Beranda blog Halaman 78

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Sinergitas, Media Infokeadilan.com dan LBH PKR Gelar Rakerda di Bandung

0

BANDUNG |Infokeadilan.com – Lembaga Bantuan Hukum Pembela Keadilan Rakyat (LBH PKR) bersama Redaksi Infokeadilan.com menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang berlangsung hangat dan kondusif di Cileunyi, Bandung, Kamis (15/1/2026).

Rakerda ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran media dan lembaga bantuan hukum sebagai pilar kontrol sosial, advokasi publik, serta mitra strategis pemerintah dan instansi terkait.

Ketua Umum LBH Pembela Keadilan Rakyat (PKR) yang juga merupakan CEO Infokeadilan.com Junior Marpaung SH., mengungkapkan bahwa kolaborasi antara media dan lembaga bantuan hukum memiliki peran krusial dalam mengawal proses penegakan hukum dan memberdayakan masyarakat untuk mengakses informasi serta layanan hukum yang tepat.

“Kita menyadari bahwa media memiliki peran sebagai wahana untuk menyuarakan aspirasi masyarakat dan mengedukasi soal isu-isu hukum, sementara LBH berperan langsung dalam memberikan akses keadilan bagi yang membutuhkan. Melalui Rakerda ini, kita ingin menyelaraskan langkah dan strategi agar sinergitas kita lebih optimal dalam menjawab tantangan keadilan yang ada di masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, salah satu fokus utama kerja sama kedepan adalah memperkuat edukasi hukum bagi masyarakat luas, khususnya kelompok rentan dan masyarakat kecil yang seringkali memiliki keterbatasan akses terhadap informasi dan layanan hukum. Selain itu, juga akan dilakukan penguatan pemantauan terhadap kebijakan hukum dan kebijakan publik yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Pimpinan Redaksi Infokeadilan.com Asep Supriatna, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh stakeholder pemerintah serta instansi yang telah memberikan doa, dukungan, dan partisipasi aktif demi terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Alhamdulillah, terima kasih saya ucapkan kepada seluruh mitra, baik instansi maupun stakeholder pemerintah terkait yang telah mendukung dan berpartisipasi demi suksesnya Rakerda Redaksi Infokeadilan.com dan LBH PKR yang diselenggarakan di Cileunyi, Bandung,” ujar Asep.

Menurutnya, Rakerda bukan sekadar agenda organisasi, melainkan wadah konsolidasi untuk menyatukan visi dan memperkuat sinergitas jangka panjang antara media, LBH, serta unsur pemerintahan.

“Kami berharap kerja sama ini dapat terus berjalan dengan baik, penuh sinergitas, dan mampu menjaga serta mempererat tali silaturahmi,” tambahnya.

Sementara itu, Abdul Rojak, selaku Divisi Hukum LBH PKR, menegaskan bahwa sinergitas yang dibangun harus berlandaskan kepercayaan dan prinsip mutualisme yang sehat serta berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

“Sinergitas itu harus dibangun. Dari sinergi yang kuat akan lahir mutualisme positif dalam berbagai aspek, terutama dalam penegakan hukum, edukasi masyarakat, dan penguatan keadilan sosial,” ungkap Abdul Rojak atau yang akrab dipanggil Kojek.

Rakerda ini juga membahas strategi kerja media dan LBH, mulai dari peningkatan profesionalisme jurnalistik dalam pemberitaan isu hukum, penguatan advokasi hukum bagi masyarakat kecil, hingga membangun pola komunikasi yang konstruktif dengan pemerintah dan Aparat Penegak Hukum.

Dengan mengedepankan kolaborasi lintas sektor, kegiatan Rakerda Infokeadilan.com dan LBH PKR diharapkan mampu menjadi fondasi kuat dalam menciptakan media yang independen, LBH yang responsif, serta kemitraan yang berkeadilan dan berintegritas.

•U Supriyadi/Her

SDN Cikampek Utara II Rayakan Isra’ Mi’raj dan Tasyakuran Gedung Kelas Baru

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – SD Negeri Cikampek Utara II, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, menggelar rangkaian kegiatan peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW sekaligus tasyakur atas berdirinya gedung kelas baru, hasil bantuan program revitalisasi pemerintah. Acara yang berlangsung pada Kamis (15/01/2026) pagi di halaman lapangan sekolah berjalan dengan suasana meriah, khidmat, dan penuh rasa syukur.

