Beranda blog Halaman 84

Dugaan Penyelewengan DD 2025 Desa Kemiri : LSM Elang Mas Minta Ketegasan Instansi Terkait

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2025 di Kabupaten Karawang kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan penyelewengan pada proyek pembangunan jalan setapak di Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta. Kasus ini mengindikasikan adanya praktik yang berpotensi melanggar aturan serta membutuhkan peninjauan mendalam dan audit independen oleh instansi berwenang.

Menyikapi hal tersebut, Fahmi Abdul Qodir selaku Ketua DPC LSM Elang Mas Kabupaten Karawang menyampaikan rasa prihatin terkait kinerja dan pengawasan yang dilakukan oleh pihak terkait. Menurutnya, munculnya dugaan penyelewengan tersebut disinyalir mengandung unsur kesengajaan yang kemungkinan besar berasal dari pembiaran, padahal pengelolaan anggaran DD merupakan kewajiban utama Pemerintah Desa (Pemdes) yang harus diselesaikan sesuai dengan jadwal dan ketentuan.

“Pekerjaan jalan setapak yang seharusnya dikerjakan dengan panjang 500 meter baru hanya menyelesaikan 300 meter. Sisa pekerjaan seluas 200 meter hingga saat ini belum dilakukan, padahal anggaran tersebut dialokasikan untuk tahun 2025 dan kini sudah memasuki tahun 2026. Pertanyaan utama yang muncul adalah bagaimana mekanisme pertanggungjawaban atas proyek yang tidak selesai sesuai jadwal. Ini jelas menunjukkan dugaan unsur kesengajaan dan adanya hal yang disembunyikan, sehingga patut untuk diperiksa dan diberikan sanksi tegas oleh pihak berwenang,” tegas Fahmi, Jum’at (02/01/2026)

Selain itu, Fahmi juga menyoroti dugaan pelanggaran prinsip keadilan serta ketidaksesuaian dengan peraturan yang telah ditetapkan. Ia menegaskan bahwa pengelolaan proyek jalan setapak yang bersumber dari Dana Desa tahun 2025 oleh Pemdes Kemiri Kecamatan Jayakerta dinilai telah menyalahi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya pada Pasal 79 ayat (1), diatur bahwa Dana Desa harus digunakan untuk pembangunan, pemerintahan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Selain itu, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 mengamanatkan bahwa pelaksanaan proyek harus sesuai dengan rencana yang telah disepakati dalam musyawarah desa dan selesai dalam tahun anggaran yang ditetapkan.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 juga diatur bahwa pelaksanaan kegiatan harus memenuhi target capaian keluaran yang telah ditetapkan, dengan ketentuan bahwa realisasi penyerapan dana minimal 60% dan capaian keluaran minimal 40% untuk mendapatkan penyaluran tahap kedua. Jika proyek tidak selesai dalam tahun anggaran, akan berdampak pada proses pertanggungjawaban dan potensi penundaan atau penghentian penyaluran dana pada tahun berikutnya.

Dugaan pelanggaran juga mencakup ketidaksesuaian dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang diamanatkan dalam berbagai peraturan, termasuk kewajiban untuk menyusun Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan (LPJ) dan Surat Pertanggungjawaban Keuangan (SPJ) yang akurat dan sesuai dengan riwayat pelaksanaan proyek.

“Jika sisa pekerjaan 200 meter tersebut kemudian dikerjakan pada tahun 2026, maka bagaimana struktur LPJ dan SPJ yang akan dibuat? Apakah akan dicampur dengan anggaran tahun 2026 atau ada mekanisme pelaporan terpisah yang sesuai aturan? Berdasarkan peraturan, LPJ harus mencatat rincian pelaksanaan kegiatan sesuai dengan tahun anggaran yang dialokasikan, sehingga penggabungan pekerjaan dari tahun sebelumnya tanpa izin resmi akan menjadi pelanggaran terhadap prosedur pertanggungjawaban,” tandas Fahmi.

Ia juga mengajukan pertanyaan terkait peran pengawas, “Mengapa Tim Pemantauan dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Jayakerta tidak segera memberikan teguran keras atau sanksi tegas sejak awal terdeteksi adanya keterlambatan dan ketidaksesuaian pelaporan terpisah yang sesuai aturan? Berdasarkan peraturan, LPJ harus mencatat rincian pelaksanaan kegiatan sesuai dengan tahun anggaran yang dialokasikan, sehingga penggabungan pekerjaan dari tahun sebelumnya tanpa izin resmi akan menjadi pelanggaran terhadap prosedur pertanggungjawaban,” tandas Fahmi.

Ia juga mengajukan pertanyaan terkait peran pengawas, “Mengapa Tim Pemantauan dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Jayakerta tidak segera memberikan teguran keras atau sanksi tegas sejak awal terdeteksi adanya keterlambatan dan ketidaksesuaian pelaksanaan proyek? Sesuai dengan ketentuan dalam Permendes dan Peraturan Bupati yang berlaku, Tim Monev memiliki kewajiban untuk melakukan pemantauan secara berkala dan memberikan tindakan korektif jika ditemukan penyimpangan, termasuk teguran tertulis atau rekomendasi sanksi administratif kepada pejabat yang bersangkutan.” terangnya.

Dengan mempertimbangkan dampak yang mungkin muncul jika kasus ini dibiarkan, DPC LSM Elang Mas Kabupaten Karawang secara resmi mengajukan permintaan kepada Kejaksaan Negeri Karawang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, serta Inspektorat Kabupaten Karawang untuk segera turun tangan dan memberikan ketegasan terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

“Berdasarkan ketentuan dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa, pihak berwenang berhak melakukan pemeriksaan administratif maupun pidana terhadap dugaan penyalahgunaan atau penyelewengan dana desa. Kami berharap instansi terkait dapat segera melakukan pemeriksaan mendalam dan mengambil tindakan yang sesuai, seperti pemberian sanksi administratif (peringatan, mutasi, atau pemberhentian) bagi pejabat yang tidak menjalankan tugasnya, serta proses hukum bagi mereka yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi,” jelas Fahmi.

“Jangan sampai hal ini berdampak negatif pada kemajuan pembangunan desa serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran publik yang seharusnya bermanfaat bagi kesejahteraan warga,” pungkasnya.

Sampai saat ini, pihak Pemdes Kemiri dan Tim Monev Kecamatan Jayakerta belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyelewengan yang diajukan oleh LSM Elang Mas. Instansi berwenang juga belum mengumumkan jadwal pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap proyek tersebut.

•Jek

Pembangunan Japak DD 2025 Desa Kemiri Jayakerta Diduga Belum Rampung, Kades Sebut Pekerjaan Akan Diselesaikan Senin Depan

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2025 di Kabupaten Karawang kembali menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan penyelewengan di Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta. Kasus ini mengindikasikan adanya praktik yang berbau korupsi dan membutuhkan peninjauan serta audit mendalam oleh instansi terkait.

Informasi terkait dugaan ini diperoleh dari sumber yang berinisial T melalui awak media. Menurut sumber tersebut, proyek jalan setapak (japak) yang direncanakan sepanjang 500 meter di Desa Kemiri hingga saat ini belum rampung. Hanya 300 meter dari total panjang proyek yang telah diselesaikan, sementara sisa 200 meter masih belum dikerjakan padahal telah memasuki awal tahun 2026.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar dari masyarakat terkait penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan (LPJ) dan Surat Pertanggungjawaban Keuangan (SPJ) anggaran tahun 2025. Sebab, secara prinsip, anggaran tahunan seharusnya telah selesai dikelola dan dilaporkan dalam periode waktu yang ditetapkan.

“Kami sebagai warga Desa Kemiri sangat prihatin dengan dugaan penyelewengan anggaran ini. Dana desa merupakan bagian dari anggaran negara yang bersumber dari uang rakyat, sehingga harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas sumber tersebut, Kamis (01/01/2026).

Ketika dikonfirmasi terkait permasalahan ini, Kepala Desa (Kades) Kemiri Agus Sahlan menjelaskan bahwa proyek yang belum selesai adalah japak sepanjang 200 meter, bukan jenis pekerjaan lain seperti yang sempat diperkirakan. Menurutnya, seluruh biaya untuk pelaksanaan proyek japak tersebut telah dilunasi penuh kepada pihak kontraktor yang menangani.

“Saya telah melakukan pertemuan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pihak pelaksana proyek. Pengerjaan mengalami hambatan karena masuknya periode pergantian tahun, namun kami telah menyepakati agar pekerjaan sisa 200 meter tersebut segera diselesaikan pada hari Senin mendatang,” jelas Kades.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai bagaimana penyusunan LPJ dan SPJ terkait proyek yang belum selesai ini, Kades Agus Sahlan tidak memberikan penjelasan lebih jauh.

