Beranda blog Halaman 79

Fokus Pembangunan dan Kemaslahatan, Realisasi Dana Desa Jatibaru Tahun 2026 Resmi Di Umumkan

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Pemerintah Desa Jatibaru, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, resmi mengumumkan pagu anggaran Dana Desa Tahun 2026 sebesar Rp 373.456.000. Alokasi dana ini dirancang secara cermat untuk menjawab kebutuhan mendesak masyarakat, dengan fokus utama pada penguatan infrastruktur jalan serta program-program kemaslahatan yang mendukung kesejahteraan warga.

Secara rinci, penggunaan anggaran terdistribusi sebagai berikut:

– Oprasional Desa: Rp 11.203.680 (untuk mendukung kelancaran pelayanan dan aktivitas penyelenggaraan pemerintahan desa)

– Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa 10 KPM: Rp 36.000.000 (untuk meningkatkan kapasitas ekonomi keluarga miskin dan rentan)

– Ketahanan Pangan: Rp 15.000.000 (untuk memastikan ketersediaan dan akses pangan yang layak bagi seluruh warga)

– Program Pemberantasan Malnutrisi Tersembunyi (PMT) dan Stunting: Rp 25.000.000 (untuk menangani permasalahan gizi dan memastikan pertumbuhan optimal anak-anak desa)

– Peningkatan Jalan Setapak Dusun Karaian: Rp 71.563.080

– Peningkatan Jalan Setapak Dusun Kepuh 2: Rp 71.563.080

– Peningkatan Jalan Setapak Dusun Kepuh 3: Rp 71.563.080

– Peningkatan Jalan Setapak Dusun Sawah Baru: Rp 71.563.080

Dalam kesempatan ini, Kepala Desa Jatibaru Afriansyah, S.E menyampaikan ungkapan rasa syukur serta pesan kepada seluruh warga desa.

“Alhamdulillah, dengan limpahan berkah dari Tuhan Yang Maha Esa dan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat, kami telah mendapatkan alokasi Dana Desa tahun 2026 yang akan menjadi pijakan penting dalam upaya memajukan Desa Jatibaru,” ucap Afriansyah dengan nada yang penuh semangat.

Ia menambahkan pesan yang menguatkan komitmen pemerintahan desa.

“Anggaran ini bukan sekadar angka pada kertas, melainkan amanah yang harus kita kelola dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan bersama. Setiap rupiah yang dialokasikan dirancang untuk memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pemulihan ekonomi keluarga hingga peningkatan kualitas infrastruktur yang menjadi tulang punggung aktivitas sehari-hari warga.” paparnya.

“Kami berharap, melalui pelaksanaan program-program ini, Desa Jatibaru dapat semakin maju, sejahtera, dan menjadi contoh desa yang mampu mengelola sumber daya dengan transparan dan akuntabel. Selain itu, kami juga mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh warga dalam memantau pelaksanaan program, sehingga setiap inisiatif yang kami laksanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.” Harapnya.

Pemerintah Desa Jatibaru mengajak seluruh warga untuk turut serta dalam proses pembangunan desa. Baik melalui partisipasi dalam kegiatan pelaksanaan program, memberikan masukan dan saran konstruktif, maupun dengan menjaga dan merawat infrastruktur yang dibangun.

“Mari kita bergandeng tangan membangun Desa Jatibaru yang lebih baik. Setiap kontribusi dari Anda berarti besar bagi kemajuan bersama. Untuk informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan program Dana Desa 2026, silakan menghubungi kantor Desa Jatibaru atau mengikuti informasi resmi melalui akun Desa Jatibaru Kecamatan Jatisari,” pungkasnya.

 

•Ed/Red

Camat Cikampek Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Jami Al Falah Dawuan Barat

0

KARAWANG |Infokeadilan.com  – Camat Cikampek, Adi Firmansyah, SH., MM., menghadiri peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan di Masjid Jami Al Falah, Dusun Tegal Wangi, Desa Dawuan Barat, Kecamatan Cikampek, pada malam Sabtu (10/01/2026).

Kegiatan keagamaan yang penuh berkah ini menghadirkan tausiyah yang mendalam dari KH. Asep Mubarok, serta dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan, tokoh masyarakat, dan warga setempat. Turut menghiasi acara tersebut Sekretaris Camat Cikampek Ari Maulana, SKM., MM., unsur Babinkamtibmas, Babinsa, Ketua BPD Desa Dawuan Barat, Ketua Majelis Taklim Desa, para ustadz dan ustadzah, perwakilan Karang Taruna, serta rombongan dari berbagai kalangan.

Dalam sambutannya, Camat Adi Firmansyah menyampaikan bahwa peringatan Isra Mi’raj bukan hanya sebuah rangkaian seremonial, melainkan momentum yang berharga untuk memperkuat landasan iman serta mempererat tali ukhuwah islamiyah di tengah masyarakat.

“Peristiwa Isra Mi’raj mengajarkan kita tentang esensi pentingnya ibadah salat, nilai kedisiplinan yang kokoh, serta akhlak mulia yang menjadi landasan kehidupan beragama dan bermasyarakat. Semoga melalui kegiatan ini, sinergi antara pemerintah dan masyarakat dapat semakin erat dan memberikan manfaat yang luas bagi kemajuan bersama,” ucap Camat Adi Firmansyah.

Selain itu, beliau juga mengapresiasi peran aktif masyarakat Desa Dawuan Barat dalam menjaga nilai-nilai keagamaan serta memelihara kerukunan sosial yang harmonis.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh panitia penyelenggara dan warga masyarakat yang telah menyelenggarakan acara ini dengan sangat tertib dan penuh khidmat. Hal ini menjadi bukti nyata akan kekompakan dan semangat kebersamaan yang patut dijadikan contoh bagi wilayah lain,” tambahnya.

Sementara itu, dalam paparan tausiyahnya, KH. Asep Mubarok mengajak seluruh jamaah untuk mengambil hikmah dari perjalanan spiritual Nabi Muhammad SAW sebagai pedoman hidup sehari-hari. Beliau menekankan pentingnya menjaga akhlak yang mulia, memperjuangkan persatuan umat, serta mengukuhkan ketakwaan kepada Allah SWT dalam setiap langkah kehidupan.

Kegiatan peringatan Isra Mi’raj berlangsung dengan khidmat, lancar, dan aman, serta meraih antusiasme yang luar biasa dari warga Dusun Tegal Wangi dan sekitarnya, menandakan bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam peristiwa Isra Mi’raj masih sangat hidup dan menjadi sumber inspirasi bagi seluruh umat.

 

•Edi

Jembatan Batujaya-Cabangbungin Gelap Gulita, KNPI Karawang Minta Dishub Segera Bertindak

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – DPD KNPI Kabupaten Karawang mengajak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang untuk segera menyelesaikan persoalan penerangan di jembatan penghubung antara Batujaya dan Cabangbungin. Infrastruktur yang menjadi urat nadi ekonomi dua wilayah kabupaten ini hingga kini belum memiliki satu pun lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang memadai, menjadikannya gelap gulita di malam hari.

Pengurus KNPI Karawang, Ahmad Jayadi yang lebih dikenal dengan sapaan Vijay, menyampaikan bahwa jembatan penghubung tersebut seharusnya dibekali fasilitas keamanan yang komplit, khususnya dalam hal penerangan jalan.

“Jembatan ini adalah urat nadi ekonomi warga dua wilayah,” ujar Vijay pada hari Sabtu (11/01/2026).

Menurut dia, kondisi jembatan yang tidak memiliki penerangan di malam hari sangat mengancam keselamatan para pengguna jalan.

“Kalau malam hari kondisinya gelap karena tidak ada lampu penerangan. Ini bukan hanya soal kenyamanan, tapi soal keselamatan nyawa,” tegas Vijay.

Ia berharap pihak Dishub Karawang tidak melakukan penundaan dan segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan yang sudah berlangsung lama ini.

“Dishub Karawang secepatnya melakukan langkah konkret memasang lampu penerangan di jembatan itu,” pungkasnya.

Sampai saat ini, jembatan yang menjadi akses utama masyarakat pesisir Karawang menuju Bekasi hanya mengandalkan cahaya dari lampu kendaraan yang melintas ketika malam tiba.

 

•Red

Sampaikan Belasungkawa, Anggota DPRD Karawang Fraksi Gerindra Kang Ledeng Takjiah Ke Rumah Duka Warga Mekarjati

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang dari Fraksi Gerindra, Kaemin Komarudin atau yang akrab disapa Kang Ledeng, takjiah ke rumah duka salah satu warga yang meninggal dunia di Kampung Rawagabus Iplik, RT 01/11 Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, Minggu (11/01/2026).

Dalam kunjungan takjiah tersebut, Kang Ledeng didampingi langsung oleh Ketua Lembaga Permusyawaratan Masyarakat (LPM) Kelurahan Mekarjati, Karsum, serta Ketua RW 11 Kelurahan Mekarjati, Juki. Kunjungan ini bertujuan utama untuk memberikan bela sungkawa serta dukungan moral yang tulus kepada keluarga yang ditinggalkan almarhumah.

Selama berada di rumah duka, Kang Ledeng secara pribadi menyampaikan rasa turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga yang sedang dalam duka cita.

“Saya datang bukan hanya sebagai anggota DPRD, tetapi juga sebagai saudara sekampung yang merasakan kehilangan yang mendalam. Kepergian seorang saudara adalah cobaan yang sangat berat, dan kami ingin memberikan dukungan sesungguhnya kepada keluarga yang ditinggalkan. Semoga Allah SWT memberikan kekuatan dan ketabahan kepada seluruh keluarga untuk melewati masa-masa sulit ini,” ucap Kang Ledeng.

Di kesempatan yang sama, Ketua LPM Mekarjati Karsum menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kedatangan Kang Ledeng.

“Kami sangat menghargai perhatian yang diberikan Bapak Ledeng kepada masyarakat Mekarjati. Kedatangannya tidak hanya memberikan kehangatan bagi keluarga almarhumah, tetapi juga menjadi bukti bahwa kita memiliki perwakilan rakyat yang benar-benar peduli dengan kondisi dan kesulitan yang dihadapi masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Juki selaku Ketua RW 11 Kelurahan Mekarjati menambahkan bahwa kunjungan takjiah ini menjadi contoh positif bagi seluruh komponen masyarakat untuk saling membantu dan menjaga tali silaturahmi yang erat.

“Prinsip hidup kita adalah saling mendukung satu sama lain, baik dalam suka maupun duka. Kedatangan Bapak Ledeng menjadi bukti bahwa kita tidak sendirian dalam menghadapi setiap cobaan yang datang, dan semoga hal ini dapat menginspirasi kita semua untuk lebih peduli terhadap sesama,” ujar Juki.

Keluarga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas perhatian dan dukungan yang diberikan.

•Red

Kokohkan Generasi Islam Berkualitas dan Beriman, Kepala Kelurahan Mekarjati Hadiri Acara Isra Mi’raj Di Masjid Al Mubarokah

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Masjid Jami’ Al Mubarokah yang terletak di Kampung Rawagabus Iplik, RT 01/011, Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, sukses menyelenggarakan acara peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW pada Sabtu (10/01/2026) malam.

Hadir dalam kesempatan tersebut sejumlah undangan penting, antara lain Kepala Kelurahan Mekarjati Yono S.E., Ketua Lembaga Persatuan Masyarakat (LPM) Mekarjati Karsum, tokoh agama H. Zaenal Muttaqin S.Pd., Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Jami’ Al Mubarokah H. Tarya, pengasuh Majlis Taklim Al Mubarokah Ustadz Idrus Abdilah, serta tokoh pemuda, para ustadz dan ustadzah beserta ratusan jamaah dari berbagai majelis taklim di wilayah Mekarjati.

Dalam sambutannya, Kepala Kelurahan Mekarjati Yono S.E. menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kegiatan acara tersebut.

