Beranda blog Halaman 94

Bupati Aep Turun Langsung : Cikampek Dibersihkan dari Gepeng dengan Pendekatan Kemanusiaan

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Pemerintah Kabupaten Karawang menunjukkan sikap tegas namun penuh perhatian terhadap persoalan sosial yang merusak citra kawasan strategis Cikampek. Dalam kegiatan monitoring penataan pada Selasa (9/12/2025), Bupati Karawang Aep Syaepulloh langsung mengunjungi kolong flyover Cikampek untuk “membersihkan” area tersebut dari gelandangan, pengemis, dan pengamen.

Pemandangan kumuh di bawah jembatan menjadi sorotan utama. Sejumlah orang tanpa tempat tinggal terlihat tinggal di sana, bahkan salah satunya membawa bayi. Kondisi ini dinilai mengganggu ketertiban umum dan mencoreng wajah kawasan yang menjadi titik pijak penting di Karawang.

Basuki Rachmat Kasatpol PP Karawang yang mendampingi menyatakan telah memasang papan peringatan larangan aktivitas mengemis di kawasan tersebut. Berdasarkan pendataan, ditemukan sembilan orang tanpa tempat tinggal, sebagian di antaranya berasal dari luar daerah.

“Saya instruksikan mereka yang bukan warga Karawang segera kembali ke daerah asal. Aktivitas ini jelas mengganggu ketertiban kota,” tegasnya.

Ia bahkan melakukan pemeriksaan identitas satu per satu kepada para gepeng yang berada di lokasi, sebelum memerintahkan mereka untuk segera meninggalkan tempat itu.

Yang menarik, langkah penertiban ini tidak luput dari sentuhan kemanusiaan. Untuk memastikan mereka benar-benar bisa pulang, Bupati Aep memberikan uang bantuan sebagai bekal biaya transportasi.

“Ada yang bawa bayi, ada yang datang dari Bogor. Semua kita minta pulang. Tidak boleh lagi tinggal di sini,” ungkapnya di lokasi.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Karawang serius dalam upaya menata Cikampek. Pemerintah menargetkan kawasan tersebut bebas dari pengemis, gelandangan, dan pengamen, guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan sesungguhnya manusiawi.

 

•Edi

Bupati Karawang Tandatangani Tahun 2026 sebagai Tahun Percepatan Penataan Cikampek

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Bupati Karawang H. Aep Syaepulloh, SE, bersama Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kabupaten Karawang melakukan kunjungan lapangan ke Stasiun Cikampek, Terminal Cikampek, dan Pasar Cikampek pada Selasa (09/12/2025). Kunjungan yang dihadiri Kapolres Karawang, Dandim Karawang, Plt Camat Cikampek, Kepala Polsek Cikampek, Danramil Cikampek, Kasatpol PP, serta kepala Dinas Perhubungan, PUPR, Bappeda, dan Perindag ini dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB dengan dua agenda utama: penertiban bangunan liar di sekitar emplasemen Stasiun Cikampek yang akan diubah menjadi pedestrian, serta progres rencana pengoperasian KRL Karawang–Cikampek.

Dalam keterangannya, Bupati Aep menegaskan komitmen Pemkab untuk melakukan penataan besar-besaran di wilayah Cikampek.

“Siap-siap, Cikampek akan segera kami rapikan. Penataan kawasan akan dimulai awal tahun 2026. Tidak boleh ada lagi bangunan liar yang mengganggu estetika dan kenyamanan,” tegasnya, menambahkan bahwa upaya ini membutuhkan kerja sama semua pihak agar Cikampek menjadi lebih baik, tertib, dan nyaman.

Sebelumnya, pada rapat 4 Desember lalu bersama seluruh kepala OPD, Pemkab telah mengeluarkan keputusan penting terkait penataan Cikampek. Salah satunya adalah pengaktifan kembali Terminal Cikampek sebagai pusat angkot dan Elf, guna mengurai kemacetan dan kesemrawutan di bawah flyover.

“Kami ingin terminal kembali difungsikan sebagaimana mestinya,” ujar Muhana Kepala Dinas Perhubungan.

Selain itu, bangunan liar di sekitar emplasemen stasiun akan dibongkar dan area tersebut dijadikan pedestrian ramah pejalan kaki. Para pedagang kaki lima (PKL) juga akan direlokasi ke titik yang lebih tertata dan representatif.