 

•Red

Menjadi Versi Terbaik Diri, CEO Infokeadilan.com : Kita Hadapi Tahun Baru dengan Komitmen dan Semangat Perubahan

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Di awal pergantian tahun yang penuh harapan, Media Infokeadilan.com mengajak seluruh komponen bangsa untuk menjadikan tahun 2026 sebagai momentum transformatif.

Dalam sambutan Tahun Baru yang penuh semangat, Junior Marpaung SH, selaku CEO Media Infokeadilan.com sekaligus Ketua Umum LBH Pembela Kedaulatan Rakyat (PKR), menegaskan bahwa masa depan yang lebih baik hanya bisa terwujud jika setiap individu berani menjadi versi terbaik dari dirinya sendiri.

“Apa pun yang terjadi tahun lalu, tahun ini adalah kesempatan emas untuk kita bangkit dan menunjukkan kontribusi nyata bagi bangsa,” ucap Bang Ucok Maung sapaan akrabnya dengan nada yang penuh tekad, Kamis (01/01/2026)

“Kita tidak boleh terjebak pada masa lalu yang penuh tantangan, melainkan harus mengambil pelajaran berharga dan mengubahnya menjadi energi untuk membangun langkah-langkah lebih baik ke depannya.”

Sebagai lembaga yang fokus pada penyebaran informasi yang akurat dan perjuangan hukum untuk kepentingan rakyat, Media Infokeadilan.com juga berkomitmen di tahun 2026.

Beberapa poin penting yang akan menjadi fokus utama adalah:

– Penguatan penyajian berita yang objektif, mendalam, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

– Peningkatan layanan bantuan hukum bagi kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan hukum dan akses keadilan.

– Gerakan kolaboratif dengan berbagai elemen masyarakat untuk memperkuat nilai-nilai demokrasi, hukum, dan kedaulatan rakyat.

“Keadilan bukanlah sesuatu yang bisa kita tunggu secara pasif, melainkan harus kita juangkan bersama-sama,” tambahnya.

“Mari kita jadikan tahun 2026 sebagai tonggak sejarah di mana setiap langkah kita membawa perubahan positif, setiap suara kita didengar, dan setiap hak rakyat terjamin dengan baik. Bersama kita bisa, bersama kita kuat, dan bersama kita akan membangun negeri yang lebih adil dan lebih baik.” Ajaknya.

Dalam kesempatan yang sama, Redaksi Media beserta crew dan wartawan Infokeadilan.com juga mengucapkan selamat tahun baru 2026 kepada seluruh pembaca dan masyarakat Indonesia. Semoga tahun baru membawa berkah, kesehatan, kebahagiaan, dan kemajuan bagi seluruh lapisan masyarakat.

•Tim Infokeadilan.com

Menutup Tahun 2025, Pemkab Karawang Berikan Bantuan 1,3 Miliar Wujud Kepedulian ASN dan Masyarakat Karawang Terhadap Sesama

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Menutup tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Karawang bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Karawang, melakukan aksi kepedulian dengan menyalurkan bantuan kemanusiaan sebesar Rp 1.360.698.336 (sekitar Rp 1,3 milyar) untuk korban bencana di Sumatera serta saudara kita di Palestina. Acara penyaluran dilaksanakan pada malam hari Kamis (31/12/2025), sebagai wujud nyata dari program ASN Peduli yang menggerakkan kolaborasi antara aparatur sipil negara dan seluruh elemen masyarakat Karawang.

Bantuan yang terkumpul merupakan hasil dari kontribusi sukarela dari ribuan ASN dan masyarakat yang peduli terhadap kondisi saudara kita yang sedang mengalami kesulitan. Setiap rupiah yang terkumpul menjadi bukti bahwa semangat gotong royong masih hidup dan tumbuh kuat di tanah Karawang.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh mengucapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam gerakan kepedulian ini.

“Alhamdulillah, hari ini kita telah berhasil menggalang dana melalui program ASN Peduli sebesar Rp 1,3 milyar. Bismillah, Insyaallah bantuan ini akan segera disalurkan untuk membantu saudara kita yang terkena dampak bencana di wilayah Sumatera, khususnya Kota Padang dan sekitarnya, serta untuk saudara kita di Palestina yang sedang menghadapi tantangan berat,” ucap Bupati Aep dengan penuh harapan.

