Beranda blog Halaman 8

Tak Pernah Lelah Berkunjung, Anggota DPRD Karawang H. Kaemin Komarudin Sampaikan Belasungkawa

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang dari Fraksi Partai Gerindra, H. Kaemin Komarudin, kembali meneguhkan kepeduliannya dengan melayat ke rumah duka almarhum Atim bin Takim. Rumah duka tersebut terletak di Kampung Iplik RT 04 RW 12, Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Minggu (14/6/2026).

Kehadiran ini merupakan bukti kesungguhan H. Kaemin Komarudin yang tak pernah mengenal lelah menyambangi warga guna mengungkapkan rasa turut berbelasungkawa sekaligus meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Dalam kesempatan tersebut, H. Kaemin Komarudin menyampaikan ungkapan belasungkawa.

“Turut berduka cita yang sedalam‑dalamnya atas berpulangnya Bapak Atim bin Takim. Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT, segala amal kebaikannya diterima, serta kesalahan‑kesalahannya diampuni. Kehadiran saya di sini adalah wujud pengabdian sebagai wakil rakyat, tidak hanya saat menyusun kebijakan, tetapi juga hadir saat warga membutuhkan dukungan moril. Saya berharap keluarga yang ditinggalkan tetap tegar, sabar, dan tabah menghadapi ujian ini,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Mekarjati, Karsum, turut menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan.

“Kami sangat mengapresiasi ketulusan Bapak H. Kaemin Komarudin. Beliau tidak pernah lelah meluangkan waktu untuk hadir di tengah warga, baik dalam suka maupun duka. Hal ini menjadi teladan nyata bahwa wakil rakyat benar‑benar dekat dan merasakan apa yang dirasakan masyarakat di wilayah Mekarjati,” ungkap Karsum.

Kehadiran tokoh daerah ini pun disambut baik oleh keluarga almarhum serta warga sekitar, yang merasakan kehangatan perhatian dan persaudaraan yang terjalin erat di lingkungan tersebut.***

Bupati Karawang Lakukan Pemeriksaan Mendadak, Tegaskan Tak Ada Ruang Usaha Langgar Aturan

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menegaskan tidak ada ruang bagi kegiatan usaha yang mengabaikan ketentuan perundang‑undangan serta berpotensi mengganggu ketertiban umum. Pernyataan itu disampaikan usai memimpin pemeriksaan mendadak ke sejumlah Tempat Hiburan Malam serta patroli keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Kabupaten Karawang.

Kegiatan yang dilaksanakan pada malam hari itu turut dihadiri Wakil Bupati serta unsur Pimpinan Komando Tertinggi Daerah, antara lain Kapolres Karawang, Komandan Kodim 0604 Karawang, Sekretaris Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta perwakilan instansi terkait lainnya.

“Langkah ini kami ambil guna memastikan kondisi daerah tetap aman, nyaman, dan kondusif, sekaligus mencegah segala potensi gangguan keamanan maupun ketertiban masyarakat,” ungkap Bupati Aep, Sabtu (13/6/2026) malam.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim meneliti kelengkapan dokumen kepatuhan mulai dari keabsahan izin usaha, tata cara pengelolaan operasional, izin penjualan minuman beralkohol, hingga memastikan tidak terjadi eksploitasi tenaga kerja anak di bawah umur.

Berdasarkan hasil penelusuran, masih ditemukan sejumlah tempat yang dinilai memerlukan pembinaan serta pengawasan lebih lanjut. Pihak pengelola pun telah diminta segera melakukan perbaikan dan melengkapi seluruh persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan tetap mendukung kemajuan dunia usaha di daerah, namun dukungan tersebut harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap hukum, penghormatan terhadap norma sosial, serta tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan secara berkala. Bagi yang patuh, kami sampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih sebesar‑besarnya. Namun bagi yang melanggar, akan diambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan pesan: “Karawang yang maju adalah Karawang yang tertib, aman, serta mampu memberikan rasa nyaman bagi seluruh masyarakatnya.” tutup Bupati.***

Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat, Pemerintah Desa Cipayung Kompak Lakukan Gotong Royong Bersama Warga

0

BEKASI |Infokeadilan.com  – Pemerintah Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, menggelar kegiatan kerja bakti bersama di sejumlah titik strategis wilayah desa pada Minggu pagi (14/6/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Cipayung, H. Ajan, serta melibatkan seluruh perangkat desa, staf, dan partisipasi aktif masyarakat setempat.

