KARAWANG | infokeadilan.com – Proyek peningkatan Jalan Lingkar Malaka di Desa Pisangsambo, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, kembali menuai sorotan publik. Berdasarkan papan proyek, kegiatan dengan nilai kontrak sebesar Rp 378.720.000,- yang dikerjakan oleh CV. Hikmah Saluyu Putra dan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang tahun 2025 itu dinilai janggal.
Pasalnya, judul pekerjaan dan proses pelaksanaan di lapangan diduga tidak sesuai.
Dalam papan informasi, rincian volume pekerjaan peningkatan jalan disebutkan sebagai berikut:
•Panjang 150 m × Lebar 2,70 m
•Panjang 20 m × Lebar 3,50 m
•Panjang 54 m × Lebar 3,30 m
Namun, realisasi di lapangan justru menimbulkan tanda tanya besar.
Sekretaris Jenderal DPC NKRI Tirtajaya, Dede Kuncir, menilai adanya kejanggalan terkait pemasangan saluran U-ditch yang sama sekali tidak tercantum dalam papan proyek.
“Sangat disayangkan, judul pekerjaannya peningkatan jalan, tapi yang dikerjakan justru pemasangan U-ditch. Ini harus jelas dong, sebenarnya apa yang dikerjakan?” tegasnya.
Dede juga menyoroti ketiadaan rincian volume U-ditch yang seharusnya tercatat secara terbuka agar masyarakat tahu spesifikasi pekerjaan.
“Untuk volume U-ditch pun tidak jelas. Panjangnya berapa, ukurannya berapa, seharusnya kan tertulis. Anehnya lagi di papan proyek tercantum KPA-JLN, tapi di lapangan malah dikerjakan pemasangan U-ditch. Ini jelas tidak transparan,” kritiknya, Minggu (21/9/2025).
Selain itu, ia menilai kualitas pekerjaan juga bermasalah. Pemasangan U-ditch terlihat tidak rapi dan masih menimbulkan genangan air, sehingga semakin memperkuat dugaan lemahnya mutu pekerjaan.
Sementara itu, Dahlan, selaku pengawas proyek, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pekerjaan tidak menggunakan urugan pasir.
“Memang betul tidak ada urugan pasirnya. Soalnya ini bidang jalan, bukan bidang SDA,” Ujarnya singkat.
Namun ketika dimintai penjelasan lebih lanjut, Dahlan justru meminta agar pemberitaan terkait proyek tersebut dihapus.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan akuntabilitas proyek pembangunan jalan di Karawang.
Publik berharap pemerintah daerah melakukan pengawasan lebih ketat, agar setiap pekerjaan sesuai dengan spesifikasi dan benar-benar terbuka kepada masyarakat.
•Wa-One