Bupati juga mengungkapkan harapannya agar bantuan yang diberikan dapat benar-benar meringankan beban yang dialami oleh masyarakat terdampak.

“Kita berharap setiap bantuan yang sampai ke tangan mereka dapat menjadi sumber harapan dan kemudahan dalam menghadapi masa depan. Baik untuk memulihkan kondisi pasca bencana di Sumatera maupun untuk memenuhi kebutuhan dasar saudara kita di Palestina,” tambahnya.

Tak hanya itu, Bupati Aep juga mengajak seluruh masyarakat Karawang untuk terus menjaga semangat kepedulian dan solidaritas terhadap sesama.

“Kepedulian tidak harus terbatas pada satu kesempatan saja. Mari kita jadikan semangat ini sebagai bagian dari gaya hidup kita selalu siap membantu sesama tanpa memandang jarak dan latar belakang. Dengan demikian, kita dapat membangun Karawang yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga memiliki hati yang hangat dan penuh kasih terhadap sesama manusia,” pungkasnya.

Penyaluran bantuan ini akan dilakukan secara terkoordinasi dengan pihak terkait di daerah tujuan, untuk memastikan setiap bantuan dapat sampai tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi yang membutuhkan.

 

•Red

Dorong Sinergi dan Efektivitas, Pemkab Karawang Laksanakan Penyegaran Birokrasi Melalui Rotasi Mutasi Pejabat

0

KARAWANG |Infokeadilan.com  – Menutup tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Karawang melakukan langkah strategis dalam penyegaran birokrasi melalui rotasi dan mutasi terhadap sejumlah pejabat struktural, fungsional, administrator, serta pengawas. Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan diadakan secara resmi pada malam hari Rabu (31/12/2025) di Lapang Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, dengan dipimpin langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, dihadiri pula oleh Wakil Bupati, jajaran pimpinan OPD, serta perwakilan masyarakat.

Langkah ini diperuntukkan sebagai bagian integral dari upaya peningkatan kinerja aparatur sipil negara (ASN), sekaligus memperkuat efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Penyusunan nama-nama pejabat yang akan dirotasi dan dimutasi telah melalui proses evaluasi yang cermat berdasarkan kapasitas individu, pengalaman kerja, serta kebutuhan strategis masing-masing instansi sesuai dengan perkembangan pembangunan daerah.

Dalam amanatnya usai pelantikan, Bupati Aep menegaskan pentingnya kerja sama yang erat dan kolaborasi antarjabatan dalam menjalankan roda pemerintahan. Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat dicapai secara tunggal oleh satu individu semata, melainkan melalui kontribusi kolektif dari seluruh komponen yang terlibat.

“Kita tidak membutuhkan sosok yang menganggap diri sebagai ‘superman’ yang mampu berdiri sendiri dan mengklaim sebagai yang terbaik. Yang sesungguhnya kita butuhkan adalah formasi tim yang solid dan tangguh sebuah ‘super tim’ yang saling mendukung, terus meningkatkan kapasitas diri, dan bekerja secara sinergis bersama seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.

Bupati juga menggarisbawahi bahwa sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi pijakan utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan daerah. Dengan komunikasi yang efektif, koordinasi yang terarah, dan kerja tim yang terpadu, setiap tantangan dan tugas pembangunan dapat diselesaikan dengan lebih cepat serta tepat sasaran. Ia menekankan bahwa birokrasi yang berkualitas tidak hanya menghasilkan kinerja yang optimal, tetapi juga mampu menjawab harapan masyarakat akan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif.

“Kita harus memastikan bahwa setiap langkah yang diambil oleh pemerintah selalu berorientasi pada kepentingan rakyat. Rotasi dan mutasi ini bukan hanya soal pergantian jabatan, melainkan sebuah komitmen untuk meningkatkan kapasitas organisasi dan memastikan bahwa setiap pejabat berada pada posisi yang tepat untuk memberikan kontribusi terbaiknya,” tambahnya.

Sebagai catatan, pada level Eselon II (Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama/JPT), tidak dilakukan rotasi besar-besaran. Sebagian pejabat struktural Eselon II tetap menjabat pada posisi sebelumnya, dengan penyesuaian hanya pada nama instansi yang disesuaikan dengan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru – sebuah langkah yang diambil untuk memastikan kelangsungan program kerja serta konsistensi pembangunan yang telah direncanakan.

Beberapa nama kepala instansi dengan jabatan baru sesuai SOTK terbaru adalah sebagai berikut:

– Ridwan Salam: Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, kini menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah.

– Abas Sudrajat: Dahulu menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga.

– Wawan Setiawan: Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan – dengan penyesuaian fokus kerja serta struktur internal instansi sesuai dengan SOTK baru, untuk lebih mengoptimalkan penyelenggaraan pendidikan dan pengembangan kebudayaan di daerah.

– Dindin Rachmady: Dahulu menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

– Rohman: Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan.

– Asip Suhendar: Dahulu menjabat sebagai Inspektur pada Inspektorat Kab. Karawang, kini menjabat sebagai Inspektur pada Inspektorat Daerah Kab. Karawang.

– Agus Kurnia: Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial.

Setelah pelantikan, seluruh pejabat baru diharapkan segera memulai tugasnya dan menjalankan amanat yang diberikan dengan penuh integritas serta dedikasi untuk kemajuan Kabupaten Karawang di tahun yang akan datang.

 

•Red

Malam Pergantian Tahun di Perum Rancamanyar : Warga Rayakan Bareng Band SMK MUDA Cikampek

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Menyambut pergantian tahun 2025 ke 2026, warga Perumahan Rancamanyar RT 06/07 Desa Wanci Mekar, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, menggelar acara perayaan bersama yang diisi oleh grup band SMK MUDA Cikampek yang dipimpin oleh Asep Semiadi Gunawan S,Com.

Acara yang digelar pada malam Rabu (31/12/2025) malam tersebut tidak hanya menghadirkan hiburan musik, tetapi juga diisi dengan pidato sambutan dan doa bersama untuk menyambut tahun baru dengan penuh harapan.

Dalam sambutannya, Drs. Ateng mengucapkan selamat tahun baru 2026 kepada seluruh warga. Ia menyampaikan bahwa tahun 2025 yang baru saja berlalu penuh dengan berbagai tantangan, hambatan, serta keberhasilan yang diraih berkat kerja keras dan kebersamaan seluruh masyarakat.

“Selamat menyambut tahun baru 2026. Semoga tahun baru ini membawa keberkahan, kedamaian, dan kesejahteraan bagi kita semua. Sekarang mari kita nikmati acara hiburan dan doa bersama ini dengan penuh suka cita,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Drs. Ateng juga mengajak warga untuk terus memperkuat persatuan dan kesatuan, serta bekerja sama dalam menghadapi segala kemungkinan tantangan di tahun yang akan datang.

“Tahun baru adalah waktu untuk berharap dan bermimpi, tetapi juga untuk merencanakan dan bekerja. Marilah kita bersama-sama melangkah dengan semangat baru, mampu menghadirkan karya-karya yang baik dan mewujudkan kehidupan yang lebih baik bagi kita semua,” pungkasnya.

•Edi

Dari Aktivis HMI ke Pemimpin RSUD Karawang : dr. Alam Dorong Transformasi Layanan Kesehatan untuk Masyarakat Lebih Humanis

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Sosok dr. Andri Sariful Alam, Sp.OT,  MARS, kini resmi memimpin Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang. Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini membawa semangat baru dalam dunia pelayanan kesehatan dengan tekad menghadirkan layanan yang lebih humanis, profesional, dan dekat dengan masyarakat.

Sejak dilantik, dr. Alam langsung menekankan pentingnya transformasi pelayanan rumah sakit. Baginya, RSUD sebagai rumah sakit rujukan terbesar di Karawang harus menjadi wajah pelayanan kesehatan yang ramah, cepat, dan transparan.

“Rumah sakit bukan sekadar tempat berobat, tapi juga tempat memberi harapan dan kenyamanan. Kami ingin RSUD Karawang hadir sebagai rumah bagi masyarakat,” ujar dr. Alam, Rabu (31/12/2025).

Di bawah kepemimpinannya, sejumlah langkah perbaikan mulai terlihat. Dari penataan sistem antrean pasien, peningkatan kebersihan lingkungan rumah sakit, hingga dorongan pada tenaga kesehatan agar selalu mengedepankan sikap empati.

