Beranda blog Halaman 80

Dewan Pembina AMKI Karawang : Jaga Solidaritas dan Profesionalisme Sebagai Mitra Strategis

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Dewan Pembina Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Kabupaten Karawang, H. Asep Agustian, SH., MH., menegaskan pentingnya menjaga solidaritas internal organisasi sekaligus mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan peran media, khususnya sebagai mitra strategis bagi Pemerintah Daerah.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam sambutan pada acara pelantikan Pengurus AMKI Kabupaten Karawang pada hari Rabu (7/1/2026). Sebelum menyampaikan paparannya, ia terlebih dahulu meluruskan posisi kehadirannya di podium.

“Saya berdiri di sini bukan sebagai Humas Pemerintah Daerah, melainkan sebagai Dewan Pembina AMKI. Kebetulan saja pelantikan ini bertepatan dengan kedatangan RI 1, sehingga mohon dapat dimaklumi,” ujar Askun sapaan akrabnya.

Menurutnya, kekuatan utama AMKI terletak pada solidaritas dan kebersamaan seluruh pengurus serta anggotanya. Organisasi media akan memiliki kekuatan yang kuat apabila di dalamnya terbangun rasa saling menghargai serta komitmen untuk menjaga marwah organisasi.

Lebih lanjut, Askun mengingatkan bahwa AMKI menyimpan kekuatan yang sangat besar, mengingat di dalamnya tergabung para pemilik media yang memiliki kewenangan penuh terhadap kebijakan pemberitaan di masing-masing platform yang mereka kelola.

“Ini kekuatan besar yang harus disadari bersama. Oleh karena itu, AMKI harus tetap profesional, menjaga etika jurnalistik, dan tidak menyalahgunakan kewenangan tersebut,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa AMKI diharapkan mampu menjadi mitra yang kritis sekaligus konstruktif bagi Pemerintah Daerah, dengan tetap mengedepankan fungsi kontrol sosial yang sehat dan bertanggung jawab.

“AMKI harus hadir sebagai mitra Pemerintah Daerah, profesional, objektif, dan berkontribusi positif bagi pembangunan daerah,” pungkasnya.

 

•Red

Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Desa, Peletakan Batu Pertama Pembangunan KMP Desa Cikampek Utara Di Mulai

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Pemerintah Desa Cikampek Utara bekerja sama dengan berbagai unsur terkait melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP). Kegiatan yang diwarnai semangat kebersamaan dan gotong royong ini menjadi tanda dimulainya pembangunan gedung koperasi yang akan berperan sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat desa, Jum’at (9/01/2026).

Acara yang berlangsung khidmat dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Kapten Inf. Encep Sumarna (Danramil Cikampek), Pjs Kepala Desa Cikampek Utara Yayat Ruhyat, Babinsa, serta Ketua Pengurus Koperasi Merah Putih. Turut hadir pula perangkat desa dan masyarakat setempat yang dengan antusias menyambut dimulainya pembangunan koperasi tersebut.

“Batu pertama yang kita letakkan hari ini adalah dasar kuat bagi kemakmuran masyarakat Cikampek Utara yang akan datang,” ucap Plh. Kepala Desa Yayat Ruhyat saat membuka acara.

Dalam wawancara dengan awak media, beliau menambahkan bahwa pembangunan KMP merupakan langkah strategis untuk memperkuat perekonomian masyarakat desa.

“Koperasi bukan hanya tempat usaha, melainkan rumah bersama bagi ekonomi rakyat diharapkan menjadi wadah bersama untuk mendorong pertumbuhan usaha rakyat, memperluas akses permodalan, dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga Cikampek Utara,” jelasnya.

Dalam arahannya, Kapten Inf. Encep Sumarna memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Pemerintah Desa Cikampek Utara.

“Gotong royong kita hari ini, emas yang kita panen esok hari,” ujarnya

Menurutnya, koperasi merupakan salah satu pilar penting dalam menciptakan desa yang mandiri dan berdaya saing. Beliau berharap agar pembangunan KMP dapat berjalan dengan baik, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ketua Pengurus Koperasi Merah Putih juga menyampaikan semangat bersama, “Bersatu kita tegak, berkarya kita maju, berkoperasi kita sejahtera peletakan batu pertama ini bukan hanya menjadi tanda dimulainya pembangunan secara fisik, tetapi juga simbol komitmen bersama antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat untuk mewujudkan kemajuan ekonomi berbasis gotong royong.” Ujarnya.