“Hari Isra Mi’raj adalah momentum yang sangat berharga untuk kita renungkan perjalanan penuh makna dan sabda mulia Rasulullah SAW. Perjalanan yang mengajarkan kita tentang kedalaman iman, kesabaran, dan komitmen dalam menyebarkan ajaran kebaikan ini patut menjadi teladan bagi kita semua. Momentum ini juga menjadi pengingat bagi kita untuk senantiasa meningkatkan kualitas diri sebagai generasi Islam yang bertaqwa, beriman, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.” Ujarnya.

“Kita harus menjadikan hikmah Isra Mi’raj sebagai landasan dalam menjalankan setiap aktivitas, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, maupun berinteraksi di tengah masyarakat. Semoga acara ini dapat menjadi katalisator yang kuat untuk terciptanya generasi Islam yang lebih berkualitas, aktif berperan serta dalam setiap tahapan pembangunan daerah, dan mampu menjaga keharmonisan serta kedamaian antar warga masyarakat tanpa memandang perbedaan latar belakang. Saya juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk terus bekerja sama membangun Mekarjati menjadi wilayah yang lebih sejahtera dan penuh berkah,” tuturnya mengakhiri sambutannya.

Acara yang diisi dengan ceramah agama dan doa bersama tersebut diakhiri dengan penyerahan ucapan terima kasih dari panitia kepada seluruh undangan dan jamaah yang telah menghadiri. Panitia berharap, momentum Isra Mi’raj tidak hanya menjadi momen peringatan semata, namun dapat menjadi titik awal bagi seluruh umat Islam di wilayah Mekarjati untuk lebih aktif dalam mengembangkan nilai-nilai luhur ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan sinergi antara lembaga agama, pemerintah lokal, dan masyarakat dapat semakin terjalin erat, sehingga mampu menghasilkan kontribusi nyata dalam mewujudkan masyarakat yang beriman, berbudaya, dan berkemajuan. Semoga berkah dan rahmat Allah SWT senantiasa menyertai seluruh upaya kita dalam membangun negeri dan menjaga persatuan bangsa.

 

•Red

Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Masjid Al Mubarokah Mengusung Tema “Menata Generasi Islam yang Lebih Baik dan Meningkatkan Iman”

0

KARAWANG |Infokeadilan.com  – Masjid Al Mubarokah berlokasi di Kp. Rawagabus Iplik, RT 01/011, Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat menggelar acara peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, dengan menghadirkan berbagai tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan jama’ah dari lingkungan mejlis taklim dan masyarakat sekitar wilayah, Sabtu (10/01/2026) malam.

Acara yang bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan pemahaman serta keimanan umat Islam tersebut dihadiri oleh sejumlah undangan penting, antara lain Kepala Kelurahan Mekarjati Yono S.E., Ketua Lembaga Persatuan Masyarakat (LPM) Mekarjati Karsum, tokoh agama H. Zaenal Muttaqin S.Pd., Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Jami’ Al Mubarokah H. Tarya, pengasuh Majlis Taklim Al Mubarokah Ustadz Idrus Abdilah, tokoh pemuda, para ustadz dan ustadzah, serta ratusan jama’ah dari berbagai mejlis taklim di sekitar wilayah Mekarjati.

Dalam sambutannya, Kepala Kelurahan Mekarjati Yono S.H. menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan acara peringatan Isra Mi’raj ini.

“Hari Isra Mi’raj adalah momentum yang sangat berharga untuk kita renungkan perjalanan dan sabda Rasulullah SAW, sekaligus mengingatkan kita untuk senantiasa meningkatkan kualitas diri sebagai generasi Islam yang beriman dan bermanfaat bagi masyarakat. Semoga acara ini dapat menjadi katalisator untuk terciptanya generasi Islam yang lebih baik, aktif berperan dalam pembangunan daerah, dan menjaga keharmonisan antar warga,” paparnya.

Setelah sambutan resmi, acara dilanjutkan dengan ceramah agama yang dipimpin oleh K.H. Ardi Ahmad Fauzi dari Karawang.

Dalam ceramahnya, beliau mengangkat pesan-pesan mendalam dari peristiwa Isra Mi’raj, antara lain tentang pentingnya kesalehan pribadi, hubungan yang baik dengan sesama manusia, serta bagaimana mengaplikasikan nilai-nilai ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari untuk membangun generasi yang berkualitas dan memiliki integritas yang kuat.