Rekam jejak dr. Alam sebagai aktivis HMI di masa mahasiswa membentuk dirinya menjadi sosok yang visioner sekaligus dekat dengan rakyat. Ia terbiasa berdialog, mendengar keluhan, dan mencari solusi nyata modal penting dalam memimpin institusi sebesar RSUD Karawang.

Tokoh masyarakat Karawang pun mengapresiasi kehadiran dr. Alam. Mereka menilai gaya kepemimpinannya membawa optimisme baru, khususnya dalam memperbaiki citra pelayanan rumah sakit pemerintah yang sering dikeluhkan.

“Harapan kami, RSUD Karawang bisa terus berbenah. Dengan kepemimpinan dr. Alam, kami yakin perubahan positif bisa terwujud,” ungkap salah seorang tokoh pemuda Karawang Deni.M. Praditya, SE

Tokoh masyarakat Karawang lainnya, Dede Sunarya, SE, juga menyampaikan pandangannya. Menurutnya, langkah yang ditempuh dr. Alam sudah berada di jalur yang tepat.

“Sebagai rumah sakit terbesar di Karawang, RSUD memang harus menjadi teladan. Saya melihat dr. Alam punya visi jelas, semangat perubahan, dan kepedulian sosial yang tinggi. Ini modal penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan pemerintah,” kata Dede Sunarya.

Dengan semangat pengabdian dan latar belakang aktivisme yang kuat, dr. Alam bertekad menjadikan RSUD Karawang sebagai pusat layanan kesehatan yang membanggakan, tidak hanya bagi Kabupaten Karawang tetapi juga bagi Jawa Barat.

 

Agus Sofyan

Penghargaan Tokoh Inspiratif Diberikan Kepada Kepala Desa Purwadana, USINDO Sebut Purwadana Sebagai Role Model

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Pengelolaan dana desa yang berfokus pada sektor pendidikan dari Desa Purwadana mendapatkan apresiasi bergengsi. Universitas Sehati Indonesia (USINDO) telah secara resmi menyematkan gelar “Tokoh Inspiratif Kabupaten Karawang” kepada Kepala Desa Purwadana, E. Heryana, pada hari Rabu (31/12/2025).

Penghargaan ini tidak hanya menjadi bentuk penghormatan semata, melainkan juga pengakuan terhadap model manajemen pendidikan yang diterapkan di desa tersebut, yang dinilai sebagai contoh “Investasi Manusia” yang luar biasa di tingkat pemerintahan desa.

Perwakilan USINDO dalam sesi wawancara menjelaskan alasan pemilihan E. Heryana, yang didasarkan pada hasil riset lapangan terkait transparansi serta keberlanjutan program pendidikan di Purwadana.

“Kami melihat ada keberanian politik (political will) dari seorang Kepala Desa untuk mengalokasikan PAD dan DBH-PRD secara signifikan ke sektor pendidikan. Purwadana membuktikan bahwa desa bisa mandiri mencetak generasi unggul tanpa harus menunggu anggaran penuh dari pusat,” ujar perwakilan USINDO.

Selain itu, pihak universitas juga menyoroti sisi inklusivitas program yang tidak hanya menjangkau siswa secara umum, melainkan juga anak yatim, hingga tenaga pengajar PAUD dan guru ngaji yang selama ini sering kurang mendapatkan perhatian.

Setelah menerima penghargaan dalam acara Musyawarah Desa (Musdes), E. Heryana tampak sangat rendah hati. Menurutnya, penghargaan ini menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Fokus kami adalah memastikan tidak ada anak di Desa Purwadana yang putus sekolah hanya karena biaya. Pendidikan adalah jalan utama untuk memutus rantai kemiskinan di desa kita,” tutur E. Heryana.

Ia menjelaskan bahwa setiap tahunnya dialokasikan anggaran sebesar Rp116.500.000 untuk mendukung pendidikan 225 siswa SD dan SMP, yang merupakan hasil kerja sama gotong royong. “Ini bukan hanya dana desa, tapi juga iuran aparatur dan bantuan pihak ketiga. Kami ingin semua pihak merasa memiliki tanggung jawab atas masa depan anak-anak kita,” tambahnya.

Tak hanya pada siswa, komitmen Heryana terhadap pendidikan juga menjangkau perangkat desa. Melalui program beasiswa S1 dengan nilai Rp7.000.000 per tahun, ia berharap pelayanan publik di kantor desa akan semakin profesional berkat sumber daya manusia yang memiliki pendidikan yang memadai.

Selain itu, perhatian juga diberikan kepada guru ngaji, termasuk bantuan umroh bagi ustadz sebagai bagian dari pembangunan sisi religius di Purwadana.

“Kami tidak hanya membangun infrastruktur jalan atau jembatan, tapi kami membangun manusianya. Karena jembatan bisa rusak, tapi ilmu akan terus mengalir,” pungkas Heryana dengan semangat optimis.

 

•Red

Upaya Perkuat Ekonomi Rakyat, Pemdes Karangsinom Tetapkan Gerai Koperasi Desa Merah Putih

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Karangsinom, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, menggelar Musyawarah Khusus (Musdesus) pada hari Rabu (31/12/2025) untuk menetapkan lokasi pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih.

Pertemuan yang berlangsung di Aula Desa dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, antara lain Camat Tirtamulya Sri Rejeki, Kasi Pemerintahan Kecamatan, Babinsa, serta seluruh Perangkat Desa Karangsinom.

Dalam musyawarah yang diikuti secara aktif oleh seluruh peserta, telah disepakati secara bulat untuk mendirikan gerai koperasi di lokasi strategis yang berada di samping Taman Pemakaman Umum (TPU) Desa Karangsinom. Pembangunan gerai ini menjadi bagian integral dari program penguatan ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan usaha mikro di tingkat desa.

Kepala Desa Karangsinom Nano Karno menyampaikan bahwa penetapan lokasi tersebut merupakan langkah awal krusial untuk mewujudkan kemandirian ekonomi desa.

“Gerai koperasi ini tidak hanya akan berfungsi sebagai tempat transaksi ekonomi, tetapi juga diharapkan menjadi pusat edukasi dan pengembangan usaha bagi seluruh warga desa,” ucapnya.

Sri Rejeki sebagai Camat Tirtamulya memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif yang digagas Pemdes Karangsinom.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi yang erat antara pemerintah kecamatan dan desa untuk memastikan program pemberdayaan ekonomi berjalan dengan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Dengan kehadiran gerai koperasi Desa Merah Putih, kami berharap perputaran ekonomi di Desa Karangsinom dapat terus bergerak ke arah yang lebih positif, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan,” tambah Camat Sri Rejeki.

Musyawarah berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk segera memulai tahapan proses pembangunan gerai koperasi.

 

•Edi

Pemkab Karawang Akan Jalani Mutasi dan Rotasi, Rencananya Bertepatan dengan Malam Pergantian Tahun

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Menjelang pergantian Tahun Baru 2026, proses perubahan struktur jabatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang tengah menjadi sorotan.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, telah merencanakan rotasi dan mutasi bagi ratusan ASN yang menjabat pada posisi strategis, bahkan sebagian di antaranya juga akan menjalani proses pengukuhan jabatan.

Sensasi mendekati pergantian tahun ini terasa berbeda bagi para pejabat teras Pemkab Karawang, terutama level atas. Rasa waspada dan harap-harap cemas mengelilingi mereka, mengingat nasib karier yang dipertaruhkan membuat sebagian sulit untuk merasa tenang. Bahkan, sejumlah pejabat disebut-sebut telah melakukan pendekatan kepada berbagai pihak terkait hal tersebut.

Mengkonfirmasi hal tersebut, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Gery S. Samrodi, menyampaikan bahwa rencana mutasi memang telah direncanakan bertepatan dengan malam pergantian tahun.

“Iya, rencananya memang hari ini. Tapi kita lihat saja nanti. Kalau semua sudah siap, tinggal dilaksanakan,” ujarnya singkat.

Menurut Gery, sekitar 300 ASN akan diundang secara langsung untuk mengikuti agenda mutasi dan pengukuhan. Jumlah tersebut merupakan sebagian dari total ASN yang masuk dalam daftar proses mutasi.

“Tidak semuanya kita undang karena keterbatasan. Tapi proses mutasinya tetap berjalan,” jelasnya dikutip dari INewskarawang.id, Rabu (31/12/2025).

Bagi para pejabat teras Pemkab Karawang, malam pergantian tahun bukan hanya momen untuk menikmati kembang api dan hitungan mundur, melainkan juga saat yang menentukan arah jabatan dan masa depan karier mereka yang kini sedang menanti keputusan akhir.***