perijinan, yang kemudian berkaitan erat dengan munculnya masalah banjir di wilayah tersebut.

Salah satu kasus yang menjadi fokus adalah proyek pembangunan kawasan perumahan subsidi milik PT Navara Terra di Desa Tanjungbaru, Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten. Proyek ini diduga belum memiliki kelengkapan izin resmi, termasuk Perizinan Bangunan Gedung (PBG), Surat Keterangan Layak Fungsi (SLF), serta Izin Analisis Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) yang belum dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran dan keluhan mendalam dari warga setempat. Sopian, salah satu penduduk Desa Tanjungbaru RT 001/005, mengungkapkan kekesalan terkait dampak yang ditimbulkan.

“Sebelum adanya pembangunan perumahan ini, kawasan kami sama sekali tidak pernah tergenang banjir, bahkan ketika hujan turun dengan sangat deras sekalipun,” ucapnya dengan nada khawatir, Minggu (25/01/2026)

“Namun semenjak proyek ini berjalan, setiap kali hujan datang, rumah-rumah warga langsung terendam air, membuat aktivitas sehari-hari kami terganggu parah. Kalau ga di bedahin itu surut nya pasti lama karena deras hujan air nya tinggi.” keluhnya.

Menanggapi keluhan warga dan kondisi yang terjadi, Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengumumkan bahwa pemerintah daerah akan menghentikan sementara penerbitan izin pembangunan perumahan. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi agar pembangunan di masa depan tidak menimbulkan dampak negatif yang panjang bagi masyarakat.

“Untuk ke depannya, sementara kami akan menghentikan proses perizinan pembangunan perumahan. Kami ingin memastikan bahwa setiap proyek memperhatikan tata ruang dengan cermat, agar tidak terjadi kondisi di mana pembangunan justru menyebabkan bencana banjir,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga telah menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bekasi serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera melakukan penindakan terhadap proyek perumahan yang masih berjalan tanpa izin lengkap.

“Kami akan segera menyampaikan informasi terkait kondisi ini kepada seluruh pihak terkait, tanpa menunggu proses izin selesai. Kewenangan untuk memberhentikan proyek yang tidak memenuhi persyaratan terletak pada Dinas PUPR dan Satpol PP Kabupaten Bekasi,” jelasnya.

Menurutnya, Dinas PUPR memiliki wewenang penuh dalam melakukan pengawasan terhadap setiap pembangunan, baik yang sudah berizin maupun belum. Secara teknis, instansi tersebut mampu mengidentifikasi potensi masalah dan mengambil langkah pemberhentian yang sesuai dengan ketentuan.

“Apabila pembangunan tidak segera dihentikan secara sukarela, kami akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan, termasuk tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

•Iwan/Dhoyok

Rumah Warga Batujaya Roboh, Tindaklanjut RUTILAHU Harus Lebih Cepat, DPRKP Karawang Diminta Responsif

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Kasus rumah warga miskin yang roboh di Kabupaten Karawang terus menambah daftar panjang, kali ini menimpa kediaman Bekih, warga Dusun Tengah 2 RT 05/02, Desa Telukbango, Kecamatan Batujaya. Bangunan yang sudah lama terbilang tidak layak huni akhirnya ambruk akibat kondisi struktur yang lapuk dan rapuh, Minggu (25/01/2026).

Rumah milik Bekih diketahui telah dalam kondisi memprihatinkan selama cukup lama. Struktur kayu yang mengalami keroposan, dinding yang mulai mengeropos, hingga genteng yang bocor di berbagai bagian telah lama mengancam keselamatan penghuninya sebelum akhirnya tak mampu bertahan dan roboh.

Kondisi rumah ini seharusnya masuk dalam cakupan bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) – program pemerintah yang bertujuan untuk memperbaiki atau membangun kembali tempat tinggal bagi warga miskin agar menjadi layak, aman, dan sehat untuk ditinggali. Namun sayangnya, hingga musibah terjadi, bantuan tersebut belum pernah terealisasi.

Bekih mengungkapkan harapannya kepada awak media untuk mendapatkan perhatian dari pemerintah, baik dari tingkat desa maupun Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP).

“Saya sangat berharap bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah. Rumah saya sudah lama dalam kondisi lapuk, dan akhirnya hari ini roboh saja,” ucap Bekih dengan nada pasrah.

Perwakilan Pemerintah Desa Telukbango mengakui telah melakukan berbagai upaya untuk membantu warga tersebut, antara lain dengan mengajukan permohonan bantuan RUTILAHU ke dinas terkait serta melalui saluran aspirasi dewan. Namun hingga saat ini, pengajuan tersebut belum menunjukkan hasil apapun.

“Kami sudah melakukan pengajuan untuk bantuan RUTILAHU, baik secara langsung ke dinas maupun melalui aspirasi di tingkat dewan. Namun sampai saat ini, belum ada kabar apapun mengenai realisasinya,” jelas perwakilan Pemdes.

Hal ini juga dibenarkan oleh Jhon, warga setempat sekaligus kerabat dekat Bekih. Ia menegaskan bahwa Bekih termasuk dalam kategori warga tidak mampu yang benar-benar membutuhkan dukungan dari pemerintah.

“Kondisi ekonomi Bekih memang sangat terbatas, dan keadaannya benar-benar memprihatinkan. Kami berharap dinas terkait bisa segera mengambil tindakan untuk membantu,” ujarnya.

Jhon juga menekankan bahwa persoalan seperti ini harus menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak terkait, agar masyarakat miskin tidak terus menjadi korban akibat kelambanan dalam penanganan kasus rumah tidak layak huni.

Kasus ini kembali mengangkat pertanyaan besar terkait kinerja DPRKP Karawang. Meskipun secara resmi sering menyatakan bahwa rumah yang roboh atau dalam kondisi tidak layak menjadi prioritas penanganan, realitas di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak warga yang belum dapat merasakan manfaat bantuan program tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPRKP Karawang belum memberikan klarifikasi resmi terkait musibah rumah roboh yang menimpa Bekih.

 

•Red

Anggota DPRD Karawang Erick Heryawan, Tinjau Lokasi Banjir di Sukamekar Karawang

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang dari Fraksi NasDem, H. Erick Heryawan K, S.E., melakukan kunjungan langsung ke lokasi terdampak banjir di Desa Sukamekar, Kecamatan Jatisari, pada Minggu (25/01/2026).

Legislator yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Karawang ini menegaskan bahwa penanganan bencana banjir tidak boleh hanya fokus pada tanggapan darurat semata, namun harus diimbangi dengan upaya mitigasi yang terstruktur dan berkelanjutan untuk jangka panjang.

Selain menyerahkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat terdampak, Erick yang juga menjabat sebagai Dewan Penasihat Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Kabupaten Karawang, meluangkan waktu untuk berbincang langsung dengan warga dan melihat kondisi lapangan secara dekat. Salah satu titik yang dikunjunginya adalah rumah Ibu Warni (60) di Dusun Karajan 2, yang sempat terendam air hingga ketinggian satu meter.

Meskipun air sudah mulai surut, Erick menyoroti bahwa beban terberat bagi masyarakat justru muncul pada masa pascabanjir. Menurutnya, lama tidaknya genangan bukanlah satu-satunya ukuran penderitaan yang dialami warga.

“Meski hanya dua malam mengungsi, kelelahan yang dirasakan warga sama beratnya. Setelah air surut, mereka harus bersusah payah membersihkan lumpur yang menutupi rumah dan pekarangan, menyelamatkan barang-barang berharga, serta berhati-hati menghadapi ancaman penyakit yang sering muncul pascabanjir,” jelas Erick dengan nada penuh prihatin.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Sukamekar yang telah cepat tanggap menyediakan posko pengungsian untuk memfasilitasi kebutuhan warga terdampak.

Dalam kesempatan tersebut, Erick menguraikan faktor-faktor teknis yang dipercaya menjadi akar masalah banjir yang terus berulang di wilayah tersebut. Menurutnya, ada dua persoalan klasik yang belum mendapatkan perhatian serius:

– Pendangkalan sungai akibat sedimentasi, yang membuat kapasitas tampung air semakin berkurang.

– Penyempitan sempadan sungai, yang menghambat kelancaran aliran debit air saat musim hujan tiba dengan curah hujan tinggi.

“Logikanya sangat jelas – air hanya membutuhkan jalur yang terbuka dan lancar untuk mengalir. Ketika sungai sudah dangkal dan ruang geraknya menyempit, air akan mencari jalan keluar lain, yang tidak lain adalah masuk ke pemukiman warga,” terangnya.