Konektivitas menjadi prioritas utama dalam rencana pengoperasian KRL Karawang–Cikampek, dengan target seluruh akses pendukung siap pada 2026. Kerja sama lintas lembaga seperti DJKA, DPRK, dan OPD teknis diakui sebagai kunci kelancaran program tersebut.

“Ini momentum besar bagi masyarakat Karawang, dan kami memastikan seluruh rute akses menuju stasiun siap mendukung kehadiran KRL,” Jelas Sahali Kepala Bappeda.

Rencana pembangunan underpass juga menjadi topik pembahasan penting. Saat ini, Pemkab masih menunggu finalisasi Detail Engineering Design (DED) agar konstruksi bisa segera dimulai.

“Underpass sangat penting untuk kelancaran lalu lintas dan konektivitas kawasan stasiun. Desainnya harus matang untuk memastikan keamanan pengguna,” jelas pejabat PUPR.

Di Pasar Cikampek, Muspida menyoroti pentingnya pengelolaan yang lebih tertib yang tetap mendukung pedagang kecil. Penataan akan dilakukan menyeluruh, termasuk perbaikan fasilitas, penertiban area jualan, serta relokasi PKL ke tempat yang lebih layak.

“Kami ingin pedagang kecil tetap bisa berdagang dengan nyaman, tapi area pasar juga harus tertata dan bersih,” ujar Kadis Perindag.

Pemkab Karawang memastikan bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun percepatan pembangunan di Cikampek dengan sejumlah proyek besar yang akan direalisasikan, antara lain : Mall Pelayanan Publik (MPP), Alun-Alun Cikampek, Taman Kecamatan Cikampek, renovasi Plaza Cikampek, revitalisasi Terminal dan kawasan stasiun, serta penertiban total bangunan liar dan area komersial tidak berizin.

 

•Edi

Peringati Hari Anti Korupsi 2025, Kejari Karawang Berkomitmen Tegas Dalam Penegakan Hukum

KARAWANG |Infokeadilan.com – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Aula Husni Hamid, Selasa (9/12/2025), menjadi ajang Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum, dengan mengumumkan perkembangan kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Tanjungbungin, Kecamatan Pakisjaya. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejari Karawang Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H., dan menjadi sorotan utama pelajar, mahasiswa, serta insan pers yang hadir.

Kejari Karawang mengungkapkan bahwa penyidik telah menetapkan satu tersangka dengan inisial E, yang menjabat sebagai Kepala Desa Tanjungbungin periode 2021–2027. Penetapan tersangka dicatat dalam surat resmi nomor B 3109/M.2.26/Fd.2/12/2025 yang dikeluarkan hari itu juga.

Menurut Kajari, tersangka diduga telah menyalahgunakan alokasi dana desa selama tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024 untuk kepentingan pribadi. Dugaan penyimpangan ini menyebabkan beberapa program pembangunan desa tidak terealisasi, tidak selesai, bahkan sebagian diduga fiktif. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1.872.534,11.

Tersangka E dijerat dengan pasal utama Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU No. 31/1999 jo. UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta pasal subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 UU yang sama.

Keputusan tidak menahan tersangka sempat menimbulkan pertanyaan. Kajari menjelaskan bahwa tersangka tengah menjalani hukuman pidana penggelapan berdasarkan Putusan PN Karawang Nomor 99/Pid.B/2025/PN Karawang dengan masa 2 tahun 6 bulan. Oleh karena itu, penyidik tidak menahan kembali, namun proses hukum akan terus berjalan dan dilanjutkan setelah masa hukuman berakhir.

Menutup penjelasannya, Kajari mengapresiasi peran media dalam mengawal penegakan hukum.

“Dengan dukungan teman-teman media, kami berharap kinerja Kejari tetap konsisten. Ada beberapa penyelidikan penting yang sedang berjalan, namun belum dapat dibuka ke publik,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Kejari akan terus memprioritaskan perkara yang berdampak langsung pada masyarakat, sesuai arahan Jaksa Agung.

 

•Red

Tiang Listrik Roboh di Dawuan Timur, Warga Resah Menanti Tindakan PLN

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Sebuah tiang listrik dilaporkan roboh di depan Perumahan Grand Mutiara 2, Sumur Bandung, Dawuan Timur, pada Selasa (9/12/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

Menurut keterangan warga, tiang listrik roboh di depan Perumahan Green Mutiara 2, Sumur Bandung, Dawuan Timur.