Peringatan Isra’ Mi’raj dijadikan momentum spiritual bagi seluruh siswa dan tenaga pendidik untuk meneladani perjuangan Rasulullah SAW, khususnya dalam menguatkan nilai keimanan, kedisiplinan, serta semangat gemar menuntut ilmu. Nuansa religius terasa mendalam melalui serangkaian aktivitas, antara lain doa bersama, lantunan sholawat, dan tausiyah yang disampaikan dalam rangka acara tersebut.

Selain dimensi keagamaan, acara ini juga menjadi tonggak bersejarah bagi sekolah dengan resmi menyambut fasilitas gedung kelas baru yang telah selesai direvitalisasi. Fasilitas tersebut diharapkan tidak hanya menunjang kenyamanan proses belajar mengajar, tetapi juga dapat meningkatkan layanan pendidikan bagi para siswa.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Kepala Desa Cikampek Utara, Ketua Kelompok Kerja Sekolah (K3S), Kepala Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (KKP) Ketua Korwilcambidik, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) daerah, serta tokoh masyarakat. Kehadiran mereka semakin menambah nilai penting dan kebanggaan bagi keluarga besar sekolah.

Dalam sambutannya, Kepala Sekolah SDN Cikampek Utara II, Pung Saepulah, S.Pd, menyatakan bahwa dengan diadakannya acara tersebut, gedung kelas baru resmi dapat digunakan untuk mendukung seluruh kegiatan pendidikan dan pelayanan kepada siswa.

“Melalui peringatan Isra’ Mi’raj ini, kami berharap cinta kasih siswa terhadap Nabi Muhammad SAW semakin terpatri dalam hati, sekaligus memahami makna mendalam dari perjalanan Isra’ Mi’raj yang menjadi titik awal penerimaan perintah shalat lima waktu bagi umat Islam,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Cikampek Utara yang juga menjabat sebagai Pj Bidang Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang, Yayat Ruhyat, menyampaikan harapannya agar fasilitas baru ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan mutu pendidikan di SDN Cikampek Utara II.

“Saya mengapresiasi sinergi yang terbangun antara pihak sekolah, pemerintah, dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan belajar yang lebih layak dan nyaman,” ucapnya.

Menurutnya, melalui kegiatan ini, sekolah tidak hanya memperkuat nilai-nilai keagamaan, tetapi juga menegaskan komitmen untuk terus berkembang dan maju.

“Dengan semangat Isra’ Mi’raj yang penuh inspirasi dan dukungan sarana prasarana baru, diharapkan para siswa semakin termotivasi untuk belajar giat, berprestasi, dan meraih masa depan yang lebih cerah,” pungkasnya.

 

•Edi

Karawang Jadi Lumbung Pangan Nasional yang Kokoh, Dukung Swasembada Beras Indonesia

KARAWANG |Infokeadilan.com – Kabupaten Karawang semakin mengukuhkan diri sebagai pilar utama dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Hal ini disampaikan secara resmi dalam siaran langsung CNN Indonesia Newsroom bertajuk “Swasembada Pangan: Karawang Lumbung Pangan Nasional”, yang digelar pada Selasa (13/1/2026).

Dalam sesi diskusi yang menghadirkan Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E. dan anchor Hernof Al Basyir, berbagai capaian, tantangan, serta strategi jangka panjang daerah dalam mempertahankan eksistensinya sebagai sentral produksi padi dan gabah nasional diungkapkan secara mendalam.

Bupati yang akrab disapa Kang Aep menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan Kementerian Pertanian yang menetapkan Karawang sebagai lokasi Pelaksanaan Panen Raya Nasional, di mana Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto juga turut hadir secara langsung di Kecamatan Cilebar.

“Alhamdulillah, Karawang dipercaya untuk melaksanakan acara Panen Raya Nasional dengan kehadiran langsung Presiden. Daerah ini memang telah lama menjadi salah satu pusat produksi gabah terkemuka di Indonesia,” ucapnya.

Kegiatan Panen Raya tersebut berlangsung dengan semangat tinggi dari seluruh lapisan masyarakat dan petani. Kualitas padi yang dihasilkan menunjukkan kondisi lahan yang subur serta keberhasilan dalam pengelolaan sektor pertanian di daerah ini.

“Panen berjalan dengan lancar dan hasilnya memuaskan, hal ini menjadi kebanggaan bersama. Karawang memang telah dikenal luas sebagai lumbung padi tanah air,” tambahnya.

Capaian Produksi Melebihi Target

Pada tahun 2025, Kabupaten Karawang berhasil mencatatkan capaian produksi gabah kering panen sebesar 1.400.100 ton, melampaui target yang ditetapkan sebesar 1,4 juta ton. Prestasi ini menjadi bukti nyata bahwa peran Karawang sebagai sentra produksi pangan tetap kokoh dan signifikan.

“Kami tidak hanya mencapai target yang diberikan, namun bahkan sedikit melampauinya. Hal ini mempertegas posisi Karawang dalam mendukung ketahanan pangan nasional,” jelas Bupati Aep.

Menuju tahun 2026, pemerintah daerah tetap optimis dapat memenuhi target peningkatan produksi yang diberikan oleh Kementerian Pertanian. Peningkatan produktivitas, penguatan kualitas gabah, serta pemberdayaan peran petani dan kelompok tani menjadi fokus utama dalam mewujudkannya.

“Kualitas beras dan gabah dari Karawang telah teruji baik. Langkah selanjutnya adalah bagaimana kita terus meningkatkan produktivitas secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Strategi Pengamanan Lahan Sawah

Untuk menjawab tantangan pertumbuhan penduduk dan alih fungsi lahan, Pemkab Karawang mengambil langkah strategis dengan mengunci lahan sawah dalam skema Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Saat ini, telah lebih dari 87 ribu hektare hingga hampir 88 ribu hektare lahan sawah telah masuk dalam skema ini.

“Lahan yang telah kami kucurkan dalam LP2B tidak dapat diubah fungsinya, sehingga luas lahan pertanian di Karawang dapat terjaga dengan baik,” tegas Bupati Aep.

Sebagai bentuk dukungan kepada petani, pemerintah daerah juga memberikan insentif pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan untuk Lahan Pertanian Pangan (PBB-P2) hingga 3 hektare per keluarga, dengan kebijakan yang berlaku secara permanen.

“Kami berkomitmen untuk mendorong masyarakat tetap terlibat dalam sektor pertanian. Oleh karena itu, kami memberikan stimulus berupa pembebasan PBB-P2 untuk maksimal tiga hektare per Kartu Keluarga, agar kebijakan dapat tepat sasaran dan adil,” jelasnya.

Kontribusi Utama dalam Swasembada Beras

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aep juga menyampaikan pernyataan Presiden Prabowo Subianto bahwa target swasembada pangan yang direncanakan selama empat tahun berhasil dicapai hanya dalam satu tahun. Pada tahun 2025, Indonesia berhasil tidak melakukan impor beras sama sekali, di mana Kabupaten Karawang menjadi salah satu penopang utama dengan kontribusi produksi gabah sebesar 1,4 juta ton.

Selain itu, Karawang juga menjalin kerja sama food estate dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui pengelolaan sekitar 5.000 hektare lahan sawah. Hasil gabah dari Karawang kemudian diproses menjadi beras untuk memenuhi kebutuhan pasokan di ibu kota.

Atas kontribusi luar biasa dalam menjaga ketahanan pangan nasional, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh telah menerima Tanda Kehormatan Satya Lencana Wira Karya yang langsung disematkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rangkaian acara Panen Raya Nasional dan Pengumuman Swasembada Pangan pada Rabu (7/1/2026). Penghargaan ini menjadi bukti pengakuan negara terhadap dedikasi Pemkab Karawang, yang saat ini masuk dalam peringkat 10 besar daerah penghasil beras nasional dan berkontribusi signifikan dalam pencapaian cadangan beras nasional sebesar 3 juta ton.

 

•Red

Dari Kedai Kopi ke Arena Esports : Perantau Kopi Guncang Karawang dengan Turnamen MLBB 2026

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Tidak hanya sebagai tempat untuk menikmati secangkir kopi, Kedai Perantau Kopi kini muncul sebagai kekuatan baru dalam pengembangan esports di Karawang. Bukti nyatanya adalah suksesnya penyelenggaraan “Perantau Turnamen MLBB 2026” pada tanggal 10 hingga 11 Januari 2026 di lokasinya di Bubulak Jatibaru, Kelurahan Tanjungpura, Senin (12/01/2026).

Acara yang diikuti oleh 21 tim peserta berhasil mengangkat Travail E-Sport sebagai juara terbaik. Namun di balik kemenangan dan semangat kompetisi yang meriah, terdapat makna filosofis yang mendasar yang menjadi landasan seluruh kegiatan ini yaitu dialektika antara mengambil “Peran” dan memberikan “Tau” yang terkandung dalam nama “Perantau”.

Filosofi “Peran dan Tau”: Fondasi dari Setiap Langkah

Owner Perantau Kopi sekaligus Ketua Pelaksana, Dino Robika Patardo, menguraikan makna yang terkandung di balik identitas tempatnya:

“Perantau bukan sekadar label geografis, melainkan sebuah metode pergerakan komunitas yang menggabungkan aksi dan edukasi. Filosofi kami berakar pada dua kata: ‘Peran’ dan ‘Tau’. Korelasinya sangat fundamental. Kami harus berani mengambil ‘Peran’ nyata terlebih dahulu sebagai fasilitator, penggerak, dan penanggung jawab agar kami memiliki legitimasi untuk memberikan ‘Tau’ atau pengetahuan kepada komunitas.”

Dalam penyelenggaraan turnamen ini, Perantau Kopi menunjukkan perannya dengan menyediakan panggung kompetisi yang layak. Melalui itu, mereka menyampaikan “Tau” berupa pengetahuan tentang sportivitas, strategi tim, manajemen emosi, serta standar kompetisi profesional.

“Tanpa aksi nyata (‘Peran’), edukasi (‘Tau’) hanya akan menjadi wacana. Kami hadir mengambil peran ini supaya anak-anak muda Karawang ‘Tau’ dan paham, bahwa esports bukan sekadar main gim, tapi tentang disiplin dan mentalitas atlet,” tegas Dino.

Dukungan Korporasi: Investasi untuk Karakter Pemuda

Visi yang menggabungkan aksi sosial dan edukasi ini mendapatkan apresiasi dari sponsor utama, CV. Sinergi Rizki Abadi. Direktur Utamanya, Rizki Soelaiman, S.Ikom, menyampaikan:

“Saya mengapresiasi Kedai Perantau Kopi yang berhasil menerjemahkan visi mereka menjadi aksi nyata. Dukungan kami berikan karena Perantau Kopi menjalankan fungsinya dengan benar; mereka mengambil ‘Peran’ untuk merangkul pemuda, lalu memberikan ‘Tau’ atau wawasan positif kepada mereka. Ini adalah investasi karakter. Selamat kepada para juara, semoga ilmu yang didapat di sini menjadi bekal untuk prestasi yang lebih tinggi.” ujarnya

Beban Jangka Panjang: Menjadi Inkubator Talenta Esports

Tidak puas hanya sebagai penyelenggara acara sekali jalan, Perantau Kopi memiliki visi besar untuk menjadi Inkubator dan Pusat Pengetahuan Esports di Karawang. Rencana yang akan dijalankan meliputi pembentukan liga rutin yang terstruktur dan sesi pelatihan khusus.

“Kami ingin tempat ini menjadi kawah candradimuka. Melalui ‘Peran’ kami yang konsisten memfasilitasi liga, kami berharap lahir talenta-talenta yang ‘Tau’ teknik, ‘Tau’ etika, dan ‘Tau’ cara menjadi juara sejati,” tutup Dino dengan semangat yang membara.

Dengan kesuksesan turnamen ini, Perantau Kopi membuktikan bahwa kedai kopi bisa bertransformasi menjadi ruang yang serius dan terarah untuk mengembangkan potensi generasi muda Karawang.

Tentang Perantau Kopi

Berlokasi di Bubulak Jatibaru, Tanjungpura, Karawang, Perantau Kopi mengusung konsep tempat inklusif dengan filosofi “Peran” (Aksi/Kontribusi) dan “Tau” (Pengetahuan/Edukasi). Tempat ini aktif menjadi wadah berbagai kegiatan positif mulai dari diskusi, seni, hingga turnamen esports sebagai sarana mentransfer wawasan dan membangun karakter pemuda.

 

•Agus Sofyan

Pemkab Karawang Siap Atasi Kabel Liar, Belajar dari Suksesnya Penertiban Kota Bogor

BOGOR |Infokeadilan.com – Pemerintah Kabupaten Karawang bertekad melakukan perapihan dan penertiban terhadap jaringan kabel utilitas udara yang hingga kini belum teratur. Komitmen tersebut disampaikan Bupati Karawang H Aep Syaepuloh saat melakukan kunjungan studi tiru ke Pemerintah Kota Bogor, Senin (12/01/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Aep didampingi oleh jajaran kepala dinas terkait, antara lain Kepala Dinas PUPR, Kepala Diskominfo, dan Kepala Bapperida Karawang.