Aksi gotong royong difokuskan pada pembersihan tumpukan sampah di sepanjang pinggir jalan raya, pemangkasan rumput liar di bahu jalan, hingga pengangkutan sampah dari fasilitas umum. Langkah ini ditempuh sebagai upaya pencegahan timbulnya penyakit sekaligus menjaga agar lingkungan desa tetap asri, rapi, dan memberikan kenyamanan bagi seluruh warga.

Dalam arahannya, Kepala Desa Cipayung, H. Ajan, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan sarana menumbuhkan kesadaran bersama akan tanggung jawab menjaga kebersihan.

“Kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab kita semua. Saya mengajak seluruh perangkat desa dan masyarakat Desa Cipayung untuk senantiasa memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Lingkungan yang bersih tidak hanya membuat desa tampak tertata indah, tetapi juga berdampak langsung pada kesehatan dan kenyamanan hidup kita bersama,” ujar H. Ajan di sela‑sela kegiatan.

Ia juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada warga yang telah meluangkan waktu turut serta, serta berharap semangat kebersamaan ini terus terpelihara dan menjadi budaya sehari‑hari, bukan hanya dilaksanakan saat ada imbauan.

Kegiatan berlangsung penuh semangat kebersamaan. Warga bekerja bahu‑membahu membersihkan saluran air agar alirannya lancar, khususnya menjelang musim hujan guna mencegah tersumbatnya saluran yang berpotensi menimbulkan genangan air.

Pemerintah Desa Cipayung menegaskan komitmennya untuk terus mengagendakan kegiatan pemeliharaan kebersihan secara berkelanjutan, sebagai bagian dari program kerja desa demi meningkatkan kualitas hidup seluruh warga.

•Wan

Pelepasan dan Kenaikan Kelas 2026, Yayasan Ashobiroh Ucapkan Terima Kasih atas Dukungan Penuh yang Diberikan

KARAWANG |Infokeadilan.com – Yayasan PAUD, TPQ dan DTA Ashobiroh di Kampung Iplik RT 01/11, Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, menggelar kegiatan pelepasan sekaligus kenaikan kelas tahun ajaran 2026. Acara dikemas meriah dengan penampilan serta peragaan beragam keterampilan yang telah dikuasai para siswa‑siswi selama menempuh pendidikan, Minggu (14/6/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua HIMPAUDI Kecamatan Karawang Barat, Novi; Ketua Pengurus Yayasan Ashobiroh, H. Somad; Ketua LPM Kelurahan Mekarjati, Karsum, didampingi Ketua Forum RW Kelurahan Mekarjati, Raskam, beserta jajaran pengurus LPM; dewan guru dan seluruh tenaga pendidik; Ketua RW 11, Juki; Ketua RT 01, Maman; serta para orang tua murid yang menyaksikan langsung kemajuan putra‑putrinya.

H. Somad, yang mewakili ketua Yayasan menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih yang tulus.

“Kami mengucapkan terima kasih sebesar‑besarnya kepada Pemerintah Kelurahan Mekarjati yang senantiasa memberikan dukungan penuh, baik moril maupun materiil. Terima kasih juga kepada seluruh orang tua murid yang telah mempercayakan pendidikan anak‑anaknya serta senantiasa mendukung setiap kegiatan yayasan. Berkat kerja sama ini, kami dapat terus mendidik dan membentuk karakter generasi muda yang berilmu dan berakhlak mulia,” ujar H. Somad.