Saat dikonfirmasi, warga tersebut menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada petugas PLN yang tiba di lokasi untuk menangani masalah ini.

“Belum ada petugas, Perum Green Mutiara 2 listrik padam,” keluhnya.

Robohnya tiang listrik ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga sekitar, terutama terkait potensi bahaya sengatan listrik dan gangguan keselamatan bagi pengendara yang melintas. Kondisi ini diperparah dengan belum adanya tindakan dari pihak PLN.

Warga sangat berharap PLN segera datang ke lokasi untuk melakukan perbaikan dan memastikan area tersebut aman dari risiko kelistrikan. Kehadiran petugas PLN sangat dinantikan untuk mengatasi masalah ini dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

 

•Ed

Dugaan Tenaga Ahli Fiktif dan Pinjam Bendera, Dua Proyek SDA Karawang Lagi-lagi Disorot, Askun : Kualitas dan Tepat Waktu Diragukan

0

KARAWANG |Infokeadilan.com –  Proyek pembangunan sabuk pantai Kecamatan Pakisjaya dan jetty Muara Sedari, yang menjadi program Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Karawang, kembali terjungkir ke permukaan karena dugaan yang cukup mengagetkan: adanya tenaga ahli dan konsultan fiktif, serta kecurigaan kontraktor hanya “meminjam bendera” perusahaan lain.

Proyek Jetty Muara Sedari, dikerjakan CV. Cakra Buana Utama dengan nilai kontrak Rp 2,4 miliar, direncanakan selesai dalam 85 hari kalender berukuran 160 meter panjang dan 3,5 meter tinggi. Sementara proyek sabuk pantai Pakisjaya, dikerjakan CV. Mazel Arnawama Indonesia seharga Rp 903,48 juta, memiliki spesifikasi 80 meter panjang, 2,5 meter tinggi, dengan lebar atas 2 meter dan bawah 9 meter, dengan waktu pengerjaan 90 hari kalender.

Namun, praktek kerja yang diduga tidak profesional membuat kedua proyek ini terancam gagal memenuhi target. Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH. MH, yang sebelumnya sudah meramalkan proyek tidak akan selesai tepat waktu, mengungkapkan alasan utama: kontraktor diduga hanya meminjam nama perusahaan lain.

“Kalau benar-benar perusahaan sendiri, seharusnya ada data konkret konsultan dan tenaga ahli. Bukan malah digantikan mandor yang malah ngaku-ngaku wartawan ketika dikonfirmasi media,” tegas Asep pada Senin (8/12/2025).

Kritik lebih tajam datang dari Askun (sapaan akrab), yang mengaku Bidang SDA PUPR Karawang selalu jadi sorotan karena kerjaannya yang tidak pernah membanggakan.

“Kabid SDA mengaku akademisi dan pintar, tapi kerjaannya amburadul. Konon dia udah ngajukan surat pengunduran diri, tapi masih dipertahankan ayo kita bongkar kalau dia selalu ngaku bersih!” timpalnya.

Askun juga menyoroti kemajuan pengerjaan yang hanya mencapai 30% pada akhir November 2025 membuatnya skeptis proyek bisa selesai 100% sebelum akhir Desember.

“Kalau dipaksakan selesai sesuai jadwal, kualitasnya pasti jelek. Kita kecewa, lagi-lagi SDA yang jadi sorotan!” ujarnya.

Dugaan tenaga ahli fiktif juga semakin diperkuat ketika mandor proyek Jetty Muara Sedari mengajukan alasan banjir rob untuk keterlambatan.

“Banjir rob bisa jadi Force Majeure, tapi kalau konsultan dan tenaga ahlinya cuma fiktif  ayo mau bagaimana coba?” tanya Askun menantang.

Selain itu, ia juga menyindir Aparat Penegak Hukum (APH) yang selalu menunda penyelidikan dengan alasan harus menunggu proyek selesai.

“Kenapa nggak tegur dari awal dan bina? Jangan sampe sampai terjadi korupsi, baru mau beraksi. Kita butuh pengerjaan yang berkualitas, bukan proyek asal-asalan yang mengecewakan masyarakat!” tandasnya.