Erick mendorong Pemerintah Kabupaten Karawang untuk lebih proaktif dalam melakukan analisis risiko bencana, terutama untuk melindungi sektor-sektor krusial seperti lahan pertanian, Jalan Usaha Tani (JUT), serta aktivitas pendidikan yang sering terganggu bahkan lumpuh total ketika banjir melanda.

Sebagai solusi konkret, ia mengusulkan untuk segera melakukan program normalisasi sungai melalui kegiatan pengerukan (dredging) dan pelebaran sungai di titik-titik yang dinilai rawan.

“Normalisasi sungai harus menjadi prioritas utama pembangunan. Hanya dengan daya tampung sungai yang optimal, kita bisa benar-benar menekan risiko terjadinya banjir di masa yang akan datang,” pungkasnya.

 

•Red

KNPI Kabupaten Bekasi Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Warga Banjir Desa Labansari Cikarang Timur

0

BEKASI |Infokeadilan.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bekasi melakukan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada warga terdampak banjir di Desa Labansari, Kecamatan Cikarang Timur, pada Minggu (25/01/2026).

Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terkena dampak bencana akibat curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Bekasi selama beberapa hari terakhir. Berbagai kebutuhan pokok disalurkan, antara lain beras, mie instan, air mineral kemasan, serta perlengkapan esensial untuk kebutuhan sehari-hari.

Ketua DPD KNPI Kabupaten Bekasi, Nawawi Al Aksi, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bukti nyata peran aktif pemuda dalam mendukung upaya penanganan kondisi darurat bencana.

“KNPI hadir sebagai bagian dari masyarakat untuk membantu dan meringankan beban warga yang terdampak banjir. Kami berharap bantuan yang diberikan ini dapat memberikan kontribusi kecil namun berarti dalam memenuhi kebutuhan dasar selama masa pemulihan berlangsung,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Labansari, Amak Gozali, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh DPD KNPI Kabupaten Bekasi yang tidak hanya memberikan bantuan tetapi juga turun langsung ke lokasi terdampak.

“Kami dengan tulus mengucapkan terima kasih kepada DPD KNPI Kabupaten Bekasi atas kepedulian yang telah diberikan. Bantuan ini sangat membantu bagi warga kami yang sedang menghadapi kesulitan akibat banjir,” ungkapnya.

Hingga saat ini, kondisi air banjir di Desa Labansari telah mulai berangsur surut. Meskipun demikian, sejumlah warga masih memilih untuk bertahan dan mengawasi kondisi hingga genangan air benar-benar hilang dan wilayah dapat pulih kembali.

 

•Wan

Lingkungan RT 01/RW 10 Karawang Gelar Peringatan Isra Mi’raj, Dorong Silaturahmi dan Keimanan

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Musola At-Taqwa, lingkungan RT 01/RW 10 menggelar acara peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dengan mengusung tema “mendorong silaturahmi dan keimanan” berjalan dengan khidmat dan meriah, Minggu (25/01/2026).

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, antara lain Ketua RW, Ketua RT, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, serta jamaah yang hadir dengan antusias.

Dalam sambutannya, Ketua RW 10 Darmawan menyampaikan pesan penting untuk memperkuat tali silaturahmi antar warga sekaligus meningkatkan kualitas keimanan masing-masing. Menurutnya, peringatan Isra Mi’raj menjadi momentum yang berharga bagi seluruh masyarakat untuk kembali mendekatkan diri kepada Allah SWT.

“Segala sesuatu yang kita minta hanya kepada Allah. Tidak ada yang tidak mungkin ketika kita bersungguh-sungguh memohon kepada-Nya,” ujarnya.

Ia menambahkan, peristiwa Isra Mi’raj yang penuh hikmah mengajarkan tentang pentingnya kesabaran, ketakwaan, dan cinta kepada sesama makhluk.

“Kita harus mengambil teladan dari perjalanan Nabi Muhammad SAW yang penuh pengorbanan untuk menyebarkan ajaran kebaikan. Mari kita jadikan nilai-nilai tersebut sebagai landasan dalam berinteraksi satu sama lain dan membangun lingkungan yang lebih harmonis,” jelas Darmawan.

Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menginformasikan segala kondisi atau kejadian yang terjadi di lingkungan khususnya wilayah RW, mengingat telah memasuki musim penghujan yang berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan.