Di momen yang sama pengasuh Majlis Taklim Al Mubarokah Ustdz Idrus Abdilah menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan masjid dalam memberikan wadah bagi umat untuk belajar dan mempererat tali persaudaraan.

“Kami berharap acara seperti ini dapat terus diselenggarakan, tidak hanya pada hari besar Islam tetapi juga dalam bentuk kegiatan rutin yang dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat sekitar,” tuturnya.

Acara ditutup dengan doa bersama dengan diiringi suasana kekeluargaan dan kebersamaan yang hangat antar sesama.

 

•Red

Pendangkalan Muara Sungai Tangkolak Parah, Nelayan Terpaksa Tunda Berlayar dan Mendorong Perahu Tangan

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Aktivitas melaut para nelayan tradisional di kawasan Tangkolak, Desa Sukakerta, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, terhambat berat akibat kondisi muara Sungai Tangkolak yang semakin parah mengalami pendangkalan. Kondisi ini tidak hanya menyulitkan keberangkatan dan kedatangan kapal, namun juga mengancam mata pencaharian utama ribuan keluarga nelayan setempat.

Pendangkalan yang terjadi membuat kedalaman aliran sungai hanya berkisar sekitar 20 sentimeter saat air laut surut, sehingga memaksa para nelayan harus menunda aktivitas mereka hingga pasang tinggi tiba. Bila berani berlayar di kondisi surut, perahu tradisional berisiko besar kandas di tengah aliran sungai.

Salah seorang nelayan Tangkolak, Dama Saputra, mengungkapkan bahwa persoalan pendangkalan ini disebabkan oleh sedimentasi pasir yang terus mengendap akibat gelombang laut yang masuk ke muara sungai.

“Permasalahan sedimentasi ini kian memburuk dari hari ke hari. Gelombang laut mudah masuk ke bagian muara dan membawa pasir yang kemudian mengendap, membuat aliran sungai jadi semakin dangkal dari waktu ke waktu,” ujar Dama kepada awak media pada Sabtu (10/1/2026).

Menurutnya, setelah melakukan aktivitas melaut, para nelayan harus bergantian untuk bisa memasuki aliran Sungai Tangkolak dan mencapai lokasi sandar di sekitar Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Dalam beberapa kasus, mereka bahkan harus bekerja sama secara manual dengan cara mendorong perahu dari muara hingga ke lokasi tujuan.

“Kondisi ini sungguh menyulitkan kami. Proses bergiliran dan mendorong perahu dari muara sampai ke TPI bukan hanya melelahkan, namun juga menghabiskan banyak waktu yang seharusnya bisa digunakan untuk aktivitas produktif lainnya,” jelasnya.

Dama menambahkan, saat ini sekitar 60 persen dari total lebar muara Sungai Tangkolak telah terisi oleh sedimen pasir. Dampaknya sangat signifikan, karena kapal nelayan dengan kapasitas di atas 5 Gross Ton (GT) sudah tidak dapat lagi masuk atau keluar melalui muara sungai tersebut.

“Ketika satu perahu sedang berlayar, perahu lain harus menunggu dengan seksama agar tidak terjadi tabrakan atau kandas. Kami selalu saling membantu satu sama lain, tapi ini bukan solusi jangka panjang,” ucapnya.

Para nelayan berharap pemerintah daerah serta instansi terkait segera mengambil langkah konkret dan terencana untuk menangani persoalan pendangkalan muara Sungai Tangkolak.

“Laut adalah sumber penghidupan kita sehari-hari. Kondisi muara yang saat ini seperti ini sangat mengganggu aktivitas kami, dan kami berharap ada tindakan cepat untuk mengatasi masalah ini,” pungkas Dama.

 

•Red

GMPI Karawang Beri Ultimatum, Tindak 3 Bisnis Center Hingga 14 Januari Atau Kami Kepung Kantor Pemkab

0

KARAWANG |Infokeadilan.com  – DPD Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Kabupaten Karawang mengeluarkan ultimatum tegas kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terkait dugaan penyalahgunaan fungsi kawasan yang terjadi di tiga lokasi Bisnis Center sepanjang tahun.

Ketua DPD GMPI Karawang, Rahardian Nurdin (A Ian), menegaskan bahwa pihaknya menetapkan batas waktu hingga hari Rabu (14/1/2026) bagi Pemda untuk melakukan penindakan yang tegas dan konsekuen terhadap pengelola kawasan serta perusahaan-perusahaan yang telah mengubah fungsi lahan pergudangan menjadi tempat produksi industri tanpa izin resmi perubahan peruntukan.

“Kami akan memberikan jeda waktu hingga hari Rabu mendatang. Bila hingga batas waktu tersebut tidak tampak tindakan nyata berupa sanksi administratif bahkan penutupan terhadap pengelola 3 Bisnis Center dan perusahaan yang secara sepihak mengoperasikan aktivitas produksi di kawasan yang seharusnya hanya untuk pergudangan, maka GMPI tidak akan segan menggelar aksi massa besar, baik di lokasi kawasan maupun di halaman Kantor Bupati Karawang,” tegas A Ian dalam keterangan persnya, Sabtu (10/1/2026).

Menurut A Ian, operasional kawasan tersebut telah berjalan lebih dari tujuh tahun lamanya sebuah periode yang tidak mungkin luput dari pengawasan dan pemantauan instansi teknis terkait. Ia menilai bahwa pembiaran yang berlangsung bertahun-tahun ini bukan sekadar kelalaian, melainkan bukti nyata lemahnya penegakan peraturan daerah di tingkat lokal.

“Mereka tidak bisa berpura-pura tidak mengetahui kondisi ini. Kawasan 3 Bisnis Center telah beroperasi lebih dari tujuh tahun lamanya. Jadi, ini bukan masalah ketidaktahuan, melainkan jelas bentuk pembiaran yang disengaja. Pemerintah daerah harus memiliki keberanian untuk menindak tegas, bukan malah memilih untuk menutup mata terhadap pelanggaran yang terjadi,” tegasnya dengan nada tegas.

A Ian juga menyoroti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Karawang bersama Satpol PP dan sejumlah perangkat daerah pada Jumat (9/1/2026), di mana pihak legislatif telah dengan tegas menyatakan adanya pelanggaran substansial terhadap fungsi kawasan yang ditetapkan.

“Komisi III DPRD sudah secara terang-terangan menyatakan bahwa terdapat kesalahan yang jelas pada pihak usaha. Ini berarti dasar hukum untuk penindakan sudah sangat kuat. Sekarang, semua mata masyarakat akan melihat apakah Satpol PP dan Pemda Karawang berani untuk menegakkan aturan yang berlaku, atau justru memilih untuk diam dan melindungi pihak yang melakukan pelanggaran,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa GMPI akan terus mengawal setiap hasil rapat dan memastikan bahwa kesepakatan yang dihasilkan tidak hanya tinggal pada kertas, melainkan diwujudkan dengan tindakan konkret di lapangan.

“Kami tidak akan terjebak pada tataran perbincangan di meja rapat semata. Bila hingga tenggat waktu yang ditetapkan tidak ada langkah nyata yang dilakukan, GMPI akan turun langsung ke lapangan untuk menuntut keadilan dan memastikan bahwa peraturan daerah benar-benar ditegakkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, dugaan pelanggaran fungsi kawasan di 3 Bisnis Center Karawang mulai menjadi sorotan setelah DPD GMPI Karawang melayangkan Surat Permohonan Audiensi Nomor 01/SRDP/DPD-GMPI/KRW/XII/2025 kepada DPRD Karawang, yang secara khusus menyoroti aktivitas sejumlah perusahaan yang telah memanfaatkan ruang gudang untuk menjalankan proses produksi industri.

Menindaklanjuti permohonan tersebut, Komisi I dan Komisi III DPRD Karawang menggelar RDP pada Jumat (9/1/2026) di Sekretariat DPRD Karawang, yang dihadiri oleh Ketua DPRD Karawang, unsur Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Penataan Ruang dan Permukiman (DPUPR), pengelola 3 Bisnis Center, serta perwakilan PT Wijaya Inovasi Bersama (PT WIB) sebagai penyewa kawasan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Karawang, Deddy Indrasetiawan, juga menegaskan telah terjadi pelanggaran yang jelas terhadap fungsi kawasan, dan merekomendasikan agar Satpol PP segera melakukan langkah-langkah penegakan peraturan daerah serta memberikan sanksi yang setimpal kepada pihak pengelola maupun penyewa yang telah melakukan pelanggaran.

 

•Red

Kantor Kecamatan Karawang Barat Disorot dan Dinilai Kurang Perawatan, Fasilitas Berisiko Bahayakan Warga

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Halaman kantor yang rapih bersih dan tata ruang yang teratur merupakan bagian penting dari etos kerja, karena menunjukkan profesionalisme serta rasa tanggungjawab dari pihak pengelola dan pemimpin organisasi. Kantor yang terawat dengan baik tidak hanya memberikan kesan positif terhadap institusi dan organisasi terkait, tetapi juga menjamin kenyamanan serta kesehatan bagi staf yang bekerja dan pengunjung dari masyarakat yang datang memanfaatkan layanan.

Namun demikian, hasil pantauan awak media online di lapangan menunjukkan bahwa halaman Kantor Kecamatan Karawang Barat, yang berlokasi di pusat kota Karawang, diduga kurang mendapatkan perawatan dan pemeliharaan yang memadai. Beberapa bagian fasilitas halaman terlihat dalam kondisi kurang baik bahkan nyaris rusak, dengan dugaan tidak dikelola secara optimal.

Billboard yang seharusnya berfungsi sebagai tempat pemasangan spanduk informasi kegiatan dan layanan kini terbengkalai, bahkan bagian strukturnya terlihat rusak dan nyaris roboh yang berpotensi membahayakan keamanan warga yang lewat atau beraktivitas di sekitar lokasi. Selain itu, beberapa bangku yang disediakan untuk kemudahan pengunjung juga terlihat dalam kondisi tidak layak pakai, bahkan sebagian hanya diganjal dengan bata untuk sementara waktu, sehingga terkesan luput dari perhatian pengelola. Tidak hanya itu, rumput liar yang tumbuh liar juga menjadi kondisi yang kurang menarik di area depan kantor.

Dalam menghadapi kondisi tersebut, diharapkan pihak terkait serta Pemerintah Kabupaten Karawang segera mengambil tindakan nyata untuk meningkatkan disiplin kerja dan rasa tanggungjawab terhadap fasilitas serta lingkungan kerja yang menjadi bagian dari layanan publik.

Menanggapi hal itu, Sekertaris LSM GMBI Distrik Karawang, Rahmat Supardi menyampaikan rasa kepeihatiannya.

Menurutnya, kondisi fasilitas publik jika terlihat kurang tertata dan terawat dengan baik seolah mencerminkan kurangnya rasa tanggungjawab untuk merawat dan memperindah fasilitas yang seharusnya dapat menjadi ruang publik yang bisa memperindah estetika lingkungan kerja.

“Kalau pejabat dan jajaran kecamatan Karawang Barat tidak peduli terhadap kerapihan dan keindahan kantor tempat mereka beraktifitas, bisa berakibat lingkungan kerja jadi tidak nyaman dan para pelayan masyarakat tidak produktif”. Ujarnya.

“Seharusnya Bupati menegur oknum camat tersebut atau jangan jangan anggaran perawatan dan pemeliharaan tidak dipergunakan sebagaimana mestinya? dan Camat sudah seharusnya diperiksa terkait laporan penggunaan anggarannya.” Tandas Rahmat, Sabtu (10/01/2026).

“Selain daripada itu ketidak pedulian terhadap hal sepele seperti itu bisa menyebabkan moril kerja menurun dan citra lembaga jadi buruk, bahkan Pengunjung atau masyarakat akan merasa kurang puas.” Tegasnya.

