Berita  

Pelaksanaan Penghitungan Rekapitulasi Pemilu 2024 PPK Kecamatan Cimahi Utara Diduga Molor

CIMAHI | INFOKEADILAN.COM | PPK Cimahi Utara laksanakan penghitungan rekapitulasi hasil Pemilihan Umum Capres Cawapres, DPR-RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota Cimahi Tahun 2024 yang di laksanakan di gedung aula SMK Sangkuriang Kota Cimahi tepatnya di Jalan Sangkuriang, Senin (19/2/2024)

Dalam pelaksanaan rekapitulasi tersebut sebanyak 254 TPS yang tersebar di wilayah Kota Cimahi di antaranya Kelurahan Citereup sebanyak 114 TPS dan kelurahan Cipageran sebanyak 140 TPS.

Pelaksanaan rekapitulasi yang di laksanakan oleh PPK Kota Cimahi tersebut dijaga ketat oleh pihak Kepolisian Polres Cimahi dan TNI, Kapolsek Kota Cimahi dengan dihadiri oleh Ketua PPK serta Panwascam Cimahi Utara dan para PPS, para kader Partai Politik peserta Pemilu dan Para Caleg yang diwakili para saksi.

Dari hasil monitoring yang dilakukan oleh pengawas Bawaslu Kota Cimahi bahwa pelaksanaan rekapitulasi pada hari pertama ini molor dari jadwal, karena tidak di kerjakan sesuai dengan undangan yang diberikan kepada Panwaslu Kecamatan Cimahi Utara bahwa pelaksanaan rekapitulasi dimulai pada Pukul 09.00 WIB, Namun, rekapitulasi tersebut baru bisa dilaksanakan sekitar Pukul 11.00 WIB, dan seharusnya di laksanakan pada Kamis tanggal 15 Februari sampai dengan hari Rabu 20 Maret 2024, akan tetapi tahapan awal perhitungannya baru di laksanakan pada tanggal 19 Februari 2024, sehingga di duga pelaksanaan rekapitulasi tersebut molor empat hari dari jadwal yang ditentukan.

Foto : Petugas PPK Cimahi Utara saat melaksanakan rekapitulasi Pemilu 2024

Padahal sudah tertulis di dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara seharusnya dilakukan sejak Kamis 15 Februari 2024 hingga Rabu 20 Maret 2024.

Dari pantauan awak media pada perhitungan rekapitulasi suara yang bertempat di aula SMK Sangkuriang diduga sangatlah memperhatinkan, pasalnya terlihat keadaan tempatnya yang sempit, panas, pengap, dan hanya ada kipas angin, serta hanya satu layar televisi dalam keadaan mati.

Ketua PPK Cimahi Utara Asep Saprullah saat di temui jurnalis media infokeadilan.com dan di tanya terkait dengan tempat dan lokasi mengatakan, hal itu di lakukanya karena tidak adanya anggaran.

“Ini karena tidak adanya anggaran pak. Tetapi masyarakat dapat memantau rekapitulasi perhitungan suara ini melalui Instagram KPU Kota Cimahi.” Jawabnya singkat.

Akan tetapi di sisi lain terlihat banyak Caleg datang di antaranya dari partai Demokrat, PBB, PSI, Glora, PAN, dan partai Buruh DPRD Kota Cimahi merasa tidak puas akan kinerja KPU saat ini, karena banyaknya temuan dan kejanggalan di C1 dengan membuat surat pernyataan dan meminta KPU Kota Cimahi untuk Melakukan Pemungutan Suara Ulang dengan mengancam akan melaporkan ke pihak APH.

 

•UM/Red