“Mari kita saling mengingatkan dan membantu satu sama lain, terutama bagi teman-teman warga yang memiliki rumah di daerah rawan genangan atau longsor. Jika ada hal yang perlu diperhatikan, segera hubungi pengurus RT atau RW agar bisa kita tangani bersama dengan cepat,” pungkasnya.

Semoga dengan diadakannya peringatan Isra Mi’raj ini, seluruh warga diberikan kesehatan dan kemudahan dalam menjalankan segala urusan kehidupan.

 

•Red

Mardiman Ujung Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua PD MIO Karawang Periode 2026-2030

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Pengurus Daerah Media Independen Online (PD MIO) Kabupaten Karawang telah menyelenggarakan Kongres Daerah (Kongresda) ke-2 pada Minggu (25/1/2026). Acara yang berlangsung di komplek Ruko Grand Taruma, Telukjambe Timur, menghadirkan pengurus DPP dan Ketua DPW MIO Jawa Barat, dengan agenda utama memilih pengurus kepala periode 2026-2030.

Dalam kesempatan tersebut, Mardiman Ujung terpilih secara aklamasi menjabat sebagai Ketua PD MIO Karawang. Setelah resmi terpilih, ia menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk mengemban amanah demi kemajuan organisasi.

“Alhamdulillah Kongresda II PD MIO Karawang sudah selesai dan terima kasih atas amanahnya memilih saya sebagai Ketua. Semoga saya dapat menjalankan tugas dengan baik untuk kemajuan MIO Karawang,” ucapnya.

Mardiman mengungkapkan beberapa langkah strategis yang akan segera dijalankan. Dalam waktu seminggu ke depan, pihaknya akan menyusun struktur organisasi kepengurusan secara lengkap dan menyerahkannya kepada DPW Jawa Barat serta DPP MIO Indonesia.

Selain itu, akan segera dipersiapkan kantor sekretariat sebagai tempat konsolidasi, serta seragam dan perlengkapan untuk seluruh pengurus. Dalam waktu dekat juga akan dibentuk panitia untuk menyusun acara Deklarasi dan Pelantikan PD MIO Karawang, yang direncanakan akan dilaksanakan pada akhir bulan Maret 2026.

“Kedepan, pengurus harus kompak dan solid dalam menjalankan roda organisasi serta melaksanakan berbagai kegiatan jurnalistik di Karawang. PD MIO Karawang juga berkomitmen akan selalu bersinergi dan mendukung seluruh program kerja Pemkab Karawang untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” pungkasnya.

 

•Agus Sofyan

Wacana Gelar Kehormatan KAHMI untuk Bupati Karawang Dinyatakan Positif, Begini Kata Dewan Pakar MD KAHMI Karawang

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Lukman N. Iraz, anggota Dewan Pakar Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Karawang, menilai positif dan relevan wacana penganugerahan Gelar Anggota Kehormatan KAHMI kepada Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE.

Dalam pidatonya pada hari Sabtu (25/1), Lukman menjelaskan bahwa dalam kurun waktu kurang lebih satu tahun memimpin, Bupati Aep telah menunjukkan berbagai langkah kerja yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Arah kebijakan yang diambil dinilai selaras dengan nilai-nilai perjuangan HMI dan KAHMI yang menjadikan kemaslahatan umat serta keadilan sosial sebagai tujuan utama.

“Keberpihakan kepada masyarakat kecil terlihat nyata melalui berbagai program, khususnya penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Selain itu, komitmen di bidang pendidikan juga patut diapresiasi dengan peningkatan anggaran pendidikan dan pelaksanaan program Karawang Cerdas dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujarnya.

Lukman juga menyoroti pembangunan infrastruktur dan sektor strategis lainnya yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Karawang. Meski masa kepemimpinan masih relatif singkat, hasil kerja dan dampaknya sudah mulai dirasakan oleh publik.

“Atas berbagai ikhtiar dan upaya tersebut, saya menyampaikan apresiasi. Meskipun masa kepemimpinannya masih seumur jagung, kinerja yang diberikan sudah dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” tegas Lukman.

Ia menambahkan bahwa penilaian ini disampaikan secara objektif sebagai kontribusi pemikiran bagi KAHMI dalam menyikapi wacana penganugerahan gelar kehormatan, dengan tetap menjunjung tinggi nilai independensi dan integritas organisasi.

 

•Red