Sementara itu, mewakili Pemerintah Kelurahan Mekarjati, Ketua LPM Karsum menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan yang tak terputus.

“Kami sangat mengapresiasi ketelatenan seluruh pengurus dan tenaga pendidik Yayasan Ashobiroh. Pemerintah kelurahan senantiasa mendukung sepenuhnya upaya peningkatan kualitas pendidikan di lingkungan ini. Kepada para siswa, teruslah menuntut ilmu, jadilah anak yang cerdas, santun, serta berguna bagi keluarga dan masyarakat. Semoga yayasan ini semakin maju dan melahirkan generasi kebanggaan Kelurahan Mekarjati,” tegas Karsum.

Acara ditutup dengan penyerahan tanda kenaikan kelas serta penampilan keterampilan siswa yang disambut tepuk tangan meriah seluruh hadirin.

 

•Sep

Wujudkan Generasi Berilmu, Yayasan Ashobiroh Gelar Khataman Wada dan Kenaikan Kelas

KARAWANG |Infokeadilan.com – Yayasan Pendidikan Anak Usia Dini, Taman Pendidikan Al‑Qur’an, dan Diniyah Takmiliyah Ashobiroh yang berkedudukan di Kampung Iplik RT 01/11, Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, menyelenggarakan kegiatan Khataman Wada sekaligus perayaan kenaikan kelas Tahun Ajaran 2026. Acara ini dikemas secara menarik dengan penampilan dan peragaan keterampilan yang telah dikuasai oleh para siswa‑siswi selama menempuh pendidikan, Minggu (14/6/2026).

Kegiatan pelepasan dan kenaikan kelas tersebut dihadiri oleh Ketua HIMPAUDI Kecamatan Karawang Barat, Novi; Ketua Yayasan Ashobiroh, Elis Shobiroh; Ketua LPM Kelurahan Mekarjati, Karsum, yang didampingi Ketua Forum RW Kelurahan Mekarjati, Raskam, beserta jajaran pengurus LPM; dewan guru dan seluruh tenaga pendidik Yayasan Ashobiroh; Ketua RW 11, Juki; Ketua RT 01, Maman; serta para orang tua murid yang hadir menyaksikan langsung kemajuan putra‑putrinya.

Dalam sambutannya, Ketua Yayasan Ashobiroh, Elis Shobiroh, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih.

“Puji syukur kami panjatkan karena kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar hingga mencapai puncak kenaikan kelas dan khataman Al‑Qur’an. Terima kasih setinggi‑tingginya kepada para guru yang telah mendidik dengan penuh kesabaran, serta kepada orang tua yang senantiasa mendukung. Kami berharap bekal ilmu dan akhlak yang diterima anak‑anak dapat terus tumbuh, menjadi bekal berharga menuju jenjang pendidikan yang lebih tinggi,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Ketua HIMPAUDI Kecamatan Karawang Barat, Novi, memberikan apresiasi sekaligus pesan bermakna.

“Saya sangat mengapresiasi upaya yayasan dalam menggabungkan keterampilan dan pengetahuan agama sejak usia dini. Hal ini menjadi fondasi kokoh bagi pembentukan karakter. Kepada para siswa, teruslah semangat belajar, jadilah anak yang santun, cerdas, serta membanggakan keluarga dan lingkungan. Semoga lembaga ini terus berkembang dan melahirkan generasi yang berilmu dan berakhlak mulia,” tegas Novi.

Di akhir rangkaian sambutan, mewakili Pemerintah Kelurahan Mekarjati, Ketua LPM Kelurahan Mekarjati, Karsum, menyampaikan apresiasi, pesan moral, serta dukungan penuh.

