Pekerjaan Selesai Jadi Sorotan, Papan Informasi Tak Nampak, Pengawasan Dipertanyakan

KARAWANG | infokeadilan.com – Proyek peningkatan jalan poros di RT 01/11 Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, yang baru saja selesai, kini menuai sorotan dan sejumlah pertanyaan. Pasalnya, papan informasi proyek yang  seharusnya menjadi sumber informasi publik misterius menghilang setelah pekerjaan rampung, Sabtu (29/11/2025).

Hilangnya papan informasi ini menimbulkan tanda tanya besar. Padahal, papan tersebut memuat detail penting seperti anggaran, waktu pelaksanaan, dan kontraktor pelaksana. Ketiadaan papan informasi ini memunculkan dugaan kuat adanya upaya untuk menutupi sesuatu dari publik.

“Bagaimana pengawasan dari pihak konsultan dan dinas terkait, jika papan informasi proyek saja sudah tidak ada ? Harusnya fair dong, terbuka dan transparan kepada publik, jangan hanya terbuka pada saat pekerjaan berlangsung, tapi setelah pekerjaan selesai papan informasi proyekpun malah di sembunyikan, sikap fair dan transparannya dimana ? Seperti cerita Sangkuriang aja.”tanya seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

“Pemasangan papan informasi itu wajib agar publik tahu, tapi ini malah terkesan disembunyikan, ingat itu bukan uang pribadi, itu uang negara.” tanyanya lagi.

Senada dengan salah satu warga berinisial U, yang dimintai keterangan, mengaku tidak tahu siapa yang menghilangkan papan informasi proyek tersebut.

“Saya juga baru tahu sekarang kalau plang itu tidak ada. Setahu saya, waktu pekerjaan dimulai, plang itu dipasang oleh pekerja saat akan pengecoran,” ujarnya heran.

“Pekerjaan pengecoran jalan tidak berlangsung lama, hanya sekitar seminggu. Papan informasi proyek pun dipasang saat akan memulai pengecoran. “Tapi, herannya, kenapa pagi-paginya sudah tidak ada ya ?” tambahnya.

Hilangnya papan informasi proyek ini menimbulkan spekulasi adanya indikasi korupsi atau penyimpangan lainnya. Kuat dugaan, pihak pelaksana proyek sengaja menghilangkan papan informasi untuk menghindari sorotan dan potensi kerugian materiil.

Lebih lanjut, proyek ini belum melalui tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari pihak terkait. Hilangnya papan informasi proyek sebelum Monev dilaksanakan semakin memperburuk citra transparansi proyek ini.

Kasus ini menjadi preseden buruk bagi transparansi anggaran di Kabupaten Karawang. Masyarakat berhak tahu bagaimana uang mereka dibelanjakan. Pihak berwenang diharapkan segera turun tangan untuk menyelidiki kasus ini secara tuntas.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada pihak yang memberikan penjelasan, baik dari pihak pelaksana di lapangan maupun pemborong proyek tersebut.

 

•Ko/U.S

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI