Pekerjaan Penurapan Saluran Air di Sukamulya Diduga Tak Sesuai Standar, Papan Informasi Proyek Pun Tak Ada

KARAWANG |Infokeadilan.com – Pelaksanaan proyek penurapan saluran air yang berlokasi di RT 06/02 Dusun Sukamulya, Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, kini menuai sejumlah temuan yang mengkhawatirkan. Hal ini terungkap berdasarkan hasil pantauan langsung awak media di lokasi pekerjaan pada Jum’at (24/7/2026).

Dari pengamatan di lapangan, ditemukan dugaan adanya penyimpangan sejak tahap awal pelaksanaan. Diketahui bagian pondasi dasar diduga tidak digali sesuai ketentuan teknis sebelum dilakukan pemasangan batu. Selain itu, struktur pondasi atas yang terlihat sangat tipis dan diduga tidak memenuhi ukuran spesifikasi yang seharusnya. Demikian pula dengan pemasangan batu belah yang terkesan dikerjakan secara terburu-buru, sehingga tampak kurang rapi dan dikhawatirkan memengaruhi kekuatan serta daya tahan bangunan jangka panjang.

Keterbukaan informasi pun menjadi sorotan tersendiri. Hingga saat ini, tidak ditemukan papan informasi resmi yang memuat rincian nilai anggaran, volume pekerjaan, waktu pelaksanaan, hingga pihak pelaksana proyek. Hal ini dinilai melanggar amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, di mana setiap kegiatan yang menggunakan dana negara atau daerah wajib memajang data yang jelas agar dapat diawasi oleh masyarakat luas.

Guna mendapatkan keterangan yang berimbang, awak media berusaha mengonfirmasi hal tersebut kepada salah seorang tenaga kerja yang sedang bertugas. Namun jawaban yang diperoleh belum memberikan kejelasan yang memadai.

“Tentang papan proyek saya tidak tahu pak. Kalau mandornya, yang saya tahu kalau ga salah orang dari desa,” ujar pekerja tersebut secara singkat.

Menyikapi berbagai dugaan ketidaksesuaian ini, kepada instansi berwenang beserta tim pengawas pelaksana proyek dapat segera turun langsung ke lokasi. Hal ini penting dilakukan guna melakukan pemeriksaan menyeluruh, mengambil langkah penegasan yang diperlukan, serta memastikan pekerjaan diselesaikan dengan standar yang benar, berkualitas, dan memiliki daya tahan yang kuat untuk jangka panjang.

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan atau keterangan resmi dari pihak konsultan. Tidak hanya itu belum diketahui pula siapa pihak pelaksana dari proyek pembangunan penurapan saluran tersebut.

•Edi Bahar

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI