Beranda blog Halaman 81

Ketua Umum AMKI : Media Konvergensi Harus Profesional dan AMKI Karawang Didorong Jadi Contoh Baik Bagi Daerah

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Ketua Umum Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat, Tundra Meliala, menegaskan pentingnya peran media konvergensi yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan publik dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Tundra Meliala saat memberikan sambutan pada pelantikan Pengurus AMKI Kabupaten Karawang periode 2026-2029, yang digelar di Karawang, Rabu (7/1/2026).

Menurut Tundra, AMKI hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mengawal kebijakan publik melalui penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab, sekaligus membangun narasi positif bagi kemajuan daerah.

“Pembangunan tidak akan berjalan optimal tanpa keterbukaan informasi dan ekosistem media yang sehat. Karena itu, AMKI berdiri di garis depan untuk memperkuat media yang adaptif terhadap era konvergensi digital, tanpa meninggalkan etika jurnalistik,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa AMKI bersikap independen dan kritis, namun tetap konstruktif. Kritik yang disampaikan media anggota AMKI diarahkan untuk mendorong terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.

Pada sambutannya, Tundra juga memaparkan perjalanan berdirinya AMKI yang lahir pada 24 Desember 2024. Meski menghadapi proses legalitas yang memakan waktu, AMKI dalam kurun tujuh bulan telah melaksanakan puluhan agenda strategis, termasuk audiensi dengan lembaga negara seperti Mahkamah Konstitusi, Dewan Pers, MPR RI, Mabes TNI AD, Kementerian Hukum dan HAM, hingga perwakilan kedutaan besar.

Selain itu, AMKI Pusat telah menggelar seminar nasional, pelatihan media di sejumlah daerah, serta media gathering bersama Mahkamah Konstitusi yang dihadiri media arus utama nasional.

Tundra menjelaskan bahwa AMKI merupakan organisasi pemilik dan pengelola media konvergensi, bukan organisasi profesi wartawan. AMKI menaungi media elektronik, digital, dan platform media sosial, termasuk skema konten kreator, sebagai bagian dari adaptasi industri media di era digital.

“Konvergensi media bukan sekadar tren, tetapi kebutuhan. Media yang mampu mengelola teks, audio, video, dan interaksi digital secara terintegrasi akan bertahan dan dipercaya publik,” katanya.

Ia menambahkan, bahwa banjir informasi di era digital justru menempatkan media konvergensi pada posisi strategis sebagai penyaring, verifikator, dan penyampai informasi yang cepat namun tetap akurat dan bertanggungjawab.

Tundra juga menekankan pentingnya membangun ekosistem media yang kolaboratif, berkelanjutan secara bisnis, serta mendorong literasi media di tengah masyarakat. Menurutnya, konvergensi memberi peluang memperluas jangkauan media tanpa meningkatkan biaya secara signifikan.

“Kami berharap AMKI Karawang menjadi contoh media daerah yang profesional, independen, dan berdaya saing. Jadilah pelopor literasi media dan penjaga demokrasi lokal,” jelasnya.

Menutup sambutannya, Tundra mengajak seluruh elemen, pemerintah daerah, insan pers, dan masyarakat, untuk bersama-sama membangun Kabupaten Karawang yang maju, sejahtera, dan berdaya saing, sekaligus memperkuat kedaulatan media lokal di era digital.

 

•Red

AMKI Karawang Komitmen Jaga Profesionalisme Media, Siap Jadi Mitra Strategis Pemkab dan Pembangunan Daerah

0

KARAWANG  |Infokeadilan.com – Ketua Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Kabupaten Karawang, Endang Suryana yang biasa disapa Endang Nupo menegaskan komitmen organisasi pers yang dipimpinnya untuk menjaga profesionalisme, integritas, serta keberpihakan pada kepentingan publik dalam setiap kerja jurnalistik.

Ia menyampaikan bahwa AMKI Karawang siap menjadi mitra strategis Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dalam mendukung pembangunan yang berkesinambungan melalui penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

“Pembangunan daerah tidak akan berjalan optimal tanpa keterbukaan informasi dan peran media yang sehat. Karena itu, AMKI Karawang berkomitmen memperkuat ekosistem media yang adaptif terhadap era konvergensi digital, sekaligus menjunjung tinggi etika jurnalistik,” ujar Endang Nupo saat memberikan sambutan usai pelantikan pengurus AMKI Karawang periode 2026-2029, Rabu (7/1/2026).

Ia menegaskan bahwa AMKI Karawang akan bersikap independen dan kritis, namun tetap konstruktif dalam mengawal kebijakan publik. Kritik yang disampaikan, lanjutnya, diarahkan untuk mendorong terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua AMKI Karawang juga menindaklanjuti penyampaian Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik terkait dukungan media terhadap pengembangan olahraga daerah.

“AMKI Karawang telah menjalin kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) dengan PTMSI (Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia) sebagai langkah awal sinergi media dengan cabang olahraga di Karawang,” jelasnya.

Ke depan, AMKI Karawang berencana memperluas kerja sama serupa dengan cabang olahraga lainnya, termasuk PSSI dan ISSI, sebagai bentuk dukungan terhadap pembinaan dan kemajuan olahraga di Kabupaten Karawang.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, insan pers, maupun masyarakat, untuk bersama-sama membangun Kabupaten Karawang yang maju, sejahtera, dan berdaya saing, sejalan dengan upaya mewujudkan Indonesia emas.

 

•Red

Pelantikan Pengurus AMKI Karawang 2026-2029 Selsai Digelar, Dorong Media Konvergensi untuk Pembangunan Daerah dan Bangsa

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Kabupaten Karawang resmi melaksanakan pelantikan pengurus periode 2026-2029 yang bertempat di Hotel Akhsaya Karawang pada Rabu (07/01/2026). Acara yang mengusung tema “Menguatkan Peran Media Konvergensi Untuk Bangsa Maju, Jabar Istimewa Menuju Indonesia Emas” dilaksanakan dengan sukses dan penuh khidmat.

Hadir dalam acara tersebut berbagai unsur penting Forkopimda Kabupaten Karawang, Ketua AMKI Pusat bersama jajaran, Ketua AMKI Jawa Barat dan pengurus, Ketua dan Dewan Pembina serta pengurus AMKI Kabupaten Karawang, para ketua organisasi media se-Kabupaten Karawang, wartawan dari berbagai media massa, perwakilan lembaga pemerintah serta dari LSM dan organisasi masyarakat (Ormas).

Acara dibuka dengan sambutan pertama yang disampaikan oleh Ketua AMKI Jawa Barat. “Media konvergensi di era digital saat ini harus berperan sebagai ujung tombak penyampaian informasi yang akurat, transparan, dan dapat dipercaya bagi masyarakat,” tegasnya dalam paparannya.

Ia juga mengajak seluruh elemen media untuk bersinergi, “Kita harus terus bekerja sama dalam memajukan industri pers dan mendukung pembangunan nasional yang lebih baik.”

Dalam kesempatan yang sama, Ketua AMKI Jawa Barat menyampaikan apresiasi dan memberikan dorongan serta dukungan kepada para pengurus.

“AMKI Kabupaten Karawang telah konsisten dalam mengembangkan kapasitas media lokal, hal ini sangat penting mengingat Jawa Barat sebagai provinsi dengan potensi ekonomi dan sosial yang besar,” ucapnya.

Ia menambahkan harapannya, “Semoga kerja sama antar pengurus AMKI dari berbagai tingkatan dapat semakin erat dalam menghadapi tantangan dan peluang di masa depan, agar kita bisa bersama-sama mempercepat terwujudnya Jabar Istimewa.”

Pada bagian akhir sesi sambutan, Ketua AMKI Kabupaten Karawang H. Endang Suryana atau yang akrab disapa Mbah Nupo mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah menghadiri acara pelantikan.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah mendukung acara ini,” katanya.

Ia juga menjelaskan program kerja strategis yang akan dijalankan, “Pengurus baru AMKI Kabupaten Karawang memiliki sejumlah prioritas kerja, antara lain pelatihan kapasitas bagi wartawan lokal untuk meningkatkan kualitas pemberitaan, peningkatan kerja sama dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait, serta pengembangan platform media konvergensi yang lebih inklusif dan akuntabel agar informasi dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat Karawang.”

Acara yang diisi juga dengan proses pelantikan secara resmi dengan penandatanganan SK dan pemaparan naskah perjanjian pengurus AMKI Kabupaten Karawang berjalan lancar dan penuh semangat.

Kehadiran berbagai unsur menunjukkan komitmen bersama untuk mendukung perkembangan media konvergensi yang berkualitas dan bermanfaat bagi kemajuan daerah dan bangsa.

 

•Red

Pemdes Cipayung Bersama Warga Gotong Royong Tangani Erosi Sungai Cibeet, Jalan Rusak Diperbaiki

0

BEKASI |Infokeadilan.com – Pemerintah Desa Cipayung bekerja sama dengan warga melakukan gotong royong untuk memperbaiki jalan rusak akibat abrasi sungai Cibeet. Erosi yang terjadi membuat air sungai yang deras sering menyebabkan banjir, mengakibatkan pergeseran tanah di bibir sungai dan membuat struktur penahan tanah tidak mampu menahan aliran air, Rabu (7/01/2026).

Kegiatan yang telah berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh warga Kampung Rancaiga RT 02/04 Desa Cipayung, dengan tujuan untuk memenuhi kepentingan umum masyarakat yang sering menggunakan jalan tersebut untuk beraktivitas sehari-hari.

Sebagai catatan, wewenang perbaikan dan pengelolaan Sungai Cibeet berada di bawah kewenangan Pemerintah Pusat melalui Unit Pelaksana Teknis Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum. Sungai Cibeet merupakan sub-Daerah Aliran Sungai (DAS) dari DAS Citarum yang mencakupi wilayah beberapa kabupaten yaitu Cianjur, Bogor, Karawang, dan Bekasi.

Ketika dikonfirmasi awak media, Kepala Desa Cipayung H. Ajan menjelaskan detail kegiatan perbaikan, “Kami melakukan perbaikan jalan rusak dengan menggunakan bekas keramik yang kemudian dimasukkan ke dalam karung untuk menahan tanah yang longsor akibat erosi sungai Cibeet yang membuat jalan rusak parah.”

Ia juga menambahkan pesan kepada masyarakat, “Kami mengharapkan agar masyarakat untuk selalu peduli dengan kondisi lingkungan di sekitar tempat tinggalnya, selain menjaga kebersamaan dan kerukunan juga peka dengan hal-hal yang bisa membahayakan orang.”

Melalui gotong royong ini, tambahnya, tidak hanya menciptakan kerukunan dan kebersamaan antar warga, tetapi juga meningkatkan kepedulian bersama dalam merawat fasilitas umum agar tidak membahayakan dan menyebabkan kecelakaan.

“Harapan saya semoga pihak BBWS segera mengecek langsung ke lokasi dan memperbaiki tiang pancang yang sekarang keadaan nya sudah bergeser akibat erosi sungai Cibeet,” pungkas H. Ajan.

 

•Wan

Minggon Perdana 2026, Kades Cikampek Timur : Transparansi Dana Desa dan Kekompakan Jadi Prioritas

KARAWANG |Infokeadilan.com – Pemerintah Desa Cikampek Timur menyelenggarakan kegiatan Minggon Tingkat Desa perdana tahun 2026 pada Rabu (07/01/2026), bertempat di Aula Kantor Desa Cikampek Timur. Kegiatan yang dipimpin Kepala Desa Kriswanto, A.Md., dihadiri oleh aparatur desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua RT/RW, seluruh lembaga desa, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas desa terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Kriswanto menegaskan pentingnya kerja sama dan kekompakan antar seluruh elemen masyarakat desa sebagai pondasi utama dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.

“Minggon kali ini menjadi momentum awal untuk memperkuat sinergitas agar kita semua tetap kompak dan bersatu dalam menghadapi tantangan serta menggerakkan kemajuan desa ke depan,” ujarnya.

Kriswanto juga secara terbuka menyampaikan kondisi terkait Dana Desa, yang hingga saat ini belum terealisasi secara penuh sesuai dengan alokasi yang seharusnya diterima.

“Dana Desa yang seharusnya diterima secara penuh (100 persen), saat ini baru terealisasi sekitar 35 persen. Informasi ini kami sampaikan secara transparan agar tidak terjadi kesalahpahaman di kalangan masyarakat,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh upaya pembangunan desa diatur berdasarkan mekanisme yang jelas, yaitu berasal dari usulan masyarakat melalui kanal RT, RW, dan dusun sebelum diintegrasikan dalam rancangan perencanaan pembangunan desa.

“Prinsip utama kami adalah, tanpa adanya usulan dari wilayah terkait, maka tidak akan dilakukan pembangunan di lokasi tersebut,” tegas Kriswanto.

Selain itu, Kepala Desa juga secara tegas meluruskan informasi tidak benar yang beredar di masyarakat mengenai adanya pemotongan insentif dan gaji aparatur desa.

“Isu yang menyebutkan terdapat pemotongan terhadap insentif maupun gaji aparatur desa tidak sesuai dengan kenyataan. Seluruh pembayaran disalurkan melalui sistem transfer resmi dan tidak diperbolehkan adanya potongan apapun,” katanya.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Cikampek Timur, Aipda Rully, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan perhatian dan pengawasan terhadap anak-anak serta pemuda, khususnya dalam upaya mencegah terjadinya tawuran remaja.

“Peran aktif orang tua dan lingkungan sekitar sangat krusial dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan anak-anak kita. Jika mendapati potensi adanya gangguan keamanan, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani dan dicegah sejak dini,” imbanya.

Kegiatan Minggon Desa perdana tahun ini diharapkan dapat menjadi wadah koordinasi rutin yang efektif, guna menjaga kondusivitas lingkungan, memperkuat transparansi tata pemerintahan, serta mendorong kemajuan yang merata bagi seluruh masyarakat Desa Cikampek Timur.

 

•Edi

Sertijab Camat Klari Berlangsung Khidmat, Udin SH MA Janjikan Pelayanan Prima dan Sinergi Kolaboratif Wilayah

KARAWANG |Infokeadilan.com – Pemerintah Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, melaksanakan acara serah terima jabatan (sertijab) Camat Klari pada Selasa (06/01/2026). Pada kesempatan tersebut, jabatan Camat Klari resmi diserahkan dari Pelaksana Tugas (Plt) Camat sebelumnya kepada Camat definitif baru, yaitu Udin, SH., MA.

Acara yang dihadiri oleh unsur staf kepegawaian Kantor Kecamatan Klari, para kepala desa se-Kecamatan Klari, serta jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) berjalan dengan tertib dan khidmat.

Dalam wawancara pasca kegiatan, Camat Klari baru Udin, SH., MA menyampaikan bahwa jabatan yang diembannya merupakan amanah langsung dari pimpinan daerah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Pada hari ini intinya adalah serah terima jabatan antara Pak Dudi sebagai Plt Camat Klari kepada saya sebagai Camat Klari. Saya menerima amanah ini dari pimpinan, dari Pak Bupati, untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa fokus utama setelah menjalani sertijab adalah menjaga serta mempertahankan kinerja Kecamatan Klari yang sebelumnya telah meraih predikat baik dalam pengelolaan pemerintahan.

“Kecamatan Klari sebelumnya mendapat predikat pengelolaan pemerintahan yang baik dan juga memperoleh penghargaan dari Gubernur. Ini harus betul-betul kami pertahankan, minimal dipertahankan ke depan,” katanya.

Menurutnya, upaya mempertahankan prestasi tersebut tidak dapat diwujudkan secara mandiri, melainkan harus melalui sinergi lintas sektor mulai dari Muspika, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), hingga para kepala desa.

“Bagaimana kami menyinergikan kecamatan dengan Muspika, jajaran UPTD, dan para kepala desa se-Kecamatan Klari, itu menjadi kunci utama,” jelasnya.

Sebagai wilayah yang memiliki posisi strategis dan aktivitas masyarakat yang padat, Kecamatan Klari juga dihadapkan pada berbagai tantangan, khususnya dalam menjaga ketertiban serta keamanan lingkungan masyarakat.

“Kecamatan Klari ini memang wilayah strategis. Oleh karena itu, kami harus bersinergi dengan Muspika untuk menjaga kamtibmas dan ketertiban masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa pengawasan dan koordinasi terhadap 13 desa yang berada di wilayah Kecamatan Klari akan terus diperkuat guna mendukung kelancaran roda pemerintahan.

“Dari 13 desa ini harus benar-benar kita monitor bersama Muspika dan para kepala desa agar roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat berjalan optimal,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, Udin menegaskan bahwa amanah jabatan Camat bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan sepenuhnya untuk melayani masyarakat tanpa membeda-bedakan latar belakang.

“Sebagai ASN, apalagi Camat, kami harus betul-betul melayani masyarakat. Tidak mengenal status, baik yang mampu maupun tidak mampu, semua harus dilayani dengan baik,” pungkasnya.

Dengan kepemimpinan baru yang penuh komitmen ini, Pemerintah Kecamatan Klari diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga stabilitas dan pembangunan wilayah secara berkelanjutan.

•Edi

Kunjungan Kerja Kementerian PU dan Tim Terkait ke TPST Mekarjati dalam Rangka Optimalisasi Fasilitas

0

KARAWANG | Infokeadilan.com – Pengelola Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Mekarjati menerima kunjungan kerja dari pihak Kementerian PU RI pada Rabu (7/01/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Kementerian PU RI didampingi oleh berbagai pihak terkait, antara lain anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang Fraksi Gerindra Kaemin Komarudin, Sekertaris Kecamatan Karawang Barat, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, Kepala Kelurahan Mekarjati, Ketua Lembaga Pembeedayaan Masyarakat (LPM), Ketua Karang Taruna Mekarjati beserta jajarannya.

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan survei langsung dan merencanakan langkah-langkah optimalisasi agar TPST Mekarjati dapat beroperasi dengan lebih efisien dan efektif ke depannya. Hal ini juga diharapkan dapat mendukung upaya pengelolaan sampah yang lebih baik di wilayah Kabupaten Karawang, terutama di Kecamatan Karawang Barat.

Dalam kesempatan tersebut, pihak Pengelola TPST Mekarjati bersama DLHK Kabupaten Karawang mengajukan beberapa kebutuhan yang perlu diperhatikan dalam rangka optimalisasi fasilitas. Beberapa poin yang menjadi prioritas adalah peningkatan sistem pengelolaan limbah, penataan area kerja, serta pembenahan infrastruktur pendukung yang sudah ada.

Dede Suryani, Ketua Karang Taruna Mekarjati yang mewakili pihak pengelola TPST Mekarjati kepada awak media, menjelaskan bahwa salah satu usulan utama yang disampaikan adalah kebutuhan akan pembangunan jembatan timbang.

Menurutnya, alat tersebut diperlukan untuk mengukur berat sampah yang masuk ke TPST secara akurat, sehingga dapat mempermudah dalam pengelolaan dan pemantauan volume sampah setiap harinya.

Selain itu, pihaknya juga diajukan kebutuhan akan peningkatan sarana dan prasarana lainnya seperti ruang kerja administrasi dan fasilitas keamanan.

“Kami berharap segala usulan yang telah kami sampaikan melalui DLHK kepada Kementerian PU RI dapat terealisasi dalam waktu dekat. Kami akan terus menunggu informasi terkait perkembangan dan tahapan realisasi dari pihak terkait. Selain itu, kami juga siap bekerja sama dengan semua pihak untuk memastikan optimalisasi TPST Mekarjati dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut dari kunjungan ini, pihak Kementerian PU RI akan melakukan analisis lebih lanjut terkait usulan yang diajukan dan menyusun rancangan perencanaan optimalisasi yang sesuai dengan kebutuhan aktual TPST Mekarjati. Informasi terkait perkembangan selanjutnya akan disampaikan secara berkala kepada semua pihak terkait.

 

•U. Suryadi

Soal Informasi Anggaran Stunting 2025, BPD Kemiri Akui Dana Untuk Program Stunting Belum Diberikan

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Setelah menimbulkan polemik dan kegelisahan di tengah masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kemiri, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, mengeluarkan klarifikasi resmi dengan meralat pernyataan sebelumnya terkait anggaran penanganan stunting tahun 2025.

Pihak BPD secara terbuka mengakui kesalahan informasi yang disampaikan pada hari Jumat lalu akibat miskomunikasi internal, sekaligus menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang merasa dirugikan.

Sekretaris BPD Kemiri, Ista, menegaskan bahwa hingga saat ini alokasi dana untuk program stunting tahun anggaran 2025 belum pernah disalurkan oleh Pemerintah Desa Kemiri. Pernyataan ini menjadi penegasan yang membantah klaim sebelumnya yang menyatakan anggaran tersebut telah diberikan.

“Saya dari BPD Desa Kemiri, pada saat hari Jum’at itu statement saya mohon maaf, itu salah. Jadi stunting untuk 2025, menurut keterangan yang benar, itu belum diberi, belum dikasihkan dari pemerintahan desa,” ujar Ista dalam sesi klarifikasi yang dilakukan pada Selasa (6/1/2025).

Menurut Ista, kesalahan informasi tersebut berasal dari kurangnya koordinasi dalam lingkungan internal BPD, yang kemudian berdampak luas dan memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.

Pernyataan yang tidak akurat dinilai telah memperkeruh situasi, terutama di tengah kondisi di mana para kader Posyandu dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) tengah mengajukan pertanyaan terkait kejelasan hak serta alokasi anggaran yang sangat berpengaruh pada pelayanan kesehatan masyarakat desa.

“Waktu itu kami miskomunikasi. Jadi sekali lagi, kepada pihak-pihak yang merasa kurang enak dengan statement kami, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya,” tegasnya.

Klarifikasi ini muncul sebagai tanggapan atas sorotan publik yang tajam terhadap simpang siurnya informasi mengenai anggaran Posyandu dan program penanganan stunting di Desa Kemiri.

Sebelumnya, polemik tersebut telah memicu keresahan para kader yang menjalankan tugas di lapangan tanpa kepastian terkait dukungan anggaran, sementara pernyataan antar lembaga di tingkat desa kerap menunjukkan ketidaksesuaian.

Meskipun BPD berharap klarifikasi ini dapat meredam ketegangan yang muncul, berbagai pertanyaan dari masyarakat belum sepenuhnya terjawab. Fenomena ketidaksinkronan informasi dinilai sebagai bentuk cerminan dari lemahnya koordinasi dan transparansi antar unsur pemerintahan desa.

Kini, masyarakat menantikan terwujudnya langkah nyata dalam pengelolaan anggaran bukan sekadar permohonan maaf agar program yang menyangkut hajat hidup dan masa depan generasi muda desa dapat berjalan dengan lancar tanpa kebingungan.

 

•Red

Bentuk Panitia, Katar Desa Tamelang Gelar Rapat Pleno, Siap Laksanakan Pemilihan Ketua Baru

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Pengurus Karang Taruna Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, menggelar Rapat untuk membentuk panitia pemilihan Ketua Karang Taruna periode mendatang. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (06/01/2026) pukul 14.00 WIB di Balai Desa Tamelang diisi dengan pembahasan menyeluruh terkait penyusunan struktur kepanitiaan yang akan mengelola seluruh tahapan pemilihan.

Rapat yang berjalan lancar, tertib, dan khidmat menghadirkan berbagai komponen penting dari Desa Tamelang, termasuk pengurus Karang Taruna, perwakilan dari lingkungan RT, unsur pengurus inti organisasi, penasehat, tokoh agama, serta figur pemuda yang menjadi tulang punggung pembangunan desa.

Ketua Karang Taruna Desa Tamelang dalam kapasitas Penjabat (PAW), Yusef Supriatna, menjelaskan bahwa pembentukan panitia merupakan tahapan awal menyambut akhir masa bakti kepengurusannya yang telah berjalan kurang lebih dua tahun, menggantikan periode sebelumnya yang dipimpin Ketua Dede Jaka.

“Alhamdulillah, selama menjabat sebagai PAW, kita telah berusaha meneruskan program-program yang telah direncanakan. Kini saatnya kita mempersiapkan regenerasi kepemimpinan dengan membentuk panitia pemilihan ketua baru, karena masa bakti saya sudah memasuki tahap akhir,” ucap Yusef kepada awak media.

Menurutnya, pembentukan struktur kepanitiaan menjadi langkah krusial sebelum memasuki tahapan inti pemilihan.

“Kita memastikan seluruh mekanisme pengelolaan pemilihan disusun dengan baik terlebih dahulu, setelah itu tim akan segera menjalankan proses secara menyeluruh,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut disepakati susunan Majelis Wilayah Karang Taruna (MWKT) Desa Tamelang dengan Fahmi sebagai Ketua, yang akan didukung oleh Ridwan dan Denis Alfian sebagai anggota. Sementara itu, Panitia Pelaksana Pemilihan Ketua Karang Taruna dipercayakan kepada Jejen sebagai Ketua, bersama dengan Khairuddin, Adi Wijaya, Cece Sumama, Ali Mansur, dan Asim Suganda yang akan menjalankan tugas sebagai anggota.

Yusef juga menekankan pentingnya nilai demokrasi dalam seluruh rangkaian proses pemilihan.

“Kita ingin mengedukasi pemuda melalui praktik demokrasi langsung. Hal ini menjadi pembelajaran berharga bagi generasi muda agar memahami esensi dan mekanisme demokrasi yang baik,” jelasnya.

Menurutnya, pemilihan ketua Karang Taruna secara langsung dengan format kepanitiaan resmi ini merupakan yang pertama kalinya dilaksanakan di Desa Tamelang.

“Masa bakti periode 2025–2026 akan segera berakhir. Saya hanya berpesan agar kita menjaga suasana demokrasi tetap kondusif, karena semua pihak memiliki tujuan yang sama yaitu memajukan Desa Tamelang,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan harapan besar terhadap perkembangan kepemudaan setempat.

“Semoga kepemudaan Desa Tamelang kedepannya dapat tumbuh lebih baik, maju, dan cerdas dalam berbagai aspek,” ucapnya.

Terhadap jadwal pelaksanaan, Yusef menyebutkan bahwa pleno pemilihan direncanakan masih akan digelar dalam bulan Januari 2026 mendatang.

“Selanjutnya akan diadakan rapat berikutnya untuk membahas tata tertib lengkap, mulai dari hak pilih hingga kriteria calon ketua. Setelah peraturan dasar ditetapkan, tahapan pendaftaran calon ketua akan segera dibuka,” pungkasnya.

Dengan terbentuknya panitia pemilihan ini, diharapkan proses regenerasi kepemimpinan Karang Taruna Desa Tamelang dapat berjalan secara demokratis, transparan, dan menghasilkan pemimpin pemuda yang memiliki komitmen kuat untuk memajukan desa.

 

•Edi

Dugaan Penyelewengan DD Desa Kemiri Tahun 2025, Inspektorat Karawang Siap Tindak Tegas

0

KARAWANG | Infokeadilan.com – Menanggapi dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2025 di Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta, Inspektorat Kabupaten Karawang mengambil langkah konkret dengan merencanakan audit mendalam terhadap penggunaan dana tersebut.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Karawang, Taufik Maulana, ketika dikonfirmasi awak media terkait hal tersebut, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran publik, terutama dana yang diperuntukkan bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.

“Pengawasan terhadap Dana Desa memang berjenjang, mulai dari BPD di tingkat desa, kemudian Kecamatan dan DPMD,” ujarnya, Selasa (6/01/2026).

Menurutnya, jika dugaan penyelewengan ini benar adanya, pihak Inspektorat akan segera turun tangan dengan mengambil tindakan tegas.

“Sesuai kewenangan, Inspektorat melakukan audit,” tegasnya.

Pihaknya juga menekankan bahwa tidak ada ruang bagi penyelewengan atau penyalahgunaan dana publik. Setiap rupiah yang dikeluarkan dari anggaran Dana Desa harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, akan dilakukan penindakan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Kami berharap bahwa dalam setiap rupiah yang dikeluarkan harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Audit yang akan dilakukan tersebut mencakup seluruh tahapan pengelolaan dana, mulai dari perencanaan, pelaksanaan program, hingga pertanggungjawaban keuangan. Pihak Inspektorat juga akan bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta aparatur desa terkait untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan secara objektif dan menyeluruh.

Tindakan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik yang diperuntukkan bagi kemajuan wilayah dan kesejahteraan masyarakat Desa Kemiri.

•Red