 

•Tim Infokeadilan.com

463 KPM Desa Bengle Majalaya Terima BPNT 2025

KARAWANG |Infokeadilan.com – Pemerintah Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, sukses melaksanakan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun 2025 kepada 463 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Senin (8/12/2025). Setiap KPM mendapatkan alokasi bantuan bulan Desember berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng, yang diharapkan memenuhi kebutuhan dasar serta meringankan beban ekonomi.

Kegiatan pembagian yang digelar di Kantor Desa Bengle berlangsung dari pukul 08.00 hingga 17.00 WIB dengan nuansa tertib, aman, dan lancar. Proses distribusi ini mendapat dukungan penuh dari pamong desa, Linmas, serta partisipasi aktif masyarakat yang antusias.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, acara ini juga didampingi oleh Ketua DPD Jawa Barat LSM KPK RI, Januardi Manurung, beserta pihak terkait lainnya.

“Kami berharap bantuan ini benar-benar dapat berkontribusi pada kesejahteraan keluarga penerima dan memperkuat ketahanan pangan di desa,” ungkap Januardi dalam sela kegiatan.

Kepala Desa Bengle, Lia Amalia, M.Pd., menegaskan komitmennya dalam mendukung program pemerintah demi kesejahteraan warga.

“Menjadi tugas dan komitmen saya untuk memastikan seluruh program yang bermanfaat dapat diimplementasikan dengan baik, termasuk upaya memperkuat ketahanan pangan di Desa Bengle,” tegasnya.

Respons positif melimpah dari masyarakat penerima yang menyampaikan kepuasannya

“Penyaluran tahun ini sangat baik dan tepat sasaran. Kami bangga dengan pelayanan petugas PSM dan aparatur desa, terutama Kades dan jajarannya yang bekerja sama erat untuk membantu warga.” Ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan warga lainnya yang merasa terharu.

“Saya bangga memiliki kepala desa yang sangat peduli. Semoga Ibu Lurah selalu sehat dan terus meningkatkan pelayanan untuk kita semua.”

 

•Edi

Hujan Tiba-tiba Pekerjaan Hotmix Di Nagasari Di Hentikan, Kadis PUPR : Kualitas Tidak Akan Maksimal

0

KARAWANG | Infokeasilan.com – Pekerjaan perbaikan jalan dengan teknologi hotmix di sepanjang jalan Niaga Kelurahan Nagasari, Karawang Barat, telah dimulai pada hari Senin (08/12/2025), dengan pemantauan langsung dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang.

Pada awal pelaksanaan sore hari, pekerjaan berjalan lancar. Alat berat mulai meratakan dan melicinkan aspal hotmix yang dikeluarkan dari mobil pengangkut. Namun, situasi berubah ketika hujan turun tiba-tiba, memaksa tim pekerja bergegas menyelesaikan perataan hotmix yang sudah tercurah agar tidak terganggu oleh air.

Akibat kondisi cuaca yang tidak mendukung, pekerjaan akhirnya dihentikan sementara.

Ketika dikonfirmasi mengenai kualitas hotmix yang terpasang pada saat hujan, Kadis PUPR Rusman memberikan penjelasan.

“Iya pastinya tidak maksimal. Makanya kami putuskan untuk berhenti dulu, dan tidak akan dilanjutkan selagi masih hujan.”

Untuk memastikan hasil pekerjaan tetap memenuhi standar, Dinas PUPR Karawang melalui Bidang Penyelenggaraan Pekerjaan Teknis dan Pengawas (PPTK) akan melaksanakan pengawasan yang lebih ketat ketika pekerjaan dilanjutkan.

Sampai saat rilis ini diterbitkan, belum diketahui siapa konsultan yang mengerjakan dan pihak pelaksana pekerjaan belum dapat dihubungi untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait dampak hujan terhadap hotmix yang telah dipasang.

 

•Red

Lima Bakal Calon Kades Sarimulya Resmi Lolos Administrasi, Panitia Pastikan Proses Sesuai Tahapan Pilkades 2025

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Pemerintah Desa Sarimulya, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, menggelar acara pengumuman bakal calon kepala desa yang memenuhi syarat administrasi dalam rangka menyambut Pilkades Serentak 2025. Acara yang berlangsung di Aula Desa Sarimulya pada Senin (08/12/2025) pukul 13.30 WIB ini menjadi momen penting dalam tahapan pelaksanaan pilkades yang akan digelar tidak lama lagi.

