KARAWANG |infokeadilan.com – Untuk memberikan pelayanan publik lebih maksimal Pemkab Kabupaten Karawang melalui Dinas PUPR berencana akan membangun Kantor Dinas Sosial. Dari informasi yang di dapat bahwa rencana pembangunan gedung kantor Dinsos tersebut menelan biaya hingga miliaran rupiah dengan menggunakan dana APDB Tahun 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan bahwa gedung kantor Dinsos sudah dibongkar. Ironisnya, pembangunan gedung kantor Dinsos dengan nilai pagu anggaran Rp. 5.500.000.000.00, tersebut masih dalam proses lelang, namun proses pembongkaran diduga sudah dilakukan oleh pihak kontraktor yang menjadi calon pemenang tender proyek.
Padahal dari informasi yang didapat terkait dengan kode Sertifikasi Badan Usaha (SBU) CV dan kelengkapan dokumentasi masih jadi pertanyaan.
Kepala Dinas PUPR Karawang H. Rusman saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (5/6/2025) melalui Whatsap hanya menjawab singkat.
“Kalau aset mah urusannya dengan DPPKAD.” Jawabnya.
Terpisah, Kepala DPPKAD Asep Hazar ketika di hubungi tidak merespon dan lebih memilih diam.
•Red/Jek