Menurut Bupati Aep, kondisi kabel utilitas udara di Kabupaten Karawang saat ini tidak hanya mengganggu estetika lingkungan, tetapi juga sering menjadi ancaman keamanan bagi pengendara dan warga sekitar.

“Kita harus antisipatif dari sekarang. Jangan sampai terlambat menangani masalah kabel liar ini, karena dampaknya bukan hanya soal keindahan tapi juga keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Kunjungan studi tiru ini dilakukan setelah melihat keberhasilan Kota Bogor dalam menertibkan kabel utilitas udara. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kota Bogor telah berhasil menertibkan sekitar 17.280 meter jaringan kabel.

Selain itu, beberapa langkah konkret juga telah diwujudkan, seperti pekerjaan boring kabel bawah tanah yang mencapai ±5.664 meter dan pemutusan serta pembongkaran kabel udara (cut off & dismantle) sepanjang ±2.650 meter.

Bupati Aep menilai bahwa penertiban yang dilakukan Kota Bogor berjalan efektif, baik dari sisi anggaran maupun proses pelaksanaannya yang tepat waktu dan cepat.

“Kita akan mengambil pelajaran berharga dari langkah-langkah yang dilakukan Kota Bogor agar penertiban kabel utilitas di Karawang dapat berjalan maksimal dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Karawang berencana segera menyusun rencana aksi terperinci untuk penertiban kabel utilitas udara, dengan harapan dapat menciptakan lingkungan yang lebih rapi, aman, dan nyaman bagi seluruh warga Karawang.

•Red

Polsek Tambusai Ringkus Pelaku Pengedar Narkoba, Amankan 1,29 Gram Sabu di Tambusai Barat

0

ROKAN HULU |Infokeadilan.com – Personel Polsek Tambusai, bawah naungan Polres Rokan Hulu, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di Desa Tambusai Barat, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Operasi penangkapan dilakukan pada Jum’at (09/01/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan Tandihat RT 003 RW 003, dimana seorang warga setempat berinisial HN (27 tahun) berhasil diamankan karena diduga memiliki dan mengendalikan barang haram jenis sabu.

Kapolres Rokan Hulu, Kombes Pol Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara aparatur kepolisian dengan masyarakat.

“Kami menerima informasi dari warga tentang adanya indikasi penyalahgunaan dan pengendalian narkotika di wilayah tersebut. Tim Reskrim Polsek Tambusai kemudian melakukan penyelidikan mendalam sebelum mengambil langkah operasional yang tepat,” ujarnya melalui Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu, IPTU Kristian Hadinata Sirait, S.E.

Kanit Reskrim Polsek Tambusai, Aipda Marta Kusuma, S.H., yang memimpin tim operasi, menjelaskan proses penangkapan secara rinci.

“Setelah melakukan pengawasan yang cermat, petugas melakukan penangkapan di rumah pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan badan, ditemukan satu bungkusan plastik bening berisi zat yang dicurigai sebagai sabu di kantong celana kirinya. Berdasarkan pemeriksaan awal, berat kotor barang bukti tersebut mencapai 1,29 gram,” jelasnya.

Hasil tes urine terhadap terduga pelaku juga menunjukkan reaksi positif terhadap zat narkotika. Dalam proses interogasi, HN mengaku bahwa sabu yang diamankan adalah miliknya dan diperoleh dari sumber yang saat ini masih menjadi objek penyelidikan lebih lanjut. Saat ini, terduga beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Tambusai untuk menjalani proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.

“Terduga pelaku diduga telah melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas IPTU Kristian Hadinata Sirait.

Polsek Tambusai menegaskan komitmennya untuk terus mengintensifkan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hulu. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap aktif berpartisipasi dengan memberikan informasi yang akurat, guna menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan bebas dari pengaruh narkoba,” pungkas Kapolsek Tambusai melalui Humas Polres Rokan Hulu.

 

•Red

Sumber : Humas Polres Rokan Hulu

Rumah Warga Tambaksumur Roboh, DPRKP Karawang Diminta Berhenti Bermain Administrasi

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Program Rumah Layak Huni (Rulahu), yang sebelumnya dikenal sebagai Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), digagas Pemerintah Kabupaten Karawang dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup warga miskin melalui penyediaan tempat tinggal yang layak. Namun, implementasinya kini menjadi sorotan setelah salah satu warga yang telah melalui proses survei justru kehilangan tempat tinggal akibat kerusakan parah akibat cuaca ekstrem.