Hadir dalam acara tersebut, para bakal calon kepala desa, Kasi Trantib Kecamatan Kotabaru, Diding Haryadi, SH, PJ Kepala Desa Cikampek Utara, jajaran perangkat desa, Ketua BPD, Ketua LPM, Bhabinkamtibmas dari Polri, Babinsa dari TNI, Ketua Karang Taruna, serta tokoh masyarakat setempat. Kehadiran mereka menandai antusiasme dan kesiapan menyambut proses demokrasi di desa tersebut.

Dalam pengumuman resmi, terungkap bahwa dari sejumlah pendaftar, lima bakal calon kepala desa dinyatakan memenuhi syarat administrasi mereka adalah:

1. H. Agus Zaenal Marikin

2. H. Tatang Hidayat

3. Samsudin

4. Jumadi

5. Agus Royan

PJ Desa Sarimulya, Da Prasetya Wirabrata, S.STP, menegaskan pentingnya menjaga suasana kondusif selama proses pelaksanaan Pilkades. “Kami mengajak seluruh calon dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kondusivitas, sehingga Pilkades ini bisa berjalan dengan baik dan menjadi contoh,” ujarnya.

Calon petahana (incumbent), H. Tatang Hidayat, juga menyampaikan harapannya agar pelaksanaan Pilkades berlangsung aman, lancar, dan tertib.

“Semoga proses ini berjalan damai dan menghasilkan pemimpin terbaik untuk desa kita,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Sarimulya, Dena Darmawan, didampingi Sekretaris Panitia, Ridwan, menyatakan bahwa seluruh proses telah dilakukan sesuai tahapan yang berlaku.

“Alhamdulillah, kelima bakal calon yang mendaftar telah memenuhi persyaratan administrasi dan selanjutnya akan mengikuti tahapan ujian tertulis,” jelasnya.

Ketua Tim 11 juga telah membacakan hasil verifikasi administrasi berdasarkan Surat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang tertanggal 4 Desember 2025, yang menegaskan bahwa semua berkas pendaftar memenuhi syarat.

Acara berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan penuh kekeluargaan, menandai kesiapan Desa Sarimulya menyambut pesta demokrasi Pilkades Serentak tahun 2025 dengan penuh semangat dan tanggung jawab.

•Edi

SMA Negeri Jatinangor Diduga Lakukan Pungutan Liar, Orang Tua Siswa Mengeluh Terbebani

0

SUMEDANG |Infokeadilan.com  – SMA Negeri Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada siswa kelas 1 dengan total biaya mencapai Rp900.000 per siswa. Pungutan ini dilakukan melalui Komite Sekolah dan dikeluhkan oleh sejumlah orang tua siswa yang merasa keberatan dengan biaya tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rincian biaya yang harus dibayarkan siswa kelas 1 antara lain:

1. Topi: Rp35.000

2. Dasi: Rp20.000

3. Sabuk: Rp35.000

4. Kaos Kaki: Rp15.000

5. Logo: Rp24.000

6. Lokasi: Rp24.000

7. Bendera: Rp24.000

8. Osis: Rp24.000

9. Kartu Pelajar: Rp47.000

10. Batik: Rp170.000

11. Baju Olahraga: Rp175.000

12. Sampul Ijazah: Rp95.000

13. Buku Pribadi: Rp60.000

14. Foto: Rp61.000

15. Perpustakaan: Rp42.000

16. Pangkat: Rp29.000

Total: Rp900.000

AF salah seorang orang tua siswa mengungkapkan keluhanya, karena menurutnya iuran tersebut sangat memberatkan terhadap dirinya.

“Kami merasa sangat terbebani dengan adanya pungutan ini. Kondisi ekonomi kami pas-pasan, apalagi sekarang harga kebutuhan pokok semakin mahal. Seharusnya sekolah memberikan keringanan, bukan malah menambah beban.” keluhnya.

Senada dengan salah satu orang tua siswa lainnya yang mengungkapkan kekhawatirannya.

“Kami khawatir pungutan ini akan terus berlanjut. Kami berharap pihak sekolah dan dinas pendidikan bisa memberikan solusi yang terbaik agar anak-anak kami tetap bisa bersekolah tanpa terbebani biaya yang tidak jelas.” ujarnya.

Ketika dikonfirmasi, Humas SMA Negeri Jatinangor, Asep, membenarkan adanya pungutan tersebut.