Bangunan koperasi yang akan dibangun di Dusun Regency ini akan mencakup fasilitas apotik, toko sembako, ruang kantor, serta gudang.

“Berkat yang kita doakan, kerja yang kita lakukan, hasil yang kita nikmati bersama alhamdulillah, Desa Cikampek Utara akan memiliki gerai koperasi yang diharapkan dapat membawa berkah bagi masyarakat, khususnya dalam pengembangan usaha perkoperasian dan peningkatan perekonomian desa,” pungkas Yayat.

 

•Edi

Retribusi Parkir Kabupaten Karawang 2025 Hanya Capai 38% Target, Pemerhati Minta Evaluasi dan Audit Mendalam

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang dari sektor retribusi parkir tahun 2025 menunjukkan kinerja yang belum optimal. Data mencatat bahwa retribusi parkir hanya mencapai 38% dari target yang ditetapkan, yakni sekitar Rp 500 juta dari target sebesar Rp 1,7 miliar.

Performa yang tidak sesuai harapan ini diperkirakan mengarah pada dua kemungkinan indikasi. Pertama, adanya wanprestasi atau kurangnya profesionalisme dalam pengelolaan parkir yang dijalankan oleh pihak ketiga. Kedua, dugaan adanya praktik “penguapan” retribusi parkir yang selama ini dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang.

Menyikapi kondisi tersebut, Pemerhati Kebijakan Publik, Asep Agustian SH. MH (dikenal akrab sebagai Askun), menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan parkir yang dilakukan oleh pihak ketiga, yang menjadi tanggung jawab Pemkab Karawang melalui Dishub.

“Dishub harus mengevaluasi total pengelolaan parkir oleh pihak ketiga. Jika Dishub tidak berani, maka indikasinya bukan wanprestasi pengelolaan parkir oleh pihak ketiga, tapi adanya dugaan penguapan retribusi parkir,” ujarnya, Jum’at (9/01/2026).

Menurutnya, potensi retribusi parkir sebagai sumber PAD yang menjanjikan sangat terbuka lebar, mengingat semakin meningkatnya aktivitas penggunaan lahan parkir di berbagai pusat perbelanjaan dan kawasan keramaian di Kabupaten Karawang. Hal ini dapat terwujud jika pengelolaan dilakukan secara profesional dan transparan.

“Jika di tahun 2025 pajak perparkiran saja bisa mencapai 93%, kenapa retribusi parkir hanya mencapai 38%? Ini kan aneh! Artinya yang saya bilang tadi, kemungkinannya cuma ada dua, tidak profesionalnya pengelolaan parkir oleh pihak ketiga, atau adanya indikasi penguapan retribusi parkir,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Askun juga mengemukakan dua poin tuntutan konkret terkait permasalahan ini. Pertama, ia meminta Dishub untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan menghentikan kontrak kerja sama pengelolaan parkir dengan pihak ketiga terkait sebagai bentuk sanksi atas wanprestasi yang telah terjadi.

“Dishub harus bisa tegas, ngapain takut sama pengelola (pihak ketiga). Kalau mereka sudah terbukti tidak profesional karena tidak pernah mencapai target PAD, ngapain kerja samanya diteruskan. Toh, masih banyak pihak ketiga lain yang ingin melakukan kerja sama,” tegasnya.

Kedua, ia mengajak pihak Inspektorat untuk segera melaksanakan audit mendalam terhadap pengelolaan retribusi parkir. Menurutnya, jika permasalahan ini tidak segera ditangani, target PAD dari sektor retribusi parkir di tahun-tahun mendatang akan terus mengalami hambatan yang sama.

“Bila perlu saya juga minta Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan menyelidiki persoalan ini. Karena saya mengindikasikan adanya dugaan penguapan retribusi parkir,” tandasnya.

 

•Tim Infokeadilan.com

Pasca Operasi Senyap KPK di Kabupaten Bekasi, Mbah Goen : Masyarakat Harus Tetap Tegakkan Prinsip Praduga Tak Bersalah

0

BEKASI |Infokeadilan.com – Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan operasi senyap yang menjerat tiga orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bekasi, institusi tersebut kini terus menggali lebih dalam perkara tersebut. Berbagai pihak dari berbagai latar belakang telah dipanggil untuk memberikan keterangan, mencakup kalangan swasta, pegawai eksekutif, hingga anggota legislatif Kabupaten Bekasi.

Tindakan pemanggilan ini menjadi bagian integral dari upaya penyidik KPK untuk mendalami substansi kasus serta mengungkap peran masing-masing pihak yang diduga memiliki hubungan dengan perkara tersebut.

Namun demikian, di tengah dinamika penanganan kasus dugaan korupsi ini, berbagai pemberitaan dan isu telah muncul di ruang publik yang dinilai disajikan dengan kerangka tertentu. Beberapa informasi yang beredar dinilai cenderung mengarahkan opini publik tanpa diimbangi dengan bukti yang komprehensif maupun pemahaman terhadap konteks hukum yang utuh, sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di kalangan masyarakat.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Umum LSM SNIPER Indonesia, Gunawan, mengimbau masyarakat Kabupaten Bekasi agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia mengajak agar masyarakat tidak tergesa-gesa dalam menarik kesimpulan terhadap pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan yang beredar.

Gunawan juga menekankan pentingnya masyarakat untuk tetap menjaga ketenangan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang kebenarannya belum dapat dipastikan. Menurutnya, seluruh proses penanganan perkara harus diserahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai lembaga penegak hukum yang berwenang.

“Kami berharap masyarakat dapat menyikapi informasi secara bijak dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tandasnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara ini kepada KPK,” pungkas Gunawan.

 

•Wan

AMKI Karawang Periode 2026-2029 Dilantik, Mbah Nupo Pimpin dengan Tim Kompeten

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Pengurus Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Kabupaten Karawang periode 2026-2029 resmi dilantik dalam prosesi khidmat di Front One Akshaya Hotel, Kecamatan Telukjambe Timur, pada Hari Rabu (7/1/2026). Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua AMKI Jawa Barat Catur Aziyanto, S.E., dengan didampingi dan disaksikan Ketua Umum AMKI Pusat Ir. Tundra Meliala, M.M.

H. Endang Suryana, A.Md., yang akrab disapa Mbah Nupo, dipercaya sebagai Ketua AMKI Karawang untuk periode tersebut. Bersama dengan tim pengurus harian yang kompeten, ia akan membimbing organisasi ini melalui perkembangan industri media di era digital. Struktur pengurus harian terdiri dari Dede Jaenudin, S.I.P. sebagai Wakil Ketua; Rd. Cholil Arief, S.E. sebagai Sekretaris; Iqbal Tawakal, S.E., M.M. sebagai Wakil Sekretaris; serta Yanto Mulyana sebagai Bendahara.

Dalam sambutannya, Ketua AMKI Jawa Barat Catur Aziyanto mengungkapkan harapannya agar kepengurusan baru dapat memperkuat peran media konvergensi yang profesional dan berintegritas. “Semoga AMKI Karawang mampu menjadi mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, serta bermanfaat bagi pembangunan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum AMKI Pusat Ir. Tundra Meliala menekankan pentingnya soliditas organisasi dan peningkatan kapasitas sumber daya insan media di daerah. Menurutnya, hal ini menjadi kunci untuk menjawab berbagai tantangan yang muncul seiring dengan kemajuan teknologi digital.

Selain pengurus harian, AMKI Karawang juga menetapkan struktur bidang strategis yang lengkap untuk mengakomodasi berbagai aspek pengembangan media konvergensi:

– Bidang Organisasi dan Keanggotaan: Diketuai Ahmad Jauhari, dengan Wakil Ketua Ade Rosadi dan anggota Erick Sugiantara Awaludien

– Bidang Kerja Sama Antar Lembaga: Dipimpin Sahuri Adi Putro, S.Pi., didampingi Wakil Ketua Ropendi dan anggota Sarmin serta Karvin Hermawan

– Bidang Penelitian, Pengembangan, dan Pendidikan: Diketuai Priatna, dengan Wakil Ketua M. Mahendra dan anggota Asep Supriyatna serta Iyus Sunarya

– Bidang Hukum dan Advokasi: Dipimpin Yogie Setiadi, S.H., didampingi Wakil Ketua Lukman Nurhakim Iraz dan anggota Rusdi Hasibuan

– Bidang Teknologi Digital dan Usaha Media Siber: Diketuai Ahmad Hasan Sutisna, dengan Wakil Ketua Nur Cahyo D.H. dan anggota Daryadi Sukmana

Ketua AMKI Karawang H. Endang Suryana menyatakan komitmennya untuk membawa organisasi ini menjadi wadah yang solid bagi insan media di daerah. “AMKI Karawang harus menjadi rumah besar bagi insan media yang profesional, berintegritas, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, tanpa meninggalkan keberpihakan pada kepentingan publik,” tandasnya dengan tegas.

 

•Red

Pengurus AMKI Karawang Dilantik, Ahmad Jauhari : AMKI Siap Perkuat Media Konvergensi untuk Karawang Maju

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Pengurus Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Kabupaten Karawang resmi dilantik dalam prosesi yang khidmat di Akshaya Hotel, Kecamatan Telukjambe Timur, Rabu (7/1/2026).

Pelantikan yang mengusung tema “Menguatkan Peran Media Konvergensi untuk Karawang Maju, Jabar Istimewa Menuju Indonesia Emas” menjadi momentum penting untuk memperkuat peran media konvergensi di tengah perkembangan arus informasi digital yang semakin deras.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, antara lain Ketua Umum AMKI Pusat Ir. Tundra Meliala, MM., GRCE; Ketua AMKI Jawa Barat Catur Aziyanto, SE; Dewan Pembina AMKI Karawang H. Asep Agustian, SH., MH; serta Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Partai NasDem sekaligus Penasehat AMKI Karawang H. Erick Heryawan Kusumah, SE. Hadir juga perwakilan pemerintah daerah melalui Bakesbangpol, Kodim 0604, Kantor Imigrasi Karawang, para ketua organisasi, dan insan pers dari berbagai platform media di Karawang.

Ketua Panitia Pelantikan, Ahmad Jauhari, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung kelancaran acara. Ia khususnya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE; Wakil Bupati H. Maslani; serta Sekda Karawang H. Asep Aang Rahmatullah beserta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkontribusi.

“Terima kasih kepada Bupati Karawang, Wakil Bupati, Sekda, dan seluruh OPD yang telah membantu dan mendukung suksesnya pelantikan AMKI Karawang,” ucapnya.

Ahmad juga menyebutkan sejumlah sponsor dan donatur yang berperan besar, antara lain SMK Indonesia Emas, CV Putra Demang Ciampel, Satya Mix Beton, Primaya Hospital, RS Lira Medika, RS Citra Sari Husada, dan RS Izza Cikampek, yang bekerja sama secara gotong royong. “Dengan dukungan para donatur, alhamdulillah acara pelantikan ini berjalan lancar dan sukses,” tambahnya.

Sebagai Ketua AMKI Kabupaten Karawang yang baru dilantik, Endang Suryana, AMd, menegaskan bahwa amanah yang diembannya bukan sekadar jabatan struktural, melainkan tanggung jawab moral untuk menjaga marwah pers. “Ini bukan sekadar jabatan, tetapi tanggung jawab besar untuk menjaga profesionalisme, independensi, dan kehormatan insan pers di Kabupaten Karawang,” tegasnya.

Endang juga menyatakan komitmennya untuk berada di garis terdepan dalam memperjuangkan kepentingan pers serta memastikan media konvergensi tetap berpegang teguh pada kode etik jurnalistik di tengah tantangan era digital.

Sementara itu, Ketua Umum AMKI Pusat Ir. Tundra Meliala menilai pelantikan pengurus AMKI Karawang sebagai bukti nyata eksistensi dan perkembangan organisasi hingga tingkat daerah. Ia menyebut Karawang sebagai salah satu daerah pelopor pembentukan AMKI yang diharapkan mampu menjadi contoh bagi kabupaten dan kota lain di Indonesia.

Dengan dilantiknya pengurus baru, media konvergensi di Karawang diharapkan semakin solid, profesional, serta berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah menuju Karawang Maju, Jawa Barat Istimewa, dan Indonesia Emas.