Peristiwa menyakitkan itu dialami Nengsih, warga Dusun Jatimulya RT 09/04, Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya. Rumahnya yang sudah lapuk dan rapuh akhirnya roboh total saat diterjang hujan deras dan angin kencang pada Senin (12/1/2026). Padahal, pihak terkait telah melakukan survei terhadap tempat tinggalnya sejak tahun lalu.

“Saya sudah disurvei dulu, katanya mau dibantu bangun rumah. Tapi sampai sekarang belum ada yang datang,” ujar Nengsih kepada awak media pada (8/3/2025) lalu, jauh sebelum rumahnya roboh.

Perempuan yang hidup seorang diri ini mengaku telah berkali-kali mengajukan permohonan bantuan Rulahu tersebut kepada pihak pihak terkait, namun tak pernah mendapatkan tanggapan yang memuaskan. Kondisi rumah yang sering bocor dan hampir ambruk sudah lama menjadi beban baginya, terutama ketika musim hujan tiba.

“Saya sudah capek pak, sudah beberapa kali minta tolong tapi tetap saja rumah saya begini. Mau bagaimana, saya cuma perempuan, tidak ada suami. Sekarang saya pasrah saja,” keluhnya dengan nada lirih.

Kekhawatirannya yang telah lama ada akhirnya menjadi kenyataan. Saat badai melanda, struktur rumah tak mampu bertahan dan roboh total.

“Duh pak, rumah saya roboh. Tolong dibantu, saya hidup sendiri, janda, tidak ada yang bantu,” pinta Nengsih dengan suara penuh kepasrahan, Selasa (12/01/2026).

Ketika awak media mencoba mengonfirmasi kondisi ini ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Karawang, tanggapan yang diterima justru lebih mengundang tanda tanya ketimbang memberikan klarifikasi.

“Langsung ke Pak Ali atau ke Pak Kabid saja,” ujar salah satu petugas DPRKP Karawang dengan jawaban yang singkat dan tak menjelaskan lebih jauh.

Keterbatasan informasi tersebut memunculkan pertanyaan mendalam terkait mekanisme pelaksanaan program Rulahu di Kabupaten Karawang. Apakah proses pendataan dan realisasi bantuan telah berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku, ataukah survei yang dilakukan hanya sebatas formalitas tanpa tindak lanjut yang nyata bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.

Masyarakat menginginkan DPRKP Karawang dapat bekerja dengan lebih cermat, responsif, dan tepat sasaran.

Harapannya, program yang memiliki tujuan mulia ini tidak lagi hanya bergerak setelah terjadi kerusakan atau bahkan korban akibat kelalaian dalam sistem pelayanan.

 

•Red

 

Dugaan Penyimpangan Pengadaan Jasa Keamanan RSUD Karawang Tuai Pertanyaan dan Diduga Bermasalah

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Dugaan adanya penyimpangan terkait proses pengadaan dan pelaksanaan jasa layanan Satuan Pengamanan (Satpam) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang kini menjadi polemik yang menarik perhatian masyarakat. Pasalnya, pihak vendor sebagai pemenang lelang untuk periode 2023 hingga 2025 menuai berbagai pertanyaan seiring dugaan berbagai ketidakprofesionalan yang dilakukan.

Rusman Boy, Tokoh Masyarakat Desa Sukaharja, mengangkat berbagai kekhawatiran terkait dasar pemilihan ulang pihak vendor oleh pihak Manajemen RSUD Karawang. Menurutnya, selama masa kerja vendor tersebut terdapat indikasi dugaan manipulasi data terkait jumlah tenaga satpam yang ditempatkan di lingkungan rumah sakit.

“Di lapangan, jumlah satpam yang tercatat aktif berjumlah 28 orang, yang terbagi dalam tiga kelompok kerja dengan rincian masing-masing kelompok terdiri dari 8 orang serta 4 orang yang tidak masuk dalam sistem shift. Namun, berdasarkan laporan yang disampaikan pihak pengelola kepada manajemen RSUD, jumlah satpam yang dilaporkan mencapai 40 orang,” ucapnya saat ditemui awak media, Senin (12/1/2026).

“Kami menilai hal ini merupakan bentuk penyimpangan yang sangat fatal,” tambahnya.

Selain itu, Rusman Boy juga mengungkapkan informasi mengenai adanya penurunan besaran gaji yang diterima oleh para tenaga satpam tanpa pemberitahuan dan dasar hukum yang jelas.