“Kami sangat mengapresiasi dedikasi seluruh pengurus dan tenaga pendidik yang telah membina anak‑anak dengan sungguh‑sungguh. Pemerintah kelurahan senantiasa mendukung penuh keberlangsungan pendidikan di lingkungan ini. Pesan kami, teruslah menjaga semangat menuntut ilmu, jadilah generasi yang tidak hanya pandai, tetapi juga bermanfaat bagi sesama. Semoga Yayasan Ashobiroh semakin maju dan menjadi kebanggaan masyarakat Mekarjati,” pungkas Karsum.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan tanda kenaikan kelas dan pertunjukan yang disambut tepuk tangan meriah dari seluruh hadirin.

 

•Sep

Rumah Layak Huni Diresmikan, Warga dan Pemerintah Kelurahan Mekarjati Sampaikan Ucapan Terima Kasih

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Pemerintah Kabupaten Karawang terus mempertegas komitmennya mewujudkan pembangunan yang merata, salah satunya melalui program Rumah Layak Huni (Rulahu). Manfaat nyata program ini kini dirasakan langsung oleh Ibu Oyah, warga Kampung Iplik RT 04/12, Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat.

Pembangunan rumah tersebut telah rampung dilaksanakan pada tahun 2026. Pemerintah Kelurahan Mekarjati menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih setinggi‑tingginya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PRKP) atas dukungan serta realisasi yang telah diberikan.

Kepala Kelurahan Mekarjati, Yono, S.E., menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan program tersebut.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Daerah dan Dinas PRKP yang telah merespons kebutuhan warga secara nyata. Bantuan ini menjadi bukti perhatian pemerintah agar setiap warga dapat tinggal di tempat yang aman, sehat, dan layak. Keberhasilan pembangunan ini juga menjadi semangat bagi kami untuk terus mendata dan mengusulkan warga lain yang masih membutuhkan bantuan serupa,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Mekarjati, Karsum.

“Kami mengapresiasi langkah nyata ini. Bantuan rumah layak huni bukan sekadar bangunan, melainkan menumbuhkan rasa aman dan martabat bagi keluarga penerima. Semoga ke depannya program ini terus berlanjut agar semakin banyak warga yang merasakan manfaatnya,” ungkap Karsum, Sabtu (13/6/2026)

Sebagai penerima manfaat, Ibu Oyah tak kuasa menuturkan rasa syukur dan kebahagiaannya.

“Saya sangat berterima kasih sebesar‑besarnya kepada pak Bupati Pak Haji Aep Syaepuloh, dan kepada Pemerintah Kabupaten Karawang, Dinas PRKP, serta seluruh jajaran Kelurahan Mekarjati. Kini saya dapat bertempat tinggal di rumah yang kokoh, bersih, dan terasa sangat nyaman. Semoga kebaikan ini dibalas dengan keberkahan, serta menjadi contoh kepedulian yang terus berlanjut bagi warga lain yang membutuhkan,” ucapnya haru.

Menutup rangkaian pernyataan, Ketua RW 12, Sayim, turut menyampaikan harapan sekaligus rasa syukur.

“Kami mewakili seluruh warga di lingkungan ini mengucapkan terima kasih yang sebesar‑besarnya. Semoga kehadiran rumah yang layak ini membawa kenyamanan bagi Ibu Oyah sekeluarga, serta menjadi dorongan bagi seluruh pihak untuk terus bekerja sama demi kemajuan lingkungan sekitar,” tegas Sayim.

Program Rumah Layak Huni ini menjadi salah satu bukti nyata kesinambungan pembangunan yang berfokus pada kesejahteraan warga, sejalan semangat mewujudkan Karawang yang maju dan berkeadilan.***

AMKI Cirebon Raya Salurkan Bantuan ke Yayasan Ashabul Kahfi, Komitmen Berbagi Dijadikan Agenda Rutin

0

CIREBON |Infokeadilan.com – Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Cirebon Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam kegiatan sosial kemasyarakatan dengan menggelar bakti sosial (baksos) berupa penyaluran bantuan sembako kepada anak yatim dan duafa di Yayasan Ashabul Kahfi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Jum’at (12/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung usai pelaksanaan salat Jumat tersebut diawali dengan doa bersama di Sekretariat AMKI Cirebon Raya yang berlokasi di Desa Setupatok, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Selanjutnya, rombongan bergerak menuju Yayasan Ashabul Kahfi untuk menyerahkan bantuan secara langsung kepada para penerima manfaat.

Aksi sosial tersebut dipimpin oleh Ketua AMKI Cirebon Raya, Rudi, didampingi Ketua Panitia Bakti Sosial, Suripto, serta sejumlah anggota dan pengurus AMKI lainnya.

Dalam kesempatan itu, Rudi menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan yang berjalan dengan lancar berkat dukungan berbagai pihak, khususnya para donatur dan insan media yang turut berpartisipasi.

“Alhamdulillah kegiatan ini dapat berjalan dengan baik. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh donatur dan rekan-rekan media yang telah mendukung serta berjuang menyukseskan kegiatan ini,” ujar Rudi.

Menurutnya, kegiatan berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan merupakan bagian dari tanggung jawab sosial organisasi. Karena itu, AMKI Cirebon Raya berkomitmen menjadikan kegiatan serupa sebagai agenda rutin setiap bulan.

“Kami berharap kegiatan ini dapat terus berjalan secara berkesinambungan dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi anak yatim, duafa, serta masyarakat yang membutuhkan di wilayah Cirebon Raya,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Bakti Sosial, Suripto, menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya berorientasi pada pemberian bantuan materi, tetapi juga menjadi sarana mempererat silaturahmi dan menumbuhkan rasa kepedulian sosial di tengah masyarakat.

“Bakti sosial ini bukan sekadar memberikan bantuan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan antaranggota serta meningkatkan empati terhadap sesama,” ungkap Suripto.

Adapun bantuan yang disalurkan berupa paket kebutuhan pokok yang terdiri dari beras, mi instan, telur, minyak goreng, dan air mineral untuk mendukung kebutuhan sehari-hari anak-anak yatim dan keluarga duafa yang berada di bawah naungan yayasan.

Ketua Yayasan Ashabul Kahfi, Wili Sumantri, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh donatur yang telah menyalurkan bantuan melalui AMKI Cirebon Raya.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para donatur dan AMKI Cirebon Raya. Bantuan sembako ini sangat bermanfaat bagi anak-anak yatim dan duafa yang kami bina,” tutur Wili.

Pada kesempatan tersebut, Wili juga mengungkapkan kondisi yayasan yang saat ini mengasuh sekitar 50 anak yatim. Ia menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah kebutuhan yang belum dapat dipenuhi, salah satunya alat bantu dengar untuk salah seorang anak asuh.

“Di antara 50 anak yatim yang kami bina, ada satu anak yang sangat membutuhkan alat bantu dengar. Hingga saat ini, kebutuhan tersebut masih belum dapat kami penuhi karena keterbatasan yang ada,” jelasnya.

Melalui kegiatan bakti sosial ini, AMKI Cirebon Raya berharap semangat gotong royong dan kepedulian sosial dapat terus tumbuh di tengah masyarakat, sehingga semakin banyak pihak yang tergerak untuk membantu sesama, khususnya anak yatim dan kaum duafa yang membutuhkan perhatian bersama.

 

•Rls

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati Karawang Ajak Semua Pihak Jaga Keseimbangan Alam

KARAWANG |Infokeadilan.com – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh didampingi Wakil Bupati Karawang H. Maslani, menghadiri peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 yang diselenggarakan di Lapang Karangpawitan II, bersama seluruh unsur masyarakat, Jum’at (12/6/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri Kapolres Karawang AKBP Fiki Ardiansyah, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, para kepala Organisasi Perangkat Daerah, unsur Forkopimda beserta perwakilannya, serta para pelaku usaha dan perusahaan yang menunjukkan komitmen mendukung pelestarian lingkungan di wilayah Karawang.

Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan bahwa peringatan ini menjadi momen penting untuk memperkuat kesadaran bahwa menjaga lingkungan hidup merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat harus berjalan beriringan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta ramah lingkungan.

“Langkah nyata kepedulian terhadap bumi juga kami wujudkan melalui penanaman pohon di lokasi acara. Tindakan sederhana namun bermakna ini menjadi simbol komitmen kami untuk terus menjaga keseimbangan alam dan menciptakan lingkungan yang lebih hijau bagi generasi mendatang,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga memberikan penghargaan kepada para pemenang Lomba Sekolah Adiwiyata tingkat SMA di Kabupaten Karawang. Juara I diraih SMA Negeri 1 Cikampek, Juara II SMA Negeri 1 Lemahabang, dan Juara III SMA Negeri 2 Cikampek.

Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada ketiga sekolah tersebut. “Semoga prestasi ini menjadi inspirasi bagi sekolah‑sekolah lain untuk terus menanamkan budaya peduli lingkungan kepada para peserta didik,” tambahnya.

Menutup sambutannya, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat.

“Mari jadikan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia bukan sekadar seremonial, melainkan pengingat untuk terus menjaga, merawat, dan melestarikan lingkungan demi masa depan Karawang yang lebih hijau, bersih, dan berkelanjutan.” pungkasnya.***

Sistem PCMB-SPMB 2026 Diduga Timbulkan Keresahan Orangtua Murid, Penjelasan Pihak Sekolah Berbeda

KARAWANG | Infokeadilan.com – Sistem pendaftaran Penerimaan Calon Murid Baru – Seleksi Penerimaan Murid Baru (PCMB-SPMB) Tahun 2026 yang diharapkan menjadi solusi modern dan adil, justru diduga berubah menjadi sumber kekhawatiran tersendiri bagi para orang tua calon siswa baru di Kabupaten Karawang.

Alih-alih memberikan kemudahan akses, mekanisme yang diterapkan ini dinilai menyulitkan dan kerap mengalami gangguan teknis. Hal itu memicu pertanyaan mendasar sekaligus menimbulkan keresahan sebagian orangtua siswa. Apakah bagi calon siswa yang tidak diterima di sekolah tujuan masih dapat melakukan pendaftaran kembali melalui tahapan yang tersedia dalam sistem tersebut, atau bagaimana ?

Menyikapi polemik yang berkembang, Wakil Ketua PPID Wono Siswanto, S.Pd., M.Pd., menyampaikan keprihatinannya terhadap pelaksanaan PCMB-SPMB tahun ini. Ia menjelaskan bahwa bagi calon murid yang tidak lolos atau belum terverifikasi pada pendaftaran awal, kesempatan masih terbuka sepanjang kuota di jalur atau jurusan yang dituju belum terpenuhi.

“Ya sebenarnya sebagai guru tentunya kami juga merasa prihatin akan kondisi saat ini. Tetapi mau bagaimana, ini sudah menjadi aturan dan ketentuan, dan kami juga tidak bisa apa-apa, karena ini sistem yang menentukan, dan kami pihak sekolah hanya sebagai pengguna aplikasi, artinya kita hanya diberi akses untuk memverifikasi data-data calon murid baru,” ungkapnya saat ditemui awak media, Jum’at (12/6/2026).

“Dan mengenai calon siswa baru yang tidak terverifikasi atau tidak lolos pada saat pendaftaran awal PCMB tidak perlu khawatir karena masih bisa kembali melakukan pendaftaran di tahap 1 dan tahap 2 dengan catatan tentunya apabila selama kuota pada jalur atau jurusannya masih ada dan masih kekurangan,” jelasnya lebih lanjut.