 

•Red

World Bank Kunjungi TPST Mekarjati, Evaluasi Kondisi Sekaligus Optimalisasi Kebutuhan

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Tim Bank Dunia melakukan kunjungan langsung ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, pada hari Selasa (8/1/2014). Kegiatan ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi kondisi TPST sekaligus memastikan bahwa ajuan kebutuhan optimalisasi yang diajukan sesuai dengan kebutuhan yang sebenarnya.

Sebelumnya, pembahasan terkait pengembangan TPST Mekarjati telah dilakukan bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Kunjungan kali ini menjadi langkah konkret untuk memverifikasi kebutuhan tunjangan yang diperlukan agar fasilitas pengelolaan sampah tersebut dapat beroperasi secara maksimal.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari berbagai instansi dan elemen masyarakat, antara lain perwakilan Kementerian PU, tim Bank Dunia, konsultan NPMC, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang, Kepala Bidang Kebersihan DLHK Karawang, Anggota DPRD Kabupaten Karawang Komisi III dari Fraksi Gerindra Kaemin Komarudin, Camat Karawang Barat beserta staf, Lurah Kelurahan Mekarjati beserta, Ketua LPM Kelurahan Mekarjati, serta Karang Taruna Kelurahan Mekarjati.

Kegiatan yang berlangsung di luar area TPST Mekar Jati tersebut menjadi kesempatan bagi Bank Dunia untuk mengecek secara langsung kondisi fasilitas dan menilai kebutuhan yang telah diajukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang kepada Kementerian PU.

Pihak terkait berharap bahwa dengan verifikasi langsung dari Bank Dunia, proses realisasi kebutuhan tersebut dapat segera terealisasi.

“Kami sangat mengapresiasi kunjungan tim Bank Dunia beserta seluruh pihak terkait ke TPST Mekar Jati hari ini. Sebagai pengelola, kami menyadari betul bahwa TPST ini adalah tulang punggung pengelolaan sampah di wilayah Kecamatan Karawang Barat,” ujar Ketua Karang Taruna Kelurahan Mekarjati sebagai perwakilan pengelola TPST Mekarjati.

“Selama ini kami telah berusaha memberikan yang terbaik dalam mengelola fasilitas ini, namun tidak dapat dipungkiri bahwa masih ada beberapa aspek yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan. Ajuan kebutuhan yang telah kami sampaikan melalui jalur yang benar adalah hasil dari identifikasi mendalam terkait kebutuhan riil yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja TPST.” Paparnya.

“Dengan adanya evaluasi dan verifikasi langsung dari Bank Dunia, kami berharap proses persetujuan dan realisasinya dapat berjalan lebih lancar. Kami juga berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan semua pihak agar TPST Mekar Jati dapat benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan mendukung upaya menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan Kabupaten Karawang,” tandasnya.

•U.Supriyadi

Polemik THM Theatre Night Mart Karawang: Dugaan Calo Perizinan dan Ratusan Juta Uang Koordinasi Bikin Sorotan

0

KARAWANG |Infokeadilan.com  – Polemik seputar perizinan Tempat Hiburan Malam (THM) Theatre Night Mart di Jalan Tuparev, Karawang, kembali menjadi sorotan publik. Meskipun bangunan megah bekas gedung Karawang Teater telah berdiri kokoh, THM tersebut hingga kini belum dapat beroperasi karena belum memiliki perizinan lengkap dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta masih menghadapi penolakan dari sejumlah elemen masyarakat.

Tak hanya itu, mulai muncul kabar adanya oknum di lingkungan DPMPTSP Karawang yang diduga bertindak sebagai ‘calo perizinan’, dengan menjanjikan proses perizinan Theatre Night Mart akan berjalan mulus dan lancar.

Menyikapi informasi tersebut, Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH., MH mengaku telah mendapatkan informasi terkait hal tersebut, termasuk dugaan pengeluaran uang koordinasi senilai ratusan juta rupiah oleh pihak pemilik atau owner Theatre Night Mart.

“Ya, saya juga mendapat kabar itu. Diduga ada oknum DPMPTSP Karawang yang menjanjikan akan mengurus perizinan. Uang koordinasi ratusan juta sudah dikeluarkan, namun izin THM ini hingga saat ini belum juga keluar,” ujar Asep Agustian yang akrab disapa Askun, pada hari Kamis (08/01/2026).

Askun mengaku telah curiga sejak awal terkait keberadaan THM berukuran besar tersebut di tengah jantung kota dan pusat perbelanjaan Karawang. Menurutnya, tidak mungkin pihak pengelola berani membangun secara sepihak tanpa adanya janji dari pihak tertentu terkait kelancaran proses perizinan.

“Secara logika, tidak mungkin Bupati Karawang mengeluarkan izin operasi THM di lokasi strategis seperti itu jika tanpa adanya pihak yang menjanjikan kelancaran perizinan, karena dipastikan akan mendapat penolakan dari masyarakat,” jelasnya.

Saat ini, Askun tengah melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.

“Siapa oknum calo perizinan yang menjanjikan kelancaran proses, siapa yang mengarahkan untuk menempati atau menyewa Gedung Karawang Teater? Semua hal tersebut sedang saya telusuri,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa jika identitas oknum tersebut terbongkar, pihaknya akan meminta Bupati Karawang untuk segera menonaktifkan jabatan terkait, baik bagi pegawai ASN maupun PPPK.

“Yang pasti jika oknum DPMPTSP ini terbongkar, saya minta Bupati Karawang untuk segera menonaktifkan jabatannya. Karena jelas hal ini sangat memalukan bagi institusi pemerintah,” tegas Askun.

Selain aspek izin administrasi dan perizinan pusat/provinsi melalui sistem OSS dari DPMPTSP, Askun juga mengimbau Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Karawang untuk tidak tergesa-gesa mengeluarkan izin terkait aspek bangunan dan tata ruang sebelum seluruh kajian teknis perizinan Theatre Night Mart selesai dilakukan.

“Baik DPMPTSP maupun Dinas PUPR, saya minta jangan dulu mengeluarkan izin apapun sebelum semua aspek perizinannya selesai dikaji secara menyeluruh. Jangan sampai kecerobohan dalam proses perizinan ini berujung pada masalah pidana,” tegasnya.

Sementara itu, seperti yang dilansir dari iNews Karawang, Ketua Komisi I DPRD Karawang, Saepudin Zuhri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi tempat hiburan yang beroperasi tanpa izin, bahkan jika dikaitkan dengan nama besar jaringan hiburan nasional.

“Kalau tidak ada izinnya, ya ditutup,” tegas Saepudin pada hari Selasa (06/01/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan terhadap surat keberatan dari tokoh masyarakat Karawang yang mempersoalkan rencana operasional THM terkait. Surat resmi tersebut telah diterima oleh DPRD dan menjadi dasar untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Surat RDP dari tokoh masyarakat sudah masuk. Tinggal menentukan tanggal pelaksanaannya,” ujarnya.

Dalam RDP yang akan datang, Komisi I DPRD Karawang akan mengundang sejumlah instansi terkait, antara lain DPMPTSP dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), untuk mengklarifikasi seluruh aspek perizinan tempat hiburan malam tersebut.

“Proses perizinan biasanya melalui sistem OSS. Nantinya kita akan membuka dan meninjau secara transparan seluruh data terkait dalam acara RDP,” jelas Saepudin.

 

•Tim Infokeadilan.com

Hingga Selesai Proyek Pengecoran Jalan Dusun Tegal Panjang Diduga Tak Pasang Papan Informasi

0

KARAWANG |Infokeadilan.com  – Proyek pengecoran jalan di Dusun Tegal Panjang, Desa Mekarjaya, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, menjadi perhatian publik setelah ditemukan tidak memasang papan informasi proyek sebagaimana yang diwajibkan, selain terindikasi telah melewati batas waktu pengerjaan yang ditetapkan.

Awak media melakukan investigasi lapangan mulai dari Minggu (04/01/2026) hingga Rabu (08/01/2026). Selama masa pantauan, tidak ditemukan adanya papan informasi proyek yang seharusnya memuat data lengkap seperti nama pelaksana konstruksi, konsultan pengawas, rincian jadwal pengerjaan, serta sumber anggaran yang digunakan. Kondisi ini membuat masyarakat tidak dapat mengetahui secara jelas pihak mana yang menjadi penyelenggara dan pengawas proyek pengecoran jalan tersebut.

Seorang pekerja yang tidak ingin menyebutkan nama mengungkapkan bahwa pengerjaan proyek ini awalnya dilakukan menjelang perayaan Tahun Baru 2026, namun kemudian dihentikan sementara akibat liburan hari raya. Menurutnya, sejak awal pengerjaan hingga kini, pihak pelaksana tidak pernah memberikan papan informasi proyek untuk dipasang di lokasi.

Foto : Hasil pengerjaan akhir

“Ya, sebenarnya pekerjaan ini mulai dikerjakannya pas mau malam tahun baru pak, cuma memang sempat libur dulu karena masih situasi tahun baru,” ujar pekerja tersebut.

Ia menambahkan bahwa pihaknya hanya bertugas melaksanakan pekerjaan konstruksi, dan tidak dapat memasang papan informasi jika tidak diberikan oleh pihak pelaksana proyek.

“Kalau untuk papan informasi proyek memang kami dari awal tidak dititipkan papan informasi proyeknya pak. Kalau sejak awal kami dititipkan, sudah jelas pasti akan kami pasang pak. Karena memang tidak ada ya sudah, kami mah hanya bekerja, yang penting pekerjaan kami laksanakan dengan baik,” jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum dapat menghubungi pihak terkait baik dari pemerintah desa, kecamatan, dinas terkait, maupun pelaksana proyek untuk mendapatkan klarifikasi resmi terkait alasan terhentinya pengerjaan sementara dan kelengkapan dokumen proyek.

Demi mewujudkan pembangunan yang berkualitas maksimal dan berjalan dengan transparansi, masyarakat Desa Mekarjaya berharap kepada Pemerintah Kabupaten Karawang dan dinas terkait dapat segera melakukan klarifikasi serta tindak lanjut terhadap proyek pengecoran jalan ini.

Langkah yang diharapkan antara lain mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek serta mengecek kelengkapan administrasi proyek.

 

•U.S

Primaya Hospital Karawang Dukung Pelantikan AMKI Karawang, Siap Sinergi Tingkatkan Literasi Kesehatan Masyarakat

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Pelantikan Pengurus Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Kabupaten Karawang periode 2026–2029 berlangsung sukses di Front One Aksaya Hotel, Telukjambe Timur, Rabu (7/1/2026).

Kegiatan ini mendapat dukungan dari sejumlah sponsor, salah satunya Primaya Hospital Karawang.

Dukungan tersebut turut berkontribusi pada kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan pelantikan pengurus AMKI Karawang. Primaya Hospital Karawang, yang dikenal sebagai salah satu rumah sakit premium di Kabupaten Karawang, memberikan bantuan materiil kepada panitia pelaksana.

Perwakilan Manajemen Primaya Hospital Karawang, Tabina Izzati, menyampaikan bahwa pihaknya terbuka dan siap menjalin kolaborasi berkelanjutan dengan insan pers, khususnya media yang tergabung dalam AMKI Karawang.

“Primaya Hospital selalu siap bersinergi dengan insan pers. Media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang edukatif, akurat, dan bermanfaat bagi masyarakat, termasuk di bidang kesehatan,” ujar Tabina.

Ia menambahkan, sinergi antara media dan rumah sakit diharapkan dapat meningkatkan literasi kesehatan serta memperluas jangkauan informasi layanan kesehatan kepada masyarakat Karawang.

Sementara itu, Ketua AMKI Kabupaten Karawang, Endang Suryana yang akrab disapa Endang Nupo, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan pelantikan, khususnya Primaya Hospital Karawang.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh sponsor, salah satunya Primaya Hospital Karawang, yang telah berkontribusi dalam menyukseskan pelantikan pengurus AMKI Kabupaten Karawang,” katanya.

Endang Nupo menegaskan, AMKI Karawang berkomitmen mendukung penyebarluasan informasi layanan kesehatan kepada masyarakat secara profesional, berimbang, dan sesuai kaidah jurnalistik.

“AMKI Karawang siap membantu penyampaian informasi pelayanan kesehatan Primaya Hospital kepada masyarakat,” pungkasnya.

Dukungan dari Primaya Hospital Karawang dinilai memberikan nilai tambah bagi pelaksanaan pelantikan pengurus AMKI Karawang sekaligus memperkuat kolaborasi antara media dan sektor kesehatan di Kabupaten Karawang.

 

•Red