“Pada awal Januari 2025, para satpam menerima gaji sesuai dengan ketentuan kontrak kerja sebesar Rp 3.500.000 per bulan. Namun, sejak bulan Maret 2025, besaran gaji tersebut mengalami penurunan menjadi Rp 3.200.000 per bulan tanpa adanya proses pembaharuan kontrak kerja,” jelas Rusman Boy.

“Tak hanya itu, setiap bulan juga dikenakan potongan sebesar Rp 300.000 dari gaji yang diterima.” tambahnya.

“Kami menganggap bahwa serangkaian tindakan tersebut termasuk dalam kategori pelanggaran peraturan ketenagakerjaan dan menunjukkan tingkat ketidakprofesionalan dari pihak vendor tersebut dalam mengelola tenaga kerja di bawah pengelolaannya,” ujarnya.

Rusman Boy mengimbau agar pihak Manajemen RSUD Karawang segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja vendor sebagai penyedia jasa keamanan.

“Saya mendesak agar dilakukan proses lelang ulang untuk mendapatkan vendor yang lebih kredibel, profesional, serta menjamin transparansi dalam hal kesejahteraan dan hak-hak seluruh tenaga satpam,” pungkasnya.

Selain itu, ia mengharapkan Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang yang menangani urusan kesehatan segera turut campur tangan dan mendorong pihak RSUD untuk segera melakukan evaluasi mendalam terhadap vendor yang bersangkutan.

Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan belum ada klarifikasi dan keterangan resmi dari pihak vendor maupun pihak RSUD Karawang.

 

•Agus Sofyan

Scurity RSUD Karawang Gelar Aksi Damai, Tolak Rencana Penurunan Gaji Hingga Rp 2,5 Juta

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – RSUD Karawang, rumah sakit rujukan terbesar di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menghadapi masalah pengelolaan satuan pengamanan setelah para satpam yang bekerja melalui outsourcing melakukan aksi mogok kerja pada hari Senin (12/01/2026).

Pengelolaan satpam di institusi kesehatan ini dipercayakan kepada pihak ketiga sejak tahun 2023, dengan anggaran yang mencapai skala miliaran rupiah. Namun, kini muncul dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran yang telah disiapkan.

Pada awal kerja sama, besaran gaji satpam ditetapkan sebesar Rp 3,5 juta per bulan sesuai dengan kontrak yang telah ditandatangani. Tahun lalu, melalui musyawarah bersama dan kesepakatan dengan seluruh tenaga satpam yang aktif, gaji tersebut disesuaikan menjadi Rp 3,2 juta meskipun tidak disertai dengan pembuatan kontrak baru. Kabar yang beredar terkait rencana penurunan gaji hingga menjadi sekitar Rp 2,5 juta per bulan telah memicu kekhawatiran dan akhirnya mengakibatkan para satpam mengangkat suara melalui aksi yang dilakukan di lobi utama RSUD Karawang.

Dalam wawancara eksklusif dengan awak media, salah seorang perwakilan satpam menyampaikan aspirasi bersama dengan nada yang tegas namun penuh kesusahan.

“Kami sebagai tenaga pengaman hanya menginginkan keadilan dalam hal penghasilan. Tidak hanya menolak rencana penurunan gaji, kami juga berharap gaji dapat kembali dinaikkan sesuai dengan jumlah awal yang telah disepakati. Jika kondisi ini terus berlanjut dan penghasilan kami semakin ditekan, kami khawatir tidak akan mampu memenuhi kebutuhan dasar diri sendiri dan keluarga yang kami tanggung,” jelasnya.

Perwakilan tersebut juga menjelaskan secara rinci latar belakang permasalahan yang terjadi.

“Dari gaji Rp 3,5 juta sesuai kontrak, kemudian gaji turun jadi Rp 3,2 juta, nah dari itu tidak ada kontrak baru lagi. Sekarang mau diturunkan lagi, dikatakan karena akan menambah anggota menjadi 40 orang sesuai dengan MOU yang telah dibuat. Kalau untuk 40 anggota, katanya gajinya akan menjadi sekitar Rp 2,4 juta hingga Rp 2,5 juta,” ujarnya.

“Sebelumnya dari tahun 2023 sampai 2025, kami berjumlah 28 anggota dengan gaji Rp 3,5 juta, kemudian dipotong menjadi Rp 3,2 juta selama tiga tahun. Saat ini dikatakan alasan pengurangan gaji adalah karena ada penurunan pagu anggaran, padahal juga akan ada penambahan jumlah anggotanya.” jelasnya.