Namun, terdapat penjelasan yang berbeda disampaikan oleh Kepala Sekolah SMKN 1 Rengasdengklok, Deni Iskandar. Menurutnya, kesempatan mengikuti tahap lanjutan tidak berlaku jika kuota penerimaan sudah terpenuhi sejak tahap awal.

“Selama kuota terpenuhi pada jalur PCMB, maka tahap 1 dan tahap 2 tidak ada Kang,” tegas Deni kepada awak media melalui pesan WhatsApp.

Perbedaan penjelasan ini pun menambah tanda tanya di kalangan orang tua, yang berharap adanya kejelasan resmi dari pihak penyelenggara. Pasalnya sebagian orangtua merasa penjelasan terkait hal ini tidak mengetahui secara pasti dan belum dipahami.

Agar hal ini tidak menimbulkan kesalahpahaman serta kekhawatiran yang berkepanjangan, masyarakat berharap ini bisa disampaikan secara terbuka.

•Tim Infokeadilan.com

Gegara Belum Bayar Iuran, Oknum Guru SMK YASPIF Cibuaya Diduga Tarik Lembar Ulangan dan Disuruh Pulang, Siswa Alami Beban Psikis

KARAWANG | Infokeadilan.com – Sebuah perlakuan yang dinilai tidak pantas dan bersifat diskriminatif terjadi di salah satu satuan pendidikan di wilayah Karawang. Seorang oknum guru mengambil lembar jawaban siswa saat kegiatan ulangan berlangsung, dengan alasan siswa belum melunasi biaya ulangan sebesar Rp 100.000 serta kewajiban Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Peristiwa ini memicu keprihatinan, terlebih mengingat kondisi siswa yang tinggal jauh dari orang tuanya.

Berdasarkan dokumen kwitansi yang dimiliki keluarga, siswa tersebut telah melakukan pembayaran sebagian kewajiban sekolah, namun belum dapat melunasi seluruhnya karena keterbatasan ekonomi.

Menurut keterangan Ahmad Sobari, selaku perwakilan keluarga siswa, ayah dan ibunya bekerja sebagai buruh harian. Oleh sebab itu, mereka memerlukan waktu untuk mengumpulkan dana dan baru dapat melunasi kewajiban sekolah setelah menerima upah hasil kerjanya.

“Saya rasa ini seperti tindakan diskriminasi yang diduga dilakukan oknum guru di sekolah. Karena mengambil lembar ulangan siswa saat siswa sedang melakukan kegiatan ulangan sekolah dengan alasan karena belum bayar biaya ulangan serta SPP. Sedangkan kondisi siswa jauh dari orang tuanya, dan orang tuanya itu hanya sebagai buruh yang hanya mendapat upah ketika pekerjaan dibayar. Dan akhirnya keponakan kami mengalami beban psikologis akibat perlakuan dimaksud, karena merasa malu,” ungkapnya dengan nada kesal.

Akibat perlakuan tersebut, siswa yang berinisial AD merasa sangat malu dan enggan kembali mengikuti pelajaran, padahal rangkaian kegiatan ulangan masih berlangsung. Catatan tulisan tangan yang beredar juga menyebutkan secara tegas bahwa “syarat ulangan harus bayar Rp 100.000 dan SPP harus lunas”, yang dianggap menjadi dasar tindakan tersebut.

Peristiwa ini dinilai telah melanggar hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan, sekaligus menimbulkan beban psikologis bagi siswa yang bersangkutan. Padahal, sesuai ketentuan yang berlaku, guru dilarang menghambat proses belajar mengajar hanya karena alasan keterlambatan pembayaran. Perlakuan demikian justru berpotensi menurunkan semangat serta mengganggu konsentrasi belajar siswa ke depannya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak sekolah belum dapat memberikan tanggapan maupun klarifikasi resmi terkait peristiwa tersebut.

•Jaong Hermanto