Beranda blog Halaman 91

Proyek UPTD Pertanian Kutawaluya Jadi Sorotan, Papan Informasi Diduga Tergeletak dan Disembunyikan

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Proyek pembangunan dan rehabilitasi kantor UPTD Pertanian Kecamatan Kutawaluya senilai Rp 96.776.000, yang didanai oleh DPA Dinas Pertanian tahun anggaran 2025, menjadi sorotan karena papan informasi proyek tergeletak begitu saja. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Zay Brother dengan masa pekerjaan 40 hari (14 November – 23 Desember 2025) ini seharusnya menjadi contoh transparansi.

Saat investigasi di lapangan, awak media mendapati papan informasi proyek yang seharusnya dipasang agar mudah diakses masyarakat tergeletak di lantai dan diduga sengaja disembunyikan. Papan tersebut memuat informasi detail mengenai proyek, termasuk nama penyedia jasa, nilai proyek, dan jangka waktu pengerjaan.

Seorang pekerja dilokasi saat dikonfirmasi mengenai siapa pemborong dari proyek pekerjaan tersebut menyebut, bahwa pelaksana pekerjaan itu bernama Enngkos, namun tanpa memberikan informasi lebih lanjut.

“Pak Engkos pak.” Jawabnya singkat, Senin (15/12/2025).

Deni mendapatkan informasi data lebih akurat, awak media coba mengkomfirmasi seorang pegawai UPTD Pertanian untuk menemui kepala UPTD.

Namun sayang, upaya untuk mendapatkan informasi berujung nihil. Seorang pegawai UPTD Pertanian mengatakan bahwa kepala UPTD sedang rapat di dinas, sementara ia sendiri tidak mengetahui siapa pemborongnya.

Kondisi ini memunculkan dugaan kurangnya pengawasan dari pelaksana proyek dan pengabaian terhadap pentingnya papan informasi sebagai sarana transparansi.

Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dan dinas terkait diharapkan bertindak tegas dengan menegur pihak konsultan ataupun pihak CV. Zay Brother sebagai pelaksana proyek. Pemasangan papan informasi adalah kewajiban dalam setiap proyek fisik, sebagai wujud transparansi kepada masyarakat.

 

•Red

Akses Jalan Menuju SMAN 1 Klari Banyak Lubang, Pemdes dan Warga Desak Perbaikan

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Sarana dan prasarana pendidikan, termasuk infrastruktur jalan dan lampu penerangan, merupakan bagian penting yang menunjang kelancaran kegiatan belajar mengajar. Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, Senin (15/12/2025), akses jalan menuju SMAN 1 Klari terlihat rusak dengan banyak lubang.

Ujang seorang warga, menyampaikan harapannya agar jalan tersebut segera diperbaiki.

“Dengan akses jalan yang baik, akan aman dan nyaman untuk dilintasi oleh warga, keluarga sekolah, siswa-siswi, guru, wali murid, bahkan tamu yang berkunjung,” ujarnya.

Terpisah, Plt Pemerintah Desa Duren Engkos Kosasih, kepada media mengatakan bahwa Pemdes siap membantu pihak sekolah agar siswa dan guru bisa beraktivitas dengan aman dan lingkungan sekitar sekolah bisa tertata indah.

“Kami juga meminta Pemerintah Kabupaten Karawang khususnya Dinas PUPR segera menanggapi kebutuhan sarana dan prasarana sekolah ini,” tambahnya.

Sebagai pihak yang memiliki kewenangan atas SLTA, Dinas Pendidikan Propinsi diharapkan dapat berperan aktif dalam memastikan kelancaran pendidikan di SMAN 1 Klari.

Selain itu juga bantu pantau kondisi jalan yang rusak ini dan mohon koordinasikan dengan pihak terkait untuk perbaikan segera, agar tidak ada hambatan bagi kegiatan belajar bagi siswa dan warga sekolah.

•Her

SMAN 5 Karawang Gelar Audisi Pensi Akbar Pancawaluya, Tampilkan Bakat dan Talenta Siswa

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – SMAN 5 Karawang akan menggelar audisi Pensi (Pentas Seni) akbar yang akan menampilkan beragam bakat dari siswa-siswi terbaiknya. Acara ini akan berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 15 hingga 18 Desember 2025, di panggung SMAN 5 Karawang.

Audisi ini merupakan bagian dari persiapan acara puncak Pensi yang akan datang, di mana para siswa akan menunjukkan kemampuan mereka di berbagai bidang seni, mulai dari tari, musik, hingga seni peran.

Kepala Sekolah SMAN 5 Karawang Dr. Epul Saepul S.Pdi., M.Pd., mengatakan, acara kegiatan tersebut berlangsung selama empat hari.

Ia juga menjelaskan tujuan dari acara kegiatan tersebut bertujuan untuk mengeksplor dan menampilkan bakat bakat siswa terbaik di ajang tersebut.

“SMA Negeri 5 Karawang ada hari ini 4 hari ke depan melaksanakan kegiatan pentas seni Pancawaluya. Kegiatan ini merupakan kegiatan kurikuler yang dilaksanakan di luar kegiatan pembelajaran. Adapun tujuannya adalah untuk mengeksplor kompetensi siswa yang berkaitan dengan pembelajaran, artinya dalam pembelajaran di intrakurikuler di aplikasikan pada kegiatan prokurikuler yaitu kegiatan pentas seni yang dilaksanakan oleh seluruh siswa seluruh siswa kelas 10, 11 dan kelas 12.” Jelasnya kepada media, Senin (15/12/2025).

Lebih lanjut ia juga mengungkapkan berbagai pentas pada kegiatan tersebut yang akan ditampilkan oleh para siswa selama empat hari.

Foto : Penampilan para siswa di ajang Pentas Seni Pancawaluya

“Berbagai rangkaian kegiatan selama 4 hari ini akan dipusatkan di SMAN 5 Karawang. Dan pada kegiatan pentas seni Pancawaluya ini saya berharap kegiatan ini mampu menghasilkan bakat-bakat dari siswa yang berbakat di bidangnya, baik dari seni, dari mata pelajaran maupun lintas mata pelajaran yang berkaitan dengan seni budaya, bahasa Indonesia, informatika serta mata pelajaran lain yang berkaitan dengan pentas seni Pancawaluya.” Terangnya.

Sebagai informasi round down kegiatan yang akan dilaksanakan : 

– Senin, 15 Desember 2025: Persiapan dan penampilan tari serta pembukaan acara.

– Selasa, 16 Desember 2025: Audisi penampilan seni musik band.

– Rabu, 17 Desember 2025: Audisi penampilan duet putra dan putri.

– Kamis, 18 Desember 2025: Audisi penampilan band dan penampilan guru.

“Acara ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi siswa untuk mengembangkan bakat dan minat mereka di bidang seni, serta mempererat tali persaudaraan antar siswa.” Pungkas Epul menutup wawancara dengan jurnalis Infokeadilan.com

 

•Red

Asdan Calon Kades Nomor Urut 1 : Siap Bawa Perubahan Nyata Untuk Warga

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – H. Asep Yayan Sugiarto, yang akrab disapa Asdan, menyerukan para pendukungnya untuk lebih bersemangat dan sinergis dalam berjuang pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cikampek Utara tahun 2025.

Pernyataan itu dia sampaikan di Posko Pemenangannya usai menghadiri acara penetapan calon kepala desa dan pengundian nomor urut di Aula Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru, pada sore hari Minggu (14/12/2025).

“Mudah-mudahan momen ini menjadi motivasi bagi semua pendukung agar lebih sinergis dan semangat. Pasca kami ditetapkan sebagai calon kades Cikampek Utara dengan nomor urut 1, ga ada yang bisa menghentikan kita!” ungkapnya dengan semangat.

Asdan juga mengingatkan tim pendukungnya untuk selalu menjaga kondisi kondusif di lapangan selama masa kampanye. Dia meyakini penuh keyakinan bahwa dirinya akan menjadi pemenang Pilkades Cikampek Utara 2025.

“Dengan Asdan yang memimpin, Insya Allah Desa Cikampek Utara akan lebih maju dan berkembang,” tegasnya.

Terkait program dan pelayanan desa, calon kades nomor urut 1 itu menjanjikan akan melakukan perubahan signifikan.

“Kita akan bekerja cepat, tanggap, dan responsif dalam mempercepat pelayanan publik. Selain itu, akan menjaga transparansi terutama terkait anggaran pembangunan desa baik infrastruktur maupun supersruktur,” pungkasnya.

 

•Edi

Senam Sehat Riang di Depan Perum Cikampek Utara, Calon Kades : Jika Terpilih Janji Jadikan Agenda Rutin

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Suasana riang gembira, penuh semangat, dan kebersamaan menyelimuti puluhan warga yang mengikuti kegiatan Senam Sehat di depan pintu gerbang Perum Regenci Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru, Karawang, Minggu (14/12/2025).

Kegiatan yang dibuka untuk umum dan gratis ini digelar sebagai upaya ajang silaturahmi, mengolahragakan masyarakat, serta memasyarakatkan olahraga guna mendorong pola hidup sehat. Hal itu diungkapkan oleh Didin yang ikut mencalonkan diri sebagai kepala desa Cikampek Utara.

“Senam sehat ini dimulai pukul 07.00 WIB dengan dipandu oleh instruktur senam profesional yang membimbing berbagai gerakan sederhana namun bermanfaat untuk kebugaran tubuh,” ujar Didin.

“Harapannya, kita semua bisa menjaga kesehatan bersama-sama. Seperti yang saya sebutkan, ‘sehat itu mudah, sehat itu menyenangkan’  itu harus jadi semangat kita semua.” Harapnya.

Ke depan, bila terpilih menjadi kepala desa, Didin berencana menjadikan kegiatan Senam Sehat ini sebagai agenda rutin setiap minggu untuk terus memajukan kesejahteraan dan kebersamaan warga.

 

•Edi

Pengundian Nomor Urut Calon Kades Cikampek Utara Digelar, Dilengkapi Deklarasi Damai untuk Pilkades Aman Tertib

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Pengundian nomor urut calon Kepala Desa Cikampek Utara serta Deklarasi Damai sebagai wujud komitmen bersama menciptakan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang aman dan damai telah dilaksanakan hari ini di Aula Balai Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru, Minggu (14/12/2025).

Seluruh bakal calon Kepala Desa Cikampek Utara sepakat untuk selalu menciptakan situasi kondusif di wilayahnya. Mereka juga telah membubuhkan tanda tangan pada spanduk yang disiapkan khusus untuk deklarasi tersebut. Acara dihadiri oleh unsur Forkompimcam, Danramil Cikampek, Kapolsek Kotabaru, Penjabat Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Panitia Pemilihan Kepala Desa, serta para calon Kades beserta tim sukses masing-masing.

Dalam sambutannya, Camat Kotabaru Idah Hamidah menyampaikan apresiasi kepada seluruh bakal calon. Dia mengingatkan agar mereka mematuhi semua aturan Pilkades, termasuk menghindari praktik politik uang.

“Saya mengapresiasi kepada seluruh Bakal Calon Kepala Desa yang telah mendaftar. Semoga dalam perhelatan nanti tetap menjunjung tinggi demokrasi dan tetap menjaga kondusifitas. Saya berharap semua mampu mematuhi peraturan yang telah ditetapkan serta mampu menghindari praktik money politik. Bakal calon harus siap menang dan juga siap kalah,” ujarnya.

Selain itu, dia juga menantang panitia untuk siap menciptakan Pilkades yang aman, tertib, dan kondusif.

Hasil pengundian nomor urut calon Kepala Desa Cikampek Utara adalah sebagai berikut:

1. Asep Yayan Sugiarto

2. Umar

3. Samsul Kholik

4. Didin Samsudin

5. Syarip Hermansyah

•Edi

Korban Pengeroyokan di Karawang, APH Di Minta Tindak Tegas Pelaku dan Proses Hukum Segera Tuntas

KARAWANG |Infokeadilan.com – Korban pengeroyokan berinisial MMF warga Dawuan Tengah, Kecamatan Cikampek kembali mengajak perhatian publik terkait kasus penganiayaan yang dialaminya pada Mei 2025. Setelah melaporkan kasus ke Polres Karawang pada 9 Mei dengan nomor LP/B/561/V/2025/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, ia mendesak agar proses hukum segera dituntaskan.

Sebelum terjadinya pengeroyokan, MMF mengaku tengah membantu para terlapor mendapatkan pekerjaan di sebuah perusahaan dan menerima sejumlah uang sebagai biaya proses.

“Terkait urusan uang, saya sebenarnya siap bertanggung jawab dan akan mengembalikannya. Tapi mereka tidak sabar,” ungkapnya, Jum’at (12/12/2025).

Kejadian memburuk ketika para terlapor lebih dulu mengambil sejumlah barang miliknya antara lain enam handphone, TV, mesin cuci, kulkas, dan kompor gas sebelum melakukan penganiayaan. Korban kemudian dijemput di tempat kos, tangan diikat, dan dipukuli sebelum dibawa ke beberapa lokasi berbeda.

“Dibawa ke Pawarengan dan dipukuli lagi sampai berdarah. Lalu ke Perumahan Karang Mas, rumah salah satu terlapor,” ceritanya.

Meskipun sempat dibawa ke Puskesmas untuk dijahit pada bagian pelipis, MMF mengaku kembali dianiaya di dalam mobil.

Ia akhirnya diturunkan di depan masjid saat warga melaksanakan salat Jumat. Ketua RT Desa Dawuan Tengah kemudian menemukan korban dan membawanya ke Kantor Desa untuk mendapatkan perlindungan namun tak disangka, penganiayaan terus berlanjut di sana.

“Saya dibawa ke kantor desa, tapi di sana saya masih dipukuli lagi di sebuah ruangan di dalam kantor,” ucapnya.

MMF menyebut saat itu Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas hadir di luar ruangan dan menduga keduanya mengetahui tindakan tersebut.

Hingga kini, korban berharap para pelaku segera dijerat hukum sesuai aturan. Saat dikonfirmasi,

Kasi Humas Polres Karawang Cep Wildan menyatakan belum bisa memberikan jawaban dan akan menanyakan terlebih dahulu kepada penyidik.

•Red

Proyek Peningkatan Jalan Di Karawang Barat Kualitas Diragukan dan Pengawasan Dipertanyakan

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Proyek peningkatan jalan di Kecamatan Karawang Barat yang dikerjakan oleh CV. Brawijaya tuai sorotan setelah hasil investigasi lapangan menemukan sejumlah dugaan kejanggalan dalam proses pengerjaannya.

Proyek dengan pagu anggaran Rp 397.946.000,- yang seharusnya meningkatkan kualitas infrastruktur jalan, justru diduga tidak sesuai dengan standar dan aturan yang telah ditetapkan.

Salah satu kejanggalan yang ditemukan adalah tidak digunakannya landasan besi waremesh, padahal jalan tersebut merupakan jalur vital yang sering dilalui kendaraan roda empat berkapasitas berat.

“Setau saya kalau ga salah ini tidak menggunakan landasan besi waremesh. Padahal jalan ini jalur kendaraan roda empat bermuatan berat. Tapi kami tidak melihat adanya pemasangan waremesh,” ujar seorang warga di lokasi kepada media, Sabtu (13/12/2025).

Tidak hanya itu, dugaan lain pun muncul terkait kualitas beton yang digunakan mengenai ukuran dan kualitasnya, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan kekuatan dan ketahanan jalan.

Saat dikonfirmasi, salah seorang pekerja di lapangan berinisial S mengaku tidak mengetahui siapa pelaksana atau konsultan pekerjaan tersebut, ia juga mengaku hanya bekerja pada bidang penggalian saja.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa penggunaan besi waremesh memang tidak dilakukan.

“Ini kang, itu kan nanti sebelah nya di bobok lagi, nah baru nanti di kasi dowel nya, kalau waremesh emang ga pakai waremesh. Ini pun bukan kerjaan saya mohon ijin,” jelasnya.

Ketika ditanya apakah dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) ada pemasangan besi waremesh atau tidak, S menjawab dan menunjuk papan informasi proyek yang terpampang.

“Ada kang deket warung RAB nya terpampang coba cek, coba kang ada ga ?,” jawabnya dengan nada balik bertanya kepada media.

Namun, S memilih diam ketika awak media menjelaskan bahwa apa yang dijelasnkannya itu bukan RAB, melainkan hanya menjelaskan nilai pagu anggaran dan nomor kontrak kerja.

Dugaan ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan dan kualitas. Kepada pihak terkait diharapkan segera melakukan audit dan investigasi mendalam terhadap proyek ini, serta menindak tegas pihak yang terlibat jika terbukti melakukan pelanggaran.

Sampai berita ini diterbitkan belum ada penjelasan dan keterangan resmi dari pihak pemborong proyek tersebut.