“Tapi, kalau ada kesadaran dari pejabat untuk peduli, perubahan bisa dimulai dari hal kecil, seperti menjaga kebersihan dan kerapihan lingkunagan kerja atau memotivasi tim untuk secara bersama sama merawat dan memperbaiki meskipun tanda ada anggaran yang memadai. Dan, tentunya kami juga dari LSM GMBI siap mendukung dan mengawal proses perbaikan agar kantor kecamatan dapat benar-benar menjadi tempat layanan yang profesional dan menguntungkan semua pihak.” Pungkasnya

 

•Her

BAZNAS Karawang Dorong Pemberdayaan UMKM, Salurkan Bantuan Modal Melalui Sinergi dengan Masjid

KARAWANG |Infokeadilan.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Karawang melaksanakan penyaluran bantuan modal usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Cikampek Timur, Kecamatan Cikampek. Kegiatan yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan ini berlangsung pada Jum’at (9/1/2026) di Kompleks Masjid Besar Asy-Syuhada, Jalan Ir. Juanda, Cikampek.

Sebesar Rp10 juta bantuan telah disalurkan kepada 10 penerima manfaat, dengan porsi masing-masing sebesar Rp1 juta. Penyaluran tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh dan perwakilan terkait, antara lain Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Besar Asy-Syuhada Muktar Ependi, Wakil Ketua DKM Agung, Sekretaris DKM, Ustadz Ayo Sudaryo, Koordinator Masjid Ferdy P. Indra, serta perwakilan BAZNAS Kabupaten Karawang dan BAZNAS Kecamatan Cikampek.

Dalam sambutannya, Mukhtar Ependi menyampaikan bahwa bantuan modal ini merupakan bentuk ikhtiar bersama dalam mendorong kemandirian ekonomi umat, yang diperwujudkan melalui pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah dengan prinsip keamanahan.

“Alhamdulillah, bantuan yang kami salurkan ini tidak hanya sebatas pemberian satu arah, melainkan dirancang untuk dapat diperluas manfaatnya secara berkelanjutan. Dari 10 penerima saat ini, kami berharap ke depannya jumlahnya dapat bertambah menjadi 11, 12, atau bahkan lebih banyak. Kunci utama dalam mewujudkannya adalah kejujuran dan komitmen untuk menjalankan amanah ini,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa bantuan modal usaha ini bebas dari unsur riba, dan diharapkan dapat terus berkembang melalui kesadaran para penerima untuk melakukan infak secara sukarela.

“Jika usaha yang dijalankan telah menunjukkan perkembangan dan keberhasilan, kami berharap para penerima dapat menyisihkan sebagian hasil usaha untuk infak, misalnya dengan nominal Rp25 ribu atau Rp50 ribu per bulan. Dana infak tersebut bukan akan diterima oleh pengelola masjid, namun akan dialihkan kembali kepada warga masyarakat lain yang benar-benar membutuhkan,” jelas Ketua DKM tersebut.

Sementara itu, dalam tausiyahnya, Ustadz Ayo Sudaryo mengajak para penerima untuk mensyukuri nikmat yang telah diberikan Allah SWT, sekaligus menjadikan bantuan modal ini sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan pribadi sekaligus mengembangkan kepedulian sosial terhadap sesama.

“Bantuan yang diberikan oleh BAZNAS ini adalah amanah yang harus kita jaga dengan baik. Kita yang telah mendapatkan bantuan, insyaallah akan belajar untuk kemudian membantu pihak lain yang membutuhkan. Jika niat kita lurus, bertindak dengan jujur dan amanah, tentunya Allah SWT akan melapangkan jalan rezeki kita,” tuturnya.

Perwakilan BAZNAS Kabupaten Karawang menjelaskan bahwa program bantuan modal UMKM ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS dalam memperkuat ekonomi kerakyatan yang berbasis pada kolaborasi dengan masjid dan komunitas lokal.

Melalui sinergi yang terjalin antara BAZNAS, pengurus DKM Masjid Besar Asy-Syuhada, dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Cikampek, diharapkan bantuan ini tidak hanya mampu mendorong pertumbuhan UMKM lokal, tetapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Cikampek Timur secara berkelanjutan.

 

•Edi