“Dan apabila tuntutan kami ini tidak ada menemui jalan terbaik, kami semua berencana akan mundur dari pekerjaan ini.” Tandasnya.

Pemberitahuan terkait penurunan gaji sebelumnya disampaikan melalui pihak pengelola, dengan alasan bahwa pagu anggaran yang dialokasikan telah berkurang.

Peristiwa ini juga mengundang pertanyaan mendalam terkait kelanjutan kerja sama antara RSUD Karawang dengan pihak ketiga. Meskipun terdapat indikasi kinerja yang belum optimal dan dugaan adanya hubungan tidak jelas antara beberapa pejabat RSUD Karawang dengan pihak perusahaan outsourcing, kerja sama tetap dipertahankan hingga saat ini. Hal ini semakin menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengelolaan tenaga kerja outsourcing di institusi publik.

 

Agus Sofyan

Fokus Pembangunan dan Kemaslahatan, Realisasi Dana Desa Jatibaru Tahun 2026 Resmi Di Umumkan

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Pemerintah Desa Jatibaru, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, resmi mengumumkan pagu anggaran Dana Desa Tahun 2026 sebesar Rp 373.456.000. Alokasi dana ini dirancang secara cermat untuk menjawab kebutuhan mendesak masyarakat, dengan fokus utama pada penguatan infrastruktur jalan serta program-program kemaslahatan yang mendukung kesejahteraan warga.

Secara rinci, penggunaan anggaran terdistribusi sebagai berikut:

– Oprasional Desa: Rp 11.203.680 (untuk mendukung kelancaran pelayanan dan aktivitas penyelenggaraan pemerintahan desa)

– Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa 10 KPM: Rp 36.000.000 (untuk meningkatkan kapasitas ekonomi keluarga miskin dan rentan)

– Ketahanan Pangan: Rp 15.000.000 (untuk memastikan ketersediaan dan akses pangan yang layak bagi seluruh warga)

– Program Pemberantasan Malnutrisi Tersembunyi (PMT) dan Stunting: Rp 25.000.000 (untuk menangani permasalahan gizi dan memastikan pertumbuhan optimal anak-anak desa)

– Peningkatan Jalan Setapak Dusun Karaian: Rp 71.563.080

– Peningkatan Jalan Setapak Dusun Kepuh 2: Rp 71.563.080

– Peningkatan Jalan Setapak Dusun Kepuh 3: Rp 71.563.080

– Peningkatan Jalan Setapak Dusun Sawah Baru: Rp 71.563.080

Dalam kesempatan ini, Kepala Desa Jatibaru Afriansyah, S.E menyampaikan ungkapan rasa syukur serta pesan kepada seluruh warga desa.

“Alhamdulillah, dengan limpahan berkah dari Tuhan Yang Maha Esa dan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat, kami telah mendapatkan alokasi Dana Desa tahun 2026 yang akan menjadi pijakan penting dalam upaya memajukan Desa Jatibaru,” ucap Afriansyah dengan nada yang penuh semangat.

Ia menambahkan pesan yang menguatkan komitmen pemerintahan desa.

“Anggaran ini bukan sekadar angka pada kertas, melainkan amanah yang harus kita kelola dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan bersama. Setiap rupiah yang dialokasikan dirancang untuk memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pemulihan ekonomi keluarga hingga peningkatan kualitas infrastruktur yang menjadi tulang punggung aktivitas sehari-hari warga.” paparnya.

“Kami berharap, melalui pelaksanaan program-program ini, Desa Jatibaru dapat semakin maju, sejahtera, dan menjadi contoh desa yang mampu mengelola sumber daya dengan transparan dan akuntabel. Selain itu, kami juga mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh warga dalam memantau pelaksanaan program, sehingga setiap inisiatif yang kami laksanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.” Harapnya.

Pemerintah Desa Jatibaru mengajak seluruh warga untuk turut serta dalam proses pembangunan desa. Baik melalui partisipasi dalam kegiatan pelaksanaan program, memberikan masukan dan saran konstruktif, maupun dengan menjaga dan merawat infrastruktur yang dibangun.

“Mari kita bergandeng tangan membangun Desa Jatibaru yang lebih baik. Setiap kontribusi dari Anda berarti besar bagi kemajuan bersama. Untuk informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan program Dana Desa 2026, silakan menghubungi kantor Desa Jatibaru atau mengikuti informasi resmi melalui akun Desa Jatibaru Kecamatan Jatisari,” pungkasnya.

 

•Ed/Red