 •U.S/Red

Tim COD LSM Sniper Indonesia Dorong Pemberhentian Pembangunan Perumahan Tanpa Izin di Desa Tanjungbaru, Cikarang Timur

0

BEKASI |Infokeadilan.com – Memperkuat pengawasan terhadap pembangunan perumahan di Kabupaten Bekasi, LSM Sniper Indonesia menyoroti proyek perumahan di Desa Tanjungbaru, Kecamatan Cikarang Timur yang diduga belum memiliki izin yang lengkap.

Tim Koordinasi (COD) LSM Sniper Indonesia menegaskan bahwa semua pelaku usaha harus melengkapi syarat perizinan sebelum menjalankan aktivitas. Apabila izin belum terpenuhi, pembangunan harus segera dihentikan.

“Kami telah meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bekasi serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memberhentikan pembangunan perumahan tersebut,” ujar Cangak, tim COD LSM Sniper Indonesia, Sabtu (13/12/2025).

Menurut Changak, berdasarkan informasi yang didapat, proyek perumahan tersebut masih berjalan meskipun diduga belum melengkapi Perizinan Bangunan Gedung (PBG) Surat Keterangan Layak Fungsi (SLF) serta Izin Analisis Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) yang belum dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Kami akan segera menginformasikan hal ini kepada pihak terkait, tanpa menunggu proses izin selesai. Kewenangan untuk memberhentikan proyek tersebut terletak pada Dinas PUPR dan Satpol PP Kabupaten Bekasi,” jelasnya.

“Dinas PUPR juga tentunya memiliki wewenang dalam pengawasan bangunan, baik yang berizin maupun tidak. Secara teknis, instansi tersebut mampu mengidentifikasi masalah yang mungkin muncul dan mengambil langkah pemberhentian.” Lanjutnya.

“Apabila pembangunan tidak segera dihentikan, kami akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan, termasuk tindakan tegas yang sesuai dengan aturan,” tegasnya.

•Red

Kapolsek Sukatani Pimpin Apel Siaga, Tekankan Pelayanan Masyarakat Berbasis SOP dan Keiklasan

0

PURWAKARTA |Infokeadilan.com — Kapolsek Sukatani AKP Asep Nugraha, S.H., M.M., memimpin secara langsung apel siaga pengamanan dan pelayanan masyarakat di halaman Markas Operasi (Mako) Polsek Sukatani, hari ini pagi. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personil dalam melaksanakan tugas sehari-hari, terutama dalam menjaga ketertiban dan memberikan layanan yang optimal kepada warga, Sabtu (13/12/2025).

Selama apel siaga, Kapolsek Sukatani menekankan bahwa pelayanan terhadap masyarakat harus selalu berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) sambil tetap penuh keiklasan.

“Kami harus selalu siap melayani warga dengan sepenuh hati, sesuai aturan yang berlaku, dan memberikan rasa nyaman bagi setiap orang yang membutuhkan bantuan kami. Kecepatan, akurasi, dan sikap ramah adalah kunci keberhasilan pelayanan kita,” ujarnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh personil yang berpartisipasi dengan antusias dalam apel siaga pagi tersebut. Kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih 30 menit berjalan dengan aman dan kondusif, tanpa ada kendala apapun.

Selain membahas kesiapan pelayanan, Kapolsek juga sempat meninjau beberapa program kerja terkini Polsek Sukatani, seperti patroli rutin di wilayah rawan kejahatan, penanganan laporan warga, dan kolaborasi dengan elemen masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan.

“Kita tidak bekerja sendirian  kerja sama dengan warga adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tentram,” tambahnya.

Sebagai informasi personil yang hadir dalam apel siaga antara lain:

1. IPTU Ardianto

2. IPTU Suko, S.H.

3. IPDA R. Iwan G.

4. IPDA Wachyudin

5. AIPTU Wahyu B.

6. AIPTU Dadang S.

7. AIPTU Ricky Aria

8. AIPTU Heri Noer

9. IPDA Casdi

10. IPDA Mulyadi

11. IPDA Yogi A S.

12. IPDA Uci S

13. IPDA Agus R.

14. BRIPKA M. Arif

15. BRIPKA M. Romli

16. BRIPKA Krisno Taufik

 

•Edi