Ia mengatakan bahwa pihak sekolah mengetahui adanya pungutan untuk siswa baru. Berdasarkan data yang diperoleh, jumlah siswa kelas 1 di SMA Negeri Jatinangor adalah 576 siswa. Jika dikalikan dengan biaya pungutan Rp900.000, maka total dana yang terkumpul mencapai Rp518.400.000. Sementara itu, total jumlah siswa di SMA Negeri Jatinangor mencapai 1.426 siswa.

Kasus ini diduga telah menyimpang dari aturan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat

Kasus ini diduga telah menyimpang dari aturan sebagaimana yang tercantum yaitu :

1. Surat Edaran Dinas Pendidikan No 16739/PW.03/SEKRE

2. Peraturan Gubernur No 44 Tahun 2022 Pasal 12

3. Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2010 Pasal 198

4. Permendikbud No 50 Tahun 2022 Pasal 12

Melarang melakukan Pungutan Liar di sekolah, dan memperjual belikan seragam sekolah dan buku sekolah. Pihak terkait diharapkan segera bertindak untuk menindak lanjuti laporan ini dan memberikan sanksi tegas terhadap kepala sekolah sebagaimana isi surat edaran Dinas Pendidikan Jawa Barat No 16739/PW.03/SEKRE pada  Point 7.

Menanggapi adanya dugaan tersebut, diharapkan pihak terkait segera bertindak untuk menindaklanjuti laporan ini dan memberikan sanksi tegas jika terbukti adanya pelanggaran.

Tim Infokeadilan akan terus mengawal kasus ini dan berupaya mendapatkan informasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.

•U.M

MKKS Cup Ke-21 Rengasdengklok Dibuka, Dorong Semangat Kompetisi dan Silaturahmi Antar Sekolah

0

KARAWANG | Infokeadlan.com – Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) di Wilayah Komisariat Rengasdengklok resmi dibuka melalui acara MKKS Cup 2025, yang diselenggarakan dalam rangka HUT MKKS ke-21. Pembukaan berlangsung di halaman SMPN 1 Rengasdengklok, Kecamatan Rengasdengklok, yang langsung dipimpin oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan NK MM, pada Senin (08/12/2025).

Kegiatan MKKS Cup dihadiri oleh para kepala sekolah, guru, dan ratusan siswa-siswi dari berbagai Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) seKecamatan Rengasdengklok.

Dalam sambutannya, Wawan menyampaikan bahwa acara rutin ini bertujuan menumbuhkan semangat kompetisi dan sportifitas pada peserta.

“Peserta harus siap menang maupun kalah dalam kompetisi itu sudah pasti ada keduanya. Yang menang jangan sombong, dan yang kalah jangan berputus asa. Setiap kegagalan adalah awal dari keberhasilan, jadi teruslah semangat.” ujarnya.

Wawan juga menekankan bahwa ajang seperti ini berperan penting dalam pembentukan karakter siswa. “Melalui olahraga, siswa bisa melatih disiplin, kerja sama tim, dan semangat untuk menjadi juara,” tambahnya.

“Pada MKKS Cup tahun ini, beberapa cabang olahraga dipertandingkan, antara lain bola voli, bola basket, tenis meja, dan bulu tangkis. Semoga kegiatan ini berjalan sukses dan lancar hingga akhir,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Forum MKKS Kabupaten Karawang, Asma, M.Pd., yang juga menjabat sebagai Kepala SMPN 1 Rengasdengklok menyatakan bahwa MKKS Cup menjadi ajang penting untuk mempererat silaturahmi antar sekolah.

“Acara ini selalu dinanti karena mampu melahirkan bibit unggul di bidang olahraga,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa prestasi yang diraih siswa adalah kebanggaan bersama.

“Dari berbagai perlombaan ini pasti akan muncul juara itu kebanggaan bagi sekolah dan motivasi bagi siswa lain,” ujarnya.

Lebih lanjut ia juga mengajak kepada seluruh peserta untuk tampil maksimal dan percaya diri.

Sebelum menutup acara pembukaan, panitia menyampaikan pesan kepada seluruh peserta.

“Junjung tinggi sportivitas, tunjukkan kemampuanmu, dan yakinlah bahwa kalian bisa. Selain itu, panitia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak. Kegiatan ini tidak akan berjalan sukses tanpa dukungan dari semuanya sekali lagi, terima kasih.” pungkasnya.

 

•Her